Factual dan Berimbang

Selasa, 22 Agustus 2023

Dibantu Warga Polsek Talang Padang Tangkap Seorang Pelaku Curanmor, Satu DPO

Dibantu Warga Polsek Talang Padang Tangkap Seorang Pelaku Curanmor, Satu DPO 

TANGGAMUS NEWS - Seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) modus bobol kunci kontak berhasil ditangkap Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga di Pekon Landbaw Kecamatan Gisting.

Tersangka inisial IM (26) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), ia sempat mendapat pukulan massa paska aksi kejar-kejaran sebab korban melihat motornya dibawa kabur oleh tersangka.

Atas penangkapan tersebut terungkap, dalam melancarkan aksinya, ia bersama seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, S.H menungkapkan, tersangka melakukan Curanmor di Dusun I RT 003 RW 001 Pekon Landbaw Kecamatan Gisting kemarin Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Korbannya Haris Nuraziz (18) juga warga Pekon Landbaw, pemilik sepeda motor Honda beat warna cokelat tahun 2021 nomor polisi BE 2789 ZV," ungkap Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa, 21 Agustus 2023.

Kapolsek menyebut, dalam perkara tersebut selain mengamankan sepeda motor milik korban berikut kunci kontaknya, turut disita kunci letter T dari tangan tersangka, dompet tersangka berisi KTP, KIS dan ATM BRI warna biru.

"Kunci T tersebut digunakan oleh tersangka saat membobol motor koran, sementara dompet berada di kantong celana tersangka," ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, bermula ia meletakan motor di depan rumahnya dan korban masuk ke dalam rumah, namun tanpa disadari dua pelaku datanh mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak.

Satu pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut kemudian korban melihat dari lantai atas dengan segera berupaya mengejar pelaku dan meminta bantuan warga sehingga pelaku IM berhasil dilakukan penangkapan oleh korban dengan dibantu oleh masyarakat.

Saat itu satu pelaku lain yang saat ini telah diketahui identititasnya melarikan diri dengan membawa sepeda motor miliknya selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Anggota Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

"Korban juga sudah membuat laporan secara resmi ke Polsek Talang Padang pada hari yang sama sebab ia mengalami kerugian senilai Rp17 juta," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, pada saat diserahkan oleh masyarakat kepada anggota Polsek Talang Padang, pelaku dalam keadaan luka-luka.

"Terhadap pelaku telah dilakukan perawatan medis di UPTD Puskesmas Talang Padang, setelah dinyatakan kondisi normal terhadapnya dibawa ke Polsek Talang Padang dan dilakukan perobatan jalan," ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku adalah residivisi kasus Curat Ranmor pada tahun 2016 dan menjalani hukuman 5 tahun.

"Pengakuannya menjalani vonis 5 tahun atas kasus Curanmor di wilayah Kecamatan Semaka pada tahun 2016," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang dalam upaya pengungkapan kasus Curanmor.

"Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kepolisian sehingga pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, tersangka IM dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka IM bahwa dalam aksi kejahatan itu ia bersama rekannya inisial A, dengan modus berkeliling mencari sasaran yang sepeda motor yang dapat dicuri.

"Kami jalan dari Bandar Negeri Semoung berkeliling mencari sasaran yang lengah dari pengawasan dan melihat motor korban di TKP sehingga langsung dikunci T tapi saya di kejar sehingga tertangkap warga," kata IM di Polsek Talang Padang.

Sebelum dijebloskan penjara, IM menambahkan bahwa kunci letter T yang dipergunakannya adalah milik rekannya yang belum ditangkap dan saat membawa kabur motor ia belum jauh baru berjarak 10 meter dari TKP.

"Kuncinya punya temen saya, waktu mau kabur baru 10 meter dan berhasil ditangkap warga," tutupnya.


