Factual dan Berimbang

Minggu, 31 Maret 2024

Pembayaran Publikasi Media, Kakon Se-Kecamatan Gisting Diduga Diatur Oknum Yang

Pembayaran Publikasi Media, Kakon Se-Kecamatan Gisting Diduga Diatur Oknum Yang Bukan Pejabat Pemerintah "KOK BISA"
Harian TANGGAMUS NEWS - Syarat - syarat alur kerjasama media yaitu melampirkan, Surat Permohonan Kerja sama, Akta Perusahaan (Akta Notaris), Surat Keputusan MENKUMHAM tentang Pengesahaan Badan. Hukum. Struktur organisasi Perusahaan, Alamat Resmi Perusahaan, Nomor Induk Berusaha, NPWP Perusahaan, Rekening Perusahaan(Aktif). 

Berbeda dengan pekon yang ada di Se-Kecamatan Gisting kabupaten tanggamus, persyaratan yang harus dilengkapi "harus ada sertifikat UKW (Uji Kompetisi Wartawan) ", ini point yang harus di penuhi sesuai dengan bener yang terpasang dikantor pekon. 

Hari senin pagi (28 Maret 2024). Kepala pekon kuta dalom mengatakan kepada media ini melalui via telpon sekdes nya " Untuk media cek dirilis aja bng kalau gak ada kami tidak bayar karna kami sesuai hasil musyawarah apdesi mengingat banyak media jadi kami ambil langkah seperti itu kalau lengkap persaratan bisa ajukan kerjasamanya", kata Eka (Kakon) Kuta Dalom

Berbeda keterangan dengan Gunawan (Kakon) Banjar manis yang mengatakan kepada media ini saat ditemui di kediaman nya

"Untuk pembayaran media kami sesuai hasil kesepakatan apdesi satu pintu melalui yang namanya adi orang gisting bng, soalnya nanti setor semua ke adi jadi yang bayar adi orang gisting ini bng. Yang ada rilis ambil ke adi itupun di tahap kedua bng pembayaran nya", kata Gunawan (Kakon) Banjar manis

Saat media ini bertanya adi sebagai apa Gunawan (kakon) mengatakan yang kayak abng inilah media juga kalau gak salah tapi lebih jelas nya temui saja bng rumahnya digisting ujar Gunawan (Kakon) 

Berdasarkan keterangan kedua kakon di kecamatan gisting ini jelas persaratan kerjasama saja sudah diatur oknum yang bukan pejabat pemerintah didesa kan aneh, 

Terlebih lagi ini jelas sudah menyalahi aturan yang ada kok bisa dana desa dikelola oknum yang nota ben nya bukan pejabat pemerintah pekon itu sendiri. Sedangkan untuk kerjasama publikasi serta pembayaran nya ini tupoksi apdesi yang harus musyawarahkan bersama kepala pekon Se-Kecamatan Gisting nya bukan dengan oknum yang bukan pejabat pemerintah di pekon. 

Dalam waktu dekat ini media ini akan membuat team dan akan menggandeng lembaga Swadaya masyarakat juga untuk mengadukan permasalahan ini ke dinas dinas Terkait. 

Kalau pembayaran media aja diatur oknum yang bukan pejabat pemerintah pekon, tidak nutup kemungkinan semua anggaran dana desa tahun 2024 ini banyak yang akan akal - akalan, seperti untuk peng SPJ an jelas ini nantinya banyak kongkalingkongnya  juga. Dengan Oknum Toko Atau lainnya. (Team)

Polsek Pugung Tinjau Ketersediaan Pasokan Elpiji 3 Kilogram

Polsek Pugung Tinjau Ketersediaan Pasokan Elpiji 3 Kilogram
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Pugung, Polres Tanggamus, meninjau ketersediaan pasokan gas elpiji 3 kg menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di SPBE PT. Karunia Ulul Azmi, Pekon Banjar Agung Udik, pada hari Minggu, 31 Maret 2024, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut mencakup pengecekan ketersediaan stok gas elpiji 3 kg. Dalam wawancara dengan Kepala Gudang PT Karunia Ulul Azmi, Ahmad Fauzi, diketahui bahwa stok yang tersedia saat ini dianggap aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanggamus di pasaran.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pasokan gas elpiji tetap stabil dan mencukupi, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian sangat membantu dalam menjaga keamanan serta kelancaran distribusi gas elpiji," kata Ahmad Fauzi.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan stok gas elpiji tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pugung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami selalu berupaya untuk hadir dan siap membantu masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketersediaan barang kebutuhan pokok seperti gas elpiji," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Iptu Ori menyebut, dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pugung juga melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah SPBE.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat merasa lebih aman dan tenang menjelang bulan suci Ramadhan 1445  dan perayaan Idul Fitri 1446 H.

