Factual dan Berimbang

Senin, 18 September 2023

Tempo 45 Jam, Pembunuh Tukang Ojek di Gunung Alip Ditangkap Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Tempo 45 Jam, Pembunuh Tukang Ojek di Gunung Alip Ditangkap Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

TANGGAMUS NEWS - Tersangka pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya ditangkap saat hendak melarikan diri meninggalkan wilayah Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan itu melibatkan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres Pesawaran yang melakukan pengejaran tersangka.

Dari penangkapan tersebut, terungkap fakta bahwa tersangka tega menghabisi korban Padli (52) lantaran dipicu dendam sebab tiga kali ia merasa diejek korban di muka umum.

Tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H., Senin 18 September 2023.

Kapolres AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan, koran pembunuhan bernama Fadli dan tersangka inisial TK (55) warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip.

"Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Sambungnya, terhadap kendaraan korban yang dibawa kabur tersangka, itu adalah atas dasar tersangka ingin melarikan diri dari TKP paska tersangka dicurigai oleh saksi-saksi.

"Kendaraan tersebut saat ini juga telah diamankan dan ditampilkan dihadapan rekan-rekan," ujarnya.

Kesempatan itu Kapolres menyampaikan apresiai dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Dengan dukungan semua elemen, melalui berbagai macam informasi yang disampaikan sehingga kurang dari 2x24 jam, pelakunya berhasil ditangkap," tandasnya.

Sementara itu, menurut Kasat Iptu Hendra Safuan bahwa tersangka TK ditangkap saat istirahat di Jalan Raya Desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

"Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Pesawaran pada Jumat, 15 September 2023 pukul 20.00 WIB," kata Iptu Hendra Safuan.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian menurut tersangka bahwa korban Fadli membonceng tersangka dari Gisting menuju rumahnya di Pekon Sukamernah pada Rabu, 13 September 2023 pukul 21.00 WIB.

Setibanya di jalan dekat TKP, korban menghentikan motornya untuk buang air kecil di pinggir jalan, saat itu tersangka turut buang air kecil, lalu mendekati korban.

Tersangka menendang kaki korban sehingga korban melakukan perlawanan, memukul bagian pinggang tersangka. Saat itu tersangka langsung menghunus pisau yang dibawanya.

Korban yang berusaha lari ke kebun warga lalu dikejar dan ditusuk mengenai tangan dan leher korban. Dan ketika ada mobil melintas korban segera kembali ke jalan dan pergi meninggalkan lokasi.

"Kepada saksi, tersangka mengaku mengejar maling pisang. Namun saksi penasaran dan melakukan pencarian, melihat air siring merah sehingga menyusuri aliran dan melihat tubuh korban dalam kondisi meninggal dunia," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, paska kejadian tersangka diduga hendak melarikan diri ke pulau jawa, mengingat tersangka telah menyiapkam bensin di tas yang dibawanya.

"Dugaan hendak ke pulau jawa, tersangka juga menyiapkan bensin di dalam botol untuk persediaan motor korban yang dibawanya," ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. 

Dalam pengakuannya, tersangka TK juga mengakui semua perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia dendam karena telah 3 kali diejek tersangka lantaran sepeda motori miliknya sering macet.

"Saya dendam karena sering diejek motor saya sering macet dan disuruh dijual kiloan. Saya sakit hati apakah karena saya orang enggak punya," kata TK dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bawa sebelumnya dia bekerja mencari pinang dan pala sehingga selalu membawa pisau tersebut.

"Sering beli pinang dan pala di luar Sukamernah sehingga bawa pisau untuk membelah pala," ucapnya.

Saat penangkapan di Pesawaran, TK menungkapkan bahwa ia hanya jalan menyusuri jalur dari Rantau Tijang tembus ke Kendondong, lalu berhenti di Desa Bayas Jaya, Way Khilau.

"Saya enggak tempat siapa-siapa, cuma disana pernah beli coklat, kalo rekan-rekan sudah enggak ada. Saya disitu cuma menghabiskan waktu," ujarnya.

Namun demikian, tersangka TK mengaku menyesali perbuatannya dan tak menduga ia mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Saya sangat menyesal, tidak menyangka akan seperti ini," tutupnya. (*)


Sabtu, 16 September 2023

PEKERJAAN PERBAIKAN JALAN ASPAL DIPEKON PULAUPANGGUNG DIKELUHKAN MASYARAKAT.

