Factual dan Berimbang

Selasa, 08 Agustus 2023

PEMKAB Fasilitasi Mobil Operasional untuk RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus.

PEMKAB  Fasilitasi Mobil Operasional untuk RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus.

TANGGAMUS NEWS - Pemkab Kabupaten Tanggamus memfasilitasi mobil operasional RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus guna lebih memperlancar kegiatan sosial kemasyarakatan khususnya bantuan komunikasi pada saat darurat.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt kadis Kominfo sekaligus Ketua RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus Suhartono, S. Si. T. M. Kes (JZ008DBM), Kadis perhubungan herli rahman, Kasdim 0424 Mayor inf Sholikul ma'ruf, Mewakili Kasat Binmas Aipda alamsyah Pengurus wilayah 03 Kab Tanggamus, Pengurus lokal 2 Kota agung Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus dan Para anggota RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus.

Ketua RAPI, Suhartono, S. Si. T. M. Kes (JZ008DBM) menyampaikan, penyerahan mobil untuk operasional RAPI tersebut merupakan tindaklanjut permohonan yang disampaikan pihaknya ke Bupati Kabupaten Tanggamus, Hj. Dewi handajani SE. MM yang juga pemegang callsign RAPI JZ08ATO.


" Bunda Dewi atau Bupati merespons permohonan kami dan selanjutnya pada 07/08/ 2023 ditandatangani Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Operasional antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dengan Ketua RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus,” kata Suhartono.

Dalam berita acara itu disebutkan, kendaraan dinas roda empat merek Mitsubishi triton BE 8004 VZ itu diperuntukkan sebagai kendaraan dinas operasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus.

Selama jangka waktu pemberian pinjam pakai maka pihak RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus berkewajiban memelihara dan merawat kendaraan tersebut sebagaimana mestinya dan apabila terjadi kerusakan atau kehilangan selama penggunaan maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua (RAPI).

“Atas nama pengurus dan Satgas RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus kami mengucapkan terima kasih kepada Bunda Dewi  atau Bupati atas fasilitas ini semoga peran RAPI dalam membantu masyarakat dan pemerintah bisa terus kami tingkatkan,” kata Ketua RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus di sela-sela penandatangan dokumen berita acara serah terima kendaraan operasional tersebut.


Kemudian di lanjutkan pemberian bendera merah putih dari Dinas Kominfo kepada seluruh Anggota RAPI Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus dan Penyerahan satu set Radio CB dari Bupati Tanggamus.

Respon Laporan Warga, Polsek Talang Padang Patroli dan Koordinasi Cegah Penyelewengan BBM Solar Subsidi


Respon Laporan Warga, Polsek Talang Padang Patroli dan Koordinasi Cegah Penyelewengan BBM Solar Subsidi


TANGGAMUS NEWS - Dalam upaya terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus menggelar patroli di SPBU wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan koordinasi terhadap pengelola sebagai upaya mencegah penyelewengan BBM subsidi khususnya solar di SPBU Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Tanggamus, Lampung, Selasa 8 Agustus 2023.

Menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H., yang memimpin langsung kegiatan bahwa patroli SPBU ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu sopir inisial AP, sebab dirinya  yang curiga dengan pendistribusian BBM di SPBU Banjar Negeri yang melihat satu mobil bolak balik mengiisi solar dan diduga memiliki banyak barcode untuk mengisi BBM bersubsidi. 

"Jadi yang dilihat masyarakat, modus yang dilakukan dengan cara mobil-mobil ikut mengantri saat hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi, lantas setelah terisi kemudian mobil memutar balik untuk antri dan melakukan pengisian BBM ulang," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Lanjutnya, pelapor juga merasa kecewa, sebab saat dirinya hendak mengisi BBM solar yang akan dipergunakan sendiri, sesampaikan di pengisian ternyata solar sudah habis.

"Kekecewaan pelanggan BBM solar subsidi yang akan dipergunakan sebagaimana mestinya itu, sehingga sopir tersebut akhirnya melapor ke Humas Polres Tanggamus," ujarnya.

Kapolsek menegaskan, saat pihaknya melakukan patroli dan koordinasi, tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan, namun untuk mencegahnya Polsek Talang Padang akan terus mengawal pendistribusian BBM solar subsidi tersebut.

