Factual dan Berimbang

Minggu, 29 Juni 2025

Pisah sambut Dandim 0424/Tanggamus Tahun 2025.

Pisah sambut Dandim 0424/Tanggamus Tahun 2025.

Harian TANGGAMUS NEWS - Pisah Sambut dari pejabat  Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.IP., M.Si kepada Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E.,M.IP.  Pada hari Minggu(30/06/2025) Pukul 08.00 Wib, bertempat di Makodim 0424/Tanggamus Kab. Tanggamus. 

Hadir dalam kegiatan tersebut
Ketua Persit KCK Cab XLVI Kodim 0424/Tgm Pejabat lama (Ny. Vicky Heru Harsanto), Ketua Persit KCK Cab XLVI Kodim 0424/Tgm (Ny. Dwi Djunaidi Mulyono), Jajaran Perwira Staf Kodim 0424/Tgm,Jajaran Danramil Kodim 0424/Tgm,  Anggota Kodim 0424/Tgm dan Tamu Undangan. 

Dalam Sambutannya 
Komandan Kodim 0424/Tgm (Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.IP., M.Si) 

Hari ini, saya menyerahkan amanah jabatan Komandan Kodim 0424/Tanggamus kepada Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP. seorang perwira yang telah terbukti mumpuni dan berpengalaman. Saya yakin, dengan kepemimpinan beliau, Kodim 0424/Tanggamus akan semakin maju dan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik. 
Selama menjabat sebagai Komandan Kodim 0424/Tanggamus, saya telah berupaya sebaik mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, bersama seluruh anggota Kodim dan dukungan masyarakat Tanggamus. Banyak capaian yang telah kita raih, namun tentu masih ada kekurangan. Untuk itu, saya mohon maaf atas segala khilaf dan kekurangan selama saya bertugas di sini.

Kepada Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP., saya ucapkan selamat bertugas. Semoga Kodim 0424/Tanggamus di bawah kepemimpinan Bapak dapat terus berkontribusi dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan, dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Kodim, Forkopimda, dan masyarakat Tanggamus atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa selama ini.

Akhir kata, saya mohon doa restu untuk tugas saya berikutnya, dan semoga silaturahmi kita tetap terjalin. Teruslah berkarya untuk kejayaan Kodim 0424/Tanggamus dan keutuhan NKRI.

Sedangkan Sambutan Komandan Kodim 0424/Tgm (Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP.) 

Kepada Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.IP., M.Si, saya menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras yang telah Bapak curahkan selama menjabat sebagai Komandan Kodim 0424/TGM. Di bawah kepemimpinan Bapak, Kodim 0424/TGM telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, membangun sinergi dengan masyarakat, serta memperkuat soliditas satuan. Berbagai capaian dan legacy yang telah Bapak tinggalkan menjadi fondasi kokoh bagi saya untuk melanjutkan tugas ini dengan penuh integritas dan profesionalisme.


Saya menyadari bahwa tugas sebagai Komandan Kodim 0424/TGM adalah amanah yang penuh tantangan sekaligus kehormatan. Dalam menjalankan tugas ini, Saya mengajak seluruh anggota Kodim 0424/TGM untuk bersama-sama menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga nama baik satuan, dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, saya yakin kita mampu menghadapi setiap tantangan dan mencapai keberhasilan demi kejayaan Kodim 0424/TGM.


Kepada Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.IP., M.Si, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas segala pengabdian Bapak. Semoga Bapak senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian berikutnya.  

Mari kita wujudkan Kodim 0424/TGM yang tangguh, profesional, dan dicintai rakyat

Sabtu, 28 Juni 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Talang Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Sesuai Mekanisme

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Talang Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Sesuai Mekanisme

Harian TANGGAMUS NEWS – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, resmi berjalan dengan lancar dan tertib sesuai jadwal serta mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala SMPN 1 Talang Padang, Emawati, S.Pd., pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Kepala sekolah, panitia SPMB, orang tua calon siswa, dan calon peserta didik menjadi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan penerimaan ini.

Proses SPMB dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdbsmpn1talangpadang.com, dengan beberapa tahapan sebagai berikut:

Pendaftaran: 23–25 Juni 2025

Verifikasi berkas: 26–28 Juni 2025

Pengumuman hasil seleksi: 30 Juni 2025

Daftar ulang: 1–3 Juli 2025

Seluruh tahapan ini berlangsung mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2025, dan berjalan sesuai jadwal resmi dari panitia SPMB.

Pendaftaran dilakukan secara online, sementara verifikasi berkas dan daftar ulang dilaksanakan langsung di lingkungan SMP Negeri 1 Talang Padang.

Menurut Kepala Sekolah Emawati, S.Pd., pelaksanaan SPMB yang sesuai aturan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerimaan siswa baru.

Pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yaitu:

1. Jalur Domisili, dengan syarat dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, pas foto, dan surat keterangan domisili.

2. Jalur Afirmasi, ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan bukti kepemilikan kartu PKH, KKS, atau KIS.

3. Jalur Mutasi, bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas kerja.

4. Jalur Prestasi, dengan syarat tambahan berupa rapor akademik dan piagam lomba baik akademik maupun non-akademik.

Informasi lebih lanjut mengenai proses SPMB ini juga bisa diakses melalui akun Instagram resmi sekolah: @smpn1talangpadang_official.

Dengan suksesnya pelaksanaan SPMB tahun ini, SMP Negeri 1 Talang Padang berharap dapat menjaring siswa-siswi terbaik untuk menjadi generasi penerus yang unggul, berprestasi, dan berkarakter.

Dari Tanggamus Tim Yang Bertugas Melaporkan

Jumat, 27 Juni 2025

Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 227/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Harian TANGGAMUS NEWS – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun Lewi Banteng, Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Riski Pratama (27) warga Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.

"Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga hanya dalam waktu satu jam setelah laporan korban masuk," kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 27 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban bernama Mad Ropik (50), seorang petani warga Dusun Lewi Banteng, memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. 

Namun selang 30 menit kemudian, saat korban keluar rumah, kendaraan jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3025 NZU tersebut telah raib.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

"Tak lama kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa motor milik korban terlihat melintas di Jalan Raya Pekon Way Halom,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian sekitar pukul 08.00 WIB. 

"Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan kunci kontak asli kendaraan tersebut," ujarnya.

Kapolsek mengungkap, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018. 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Satu buah kunci kontak asli kendaraan.

"Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

“Kami akan menyidik tuntas kasus ini dan menelusuri apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Riski Pratama bahwa ia datang ke rumah korban dari Pekon Sumanda, Pugung dengan berjalan kaki.

Setibanya di jalan depan rumah korban, ia melihat sepeda motor korban dengan kunci tergantung tanpa pengawasan sehingga langsung memutarkan motor korban dan membawanya.

"Waktu saya lihat kuncinya gantung, sehingga timbul niat mencuri motor tersebut," ucapnya.

Tersangka menyebut bahwa pernah masuk penjara pada tahun 2018 atas kasus jambret yang dilakukannya di wilayah Talang Padang.

"Iya pernah masuk penjara, kasus jambret tahun 2018," tandasnya. (*)

Kota Agung, 27 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Kamis, 26 Juni 2025

Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 226/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah dan menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan doa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim piatu di Masjid Hidayatullah Mapolres Tanggamus, Kamis (26/6/2025) sore.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanggamus ini menjadi momen spiritual yang sarat makna dan penuh kehangatan, diikuti langsung oleh jajaran pejabat utama, anggota Polres, dan sejumlah anak yatim dari lingkungan sekitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Yoefi Kurniawan, S.E., S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), personel Sipropam, serta seluruh anggota Polres Tanggamus.
Rangkaian kegiatan berlangsung secara runtut, dimulai dengan sambutan, pembacaan surat Yasin, dilanjutkan doa bersama, pemberian santunan (tali asih) kepada anak-anak yatim piatu, serta foto bersama. 

Tak ketinggalan, seluruh personel melaksanakan salat Magrib berjamaah sebagai penutup kegiatan.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan  bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga wujud rasa syukur dan upaya memperkuat mental spiritual seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum 1 Muharam menjadi pengingat bagi kita semua untuk hijrah menuju pribadi yang lebih baik, lebih amanah, dan lebih peduli terhadap sesama,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun sinergi dan empati, terutama dengan memberikan perhatian kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dari institusi kepolisian.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, seluruh personel Polres Tanggamus diharapkan dapat mengawali Tahun Baru Islam dengan semangat baru dalam menjalankan amanah, meningkatkan keimanan dan integritas sebagai abdi negara.

“Kita tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memiliki hati nurani dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tutup Kapolres dalam pesannya.

Kasipropam Polres Tanggamus AKP Ujang Srikandi, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan doa bersama dan santunan ini merupakan inisiatif yang dilandasi keinginan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di lingkungan kepolisian.

“Kami ingin membawa suasana yang lebih sejuk dan penuh keberkahan di internal Polres. Terlebih, kegiatan ini juga bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli nanti,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa peran Sipropam Polres Tanggamus tidak hanya sebatas pengawasan dan penegakan kedisiplinan internal, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak kegiatan positif yang berdampak luas secara sosial dan spiritual.

Semangat hijrah dan nilai-nilai keislaman yang digaungkan diharapkan terus menjadi energi positif dalam pelaksanaan tugas Polri, khususnya di jajaran Polres Tanggamus. (*)

Kota Agung, 27 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW
Harian TANGGAMUS NEWS - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara _hybrid_ meresmikan pembangunan dan pengoperasian proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia, Kamis (26/06/2025). Salah satu proyek yang turut diresmikan adalah proyek eksplorasi (_green field_) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Tiga sebesar 55 megawatt (MW) milik *PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO)*. Peresmian ini dilakukan secara simbolis dari Bondowoso, Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen nasional dalam mempercepat transisi energi bersih. Proyek PLTP Gunung Tiga menjadi langkah strategis PGE dalam mendukung pencapaian target peningkatan kapasitas panas bumi nasional hingga 5,2 _gigawatt_ (GW) pada periode 2025–2034. 

*Presiden Prabowo Subianto* mengatakan ketersediaan energi menjadi bagian sangat penting dalam kedaulatan suatu bangsa. Presiden menyampaikan Indonesia patut bersyukur karena memiliki sumber-sumber energi yang luar biasa. 

“Sumber-sumber energi terbarukan ada di kita, tinggal kita mengelola dengan baik. Hari ini bukti kemampuan bangsa Indonesia untuk menuju swasembada energi yang sangat menentukan bagi masa depan bangsa,” kata Presiden dalam sambutannya.
Turut mendampingi Presiden, *Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia* dalam sambutannya mengatakan pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) turut berperan dalam mendorong pertumbuhan industri lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40% serta menyerap lebih dari 9.500 tenaga kerja secara nasional.

Sebagai bagian dari rangkaian agenda nasional ini, PGE pun menggelar peletakan batu pertama eksplorasi proyek PLTP Gunung Tiga di Lampung, Kamis (26/06/2025). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung *Dr. Marindo Kurniawan S.T.,M.M*, Perwakilan Direktorat Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM *Bambang Purbiantoro*, Wakil Bupati Tanggamus *Agus Suranto*, dan Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk *Ahmad Yani*.