PEKERJAAN PERBAIKAN JALAN ASPAL DIPEKON PULAUPANGGUNG DIKELUHKAN MASYARAKAT.
TANGGAMUS NEWS - Pemeliharaan Jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan.

Pekerjaan pemeliharaan konstruksi jalan merupakan pekerjaan yang penting untuk dilaksanakan karena konstruksi jalan merupakan investasi modal yang besar sehingga apabila pelaksanaaannya diabaikan akan membutuhkan biaya rekonstruksi yang sangat mahal untuk bisa mempertahankan performance standard (perbaikan ke standar kondisi yang layak).

Para pengguna jalan menuntut agar jalan yang dilewatinya selalu memberi kenyamanan dan keselamatan. Namun demikian perkerasan jalan akan mengalami penurunan kondisi seiring dengan berkurangnya umur pelayanan karena perkerasan secara terus menerus mengalami tegangan tegangan akibat beban lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan minor pada perkerasan. Selain beban lalu lintas juga terdapat pengaruh air, iklim, cuaca, kelembaban, dan lingkungan yang dapat menurunkan kondisi pelayanan jalan.

Karena karakteristiknya yang selalu mengalami penurunan kondisi, maka untuk memperlambat laju kecepatan penurunan kondisi dan untuk mempertahankan kondisi jalan pada tingkat yang layak (performance standard), maka jalan perlu dipelihara secara terus menerus.

Untuk mewujudkan pemeliharaan jalan yang hasilnya dapat memenuhi tuntutan para pengguna jalan bukanlah pekerjaan yang mudah karena diperlukan deteksi  dan perbaikan sedini mungkin terhadap perkerasan guna mencegah kerusakan minor berkembang menjadi kegagalan konstruksi perkerasan.

 - Tujuan Pemeliharaan Jalan

Secara umum pemeliharaan jalan dimaksudkan untuk :

a.  Mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat. Artinya kecelakaan yang diakibatkan oleh konsidi jalan yang buruk dapat ditekan seminimal mungkin dan karena kondisi jalan yang baik para pengguna jalan akan menikmati kenyamanan selama perjalanannya.

b.  Memperkecil biaya operasi kendaraan.

Besarnya biaya operasi kendaraan tergantung pada jenis kendaraan , geometric dan kondisi jalan. Apabila jalan dalam kondisi baik maka Biaya Operasi Kendaraan (BOK) tidak meningkat, sedangkan yang sangat berkepentingan dengan BOK adalah para pengguna jalan.

c. Memperlambat atau mengurangi laju kerusakan (rate of deterioration) sehingga diharapkan dapat memperpanjang umur jalan.

Ditinjau dari segi teknis kegiatan pemeliharaan jalan merupakan upaya upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya air kelapisan perkerasan yang mengalami retak karena terjadinya pelapukan dan upaya menangani akibat dari gerakan roda dan beban lalu lintas yang menyebabkan pengikisan dan tekanan terhadap permukaan perkerasan yang akhirnya terjadi kelelahan (fatig) pada struktur jalan.

-  Klasifikasi Kegiatan Pemeliharaan Jalan Berdasarkan Frekuensi Pelaksanaannya.

 a. Pemeliharaan Rutin (Routine Maintenance)

Merupakan Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun. Kegiatan ini meliputi : perawatan permukaan jalan meliputi : perbaikan kerusakan kecil, penambalan lubang, pemburasan, perbaikan kerusakan tepi perkerasan, perawatan trotoar, saluran samping dan drainase bangunan pelengkap jalan dan perlengkapan jalan dan perawatan bahu jalan.

 b. Pemeliharaan Berkala (Periodic Maintenance)

Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan hanya pada interval waktu tertentu karena kondisi jalan sudah mulai menurun.