"Saat kami patroli tadi, tidak melihat adanya penyimpangan. Namun kami telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar tidak terjadi penyimpangan kedepan. Kasian warga yang benar-benar butuh," ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, dengan kegiatan patroli SPBU ini Polsek Talang Padang bisa memantau pendistribusian BBM di wilayahnya. pihaknya dapat memantau penyaluran dengan baik.

Dalam kegiatan patroli ini Iptu Bambang Sugiono juga memberikan imbauan kepada pemilik SPBU juga para pengemudi yang hendak melakukan pengisian BBM. 

"Kami juga memberikan arahan kepada pemilik dan masyarakat sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi," ungkapnya.

Iptu Bambang juga berharap dengan patroli ini dapat mencegah terjadinya penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Tanggamus. 

"Diharapkan dengan hadirnya Polri dalam memantau penyaluran BBM bersubsidi sehingga tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan penyaluran terhadap BBM yang di subsidi pemerintah," tandasnya. 

Senin, 07 Agustus 2023

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani S.E.,M.M .menghadiri sekaligus membuka penggelaran Kegiatan Tanggamus Wedding Expo 2023.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani S.E.,M.M .menghadiri sekaligus membuka penggelaran Kegiatan Tanggamus Wedding Expo 2023.


TANGGAMUS NEWS - Asosiasi Penggiat Wedding Tanggamus (APWT). penggelaran Kegiatan Tanggamus Wedding Expo 2023, di Gor Mini Kotaagung, Senin (07/08/23).


Kgiatan Tanggamus Wedding Expo di buka langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani S.E.,M.M dan di hadiri Danramil 424-03/Kota Agung Kapten Inf Juliani Abri, Kapolsek Kotaagung AKP Made S, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Camat Kotaagung, Erlan Deni Saputra, Kepala Pekon Kotaagung Neneng Rohani, Serta Peserta Lomba dan Tamu undangan. 


Dalam Sambutan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Tanggamus Wedding Expo yang pernah kali ada di Kabupaten Tanggamus.


"Saya berikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada APWT termasuk HARPI Tanggamus selaku Panitia Penyelenggara kegiatan ini, beserta Para Vendor atau 
Event Organizer yang terlibat menjadi peserta, ini merupakan suatu kegiatan yang bermanfaat bagi warga masyarakat khususnya para Calon Pengantin dan keluarga besarnya, yaitu semakin dimudahkan" Kata Bupati.


Hj Dewi Handajani juga menambahkan, "Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus saat ini memang memprioritaskan Sektor Pariwisata dan Sektor UMKM sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus pasca Pandemi Covid-19 yang melanda kita selama 3 tahun terakhir" Ujarnya.


Masih Kata Bupati Tanggamus, "Saya mengucapkan sangat terima kasih atas kerjasama baik yang tercipta dalam mengembangkan sektor pariwisata dan UMKM termasuk kegiatan Wedding Expo ini, selain para Vendor dapat berpromosi, menjual jasa, juga sebagai salah upaya dalam melestarikan identitas budaya dan kekayaan suku bangsa dan dengan pasti memberikan informasi dan inspirasi bagi para calon pengantin diwilayah Kabupaten Tanggamus dan sekitarnya" Tutup Bupati.


Sementara itu Ketua panitia APWT Tanggamus Hoirul Nanang, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan Tanggamus Wedding Expo Tahun 2023.


"Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama 4 Hari dimulai dari tanggal 7 - 10 Agustus 2023. Adapun Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengusaha Wedding Tanggamus (11 Peserta) dan adapun perlombaan yang akan dilaksanakan adalah Lomba tata rias , Solo song, lomba Hena, lomba Stand dan lomba sponsor" Kata Hoirul Nanang

Hoirul Nanang juga mengharapkan, "Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar kita dan masyarakat Kabupaten Tanggamus serta menggugah insiatif dari para pengusaha Wedding yang ada di Kabupaten Tanggamus" Ujarnya.

Minggu, 06 Agustus 2023

DPD dan DPC angkat bicara

DPD dan DPC angkat bicara


Bandar Lampung  - Terkait dengan sengketa dan pelanggaran Hak Cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja.

Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), angkat bicara.

Menurutnya, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI ke Ian Kasela atas Distorsi Hak Cipta lagu Cinderella, melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH. 

Maka AJOI lampung mengambil keputusan untuk memboikot Band Radja untuk tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.

Dengan bukti-bukti yang kuat Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika (Ipay). Demi menjaga konsep hukum yang positif maka DPD dan DPC AJOI Lampung memboikot kehadiran Band Radja dilampung.

Seperti diketahui sebelumnya, Ian Kasela dan group band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, Atas klaim tersebut, Rival Achmad Labbaika merasa menjadi pihak yang dirugikan. Untuk itu ia, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi sebesar 20 Milliar.

Danial menyampaikan dan mengingatkan dan menghimbau para pelaksana dan penyelenggara acara baik swasta maupun pemerintahan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Danial dan seluruh pengurus DPD AJOI Lampung hingga ke tingkatan DPC kabupaten dan kota telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan memperhatikan dalam beberapa hari terakhir Ian Kasela dan Band Radja seperti tidak mengindahkan proses somasi yang telah dilakukan, dan dalam
kesempatan terakhir saat melakukan konser di Pekanbaru, Ian Kasela dan Radja masih membawakan lagu “Cinderella” jelas-jelas sedang menjadi sengketa hukum.

“Ian Kasela dan Radja kami boikot di Lampung” sebagai figur musisi yang beretika sebaiknya mereka menghargai proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketum AJOI, dan selama digunakan Ian Kasela dan Radja tidak membayar royalti dan bahkan, telah menghilangkan nama pencipta asli yakni Rival Achmad Labbaika.

Bahwa sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika juga merupakan seorang musisi, dan kami patut menjaga harkat dan martabat Ketua Umum Kami. (DN)

Sabtu, 05 Agustus 2023

Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia provinsi Lampung angkat bicara

Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia provinsi Lampung angkat bicara

TANGGAMUS NEW, bandarlampung - Terkait dengan sengketa dan pelanggaran Hak Cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja.

Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), angkat bicara.

Menurutnya, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI ke Ian Kasela atas Distorsi Hak Cipta lagu Cinderella, melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH. 

Maka AJOI lampung mengambil keputusan untuk memboikot Band Radja untuk tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.

Dengan bukti-bukti yang kuat Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika (Ipay). Demi menjaga konsep hukum yang positif maka DPD dan DPC AJOI Lampung memboikot kehadiran Band Radja dilampung.

Seperti diketahui sebelumnya, Ian Kasela dan group band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, Atas klaim tersebut, Rival Achmad Labbaika merasa menjadi pihak yang dirugikan. Untuk itu ia, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi sebesar 20 Milliar.

Danial menyampaikan dan mengingatkan dan menghimbau para pelaksana dan penyelenggara acara baik swasta maupun pemerintahan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Danial dan seluruh pengurus DPD AJOI Lampung hingga ke tingkatan DPC kabupaten dan kota telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan memperhatikan dalam beberapa hari terakhir Ian Kasela dan Band Radja seperti tidak mengindahkan proses somasi yang telah dilakukan, dan dalam
kesempatan terakhir saat melakukan konser di Pekanbaru, Ian Kasela dan Radja masih membawakan lagu “Cinderella” jelas-jelas sedang menjadi sengketa hukum.

“Ian Kasela dan Radja kami boikot di Lampung” sebagai figur musisi yang beretika sebaiknya mereka menghargai proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketum AJOI, dan selama digunakan Ian Kasela dan Radja tidak membayar royalti dan bahkan, telah menghilangkan nama pencipta asli yakni Rival Achmad Labbaika.

Bahwa sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika juga merupakan seorang musisi, dan kami patut menjaga harkat dan martabat Ketua Umum Kami. (DN)

TEKAB 308 PRESISI POLRES TANGGAMUS TANGKAP BURONAN POLDA SUMSELDI KOTA AGUNG

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Buronan Polda Sumsel di Kota Agung 


TANGGAMUS NEWS -  Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung membackup Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel melakukan upaya paksa penangkapan satu tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, DPO yang ditangkap bernama Iyan Erliyanto (53), merupakan pedagang, alamat Jalan Rustam Efendi Bustan Kel. Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.