Hadirnya PLTP Gunung Tiga menjadi sangat strategis bagi PGE. *Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Julfi Hadi* mengatakan PLTP Gunung Tiga menjadi salah satu prospek panas bumi yang berada dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Waypanas, bersama dengan proyek Ulubelu. Eksplorasi ini ditujukan untuk mengonfirmasi potensi cadangan energi panas bumi yang diharapkan bisa menjadi sumber energi bersih berbasis lokal (_indigenous energy_) guna memperkuat ketahanan energi dan mendukung pencapaian target bauran EBT nasional. Sebagai langkah awal, pembangunan infrastruktur dimulai pada April 2025.
“Dengan potensi besar yang kami miliki, kami percaya PGE akan terus berkontribusi secara signifikan dalam membangun ekosistem energi hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh Julfi menjelaskan, Gunung Tiga yang terletak di sebelah selatan area eksisting Ulubelu, memiliki karakteristik panas bumi yang menjanjikan dan sangat strategis untuk pengembangan pembangkit panas bumi. Ia menambahkan keunggulan utama panas bumi terletak pada sifatnya yang andal dan stabil karena tidak bergantung pada kondisi cuaca seperti sinar matahari atau angin.

“Eksplorasi dilakukan secara bertahap melalui tiga sumur, dengan menerapkan standar keselamatan yang ketat, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan risiko yang menyeluruh. Seluruh aktivitas telah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan setiap tahap akan diawasi ketat guna untuk meminimalkan dampak terhadap ekosistem sekitar,” jelas Julfi.

Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE  saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 672,5 MW dari enam wilayah operasi. Perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas menjadi 1 GW dalam dua tahun mendatang, dan mencapai 1,7 GW pada 2034. Selain pengoperasian Lumut Balai Unit 2, PGE juga tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis seperti PLTP Hululais Unit 1 & 2 (110 MW), serta beberapa proyek _co-generation_ dengan total kapasitas 230 MW.

PGE juga telah mengidentifikasi potensi sumber daya panas bumi sebesar 3 GW dari 10 WKP yang dikelola secara mandiri, mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan dan keberlanjutan energi nasional. 

***

*Tentang PT Pertamina Geothermal Energy Tbk*

*PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO)* merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan produksi panas bumi. Saat ini PGE mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan kapasitas terpasang sebesar 1.877,5 MW, terbagi 672,5 MW yang dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skema Kontrak Operasi Bersama. Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 80% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun. 

Sebagai _world class green energy company_, PGE ingin menciptakan nilai dengan memaksimalkan pengelolaan end-to-end potensi panas bumi beserta produk turunannya serta berpartisipasi dalam agenda dekarbonasi nasional dan global untuk menunjang Indonesia _net zero emission 2060_. PGE memiliki kredensial ESG yang sangat baik dengan 18 penghargaan PROPER Emas sejak 2011 sampai 2025 dalam penghargaan kepatuhan lingkungan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peringkat & Keterlibatan ESG.


Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 225/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting
Harian TANGGAMUS NEWS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanggamus, AKBP Rahmat Sujatmiko, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung dalam rangka program Jaksa Ikut Menanam (JAIM), yang digelar di lahan Kelompok Tani Irigasi, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis pagi, 26 Juni 2025.

Panen raya tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM., dan sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., serta jajaran Forkopimda, OPD, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan yang mendorong ketahanan pangan melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petani lokal.

Dalam kegiatan itu, juga ditandatangani nota kesepakatan aplikasi “Jaga Desa” dan pakta integritas oleh para kepala pekon. 
Puncaknya ditandai dengan simbolis panen jagung serta penyerahan bantuan benih kepada kelompok tani.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko mengapresiasi kegiatan ini karena mampu membangun semangat gotong royong dan ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

“Kami mendukung penuh langkah sinergis seperti ini. Polres Tanggamus siap berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan demi kelancaran program-program pembangunan di sektor pangan,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Saya merasa bangga atas capaian ini. Kegiatan ini menjadi simbol nyata keberhasilan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kejaksaan dalam menghasilkan kerja konkret yang berbuah manis bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Danang dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen penuh mendukung ketahanan pangan serta pembangunan ekonomi daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional, yakni Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (*)

Kota Agung, 26 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rabu, 25 Juni 2025

Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 224/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms


Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan tausiyah dan doa bersama yang berlangsung khidmat di Masjid Hidayatullah Polres Tanggamus, Rabu pagi, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini diisi dengan pembacaan sholawat Nabi Muhammad SAW, tausiyah dan doa yang dipimpin langsung oleh Ustadz Akhmad Kaswito, pimpinan Pondok Pesantren Raudhotul Husna Al-Mubarok, Kecamatan Gisting.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum spiritual untuk memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan antar personel Polres.

Ia juga berharap agar dengan doa dan dzikir bersama, seluruh jajaran diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan doa bersama menyambut Hari Bhayangkara ke-79, kita berharap semua diberikan jalan terbaik dan dimudahkan. Semoga Polri semakin presisi dan dicintai masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Akhmad Kaswito menyampaikan pesan keagamaan yang sarat makna, terutama bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriyah yang juga dikenal sebagai salah satu bulan suci dalam Islam.

“Bulan Muharram bukan sekadar pergantian tahun hijriyah, tapi menjadi momentum refleksi dan hijrah spiritual. Di bulan ini, banyak peristiwa besar terjadi, seperti penciptaan Nabi Adam AS, diterimanya taubat Nabi Adam, keselamatan Nabi Nuh dari banjir besar, hingga diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran Firaun. Semua itu adalah pelajaran bahwa Allah selalu bersama orang-orang yang sabar dan bertakwa,” jelas Ustadz Kaswito.
Ia juga mengingatkan pentingnya meneladani perjuangan para nabi dalam menjaga kebenaran, serta mengajak seluruh jajaran Polri untuk senantiasa menjadi pelayan masyarakat yang mengedepankan akhlak dan keikhlasan.

