Minggu, 31 Maret 2024
Pembayaran Publikasi Media, Kakon Se-Kecamatan Gisting Diduga Diatur Oknum Yang
Polsek Pugung Tinjau Ketersediaan Pasokan Elpiji 3 Kilogram
Jumat, 29 Maret 2024
Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung
Kamis, 28 Maret 2024
DPRD KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN(LKPJ) BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2023.
DPRD KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN(LKPJ) BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2023.
Harian TANGGAMUS NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023, Kamis 28 Maret 2024.
Kegiatan Rapat paripurna Tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, termasuk Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., para Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua PKK Kabupaten Tanggamus, insan pers, serta para undangan lainnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan 1, Irwandi Suralaga, didampingi oleh Wakil Ketua Dewan 2, Tedi Kurniawan, dan diikuti oleh 12 Anggota DPRD Tanggamus tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2023.
Dalam sambutannya, Irwandi Suralaga menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 harus disampaikan secara terbuka dan untuk umum.
“Hal ini sesuai dengan amanah pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Irwandi.
Menurut peraturan tersebut, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah harus disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berikutnya.
“Badan musyawarah DPRD bertanggung jawab untuk melaksanakan penyampaian laporan tersebut, yang pada kesempatan kali ini akan disampaikan oleh Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan,” tegasnya.
Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Beliau juga menjelaskan dengan rinci tentang berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tanggamus selama tahun 2023. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 71 ayat (2), Bupati Tanggamus wajib melaporkan kinerja pemerintahan setiap tahunnya.
Dengan penuh tanggung jawab, beliau menyampaikan rencana kerja kedepannya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus,” kata Mulyadi Irsan.
Ia menyebut, LKPJ yang disampaikan merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023. Pada pertemuan ini, Bupati Tanggamus menjelaskan kecenderungan perkembangan ekonomi dan dinamika kerja yang telah dicapai sejak awal hingga akhir tahun 2023.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Meskipun mengalami kontraksi pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi kembali pulih dan mencapai 4,70% pada tahun 2023.
Kondisi perekonomian yang semakin membaik tercermin dari pertumbuhan lapangan usaha yang tumbuh positif pada tahun 2023, mencakup berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, industri, perdagangan, dan lainnya. Sektor-sektor ini menjadi tulang punggung dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, dalam bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program inovatif seperti pemberian mobil ambulans gratis di setiap pekon merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
Prestasi Kabupaten Tanggamus dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat, turut diakui baik di tingkat nasional maupun provinsi.
“Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.
Diketahui, Penyampaian LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2023, sejumlah point penting disampaikan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus denganrata-rata mencapai 3% dari tahun 2019 hingga 2023, dengan beberapa fluktuasi terkait pandemi Covis-19.
Selanjutnya, PDRB Kabupaten Tanggamus dengan Nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Lalu, Inflasi dan Ketenagakerjaan, dengam tingkat inflasi di Kabupaten Tanggamus cenderung stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Tanggamus meningkat dari tahun ke tahun, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Realisasi APBD Kabupaten Tanggamus mencapai angka yang memuaskan, mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Terakhir adalah Prestasi dan Penghargaan Kabupaten Tanggamus, meraih berbagai prestasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, lingkungan hidup, dan pembangunan.
Satreskrim Polres Tanggamus Melaksanakan Giat monitoring Dan Pengecekan Di SPBU 24-353-157 Pekon Kampung Baru Kotim
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Curas atau Pemerasan saat Kabur ke Banten
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR BAKTI SOSIAL
Selasa, 26 Maret 2024
Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah Petani Miskin di Pekon Pariaman
PENDAMPING DPRD KABUPATEN TANGGAMUS DIANIYAYA OLEH REKAN SEKERJA
Minggu, 24 Maret 2024
Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Berhasil Amankan Remaja Resedivis Pencuri HP
Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi dan Evakuasi Korbab Laka Lantas di Jalinbar Pugung
Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Berhasil Amankan Remaja Resedivis Pencuri HP
Sabtu, 23 Maret 2024
Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka
Jumat, 22 Maret 2024
BAREHY MENYANTUNI ANAK YATIM DAN BAGI TAJIL
Rabu, 20 Maret 2024
SEKDAKAB TANGGAMUS DIDUGA KUAT MELANGGAR UU ASN NOMOR 5 TAHUN 2014
RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KE-27 KABUPATEN TANGGAMUS 2024.
RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN TANGGAMUS KE-27 TAHUN DIPIMPIN OLEH KETUA DEWAN.
RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN TANGGAMUS KE-27 TAHUN DIPIMPIN OLEH KETUA DEWAN.
Harian TANGGAMUS NEWS - Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024, Bertempat di ruang sidang DPRD, jalan Urip Sumoharjo No.1 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari( Rabu tanggal 20 Maret 2024).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketua PKK kabupaten tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.
Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskan.
Pada perkembangan selanjutnya tahun 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Desa dan 3 Kelurahan serta 4 Desa Persiapan.
Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa.
Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan.
Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin.
Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai “megatrend global”. Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini.
Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait
dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2)
46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi.
Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.
Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata.
Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen.
4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk.
Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023,
sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK juga meningkat dari 68,91 persen pada tahun 2022 menjadi 70,60 persen pada tahun 2023.
Penghargaan Siger Stunting Kategori Predikat Madya pada Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023:
Penghargaan Terbaik ke-3 PPD Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023, Penghargaan Stand Kategori Design dan Dekorasi Terbaik pada APKASI Otonomi Expo 2023, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian PP-PA:
Penghargaan BKN Award 2023, Terbaik I Implementasi NSPK Manajemen ASN, Terbaik I Kategori Implementasi Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi serta Terbaik Il Penerapan Manajemen Kinerja: Penghargaan Kabupaten UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023:
10) Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK:
11) Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI:
12) Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT,
13) Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023,
14) Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori:
15) Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,
16) Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham,
17) Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK.
Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda-Pemudi dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.(Adv)
Selasa, 19 Maret 2024
Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran di Gedung SLTP Muhammadiyah Gisting
Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas
Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...
-
Di Duga proyek penahan longsor di kecamatan ulu belu tidak melalui lelang tender Harian TANGGAMUS NEWS - Proyek pembangunan tur...
-
POLITISI PARTAI NASDEM SUTRA JAYA MEMBERIKAN BANTUAN TIANG LISTRIK KE PEKON SUMBER MULYA PEDUKUHAN PULAPUS. Harian TANGGAMUS N...
-
Peringati HUT RI Ke-79, Tahun 2024 Pemuda-pemudi Dusun Jagabaya Pekon Sinar Banten mengadakan rangkaian kegiatan 17an Harian TAN...