"Polsek Pugung bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif guna menjaga keamanan serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok," tegasnya. (*)



Jumat, 29 Maret 2024

Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung

Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung
Harian TANGGAMUS NEWS - Musibah kecelakaan lalu lintas telah terjadi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, melibatkan dua kendaraan, yakni Ran R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan Ran R6 Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan identitas pengendara Ran R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi adalah Halimi (48) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Di dalam sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 

Sedangkan pengemudi Ran R6 Hino Box adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat menjelaskan, akibat dari kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri. 

"Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka," jelasnya.

Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.

Diduga tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat. 

"Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh," ungkapnya.

Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.

"Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara. 

"Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan," imbaunya. (*)


Kamis, 28 Maret 2024

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN(LKPJ) BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2023.

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN(LKPJ) BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2023.

Harian TANGGAMUS NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023, Kamis 28 Maret 2024. 

Kegiatan Rapat paripurna Tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, termasuk Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., para Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua PKK Kabupaten Tanggamus, insan pers, serta para undangan lainnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan 1, Irwandi Suralaga, didampingi oleh Wakil Ketua Dewan 2, Tedi Kurniawan, dan diikuti oleh 12 Anggota DPRD Tanggamus tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2023.

Dalam sambutannya, Irwandi Suralaga menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 harus disampaikan secara terbuka dan untuk umum.

“Hal ini sesuai dengan amanah pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Irwandi.

Menurut peraturan tersebut, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah harus disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berikutnya.

“Badan musyawarah DPRD bertanggung jawab untuk melaksanakan penyampaian laporan tersebut, yang pada kesempatan kali ini akan disampaikan oleh Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan,” tegasnya.

Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Beliau juga menjelaskan dengan rinci tentang berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tanggamus selama tahun 2023. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 71 ayat (2), Bupati Tanggamus wajib melaporkan kinerja pemerintahan setiap tahunnya.

Dengan penuh tanggung jawab, beliau menyampaikan rencana kerja kedepannya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus,” kata Mulyadi Irsan.

Ia menyebut, LKPJ yang disampaikan merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023. Pada pertemuan ini, Bupati Tanggamus menjelaskan kecenderungan perkembangan ekonomi dan dinamika kerja yang telah dicapai sejak awal hingga akhir tahun 2023.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Meskipun mengalami kontraksi pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi kembali pulih dan mencapai 4,70% pada tahun 2023.

Kondisi perekonomian yang semakin membaik tercermin dari pertumbuhan lapangan usaha yang tumbuh positif pada tahun 2023, mencakup berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, industri, perdagangan, dan lainnya. Sektor-sektor ini menjadi tulang punggung dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, dalam bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program inovatif seperti pemberian mobil ambulans gratis di setiap pekon merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

Prestasi Kabupaten Tanggamus dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat, turut diakui baik di tingkat nasional maupun provinsi.

“Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Diketahui, Penyampaian LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2023, sejumlah point penting disampaikan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus denganrata-rata mencapai 3% dari tahun 2019 hingga 2023, dengan beberapa fluktuasi terkait pandemi Covis-19.

Selanjutnya, PDRB Kabupaten Tanggamus dengan Nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Lalu, Inflasi dan Ketenagakerjaan, dengam tingkat inflasi di Kabupaten Tanggamus cenderung stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Tanggamus meningkat dari tahun ke tahun, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Realisasi APBD Kabupaten Tanggamus mencapai angka yang memuaskan, mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Terakhir adalah Prestasi dan Penghargaan Kabupaten Tanggamus, meraih berbagai prestasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, lingkungan hidup, dan pembangunan.

Satreskrim Polres Tanggamus Melaksanakan Giat monitoring Dan Pengecekan Di SPBU 24-353-157 Pekon Kampung Baru Kotim

Satreskrim Polres Tanggamus Melaksanakan Giat monitoring Dan Pengecekan Di SPBU 24-353-157 Pekon Kampung Baru Kotim

Harian TANGGAMUS NEWS - Satreskrim Polres Tanggamus melaksanakan giat pengecekan dan monitoring kecurangan dan kelalaian di SPBU 24.353.157 kampung baru kec kota agung timur yang langsung di pimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus IPDA RAJA RIZKI SIHOMBING, S.Tr.K, kamis 28/03/24

Dalam giat tersebut IPDA RAJA RIZKI SIHOMBING,S.Tr.K di dampingi anggota nya Brigpol Andi Susanto, S.H Anggota Tipidter 
Kegiatan di laksanakan setelah berbuka puasa, dalam monitoring tersebut tidak ditemukan tanda tanda kecurangan di SPBU 24.353.157 Pekon kampung baru Kec. kota agung timur 

Dari hasil pengecekanyang dilakukan di SPBU 24-353-157 yang ada di Pekon kampung baru hingga saat ini tidak ditemukan praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dan kegiatan di SPBU berjalan dengan lancar dalam melayani pengguna Bahan Bakar minyak baik subsidi atau non subsidi

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH,S.I.K,M.Si, selaku kasat Reskrim Iptu, Muhammad Jihad Fajar Balman,S,Tr,K.S.I.K,M.H, mengatakan Alhamdulillah setelah melalui pengecekan di SPBU yang berada di Pekon kampung baru tidak di temukan ada nya kecurangan.

