Factual dan Berimbang

Minggu, 28 Mei 2023

Kepala pekon tekad Tuti Arifin melakukan gotongroyong bersama masyarakat dan para Toko.

Kepala pekon tekad Tuti Arifin melakukan gotongroyong bersama masyarakat dan para Toko. 

TANGGAMUS NEWS – Upaya bersihkan tumpukan sampah di Blok I, Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung saat berkeliling kampung. Kakon Tekad Tuti Arifin menggandeng sejumlah pihak dan masyarakat untuk melakukan gotong royong pembersihan.


Pasalnya, tumpukan sampah tersebut terlihat mengotori jalan dusun setempat dengan bau yang menyengat sehingga apabila terus dibiarkan akan menjadikan sumber penyakit untuk masyarakat sekitar.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan kemarin, Sabtu 27 Mei 2023 itu, tampak hadir sejumlah tokoh berjibaku di lokasi diantaranya Kadis PMD Tanggamus, Arpin yang menjadi bagian warga Tekad, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Aipda H. Epri Mohansyah dan tokoh setempat Agus Ciek.


Selain para pria, Tuti Aripin bahkan mengajak para “emak-emak” PKK serta sejumlah warga wanita lainnya sehingga dalam gotong royong tersebut terlihat suasana keakraban dan kekeluargaan antara Kakon serta warganya.


Lantaran tumpukan sampah yang sudah tak dapat dikendalikan, Agus Ciek selaku Pembina Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) bahkan menerjunkan satu alat berat untuk menyisir sampah yang menggunung.


Alhasil, pembersihan menggunakan alat berat itu dapat menyelesaikan tugas dengan baik sehingga jalanan dusun I tampak kembali asri, selanjutnya dilakukan pemasangan spanduk larangan buang sampah sembarangan.


Atas pembersihan sampah tersebut, Kakon Tuti Arifin, mengimbau masyarakat sadar pentingnya kebersihan sehingga terhindar dari polusi udara dan penyakit serta kebersihan juga sebagian daripada iman.


“Tentunya melalui gotong royong, terciptanya kebersamaan dan tidaklah mungkin akan tertanggulangi jika program ini hanya mengandalkan kepala pekon dan aparat pekon saja,” kata Tuti Aripin, Minggu 28 Mei 2023.


Kegiatan itu diapresiasi, Arpin selaku Kadis PMD Tanggamus yang juga merupakan tokoh pekon setempat sebab aksi gotong royong bersih-bersih juga merupakan program pemerintah.


“Kami bangga karna kepala pekon dan warga hingga pengusaha disini bersama-sama melaksanakan program pemerintah kabupaten sampai tingkat pekon,” kata Arpin.


Arpin menambahkan, menurut pihak pekon tekad bahwa akan disediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan berharap masyarakat nantinya dapat menggunakannya.


“Mudah-mudahan tempat pembuangan sampah disini segera terealisasi dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tandasnya.


Ditempat sama, Bhabinkamtibmas Aipda Hi Epri Mohansyah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.


“Setelah ini dilakukan pembersihan, maka kami imbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menimbulkan penyakit,” imbaunya.


Agus Ciek selaku Pembina FKW-KT, menyampaikan bahwa sesuai arah organisasi yang diinisiasinya adalah organisasi wartawan yang concern kepada kegiatan sosial maupun kegiatan pembangunan.


“Seiring dengan kegiatan organisasi yang selalu menitik beratkan kegiatan sosial, sehingga menjadi kewajiban kami dan terkait alat berat juga operasionalnya murni dari kami FWK-KT,” tegasnya. 

Jumat, 26 Mei 2023

Pembangunan Ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu diduga asal asalan.

Pembangunan Ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu diduga asal asalan. 

TANGGAMUS NEWS - Program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung sedang disorot netizen saat ini.


Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rusak sejak lama dibenahi secara mendadak. Khususnya di ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu. 