Senin, 21 Agustus 2023

LAUNCHING UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC) JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SEKALIGUS PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN UHC KEPESERTAAN JKN-KIS OLEH BPJS KESEHATAN SELASA, 22 AGUSTUS 2023

LAUNCHING UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (UHC) JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SEKALIGUS PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN UHC KEPESERTAAN JKN-KIS OLEH BPJS KESEHATAN SELASA, 22 AGUSTUS 2023

TANGGAMUS NEWS - Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM Menghadiri Louncing Universal Healt Coverege (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus penyerahan piagam penghargaan UHC kepesertaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan di GSG Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Selasa (22/08/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi'i, S.Ag, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P.,M.Si, Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika, S.H.,M.H, Ketua PN Tanggamus Eva Susiana, SH.,M.H, Ketua PA Tanggamus Ibrahim Lubis, S.HI.,M.H, Kadis Kesehatan Prov. Lampung diwakili Kabid Yankes dr. Diyah Anjarini, Asisten II Bidang Ekbang Setda Kab. Tanggamus Sukisno, S.K.M.,M.Kes, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Utamawan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastian, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Kisworo Wati, Kepala BPJS Cabang Bandarlampung Nuim Mubaraq, Para Kepala OPD, Camat, KaUPT Puskesmas jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Tamu undangan perwakilan peserta JKN - KIS.



Dalam sambutannya Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Utamawan menyampaikan "Terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sebab 96,04% masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.

UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
- Target yang dicanangkan Pemerintah Pusat di Tahun 2024 yaitu 98% mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus bisa memenuhi target tersebut dan berharap tahun depan keseluruhan masyarakat sudah terdaftar.


Komitmen yang tinggi Bupati beserta jajaran dalam memastikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Tanggamus, seluruh penduduk sudah dijaminkan melalui JKN-KIS.
Akses pelayanan BPJS kesehatan yang lebih baik kedepan, BPJS akan melakukan transformasi mutu layanan yaitu :
1). Layanan Mudah artinya sebagai peserta aktif JKN, cukup menunjukkan KTP saja sudah dapatkan pelayanan, kita kalau kemana-mana yang selalu dibawa pasti KTP, misalkan dalam keadaan darurat tidak membawa kartu BPJS tidak masalah pasti akan dilayani dengan cukup tunjukkan KTP saja.
2). Pelayanan Cepat. Artinya tidak perlu menunggu lama antri di layanan kesehatan, bisa daftar secara online yang terkoneksi sistem kita di layanan kesehatan.
3). Pelayanan Setara, artinya tidak ada perbedaan dalam pelayanan, tidak ada diskriminasi karena pelayanan, Pelayanan yang mudah, cepat dan setara bisa dirasakan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, BPJS Kesehatan bersinergi dengan program Pemerintah dalam upaya penurunan angka stunting, terangnya.

Sedangkan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M. Menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat bersyukur karena program JKN-KIS yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi program strategis yang mendukung misi Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait penguatan pelaksanaan perlindungan sosial di bidang kesehatan.

Kita sangat bersyukur dari target 95% yang di programkan pada hari ini Kabupaten Tanggamus sudah mencapai 96,04% artinya sebagian besar masyarakat Kabupaten Tanggamus sudah terjamin kesehatannya, mudah mudahan tahun depan target 98% yang diprogramkan bisa kita capai.


Atas penghargaan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan tentunya memberikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus terus dilakukan sehingga masyarakat dapat dengan mudah terlayani pelayanan kesehatan.


Kita terus mengupayakan pelayanan kesehatan terbaik, baik dari segi sarana prasarana, tenaga kesehatan hingga upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, tentu diharapkan derajat kesehatan masyarakat bisa semakin meningkat.

Pelaku Anirat Istri dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo di Bengkulu

Pelaku Anirat Istri dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo di Bengkulu

TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo akhirnya berhasil mengidentifikasi keberedaan pelaku penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo.