Tak lupa, Ustadz Kaswito menyinggung filosofi Polres Tanggamus BERTEMAN (Berani Terlihat dan Bermanfaat), yang menurutnya sangat relevan dengan nilai-nilai dakwah dan kebajikan dalam Islam.

“Filosofi BERTEMAN ini sangat Islami. Keberanian tampil dan berbuat baik di tengah masyarakat adalah bentuk nyata amar ma’ruf. Dan bermanfaat, sebagaimana sabda Rasulullah, ‘Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,’” tegasnya.

Kebersamaan dan suasana religius begitu terasa dalam kegiatan yang diisi dengan doa untuk keselamatan bangsa dan penguatan integritas institusi Polri.

Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, menambah semangat spiritual para personel dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat".

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Polres Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira staf, serta seluruh personel dan ASN Polres Tanggamus. (*)

Kota Agung, 25 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Selasa, 24 Juni 2025

Polsek Wonosobo Gelar Bakti Sosial di Dua Pekon Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 222/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Polsek Wonosobo Gelar Bakti Sosial di Dua Pekon Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan bahan pokok di dua lokasi yakni Pekon Kali Sari dan Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan dilaksanakan Selasa, 24 Juni 2025 yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta implementasi dari semangat Polri Presisi dan slogan Polres Tanggamus BERTEMAN (Berani, Terlihat, dan Bermanfaat).

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajarannya membagikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat yang membutuhkan. 

“Bakti sosial ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus bentuk nyata kehadiran dan kepedulian kami kepada masyarakat," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

"Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi warga dan menjadi jembatan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” harapnya.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Wonosobo berkomitmen untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)

Kota Agung, 24 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Senin, 23 Juni 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus Sukses Gelar Donor Darah: Terkumpul 103 Kantong

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 221/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus Sukses Gelar Donor Darah: Terkumpul 103 Kantong
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025 di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus. 

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 103 kantong darah dari berbagai unsur peserta, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan kemanusiaan.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K, M.H memimpin langsung kegiatan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanggamus Ny. Vina Rahmad, jajaran Pejabat Utama Polres Tanggamus.

Tercatat sebanyak 151 orang hadir dalam kegiatan donor darah ini. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal, 112 orang berhasil terregistrasi, namun 9 orang di antaranya gagal donor karena alasan kesehatan. Sehingga, jumlah total pendonor yang berhasil adalah 103 orang.

“Alhamdulillah, semangat dari semua elemen masyarakat dan instansi dalam kegiatan donor darah ini sangat luar biasa. Ini bukti nyata sinergitas dan kepedulian bersama untuk membantu sesama,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko usai kegiatan.

Kapolres menjelaskan kantong darah tersebut terkumpul dari gabungan anggota Polres Tanggamus, Bhayangkari, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Sat Pol PP, BPBD, Kementerian Agama, Dinas Pariwisata, Puskesmas Pasar Simpang dan Wartawan.

“Melalui semangat Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tanggamus wujudkan melalui kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Setetes darah sangat berarti bagi yang membutuhkan,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan donor darah ini berjalan tertib dan lancar, dengan pengawasan dari Sidokkes Polres Tanggamus serta dukungan penuh dari PMI Provinsi Lampung. 

"Hasil donor darah selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui fasilitas kesehatan dan PMI," tandasnya. (*)

Kota Agung, 23 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 220/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanggamus melaksanakan upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Ziarah rombongan berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres dan Polsek jajaran, serta ASN di lingkungan Polres Tanggamus.

Kegiatan diawali dengan kedatangan pimpinan ziarah ke lokasi upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan. 
Setelah itu, dilaksanakan penghormatan terakhir serta doa bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan, yang diawali oleh Kapolres Tanggamus dan diikuti seluruh peserta ziarah.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari tradisi yang sarat nilai dan makna, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat nasionalisme dan pengabdian kepada tanah air.

"Ziarah ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk bangsa ini. Semangat mereka menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Tanggamus, untuk terus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus," ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia juga menambahkan bahwa Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momen introspeksi dan penyemangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kami berharap semangat Bhayangkara semakin kuat di hati seluruh anggota. Kita harus terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Upacara ziarah rombongan ini menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara di jajaran Polres Tanggamus yang akan berlangsung hingga puncak acara pada 1 Juli 2025 mendatang. (*)

Kota Agung, 23 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Sabtu, 21 Juni 2025

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata dalam Dugaan KDRT dan Pengancaman

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 219/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata dalam Dugaan KDRT dan Pengancaman
Harian TANGGAMUS NEWS – Tim Patroli Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengancaman, dan pengrusakan yang terjadi di Pekon Kacamarga, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (21/6/2025) malam.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Wahyu Fajar Dinata S., S.Tr.K., mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali diketahui saat anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi dari warga sekitar pukul 19.00 WIB. 

Atas informasi tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut dengan menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP. 

"Tim langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kejadian berdasarkan laporan, peristiwa kekerasan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah seorang warga bernama Rahmin (70). 

Terduga pelaku yang diketahui bernama Arbiyanto (40), warga Pekon Kacamarga, diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Jumiati (28), dengan cara mencekik leher dan menarik rambut korban. 

Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah golok serta melakukan intimidasi kepada warga lainnya, termasuk mengacungkan benda yang menyerupai senjata api kepada seorang warga bernama Jamil.

Tidak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah bagian rumah dengan memecahkan kaca jendela dan merusak dapur. 

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui melarikan diri melalui pintu belakang rumah," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : Dua bilah senjata tajam jenis golok, Dua bilah pisau, Satu buah senapan angin, Dua buah benda menyerupai pistol, Klip bekas pakai narkoba, kaca, dan pipet yang diduga digunakan untuk menyabu.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik, benda menyerupai pistol tersebut merupakan korek api yang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan Polsek Cukuh Balak mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.

