Factual dan Berimbang

Kamis, 14 September 2023

DPC AJOI TANGGAMUS MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI BULANAN.

DPC AJOI Tanggamus Adakan Rapat Koordinasi Bulanan.
TANGGAMUS NEWS - Kamis 14 September DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI ) Kabupaten Tanggamus Menggelar Rapat Koordinasi bulanan yang dipusatkan di sekretariat dewan pimpinan cabang (DPC AJOI Tanggamus) pekon suka merindu Kecamatan talang padang kabupaten Tanggamus provinsi lampung.

Dalam rapat koordinasi ini di pimpin langsung oleh  ketua DPC AJOI Tanggamus Budi Hartono, menyampaikan "kita semua disini harus bisa untuk menjaga nama baik organisasi DPC AJOI Tanggamus, dan kita harus selalu kompak serta menjaga marwah lembaga DPC AJOI Tanggamus, untuk semua media yang tergabung di DPC AJOI Tanggamus bekerjalah dengan baik sesuai tupoksi masing - masing dan selalu menjaga kode etik", ujarnya

Selain sebagai bentuk penyebaran informasi ke publik, kata beliau, fungsi kontrol wartawan juga sangat dibutuhkan untuk membangun daerah ini khususnya Tanggamus ke depan, selain menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah tanpa harus mengurangi indenpendensi wartawan dalam melaksanakan tugasnya.

"Kita harus membesarkan DPC AJOI ini kususnya di kabupaten Tanggamus dan kita harus selalu membantu mensukseskan program program pemerintah kabupaten Tanggamus, demi menjadikan Tanggamus menjadi kabupaten yang terbaik, maka dari itu kita harus saling bahu membahu demi mensukseskan nya juga organisasi kita ", tutup Budi Hartono yang juga sebagai ketua lembaga Anti narkotika ( LAN ) itu.

Dalam kesempatan itu Danil Mursalin selaku ketua DPC AJOI provinsi lampung menambahkan Untuk semua rekan DPC AJOI Tanggamus ini harapan saya harus lebih kompak dan bisa menjaga nama baik AJOI Tanggamus ini, ucap Danil Mursalin Ketua DPD AJOI lampung.

Alhamdullilah rapat koordinasi bulanan ini berjalan dengan lancar mudahan kita semua yang tergabung di DPC AJOI Tanggamus ini serta DPC AJOI yang ada di daerah kabupaten lain semakin kompak dan semakin maju, kata budi Hartono mengakhiri acara rapat bulanan di tahun 2023 ini. 

Kegiatan rapat koordinasi dihadiri, ketua DPD AJOI lampung, ketua DPC AJOI Tanggamus , waka AJOI Husni Munir, serta ketua bidang dan semua anggota AJOI Tanggamus.

Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Dua Tersangka Bobol Rumah di Semaka dan Buru 3 Lainnya

Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Dua Tersangka Bobol Rumah di Semaka dan Buru 3 Lainnya

TANGGAMUS NEWS - Upaya penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pembobolan rumah di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus sekaligus menangkap dua tersangka.

Penangkapan kedua tersangka inisial SA (19) dan AR (19) warga Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka itu juga bersama Polsek Wonosobo. Dan tim saat ini masih memburu 3 pelaku lain, ketiganya juga warga Pekon Karang Agung.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan Ari Kusmanto (38) Dusun Sri Rejo Rt/Rw 004/006 Pekon Srikaton Kecamatan Semaka.

Pasalnya, Ari Kuswanto telah menjadi korban Curat modus bobol rumah yang terjadi pada pada Sabtu tanggal 07 Januari 2023 diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

"Berdasarkan penyelidikan laporan korban, para pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap dinihari tadi, Kamis 14 September 2023, pukul 04.45 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Kasat menyebut, dalam perkara tersebut turut diamankan satu unit Handphone Redmi 10 Warna Sea Blue dari tangan tersangka dan 1 kotak handphone dari korban saat melapor.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB yang diketahui korban yang melihat jendela rumahnya sudah terbuka.

Setelah memeriksa ke dalam rumah ternyata handphone miliknya yang terletak di ranjang tempat tidur dan dompet berisi KTP, STNK, NPWP serta uang Rp100 ribu telah hilang.

