Factual dan Berimbang

Selasa, 27 Juni 2023

Diduga pembangunan ruas jalan talang padang sampai ulu belu sarat Korupsi.

Diduga pembangunan ruas jalan talang padang sampai ulu belu sarat Korupsi. 


TANGGAMUS NEWS - Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu di bangun tanpa papan proyek diduga proyek siluman. 


Jalan ruas penghubung Talang padang sampai ke Ngarip kecamatan Ulu Belu dalam pekerjaan pembangunan namun sangat di sayang kan pekerjaan yang diduga sumber dana dari Propinsi tanpa papan proyek sehingga menimbulkan dugaan kurang terbuka nya informasi ke publik.


Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. 


Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


masyarakat pun berharap supaya pembangunan benar benar di awasi oleh pihak pihak terkait supaya jalan atau ruas jalan yg di bangun mendapat kan kwalitas mutu yang baik sesuai spesifikasi yang sebenar nya. 


Dalam pantauan awak media ini ada dugaan bahwa pekerjaan senilai Pagu 32 milyard di kerjakan dengan asal asalan alias asal jadi.


Bahan bahan yang di guna kan salah satu contoh batu split pun diduga tidak memenuhi Spec sesuai apa yang jadi acuan standar yang di rekomendasikan oleh dinas terkait. 


Adapun dugaan Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 


Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  


Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan. 


Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan spek tidak bermutu. Dipecing seharusnya sebelum ditimbun harus disemprot bersihkan terlebih dahulu lalu di Koting agar supaya matrial menyatu kuat. 


Para pekerja di lokasi pun saat di konfirmasi siapa yang bertanggung jawab akan pekerjaan jawaban para pekerja tidak tahu dan tidak kenal, sehingga menyulitkan media untuk dapat mengkonfirmasi rekanan atau pemenang tender.


Sampai berita ini di terbit kan belum ada pihak rekanan yang bisa di hubungi terkait pembangunan ruas jalan Talang padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu. 


media ini akan mencoba mengkonfirmasi ke dinas terkait dalam waktu dekat untuk menggali informasi PT/ CV. Apa yang menggerjakan dan berapa nilai proyek tersebut yang sebenarnya. 


Proyek yang dianggarkan dengan pagu anggaran sekitar 32 milyar itu bagai proyek siluman, karna ketidak jelasan perusahaan, baik yg melaksanakan (kontraktor) nya maupun yg mengawasi (konsultan pengawas) nya, disebabkan karna tidak adanya Papan Nama Proyek di sepanjang ruas jalan yg sedang dikerjakan saat ini, Juga tidak ada direksi keet (kantor lapangan) baik kontraktor maupun konsultannya.( BUDI  )

Senin, 26 Juni 2023

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamu.

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamu. 

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamus, Senin (26/06/23). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/620/43/2023 serta nomor B-2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka Mutasi PTT Pratama di lingkup pemerintah Kabupaten Tanggamus. 


Pejabat yang dilantik tersebut yakni, Ir. Suaidi MM menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat pada Sekretariat Daerah, Gigih rudiansyah SE, Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Drs. Herry heryadi Kadis Perpustakaan dan kearsipan Daerah, Hj. Retno Noviyanti Damayanti, ST. MT, Kadis Koperasi, Usaha kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Zulfadli, SE. MM Kadis pemuda dan Olahraga, Drs. Suyanto, MM Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.


Bupati dalam arahannya menyampaikan, Selamat saya ucapkan kepada Saudara/i yang pada hari telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sumpah yang Saudara/i telah ucapkan diyakini sebagai janji kepada Allah SWT. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah.


Jabatan yang saudara/i emban akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT. Untuk itu, sumpah yang diucapkan tidak boleh dilupakan apalagi sengaja dilanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan dimintai pertanggugjawaban oleh Allah SWT kelak.


