Factual dan Berimbang

Jumat, 30 Juni 2023

Kapolsek Semaka Jelaskan Kronologis dan Kerugian Musibah Banjir dan Longsor di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Semaka Jelaskan Kronologis dan Kerugian Musibah Banjir dan Longsor di Wilayah Hukumnya


TANGGAMUS NEWS - Polsek Semaka Polres Tanggamus memberikan informasi perkembangan situasi pasca bencana alam banjir dan longsor di wilayah hukumnya juga mengupdate kerugian musibah tersebut.


Kapolsek Semaka, AKP Ketut Gister membeberkan bahwa pada Kamis, 29 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, telah terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor di wilayah kecamatan setempat.


Akibat banjir, ada empat titik tanggul yang jebol di wilayah tersebut, yakni dua titik di tanggul di Pekon Sukajaya dan dua titik di Pekon Srikaton, bermula cuaca hujan deras sejak Rabu 28 Juni 2023 dari pukul 22.00 WIB hingga Kamis 29 Juni 2023 pukul. 04.00 WIB.


Sejak Kamis, 29 Juni 2023 pukul 07.00 WIB, tim gabungan mendatakan wilayah-wilayah terdampak bencana. Tim gabungan juga melakukan pembersihan material dengan alat seadanya dipimpin Kapolres Tanggamus, Dandim dan Kalak BPBD yang dibantu relawan serta warga hingga sore hari.


Sejumlah alat berat, sejak Kamis, 29 Juni 2023 pukul 22.00 WIB, pemerintah Kabupaten Tanggamus menurunkan alat berat dan langsung bekerja membersihkan material banjir yang menutupi ruas Jalinbar.


Kemudian, pada Hari Jum'at 30 Juni 2023, situasi paska bencana alam di wilayah semaka, Jalan Lintas Barat Kabupaten Tanggamus di wilayah  sudah mulai dapat dilalui.


Pada Jumat, 30 Juni 2023 , terdapat tiga alat berat yang terus berupaya membersihkan material banjir di Jalinbar Pekon Pardawaras dan Sedayu. Akses jalan sudah mulai terbuka, dan kendaraan sudah mulai melintas secara bergantian.


"Banjir bandang disertai tanah longsor melanda wilayah semaka, selain merendam pemukiman dan merusak sejumlah rumah, banjir bandang disertai longsor juga menyebabkan akses Jalinbar tanggamus tepatnya di pekon sedayu dan Pardawaras terimbun material banjir. Akibatnya, akses jalinbar sempat lumpuh total," beber AKP Ketut Gister, Sabtu 1 Juli 2023.


Dikatakan Kapolsek, berdasarkan data yang dihimpun dari Pemerintah Kecamatan Semaka, setidaknya ada 12 Pekon yang terdampak banjir dengan jumlah rumah yang rusak maupun terendam banjir sebanyak 1.244 rumah.


Adapun 1.244 rumah tersebut diantaranya Pekon Srikaton 61 rumah, Pekon Way Kerap 59 rumah,  Pekon Bangun Rejo 329 rumah, Pekon Sukaraja 320 rumah, Pekon Sukajaya 58 rumah.


Kemudian, Pekon Kacapura 286 rumah, Pekon Tugupapak 18 rumah, Pekon Pardawaras 34 rumah, Pekon Sidodadi 47 rumah, Pekon Sripurnomo 4 rumah, Pekon Karang Agung 28 rumah dan  Pekon Sedayu 26 rumah.


"Sedangkan rumah yang hanyut tersapu banjir bandang ada dua rumah, yakni rumah milik Sukandar di pekon srikaton dan rumah milik Ponidi di pekon sukaraja," ujarnya.


Sambungnya, bahwa selain merendam dan merusak pemukiman penduduk, banjir juga merendam areal persawahan. 


"Berdasarkan informasi keterangan Kasi Trantib Kecamatan Semaka, Eko Prianto pihaknya mencatat ada 372 hektar areal persawahan yang terendam banjir," ujarnya.