Dari hasil pantauan awak media ini proyek pembangunan jalan yang baru dimulai beberapa hari ini sudah banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang ada di ruas jalan Talang padang sampai ke ngarip ulu belu. 


Adapun Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 

Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  

Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.

Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan, Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat.


Padahal Untuk membangun jalan, ada dua metode yang sering dipakai oleh para kontraktor yaitu rigid pavement dengan slab beton bertulang dan flexibility pavement.


Sebagai informasi, rigid pavement mempunyai lapisan struktur yang lebih sedikit dibanding dengan flexible pavement. Sedangkan flexibility pavement yaitu perkerasan yang umumnya menggunakan bahan campuran beraspal sebagai lapis permukaan serta bahan berbutir sebagai lapisan di bawahnya.


dari kedua metode ini sama-sama memiliki keuntungan dan kekurangan. Namun, jika dilihat dari sisi ekonomi, pembangunan jalan dengan metode rigid pavement dengan slab beton bertulang, biayanya 150 persen lebih mahal dibandingkan flexibility pavement.


"Jika menginginkan kehandalan pelatanan tentu dengan slab beton bertulang, tapi dengan konsekuensi high cost di awal, maintenance murah. Bicara harga di awal, slab beton bisa 150 persen dari aspal. 


Pembangunan proyek jalan ruas Talang padang sampai ngarip diduga tidak memenuhi standar kontraktor yang sebenarnya.

Pembangunan proyek jalan ruas Talang padang sampai ngarip diduga tidak memenuhi standar kontraktor yang sebenarnya. 

TANGGAMUS NEWS - Program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung sedang disorot netizen saat ini.


Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rusak sejak lama dibenahi secara mendadak. Khususnya di ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu. 


Dari hasil pantauan awak media ini proyek pembangunan jalan yang baru dimulai beberapa hari ini sudah banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang ada di ruas jalan Talang padang sampai ke ngarip ulu belu. 


Adapun Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 

Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  

Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.

Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan, Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat.


Padahal Untuk membangun jalan, ada dua metode yang sering dipakai oleh para kontraktor yaitu rigid pavement dengan slab beton bertulang dan flexibility pavement.


Sebagai informasi, rigid pavement mempunyai lapisan struktur yang lebih sedikit dibanding dengan flexible pavement. Sedangkan flexibility pavement yaitu perkerasan yang umumnya menggunakan bahan campuran beraspal sebagai lapis permukaan serta bahan berbutir sebagai lapisan di bawahnya.


dari kedua metode ini sama-sama memiliki keuntungan dan kekurangan. Namun, jika dilihat dari sisi ekonomi, pembangunan jalan dengan metode rigid pavement dengan slab beton bertulang, biayanya 150 persen lebih mahal dibandingkan flexibility pavement.


"Jika menginginkan kehandalan pelatanan tentu dengan slab beton bertulang, tapi dengan konsekuensi high cost di awal, maintenance murah. Bicara harga di awal, slab beton bisa 150 persen dari aspal. ( BUDI  ) 

Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pembobol Dua Rumah di Air Naningan dab Buru Satu Rekannya.

Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pembobol Dua Rumah di Air Naningan dab Buru Satu Rekannya. 

TANGGAMUS NEWS - Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pembobolan dua rumah di wilayah Kecamatan Air Naningan yang terjadi pada bulan Februari 2023 lalu.


Tersangka yang ditangkap berinisial NS alias Tapak (40) warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung  Kabupaten Tanggamus saat ia berada di depan rumahnya.


Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tersangka berniat mengecoh petugas dan lari ke halaman masjid yang berada di depan rumah tersangka ketika warga baru selesai sholat Maghrib.


Beruntung, tersangka terjatuh menginjak papan lantai halaman masjid sehingga yang masih dalam proses pembangunan dan ia sempat terjatuh bahkan membuat tangannya terkilir sehingga menghentikan langkahnya.


Di lokasi penangkapan, saat warga selesai sholat juga sempat berkerumun namun petugas memberikan pengertian sehingga warga faham bahwa NS alias Tapak adalah pelaku kejahatan.