"Atas hal itu, korban mengalami kerugian senilai Rp2 juta dan melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku bahwa dalam kejahatan tersebut, mereka beraksi bersama tiga rekannya yang lain.

"Pengakuan kedua pelaku juga bersama tiga rekannya, saat ini masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*)

Rabu, 13 September 2023

Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

TANGGAMUS NEWS - Warga digegerkan temuan mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di aliran air siring perkebunan yang terletak di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Rabu 13 September 2023, malam.

Atas hal itu, Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi juga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Manungan (RSUD-BM) Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan oleh pihak medis.

Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bersama personelnya sehingga ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan.

Tim juga berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat korban.

"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 14 September 2023.

Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit warn coklat, handphone xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000,- dan  Rp86.000,-.

"Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi. 

"Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulance pekon sukabanjar," ujarnya.

Dijelaskan Iptu Bambang Sugiono, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor honda beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua saksi membunyikan klaksonnya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.

Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.

Setelah mendapakan informasi itu, saksi Arnol bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut dan mereka Arnold mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengn luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.

"Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui ia beridentitas Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

"Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya," ujarnya.

Ditambahkannya, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap," tutupnya. (*)


Minggu, 10 September 2023

Dua Mayat Tanpa Kepala Diotopsi Polres Tanggamus ke RS Bhayangkara, Ini Layanan Hotline Informasinya ?

Dua Mayat Tanpa Kepala Diotopsi Polres Tanggamus ke RS Bhayangkara, Ini Layanan Hotline Informasinya ?

TANGGAMUS NEWS - Tindak lanjut temuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus kini membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Pasalnya, hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut sehingga diharapkan melalui otopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian.

Untuk itu juga, Polres Tanggamus menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi Inafis Satreskrim dan RSUD Batin Mangunang hingga kini, kedua mayat masih anonim.

Pihaknya menindaklanjuti temuan dua mayat anonim itu, dengan membawanya ke RS Bhayangkara guna pengungkapan identitas dan tindak lanjut penyelidikan.

"Penyerahah jenazah dilakukan tadi malam, Sabtu 9 September 2023 dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Labfor guna persiapan pengujian DNA dan pengecekan patalogi anatomi untuk mengetahui sebab kematian tingkat lanjut," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 10 September 2023.

Kasat menjelaskan, hasil identifikasi mayat yang ditemukan pada Selasa 15 Agustus 2023 pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.

Pada kondisi tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak di temukan. 

Kedua tulang telapak kaki tidak ada atau tidak ditemukan dan sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk, daging hanya tersisa pada bagian pantat.

Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerk dan celana dalam warna coklat. 

Kemudian, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada Kamis 7 September 2023 dengan kondisi mayat tanpa kepala juga mengalami pembusukan.

Saat ditemukan, bagian kepala sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua lengan tangan sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua tulang kering kaki sudah tidak ada atau tidak di temukan.

Mayat itu mengenakan celana dalam warna biru dongker dan celana pendek warna biru gelap tanpa merk, dengan tinggi jenazah diperkirakan kurang lebih 180 centimeter, lebar dada 45 cm dan diperkirakan berjenis kelamin laki-laki (sebelumnya ditulis perempuan).

"Tidak ditemukan adanya indikasi luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada kedua mayat tersebut. Namun dengan melihat kondisi rusaknya jenazah sehingga perlu adanya tindakan ahli lebih lanjut," jelasnya.

Dikatakan Kasat, sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah, pihaknya juga membuka layanan hotline identifikasi kepada masyarakat dengan nomor Whatsapp 0821-7786-1115.

Kasat menambahkan, melalui tindakan lanjutan penemuan dua mayat dan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Polres Tanggamus.

"Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan," tandasnya. (*)


Sabtu, 09 September 2023

Saling Tuding Kasubag Perencaan Disdik Tanggamus DONI Berikan Suap kepada Oknum Dewan AZMI untuk Pengondisian Hearing Disdik.

