Factual dan Berimbang

Kamis, 26 Oktober 2023

Unit Tipidkor Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Sukamernah Gunung Alip.

Unit Tipidkor Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Sukamernah Gunung Alip. 
TANGGAMUS NEWS - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus melakukan penahanan terhadap SR (52) oknum Kakon Sukamernah, Gunung Alip atas dugaan persangkaan tindak pidana korupsi.

Penahanan SR itu setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H melakukan pemeriksaan selama 2 jam terhadap SR yang telah berstatus tersangka di ruang penyidik Tipidkor, Kamis 26 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang melibatkan SR berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Enam Rupiah)," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menegaskan, penahanan SR sebagai tersangka korupsi ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Tanggamus.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami  berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.

Dijelaskan Kasat, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Surat Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon sukamernah Kec. Gunung alip Kab. Tanggamus Nomor : 700 / 7402 / 19 / 2023, tanggal 16 Oktober 2023, antara lain sesuai hasil klarifikasi Tim Audit kepada SR selaku pemegang kekuasaan penggelolaan pekon.

SR diduga tidak transparan dalam pelaksanaan penggelolaan keuangan, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari dan membayar uapah tenaga kerja pembangunan pekon. 

Selain itu SR selaku pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja pekon sukamernah, gunung alip, tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306,-

Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp.308.814.830, terdiri dari : Pertama; Rehabilitasi gedung paud sebesar Rp25.505.000,- tidak dilaksanakan. 

Kedua; Peningkatan jalan usaha tani 1500 meter pada dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp87.416.030, hanya terlaksana masing-masing sepanjang 70 x 3 m, upah kerja dibayar secara borongan. 

Ketiga; Pembangunan TPT dan Drainase sebesar Rp148.524.000, tidak dilaksanakan. Keempat; Pengadaan Tong sampah sebesar Rp7.200.000,- tidak dilaksanakan.

Kelima; Pembangunan taman pekon sebesar Rp31.665.000,- tidak dilaksanakan. Keenam; Rehab kios sebesar Rp8.504.800,- tidak dilaksanakan. 

Selanjutnya, kegiatan Non sarana dan prasarana fisik sebesar Rp164.052.476,- terdiri dari : Pertama; Bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan untuk 88 KPM sebesar Rp.79.200.000,- dan Kedua; Kegiatan lain-lain sebesar Rp.84.852.476,- tidak dilaksanakan. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka yakni setelah pencairan, uang diminta dari bendahara dan digunakan kepentingan pribadi diakuinya untuk membayar hutang, namun setelah 60 hari waktu pengembalian tersangka tidak mengambalikannya," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Ancamam minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)


Rabu, 25 Oktober 2023

Kadis Kominfo Sosialisasi Kan Undang-undang ITE di Kodim 0424 Dalam rangka Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus.

Kadis Kominfo Sosialisasi Kan Undang-undang ITE di Kodim 0424 Dalam rangka Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus.

TANGGAMUS NEWS - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono S. Si., M. Kes menjadi narasumber materi Sosialisasi Undang-undang ITE pada kegiatan  Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus, di Aula Sudirman Makodim 0424/Tanggamus  Kamis (26/10/23). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikul Mak'ruf.

Turut hadir dalam acara tersebut Pasi Wanwil Korem 043/Gatam Kapten Caj Rahmat, Pasiter Dim 0424/Tgm Lettu Kav Mahroi dan Seluruh Anggota Babinsa jajaran Kodim 0424 Tanggamus.


Pasi Wanwil Korem 043/Gatam  Kapten Caj Rahmat menyampaikan" Kegiatan peningkatan kemampuan Apkowil tersebar merupakan kegiatan pembinaan TNI AD dalam bidang teritorial agar dapat melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah disesuaikan dengan dinamika yang berkembang saat ini.

Melalui kegiatan Katpuan Apkowil tersebar diharapkan para Babinsa dapat meningkatkan pengetahuan, keterampikan dan kemampuan dalam melaksanakan Binter di wilayah binaan dihadapkan dengan perubahan serta dinamika di wilayah guna mewujudkan keutuhan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh.

Sasaran kegiatan ini antara lain tercapainya pemahaman dan kemampuan Apkowil dalam mengaplikasikan pembinaan teritorial pada pelaksanaan tugas untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi, menyikapi potensi ancaman diwilayah dan kemampuan tentang menjaga kondusifitas di wilayah, kemampuan mendeteksi kemungkinan ancaman di wilayah, serta melakukan prosedur hubungan komunikasi antar instansi guna menjamin pencapaian tujuan dan sasaran pembinaan teritorial.

Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di pusatkan SMPN 1 Gisting

Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di pusatkan SMPN 1 Gisting

TANGGAMUS NEWS - PJ Bupati Tanggamus  Ir. Mulyadi  Irsan, MT,.Yang Di Wakili Asisten II  Sukisno Menghadiri Sekaligus Membuka Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di SMPN 1 Gisting. Rabu/25/10/2023.

PJ Bupati Tanggamus  Ir. Mulyadi  Irsan, MT,. Yang Di Wakili Asisten II Sukisno dalam sambutan nya, Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Jajaran Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang pada hari ini menggerakkan acara Peringatan HTCPS tingkat Kabupaten Tanggamus dengan Tema besar "Clean hands are within reach" atau "Tangan bersih berada dalam jangkauan".

Dimana Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama melaksanakan salah satu indikator 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yaitu mencuci tangan pakai sabun, sebagai langkah kongkrit dalam upaya kesadaran memutus rantai penularan penyakit dan upaya mencegah stunting.

Lima Pilar STBM yaitu : Stop BAB sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengolahan air minum dan makanan dengan benar, Pengelolaan sampah rumah tangga, Pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

Hari ini, kita memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun se-Dunia yang ke-16, merupakan momen penting untuk meng-kampanyekan perilaku mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, karena sangat berdampak positif pada upaya mencegah penyakit menular dan upaya nyata menurunkan prevalensi stunting, sehingga kualitas SDM diharapkan dapat meningkat.

Saya berharap dengan adanya kegiatan Peringatan HCTPS oleh Dinas Kesehatan yang bermitra dengan TP-PKK Kabupaten Tanggamus dapat membudayakan perilaku Hidup Bersih dan Sehat, sebagai garda terdepan dalam upaya mencegah penularan penyakit menular dan mencegah stunting, sehingga warga Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini selalu sehat sejahtera dan bebas Stunting.

Mari kita mulai hidup sehat dari diri sendiri, Jangan Kendor menerapkan Perilaku Baru yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun di Air Mengalir.

Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus Hellen Veranica Mulyadi dalam sambutan nya, Hari Cuci Tangan Pakai Sabun se-Dunia yang selalu diperingati setiap tanggal 15 Oktober adalah sebuah kampanye global yang dicanangkan oleh PBB bekerjasama dengan organisasi lainnya, baik pihak pemerintah dan swasta untuk menggalakkan perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Berdasarkan hasil riset yang dilakukan WHO diketahui bahwa perilaku CTPS dapat menurunkan kasus diare hingga 45 %, serta mampu mencegah infeksi cacing, infeksi mata dan penyakit kulit.

Tujuan Peringatan HCTPS Sedunia secara umum adalah untuk membiasakan diri Cuci Tangan Pakai Sabun pada anak usia sekolah sejak dini, beserta seluruh keluarga dan bagaimana Peran Perempuan untuk Penurunan Stunting. 

Cuci Tangan Pakai Sabun merupakan cara mudah hidup sehat, murah dan bisa dilakukan oleh siapa saja guna mencegah berbagai penyakit menular. Kita ingin wujudkan anak didik dan masyarakat, mengerti dan membiasakan diri untuk CTPS, melakukan 6 waktu kritis CTPS yaitu sebelum makan; setelah BAB; setelah menceboki bayi; sebelum menyusui; sebelum menyiapkan makan dan setelah kontak dengan hewan.

Membiasakan diri untuk mencuci tangan pakai sabun berarti mengajarkan anak-anak, seluruh keluarga dan masyarakat untuk selalu hidup sehat sejak dini. Seperti yang kami sosialisasikan bahwa cuci tangan pakai sabun dapat dengan mudah dilakukan, dengan penuh keceriaan dan tidak perlu membutuhkan biaya yang mahal. Penanaman perilaku CTPS sejak dini dibangku pendidikan hendaknya terus kita bimbing sampai ke rumah dan dimanapun mereka berada, sehingga perilaku sehat ini terpelihara, kontinyu dan menjadi budaya.

Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun seDunia hari ini dilaksanakan di SMPN 1 Gisting Kecamatan Gisting, dan diikuti secara serentak di 19 Kecamatan lainnya di Kabupaten Tanggamus

Melalui kegiatan ini di harapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Tanggamus untuk ikut membiasakan perilaku sederhana yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun yang pada akhirnya menjadi perilaku sehari-hari dan membudaya.