Atas penangkapan tersebut terungkap, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sumberejo dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018.


Fakta lainnya, diketahui dalam aksi pembobolan rumah di Air Naningan, NS alias Tapak mengaku tak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya.


Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir menyebut, pihaknya melakukan penangkapan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) atas laporan tanggal 14 Februari 2022 atasnama korban Mu'min (68) dan Toni (33) warga Pekon Way Harong,  harum, Kecamatan Air Naningan.


"Tersangka NS berhasil ditangkap, kemarin Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul 19.00 WIB di halaman masjid Pekon Banjar Agung Kecamatan Pugung, Tanggamus," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 26 Mei 2023.


Sambungnya, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama temannya dengan inisial YA, namun saat dilakukan pengembangan YA tidak berada di kediamannya.


"Pelaku utama NS, untuk rekannya inisial YA keberadaannya masih kita lakukan penyelidikan. Namun apabila nanti ditemukan kita lakukan upaya yang sama," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan perbuatannya yaitu dengan cara bersama sama dengan temannya yang berinisial YA datang dari kampungnya di Pekon Banjar Agung Udik ke Air Naningan pada siang harinya.


Kedatangan kedua pelaku, memang mereka itu mencari buah-buahan berupa nangka yang saat itu melihat peluang ada rumah yang sepi, maka mereka berencana melakukan pencurian.


Selanjutnya, pada malam harinya sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya kembali datang berbekal sebuah golok mencongkel rumah korban Mu'minin, di bagian pintunya dan mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut yaitu berupa satu unit handphone dan 2 tabung gas 3 kilogram.


Tidak berhenti di situ, mereka juga bergerak menuju rumah korban lainya yakni Toni dan juga mengambil tabung gas dengan berat 3 kg, dan kabur dari lokasi setelah mendapatkan barang tersebut.


"Atas kejadian itu kedua korban selanjutnya melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mereka kehilangan handphone dan 2 tabung gas, seluruhnya bernilai Rp2,5 juta," jelasnya.


Kapolsek membenarkan, pada saat proses penangkapan, bahwa tersanga NS alias Tapak berusaha melarikan diri sehingga terjatuh sendiri di halaman masjid depan rumahnya. Akibat terjatuh itu, tersangka mengalami bengkak tangan lantaran bekas luka yang lama kembali bergeser.


"Tersangka sempat lari dan jatuh, pas halaman masjid, ada warga berusaha membantu namun setelah diberikan penjelasan bahwa ia melakukan kejahatan sehingga warga mengerti," ucapnya.


Kapolsek membeberkan, alat yang digunakan tersangka membobol rumah korban berupa sebilah golok. Namun sebilah golok belum dapat ditemukan termasuk 3 tabung gas milik korban.


"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu unit handphone, sementara untuk tabung gas dan golok belum kita dapatkan dan kita terbitkan daftar pencarian barang," bebernya.


Untuk mencegah kejadian pembobolan rumah, kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar berupaya melakukan pencegahan sebab tindak kejahatan bukan karena adanya niat saja, tapi karena kesempatan.


"Mari kita sama sama lakukan upaya preventif dengan cara menggiatkan kembali Satkamling dan juga kita berjaga jaga dengan cara mengamankan barang yang berharga di rumah masing-masing seperti itu," imbaunya.


Atas perbuatannya itu, NS alias Tapak berikut barang bukti handphone ditahan di Polsek Pulau Panggung, ia dipersangkakan pasal 363 KUPidana.


"Untuk pasal yang kita terapkan atau kita sangkakan yaitu pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. Untuk rekannya kita terbitkan DPO karena setelah kita lakukan pengecekan, ia tidak berada di rumah," tutupnya.


Tersangka NS alias Tapak mengaku membobol rumah korban dengan menjebol papan rumah korban sehingga dapat masuk dan membawa kabur handphone juga tabung gas.