Kegiatan ini meliputi perbaikan, levelling, resealing maupun overlay (pelapisan ulang) pada jalan beraspal atau regrooving (pengaluran/pengkasaran permukaan) maupun overlay pada jalan beton semen.

 c. Rehabilitasi (Urgent Maintenance)

Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan untuk hal-hal yang sifatnya mendadak /mendesak/ darurat akibat terjadi kerusakan setempat yang cukup berat misalnya jalan putus akibat banjir, longsor, gempa, dll

Kegiatan rehabilitasi ini meliputi semua kegiatan pengembalian kondisi jalan ke kondisi semula yang harus dilakukan secepatnya agar lalu lintas tetap berjalan dengan lancar.

Namun disayangkan pekerjaan pemeliharaan jalan propinsi pengaspalan yang sekarang sedang dikerjakan di Pekon pulaupanggung kecamatan pulaupanggung kabupaten Tanggamus ini di duga tidak memikirkan pengguna jalan, pasal nya pekerjaan semestinya bisa dikerjakan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.

"seharusnya perencaan yang matang baru pengerjaan tapi ini asal mau pemborong saja tidak memikirkan pengguna jalan akibatnya banyak masyarakat mengeluhkan pengerjaan yang sedang berlangsung karena harus putar balik lewat  jalan kecamatan sumberjo yang ingin menuju Talangpadang dan sekitarnya, sudah barang tentu lebih jauh, ucap Heri".

Terkesan para mandor memaksakan untuk para pengguna jalan tidak boleh melewati jalan yang sedang dikerjakan harus memutar balik lewat sumberjo ini tentu merugikan pengguna jalan.

Jumat, 15 September 2023

PEKON BANJAR AGUNG UDIK MENGAWALI MALAM PERTAMA MAULID NABI MUHAMMAD SWT.

PEKON BANJAR AGUNG UDIK MENGAWALI MALAM PERTAMA MAULID NABI MUHAMMAD SWT.

TANGGAMUS NEWS - Jum'at 15 September 2023 Masyarakat Pekon Banjar agung udik berbondong bondong menghadiri dan mengikuti pembukaan malam pertama maulid Nabi Muhammad SAW atau secara singkatnya disebut muludan. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Takwa Pekon Banjar agung udik kecamatan pugung, yang dimulai dari pukul 19:00 WIB hingga dengan selesai, rencana kegiatan ini akan dilanjutkan untuk malam kedua di Pekon kota raja kecamatan talangpadang dan untuk malam ketiga seterusnya 

Penampilan hadroh dari tim hadroh Pekon Banjar agung udik menjadi penampilan pembuka acara Lalu, acara tersebut dibuka oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan ke pembacaan tawasul, pembacaan maulid barjanzi, pembacaan tilawatil qur'an.

Dikesempatan itu kepala Pekon Banjar agung udik Hi.Hendri mengucapkan banyak berterimakasih kepada semua panitia masyarakat umum Pekon Banjar agung udik atas terselenggara nya acara ini dan kepada Allah SWT bermohon untuk memberikan ganjaran apa yang sudah dilakukan atas kebaikan apa lagi ini acara yg sangat mulia,singkat nya.

Dalam acara tersebut ikut hadir juga Camat kecamatan pugung, Habib Mukhsin Al Idrus, Habib Muhdor Al Kaff dan Habib Abubakar campang Gunung Batu kecamatan sumberjo.

Selain itu, terdapat tausiyah yang disampaikan oleh Habib Mukhsin Al Idrus, Habib Muhdor Al Kaff, Habib Abubakar, dengan bertemakan maulid Nabi Muhammad SAW. Dari tausiyah tersebut beliau menyampainkan ada beberapa poin penting yang perlu diketahui dari peringatan muludan ini yaitu pentingnya sosok Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan bagi generasi milenial saat ini. Kisah dan kasih beliau masih dan terus relevan dengan segala perkembangan yang ada.

Kelahiran Nabi Muhammad dengan segala kisah yang dialami oleh beliau, hingga masa kanak-kanaknya banyak sekali pelajaran dan perjuangan hidup beliau yang bisa kita terapkan. Penanaman kesuri tauladan Nabi Muhammad sejak dini sangatlah diperlukan. Selain itu, diperlukan juga memupuk kesuri tauladan beliau dengan sebijaksana mungkin. Agar nantinya, buah dari suri tauladan bisa dirasakan oleh diri sendiri dan orang disekitar kita.(BUDI)

Kamis, 14 September 2023

DPC AJOI TANGGAMUS MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI BULANAN.