Penangkapan tersebut, dilakukan bersama Polda Lampung dan Polda Sumsel atas laporan LP/B/55/III/2023/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumsel tanggal 7 Maret 2023.

"Penangkapan dilakukan dinihari tadi, Sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, berdasarkan informasi Polda Sumsel bahwa tersangka Iyan Erliyanto merupakan residivis kasus serupa juga di Polda Sumsel.

"Pagi tadi, pelaku dibawa oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumsel untuk diproses sidik lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Didi Rosyidi yang merupakan warga Tebat Sari, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan modus ditawarkan pekerjaan proyek.

"Iyan ini dua kali menawarkan pekerjaan, pertama nilai Rp100 juta dan kedua Rp200 juta. Dia minta uang ke saya Rp50 juta, namun ternyata dia bawa kabur uang tersebut," kata Didi sebelum kembali ke Sumsel.

Didi mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung yang telah menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah Kota Agung Tanggamus.

"Sebagai korban saya ucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polri OKU, Polda Sumsel, Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus sehingga pelaku yang menipu saya dapat tertangkap," tutupnya. 


PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA BNN CUP II TAHUN 2023 BERLANGSUNG MERIAH.



PEMBUKAAN TURNAMEN SEPAK BOLA BNN CUP II TAHUN 2023 BERLANGSUNG MERIAH.

TANGGAMUS NEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menggelar turnamen sepak bola BNN CUP II yang bertempat di lapangan sepak bola Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, saptu( 5/8/23 ).

Hadir langsung dalam acara tersebut, kapolsek pulaupanggung AKP Musakir, camat pulaupanggung mansurin S.O.S , M.PI , Agus ciek selaku ketua penyelenggara menghadiri pembukaan turnamen sepak bola BNN CUP 2023 di lapangan sepak bola pekon tekad kecamatan Pulau panggung kabupaten tanggamus.

Kegiatan tersebut diinisiatori oleh Agus Ciek, selaku Pembina Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) sekaligus menjadi ketua  penyelenggara turnamen.

Agus Ciek yang juga mantan kepala pekon tekad tiga priude itu mengatakan, pihaknya menggelar turnamen tersebut sebagai ajang kompetisi sekaligus upaya untuk mencegah para pemuda menyalahgunakan narkoba dikalangan anak-anak, pada umum nya masyarakat. 

"Kami sangat mendukung kegiatan kompetisi BNN CUP II ini ,selain menjadi ajang pertandingan juga sekaligus mensosialisasikan dan menghimbau kepada pemuda dan masyarakat agar tidak terjerumus dan memakai narkotika," kata Agus Ciek sebagai toko masyarakat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pertandingan BNN CUP II ini diikuti oleh 24 team kesebelasan dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus untuk memperebutkan total hadiah senilai Rp.20.000.000. 

"Laga pembuka pertandingan pada sore hari ini Polres Tanggamus vs Arsetek FC," ucapnya. 

Ia berharap melalui kegiatan pertandingan tersebut bisa menumbuhkan bibit unggul di ajang sepak bola khususnya untuk wilayah Kabupaten Tanggamus. 

"Semoga dengan adanya turnamen ini bisa menumbuhkan atlet atlet unggul di ajang sepak bola agar persepakbolaan di Tanggamus ini lebih maju dan unggul sehingga bisa menciptakan pemain yang berkualitas," harapnya. 

Ditempat yang sama, Husni Munir sebagai ketua pelaksana pertandingan BNN CUP II menyampaikan dirinya sangat mendukung penuh turnamen yang diselenggarakan di Pekon Tekad. 

"Saya sangat mendukung turnamen ini agar bisa menciptakan pemain yang handal sehingga pemuda pemuda yang ada di kabupaten Tanggamus bisa melakukan hal yang positif agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya. 

PGE Area Ulubelu Raih Penghargaan Platinum di Ajang ISRA Award 2025

*PGE Area Ulubelu Raih Penghargaan Platinum di Ajang ISRA Award 2025*  Harian TANGGAMUS NEWS — PT Pertamina Geothermal Energy Tb...