Mirisnya,  ia melakukan pencurian di rumah para korban lantaran dipicu memuaskan hasratnya berfoya-foya dan membeli rokok.


"Hasilnya cuma buat beli rokok dan foya-foya pak," kata NS di Polsek Pulau Panggung.


Tersangka NS menambahkan bahwa ia sebelumnya juga pernah masuk penjara selama 11 bulan dalam kasus serupa di wilayah Polsek Sumberejo, dan mengaku menyesali perbuatannya.


"Sebelumnya sudah pernah masuk penjara 11 bulan kasus sama pada tahun 2018," tutupnya.


Sementara itu, menurut keterangan Mu'minin selaku korban bahwa ia mengetahui pencurian pada pukul 05.00 WIB, saat bangun karena hendak sholat subuh namun tidak melihat HP miliknya yang diletakan diatas kasur.


Korban saat itu juga membangunkan istrinya dan berusaha mencari di seputaran kamar namun HP tersebut tidak ditemukan. Lantas berjalan menuju kearah dapur dan juga tidak mendapati 2 tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya.


Sadar adanya kejahatan, korban kemudian korban mengecek diseputaran dapur rumahnya dan menemukan diding rumah yang terbuat dari papa sudah rusak seperti bekas di dongkel sedangkan pintu dapur masih keadaan terkunci. 


Tak hanya itu, saat membangunkan tetangganya bernama Toni, ternyata juga menjadi korban pencurian dengan kehilangan 1 tabung gas elpiji 3 kilogram, sehingga keduanya melapor ke Polsek Pulau Panggung.


"Adapun barang saya yang hilang berupa handphone Realme C25 RMX3191, warna abu air dan 2 tabung gas elpiji, tetangga saya 1 tabung gas. Sehingga kami membuat laporan. Kerugian kami sekitar Rp2,5 juta," kata Mu'minin yang dituangkannya pada laporan polisi. (*)



Kamis, 25 Mei 2023

Diduga Oknum Kepala sekolah SDN 1 Penanggungan Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2020,, dan disinyalir Buku Perpustakan Terindikasi Fiktif

Diduga Oknum Kepala sekolah SDN 1 Penanggungan Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2020,, dan disinyalir Buku Perpustakan Terindikasi Fiktif

TANGGAMUS NEWS -  Oknum kepala sekolah SDN 1 Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Diduga Korupsi Dana Bos dan disinyalir Buku Perpustakaan banyak yang fiktif, salah satu awak media Kabiro online Tanggamus sangat menyayangkan atas sikap Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang tidak sama sekali merespon terkait Pemberitaan awal dan Oknum Kepala Sekolah SDN I Penanggungan Diduga merasa kebal Hukum, Kamis (25 Mei 2023).


Berdasarkan narasumber kepada media ini dan data yang ada, Oknum kepala sekolah SDN 1 Penanggungan ini Diduga Terindikasi Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2020, dan disinyalir buku perpustakan banyak yang di fiktif kan. 


"Lanjutnya salah satu awak media online tanggamus ini mengatakan sangat disayangkan Oknum kepala  sekolah SDN 1 Penanggungan ini yang tidak mau merespon dengan baik kepada awak media ini, bahkan ditelpon pun tidak mau mengangkat Diduga oknum kepala sekolah Penanggungan kebal Hukum", Kata  media ini


Dari keterangan nara sumber dan data yang ada Diduga kuat  oknum kepala sekolah SDN 1 Penanggungan ini melakukan korupsi dana bos tahun anggaran 2020 dan disinyalir buku perpustakaan ada yang di fiktif kan . 


Adapun diduga kuat dana bos terindikasi dikorupsi  data dana bos tahun anggaran 2020

Tahap I

1. Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler rp. 16.704.500

2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran rp. 7.511.000

3. Administrasi kegiatan sekolah rp. 20.456.500

4. Pemeliharaan sarana dan  prasarana sekolah rp. 2.760.000

Tahap II

1. Kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler rp. 21.704.500

2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran rp. 8.047.000

3. Administrasi kegiatan sekolah rp. 22.456.500

4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah rp. 4860.000

5. Penyediaan alat multi media pembelajaran rp. 19.850.000

Tahap III

1. Kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler rp. 14.704.500

2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran rp. 8.047.000

3. Administrasi kegiatan sekolah rp. 13.456.500

4. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan rp. 2.147.500

5. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah rp. 2. 760.000.