Mutasi ini adalah suatu hal yang biasa dalam pembinaan dan pengembangan karier PNS. Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. Mutasi yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan hasil uji kompetensi beberapa waktu yang lalu, dengan melihat kompetensi manajerial, Sosial kultural dan kompetensi teknis serta rekam jejak jabatan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan dibantu oleh Asesor dari Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi LAN dan telah mendapatkan rekomendasi KASN Nomor B- 2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Mutasi ini juga harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap kinerja saudara/i agar terus meningkatkan kinerjanya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat menuju Tanggamus Jaya. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong/lowong akan segera diisi melalui Seleksi Terbuka yang transparan dan kompetitif oleh karena itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini.


Untuk jabatan Administrasi yang masih kosong akan segera diisi agar kinerja organisasi dan pelayanan publik tidak terganggu. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OP), (Kominfo-Manzori).

Sabtu, 24 Juni 2023

DPC AJOI Tanggamus Perpanjangan Tangan Baznas Berikan Bantuan Korsi Roda Kepada Warga Pekon Suka Agung kecamatan bulug.

DPC AJOI Tanggamus Perpanjangan Tangan Baznas Berikan Bantuan Korsi Roda Kepada Warga Pekon Suka Agung kecamatan bulug. 

TANGGAMUS NEWS - DPC AJOI (Aliansi Jurnalis Online Indonesia) Tanggamus adakan Baksos berupa Kursi Roda kepada Apriansyah (20) disabilitas warga pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Dalam penyerahan itu pengurus DPC AJOI, hari Sabtu, (24 Juni 2023).


Apriansyah menderita disabilitas Lumpuh sejak kecil dan tidak dapat melakukan aktifitas sehari - hari lagi. Untuk membantu meringankan beban keluarga nya Sumadi, S. Pd kepala pekon Suka Agung berkordinasi dengan ketua DPC AJOI Tanggamus Budi Hartono untuk bisa membantu , kemudian Tim Ajoi menghubungi BAZNAS untuk mendapatkan Kursi Roda. 


Sumadi, S. Pd kepala pekon Suka Agung mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu salah satu warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan kursi roda 

"Mudah - mudahan bantuan korsi roda ini bisa bermanfaat dan membantu Apriansyah (20). Yang mengalami lumpuh sejak dari kecil dan saya mengucapkan terimakasih kepada DPC AJOI dan Baznas", ucapnya 


Lanjutnya"ini salah satu bentuk kerjasama yang positif antara pemerintah pekon Suka Agung dan awak media khususnya yang tergabung dalam organisasi AJOI. 


Budi Hartono ketua DPC AJOI Tanggamus mengatakan " Kegiatan ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat dan ini salah satu program AJOI di bidang sosial, Giat kita hari ini memberikan bantuan kursi roda kepada Apriansyah (20) pekon Suka Agung Kecamatan Bulok, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas  dan para teman teman wartawan yang sempat hadir pada giat siang ini", jelasnya


Sementara keluarga Apriansyah (20) sangat berterima kasih kepada pihak yang telah membantu "terimakasih banyak pak saya sudah dibantu mendapatkan kursi roda, yang tadinya hanya dikasur sekarang bisa naik kursi roda", pungkasnya. 

Rabu, 21 Juni 2023

Sat Lantas Polres Tanggamus Amankan Area Kebakaran Mobil di Jalinbar Batu Kramat

Sat Lantas Polres Tanggamus Amankan Area Kebakaran Mobil di Jalinbar Batu Kramat

TANGGAMUS NEWS - Peristiwa kebakaran mobil minibus di Jalan Raya Batu Kramat, Kota Agung Timur, Tanggamus, Rabu 21 Juni 2023, siang, berhasil dipadamkan petugas Damkar yang menerjunkan 1 unit kendaraan.


Berdasarkan keterangan Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, kendaraan Nissan Livina Nopol B 1877 SVB tersebut dikemudikan Berli Gunarko dengan penumpang istrinya bernama Desi berjalan dari Kota Agung menuju Pringsewu.


Sebelum terbakar mobil tersebut tidak kuat menanjak, sehingga pengemudi menepi ke sisi kiri jalan raya pekon batu kramat, kota agung timur untuk mengecek penyebabnya.


"Namun, saat kap mobil dibuka, api  menyembur keluar dan langsung membesar sehingga tidak dapat dipadamkan," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, hanya pengemudi mengalami luka ringan.


