Factual dan Berimbang

Rabu, 13 September 2023

Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

TANGGAMUS NEWS - Warga digegerkan temuan mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di aliran air siring perkebunan yang terletak di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Rabu 13 September 2023, malam.

Atas hal itu, Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi juga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Manungan (RSUD-BM) Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan oleh pihak medis.

Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bersama personelnya sehingga ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan.

Tim juga berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat korban.

"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 14 September 2023.

Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit warn coklat, handphone xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000,- dan  Rp86.000,-.

"Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi. 

"Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulance pekon sukabanjar," ujarnya.

Dijelaskan Iptu Bambang Sugiono, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor honda beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua saksi membunyikan klaksonnya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.

Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.

Setelah mendapakan informasi itu, saksi Arnol bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut dan mereka Arnold mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengn luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.

"Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui ia beridentitas Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

"Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya," ujarnya.

Ditambahkannya, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap," tutupnya. (*)


Minggu, 10 September 2023

Dua Mayat Tanpa Kepala Diotopsi Polres Tanggamus ke RS Bhayangkara, Ini Layanan Hotline Informasinya ?

Dua Mayat Tanpa Kepala Diotopsi Polres Tanggamus ke RS Bhayangkara, Ini Layanan Hotline Informasinya ?

TANGGAMUS NEWS - Tindak lanjut temuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus kini membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Pasalnya, hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut sehingga diharapkan melalui otopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian.

Untuk itu juga, Polres Tanggamus menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi Inafis Satreskrim dan RSUD Batin Mangunang hingga kini, kedua mayat masih anonim.

Pihaknya menindaklanjuti temuan dua mayat anonim itu, dengan membawanya ke RS Bhayangkara guna pengungkapan identitas dan tindak lanjut penyelidikan.

"Penyerahah jenazah dilakukan tadi malam, Sabtu 9 September 2023 dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Labfor guna persiapan pengujian DNA dan pengecekan patalogi anatomi untuk mengetahui sebab kematian tingkat lanjut," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 10 September 2023.

Kasat menjelaskan, hasil identifikasi mayat yang ditemukan pada Selasa 15 Agustus 2023 pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.

Pada kondisi tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak di temukan. 

Kedua tulang telapak kaki tidak ada atau tidak ditemukan dan sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk, daging hanya tersisa pada bagian pantat.

Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerk dan celana dalam warna coklat. 

Kemudian, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada Kamis 7 September 2023 dengan kondisi mayat tanpa kepala juga mengalami pembusukan.

Saat ditemukan, bagian kepala sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua lengan tangan sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua tulang kering kaki sudah tidak ada atau tidak di temukan.

Mayat itu mengenakan celana dalam warna biru dongker dan celana pendek warna biru gelap tanpa merk, dengan tinggi jenazah diperkirakan kurang lebih 180 centimeter, lebar dada 45 cm dan diperkirakan berjenis kelamin laki-laki (sebelumnya ditulis perempuan).

"Tidak ditemukan adanya indikasi luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada kedua mayat tersebut. Namun dengan melihat kondisi rusaknya jenazah sehingga perlu adanya tindakan ahli lebih lanjut," jelasnya.

Dikatakan Kasat, sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah, pihaknya juga membuka layanan hotline identifikasi kepada masyarakat dengan nomor Whatsapp 0821-7786-1115.

Kasat menambahkan, melalui tindakan lanjutan penemuan dua mayat dan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Polres Tanggamus.

"Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan," tandasnya. (*)


Sabtu, 09 September 2023

Saling Tuding Kasubag Perencaan Disdik Tanggamus DONI Berikan Suap kepada Oknum Dewan AZMI untuk Pengondisian Hearing Disdik.

Saling Tuding Kasubag Perencaan Disdik Tanggamus DONI Berikan Suap kepada Oknum Dewan AZMI untuk  Pengondisian Hearing Disdik.

TANGGAMUS NEWS - Mencuatnya titipan uang dugaan pengkondisian yang disebutkan oleh pelapor AS dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota DPRD Tanggamus inisial AZ, sejumlah pihak saling bantah.

Dari sisi keterangan korban, bahwa ia diduga ditampar oleh AZ lantaran kurangnya uang titipan yang diakuinya berasal dari salah satu pejabat Disdik Tanggamus inisial D selaku salah satu Kasubbag.

