Factual dan Berimbang

Senin, 04 September 2023

Sihumas Polres Tanggamus Polda LampungPress Release No : 237/VIII/HUM.6.1.1/2023/Res Tgms

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 237/VIII/HUM.6.1.1/2023/Res Tgms

TANGGAMUS NEWS - Upaya penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor (Curas Ranmor) dan atau penganiayaan berat di Jalan Raya Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berhasil terungkap.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Pulau Panggung mengidentifikasi seorang tersangka merupakan warga Dusun Umbul Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Walaupun sempat terkendala penangkapan tersangka lantaran ia tak kelihatan batang hidungnya, sehingga tindakan persuasif terhadap keluarganya terus dilakukan dan keluarganya memilih menyerahkan tersangka ke Polres Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H mengatakan, pelaku yang teridentifikasi tersebut berinisial NP (32), ia diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Minggu 3 September 2023.

"Mungkin keluarga dan pelaku telah mengetahui hal itu dan merasa takut maka pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Tanggamus," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 4 September 2023.

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, tim itu terdiri dari seluruh anggota Polsek Pulau Panggung. 

"Sebelum melakukan pencarian kepada pelaku kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas kejadian itu dan hasilnya menuju kepada kepada terduga pelaku berinisial NP tersebut," jelasnya.

AKP Musakir mengungkapkan, modus pelaku curas tersebut adalah dengan berpura-pura ditinggal oleh rekannya. Kemudian, pelaku mencoba untuk meminta tumpangan kepada warga yang melintas di lokasi tersebut. 

"Untuk modus pelaku pura-pura ditinggal oleh rekannya di Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo, kemudian pelaku meminta tumpangan kepada korban untuk menuju ke Pulau Panggung," ungkapnya. 

AKP Musakir menyebut, kronologi kejadian yang terjadi pada 26 Agustus 2023 pukul 14.45 WIB, pada saat itu korban bernama Wahyu Kelik Purnomo (19) dan saksi Firdan Hasan (18) warga Dusun Pucung Rejo Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang melintas di Jalan Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo Tanggamus. 

Di lokasi yang sepi korban bersama dengan saksi dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan, pelaku meminta untuk ikut menumpang ke arah Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus. 

Kepada korbannya, pelaku telah ditinggal oleh rekannya. Namun, lantaran tidak menaruh curiga kepada pelaku sehingga korban bersedia mengantarkan pelaku dan berbonceng tiga di motornya.

Saat itu pelaku dibonceng korban dengan posisi paling belakang sedangkan saksi berada di tengah-tengah. Namun tiba di jalan raya Pekon Sinar Mulyo tepatnya di jalan kebun kopi pelaku mengeluarkan sebilah pisau. 

Pelaku langsung menodongkan sebilah pisau tersebut ke leher korban namun ditahan oleh saksi dengan tangan. Sempat terjadi tarik-menarik antara korban, saksi dan juga pelaku curas. 

Namun karena saat itu sedang berada di atas sepeda motor, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motor, kala itu korban dan saksi mengelami pingsan, ketika terbangun sepeda motor sudah tidak ada.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motor. Korban melapor ke Polsek Pulau Panggung usai kejadian," ucapnya.

Atas kejadian ini AKP Musakir selaku Kapolsek Pulau Panggung mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati jika ada seorang tak dikenal meminta tumpangan. 

"Jika dirasa mencurigakan agar tidak diberikan pertolongan. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbaunya. 

Atas perbuatan pelaku dirinya dijerat dengan pasal 365 dan 351 KHUPidana dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun. 

Menurut keterangan dari NP dirinya melakukan hal tersebut karena dihimpit masalah ekonomi. 

"Saya melakukan hal itu karena faktor ekonomi, dirumah sudah tidak ada beras dan mau nebus seragam anak sekolah juga," kata dia. 

Menuju pengakuan dari pelaku, dirinya adalah seorang penjual pisang namun usahanya tersebut sedang mengalami kebangkrutan.

"Saya enggak ada kerjaan lain setelah bangkrut jualan pisang, sehingga saya nekad melakukan hal tersebut," jelasnya.

Menutup pernyataannya, NP mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. "Saya menyesal dan minta maaf," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, paska kejadian Polsek Pulau Panggung telah mengidentifikasi TKP dan juga korban yang sempat mendapat perawatan Puskesmas Pulau Panggung.

Berdasarkan identifikasi itu, korban bernama Kelik Wahyu Purnomo mengalami luka sayat ditelapak tangan dijahit luar 6 jahitan, dalam 2 jahitan, jari manis kiri 3 jahitan, jari tengah kiri 3 jahitan dan lecet wajah serta kaki kiri. 