"Berdasarkan keterangan korban dan pemeriksaan kendaraan, dugaan sementara terjadi korsleting pada bagian mesin lalu terbakar," ujarnya.


Dijelaskannya, pihaknya mengetahui adanya kebakaran mobil atas laporan dari masyarakat sehingga langsung koordinasi dengan pihak Damkar.


"Setelah berkoordinasi dengan Damkar juga dilakukan pengaman jalur jalan guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," jelasnya.


Iptu Tjasudin menambahkan, diduga kebakaran terjadi akibat air radiator mobil yang sudah kosong.


“Kemungkinan air radiator nya kosong jadi mesin menjadi panas dan mengeluarkan asap,” kata dia.


Pada saat kejadian juga sempat menyebabkan macet yang cukup panjang karena masyarakat takut untuk melintas. Setelah pemadaman arus lalulintas sudah kembali lancar seperti sebelumnya. 


"Untuk bangkai mobil akan diderek untuk diamankan di Pos Polisi Batukramat," tandasnya. 


Sementara itu, saat penelusuran terhadap pengemudi dan istrinya, mereka sudah tidak berada ditempat yang informasinya dibawa ke rumah warga lantaran mengalami shock. 



Selasa, 20 Juni 2023

Polsek Kota Agung Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus Dibantu Warga dan TNI Tangkap Pelaku Curas Jambret.

Polsek Kota Agung Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus Dibantu Warga dan TNI Tangkap Pelaku Curas Jambret. 


TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan modus jambret, Selasa, 20 Juni 2023 sore.


Penangkapan tersangka inisial AKR (20) warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus itu juga melibatkan warga dan personel TNI Kodim 0424/TGM.


Pasalnya, usai motornya mogok AKR dikejar warga ketika berniat melarikan diri menyusul dua temannya. Namun ia tidak berkutik ketika dirinya terjatuh.


Dalam perkara itu, selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang milik korban, tim gabungan juga masih memburu 2 rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H., mengatakan, pelaku AKR ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB atas persangkaan pencurian dengan kekerasan (Curas) atasnama korbannya Julius Saputra (33) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus.


Penangkapan bermula, adanya informasi tentang dugaan Curas dan diduga pelaku sedang dilakukan pengejaran sehingga petugas piket Polsek Kotaagung langsung menuju TKP.


Diduga pelaku melarikan diri, berjarak sekitar 1 kilometer dari Polsek Kota Agung, setelah dilakukan pengejaran bersama warga sekitar terhadap, AKR terjatuh di wilayah RT 11 Kelurahan Kuripan.


"Setelah dikejar sekitar seratus meter, AKR berhasil diamankan berikut barang bukti handphone dan tas, ia juga mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya inisial V dan inisial R," kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Aerok Nopol B 5695 TEW, 1 unit handphone merk Oppo tipe A5S, kotak handphone Oppo A5S dan tas kalep warna abu-abu, milik korbannya 


"Barang bukti dari tangan pelaku yakni sepeda motor, handphone dan tas kalep . Sementara kotak handphone dibawa korban saat melaporkan perkara tersebut," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekitar pukul 14.30 WIB korban beesama istrinya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dari arah Gisting menuju rumahnya.


Sesampainya di jalan raya depan Kodim Tanggamus, tiba-tiba dari sebalah kiri pelapor pelaku yang berjumlah 2 orang laki-laki yang tidak dikenali berboncengan dengan mengendarai motor Yamaha Aerox warna hitam kuning tanpa plat belakang langsung menarik tas milik istri korban yang diselempangkan di bahu kiri.


Setelah mendapatkan tas tersebut pelaku langsung kabur ke arah kota agung sehingga korban mengikutinya, sesampainya di Jalan Ir. Juanda Kuripan, motor pelaku kehabisan bensin dan para berusaha kabur.


"Setelah pelaku ditangkap, korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian tas kalep warna abu-abu yang berisi handphone Oppo A5S dan kunci rumah senilai Rp1,2 juta," jelasnya.


Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku AKR dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap rekannya masih dilakukan pengejaran.


"Atas perbuatannya, pelaku AKR dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. 

Senin, 19 Juni 2023

Bupati Kegiatan ini dapat di jadikan sebagai gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun hutan, dalam rangka untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dari hulu ke hilir.

Bupati Kegiatan ini dapat di jadikan sebagai gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun hutan, dalam rangka untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dari hulu ke hilir. 

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Dewi Handajani Buka Acara Sosialisasi dan Pelatihan

 Penyelenggarab Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)

 di Kabupaten Tanggamus, Bertempat di aula Pekon Sedayu kecamatan semaka

 Selasa, 20 Juni 2023


Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelengaraan kegiatan ini. Terimakasih kepada pelaksana kegiatan yakni BPBD dan Dinas LH Kabupaten Tanggamus, serta terimakasih atas kehadiran dan partisipasi para Kakon, Camat serta seluruh elemen warga masyarakat seperti dari HKm, Satgas Hutan, juga kepada stakeholder seperti Pimpinan PT. Pertamina (PGE) Ulu Belu dan Balai Besar TNBBS serta perwakilan dan tamu undangan lainnya yang tidak sempat saya sebut satu persatu, terimakasih kepada semuanya, dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan basis pengetahuan kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. 


Saya harap kegiatan ini mampu menambah kesiap-siagaan masyarakat atas kondisi lingkungan, sehingga masyarakat mampu mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran, dan menginisiasi mitigasi atas terjadinya kebakaran secara sistematis dilingkungan masing-masing. 


Berdasarkan Sumber Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Aplikasi SIPONGI), Data Hotspot di Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sejumlah 45 Titik, Tahun 2022 sejumlah 22 Titik, dan Periode Januari-Mei 2023 sejumlah 4 Titik. 


Oleh karena itu setiap lapisan masyarakat perlu mengetahui tentang masalah kebencanaan, baik dalam aspek regulasi atau peraturan perundang-undangan, kelembagaannya, deteksi dini kebencanaan, tindakan dan penanggulangannya maupun aspek koordinasinya. 


Penyelesaian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak, namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh Stakeholder. Kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita berupaya memberikan kontribusi yang maksimal, karena tindakan saling menyalahkan tak akan pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya malah membuat masalah baru, hal itu tentu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi. Untuk mengantisipasi, mencegah dan menanggulangi Karhutla memang membutuhkan koordinasi yang lebih Intensif. 


Sementara Plh Sekda kabupaten tanggamus Sukisno dalam laporannya mengatakan Menindaklanjuti Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiap-siagaan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, maka Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Pembentukan Komando Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) melalui Keputusan Bupati Tanggamus, sehingga nantinya, apabila terjadi Karhutla di Kabupaten Tanggamus, koordinasinya dapat berjalan dengan baik. 


kegiatan ini dengan tujuandapat dijadikan sebagai gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun hutan, dalam rangka untuk menjaga kualitas lingkungan hidup, maupun sebagai upaya untuk membangun kesadaran seluruh komponen masyarakat, agar melihat lebih jauh perannya dalam pencegahan kebakaran, pencegahan pencemaran asap serta penurunan emisi gas rumah kaca.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil bupati Tanggamus H.Am. Syafi'i, Forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten kabupaten tanggamus, para Kepala OPD kabupaten tanggamus, para camat se-kabupaten Tanggamus, para Kepala Pekon se-kecamatan semaka, beberapa Nara sumber sosialisasi dan pelatihan (karhutla) dan perwakilan masyarakat Semaka.

Sabtu, 10 Juni 2023

Polres Tanggamus Upayakan Pengobatan Anak Yatim Disabilitas Bengkok Kaki CTEV

Polres Tanggamus Upayakan Pengobatan Anak Yatim Disabilitas Bengkok Kaki CTEV

TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus Polda Lampung lakukan pendataan guna melakukan pengobatan kepada anak yang menderita disabilitas berusia 6 tahun bernama Elmira Dwi Nafisa di Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus.