Saling Tuding Kasubag Perencaan Disdik Tanggamus DONI Berikan Suap kepada Oknum Dewan AZMI untuk  Pengondisian Hearing Disdik.

TANGGAMUS NEWS - Mencuatnya titipan uang dugaan pengkondisian yang disebutkan oleh pelapor AS dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota DPRD Tanggamus inisial AZ, sejumlah pihak saling bantah.

Dari sisi keterangan korban, bahwa ia diduga ditampar oleh AZ lantaran kurangnya uang titipan yang diakuinya berasal dari salah satu pejabat Disdik Tanggamus inisial D selaku salah satu Kasubbag.

Disisi lainnya, AZ yang mengaku tidak melakukan apapun, namun anehnya menyebut kejadian disaksikan banyak orang saat sidang juga mengatakan bahwa tidak ada masalah uang.

Sementara itu, D selaku salah satu Kasubbag di Disdik Tanggamus, juga membantah dirinya menitipkan uang kepada AS untuk dititipkan kepada AZ, ia hanya membenarkan dirinya sering ke kantor DPRD untuk menanyakan jadwal hearing. 

Disebutkan oleh AS selaku pelapor atas dugaan penganiayaan bahwa sebelum ditampar dan dipermalukan dihadapan umum setelah dirinya menyerahkang uang titipan senilai Rp10 juta kepada oknum AZ.

Ia tidak menduga, AZ menamparnya, yang selanjutnya ia ketahui seharunya uang tersebut adalah Rp15 juta, padahal ia sama sekali tidak mengetahui soal jumlah titipan yang seharusnya dia terima.

"Saya dititipi pak D, uang untuk diberikan kepada AZ selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan sebesar Rp10 juta. Setelah uang itu saya berikan kepada AZ, disaat itu juga AZ marah-marah dan menampar muka saya karena menurut AZ bahwa uang tersebut berkurang," kata AS kemarin, Jumat 8 September 2023. 

AS menambahkan, bahwa ia telah menjelaskan kepada AZ bahwa ada pesan dari AZ, uang yang diserahkan baru senilai Rp10 juta dan sisanya senilai Rp5 juta, akan menyusul.

Oknum anggota DPRD Tanggamus inisial AZ saat dikonfirmasi membantah 2 tuduhan terhadap dirinya, namun ada yang aneh walaupun tidak mengakui penganiayaan, ia mengatakan saat kejadian itu di dalam ruang sidang dan disaksikan oleh banyak orang.

"Tidak ada (penganiayaan), kejadian itu bukan di tempat sembunyi. Tapi di ruang sidang dan banyak saksi dewan yang melihat. Saya cuma nanya saja. Saya tidak merasa (memukul)" kata AZ, melalui sambungan telfon, Jumat 8 September 2023.

Selain membantah penganiayaan AZ kembali membantah adanya uang setoran yang tercantum di dalam laporan korban kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada (pemberian uang). Langkah hukum saya, akan memberikan keterangan jika dipanggil Polres, namanya kita taat hukum," tandasnya.

Sementara itu, bantahan juga disampaikan oleh D, salah satu Kasubbag di Disdik Tanggamus, yang mengatakan dirinya tidak merasa menitipkan uang kepada honorer inisial AS.

"Kapan saya memberikannya, saya enggak pernah, enggak merasa menitipkan uang tersebut kepada AS untuk diserahkan kepada anggota DPRD inisial AZ," kata D melalui sambungan telfon, Sabtu 9 September 2023.

Ia menambahkan, bahwa memang dirinya sering ke kantor DPRD Tanggamus namun hanya untuk mamastikan jadwal-jadwal hearing sesuai  tugas dan tanggungjawabnya.

"Saya hanya fasilitasi untuk data, koordinasi terkait waktu dan jam untuk hearing itu saja. Kalo terkait pengaggaran saya enggak faham,itu urusan pimpinan saya tandasnya.

diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dengan dinas pendidikan.

 diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dengan dinas pendidikan.