Dari hasil pengecekan yang kita lakukan,tidak kita temukan praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU, namun begitu kami dari Sat Reskrim khususnya Unit Tipidter Polres Tanggamus akan terus melakukan pemantauan secara rutin, dan memberikan himbauan kepada pihak SPBU dan bekerja sama dengan stake holder terkait agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen,selain itu kita juga memastikan SPBU memberikan  pelayanan terbaik terhadap konsumen dan tidak melakukan praktik praktik kecurangan 

Semoga dengan kegiatan yang terus akan digalakkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan berkontribusi dalam mendukung lancaranya arus mudik khusunya yang melintasi Kabupaten Tanggamus.uangkap nya (Ant)

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Curas atau Pemerasan saat Kabur ke Banten

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Curas atau Pemerasan saat Kabur ke Banten
Harian TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab) 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo serta Polsek Panongan Polres Tanggerang Kabupaten Polda Banten, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan atau pemerasan di Jalan Umum Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada hari Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap inisial DR alias Mantoyek (32) merupakan warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K mengatakan, pelaku ditangkap atas dasar laporan korban bernama Ahmad Royani, yang merupakan warga RT 003 RW 002 Dusun Mangga Dua, Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus dan dibantu oleh unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, dengan dukungan dari Polsek Panongan Polres Tanggerang Kabupaten Polda Banten. 

Pelaku berhasil teridentifikasi keberadaan di tempat persembunyiannya di Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten. Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Tanggamus.

"Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 WIB," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Kamis 28 Maret 2024.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka meliputi sebuah tas tali warna putih kecoklatan dengan panjang sekitar 1 meter, baju lengan panjang warna hitam, uang tunai sejumlah Rp123 ribu, masker mulut warna hitam, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian bermula saat korban pulang dari bekerja menggunakan sepeda motor Yamaha MIO J. Ketika tiba di depan gang rumahnya, bertemu dengan pelaku yang kemudian meminta diantarkan ke Pasar Pangkul, Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

Tak berhenti disana, sesampainya di Kunyayan pelaku kembali meminta diantarkan kembali ke Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya memilih mengantarkan pelaku yang dikenal meresahkan tersebut.

Namun, pada saat berada di tengah perjalanan, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sridadi, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan mencekiknya menggunakan tali tambang. 

Akibat serangan tersebut, pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian mencoba merampas uang milik korban dengan melepaskan celananya. 

Meskipun berusaha melawan, korban akhirnya tercekik oleh tali tambang yang dipegang pelaku. Setelah berhasil mengambil uang dari celana korban, pelaku melarikan diri dan korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. 

"Namun, saat kembali ke lokasi kejadian, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya serta uang tunai Rp480 ribu, sehingga korban menderita kerugian Rp2 juta dan melapor ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. (*)

DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR BAKTI SOSIAL

DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR BAKTI SOSIAL
Harian TANGGAMUS NEWS - Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menggelar acara bakti sosial operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Batin Mangunang Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 1 Maret 2024 yang lalu

Sebanyak 27 pasien dari berbagai daerah di Kabupaten Tanggamus akan menjalani operasi bibir sumbing dalam kegiatan ini. PJ Bupati berharap agar proses operasi ini dapat membawa kebahagiaan,keberkahan dan kesembuhan bagi para pasien serta keluarganya.

Kegiatan dihadiri Pj Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan M.T, kepala dinas kesehatan kabupaten Tanggamus, Taupik hidayat, turut hadir bersama para asisten dan kepala perangkat daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus, serta para dokter yang menangani operasi bibir sumbing

Dikatakan Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi, salam hangat kepada Ketua Yayasan Ummi Romlah, Smile Train, serta seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan ini, Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Batin Mangunang sebagai tempat pelaksanaan operasi bibir sumbing ini

“Mudah-mudahan kegiatan bakti sosial ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para pasien dan keluarganya,” ucap PJ Bupati Mulyadi.

PJ Bupati Mulyadi menambahkan permohonan maaf apabila terdapat ketidaknyamanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga memberikan penghargaan kepada tim dokter yang telah turut serta dalam membantu proses operasi bibir sumbing.

“Semoga acara ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para pasien, tetapi juga menjadi inspirasi bagi semua untuk terus berbuat kebaikan dalam membantu sesama,” ujardia

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tangggamus, Taufik Hidayat dalam sambutannya mengatakan, bakti sosial operasi bibir sumbing yang dapat suport dari Smile Train dan ia bersyukur respon dari masyarakat sangat antusias dan dengan sosialisasi kecamatan dan Puskesmas.

 Lansia Berikan Bantuan
“Yang daftar ada 30, dan yang lolos verifikasi ada 27 orang dan hari ini dimulai operasi 9 orang, ini semua dari 20 kecamatan, agenda yang lain terkait dengan ulang tahun Tanggamus ada pemeriksaan mata katarak,” kata Taufik Hidayat.