Disisi lainnya, AZ yang mengaku tidak melakukan apapun, namun anehnya menyebut kejadian disaksikan banyak orang saat sidang juga mengatakan bahwa tidak ada masalah uang.

Sementara itu, D selaku salah satu Kasubbag di Disdik Tanggamus, juga membantah dirinya menitipkan uang kepada AS untuk dititipkan kepada AZ, ia hanya membenarkan dirinya sering ke kantor DPRD untuk menanyakan jadwal hearing. 

Disebutkan oleh AS selaku pelapor atas dugaan penganiayaan bahwa sebelum ditampar dan dipermalukan dihadapan umum setelah dirinya menyerahkang uang titipan senilai Rp10 juta kepada oknum AZ.

Ia tidak menduga, AZ menamparnya, yang selanjutnya ia ketahui seharunya uang tersebut adalah Rp15 juta, padahal ia sama sekali tidak mengetahui soal jumlah titipan yang seharusnya dia terima.

"Saya dititipi pak D, uang untuk diberikan kepada AZ selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan sebesar Rp10 juta. Setelah uang itu saya berikan kepada AZ, disaat itu juga AZ marah-marah dan menampar muka saya karena menurut AZ bahwa uang tersebut berkurang," kata AS kemarin, Jumat 8 September 2023. 

AS menambahkan, bahwa ia telah menjelaskan kepada AZ bahwa ada pesan dari AZ, uang yang diserahkan baru senilai Rp10 juta dan sisanya senilai Rp5 juta, akan menyusul.

Oknum anggota DPRD Tanggamus inisial AZ saat dikonfirmasi membantah 2 tuduhan terhadap dirinya, namun ada yang aneh walaupun tidak mengakui penganiayaan, ia mengatakan saat kejadian itu di dalam ruang sidang dan disaksikan oleh banyak orang.

"Tidak ada (penganiayaan), kejadian itu bukan di tempat sembunyi. Tapi di ruang sidang dan banyak saksi dewan yang melihat. Saya cuma nanya saja. Saya tidak merasa (memukul)" kata AZ, melalui sambungan telfon, Jumat 8 September 2023.

Selain membantah penganiayaan AZ kembali membantah adanya uang setoran yang tercantum di dalam laporan korban kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada (pemberian uang). Langkah hukum saya, akan memberikan keterangan jika dipanggil Polres, namanya kita taat hukum," tandasnya.

Sementara itu, bantahan juga disampaikan oleh D, salah satu Kasubbag di Disdik Tanggamus, yang mengatakan dirinya tidak merasa menitipkan uang kepada honorer inisial AS.

"Kapan saya memberikannya, saya enggak pernah, enggak merasa menitipkan uang tersebut kepada AS untuk diserahkan kepada anggota DPRD inisial AZ," kata D melalui sambungan telfon, Sabtu 9 September 2023.

Ia menambahkan, bahwa memang dirinya sering ke kantor DPRD Tanggamus namun hanya untuk mamastikan jadwal-jadwal hearing sesuai  tugas dan tanggungjawabnya.

"Saya hanya fasilitasi untuk data, koordinasi terkait waktu dan jam untuk hearing itu saja. Kalo terkait pengaggaran saya enggak faham,itu urusan pimpinan saya tandasnya.

diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dengan dinas pendidikan.

 diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dengan dinas pendidikan.

TANGGAMUS NEWS - malang nasip pegawai honorer di sekretariat DPRD Kabupaten  hanya Gegara dititip Uang oleh salah satu Oknum Pejabat Dinas Pendidikan dirinya di aniaya oknum anggota Dewan.

sebelumnya naik dipemberitaan Media ini Edisi Jum'at 8/9/2023 terkait Oknum Anggota DPRD Kabupaten  Aniaya Pegawai Honorer Sekretariat DPRD  di ruang rapat utama,pada hari Senin 04/09/2023 beberapa hari lalu.

saat dikomfirmasi Media ini, Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Kabupaten  mengatakan, penganiayaan yang ku alami dan dilakukan oleh Seorang Oknum Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan kemarin hanya Gegara titipan Uang dari Doni Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan

"saya dititipin Pak Doni Uang untuk diberikan kepada Azmi Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuang sebesar Rp 10.000.000. ( Sepuluh Juta Rupiah) lalu saya berikan Uang tersebut kepada Azmi dan disaat itu juga Azmi marah marah dan menampar muka saya karena menurut Azmi Uang tersebut berkurang", beber Korban

” masih menurut korban, Azmi marah kepada saya karena harus nya Uang dari Doni Oknum Kasubag Dinas Pendidikan tersebut senilai Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah ) dan waktun itu saya sudah jelaskan kepada Azmi bahwa pesan Pak Doni Uang Rp 15.000.000. ( Lima Belas Juta Rupiah tersebut baru ada Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) dan sisanya akan menyusul.

korban juga menerangkan kan, Uang Rp 10.000.000.( Sepuluh Juta Rupiah) yang seharusnya Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah) tersebut adalah Dana Suap waktu Hearing dengan Dinas Pendidikan, terang Korban.

Sementara itu, Doni Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan belum berhasil dikomfirmasi Media ini terkait indikasi Dana Suap Hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamu Tersebut.

Jumat, 08 September 2023

Oknum DPRD Tanggamus diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan

Oknum DPRD Tanggamus diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan

TANGGAMUS NEWS - Belum tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh anggota legislatif DPRD Tanggamus terkait perjalanan dinas yang sedang didalami oleh Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), kali ini terjadi dugaan tindak pidana gratifikasi dan dugaan penganiayaan yang melibatkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial (AZ) dari partai PDIP komisi III kabupaten Tanggamus, dilaporkan ke- Polres Tanggamus Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap tenaga kerja Honorer pada hari Kamis (7/9/2023) dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gedung DPRD Tanggamus.

Untuk kejadian dugaan tindak pidana penganiyaan tersebut berawal dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial Az dari Fraksi PDIP pada hari Senin tanggal (4/9/2023), pelapor di panggil oleh terlapor di ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, bahwa terlapor mempertanyakan uang titipan dari salah satu Dinas di kabupaten Tanggamus.

Asroli sebagai pelapor yang merupakan Tenaga Honorer di sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut mengatakan uang titipan dari salah satu dinas sebanyak Rp 10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah). Atas jawaban pelapor tersebut, spontan terlapor tidak terima karena uang titipan dari salah satu dinas tersebut seharusnya Rp 15.000.000, (Lima belas Juta Rupiah).

Ketidakterimaan jawaban dari pelapor tersebut,  membuat terlapor melakukan aksi menampar pipi sebelah kanan pelapor sebanyak 1 (satu) kali, sehingga atas kejadian tersebut, korban merasa malu, takut dan tidak terima serta melaporkan peristiwa tersebut ke-Polres Tanggamus dengan Nomor :LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Atas kejadian dugaan tindak pidana penganiyaan yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD dari partai PDIP tersebut, Pihak keluarga korban tidak terima dan mendukung untuk membuat laporan ke kepolisian.

Dikutip dari wartakum7.com, Wahrunsyah selaku pendamping sekaligus sebagai penanggung jawab mewakili Pihak keluarga besar korban ia menyampaikan kepada Awak media,Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial AZ, tersebut harus tanggung jawab,dan kepada pihak Penegak Hukum di Kabupaten Tanggamus segera di proses secara hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sementara itu, AZ selaku terlapor belum memberikan hak jawabnya hingga berita ini diberitakan saat media ini mengkonfirmasi melalui chat WhatsApp (WA) pada pukul 22.41 wib dan sambungan telepon WA pada pukul 22.47 wib.


Pasutri Curhat Terkait Garapan Lahan ke Polsek Pulau Panggung



Pasutri Curhat Terkait Garapan Lahan ke Polsek Pulau Panggung

TANGGAMUS NEWS - Mengaku terlibat perselisihan lantaran kesepakatan garapan lahan dengan pemberi garapan, pasangan suami istri (Pasutri) Curhat ke Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Dalam Curhatannya, mereka mengaku ada perselihian mengingat kesepakatan antara mereka ada selisih waktu garapan yang belum diselesaikan, namun pemilik tanah telah mengungkitnya.