Ditambahkannya, kejadian bencana alam banjir dan tanah longsor di wilayah kec

semaka tidak ada korban jiwa dan hasil monitoring serta pantauan di lapangan air mulai surut.


"Walaupun telah surut, namun perlu diantisipasi terjadi hujan, sebab tidak menutup kemungkinan terjadi banjir dan tanah longsor susulan," imbuhnya.


Kapolsek menegaskan, berdasarkan banyaknya material kayu yang terbawa banjir, diduga pada saat ini masyarakat dalam kondisi panen kayu sengon, sehingga tidak ada penahan tanah, bersamaan sisa kayu terkontrasi di aliran sungai.


"Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat agar dapat bijak dalam menebang kayu, sebab dampaknya sangat dahsyat hingga merugikan orang banyak," tandasnya. (*)



Hj Dewi Handajani,SE,MM, Menghadiri Bimtek di pekon ngarip kecamatan Ulu Belu.

Hj Dewi Handajani,SE,MM, Menghadiri Bimtek di pekon ngarip kecamatan Ulu Belu. 

TANGGAMUS NEWS -  Bendahara Gema Perjuangan Maharani Nusantara( GPMN )Tanggamus Husni Munir mengikuti Bimtek.


Harapan kesejahteraan petani meningkat seiring pertumbuhan sektor pertanian yang dapat dilihat dari nilai tukar petani. Penyuluh Pertanian merupakan Kopasus andalan dalam pembangunan pertanian, sehingga harus memiliki kemampuan pengetahuan ketrampilan dan sikap yang baik.


Pemerintah ingin meningkatkan bobot pertumbuhan ekonomi dan meminimalkan persentase kemiskinan melalui peningkatan kemampuan petani dan penyuluh pertanian,Maka dari itu, diadakanlah Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh Pertanian.


Acara Bimtek diikuti oleh Kelompok Tani se-kecamatan Ulu Belu dan dihadiri oleh Bpk Sudin, SE selaku ketua komisi 1V DPR RI dari praksi PDI Perjuangan dan juga sebagai ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Provinsi Lampung. 


Turut Hadir dalam acara tersebut Sekretaris DPC PDI-P kabupaten Tanggamus Hj Dewi Handajani,SE,MM, beserta jajarannya juga Yanuar sebagai anggota DPRD Propinsi Lampung, acara tersebut dilapangan sepak bola pekon ngarip kecamatan Ulu Belu, jum'at 30 juni 2023.


Tujuan dilaksanakannya bimtek ini ialah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas petani dalam berusaha tani demi peningkatan kesejahteraan serta untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas penyuluh pertanian dalam transfer teknologi kepada petani sehingga dapat bekerja secara profesional, mandiri, mampu bersaing dan berwawasan global.


Para petani dan penyuluh sangat antusias dalam mengikuti pelaksanaan Bimtek ini. Selain mereka mendapatkan ilmu dan inovasi baru yang disampaikan oleh para narasumber, mereka juga dapat berbagi dan menyampaikan harapan mereka kedepannya kepada anggota Dewan untuk mendapatkan solusi dan langkah konkrit demi kemajuan pertanian di Tanggamus. 

Selasa, 27 Juni 2023

Diduga pembangunan ruas jalan talang padang sampai ulu belu sarat Korupsi.

Diduga pembangunan ruas jalan talang padang sampai ulu belu sarat Korupsi. 


TANGGAMUS NEWS - Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu di bangun tanpa papan proyek diduga proyek siluman. 


Jalan ruas penghubung Talang padang sampai ke Ngarip kecamatan Ulu Belu dalam pekerjaan pembangunan namun sangat di sayang kan pekerjaan yang diduga sumber dana dari Propinsi tanpa papan proyek sehingga menimbulkan dugaan kurang terbuka nya informasi ke publik.


Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. 


Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


masyarakat pun berharap supaya pembangunan benar benar di awasi oleh pihak pihak terkait supaya jalan atau ruas jalan yg di bangun mendapat kan kwalitas mutu yang baik sesuai spesifikasi yang sebenar nya. 


Dalam pantauan awak media ini ada dugaan bahwa pekerjaan senilai Pagu 32 milyard di kerjakan dengan asal asalan alias asal jadi.


Bahan bahan yang di guna kan salah satu contoh batu split pun diduga tidak memenuhi Spec sesuai apa yang jadi acuan standar yang di rekomendasikan oleh dinas terkait. 


Adapun dugaan Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 


Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  


Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan. 


Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan spek tidak bermutu. Dipecing seharusnya sebelum ditimbun harus disemprot bersihkan terlebih dahulu lalu di Koting agar supaya matrial menyatu kuat. 


Para pekerja di lokasi pun saat di konfirmasi siapa yang bertanggung jawab akan pekerjaan jawaban para pekerja tidak tahu dan tidak kenal, sehingga menyulitkan media untuk dapat mengkonfirmasi rekanan atau pemenang tender.


Sampai berita ini di terbit kan belum ada pihak rekanan yang bisa di hubungi terkait pembangunan ruas jalan Talang padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu. 


media ini akan mencoba mengkonfirmasi ke dinas terkait dalam waktu dekat untuk menggali informasi PT/ CV. Apa yang menggerjakan dan berapa nilai proyek tersebut yang sebenarnya. 


Proyek yang dianggarkan dengan pagu anggaran sekitar 32 milyar itu bagai proyek siluman, karna ketidak jelasan perusahaan, baik yg melaksanakan (kontraktor) nya maupun yg mengawasi (konsultan pengawas) nya, disebabkan karna tidak adanya Papan Nama Proyek di sepanjang ruas jalan yg sedang dikerjakan saat ini, Juga tidak ada direksi keet (kantor lapangan) baik kontraktor maupun konsultannya.( BUDI  )

Senin, 26 Juni 2023

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamu.

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamu. 

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamus, Senin (26/06/23). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/620/43/2023 serta nomor B-2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka Mutasi PTT Pratama di lingkup pemerintah Kabupaten Tanggamus. 


Pejabat yang dilantik tersebut yakni, Ir. Suaidi MM menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat pada Sekretariat Daerah, Gigih rudiansyah SE, Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Drs. Herry heryadi Kadis Perpustakaan dan kearsipan Daerah, Hj. Retno Noviyanti Damayanti, ST. MT, Kadis Koperasi, Usaha kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Zulfadli, SE. MM Kadis pemuda dan Olahraga, Drs. Suyanto, MM Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.


Bupati dalam arahannya menyampaikan, Selamat saya ucapkan kepada Saudara/i yang pada hari telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sumpah yang Saudara/i telah ucapkan diyakini sebagai janji kepada Allah SWT. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah.


Jabatan yang saudara/i emban akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT. Untuk itu, sumpah yang diucapkan tidak boleh dilupakan apalagi sengaja dilanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan dimintai pertanggugjawaban oleh Allah SWT kelak.


Mutasi ini adalah suatu hal yang biasa dalam pembinaan dan pengembangan karier PNS. Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. Mutasi yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan hasil uji kompetensi beberapa waktu yang lalu, dengan melihat kompetensi manajerial, Sosial kultural dan kompetensi teknis serta rekam jejak jabatan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan dibantu oleh Asesor dari Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi LAN dan telah mendapatkan rekomendasi KASN Nomor B- 2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Mutasi ini juga harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap kinerja saudara/i agar terus meningkatkan kinerjanya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat menuju Tanggamus Jaya. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong/lowong akan segera diisi melalui Seleksi Terbuka yang transparan dan kompetitif oleh karena itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini.