DPC AJOI Tanggamus Adakan Rapat Koordinasi Bulanan.
TANGGAMUS NEWS - Kamis 14 September DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI ) Kabupaten Tanggamus Menggelar Rapat Koordinasi bulanan yang dipusatkan di sekretariat dewan pimpinan cabang (DPC AJOI Tanggamus) pekon suka merindu Kecamatan talang padang kabupaten Tanggamus provinsi lampung.

Dalam rapat koordinasi ini di pimpin langsung oleh  ketua DPC AJOI Tanggamus Budi Hartono, menyampaikan "kita semua disini harus bisa untuk menjaga nama baik organisasi DPC AJOI Tanggamus, dan kita harus selalu kompak serta menjaga marwah lembaga DPC AJOI Tanggamus, untuk semua media yang tergabung di DPC AJOI Tanggamus bekerjalah dengan baik sesuai tupoksi masing - masing dan selalu menjaga kode etik", ujarnya

Selain sebagai bentuk penyebaran informasi ke publik, kata beliau, fungsi kontrol wartawan juga sangat dibutuhkan untuk membangun daerah ini khususnya Tanggamus ke depan, selain menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah tanpa harus mengurangi indenpendensi wartawan dalam melaksanakan tugasnya.

"Kita harus membesarkan DPC AJOI ini kususnya di kabupaten Tanggamus dan kita harus selalu membantu mensukseskan program program pemerintah kabupaten Tanggamus, demi menjadikan Tanggamus menjadi kabupaten yang terbaik, maka dari itu kita harus saling bahu membahu demi mensukseskan nya juga organisasi kita ", tutup Budi Hartono yang juga sebagai ketua lembaga Anti narkotika ( LAN ) itu.

Dalam kesempatan itu Danil Mursalin selaku ketua DPC AJOI provinsi lampung menambahkan Untuk semua rekan DPC AJOI Tanggamus ini harapan saya harus lebih kompak dan bisa menjaga nama baik AJOI Tanggamus ini, ucap Danil Mursalin Ketua DPD AJOI lampung.

Alhamdullilah rapat koordinasi bulanan ini berjalan dengan lancar mudahan kita semua yang tergabung di DPC AJOI Tanggamus ini serta DPC AJOI yang ada di daerah kabupaten lain semakin kompak dan semakin maju, kata budi Hartono mengakhiri acara rapat bulanan di tahun 2023 ini. 

Kegiatan rapat koordinasi dihadiri, ketua DPD AJOI lampung, ketua DPC AJOI Tanggamus , waka AJOI Husni Munir, serta ketua bidang dan semua anggota AJOI Tanggamus.

Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Dua Tersangka Bobol Rumah di Semaka dan Buru 3 Lainnya

Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Dua Tersangka Bobol Rumah di Semaka dan Buru 3 Lainnya

TANGGAMUS NEWS - Upaya penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pembobolan rumah di Pekon Srikaton Kecamatan Semaka berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus sekaligus menangkap dua tersangka.

Penangkapan kedua tersangka inisial SA (19) dan AR (19) warga Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka itu juga bersama Polsek Wonosobo. Dan tim saat ini masih memburu 3 pelaku lain, ketiganya juga warga Pekon Karang Agung.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan Ari Kusmanto (38) Dusun Sri Rejo Rt/Rw 004/006 Pekon Srikaton Kecamatan Semaka.

Pasalnya, Ari Kuswanto telah menjadi korban Curat modus bobol rumah yang terjadi pada pada Sabtu tanggal 07 Januari 2023 diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

"Berdasarkan penyelidikan laporan korban, para pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap dinihari tadi, Kamis 14 September 2023, pukul 04.45 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Kasat menyebut, dalam perkara tersebut turut diamankan satu unit Handphone Redmi 10 Warna Sea Blue dari tangan tersangka dan 1 kotak handphone dari korban saat melapor.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB yang diketahui korban yang melihat jendela rumahnya sudah terbuka.

Setelah memeriksa ke dalam rumah ternyata handphone miliknya yang terletak di ranjang tempat tidur dan dompet berisi KTP, STNK, NPWP serta uang Rp100 ribu telah hilang.