6. Penyediaan alat multi media pembelajaran rp. 49.610.000.


Oknum kepala sekolah SDN 1 penanggungan tidak ada keterbukaan sama sekali dan tertutup dan diduga merasa kebal Hukum ada apa..? 

berdasarkan undang - undang nomor. 14 tahun 2008 seharusnya oknum kepala sekolah SDN 1 Penanggungan ini tidak boleh tertutup karna semua Dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat harus adanya keterbukaan informasi publik (KIP). 



"Perlu diketahui terkait berita oknum kepala sekolah SDN 1 Penangungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus ,yang Diduga korupsi Dana Bos dan Disinyalir buku Perpustakaan banyak yang di fiktif kan Kadis Pendidikan belum mau ambil sikap dan menyarankan temui sekretaris saja", kata awak media ini. 

Rabu, 24 Mei 2023

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Dan Mendistribusikan Hasil Zakat/Infaq Dan Shadaqah Oleh Baznas Tanggamus Secara Simbolis.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Dan Mendistribusikan Hasil Zakat/Infaq Dan Shadaqah Oleh Baznas Tanggamus Secara Simbolis.

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Dan Mendistribusikan Hasil Zakat/Infaq Dan Shadaqah Oleh Baznas Tanggamus Secara Simbolis. Rabu 24/5/2023. Di Kantor Baznas Pekon Kota Dalom Kecamatan Gisting.


Hadir dalam kegiatan, Ketua Baznas Fadholi, Kepala Dinas Sosial Zul Fadli, Camat Gisting Purwanti,  Ketua DDS Tanggamus Bayu Santoso, Para Komisioran Baznas dan Masyarakat yang menerima Bantua.


Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutan nya, Hari ini adalah Pendistribusikan Hasil Zakat/Infaq dan Shadaqah Oleh Baznas Tanggamus, Memang program ini adalah program di mana pemerintah kabupaten tanggamus bermitra dan bersinergi dengan Baznas kabupaten tanggamus.


Semua bantuan yang di serahkan ini adalah hasil dari pengumpulan zakat, infak dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Tanggamus dari para Muzakki yang telah menyerahkan atau membayar zakat.


Sebagian besar Muzakki ini adalah PNS, yang penghasilannya setiap bulan disisihkan langsung untuk zakat dan diserahkan ke Baznas, ini juga merupakan salah satu upaya Pemkab Tanggamus melalui para pegawai negeri sipil yang ingin berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.


Oleh karenanya, Selaku pimpinan daerah, saya juga sangat apresiasi bagi para PNS yang sudah ikut andil selama ini, dan kedepannya kita upayakan lebih dioptimalkan lagi. Kepada seluruh Muzakki yang telah menyerahkan kewajiban zakatnya kami ucapkan terima kasih dan mudah-mudahan mendapat ganjaran pahala dan rezekinya dilipat gandakan oleh Allah SWT.


Lanjut bupati, Untuk peduli dan berbagi untuk sesama, bekerjasama dengan BAZNAS Tanggamus, diharap muncul kepedulian masyarakat Tanggamus terhadap nasib anak-anak kita yang memiliki potensi dan keinginan kuat untuk maju, dengan harapan kepedulian ini akan menjadi amal ibadah.


Kami dari Pemda juga terus mensupport gerak langkah organisasi Baznas Tanggamus, yaitu dengan dukungan dana hibah, dimana tahun lalu kami berikan sebesar Rp.50 juta. Inshaallah dimasa depan bantuan Pemda untuk organisasi Baznas akan lebih banyak lagi kita berikan.