Untuk jabatan Administrasi yang masih kosong akan segera diisi agar kinerja organisasi dan pelayanan publik tidak terganggu. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OP), (Kominfo-Manzori).

Sabtu, 24 Juni 2023

DPC AJOI Tanggamus Perpanjangan Tangan Baznas Berikan Bantuan Korsi Roda Kepada Warga Pekon Suka Agung kecamatan bulug.

DPC AJOI Tanggamus Perpanjangan Tangan Baznas Berikan Bantuan Korsi Roda Kepada Warga Pekon Suka Agung kecamatan bulug. 

TANGGAMUS NEWS - DPC AJOI (Aliansi Jurnalis Online Indonesia) Tanggamus adakan Baksos berupa Kursi Roda kepada Apriansyah (20) disabilitas warga pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Dalam penyerahan itu pengurus DPC AJOI, hari Sabtu, (24 Juni 2023).


Apriansyah menderita disabilitas Lumpuh sejak kecil dan tidak dapat melakukan aktifitas sehari - hari lagi. Untuk membantu meringankan beban keluarga nya Sumadi, S. Pd kepala pekon Suka Agung berkordinasi dengan ketua DPC AJOI Tanggamus Budi Hartono untuk bisa membantu , kemudian Tim Ajoi menghubungi BAZNAS untuk mendapatkan Kursi Roda. 


Sumadi, S. Pd kepala pekon Suka Agung mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu salah satu warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan kursi roda 

"Mudah - mudahan bantuan korsi roda ini bisa bermanfaat dan membantu Apriansyah (20). Yang mengalami lumpuh sejak dari kecil dan saya mengucapkan terimakasih kepada DPC AJOI dan Baznas", ucapnya 


Lanjutnya"ini salah satu bentuk kerjasama yang positif antara pemerintah pekon Suka Agung dan awak media khususnya yang tergabung dalam organisasi AJOI. 


Budi Hartono ketua DPC AJOI Tanggamus mengatakan " Kegiatan ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat dan ini salah satu program AJOI di bidang sosial, Giat kita hari ini memberikan bantuan kursi roda kepada Apriansyah (20) pekon Suka Agung Kecamatan Bulok, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas  dan para teman teman wartawan yang sempat hadir pada giat siang ini", jelasnya


Sementara keluarga Apriansyah (20) sangat berterima kasih kepada pihak yang telah membantu "terimakasih banyak pak saya sudah dibantu mendapatkan kursi roda, yang tadinya hanya dikasur sekarang bisa naik kursi roda", pungkasnya. 

Rabu, 21 Juni 2023

Sat Lantas Polres Tanggamus Amankan Area Kebakaran Mobil di Jalinbar Batu Kramat

Sat Lantas Polres Tanggamus Amankan Area Kebakaran Mobil di Jalinbar Batu Kramat

TANGGAMUS NEWS - Peristiwa kebakaran mobil minibus di Jalan Raya Batu Kramat, Kota Agung Timur, Tanggamus, Rabu 21 Juni 2023, siang, berhasil dipadamkan petugas Damkar yang menerjunkan 1 unit kendaraan.


Berdasarkan keterangan Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, kendaraan Nissan Livina Nopol B 1877 SVB tersebut dikemudikan Berli Gunarko dengan penumpang istrinya bernama Desi berjalan dari Kota Agung menuju Pringsewu.


Sebelum terbakar mobil tersebut tidak kuat menanjak, sehingga pengemudi menepi ke sisi kiri jalan raya pekon batu kramat, kota agung timur untuk mengecek penyebabnya.


"Namun, saat kap mobil dibuka, api  menyembur keluar dan langsung membesar sehingga tidak dapat dipadamkan," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, hanya pengemudi mengalami luka ringan.


"Berdasarkan keterangan korban dan pemeriksaan kendaraan, dugaan sementara terjadi korsleting pada bagian mesin lalu terbakar," ujarnya.