Sementara itu, saksi Firdan (18) warga Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang mengalami luka sayat dipunggung tangan sebelah kanan. (*)


Wanita DPO Curas Ranmor di Jalan Banyu Urip Berhasil Ditangkap Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Presisi

Wanita DPO Curas Ranmor di Jalan Banyu Urip Berhasil Ditangkap Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Presisi

TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil membekuk Deka Lelasari (27) seorang tersangka perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Februari 2023 lalu di TKP Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo.

Tersangka berjenis kelamin perempuan, namun kesehariannya ia berpenampilan seperti laki-laki, ia sendiri merupakan warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, S.H mengatakan, tersangka Deka Lelasari sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/III/2023/ Reskrim, tanggal 06 Maret 2023.

Pasalnya Deka Lelasari saat itu kabur dari lokasi usai rekannya tertangkap paska merampas sepeda motor Honda Beat Nopol F 3190 FCS milik korban Paini (36) warga Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.

"Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya, sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya pada
Sabtu tanggal 02 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 4 September 2023.

Kapolsek menjelaskan, penetapan DPO dan penangkapan tersangka, sesuai laporan tanggal 24 Februari 2023 atasnama korban Paini yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan sepeda motor (Curas Ranmor).

Kejadian bermula, korban sedang membonceng dua anaknya dengan mengendarai sepeda motor  Honda Beat warna hitam list kuning,  dengan Nopol F 3190 FCS melintas di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo.

Korban tak menyadari datangnya satu sepeda motor Honda Supra X warna hitam dari arah belakang. Korban kaget saat salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya. 

Setelah sepeda motor korban berhenti, satu pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya dan membuat korban takut dan berlari meninggalkan sepeda motor miliknya.

Saat itu, pelaku langsung menguasai sepeda motor korban dan kabur ke arah Dadisari. Beruntung sekitar jarak 5 meter, pelaku menabrak mobil L300 yang melintas sehingga pelaku terjatuh.

Bersamaan dengan itu, korban menjerit meminta tolong, sehingga warga mengejar dan menangkap tersangka bersama personel  Patroli Polsek Wonosobo.

"Saat ditangkap diketahui tersangka bernama Candra Yogi telah dilakukan penyidikan dan saat ini sedang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara," jelasnya.

Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan tersangka bahwa usai melakukan kejahatannya, Deka Lelasari melarikan diri ke Bandar Lampung dan disana berpindah tempat sebab ia mengaku mencari rongsokan.

"Untuk mengelebaui petugas ia berpindah-pindah tempat dengan bekerja mencari rongsokan," ujarnya.

Diungkapkan Iptu Juniko, peran Deka Lelasari dalam kejahatannya dengan membawa sepeda motor dan menabrakan sepeda motor kepada sasaran yang dikejarnya.

"Tersangka sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama, dengan korban yang berbeda," ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Deka Lelasari dalam keteranganya mengakui bahwa ia berkelamin peremepuan dan dalam kejahatan itu ia berperan sebagai joki motor yang bertugas mengejar korban.

"Saya perempuan dan saat itu yang bawa motornya saya, temen saya yang ngambil motor korban," kata Deka di Polres Tanggamus.

Deka menyebut, bahwa dirinya sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama bersama rekannya, dan terakhir kali ketika rekannya tertangkap ia kabur ke rumahnya, selanjutnya melarikan diri ke Bandar Lampung mencari rongsok.

"Dua kali ditempat yang sama, pas temen saya tertangkap itu. Saya pulang ke rumah dulu, terus kabur ke Kemiling disana saya kerja mencari rongsok," tandasnya. (*)

Rabu, 30 Agustus 2023

BUPATI DEWI HANDAJANI BUKA PELATIHAN MENDONGENG BAGI GURU IGTKI- PGRI TANGGAMUS.

BUPATI DEWI HANDAJANI BUKA PELATIHAN MENDONGENG BAGI GURU IGTKI- PGRI TANGGAMUS.
TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Menghadiri sekaligus Membuka Pelatihan Mendongeng bagi Guru IGTKI - PGRI Tanggamus Tahun 2023.  Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting. Rabu (30/8/23)

Dengan tema " Mahir Mendongeng untuk Pendidik Anak Usia Dini bersama IGTKI - PGRI Kabupaten Tanggamus, sebagai Implementasi Paud Berkualitas yang Menyenangkan ". 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Ketua DWP Tanggamus Nuraini Hamid Lubis, Camat Gisting Purwanti, Pendongeng tingkat Nasional dari Jogja Bambang Bimo, Ketua PGRI, Ketua dan Mitra Organisasi Paud, SPLP, dan para guru TK dan Paud se Tanggamus.