Kesempatan itu, Taufik hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada Smile Train Yayasan Ummi Romlah yang mendukung operasi bibir sumbing dan kepada masyarakat juga agar dapat merespon masa depan yang lebih baik lagi.

“Karena bagaimanapun juga, tujuannya untuk kualitas masyarakat kedepan menjadi lebih baik,” ucap dia.

Di sisi lain , Direktur RSUD Tanggamus, dr. Teresia Hutabarat menegaskan bahwa rumah sakit sudah dengan segala fasilitas yang mendukung kegiatan ini.

“Selain bibir sumbing kami juga mengadakan pemeriksaan mata dan memberikan kacamata secara gratis,” tegasnya.(ADV)

Selasa, 26 Maret 2024

Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah Petani Miskin di Pekon Pariaman

Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah Petani Miskin di Pekon Pariaman
Harian TANGGAMUS NEWS - Musibah kebakaran melanda di Dusun Repong Hanau, Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah milik Fikri, seorang petani berusia 45 tahun, dilaporkan habis terbakar tak tersisa.

Menurut keterangan dari Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, kejadian tersebut bermula ketika Fikri bersama istri dan 2 anaknya pergi berbelanja ke warung sekitar pukul 18.30 WIB dengan jarak tempuh sekitar 3 kilometer. 

Saat itu, istri Fikri sempat memasak menggunakan tungku di rumah, dan sebelum pergi, Fikri telah memastikan bahwa api di tungku sudah dimatikan. Namun, mereka tidak memeriksa ulang sebelum meninggalkan rumah.

"Saat kembali ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB, mereka melihat rumah mereka telah ludes terbakar," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa 26 Maret 2024.

Kapolsek menyebut, dari hasil olah TKP diketahui, barang-barang berharga seperti pakaian, sebuah ponsel android merek Xiaomi, dan uang tunai sebesar Rp 400.000, serta perabotan rumah lainnya, semuanya hangus dilalap si jago merah. 

"Akibat kebakaran korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta dan saat ini hanya tersisa pakaian ditubuh keluarga tersebut," ujarnya.

Kapolsek Dediyanto menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah karena api dari tungku masak yang ditinggalkan. 

Lokasi rumah yang terbakar terletak di kebun, jauh dari pemukiman warga dan tanpa sinyal listrik. Rumah tersebut merupakan bangunan sederhana dengan lantai tanah dan atap genteng.

"Saat ini Fikri dan keluarganya harus menghadapi kehilangan yang cukup besar akibat musibah ini," ucapnya.

Kapolsek berharap kepada masyarakat sekitar untuk dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka dalam menghadapi masa sulit ini.

"Ditengah Ramadhan ini, kami berharap masyarakat dapat membantu meringankan beban Fikri dan keluarganya," harapnya. (*)


PENDAMPING DPRD KABUPATEN TANGGAMUS DIANIYAYA OLEH REKAN SEKERJA

Gegara temuan Audit BPK perjadin DPRD Tanggamus, Staff pendamping komisi DPRD Tanggamus aniaya rekannya hingga luka parah.
Harian TANGGAMUS NEWS  -  Saat mendampingi anggota DPRD Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja di jakarta. Staff honorer bagian keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus Rishayani (31), dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri Rika Selvina (35), staff honorer pendamping komisi Sekretariat DPRD Tanggamus, di dalam kamar no. 1113 lantai 11 hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, Senin malam, 25 Maret 2024 sekira pukul 20.00 wib.

Kejadian bermula saat Rishayani (korban) bersama rekannya Desika Anggina Sari (27) berada di dalam kamar hotel sedang merapikan pakaian, kemudian datang Rika Selvina (pelaku) bersama seorang rekannya Dahlia (35).

Dahlia, mengajak Desika keluar kamar, sesaat mereka keluar Rika Selvina (pelaku) langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung menduduki tubuh korban sambil melakukan penyerangan dengan cara memukul bagian wajah korban berkali-kali.

Atas kejadian tersebut Rishayani (korban), mengalami luka lebam dan memar di pelipis kiri, bola mata kiri lebam, leher memar, siku tangan kanan luka lecet dan sejumlah luka cakaran di wajahnya. 

Setelah korban melakukan Visum et Refertum di rumah sakit  Husada Tamansari, Rishayani (korban) melaporkan penganiyaan tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, dengan tanda bukti lapor /STPL ( Surat tanda penerimaan Laporan) Nomor : LP/B/57/III/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK METRO TAMANSARI/POLRES METRO JAKATA BARAT/POLDA METRO.                       
                                               .                                    Menurut keterangan narasumber saat di konfirmasi, kejadian selisih paham bermula karena di latar belakangi dari Temuan Hasil Audit BPK terkait perjalanan dinas DPRD kabupaten Tanggamus propinsi Lampung tahun 2023.