Pasalnya, anak tersebut mengalami cacat bawaan lahir yaitu kaki terpelintir dari bentuk atau posisi normal, sehingga kondisi Elmira Dwi Nafisa sangat memprihatinkan terlebih saat ini ia adalah anak Yatim setelah sang ayah meninggal dunia.


Sebelum dilakukan pengobatan, Polres Tanggamus melalui Urusan Kesehatan (Urkes) dan Dokter Mitra berkunjung ke kediaman Elmira di Dusun Tulung Gistang, Pekon Kampung Baru guna memeriksa fisik sehingga dapat diambil langkah terbaik penanganannya.


Menurut keterangan Meriana, selaku ibu dari Elmira, bahwa putri keduanya tersebut telah mengalami kelainan tulang sejak lahir dan sebelum kelahiran memang sedikit sulit namun berhasil lahir dengan normal. 


Mengetahui anaknya mengalami kelainan, pihak keluarga mencoba untuk membawanya ke dokter untuk mendapatkan pengobatan medis.


"Kakinya cacat sejak lahir. Sempat kami bawa ke Rumah Sakit Batin Mangunanh kemudian dirujuk, terakhir melakukan pengobatan di Rumah Sakit Imanuel," kata Meriana di kediamannya, Sabtu 20 Juni 2023.


Meriana menjelaskan, karena keterbatasan alat di Lampung kala itu  Elmira harus dirujuk ke Solo. Namun keluarganya tidak dapat berangkat lantaran keterbatasan biaya. 


"Karena keterbatasan biaya, waktu itu enggak bisa berobat ke solo, sesuai arahan dokter yang menangani di RS Imanuel," jelasnya.


Atas upaya Polres Tanggamus itu, Meriana berharap sang putri dapat berjalan dengan normal kembali. 


"Terima kasih atas upaya Polres Tanggamus. Saya berharap anak saya bisa berjalan dengan normal biar sama kaya anak-anak lainnya juga," harapnya.


Sementara itu, menurut Dokter Finda selaku Dokter Mitra Polres Tanggamus bahwa Elmira menderita penyakit CTEV yang merupakan kelainan bawaan dari struktur tulang. 


"Kita nanti akan coba upayakan agar bisa kembali normal walaupun nanti sedikit memakan waktu," kata Finda. 


Dirinya menjelaskan, nanti pihaknya akan  konsultasi kepada dokter anak terlebih dahulu juga kepada pihak dokter tulang. 

Sehingga baru bisa diputuskan akan melakukan operasi atau menggunakan sepatu khusus untuk anak tersebut. 


"Nanti setelah konsultasi baru bisa diputuskan akan melakukan operasi atau menggunakan sepatu khusus untuk memperbaiki struktur tulang," jelasnya. 


Finda menjelaskan, tidak dapat memastikan berapa persen anak itu akan sembuh atau kembali normal. Sebab  kesembuhan pasien tergantung kepada pasiennya dan hasil ronsen dari tulang pasien tersebut.


Pasalnya, pasien tersebut terakhir melakukan kontrol pada saat usia 3 bulan. Sedangkan usia pasien saat ini sudah 6 tahun dan perkembangannya sudah tidak terkontrol lagi.


Karena pihaknya juga harus mempertimbangkan hasil ronsen terbaru dari si anak.


Finda juga tidak bisa memastikan kapan anak tersebut bisa melakukan pemeriksaan lanjutan. 


"Karena setelah ini kita akan lakukan konsultasi bersama dengan Kapolres untuk tindak lanjutnya," tandasnya.


Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K mengungkapkan, bahwa sebagai bentuk kepedulian Polres Tanggamus kepada disabilitas akan melakukan langkah konkrit dengan mengupayakan yang terbaik dalam penanganan Almira.


Kemudian, khususnya pada HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 perhatian kepada disabilitas merupakan perintah dari pimpinan Polri terlebih Almira berdomisili dekat dengan Polres Tanggamus. 


"Semoga apa yang kami upayakan dapat membantu kesembuhan Almira, anak disabilitas pada bagian kaki tersebut," tegasnya. (*)



Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung di Gunung Alip

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 235/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Ja...