Factual dan Berimbang

Sabtu, 05 Agustus 2023

Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia provinsi Lampung angkat bicara

Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia provinsi Lampung angkat bicara

TANGGAMUS NEW, bandarlampung - Terkait dengan sengketa dan pelanggaran Hak Cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja.

Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), angkat bicara.

Menurutnya, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI ke Ian Kasela atas Distorsi Hak Cipta lagu Cinderella, melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH. 

Maka AJOI lampung mengambil keputusan untuk memboikot Band Radja untuk tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.

Dengan bukti-bukti yang kuat Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika (Ipay). Demi menjaga konsep hukum yang positif maka DPD dan DPC AJOI Lampung memboikot kehadiran Band Radja dilampung.

Seperti diketahui sebelumnya, Ian Kasela dan group band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, Atas klaim tersebut, Rival Achmad Labbaika merasa menjadi pihak yang dirugikan. Untuk itu ia, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi sebesar 20 Milliar.

Danial menyampaikan dan mengingatkan dan menghimbau para pelaksana dan penyelenggara acara baik swasta maupun pemerintahan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Danial dan seluruh pengurus DPD AJOI Lampung hingga ke tingkatan DPC kabupaten dan kota telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan memperhatikan dalam beberapa hari terakhir Ian Kasela dan Band Radja seperti tidak mengindahkan proses somasi yang telah dilakukan, dan dalam
kesempatan terakhir saat melakukan konser di Pekanbaru, Ian Kasela dan Radja masih membawakan lagu “Cinderella” jelas-jelas sedang menjadi sengketa hukum.

“Ian Kasela dan Radja kami boikot di Lampung” sebagai figur musisi yang beretika sebaiknya mereka menghargai proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketum AJOI, dan selama digunakan Ian Kasela dan Radja tidak membayar royalti dan bahkan, telah menghilangkan nama pencipta asli yakni Rival Achmad Labbaika.

Bahwa sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika juga merupakan seorang musisi, dan kami patut menjaga harkat dan martabat Ketua Umum Kami. (DN)

TEKAB 308 PRESISI POLRES TANGGAMUS TANGKAP BURONAN POLDA SUMSELDI KOTA AGUNG

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Buronan Polda Sumsel di Kota Agung 


TANGGAMUS NEWS -  Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung membackup Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel melakukan upaya paksa penangkapan satu tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, DPO yang ditangkap bernama Iyan Erliyanto (53), merupakan pedagang, alamat Jalan Rustam Efendi Bustan Kel. Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.

Penangkapan tersebut, dilakukan bersama Polda Lampung dan Polda Sumsel atas laporan LP/B/55/III/2023/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumsel tanggal 7 Maret 2023.

"Penangkapan dilakukan dinihari tadi, Sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, berdasarkan informasi Polda Sumsel bahwa tersangka Iyan Erliyanto merupakan residivis kasus serupa juga di Polda Sumsel.

"Pagi tadi, pelaku dibawa oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumsel untuk diproses sidik lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Didi Rosyidi yang merupakan warga Tebat Sari, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan modus ditawarkan pekerjaan proyek.

"Iyan ini dua kali menawarkan pekerjaan, pertama nilai Rp100 juta dan kedua Rp200 juta. Dia minta uang ke saya Rp50 juta, namun ternyata dia bawa kabur uang tersebut," kata Didi sebelum kembali ke Sumsel.

Didi mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung yang telah menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah Kota Agung Tanggamus.

"Sebagai korban saya ucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polri OKU, Polda Sumsel, Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus sehingga pelaku yang menipu saya dapat tertangkap," tutupnya. 


PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA BNN CUP II TAHUN 2023 BERLANGSUNG MERIAH.



PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA BNN CUP II TAHUN 2023 BERLANGSUNG MERIAH.

TANGGAMUS NEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menggelar turnamen sepak bola BNN CUP II yang bertempat di lapangan sepak bola Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, saptu( 5/8/23 ).

Hadir langsung dalam acara tersebut, kapolsek pulaupanggung AKP Musakir, camat pulaupanggung mansurin S.O.S , M.PI , Agus ciek selaku ketua penyelenggara menghadiri pembukaan turnamen sepak bola BNN CUP 2023 di lapangan sepak bola pekon tekad kecamatan Pulau panggung kabupaten tanggamus.

Kegiatan tersebut diinisiatori oleh Agus Ciek, selaku Pembina Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) sekaligus menjadi ketua  penyelenggara turnamen.

Agus Ciek yang juga mantan kepala pekon tekad tiga priude itu mengatakan, pihaknya menggelar turnamen tersebut sebagai ajang kompetisi sekaligus upaya untuk mencegah para pemuda menyalahgunakan narkoba dikalangan anak-anak, pada umum nya masyarakat. 

"Kami sangat mendukung kegiatan kompetisi BNN CUP II ini ,selain menjadi ajang pertandingan juga sekaligus mensosialisasikan dan menghimbau kepada pemuda dan masyarakat agar tidak terjerumus dan memakai narkotika," kata Agus Ciek sebagai toko masyarakat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pertandingan BNN CUP II ini diikuti oleh 24 team kesebelasan dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus untuk memperebutkan total hadiah senilai Rp.20.000.000. 