Rika (terduga pelaku) mengadu ke atasannya Rishayani, bahwa hasil temuan Audit BPK terkait perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2023, tidak diberitahukan ke pendamping komisi DPRD TANGGAMUS, Sementara sebelumnya terduga pelaku sudah melihat hasil temuan Audit BPK tahun 2023 berupa " PRINT OUT " di atas meja dalam ruangan keuangan DPRD Tanggamus.

Dalam kesempatan yang sama Saat dinas luar ke ibukota Jakarta,Terduga Pelaku sudah mengetahui bahwa korban berada di kamar dan hotel tempatnya menginap, sehingga terduga pelaku mendatanginya dan melakukan penyerangan dan penganiayaan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan korban masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif oleh penyidik atau petugas Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.(red) 

Minggu, 24 Maret 2024

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Berhasil Amankan Remaja Resedivis Pencuri HP

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Berhasil Amankan Remaja Resedivis Pencuri HP
Harian TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan handphone merek Xiaomi di Kecamatan Pulau Panggung.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang remaja berinisial AL (17), yang juga merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Korban atas tindakan pencurian ini adalah A. Wardani (15), yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi, S.H., mengatakan, pencurian tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB dan melakukan serangkaian penyelidikan

"Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku AW beserta barang bukti berupa satu unit handphone milik korban pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 15.15 WIB," kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Minggu 24 Maret 2024.

AKP Rahadi menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada hari Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencokel jendela kamar.

Saat itu, korban sedang tertidur, dan pada keesokan harinya, korban menyadari bahwa handphone merek Xiaomi Redmi 10A yang sebelumnya diletakkan di atas kasur telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus pada tanggal 06 Maret 2024 untuk ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya.

Kapolsek mengungkap, dalam proses penyelidikan, diketahui ternyata pelaku juga pernah melakukan pencurian pada tahun 2023, dari tangannya turut diamabjan barang bukti berupa handphone korban. 

"Saat ini pelaku di amankan di Polsek Pulau Panggung, terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tandasnya.

Kasus ini menjadi bukti kerja keras aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan di masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban. (*)

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi dan Evakuasi Korbab Laka Lantas di Jalinbar Pugung

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi dan Evakuasi Korbab Laka Lantas di Jalinbar Pugung
Harian TANGGAMUS NEWS - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada hari Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan lintas barat, tepatnya di Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Ran R4 Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1909 UY dan Ran R2 Honda Beat nomor polisi BE4270 ZB. Mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Polsek Pugung dibantu warga telah mengevakuasi korban ke rumag duka serta melakukan olah TKP.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, pengemudi Ran R4 Toyota Avanza, seorang pria berinisial RCS (36 tahun), yang berdomisili di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. RCS tidak mengalami luka serius dalam kecelakaan ini.

Sementara, pengendara Ran R2 Honda Beat, Desi Fitriana (23 tahun), yang berasal dari Dusun Merabung 3, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Desi Fitriana mengalami luka serius di bagian dahi sebelah kanan yang robek, serta bibir yang pecah, yang menyebabkan kematiannya di tempat kejadian.

Selain itu, penumpang Ran R2 Honda Beat, Siti Nurholipah (51 tahun), ibu kandung dari Desi Fitriana, juga mengalami luka serius. Siti Nurholipah mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan, sela ibu jari kanan yang terbelah, serta patah dan robek pada kaki kanan. 

"Dua korban, ibu dan anak bernama Desi Fitria dan Nurholipah meninggal dunia di tempat kejadian," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula Ran R4 Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Talang Padang menuju Pagelaran. 

Ketika sampai di Jalan Lintas Barat, Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kendaraan tersebut melaju di jalur yang seharusnya tidak dilaluinya atau melaju ke arah kanan.

Karena jarak yang sudah dekat, sehingga bertabrakan dengan Ran R2 Honda Beat yang datang dari arah berlawanan.

"Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengemudi Ran R4 Toyota Avanza, yang diduga mengantuk saat berkendara sehingga keluar jalurnya," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail penyebab pasti dan tanggung jawab atas kecelakaan ini. 

"Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan kewaspadaan saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tandasnya. (*)


Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Berhasil Amankan Remaja Resedivis Pencuri HP

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Berhasil Amankan Remaja Resedivis Pencuri HP
Harian TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan handphone merek Xiaomi di Kecamatan Pulau Panggung.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang remaja berinisial AL (17), yang juga merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Korban atas tindakan pencurian ini adalah A. Wardani (15), yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi, S.H., mengatakan, pencurian tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB dan melakukan serangkaian penyelidikan

"Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku AW beserta barang bukti berupa satu unit handphone milik korban pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 15.15 WIB," kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Minggu 24 Maret 2024.

AKP Rahadi menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada hari Rabu, 06 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencokel jendela kamar.

Saat itu, korban sedang tertidur, dan pada keesokan harinya, korban menyadari bahwa handphone merek Xiaomi Redmi 10A yang sebelumnya diletakkan di atas kasur telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus pada tanggal 06 Maret 2024 untuk ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya.