Kepala dinas kesehatan Taufik Hidayat dalam wawancara nya, hari ini adalah hari peringatan cuci tangan sedunia di kabupaten Tanggamus ke 16 yang kita pusatkan di SMP 1 Gisting , kita juga telah memberikan surat edaran ke 20 kecamatan, bahwa hari ini kita akan melakukan kegiatan serentak hal yang serupa yaitu cuci tangan sedunia, tujuan nya adalah untuk mensosialisasikan cuci tangan pakai sabun, hal ini merupakan kontek pencegahan terhadap penyakit menular, yang kita ketahui juga bahwa penyakit menular ini sangat berpengaruh terhadap upaya penurunan stunting.

Harapan nya agar pelaksanaan ini dapat disampaikan melalui anak sekolah kepada masyarakat yang ada di kabupaten Tanggamus sehingga budaya cuci tangan dapat dilaksanakan masyarakat dengan baik dalam kehidupan sehari hari.

Hadir dalam kegiatan Asisten II Sukisno, Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Forkompinda, Para OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Ketua GOW Kabupaten Tanggamus, Camat Gisting, Uspika Kecamatan Gisting, Kepala Puskesmas Gisting, Kepala Pekon Sekecamatan Gisting, Kepala Sekolah SMPN 1 Gisting dan Para Panitia Serta Para Undangan yang Hadir.

Selasa, 24 Oktober 2023

TANGGAMUS KEMBALI RAIH PROKLIM UTAMA UNTUK KELIMA KALI.

TANGGAMUS KEMBALI RAIH PROKLIM UTAMA UNTUK KELIMA KALI. 
TANGGAMUS NEWS - Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, Menerima langsung Penghargaan Proklim Utama untuk Kelima kalinya di Auditorium DR. Soejdarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Selasa (24/10/2023).

Turut mendampingi Pj. Bupati Tanggamus Kadis Lingkungan hidup Ir.Kemas Amin Yusfi.

Saat di Wawancarai  Pj. Bupati Tanggamus Menyampaikan"Bahwa lingkungan ini sifat berkelanjutan dan masyarakat diminta untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui program kampung iklim ini mendorong partisipasi masyarakat untuk terus bergerak aktif dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta memperkuat kelembagaan dimasyarakat untuk memperkuat aksi aksi dimasyarakat dalam program kampung iklim tersebut serta kelembagaan masyarakat utk dapat membangun jejaring baik dari dunia usaha,pemerintah dan pemerhati lingkungan.

Perubahan iklim saat ini menjadi salah satu agenda prioritas dunia termasuk Indonesia, karena memberikan dampak yang luas bagi berbagai aspek kehidupan dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Upaya mengurangi laju kenaikan temperature bumi dan penanganan bencana akibat perubahan iklim memerlukan upaya kolektif seluruh pihak menuju terwujudnya pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim.


Sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas peran aktif para pihak dalam penguatan aksi lokasi pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan penyerahan Penghargaan Proklim Tahun 2023 kepada pelaksana, Pembina dan pendukung Proklim dalam rangkaian acara Festifal Iklim Tahun  2023 dengan tema “ Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”. 


Provinsi Lampung pada tahun 2023 terdapat 50 lokasi yang telah didaftarkan melalui SRN (Sistem Registrasi Nasional) Proklim, dan ada 2 lokasi yang masuk dalam katagori Utama. Namun dari hasil Verifikasi Lapangan, hanya 1 lokasi yang lolos terverifikasi dalam kategori Thropy Proklim UTama yaitu Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan HIdup dan Kehutanan Nomor : SK.1090/MENLHK/PPI/PPI.1/10/2023 tanggal 13 Oktober 2023, telah ditetapkan penerima Penghargaan Proklim Utama dan Lestari, serta Apresiasi Pembina Proklim dan Pendukung Proklim.  Selain Lokasi Proklim mendapat Apresiasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini Bupati juga mendapatkan apresiasi Pembina Proklim.


Sebagai bentuk apresiasi dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) yang terdiri dari Apresiasi Pembina Proklim tingkat provinsi, Pembina Proklim tingkat Kabupaten dan kota, penerima Proklim Lestari dan Proklim Utama. 

 Sebanyak 42 kabupaten seluruh Indonesia mendapatkan Apresiasi Pembina proklim salah satunya Bupati Tanggamus dan 55 Lokasi Proklim seluruh Indonesia mendapatkan apresiasi, dimana Lampung diwakili oleh Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Penghargaan ini merupakan yang ke-5 kali sejak 2019-2023 diraih Kabupaten Tanggamus mewakili Provinsi Lampung yang disampaikan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada hari selasa tanggal 24 Oktober 2023 di Auditorium DR. Soejdarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT.