Diserahkan juga secara simbolis Baju Kaos kepada para guru TK dan Paud se Tanggamus dari Bupati dan Jajaran dilanjutkan foto bersama.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan usia dini merupakan periode perkembangan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, pada masa ini, seluruh instrument besar manusia terbentuk, bukan untuk kecerdasannya saja tetapi seluruh kecakapan psikis para ahli menamakan periode ini sebagai usia emas (Golden Age) lebih perkembangan lagi.

"Saya menyambut baik atas  diselenggarakan kegiatan ini dengan harapan agar pendidik atau guru TK/PAUD di Kabupaten Tanggamus akan lebih terampil dalam mendongeng sehingga dapat memberikan hasil pendidikan yang berkarakter, kreatif, dan menambah antusiasme, motivasi, rasa tanggungjawab bagi anak didiknya, sebagai generasi penerus bangsa, ucapnya". 

Bupati menjelaskan Pemerintah akan  terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah pendidikan anak usia dini sebagai sebuah gerakan nasional. Hal ini akan terwujud tentunya harus didukung oleh berbagai faktor dan salah satunya adalah tenaga pendidikan. 

"Seperti kita ketahui saat ini arus teknologi yang cukup pesat membuat anak didik kita lebih senang bermain gadget atau HP daripada mendengarkan dongeng oleh karena itu saya sangat menyambut baik di adakannya Kegiatan Pelatihan ini, "kata bupati.

Menurut Bupati, Pendidik dan orang tua sangat diharapkan memberikan stimulasi yang tepat pada anak dengan kasih sayang, sebab, stimulasi yang tidak tepat, dapat berdampak negatif pada masa yang akan datang dan tidak dapat diperbaiki.

Selanjutnya, kepada seluruh Guru TK dan PAUD agar terus semangat, tulus dan ikhlas berjuang menyiapkan generasi emas bangsa, semoga keikhlasan kalian berjuang di pendidikan anak usia dini, ini akan menjadi ladang ibadah serta menjadi sebuah pekerjaan mulia yang insyaalah pasti bonus pahala akan anda terima.

Bupati berharap dengan adanya pelatihan mahiir mendongeng untuk anak usia dini maka dapat meningkatkan mutu dan kualitas serta kemampuan, khusus ya guru TK, dan guru Pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanggamus, Ujarnya". ( Humas/ Mar)

Selasa, 29 Agustus 2023

Gebyar Hari Ulang Tahun Himpaudi Ke-18 Dengan Tema " Satu Visi Satu Aksi Satu Dedikasi Organisasi Kuat Guru Hebat

Gebyar Hari Ulang Tahun Himpaudi Ke-18 Dengan Tema " Satu Visi Satu Aksi Satu Dedikasi Organisasi Kuat Guru Hebat
TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Gebyar Hari Ulang Tahun Himpaudi Ke-18 Dengan Tema " Satu Visi Satu Aksi Satu Dedikasi Organisasi Kuat Guru Hebat. Di Lapangan Pekon Lambau Kecamatan Gisting. Selasa 29/8/2023.

Hadir dalam Kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, Ketua DWP Nur'ani Lubis, Para Camat, Ketua Himpaudi Kabupaten Tanggamus Abdul Somat, Uspika Kecamatan Gisting, Para Kepala Pekon Gisting, Para Guru Paud dan Anak Anak Paud.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutan nya, Saya ucapkan Selamat Hari Jadi HIMPAUDI yang KE-18, bagi Kelompok Pendidik dan Pengelola PAUD dimanapun berada, khususnya kepada seluruh Anggota HIMPAUDI Kabupaten Tanggamus. HIMPAUDI akan berulang-tahun ke-18 pada besok hari tanggal 31 Agustus 2023.

Saya harap dengan momentum ini akan menjadi motivasi bagi Saudara-saudari dalam wujud kepedulian, bukti tekad penuh keikhlasan serta kesungguhan dalam proses pembentukan generasi penerus bangsa, aset bangsa yang akan membentuk wajah dunianya nanti.