Kapolsek mengungkap, dalam proses penyelidikan, diketahui ternyata pelaku juga pernah melakukan pencurian pada tahun 2023, dari tangannya turut diamabjan barang bukti berupa handphone korban. 

"Saat ini pelaku di amankan di Polsek Pulau Panggung, terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tandasnya.

Kasus ini menjadi bukti kerja keras aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan di masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban. (*)


Sabtu, 23 Maret 2024

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial KM (50), warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus, ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 cm, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.

Korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat serangan tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya. 

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut. Akhirnya, KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

"Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 23 Maret 2024.

Kasat mengungkapkan, setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihaknya menduga bahwa KM melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Hermawan dengan menyerangnya menggunakan golok.

"Korban sempat jatuh tersungkur dan mengalami luka di lengan kiri dan punggung," ungkapnya.

Setelah pelarian, KM akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Dia didampingi oleh Ketua Apdesi Kecamatan Semaka, Abdul Karim, serta keluarganya. 

"KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya 

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

"KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga," ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka KM ditahan di Mapolres Tanggamus, "Terhadapnya dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. (*)


Jumat, 22 Maret 2024

BAREHY MENYANTUNI ANAK YATIM DAN BAGI TAJIL


Harian TANGGAMUS NEWS - Barehy Gerakan Sedekah Berkah di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, mulai dari Bagi Takjil hingga Sedekah Anak Yatim, di pasar kampung cina pekon Sidorejo, jum'at 22 Maret 2024.

Pada Ramadhan 1445 H kali ini BAREHY ( Banjir, Atun, Rachman, Emen, Harno, Yogi), menghelat berbagai program, baik dengan dana swadaya maupun atas dukungan para donatur berhati mulia


Misalnya pada jum'at (22/03/24) sore tadi, pengurus sedekah jum'at BAREHY membagikan takjil berbuka puasa bagi para pengguna jalan raya yang melintasi pasar kampung cina pekon Sidorejo kecamatan Sumberejo, serta sedekah anak yatim. 

"Alhamdullilah, sore tadi kami sukses membagikan takjil sebanyak 115 bungkus bubur kacang hijau berikut kue - kue, dijalan raya pasar kampung cina dan memberikan santunan kepada anak yatim sejumlah 25 orang per orang nya 100 ribu rupiah di Pekon Sidorejo",Tutur rachman

Ini adalah program saling berbagi memperat silaturahmi, sekaligus mendoakan mereka selamat sampai tujuan, dan anak yatim yang mendapatkan santunan bisa bermanfaat, ujar rachman. 

Selama ramadhan ini lanjut dia pengurus sedekah jumat BAREHY meluncurkan sejumlah program. 

Yakni berbagi takjil geratis, dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu.(Budi) 

Rabu, 20 Maret 2024

SEKDAKAB TANGGAMUS DIDUGA KUAT MELANGGAR UU ASN NOMOR 5 TAHUN 2014

SEKDAKAB TANGGAMUS DIDUGA KUAT MELANGGAR UU ASN NOMOR 5 TAHUN 2014
Harian TANGGAMUS NEWS - Belum adanya peraturan baku tentang PPPK Sekdakab Tanggamus sudah tandatangani SK mutasi PPPK, hal ini tidak sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 7 ayat 2 tentang status kepegawaian PPPK adalah pegawai tidak tetap pemerintah.

Pasalnya Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis diketahui menandatangani SK pemindahan guru PPPK yang baru 6 bulan menerima SK P3K di SMPN 1 Talang Padang, per Maret 2024 yang bersangkutan sudah menerima SK mutasi di SMPN 1 Wonosobo.

Hal ini dipertanyakan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya 
" Kami mempertanyakan legalitas SK perpindahan guru PPPK tersebut, dimana pemindahan Ks,S.Pd di tandatangani oleh sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis tertanggal 30 Januari 2024  melihat  hal ini kami juga mempertanyakan integritas seorang pimpinan" ujarnya. 

Pemindahan guru PPPK tersebut dinilai sangat janggal dan terkesan di paksakan, tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Ks pertama mendapat SK PPPK ditempatkan di SMPN Talang Padang dengan perjanjian waktu kerja tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028. Namun baru hitungan bulan tiba-tiba Ks sudah pindah SMPN Wonosobo. Hal ini sangat bertentangan dengan UU No 5 tahun 2024 pasal 7 ayat 2 dimana sangat jelas dan tegas dimana PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan kerja (mutasi) sebelum 5 tahun masa kerja di penempatan awal" imbuhnya.

Pemindahan tersebut diduga kuat ada oknum yang sengaja bermain dengan menabrak perundang-undangan yang berlaku.
"Kuat dugaan ada oknum pejabat yang merasa kuat dan dekat dengan penguasa Tanggamus sebelumnya, karena oknum itu tahu aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kejadian ini hendaknya menjadi perhatian serius oleh PJ Bupati dan berharap agar PJ Bupati segera mengevaluasi dan mengusut tuntas adanya dugaan kongkalikong terbitnya SK PPPK perpindahan tersebut dan jika ditemukan oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini, agar di proses sesuai aturan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan pemerintahan Tanggamus yang bersih dari KKN dan berwibawa." Pungkasnya.