"Laga pembuka pertandingan pada sore hari ini Polres Tanggamus vs Arsetek FC," ucapnya. 

Ia berharap melalui kegiatan pertandingan tersebut bisa menumbuhkan bibit unggul di ajang sepak bola khususnya untuk wilayah Kabupaten Tanggamus. 

"Semoga dengan adanya turnamen ini bisa menumbuhkan atlet atlet unggul di ajang sepak bola agar persepakbolaan di Tanggamus ini lebih maju dan unggul sehingga bisa menciptakan pemain yang berkualitas," harapnya. 

Ditempat yang sama, Husni Munir sebagai ketua pelaksana pertandingan BNN CUP II menyampaikan dirinya sangat mendukung penuh turnamen yang diselenggarakan di Pekon Tekad. 

"Saya sangat mendukung turnamen ini agar bisa menciptakan pemain yang handal sehingga pemuda pemuda yang ada di kabupaten Tanggamus bisa melakukan hal yang positif agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya. 

PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA BNN CUP PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2023 SANGAT MERIA


PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA BNN CUP PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2023 SANGAT MERIA

TANGGAMUS NEWS - Bertempat di lapangan kecamatan pulaupanggung kabupaten tanggamus pembukaan Turnamen Sepak Bola BNN CUP 2023 berjalan meriah. ratusan penonton, tim dan official dari 20 kecamatan se-kabupaten Tanggamus di ikutin 24 kesebelasan. Saptu 5 Agustus 2023.

Hadir langsung dalam acara tersebut, kapolsek pulaupanggung AKP Musakir, camat pulaupanggung mansurin S.O.S , M.PI , Agus ciek menghadiri pembukaan turnamen sepak bola BNN CUP 2023 di lapangan sepak bola kecamatan Pulau panggung kabupaten tanggamus.

Agus ciek dalam sambutannya menyampaikan bahwa olahraga merupakan arena pengasahan bakat-bakat muda, serta menjadi ajang penyaluran kreativitas termasuk mengarahkan semangat jiwa muda untuk bangkit berolahraga. 

Menurutnya, olahraga mempunyai sifat mempersatukan. “Saya berharap turnamen ini dapat memupuk tali persaudaraan, serta mempererat rasa persatuan dan kesatuan antar-peserta, khususnya antar-masyarakat Tanggamus pada umumnya,” ujar Agus ciek.

Disamping itu, melalui turnamen ini kata Agus ciek, diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat untuk berprestasi dalam bidang olahraga. Tak kalah penting juga adanya peningkatan dalam pembinaan prestasi olahraga, serta dapat menjadi sarana menjalin sinergitas yang baik, sehingga prestasi olahraga dapat ditingkatkan.

"Atas nama pribadi dan Pemerintahan pekon tekad menyambut gembira pelaksanaan turnamen ini, Saya optimis, dengan kita memberikan ruang berkompetisi dan menciptakan iklim kompetisi yang sehat, akan banyak bermunculan talenta-talenta olahraga terutama bola kaki yang akan mengharumkan nama kabupaten tanggamus di kancah Nasional bahkan Internasional,” ucapnya.

Selanjutnya, Agus ciek berpesan kepada seluruh pemain untuk bermain sebaik mungkin dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, “Menang kalah hal biasa, mengakui kemenangan lawan dan bisa mengakui kekalahan sendiri, itulah Sportivitas,” tegas ketua penyelenggara sambil membuka secara Resmi Turnamen BNN Cup 2023.

Kamis, 03 Agustus 2023

Polres Tanggamus Tanggamus Tinjau Area Masuknya Kawanan Gajah Liar di Perkebunan Warga Semaka

Polres Tanggamus Tanggamus Tinjau Area Masuknya Kawanan Gajah Liar di Perkebunan Warga Semaka

TANGGAMUS NEWS -  Satu kelompok gajah liar yang biasa dipanggil kawanan Citra berjumlah 10 ekor, kembali masuk ke area perkebunan warga Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, sejak Minggu (30/7/2023) lalu sampai sekarang.

Akibat masuknya gajah itu, 6 hektar berbagai jenis tanaman di perkebunan, sehingga warga pekon setempat setiap malam atau menjelang magrib mereke harus berjaga untuk menghalau kawanan gajah tersebut. 

Guna mengetahui kondisi tersebut di lapangan, Polres Tanggamus melalui Kabag Ops AKP Sarwani, S.E., M.M., Kasat Samapta AKP Budi Harto, S.H dan Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H dan sejumlah personelnya mendatangi lokasi kejadian.

Tim didampingi warga setempat, meninjau satu persatu jalan masuk gajah dan kerusakan yang ditimbulkan. Bahkan warga disana menunjukan alat-alat penghalau gajah hingga rumah pohon tempat warga memantau gajah.

Tampak di lokasi, sisa kerusakan akibat gajah liar bahkan tampak bekas putusnya kabel PLN menuju pekon Wargomulyo akibat tarikan gajah sebab kabel listrik berada di lintasan mereka, kabel juga terlihat rendah, namun telah tersambung kembali oleh petugas PLN.

