Factual dan Berimbang

Minggu, 29 Oktober 2023

DUGAAN TERJADI OTT di SDN TEGAL BINANGUN KECAMATAN SUMBERJO

DUGAAN TERJADI OTT di SDN TEGAL BINANGUN KECAMATAN SUMBERJO
TANGGAMUS NEWS - kali ini terjadi di SDN  Tegal binangun antara Ajemain dan kepala sekolah SDN Tegal binangun kecamatan sumberjo, yang menimbulkan terjadinya penyuapan kepada Ajemain, Untuk mencega awak media,  tidak menyebar kan  berita.

namun kenyataan nya berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan,
misal nya kepsek SDN Tegal binangun yang berusaha menyuap Ajemain Untuk tidak di beritakan,seolah olah menjadi korban pemerasan oleh saudara Ajemain selaku media.

dari kejadian tersebut saudara Ajemain, selaku awak media di tahan oleh anggota Polsek Sumberejo,yang di duga menerima suap  dari ibu Tugiyah selaku kepala sekolah SDN  Tegal binangun.

dari kejadian tersebut mematik dugaan , teransaksi penyuapan di SDN  Tegal binangun di karna kan Tugiyah sedang berusaha menutupi kebenaran, agar tidak di pubelikasi kan oleh awak media

sungguh sangat sempurna  sandiwara kepsek SDN  Tegal binangun, melapor kan bahwa dia di peras, oleh Ajemain, padahal suda ada kata kesepakatan,

dari berita yang di sampai kan di atas  seharus nya antara Ajemain dan Kepala Sekolah sama sama mendapat kan sangsi,
tetapi pihak kepolisian, berkata lain, hanya memberat kan sebelah pihak saja.

tidak sampai di situ saja tim  awak media mendatangi kantor SPLP kecamatan Sumberejo.untuk menanya kan kejadian terjadi di SDN  Tegal binangun namun di sayang kan kurdinator  SPLP sedang berada di luar.

di kantor SPLP kecamatan semberejo awak media, bertemu dengan K3S Pak Wagimun S.PD menerangkan kepada awak media "saya menerima laporan dari kepsek SDN  tentang kepala sekolah yang di minta Uang oleh saudara Ajemain"

masih dengan k3s
"saya sendiri Yang menelpon sektor Sumberejo" 
ungkap K3S 

lalu awak media meminta kepada K3S untuk mendatang kan kepsek SDN Tegal binangun untuk di minta keterangan tetapi K3S tidak bersedia untuk mendatang kan kepsek SDN Tegal binangun,namun pak Wagino berjanji besok hari saptu akan menghadir kan Tugiyah selaku kepala sekolah agar bisa memberikan keterangan.

lanjut di hari saptu.
dari keterangan K3S di hari jum,at,  tim awak media kembali mendatangi kantor SPLP, di hari saptu nya  untuk bertemu kepsek SDN  Tegal binangun kecamatan sumberejo di tempat yang di janjikan oleh K3S,lagi lagi janji tinggal janji bukan nye ketemu sama kepala sekola SDN  Tegal binangun,K3S nya juga sengaja menghindar dari awak media.
awak media mencoba menghubungi melalui telpon,namun apa yang terjadi K3S malah sengaja mem belok nomor yang awak media yang mencoba menghubungi nya


mencuat nya pemberitaan ini belum ada keterangan yang resmi dari Tugiyah selaku kepala sekolah SDN Tegal binangun,
kami selaku tim media akan mengawal peroses selanjut nya sampai kasus ini terang benderang.( team) 

Sabtu, 28 Oktober 2023

PETANI MENJERIT AKIBAT KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

PETANI MENJERIT AKIBAT KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

TANGGAMUS NEWS - Di saat petani susahnya mendapatkan Pupuk bersubsidi, seorang pengusaha kopi di Pekon Penantian Ulu Belu Kabupaten Tanggamus mengambil kesempatan bisnis menjual pupuk urea bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Pemerintah.

Dimana salah seorang warga yang namanya ingin dirahasiakan memberi informasi kepada awak media tentang Pupuk Urea bersubsidi dan menuturkan bahwa di di rumah petani kopi yang bernama Karyono ada tumpukan urea bersubsidi pak?, tuturnya.

Setelah awak media datang ke lokasi ,ya memang betul ada pupuk jenis urea bersubsidi 20 sak isi 50 kg persak.

Lanjut investigasi 22/10/23 ke rumah salah seorang petani inisial (K) untuk konfirmasi klarifikasi terkait pupuk urea subsidi ini.