Sementara SMPN 1 Wonosobo tidak pernah meminta atau mengusulkan adanya guru mapel bahasa Indonesia karena sudah ada 5 guru mapel yang sama.
" kami tidak mendapatkan tembusan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari atasan terkait hal ini, sementara  untuk guru mapel bahasa Indonesia kami rasa sudah cukup tapi karena yang bersangkutan sudah mendapat SK kami tidak dapat menolaknya" terang Kholidasari kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo.

Menurutnya jika ada guru yang ingin pindah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah yang bersangkutan.
"Siapapun yang akan mengusulkan mutasi harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya, jika itu tidak ada rekomendasi berarti guru akan mutasi tidak mengikuti aturan yang berlaku, untuk saya sendiri tidak pernah merekomnya jika itu PPPK karena saya tahu mereka ASN kontrak dan sudah sepatutnya ada juga rekomendasi dari sekolahan yang dituju," imbuhnya.

Selama ini belum ada surat edaran dari dinas pendidikan yang memperbolehkan mutasi  PPPK.
" Saya sebagai kepala sekolah belum pernah dapat surat edaran yang memperbolehkan PPPK untuk mutasi, mungkin itu di berikan hanya kepada mereka ( guru PPPK) saja," pungkasnya. (Kamis, 21 Maret 2024).

Kekinian KS guru PPPK di ketahui masih ada hubungan kekerabatan dengan salah satu wakil kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo.(team) 

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KE-27 KABUPATEN TANGGAMUS 2024.

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KE-27 KABUPATEN TANGGAMUS 2024.
TANGGAMUS NEWS - Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024, Bertempat di ruang sidang DPRD, jalan Urip Sumoharjo No.1 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari( Rabu tanggal 20 Maret 2024).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketua PKK kabupaten tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.

Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskan.

Pada perkembangan selanjutnya tahun 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Desa dan 3 Kelurahan serta 4 Desa Persiapan.
Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa.

Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan.
Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin.

Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai “megatrend global”. Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini.
Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait

dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2)
46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi.
Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.

Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata.
Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen.

4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk.
Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023,

sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK juga meningkat dari 68,91 persen pada tahun 2022 menjadi 70,60 persen pada tahun 2023.

Penghargaan Siger Stunting Kategori Predikat Madya pada Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023:

Penghargaan Terbaik ke-3 PPD Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023, Penghargaan Stand Kategori Design dan Dekorasi Terbaik pada APKASI Otonomi Expo 2023, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian PP-PA:
Penghargaan BKN Award 2023, Terbaik I Implementasi NSPK Manajemen ASN, Terbaik I Kategori Implementasi Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi serta Terbaik Il Penerapan Manajemen Kinerja: Penghargaan Kabupaten UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023:

10) Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK:

11) Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI:

12) Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT,
13) Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023,

14) Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori:

15) Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,

16) Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham,

17) Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK.

Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda-Pemudi dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.(Adv)

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN TANGGAMUS KE-27 TAHUN DIPIMPIN OLEH KETUA DEWAN.

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN TANGGAMUS KE-27 TAHUN DIPIMPIN OLEH KETUA DEWAN. 

Harian TANGGAMUS NEWS - Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024, Bertempat di ruang sidang DPRD, jalan Urip Sumoharjo No.1 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari( Rabu tanggal 20 Maret 2024).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketua PKK kabupaten tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.

Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.

Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskan.

Pada perkembangan selanjutnya tahun 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Desa dan 3 Kelurahan serta 4 Desa Persiapan.

Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa.

Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan.

Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin.

Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai “megatrend global”. Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini.

Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait

dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2)
46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi.

Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.

Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata.

Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen.

4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk.

Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023,

sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK juga meningkat dari 68,91 persen pada tahun 2022 menjadi 70,60 persen pada tahun 2023.

Penghargaan Siger Stunting Kategori Predikat Madya pada Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023:

Penghargaan Terbaik ke-3 PPD Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023, Penghargaan Stand Kategori Design dan Dekorasi Terbaik pada APKASI Otonomi Expo 2023, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian PP-PA:

Penghargaan BKN Award 2023, Terbaik I Implementasi NSPK Manajemen ASN, Terbaik I Kategori Implementasi Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi serta Terbaik Il Penerapan Manajemen Kinerja: Penghargaan Kabupaten UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023:

10) Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK:

11) Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI:

12) Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT,

13) Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023,

14) Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori:

15) Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,

16) Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham,

17) Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK.

Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda-Pemudi dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.(Adv) 

Selasa, 19 Maret 2024

Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
TANGGAMUS NEWS - Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Robi Wicaksono, SH mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari perilaku negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan di sekitarnya.Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Namun berbagai perilaku negatife juga terjadi di bulan ini seperti tawuran ( Perang sarung ), Sahur on the road yang di isi balap liar, miras bermain petasan hingga penyalahgunaan narkotika.