Dijelaskannya, pihaknya mengetahui adanya kebakaran mobil atas laporan dari masyarakat sehingga langsung koordinasi dengan pihak Damkar.


"Setelah berkoordinasi dengan Damkar juga dilakukan pengaman jalur jalan guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," jelasnya.


Iptu Tjasudin menambahkan, diduga kebakaran terjadi akibat air radiator mobil yang sudah kosong.


“Kemungkinan air radiator nya kosong jadi mesin menjadi panas dan mengeluarkan asap,” kata dia.


Pada saat kejadian juga sempat menyebabkan macet yang cukup panjang karena masyarakat takut untuk melintas. Setelah pemadaman arus lalulintas sudah kembali lancar seperti sebelumnya. 


"Untuk bangkai mobil akan diderek untuk diamankan di Pos Polisi Batukramat," tandasnya. 


Sementara itu, saat penelusuran terhadap pengemudi dan istrinya, mereka sudah tidak berada ditempat yang informasinya dibawa ke rumah warga lantaran mengalami shock. 



Selasa, 20 Juni 2023

Polsek Kota Agung Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus Dibantu Warga dan TNI Tangkap Pelaku Curas Jambret.

Polsek Kota Agung Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus Dibantu Warga dan TNI Tangkap Pelaku Curas Jambret. 


TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan modus jambret, Selasa, 20 Juni 2023 sore.


Penangkapan tersangka inisial AKR (20) warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus itu juga melibatkan warga dan personel TNI Kodim 0424/TGM.


Pasalnya, usai motornya mogok AKR dikejar warga ketika berniat melarikan diri menyusul dua temannya. Namun ia tidak berkutik ketika dirinya terjatuh.


Dalam perkara itu, selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang milik korban, tim gabungan juga masih memburu 2 rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.


Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H., mengatakan, pelaku AKR ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB atas persangkaan pencurian dengan kekerasan (Curas) atasnama korbannya Julius Saputra (33) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus.


Penangkapan bermula, adanya informasi tentang dugaan Curas dan diduga pelaku sedang dilakukan pengejaran sehingga petugas piket Polsek Kotaagung langsung menuju TKP.


Diduga pelaku melarikan diri, berjarak sekitar 1 kilometer dari Polsek Kota Agung, setelah dilakukan pengejaran bersama warga sekitar terhadap, AKR terjatuh di wilayah RT 11 Kelurahan Kuripan.


"Setelah dikejar sekitar seratus meter, AKR berhasil diamankan berikut barang bukti handphone dan tas, ia juga mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya inisial V dan inisial R," kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Aerok Nopol B 5695 TEW, 1 unit handphone merk Oppo tipe A5S, kotak handphone Oppo A5S dan tas kalep warna abu-abu, milik korbannya 


"Barang bukti dari tangan pelaku yakni sepeda motor, handphone dan tas kalep . Sementara kotak handphone dibawa korban saat melaporkan perkara tersebut," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekitar pukul 14.30 WIB korban beesama istrinya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dari arah Gisting menuju rumahnya.


Sesampainya di jalan raya depan Kodim Tanggamus, tiba-tiba dari sebalah kiri pelapor pelaku yang berjumlah 2 orang laki-laki yang tidak dikenali berboncengan dengan mengendarai motor Yamaha Aerox warna hitam kuning tanpa plat belakang langsung menarik tas milik istri korban yang diselempangkan di bahu kiri.


Setelah mendapatkan tas tersebut pelaku langsung kabur ke arah kota agung sehingga korban mengikutinya, sesampainya di Jalan Ir. Juanda Kuripan, motor pelaku kehabisan bensin dan para berusaha kabur.


"Setelah pelaku ditangkap, korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian tas kalep warna abu-abu yang berisi handphone Oppo A5S dan kunci rumah senilai Rp1,2 juta," jelasnya.


Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku AKR dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap rekannya masih dilakukan pengejaran.


"Atas perbuatannya, pelaku AKR dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...