"Atas hal itu, korban mengalami kerugian senilai Rp2 juta dan melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku bahwa dalam kejahatan tersebut, mereka beraksi bersama tiga rekannya yang lain.

"Pengakuan kedua pelaku juga bersama tiga rekannya, saat ini masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*)

Rabu, 13 September 2023

Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

TANGGAMUS NEWS - Warga digegerkan temuan mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di aliran air siring perkebunan yang terletak di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Rabu 13 September 2023, malam.

Atas hal itu, Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi juga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Manungan (RSUD-BM) Kota Agung guna proses identifikasi lanjutan oleh pihak medis.

Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bersama personelnya sehingga ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan.

Tim juga berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat korban.

"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 14 September 2023.

Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit warn coklat, handphone xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, Kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000,- dan  Rp86.000,-.

"Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi. 

"Jenazah selanjutnya dievakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulance pekon sukabanjar," ujarnya.

Dijelaskan Iptu Bambang Sugiono, penemuan mayat diketahui pertama kali oleh Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor honda beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua saksi membunyikan klaksonnya karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.

Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.

Setelah mendapakan informasi itu, saksi Arnol bersama masyarakat mendatangi tempat yang diceritakan oleh kedua warga tersebut dan mereka Arnold mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengn luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.

"Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui ia beridentitas Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talang Padang juga telah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

"Dari keterangan keluarganya bahwa korban selama ini juga berdomisili di Talang Padang setelah bercerai dengan istrinya," ujarnya.

Ditambahkannya, Polsek Talang Padang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap," tutupnya. (*)


Minggu, 10 September 2023

Dua Mayat Tanpa Kepala Diotopsi Polres Tanggamus ke RS Bhayangkara, Ini Layanan Hotline Informasinya ?

Dua Mayat Tanpa Kepala Diotopsi Polres Tanggamus ke RS Bhayangkara, Ini Layanan Hotline Informasinya ?

TANGGAMUS NEWS - Tindak lanjut temuan mayat anonim yang ditemukan di wilayah hukumnya, Satreskrim Polres Tanggamus kini membawa dua mayat tanpa kepala tersebut ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Pasalnya, hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut sehingga diharapkan melalui otopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian.

Untuk itu juga, Polres Tanggamus menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi Inafis Satreskrim dan RSUD Batin Mangunang hingga kini, kedua mayat masih anonim.

Pihaknya menindaklanjuti temuan dua mayat anonim itu, dengan membawanya ke RS Bhayangkara guna pengungkapan identitas dan tindak lanjut penyelidikan.

"Penyerahah jenazah dilakukan tadi malam, Sabtu 9 September 2023 dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Labfor guna persiapan pengujian DNA dan pengecekan patalogi anatomi untuk mengetahui sebab kematian tingkat lanjut," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 10 September 2023.

Kasat menjelaskan, hasil identifikasi mayat yang ditemukan pada Selasa 15 Agustus 2023 pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.

Pada kondisi tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak di temukan. 

Kedua tulang telapak kaki tidak ada atau tidak ditemukan dan sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk, daging hanya tersisa pada bagian pantat.

Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerk dan celana dalam warna coklat. 

Kemudian, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada Kamis 7 September 2023 dengan kondisi mayat tanpa kepala juga mengalami pembusukan.

Saat ditemukan, bagian kepala sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua lengan tangan sudah tidak ada atau tidak ditemukan, kedua tulang kering kaki sudah tidak ada atau tidak di temukan.

Mayat itu mengenakan celana dalam warna biru dongker dan celana pendek warna biru gelap tanpa merk, dengan tinggi jenazah diperkirakan kurang lebih 180 centimeter, lebar dada 45 cm dan diperkirakan berjenis kelamin laki-laki (sebelumnya ditulis perempuan).

"Tidak ditemukan adanya indikasi luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada kedua mayat tersebut. Namun dengan melihat kondisi rusaknya jenazah sehingga perlu adanya tindakan ahli lebih lanjut," jelasnya.

Dikatakan Kasat, sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah, pihaknya juga membuka layanan hotline identifikasi kepada masyarakat dengan nomor Whatsapp 0821-7786-1115.

Kasat menambahkan, melalui tindakan lanjutan penemuan dua mayat dan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Polres Tanggamus.

"Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...