Himbauan ini disampikan wakapolres Pringsewu,  saat mengadakan Safari kamtibmas Ramadhan di Masjid Taqwa Pringsewu, di tepi ruas jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu pada Senin (18/3/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Robi menekankan betapa pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di tengah masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah Ramadhan yang penuh dengan nilai kebaikan dan kedamaian. Ia menyoroti beberapa perilaku negatif yang kerap terjadi, seperti tawuran (perang sarung), balap liar, konsumsi miras, dan penyalahgunaan narkotika, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan damai, dengan menjauhi segala bentuk perilaku negatif. Mari kita jaga anak-anak kita dari korban atau terlibat kejahatan...apabila kita menyayangi anak-anak kita pastikan pukul 22.00 wib sudah berada di rumah. Sayang sekali apabila di bulan yang mulia ini anak-anak kita atau keluarga kita harus berurusan dengan hukum ujar Robi.

Wakapolres Pringsewu juga mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat Pemilu berjalan dengan aman dan kondusif, saat ini masih tahap rekapitulasi mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan damai jangan mudah di hasut dan di adu domba.

Imbauan tersebut kata Robi, diharapkan dapat menjadi pemantik kesadaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban bersama, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan hidup bersama di Pringsewu. Mari kita jaga bersama lingkungan kita pastikan saat ditinggal ibadah sholat tarawih, sholat subuh atau berpergian rumah dan kendaraan kita terkunci dengan baik sehingga tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan dan apabila nanti rumah kita ditinggal mudik pastikan terkunci serta dititipkan pada sanak keluarga atau tetangga dekat.

Dalam kesempatan ini, Mantan Wakapolres Lampung Barat ini juga berharap datangnya bulan suci Ramadhan saat ini menjadi momentum bagi semuanya untuk lebih meningkatkan keimananan dan menebar kebaikan bagi sesama. 

“Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah,limpahan rahmat, ampunan dan karunia Allah SWT. Jadikan momentum untuk menjunjung tinggi  dan menebar nilai-nilai kebaikan,” tandasnya (*)

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran di Gedung SLTP Muhammadiyah Gisting

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran di Gedung SLTP Muhammadiyah Gisting
Tanggamus - Sejumlah gedung di SMP Muhammadiyah di Jalan Irigasi Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting dilalap si jago merah. Peristiwa tragis terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024 saat warga hendak melaksanakan sahur.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, S.H., telah melakukan indentifikasi dan juga membantu pemadaman bersama tim Damkar serta masyarakat setempat.

"Awal kebakaran dilaporkan Kepala sekolah SMP Muhammadiyah, Hartono (57), yang juga menjadi saksi atas musibah yang menghancurkan sebagian bangunan sekolah tersebut," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Endah, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat dia bersiap untuk sahur bersama keluarganya. Bunyi aneh dari gedung SLTP Muhammadiyah.

Merasa ada sesuatu yang mencurigkan, Endah, yang kemudian menemukan sumber api di atap ruang kantin. Dengan cepat, Endah dan keluarganya melaporkan kebakaran itu kepada Hartono selaku kepala sekolah.

Hartono yang kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemadam kebakaran setempat. Namun api dengan cepat menjalar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.

Ruangan terbakar termasuk ruang kantin, gudang penyimpanan, ruang sholat siswi, perpustakaan, dan gudang penyimpanan lainnya. Hartono dan warga sekitar berusaha memadamkan api, namun harus menjauh karena api terlalu besar dan berpotensi membahayakan.

"Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba dan setelah satu jam berusaha, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB. Namun, kerugian materiil cukup besar, dengan enam lokal bangunan yang terkena dampak," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, hingga saat ini, total kerugian akibat kebakaran belum dapat diestimasi secara rinci karena belum ada pernyataan resmi dari pihak SLTP Muhammadiyah Gisting.

Kapolsek mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek aliran listrik yang berasal dari ruang kantin yang pada saat itu kosong karena libur selama bulan suci Ramadan. 

Beruntungnya, gedung yang terbakar bukanlah bangunan utama untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), dan kegiatan tersebut masih bisa berlangsung seperti biasa. 

"Lokasi kebakaran juga berada di bagian belakang, tidak mengganggu jalannya ujian tengah semester yang sedang berlangsung selama enam hari ke depan," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek berharap agar pihak sekolah dapat segera pulih dari dampak kebakaran ini. "Semoga tindakan antisipasi lebih lanjut dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tandasnya.

Diketahui, dalam pemadaman tersebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tanggamus menerjunkan tiga armada berikut 18 personel ke lokasi kebakaran. 

Meski masih melakukan pendataan untuk memastikan kerugian, akibat kebakaran yang terjadi, kerugian ditaksir hingga Rp500 hingga Rp600 juta. 

Akibat kebakaran ini juga, menghanguskan seluruh peralatan olahraga dan musik milik SMP 1 Muhammadiyah Gisting. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...