"Meski korban belum membuat laporan resmi, kami tetap melakukan pengejaran sebab terduga pelaku telah membuat resah masyarakat," tandasnya. 

Jamil, warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus atas kecepatan mendatangi lokasi kejadian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus, yang dengan sigap dan cepat datang ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga. Respons cepat seperti ini sangat kami apresiasi karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Jamil.

Kota Agung, 22 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rudi Candra Memberikan Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal

Rudi Candra Memberikan Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal
Harian TANGGAMUS NEWS - Rudi Candra melalui Kuasa Hukumnya kantor Red Justicia Law Firm memberikan somasi ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal (AKM). Kamis, 19 Juni 2025.

Kami memberikan Surat Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT.AKM, karena surat somasi kami yang Pertama belum ada jawaban tertulis dari pihak Heru PT. AKM berdasarkan jangka waktu yang kami berikan.

Surat somasi ke-2 untuk Heru Pimpinan PT.AKM diterima oleh Kusnaningsih selaku Bendahara PT. AKM dikantornya di Pringsewu.

Kusnaningsih ketika menerima Surat Somasi Ke-2 dari Rudi Candra melalui Kuasa Hukumnya langsung menelpon saudara Heru melalui HP milik Kusnaningsih, Heru melalui telepon berkata bahwa surat klarifikasinya sudah dikirim. Akan tetapi keterangan Kusnaningsih dihadapan Adi Putra Amril, S.H. merasa belum menerima surat balasan yang dibilang Heru melalui telepon.

Dalam surat somasi Ke-2 disebutkan bahwa Heru PT. AKM sudah melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.22 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. di dua peraturan perundang-undangan tersebut disebutkan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Indonesaia yang bekerja diluar negeri harus mendapatkan ijin suami yang masih dalam perikatan nikah.
"Perlu diketahui ketika perpanjangan kontrak kerja Eni Kusrini Binti Tugiman di bulan Februari Tahun 2021 masih terikat pernikahan dengan Rudi Candra, jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan Eni Kusrini harus ijin dan sepengetahuan Rudi Candra". Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

"bahkan 6 bulan sebelum kontrak kerja Eni Kusrini habis, saya sempat meminta kepada Heru PT. AKM untuk meminta Eni Kusrini untuk pulang dulu menyelesaikan segala sesuatunya dengan saya". Ungkap Rudi Candra melalui telepon.

"kita lihat saja perceraian saudara Rudi Candra dengan Eni Kusrini yang diajukan oleh Eni Kusrini putusannya di tanggal, bulan dan tahun berapa?. Singkronkan dengan tanggal, bulan dan tahun perpanjangan kontrak kerja Eni Kusrini. Mana yang duluan terbit,kalau ada perubahan nanti kita proses berdasarkan aturan hukum yang ada. Rudi Candra juga tidak menerima salinan kontrak kerja perpanjangan,karena dalam undang-undang adalah hak nya rudi sebagai suaminya mengetahui isi kontrak kerjanya". Ungka Kurnain,S.H. Ketua Red Justicia Law Firm Tanggamus melalui telepon.

"Kalau memang tidak ada jawaban tertulis dari Heru PT. AKM dari somasi pertama dan somasi kedua kemarin kamis kita berikan, kita akan melapor ke APH masalah ini". Tegas Adi Putra Amril melalui telepon.

"Kita akan menyurati BNP2TKI untuk meminta legalitas PT. AKM, Kontrak Kerja Eni Kusrini, meminta keterangan resmi dan sebagainya". Ungkap Adi Putra Amril dalam telepon.

"Saya sempat komunikasi dengan saudara Heru PT. AKM melalui Whatsapp, dalam percakapan Whatsapp saudara Heru merasa benar dan sudah mengikuti prosedur yang ada dan ada surat pernyataan dari Eni Kusrinj sudah cerai dengan saudara Rudi Candra ketika perpanjangan kontraknya". Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup Resmi Dibuka, Semarakan Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 218/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup Resmi Dibuka, Semarakan Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar Turnamen Gaple Kapolres Cup bekerjasama dengan Ketua GRANAT Tanggamus yang resmi dibuka pada Jumat malam, 20 Juni 2025, bertempat di kediaman Ketua GRANAT Tanggamus, Agus Cik, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Turnamen yang akan berlangsung selama dua hari (20–21 Juni 2025) ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan dibuka dengan suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan oleh
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 20 Juni 2025, malam.

Pertandingan akan berlanjut hingga Sabtu malam dengan sistem gugur, dan pemenang akan mendapatkan hadiah menarik yang telah disiapkan panitia.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa turnamen ini digelar sebagai salah satu bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat serta untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan aparat.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang perlombaan, tetapi tentang kebersamaan. Semoga melalui turnamen ini, semangat persaudaraan dan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat,” ujar AKBP Rahmad.

Kapolres menjelaskan, Turnamen gaple menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan Polres Tanggamus dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79. 

"Selain menjadi hiburan masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.
Ketua GRANAT Tanggamusn Agus Ciek, selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa, pendaftaran telah dibuka mulai 16 Juni 2025 dan masyarakat yang mengikuti lomba tidak dikenakan biaya pendaftaran alias gratis. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran langsung Kapolres Tanggamus.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran langsung bapak Kapolres. Turnamen gaple ini diharapkan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri,” ungkapnya.

Dalam semangat peringatan Hari Bhayangkara ke 79, Agus Ciek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan positif dan meriah ini.

“Pembukaan turnamen ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Mari kita rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan. Serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Polair, Kasi Propam Polres Tanggamus, Kapolsek Pulau Panggung, Kepala Pekon Tekad, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Kota Agung, 21 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rabu, 18 Juni 2025

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 214/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian bahan pokok kepada masyarakat pra sejahtera dan Lansia di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis 19 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M., bersama Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi, S.H dan Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H.