Saya apresiasi organisasi HIMPAUDI yang menyelenggarakan Roadshow Gebyar HUT HIMPAUDI ke-18 yang bertema "HIMPAUDI Kuat, Guru Hebat, Generasi Emas Cerdas Berkarakter." Semoga kegiatan roadshow atau gebyar pada pagi hari ini berlangkosung meriah, sukses dan bermanfaat. Informasi dari Panitia bahwa peserta yang hadir 1.800 orang berasal dari Lembaga PAUD pada 5 kecamatan di kabupaten tanggamus.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Begawi Jejama dengan memberikan pelayanan yang maksimal disegala bidang, termasuk bidang pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini. Karena pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. 

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola, pendidik dan tenaga pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK) di Kabupaten Tanggamus, maka Pemkab Tanggamus memberikan bantuan operasional lembaga PAUD/TK (BOP) dan memberikan Insentif pendidiknya, Hal ini merupakan komitmen kami serta para organisasi Mitra PAUD guna mendorong terselenggaranya pengelolaan PAUD yang benar dan berkualitas di Bumi Begawi Jejama.

Peran PAUD sangat nyata kedepan, dalam menyiapkan SDM berkualitas, cerdas, tangguh, dan memiliki kompetensi sehingga mampu bersaing pada era teknologi yang sedang berkembang. Ayo dukung PAUD, agar apa yang kita cita-citakan bersama kedepan dapat terwujud ditangan anak-anak kita yang tangguh dan cerdas.

Mengakhiri sambutan nya Bupati tanggamus mengajak masyarakat, unsur pemerintah, organisasi mitra, seluruh anggota HIMPAUDI Khususnya, untuk bergandeng tangan bersama-sama, membangun generasi bangsa yang hebat dan bermartabat.

Kepala Pekon Lanbau Widodo dalam wawancara nya menyampaikan, dengan diadakan nya kegiatan  HIMPAUDI ini membuat anak anak PAUD sangat antusias dan senang se kali mengikutinya, kegiatan nya begitu semarak dan meriyah bagi masyarakat terutama ibu ibu anak anak paud sangat berperan serta dalam mengikut sertakan anak anak mereka dalam kegiatan ini.

Saya mewakili masyarakat dan anak anak paud di sini mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besar nya kepada pemerintah daerah terutama kepada bupati tanggamus karna menyempatkan waktu nya dalam menghadiri kegiatan ini yang akan menjadi suport dan motivasi bagi mereka.

Sabtu, 26 Agustus 2023

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Rumah di Gunung Alip

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Rumah di Gunung Alip

TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi kebakaran sebuah rumah di Dusun Campang Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip yang terjadi kemarin Jumat, pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, korban yang rumahnya terbakar adalah Asep (45) warga RT 001 RW 007 Pekon Kedaloman, Gunung Alip.

Berdasarkan hasil identifikasi, rumah korban merupakan rumah papan bercampur gribik, terdapat meteran listrik dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga pemicu kebakaran adalah korsleting listrik.

"Hasil pemeriksana TKP dan keterangan saksi-saksi kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari kabel bagian kanan rumah korban," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu 26 Agustus 2023.

Ditegaskan Kapolsek, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, korban hanya mengalami kerugian bangunan rumah beserta isinya, sepeda motor honda supra dan surat-surat berharga yang tidak dapat diselamatkan.

"Atas kebakaran itu, korban mengalami kerugian material senilai Rp50 juta," tegasnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian kebakaran awalnya diketahui anak korban bernama Erik (24) yang sedang tidur di kamar depan mendengar suara mencurikan.

Anak korba seketika bangun, melihat api sudah melalap bagian rumah sebalah kanan atas sehingga meminta bantuan warga setempat untuk melakukan pemadaman, namun api terus membesar sehingga tidak dapat dikendalikan.

"Pada saat terjadinya kebakaran, korban Asep sedang berada di sawah. Hanya ada putra sulungnya bernama Erik, ia pertama kali yang mengetahui rumahnya terbakar," jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIb oleh Tim Damkar dengan dibantu warga setempat. Di lokasi juga petugas PLN datang membantu  melakukan kabel listrik di rumah tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa intalasi di rumahnya masing-masing secara berkala.

"Kami imbau masyarakat agar memeriksa instalasi listrik secara berkala. Selain itu memeriksa kompor di dapur sehingga tidak terjadi kejadian serupa," imbaunya. (*)

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, laksanakan pelepasan jalan sehat dalam rangka merayakan HUT RI Ke 78 Tahun.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, laksanakan pelepasan jalan sehat dalam rangka merayakan HUT RI Ke 78 Tahun.
TANGGAMUS - Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM melepas, Serta ikut serta jalan sehat Dalam rangka merayakan HUT RI ke 78 Tahun. Dimana kegiatan tersebut di pusatkan di Taman Kota Ir. Soekarno Kota agung.