Tak hanya mengidentifikasi, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H juga berhasil membekuk tersangka insial ED (50) saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak Polsek Rumbai Kepolisian Resort Muko-Muko berhasil menangkap tersangka di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

"Tersangka ED ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB," kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 21 Agustus 2023.

Sambungnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sepeda motor Honda Beat warna Blue Tosca dengan Nopol B 6110 GKZ dan sarung golok terbuat dari kayu berwarna merah.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh korban Jubaidah (46) dan anaknya Rendi Satriawan (20).

Bermula ketika korban sedang tidur di kamarnya dan pelapor mendengar suara berisik dari kamar anaknya yang berada tepat di sebelah kamar korban dan korban memanggil manggil nama anaknya namun tidak ada jawaban.

Ketika korban memanggil kembali nama anaknya, tiba-tiba anak pelapor menjawab dari kamarnya bahwa ia dibacokin oleh ayah tirinya sehingga ia terbangun dan langsung melihat ke kamar anak anaknya.

Saat korban sampai di depan pintu kamar anaknya, ia melihat pelapor langsung membacok korban pada bagian tangan, perut dan punggung, kemudian pelaku masuk kembali kedalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri.

Saat berlari, pelaku sempat mengejar korban, sampai korban terjatuh kedalam got dan pelapor pun langsung bersembuyi di dalam got tersebut, dan setelah pelaku pergi kemudian korban meminta pertolongan warga sekitar.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian tersebut dipicu perselisihan antara tersangka dan korban, lantaran korban meminta cerai kepada tersangka pada malam kejadian.

"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. "Ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan berat (Anirat) terjadi di Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, diduga dilakukan oleh seorang pria yang merupakan suami dan ayah tiri korban, Jumat 18 Agustus 2023, pukul 04.00 WIB di rumah pasangan tersebut.

Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok, saat itu pelaku kabur membawa sepeda motor milik anak korban. (*)


Pelaku Anirat Istri dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo di Bengkulu.

Pelaku Anirat Istri dan Anak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo di Bengkulu.

TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo akhirnya berhasil mengidentifikasi keberedaan pelaku penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo.

Tak hanya mengidentifikasi, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H juga berhasil membekuk tersangka insial ED (50) saat berada di persembunyiannya di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak Polsek Rumbai Kepolisian Resort Muko-Muko berhasil menangkap tersangka di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

"Tersangka ED ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB," kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 21 Agustus 2023.

Sambungnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sepeda motor Honda Beat warna Blue Tosca dengan Nopol B 6110 GKZ dan sarung golok terbuat dari kayu berwarna merah.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh korban Jubaidah (46) dan anaknya Rendi Satriawan (20).

Bermula ketika korban sedang tidur di kamarnya dan pelapor mendengar suara berisik dari kamar anaknya yang berada tepat di sebelah kamar korban dan korban memanggil manggil nama anaknya namun tidak ada jawaban.

Ketika korban memanggil kembali nama anaknya, tiba-tiba anak pelapor menjawab dari kamarnya bahwa ia dibacokin oleh ayah tirinya sehingga ia terbangun dan langsung melihat ke kamar anak anaknya.


Saat korban sampai di depan pintu kamar anaknya, ia melihat pelapor langsung membacok korban pada bagian tangan, perut dan punggung, kemudian pelaku masuk kembali kedalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri.

Saat berlari, pelaku sempat mengejar korban, sampai korban terjatuh kedalam got dan pelapor pun langsung bersembuyi di dalam got tersebut, dan setelah pelaku pergi kemudian korban meminta pertolongan warga sekitar.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian tersebut dipicu perselisihan antara tersangka dan korban, lantaran korban meminta cerai kepada tersangka pada malam kejadian.

"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. "Ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan berat (Anirat) terjadi di Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, diduga dilakukan oleh seorang pria yang merupakan suami dan ayah tiri korban, Jumat 18 Agustus 2023, pukul 04.00 WIB di rumah pasangan tersebut.

Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok, saat itu pelaku kabur membawa sepeda motor milik anak korban. (*)


Jumat, 18 Agustus 2023

MASYARAKAT HILIAN BAJI PEKON TANJUNG KEMALA IKUT MEMERIAHKAN HUT RI KE-78

MASYARAKAT HILIAN BAJI PEKON TANJUNG KEMALA IKUT MEMERIAHKAN HUT RI KE-78

TANGGAMUS NEWS - Hut Republik Indonesia (RI) yang ke-78 puluhan Warga Dusun (IV) Hilian Baji, Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus gelar Upacara 17 Agustus di tengah jalan rusak. Kamis, (17/8/2023).

Ditengah jalan yang rusak parah, tidak menyurutkan semangat Masyarakat dari kalangan Orang tua hingga kaum milenial sekalipun untuk mengikuti upacara Hut Kemerdakan RI Ke-78 tahun.

Sementara itu Ketua Pemuda Dusun setempat. M Yusup Mukminin., dirinya sangat bangga dan terharu Warga Hilian Baji sangat antusias, dari di mulai rangkaian detik-detik pengibaran bendera merah putih hingga di gelarnya perlombaan.

"Ini bentuk kita untuk lebih menghargai para jasa pahlawan yang telah gugur di masa lalu, apa yang kita lakukan saat ini belum sebanding dengan pahlawan yang telah gugur untuk memerdekan Indonesia,"tegas Ketua Pemda Dusun Hilian Baji
  
Lebih lanjut, Dia menyebut, upacara peringatan Hari Kemerdekaan di kampungnya tersebut hanya mengunakan alat sealakadarnya sesuai kemampuan masing-masing warga.

"Kita bawa suasana Kemerdekaan ini sesuai apa yanh dilakukan pahlawan kita saat peperangan, ada yang membawa tombak, bambu, senapan dan banyak lagi,"tutup M Yusup.

Acara detik-detik pengibaran bendera merah putih ini tidak luput juga diikuti para pelajar, petani, ibu rumah tangga (IRT), tokoh Masyarakat, Organisasi TTKKDH. Ditengah jalan yang rusak tidak menyurutkan semangat para Masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sekalipun kondisi tempat tidak mendukung.

Kamis, 17 Agustus 2023

BUPATI TANGGAMUS PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 78

BUPATI TANGGAMUS PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 78.
TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Dewi Handajani, SE, MM, menjadi Inspektur Upacara dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke 78 Republik Indonesia, di Lapangan Merdeka Kota Agung, Kamis (17/8/23).

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi'i , Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto S.I.P., M.Si, Kapolres  Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi S.H.,M.H, Kepala Pengadilan Agama Tanggamus Drs. H. Asrori, S.H., M.H, Sekda Tanggamus Drs. Hamid Heryansyah Lubis, Ketu PN Tanggamus Eva Susiana, S.H.,M.H., Kalapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman, Dan Pos AL Kota Agung, Letda Laut Ahmad Yani, Para Kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Camat Kotaagung, Kepala Pekon Se Kabupaten Tanggamus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Organisasi Masyarakat, 1000 orang peserta Upacara.

Adapun Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke 78  Kabupaten Tanggamus adalah Upacara HUT RI di lapangan Merdeka Kotaagung, dilanjutkan dengan Ziarah makam pahlawan, selanjutnya mengikuti detik detik Peringatan upacara HUT RI dari Istana Merdeka secara virtual , dan selanjutnya mengikuti doa bersama dalam rangka memperingati  HUT RI ke 78 tahun 2023.

Bupati Dewi Handajani saat diwawancarai mengatakan mengatakan bahwa peringatan HUT RI ke 78.
Sesuai dengan tema HUT RI tahun ini Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, dan diakui Bupati bahwa dampak pandemi covid 19 beberapa waktu lalu memberikan dampak pengaruh yang sangat luar biasa bagi sosial kehidupan.