TANGGAMUS NEWS - malang nasip pegawai honorer di sekretariat DPRD Kabupaten  hanya Gegara dititip Uang oleh salah satu Oknum Pejabat Dinas Pendidikan dirinya di aniaya oknum anggota Dewan.

sebelumnya naik dipemberitaan Media ini Edisi Jum'at 8/9/2023 terkait Oknum Anggota DPRD Kabupaten  Aniaya Pegawai Honorer Sekretariat DPRD  di ruang rapat utama,pada hari Senin 04/09/2023 beberapa hari lalu.

saat dikomfirmasi Media ini, Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Kabupaten  mengatakan, penganiayaan yang ku alami dan dilakukan oleh Seorang Oknum Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan kemarin hanya Gegara titipan Uang dari Doni Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan

"saya dititipin Pak Doni Uang untuk diberikan kepada Azmi Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuang sebesar Rp 10.000.000. ( Sepuluh Juta Rupiah) lalu saya berikan Uang tersebut kepada Azmi dan disaat itu juga Azmi marah marah dan menampar muka saya karena menurut Azmi Uang tersebut berkurang", beber Korban

” masih menurut korban, Azmi marah kepada saya karena harus nya Uang dari Doni Oknum Kasubag Dinas Pendidikan tersebut senilai Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah ) dan waktun itu saya sudah jelaskan kepada Azmi bahwa pesan Pak Doni Uang Rp 15.000.000. ( Lima Belas Juta Rupiah tersebut baru ada Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) dan sisanya akan menyusul.

korban juga menerangkan kan, Uang Rp 10.000.000.( Sepuluh Juta Rupiah) yang seharusnya Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah) tersebut adalah Dana Suap waktu Hearing dengan Dinas Pendidikan, terang Korban.

Sementara itu, Doni Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan belum berhasil dikomfirmasi Media ini terkait indikasi Dana Suap Hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamu Tersebut.

Jumat, 08 September 2023

Oknum DPRD Tanggamus diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan

Oknum DPRD Tanggamus diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan

TANGGAMUS NEWS - Belum tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh anggota legislatif DPRD Tanggamus terkait perjalanan dinas yang sedang didalami oleh Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), kali ini terjadi dugaan tindak pidana gratifikasi dan dugaan penganiayaan yang melibatkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial (AZ) dari partai PDIP komisi III kabupaten Tanggamus, dilaporkan ke- Polres Tanggamus Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap tenaga kerja Honorer pada hari Kamis (7/9/2023) dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gedung DPRD Tanggamus.

Untuk kejadian dugaan tindak pidana penganiyaan tersebut berawal dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial Az dari Fraksi PDIP pada hari Senin tanggal (4/9/2023), pelapor di panggil oleh terlapor di ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, bahwa terlapor mempertanyakan uang titipan dari salah satu Dinas di kabupaten Tanggamus.

Asroli sebagai pelapor yang merupakan Tenaga Honorer di sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut mengatakan uang titipan dari salah satu dinas sebanyak Rp 10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah). Atas jawaban pelapor tersebut, spontan terlapor tidak terima karena uang titipan dari salah satu dinas tersebut seharusnya Rp 15.000.000, (Lima belas Juta Rupiah).

Ketidakterimaan jawaban dari pelapor tersebut,  membuat terlapor melakukan aksi menampar pipi sebelah kanan pelapor sebanyak 1 (satu) kali, sehingga atas kejadian tersebut, korban merasa malu, takut dan tidak terima serta melaporkan peristiwa tersebut ke-Polres Tanggamus dengan Nomor :LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Atas kejadian dugaan tindak pidana penganiyaan yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD dari partai PDIP tersebut, Pihak keluarga korban tidak terima dan mendukung untuk membuat laporan ke kepolisian.

Dikutip dari wartakum7.com, Wahrunsyah selaku pendamping sekaligus sebagai penanggung jawab mewakili Pihak keluarga besar korban ia menyampaikan kepada Awak media,Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial AZ, tersebut harus tanggung jawab,dan kepada pihak Penegak Hukum di Kabupaten Tanggamus segera di proses secara hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sementara itu, AZ selaku terlapor belum memberikan hak jawabnya hingga berita ini diberitakan saat media ini mengkonfirmasi melalui chat WhatsApp (WA) pada pukul 22.41 wib dan sambungan telepon WA pada pukul 22.47 wib.


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...