Kasi Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi atas informasi masyarakat adanya gajah liar masuk ke perkebunan warga sehingga diketahui bahwa area tersebut merupakan perbatasan hutan kawasan dan tanah marga.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian masuknya gajah tersebut, hanya kerusakan tanaman," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K di lokasi peninjauan, Kamis 3 Agustus 2023, sore.

Kasi Humas menegaskan, tidak ada korban jiwa saat warga menghalau gajah tersebut, namun berdasarkan informasi warga bahwa ada tanaman yang dirusak sebanyak 6 hektar.

"Menurut warga ada 6 hektar yang dirusak berupa palawija maupun tanamanan berupa petai dan sebagainya," kata Iptu M. Yusuf.

Atas hal itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menghalau kawanan gajah tersebut. 

Menurut keterangan Sutris selaku Kadus 03, Tumpak Bayur Pekon Sedayu, Semaka bahwa gajah mulai masuk pada tanggal 27 Juli 2023, namun tadi malam sudah tidak lagi terlihat hanya menyisakan kerusakan.

"Untuk kerugian warga sekitar 5 - 6 hektar, dengan jenis tanaman alpokat, petay, durian, jagung dan singkong," kata Sutris.

Sutrisno menyebut bahwa pengusiran awal gajah menggunakan petasan dan juga obor sebab gajah takut terhadap api juga menghidupkan api pada lintasan gajah.

"Untuk sekarang informasinya gajah sudah masuk ke kawasan pemerihan," ucapnya.

Sutris berharap adanya perhatian pemerintah, terhadap nasib para petani dengan melakukan langkah-langkah terbaik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Polres Tanggamus yang telah mininjau lokasi tersebut. (*)

Masyarakat Pekon Tangkit Serdang melapor ke LSM Seroja terkait penebangan pohon karet liar

Masyarakat Pekon Tangkit Serdang melapor ke LSM Seroja terkait penebangan pohon karet liar

TANGGAMUS NEWS - Diduga Sudarmadi Petugas Afddeling IV Tangkit Serdang Keluarkan Surat Izin Tidak Resmi Kepada Masyarakat Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, hari Rabu 
(02 Agustus 2023).

Ketua LSM Seroja Israludin DPC Tanggamus dan beberapa awak Media Online Tanggamus mendatangi Kantor Cabang PTPN 7 Way Lima Cabang yang ada di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung untuk menindak lanjut atas laporan Masyarakat Pekon Tangkit Serdang, beberapa hari yang lalu. 

"Terkait adanya penebangan liar pohon karet yang sudah tua dan dijual secara ilegal, dan adanya penggarapan lahan oleh sebagian masyarakat Pekon Tangkit Serdang yang diperintah oleh Sudarmadi petugas Afddeling IV Pekon Tangkit Serdang untuk menyuruh sebagian warga petani untuk bertani jagung dengan catatan perjanjian mereka serantai tanahnya dipungut sebesar 75 Ribu", kata Israludin saat mewancarai Sudarmadi kemaren hari rabu 02 Agustus 2023 . 

Sudarmadi petugas Asisten Afddeling IV Pekon tangkit Serdang Kecamatan Pugung mengatakan 
" Memang untuk Perizinan Tumpang Sari sudah diajukan ke Kantor Pusat PTPN 7 , dan sudah lebih 1 tahun saya ajukan, namun belum ada jawaban dari kantor pusat PTPN 7 , tetapi warga sudah memanfaatkan lahan PTPN 7, untuk menanam jagung dan bekerjasama dengan kami", jelas Sudarmadi Asisten Afddeling IV Pekon Tangkit Serdang. 

Berdasarkan laporan Masyarakat dan keterangan dari petugas Asisten Afddeling IV PTPN 7 Way Lima yang bertempat kantor Cabang di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. 

Diduga kuat Sudarmadi Asisten Afddeling IV Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung telah melakukan PUNGLI dan mengeluarkan surat Perizinan Palsu serta tidak adanya keterbukaan informasi publik secara real kepada masyarakat.

Saat berita ini diterbitkan masih dalam konfirmasi menunggu.

Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi

Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi

TANGGAMUS NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu inisial RD di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.

Dalam penangkapan RD tersebut juga diamankankan 2 plastik klip ukuran besar berisi kristal putih dengan berat berat brutto 72.75 gram, timbangan digital dan plastik klip dan handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, tersangka RD ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023, sekira pukul 06.30 WIB. 

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 3 Agustus 2023.

Menurut AKP Deddy, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya juga menggeledah kediamannya sehingga menemukan barang bukti Narkotika yang diselipkan di bawah atap samping rumah.

"Barang bukti tersebut diletakan di kain selendang, lantas diselipkan di atap belakang rumah tersangka," ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat sering digunakan tempat mengedarkan Narkotika.

"Kemudian tim Opsnal Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika," jelasnya.

AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya melakukan peredaran Narkotika sudah lebih dari sebulan dengan pemesannya adalah warga Kota Agung Barat hingga Wonosobo.

"Atas hal itu juga, kami telah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan atas tersangka RD," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. 

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...