Meski ditengah hujan deras, pelaksanaan kegiatan dengan metode pembagian secara door to door ke rumah-rumah warga penerima manfaat. 

Sebanyak 25 orang dari berbagai kalangan menerima paket bahan pokok yang diserahkan langsung oleh jajaran Kapolres.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan menjelang Hari Bhayangkara ke-79.

“Bakti sosial ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang turut serta dalam kegiatan ini, serta masyarakat yang menyambut hangat kehadiran Polri di tengah lingkungan mereka. 
“Terima kasih atas sambutan hangat masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani dengan hati,” tambahnya.

Kapolres memastikan bahwa rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara akan terus dilakukan dengan semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Warga pun menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Salah satu penerima, Rohani, mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya. 

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua petugas. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya. (*)

Kota Agung, 19 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Dibackup Tekab 308 Presisi, Polsek Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 213/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Dibackup Tekab 308 Presisi, Polsek Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Harian TANGGAMUS NEWS – Kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Limau dan Polres Tanggamus membuahkan hasil dengan menangkap seorang remaja yang terlibat pencurian dengan pemberatan di wilayah Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan Bahriah, ibu rumah tangga berusia 40 yang diterima Polsek Limau.

Selain menangkap pelaku utama, tim juga berhasil menangkap dua orang penadah barang curian yang terlibat proses jual beli maupun kepemilikan akhir.

Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto, S.Pd. mengatakan ketiga tersangka ditangkap diantaranya AA (17) selaku pelaku utama, SR (30) dan YR (27) selaku penadah.
"Para tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing pada Senin 16 Juni 2025," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 19 Juni 2025.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan titik terang keberadaan barang bukti. 

"Kami mendeteksi keberadaan handphone milik korban di tangan seseorang inisial SR di Pekon Padang Ratu. Ia langsung kami amankan berikut barang bukti," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SR mengaku membeli ponsel tersebut seharga Rp1.500.000 dari seseorang inisial YR. 

Pihaknya kemudian bergerak cepat dan menangkap YR di lokasi yang sama.

Dari pengakuannya, handphone itu ia dapat dari AA remaja 17 tahun asal Kecamatan Limau. AA juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"AA mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri, masuk melalui atap rumah dan mengambil handphone milik korban saat korban sedang tidur," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kasus bermula korban Bahriah yang kehilangan satu unit handphone Vivo Y28 saat tidur di rumahnya pada Jumat dini hari, 4 Oktober 2024. 

Ponsel yang terakhir kali ia gunakan sekitar pukul 02.00 WIB diketahui sudah tidak ada saat ia bangun pukul 05.30 WIB. 

Pelapor mendapati pintu dapur rumahnya terbuka dan beberapa genteng copot, mengindikasikan pelaku masuk dari belakang rumah. 

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.050.000 dan segera melapor ke Polsek Limau," jelasnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Tanggamus bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y28 dan kotaknya. 

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP untuk para penadah.

Iptu Dedi Yanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan lingkungan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini.

"Kami akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di sekitarnya. Ini bentuk sinergi nyata antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama," pungkasnya. (*)

Kota Agung, 19 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Selasa, 17 Juni 2025

Polres Tanggamus Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Sejumlah Kecamatan

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 211/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Polres Tanggamus Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Sejumlah Kecamatan
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan Anjangsana sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian kepada para purnawirawan dan warakawuri, Rabu 18 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 08.30 WIB di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Selain menjalin silaturahmi, jajaran Polres Tanggamus juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian dan wujud kepedulian terhadap masyarakat dan para keluarga besar Polri.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Anjangsana yang dilaksanakan di kediaman Ipda (Purn) Dahlan Sarbu di Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Yofie Kurniawan, S.H., M.H., bersama Kabag SDM Kompol Sarwani, S.E., M.M., juga melaksanakan kunjungan ke sejumlah titik, yakni di Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang – mengunjungi rumah Ibu Lela, Pekon Mincang Kali Agung, Kecamatan Talang Padang – mengunjungi rumah Ibu Ahmadi dan Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang – mengunjungi rumah Ibu Samsudin

Di waktu yang sama, tim lainnya yakni Kabag Ren Kompol Muji Harjono, S.E didampingi Kabag Log AKP Musakir, S.H., mengunjungi kediaman Ibu Gustina istri dari Almarhum Ipda Sukarjo di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial Anjangsana.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa anjangsana ini merupakan bentuk silaturahmi dan rasa hormat kami kepada para sesepuh yang telah banyak berjasa kepada Polri khususnya Polres Tanggamus.

"Melalui kegiatan ini, Polres Tanggamus berharap dapat terus mempererat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat, sejalan dengan semangat Bhayangkara dalam mengabdi dan melayani bangsa," tandasnya. (*)

Kota Agung, 18 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Senin, 16 Juni 2025

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar di Bulok, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 209/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar di Bulok, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita
Harian TANGGAMUS NEWS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. 

Seorang pria berinisial RM (37) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M. mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Tersangka ditangkap pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya Pekon Suka Agung," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 17 Juni 2025.

Kasat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 4,04 gram, dan empat butir pil ekstasi berwarna kuning seberat bruto 1,67 gram.

"Kami juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, beberapa wadah penyimpanan, satu unit handphone, KTP milik pelaku, serta uang tunai sebesar Rp365 ribu," jelasnya.

Kasat mengungkap, berdasarkan pengakuan tersangka, ia memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial ER.

Namun saat petugas mendatangi rumah terduga pemasok di lokasi yang sama, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Saat ini ER telah ditetapkan menjadi DPO dan masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda Tanggamus dari bahaya narkotika. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang sangat membantu,” pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka RM mengakui perbuatannya, ia telah 3 bulan mengedarkan sabu di wilayah Bulok dan sekitarnya.