"Kami memiliki masalah yaitu perselisihan kepengurusan garapan lahan diantara kami dan pemilik tanah terkait pengurusan kebun di Pekon Tanjung Bagelung, Pulau Panggung," kata Herwandi didampingi istrinya Suhetin pada Jumat Curhat Polsek Pulau Panggung di warung Barokah, Jumat 8 September 2023.

Ia menceritakan bahwa 5 tahun yang lalu, mereka memperoleh kesepakatan bahwa diperbolehkan untuk menggarap sebidang tanah kawasan yang sebelumnya dikuasai atau dimiliki oleh Merdi.

Lahan sebelumnya dalam keadaan semak belukar, terletak di Pekon Tanjung Begelung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dan menurut kesepakatan tanah tersebut akan digarap oleh penggarap selama 7 tahun dengan hasilnya diambil oleh penggarap.

"Masalah pengelolaan muncul kali ini, sebab pemilik lahan telah mengambil lahan tersebut. Sementara kami baru 5 tahun garap sehingga ada selisih 2 tahun," jelasnya.

Atas hal itu, Herwandi berharap, Polsek Pulau Panggung dapat memfasilitasi keluarganya dengan pemilik lahan, sebab kebun tersebut menjadi andalan dalam menutupi kehidupannya sehari-hari.

"Harapan kami ya kami masih bisa menggarap kebun tersebut, hingga selesainya kesepakatan," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir menyampaikan akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan tersebut semaksimal mungkin.

Pasalnya, ketika dikonfirmasi kepada saudara Merdi, ia memberikan keterangan yang berbeda sehingga dibutuhkan tindakan lanjutan sehingga dapat memberikan solusi terbaik.

"Kami akan upayakan mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak dengan melibatkan Aparat pekon mengingat latar belakang tanah yang digarap oleh yang bersangkutan berstatus tanah kawasan," kata AKP Musakir.

Kapolsek berharap, dengan adanya program Jumat Curhat diharapkan masyarakat ysng memiliki permasalahan dapat memperoleh solusi.

"Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan secara rutin, mudah-mudahan dapat memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dalam persoalan Kamtibmas," tandasnya. (*)


MARAK NYA PUNGUTAN LIAR KETUA DPC AJOI TANGGAMUS HIMBAU ANGGOTANYA


MARAK NYA PUNGUTAN LIAR KETUA DPC AJOI TANGGAMUS HIMBAU ANGGOTANYA
TANGGAMUS NEWS - Seorang jurnalistik juga harus tahu terkait bahaya nya pungutan liar/pungli yang saat ini berkembang.Tidak hanya sekedar membuat berita,memfoto saja jika ada kegiatan namun juga turut andil mensosialisasikan bahaya pungli tersebut terhadap masyarakat, siswa/i selaku warga negara dan para dewan guru, Hal ini disampaikan secara langsung oleh ketua aliansi Jurnalistik Online Indonesia Tanggamus(AJOI), Budi Hartono Jum'at 8 September 2023 kepada semua anggota dikantor sekretariat Pekon suka merindu.

,''Ini sudah menjadi tugas kalian selaku jurnalistik kalian harus bangga menjadi jurnalis dan bergabung di AJOI, banyak orang berkeinginan menjadi seperti kalian tetapi tak ada jiwa di situ maka beruntunglah kalian,''ujar Budi yang juga ketua lembaga Anti narkotika(LAN) Tanggamus.

Lanjutnya sosialisasi tidak harus secara resmi,dikala ada kegiatan kegiatan serimonial pun wajib kalian sampaikan,''karna jika sejak dari awal kita sampaikan maka secara otomatis mereka tak akan melakukannya termasuk didalamnya adalah korupsi, jelasnya.

Disamping itu pula Budi menegaskan kepada seluruh anggotanya kedepan untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan di awal tadi dengan sebaik mungkin,''jangan kalian tahu apa itu pungli dan apa itu korupsi waktu tetapi kalian yang melakukan itu salah.oleh sebab itu kalian harus betul betul bisa menjadi contoh bagi jurnalis atau wartawan yang lain itu harapan saya.

,''Saya berharap kalian aktif di setiap ada kegiatan serimonial,dan jangan juga dibuat susah,''ini sifatnya hanyalah kegiatan sampingan kalian jangan menjadi beban kalian,"ucapnya.

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...