Penghargaan Proklim diberikan kepada pelaksana Proklim yang juga melakukan pengembangan kelembagaan ditingkat lokal dan kerjasama mendukung Proklim yang berkesinambungan. Sedangkan penerima apresiasi Pembina Proklim diberikan kepada kepala daerah yang dinilai telah berhasil membina wilayahnya, menjadi Proklim secara berkelanjutan.  Dengan diterimanya penghargaan Proklim Utama ini harapannya menjadi inspirasi bagi pekon lainnya yang belum terdaftar untuk terus bergerak melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi GRK.

Senin, 23 Oktober 2023

Polres Tanggamus Sosialisasi Cegah Bullying dan Narkoba ke Santri Sabilil Mutaqin

Polres Tanggamus Sosialisasi Cegah Bullying dan Narkoba ke Santri Sabilil Mutaqin
TANGGAMUS NEWS - Ratusan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Sabilil Mutaqin, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mengikuti sosialisasi tentang pencegahan perudungan atau bullying dan penyalahgunaan Narkoba. 

Sosialisasi ini diadakan di Aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus pada Senin, 23 Oktober 2023, dan dibuka oleh Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K bersama Kasat Narkoba AKP Deddy Wahyudi serta Binmas Iptu Iman Sobri.

Para santri dengan antusias menerima berbagai materi yang disampaikan karena mereka merasa topik ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan mereka tampak mencatat apa yang disampaikan para pemateri.

Mereka diberikan panduan tentang cara mengidentifikasi perudungan, melaporkan kasus-kasus tersebut, dan berperan aktif dalam menciptakan budaya persaudaraan dan toleransi.

Selain itu, materi tentang bahaya Narkoba juga disampaikan sebagai upaya pencegahan agar santri dan anak di bawah umur tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika yang sangat berbahaya.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam perannya sebagai pembicara utama, memberikan penekanan tentang pentingnya mencegah perudungan dalam lingkungan pesantren dan menggarisbawahi peran penting yang harus dimainkan oleh semua pihak, termasuk santri, guru, dan orangtua.

Kapolres bahkan memotifasi para santri untuk selalu berbuat kebaikan dan ibadah, walaupun hal kecil seperti senyum kepada para teman-temannya ataupun orang lain.

Pimpinan Ponpes Sabilil Mutaqin, Fadloil, mengapresiasi penegasan Kapolres, menyebutnya seperti seorang guru yang memotivasi guru dan santri dengan ungkapan, "Perbuatan yang bisa kalian sebarkan kepada orang lain adalah senyuman," yang sangat memotivasi para hadirin.

Sebuah momen menarik terjadi ketika Mutiara Azhara, seorang santri, berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat selama sesi tanya jawab dan mendapatkan dorprize dari Kapolres Tanggamus, yang menjadikan kesempatan itu sebagai momen yang berharga.

Dalam ungkapannya, Mutia mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan, mengatakan, "Terima kasih kepada Pak Kapolres atas hadiahnya atas jawaban saya," kata Mutia.

Guru Muhammadiyah Ponpes Sabilil Mutaqin, Sri Hartati, mengapresiasi materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini dan menyatakan bahwa hingga saat ini, di pondok mereka tidak pernah terjadi perudungan, penyalahgunaan Narkoba, atau merokok.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, menyatakan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya perudungan di lingkup Ponpes dan menegaskan bahwa hingga saat ini, Polres Tanggamus tidak menerima laporan tentang kasus perudungan.

"Semoga melalui sosialisasi ini, tidak akan ada praktek perudungan di wilayah hukum Polres Tanggamus," ujarnya dengan optimisme. (*)


Minggu, 22 Oktober 2023

DPC Granat Tanggamus Gandeng Ponpes Al-Qodir Pawai dan Ziarah Makam Habih Saleh.

DPC Granat Tanggamus Gandeng Ponpes Al-Qodir Pawai dan Ziarah Makam Habih Saleh. 
TANGGAMUS NEWS - Dalam peringatan Momen Hari Santri Nasional yang digelar pada tanggal 22 Oktober 2023, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Granat Tanggamus bersama Ponpes Al-Qodir Batu Tegi Air Naningan telah mengadakan pawai spektakuler. 

Pawai tersebut memulai perjalanan dari Ponpes Al-Qodir Batu Tegi, menelusuri beragam rute yang indah seperti Jalan Pulau Panggung, Talang Padang, Jalan Lintas Barat, hingga akhirnya mencapai finish di Kecamatan Kota Agung.