"Setiap 3 hari habis. ngambilnya enggak nentu, tapi setiap 3 hari setoran 4 - 6 juta," ucapnya.

RM mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang rekannya berinisial ER.

"Barangnya ambil dulu, setelah laku baru dibayar 3 hari kemudian," tandasnya. (*)

Kota Agung, 17 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Meriah, Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 208/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Meriah, Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar Turnamen Bulutangkis yang ditandai dengan upacara pembukaan resmi di GOR Kota Agung, Senin (16/6/2025). 

Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat dengan kehadiran jajaran Forkopimda serta para peserta dari berbagai kalangan.

Turnamen ini secara simbolis dibuka oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda melalui pemukulan gong yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan ratusan peserta yang memadati GOR.
Bupati Tanggamus menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Tanggamus yang menghadirkan kompetisi olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. 

Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, tetapi juga menjadi ajang positif untuk menumbuhkan bakat dan semangat sportivitas.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Tanggamus. Bulutangkis adalah olahraga yang merangkul seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang tua. Ini menunjukkan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya milik institusi kepolisian, tetapi milik seluruh rakyat,” ujar Bupati Moh. Saleh Asnawi.

Ia juga berharap agar ke depan turnamen seperti ini bisa terus digelar secara rutin, dengan hadiah yang semakin menarik sebagai bentuk apresiasi terhadap para atlet lokal. 
Tak lupa, ia mengimbau para pendukung agar menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung.

“Mari ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, dan beri penampilan terbaik untuk meraih prestasi. Tunjukkan dukungan dengan cara yang tertib dan santun,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengungkapkan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan atlet muda di Kabupaten Tanggamus.

“Kami ingin menciptakan ruang bagi para pecinta bulutangkis, khususnya anak-anak dan remaja, agar bisa menyalurkan hobinya sekaligus meningkatkan prestasi. Siapa tahu, dari kegiatan ini akan lahir atlet-atlet andal Tanggamus di masa depan,” terang AKBP Rahmad.

Ia menjelaskan, Turnamen bulutangkis ini diikuti oleh 282 peserta yang terbagi dalam beberapa kategori, yakni tingkat SD, SMP, SMA, dan umum. 

Pertandingan akan berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025, dengan lokasi pertandingan tersebar di tujuh lapangan di wilayah Kecamatan Gisting, Talang Padang, serta lapangan PU Tanggamus.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pagi hari, para peserta yang datang dari berbagai penjuru Tanggamus tampak semangat mengikuti pembukaan pertandingan. 

Dengan semangat Bhayangkara yang mengedepankan kebersamaan, keamanan, dan sportivitas, turnamen ini diharapkan dapat menjadi momentum membangun generasi muda Tanggamus yang sehat, kompetitif, dan berkarakter. (*)

Kota Agung, 16 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Minggu, 15 Juni 2025

Anggota DPRD Tanggamus Dorong PGE Realisasikan Usulan Masyarakat Ulu Belu dan Pulau Panggung

Anggota DPRD Tanggamus Dorong PGE Realisasikan Usulan Masyarakat Ulu Belu dan Pulau Panggung
Harian TANGGAMUS NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sutra Jaya, mendorong PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) agar segera menindaklanjuti dan merealisasikan proposal pengajuan dari masyarakat Kecamatan Ulu Belu dan Kecamatan Pulau Panggung.

Proposal tersebut, yang diajukan atas nama masyarakat dua kecamatan, memuat permohonan bantuan pembangunan sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi daerah. Sutra Jaya menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, PGE memiliki tanggung jawab sosial untuk turut serta dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah dan pelaku usaha yang memanfaatkan potensi sumber daya alam di wilayah Tanggamus, PGE seharusnya berperan aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya dari aspek ekonomi, tapi juga sosial dan lingkungan,” ujar Sutra Jaya dalam keterangannya, Senin (16/6).

Ia menambahkan bahwa keterlibatan perusahaan dalam pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 yang menyebutkan bahwa perseroan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Lebih lanjut, Sutra Jaya mengingatkan bahwa partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

“Masyarakat di Ulu Belu dan Pulau Panggung telah menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan kebutuhan mereka melalui jalur resmi. Kini tinggal bagaimana pihak perusahaan merespons dengan cepat dan tepat, demi menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, PGE dapat segera memberikan tanggapan dan realisasi konkret atas proposal tersebut, sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan inklusif dan keberlanjutan di wilayah operasionalnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PGE belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari anggota DPRD tersebut.( BUDI ) 



Kamis, 12 Juni 2025

Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Air Naningan

Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Air Naningan
Harian TANGGAMUS NEWS - Sebuah kasus asusila di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

Seorang pemuda berinisial RA (18) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka RA saat berada di kediamannya.

"Tersangka RA kami tangkap di kediamannya di Kecamatan Air Naningan pada Selasa 10 Juni 2025 malam kemarin. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan terhadap anak," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 12 Juni 2025.

Kasat menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula dari laporan yang diterima Polres Tanggamus pada 30 April 2025. Pelapornya adalah Erna Wati (43), warga Kecamatan Air Naningan, yang merupakan bibi dari korban.

Korban, yang hanya disebutkan dengan inisial AN (15), adalah seorang pelajar yang juga berdomisili di Kecamatan Air Naningan. 

Ia diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh terlapor RA di sebuah kontrakan di wilayah Air Naningan. 

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dan tercium tercium ketika pada Minggu, 27 April 2025, pelapor, Erna Wati, mendapatkan informasi yang sangat mengagetkan dari tetangganya bernama Erliana. 