"Tetapi kita harus tetap optimis membulatkan tekad kita bersama untuk melaju kedepan, dan insyallah apa yang menjadi cita cita kita bersama dapat terwujud, " kata Bupati

Bupati juga berharap bahwa apa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan
Kemerdekaan yang saat ini dirasakan lanjutnya bukanlah hadiah, tetapi didapatkan dengan perjuangan yang keras dan luar biasa.

Pada saat ini kita semuanya harus, membulatkan tekad kita bersama untuk terus melanjutkan pembangunan menghantarkan kalender pembangunan terbaik bagi kita semua,"ujar Bunda Dewi. 

Selanjutnya, dalam Doa bersama peringatan HUT RI ke 78 bupati bunda Dewi sapaan akrabnya, menyampaikan seperti telah kita sama-sama ikuti dimulai pagi hari tadi dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, lalu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan barusan tadi, kita saksikan secara virtual Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Negara, semua ini kita laksanakan bersama dengan tulus, khidmat dan bangga sebagai anak bangsa bahwa ditahun ke-78 Kemerdekaan ini, Negara kita tercinta NKRI, masih berdiri tegak, semakin Maju, Jaya dan Abadi.

" NKRI diakui dunia sebagai negara yang memiliki Kekayaan budaya dan kekayaan alam yang luar biasa, yang apabila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, seperti yang dikatakan oleh Bapak Presiden Jokowi pada Pidatonya kemarin, Indonesia diyakini akan menjadi Negara Ekonomi Maju 5 Besar Dunia pada usia emasnya atau di tahun 2045 nanti, terangnya.

Bupati menambahkan, untuk itu di moment Peringatan Hari Kemerdekaan ini, saya mengajak kepada kita semua, marilah secara terus menerus jaga semangat persatuan, kesatuan dan kebersamaan kita.  Mari kita tingkatkan jiwa patriotisme dalam setiap ruang pembangunan di daerah maupun di negara kita tercinta. Mengevaluasi kembali berbagai hal yang telah kita perbuat, dan selanjutnya melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan kualitas hidup manusia khususnya di Kabupaten Tanggamus, tutupnya". (HUMAS KOMINFO)

Rabu, 16 Agustus 2023

Detik-Detik Pengibran Bendera Merah Putiu di Istana, Polres Tangggamus Hentikan Pengguna Jalan

Detik-Detik Pengibran Bendera Merah Putiu di Istana, Polres Tangggamus Hentikan Pengguna Jalan

TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus terjunkan personel dan menghentikan kendaraan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) saat pengibaran bendera merah putih dipimpin Kaur Binops Sat Lantas Iptu Tjasudin, Kamis 17 Agustus 2023.

Penghentian aktifitas tersebut dilakukan sekitar 3 menit pada pukul 10.17 WIB hingga pukul 10.20 WIB, tampak masyarakat mengikuti arahan petugas sehingga rangkaian berlangsung kondusif.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan, personel yang dilibatkan dalam penghentian aktifitas tersebut dilaksanan oleh 15 personil Sat Lantas.

"Untuk personel sebanyak 14 orang, kegiatan dipusatkan di Rest Area Gisting 8 personel dan simpang traffic light Kota Agung sebanyak 7 personil," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasi Humas menegaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan kendala dari pengguna jalan.

"Alhamdulillah pelaksanaan tersebut. Berjalan dengan lancar dan tidak ada protes dari masyarakat. Semua mengikuti apa yang diinstruksikan," tandasnya.

Kegiatan henti sejenak itu juga diapresiasi pengguna jalan yang mengikuti prosesi tersebut, seperti yang disampaikan oleh Amir bahwa hal itu merupakan kegiatan positif guna mengenang para pahlawan yang telah merebut Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Sebagai generasi bangsa memberi hormat kepada bendera merah putih saat bendera dinaikkan adalah wujud rasa syukur atas anugrah Allah SWT. Dengan henti sejenak ini tentu tidak sebanding namun akan mengingat perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdakaan," ucapnya. 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...