Momen ini tidak hanya sekadar perayaan, melainkan juga merupakan penghormatan kepada KH Hasyim Asy'ari, yang dengan tekad dan jihadnya, berjuang untuk menolak penjajah. 

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tahun ini menjadi wadah bagi para santri dan masyarakat Indonesia untuk merayakan warisan dan semangat perjuangan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan nilai-nilai keagamaan. 

Dalam pawai ini, terpancar semangat dan kebanggaan atas warisan perjuangan santri yang membangkitkan semangat nasionalisme.

Menurut Ketua DPC Granat Tanggamus, Agus Ciek bahwa tujuan akhir pawai adalah berziarah ke Makam Habib Saleh, yang berada di Kecamatan Kota Agung. 

Iyapun mengimbau  kepada santri santriawati   untuk menjauhi narkotika jenis apapun. terhindar dari narkoba kita terjaga, perlu di ketahui narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa. Pungkasnya


Sabtu, 21 Oktober 2023

Tanggamus Raih Penghargaan Sebagai Anjungan Terinspiratif.

Tanggamus Raih Penghargaan Sebagai  Anjungan Terinspiratif.

TANGGAMUS NEWS - Tanggamus telah meraih penghargaan sebagai  Anjungan terinspiratif se-provinsi Lampung di Pekan Raya Lampung tahun 2023. Penilaian ini berlangsung dalam acara penutupan Pekan Raya Lampung yang digelar di PKOR Way Halim. Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Lampung, Arinal, Minggu 22-10-2023.
Prestasi  ini membuktikan dedikasi dan kerja keras dari Kabupaten Tanggamus dalam mempromosikan identitas dan budaya daerahnya melalui Anjungan yang mereka hadirkan di Pekan Raya Lampung 2023.
Pekan Raya Lampung 2023 adalah salah satu ajang terbesar di provinsi Lampung yang menampilkan berbagai budaya, kuliner, dan kerajinan khas setiap kabupaten dan kota di daerah tersebut. Anjungan-anjungan yang dibangun oleh setiap daerah menjadi pusat perhatian pengunjung dan juga dinilai oleh juri yang kompeten.

Kabupaten Tanggamus berhasil mendapatkan Anjungan terinspiratif se-provinsi Lampung di antara semua kabupaten dan kota di Lampung. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, secara resmi menutup Pekan Raya Lampung (PRL) 2023.

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan terlibat dalam aktifitas penyelenggaraan Pekan Raya Lampung 2023 sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, penyelenggaraan Pekan Raya Lampung selama 16 hari telah berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal menuturkan bahwa Pelaksanaan Pekan Raya Lampung 2023 menunjukkan komitmen dan kesungguhan Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban, khususnya dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi program pembangunan, inovasi pelayanan publik, serta strategi pembangunan baik yang sudah, sedang maupun yang akan dilaksanakan.

Dengan terinformasikannya program pembangunan, diharapkan partisipasi masyarakat akan tumbuh dan bisa dipergunakan sebagai masukan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Kekurangan tentu ada selama pelaksanaan Pekan Raya Lampung. Untuk itu, Kami berharap panitia tetap melaksanakan evaluasi terhadap seluruh unsur penyelenggaraan. Catatan penting seputar pelaksanaan Pekan Raya Lampung jadikan sebagai bahan evaluasi, serta menjadi input untuk merencanakan dan perbaikan penyelenggaraan Pekan Raya Lampung di tahun-tahun mendatang,”ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berpartisipasi mengisi stan dan anjungan dengan berbagai produk unggulannya, serta selamat kepada para peraih penghargaan dan pemenang lomba. Semoga menjadi motivasi untuk menyajikan dan menampilkan yang terbaik dalam event-event mendatang.

“Bagi warga masyarakat yang telah berkesempatan menyaksikan Pekan Raya Lampung 2023, saya ucapkan terima kasih dan mengimbau untuk meneruskan informasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat lainnya, sehingga dapat terus menggelorakan semangat bangga menjadi masyarakat Lampung, bangga membangun daerah Lampung tercinta,” ujarnya.

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan  dalam ucapan terima kasihnya, menyampaikan rasa bangga dan kebahagiaan atas prestasi yang diraih oleh Kabupaten Tanggamus. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun Anjungan Kabupaten Tanggamus.

 Hasil yang kita peroleh sebagai Anjungan Terinspiratif adalah merupakan kerja sama dan kekompakan semua OPD dan semua yg terlibat dalam kegiatan di anjungan baik langsung maupun tidak langsung pada PRL 2023,"tutup PJ Bupati.

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...