Semoga bantuan yang berasal dari Zakat/Infaq dan Shodaqoh yang telah disampaikan ke para Mustahik ini dapat bermanfaat untuk menunjang kebutuhan hidupnya sehari-hari dan sebagai tambahan peralatan usaha. "Tutup Bupati".


Ketua Baznas Tanggamus Fadholi dalam laporan nya, Hari ini Baznas Tanggamus akan menyalurkan bantuan berupa: 1Unit Gerobak Berkah, 1 Unit Etalase, 3 Unit Kursi Roda, 3 unit Tongkat, Beasiswa ASIK.


Adapun data penerima bantuan, 1 Unit Gerobak Berkah. Penerima : Bpk. Beki Andolo. Alamat : Pekon Kalibening, Talang Padang, 1 Unit Etalase Ibu Asnidar pekon lanbaw gisting, 2 Unit Kursi Roda Bpk. Hariyono Pekon Lanbaw, Gisting dan Bpk. Bejo : Gisting Permai. 3 unit tongkat yaitu : Wahyono (Jenis Tongkat kaki 4) Kotaagung, Sujarno (Jenis Tongkat Ketiak). : Sidorukun : Sakdiah (Jenis Tongkat kaki 4). : Tanjung Jati


Terkait Program Gerakan ASIK (Anak Sekolah Ingin Kuliah), hal ini dilatar belakangi mengingat rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus. Program ini diperuntukkan untuk putra-putri Tanggamus yang akan atau sedang kuliah di perguruan tinggi diseluruh Indonesia, dengan keadaan perekonomian yang paspasan bahkan kurang, sedangkan niatnya untuk melanjutkan Pendidikan sangat tinggi. Program ini juga dibuat untuk mengajak seluruh masyarakat tanggamus 2 anak kuliah, untuk program ASIK, atas nama Elma Diana, dan Salma Bintang. (Rizal Humas).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Proses Penyidikan Tersangka AP Masuk Penilitian Tahap I

Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Proses Penyidikan Tersangka AP Masuk Penilitian Tahap I

TANGGAMUS NEWS - Satreskrim Polres Tanggamus kembali menginformasikan perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik yakni penyidikan atas perkara dugaan penganiayaan oleh tersangka AP, selaku Kakon Way Nipah, Pematang Sawa, Tanggamus terhadap pelapor Sumantri.


Menurut Kasat Reskrim, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H bahwa dalam penanganan perkara atasnama tersangka AP, hingga kini telah berkoordinasi dengan Jaksa dan berkas perkara telah diserahkan untuk penelitian atau tahap I.


"Kemarin, Selasa 23 Mei 2023, kami telah mengirimkan berkas perkara Nomor : BP/29/III/RES.1.6./2023/Reskrim, tanggal 27 Maret 2023 atas nama tersangka AP kepada Jaksa untuk diteliti atau Tahap I," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., 24 Mei 2023.


Kasat menegaskan, pihaknya akan terus memberikan informasi perkembangan kasus sebagai transparasi penyidikan perkara tersebut.


"Kami akan terus mengupdate informasi perkembangan kasus tersebut sehingga masyarakat bahwa perkara sedang berjalan," tegasnya.


Ditambahkan Kasat, Sat Reskrim Polres Tanggamus telah menetapkan AP sebagai tersangka atas dugaan melanggar pasal 335 Ayat (1) KUHP Jo Putusan Mahkamah Konstitusi No. 1/PUU-XI/2013 tentang tindak pidana 'Barangsiapa, Dengan Melawan Hukum, Memaksa Orang Lain Supaya Melakukan, Tidak Melakukan Atau Membiarkan Sesuatu, Dengan Memakai Kekerasan Atau Dengan Ancaman Kekerasan, Baik Terhadap Orang Itu Maupun Terhadap Orang Lain' dan pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak pidana “Barang siapa, dengan sengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka”.


"Ancaman pidana Pasal 335 Ayat (1) maksimal 1 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat (1) ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah," tandasnya (*)



Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...