Perlu diketahui, Disdik Tanggamus Menyelenggarakan Jalan Sehat dengan mengakomodir dari Peserta Didik, turut mengikuti juga Guru, Penilik, Pengawas, Koordinator Wilayah, dan seluruh Pegawai Dinas Pendidikan Tanggamus untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 tahun. 

Meski diguyur hujan sedang, kegiatan jalan sehat sabtu (26/08/2023) pagi, di buka langsung Bupati Tanggamus Hj. DEWI HANDAJANI, SE MM. Dan di dampingi Wakil Bupati Hi. AM. Syafi'i. S. Ag, Ketua TP PKK Sri Nila wati Syafi'i, Ketua DWP Nuraini hamid lubis, Kadis pendidikan Yadi Mulyadi, Sekretaris Seketaris Dinas Pendidikan Adi Gunawan, dan jajaran Pemkab Tanggamus serta Erlan Deni saputra Camat kotaagung.

Ada pun peserta star mulai dari Rumah Dinas Bupati dan berakhir di Ruang terbuka Hijau Taman kota Ir. Soekarno Kotaagung.


Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, usai kegiatan menjelaskan kegiatan ini Dilaksanakan dalam Rangka Memeriahkan Hut RI ke 78 Tahun di Kotaagung.

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan jalan sehat, dengan melibatkan Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus dan pesertanya pun dari anak sekolah yang ada di kecamatan Kotaagung" ucap Bupati 

lanjutnya, kita dari pemerintah Daerah pun, sangat mendukung kegiatan yang bersifat positif ini, meski pun tadi di guyur hujan tapi semangat para peserta pun sangat luar biasa.

"ya tadi antusias semangat para peserta mengikuti kegiatan ini luar biasa meski tadi sempat turun hujan tapi mereka tatap mengikuti hingga selesai" terangnya.

Jumat, 25 Agustus 2023

Polsek Pugung Tangkap Dua Terduga Bandar Koprok di Tiuh Memon

Polsek Pugung Tangkap Dua Terduga Bandar Koprok di Tiuh Memon

TANGGAMUS NEWS - Dua orang diduga bandar perjudian jenis koprok ditangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus pada Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekitar pukul 00.15 WIB di Dusun Tanjung Likut Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.

Kedua terduga pelaku, inisial LK (55) warga Dusun Merabung III Pekon Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung dan US (67) warga Dusun Tiuh Memon Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi, mengatakan bahwa penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa ada orang yang telah melakukan perjudian jenis koprok di Dusun Tanjung Likut Pekon Tiuh Memon.

Setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 22.30 WIB, pihaknya melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut dan langsung menuju ke TKP dan teryata di dapatkan hasil bahwa benar adanya orang yg sedang melakukan perjudian.

Tim penyelidik juga meminta bantuan perkuatan ke piket Polsek Pugung guna melakukan penangkapan, dan dinihari Kamis 24 Agustus 2023, sekitar pukul 00.15 WIB berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku perjudian.

"Keduanya diamankan berikut barang bukti perjudian dan dibawa ke Polsek Pugung kemudian dilimpahkan ke Polres Tanggamus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Ori Wiryadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 25 Agustus 2023.

Kapolsek melanjutkan, adapun barang bukti yang diamankan dari TKP berupa karpet warna biru, karpet yang bergambar hewan kupu-kupu, gajah dan ikan, bertuliskan angka 1-6, tempurung berwarna silver, alas tempurung warna hitam, 4 dadu yang bergambar hewan kupu-kupu, gajah dan ikan, bertuliskan angka 1-6, lampu penerang, tas berwarna hitam dan uang tunai jenis kertas sebesar Rp1.157.000,-.

Kapolsek mengungkapkan, lokasi perjudian tersebut berada di samping rumah warga dan pada saat itu di lokasi juga sedang ada hiburan kuda kepang yang digelar warga dalam memeriahkan acara 17 Agustusan.

Adapun modus mereka, melakukan perjudian, yakni LK telah membuka lapak perjudian jenis koprok di TKP, namun lantaran LK kehabisan modal, sehingga dilanjutkan oleh US yang menjadi bandarnya.

"Untuk saat ini kedua terduga telah dilimpahkan ke Polres Tanggamus, baik penanganaan dan penerapan pasalnya akan disampaikan oleh Polres," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...