Erliana memberitahu bahwa korban AN dan salah satu saksi, sempat terlihat membeli alat tes kehamilan di sebuah apotek di Kecamatan Pulau Panggung.

Informasi ini sontak membuat keluarga korban panik. Pelapor dan keluarganya segera memanggil korban untuk dimintai keterangan. 

Setelah didesak dan didampingi penuh kasih sayang oleh pihak keluarga, korban AN akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh terlapor RA untuk melakukan hubungan badan di kontrakan milik terlapor.

"Korban akhirnya membuka diri setelah keluarganya memanggilnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam mengungkap kasus semacam ini," jelas AKP Khairul Yassin Ariga.

Merasa keponakannya menjadi korban kejahatan serius dan demi mendapatkan keadilan, bibi korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan tindak pidana ini, antara lain satu potong celana jins berwarna biru dan satu helai baju warna hitam bertuliskan "Ragat CB".

Setelah diamankan, pelaku RA langsung menjalani interogasi singkat oleh tim penyidik. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan secara terang-terangan menyatakan telah melakukan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menyatakan telah melakukan dua kali persetubuhan di lokasi yang sama. Ini tentu akan menjadi dasar kuat bagi kami dalam proses penyidikan," ungkap AKP Khairul Yassin Ariga.

Saat ini, pelaku RA telah ditahan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

"Atas perbuatannya yang bejat, tersangka RA akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)


Senin, 09 Juni 2025

Polsek Talang Padang dan TNI Monitoring Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Gisting

Polsek Talang Padang dan TNI Monitoring Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Gisting
Harian TANGGAMUS NEWS – Polsek Talang Padang bersama TNI Koramil melakukan monitoring terhadap kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana yang berlangsung di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.

Kegiatan pendistribusian makanan bergizi ini berlangsung sejak pukul 06.30 WIB, dengan titik lokasi di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting. 

Program MBG merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan kelompok rentan, khususnya pelajar di tingkat PAUD hingga SMP.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa monitoring dilakukan guna memastikan proses distribusi berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Distribusi dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama pukul 06.30 WIB dan sesi kedua pukul 09.30 WIB. 

"Pengiriman makanan menggunakan kendaraan roda empat jenis box untuk menjaga kebersihan dan kualitas makanan,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menjelaskan, lembaga pendidikan penerima manfaat Program MBG di wilayah SPPG Purwodadi pada hari ini diantaranya :
• PAUD KB Alamanda – 36 siswa
• TK Aisyiyah 1 – 147 siswa
• SDN 1 Purwodadi – 150 siswa
• SDN 2 Purwodadi – 86 siswa
• SDN 1 Gisting Bawah – 284 siswa
• MIN 2 Tanggamus – 321 siswa
• MTs Pelita – 137 siswa
• Pondok Pesantren Nurul Qur’an – 66 siswa
• SMP Muhammadiyah Gisting – 174 siswa

"Total penerima manfaat pada hari ini tercatat sebanyak 1.401 siswa/i," jelasnya.

Ditambahkannya, situasi selama proses distribusi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. 

"Polsek Talang Padang dan Koramil memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan protokol dan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (*)


Minggu, 08 Juni 2025

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Sudah Diubah Warna

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Sudah Diubah Warna
Harian TANGGAMUS NEWS – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung. 

Pelaku yang ditangkap adalah RK (26), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pugung IPDA Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu, 8 Juni 2025.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti,” kata Ipda Alfiyan.

Kapolsek menjelaskan, kejadian curanmor bermula pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Deski Supriyanto (43), warga Pekon Way Jaha, saat itu tengah berkunjung ke rumah kerabatnya di Pekon Rantau Tijang. 

Motor korban, jenis Honda Vario merah tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2810 ZI, dipinjam oleh rekannya Cahya Adiguna untuk membeli rokok. Usai digunakan, motor diparkir di garasi depan rumah. 

Tak berselang lama, salah seorang saksi lain datang dan menyadari bahwa motor tersebut telah hilang.

"Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Pugung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK di wilayah Pekon Rantau Tijang.

Saat diinterogasi, RK mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama rekannya berinisial DF alias G, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). 

Dalam pengembangan ke rumah DF, petugas tidak menemukan pelaku, namun berhasil menemukan satu unit motor dengan ciri-ciri yang identik milik korban. 

Menariknya, motor tersebut telah dicat ulang dari warna merah menjadi hitam, diduga untuk menghilangkan jejak.

Motor beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pugung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. Rekannya kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. 

Ia menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda dan memastikan motor dalam kondisi terkunci stang atau dikunci tambahan saat ditinggal.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Gunakan kunci pengaman tambahan dan parkir di tempat yang aman atau dalam pengawasan. Langkah kecil ini bisa mencegah kejahatan curanmor yang mengintai kapan saja,” imbaunya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, RK mengaku bahwa saat kejadian dirinya dan DF tengah melintas di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor. 

Ketika melihat motor korban terparkir tanpa pengawasan, DF mengajaknya melakukan pencurian.

“Saya ke TKP, tetangga desa. Pas lewat lihat motor di samping rumah, DF ngajak ambil,” kata RK.

RK menambahkan, motor tersebut memiliki sistem kunci remote, namun saat itu tidak dalam kondisi terkunci stang. Mereka pun mendorong motor hingga akhirnya berhasil membawanya pergi.

“Awalnya didorong terus distep. Motor korban dibawa teman saya, saya yang step motornya,” ungkap RK.

Menurut pengakuannya, ini adalah kali pertama ia terlibat dalam aksi curanmor. Motor hasil curian sempat disimpan di rumah DF dan sudah dicat ulang dengan maksud akan dijual.

“Motornya ditaruh di rumah teman saya, dicat hitam, niatnya mau dijual,” tandas RK. (*)


Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung di Gunung Alip

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 235/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Ja...