Petani mengatakan kepada, “Saya dapat pupuk ini belinya di pengusaha kopi atas nama ngatemin pak? saya belinya satu sak isi 50 kg dengan harga 250 ribu, jumlah yang saya beli 20 sak isi 50 kg”, ujarnya.

Tidak sampai disitu awak media lanjut konfirmasi kepada salah seorang bos pengusaha kopi di Pekon Penantian Ulu Belu untuk menanyakan kebenaranya, awak media seolah-olah ditakuti oleh bos kopi ini, hingga mengumpulkan anak buahnya untuk mengelilingi wartawan yang ingin konfirmasi.

Setelah awak media konfirmasi terkait pupuk urea ini, oknum bos kopi itu mengatakan, “Coba pak saya tanya dulu ke pembelinya apakah betul itu beli dari saya atau tidak mohon waktunya saya tanyakan dulu, setelah kembali dari rumah salah seorang petani bos kopi itu memberi informasi kepada awak media, yah, memang betul itu beli sama saya namun itu belinya sudah lama”, pukasnya.

Lanjut bos pengusaha kopi ini, “yah, betul saya memang menjual pupuk urea bersubsidi dari Pemerintah itu 2 tahun yang lalu pak, jelasnya.

Sedangkan Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea Bersubsidi Rp 2.250,- per Kg atau Rp 112.500,- per-sak isi 50 Kg, namun faktanya di lapangan masih ada saja seorang pengusaha kopi bisnis ilegal ini.

Pengusaha kopi yang menjual dengan harga Rp 5.000,- per Kg sehingga menjadi Rp 250.000,- per-sak isi 50 Kg, hal itu di alami oleh seorang petani yang berinisial (M) warga Pekon Penantian Ulu Belu Tanggamus.

Ia merasa sangat kecewa dengan langkanya pupuk Subsidi dan terpaksa membeli pupuk dengan harga fantastis.

Berdasarkan harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan harus melalui kelompok tani, namun masih ada oknum bos pengusaha kopi yang berani bisnis pupuk urea subsidi yang di awasi oleh Pemerintah, bisa jadi itu sudah melanggar Undang-Undang.

Adapun terkait penyaluran ,dari pemerintah pupuk bersubsidi,pupuk Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No.771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi di tahun 2022. 

OKNUM KEPALA SEKOLAH SD 2 SIMPANG KANAN DIDUGA MEMANIPULASI DATA DANA BOS UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI

OKNUM KEPALA SEKOLAH SD 2 SIMPANG KANAN DIDUGA MEMANIPULASI DATA DANA BOS UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI
TANGGAMUS NEWS – Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Simpang Kanan Kabupaten Tanggamus telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memanipulasi dan Mark’up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi meraup keuntungan pribadi, hal ini pada anggaran tahun 2023.

Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena Umum, salah satunya di SDN 2 simpang Kanan tersebut, penyebabnya adalah rendahnya tranfaransi, akuntabilitas dan partisipasi warga atas pengelola’annya.

Kebijakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya, sebelumnya anggaran tahun 2023 di setiap triwulan telah ditemukan data otentik sehingga terjadi Mark’up anggaran  
2023
Tahun
TAHAP 1
TAHAP 2
Rp 57.150.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
127
Tanggal Pencairan
16 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 333.000
pengembangan perpustakaan
Rp 18.122.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.028.565
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.862.175
administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.671.360
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.330.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.402.700
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.200.000
Total Dana
Rp 57.150.000
Anggaran Dana BOS
2023
Tahun
TAHAP 1
TAHAP 2
Rp 57.150.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
127
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.690.786
pengembangan perpustakaan
Rp 900.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 8.041.175
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.789.674
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.665.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 736.365
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 9.152.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 3.600.000
Total Dana
Rp 28.575.00
Ketika kepala sekolah di konfirmasi langsung oleh awak media Tanggamus News melalui telepon seluler nya beliau langsung mematikan telepon nya. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup kurang transparansi oleh Kepala Sekolah SDN 2 simpang Kanan dan tidak mengikuti panduan juknis pengelolaan dana BOS sebagai mana yang telah dibuat oleh Kemendiknas.

Jurnalis pers media Tanggamus News telah mendatangi kantor kepala sekolah, Ketika diklarifikasi jurnalis tanggamus news, Kepala sekolah SDN 2 simpang kanan tidak pernah ada di tempat lagi.

Dengan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut budi Hartono salah satu Aktivis LSM Libas ikut juga berkomentar, ” Mestinya Kepala Diknas memanggil Kepala Sekolah tersebut dan juga pihak berwenang melakukan audit kembali Dana Bos SDN 2 simpang kanan“,Ujarnya, di tambahkannya bahwa dalam waktu dekat akan segera juga melayangkan laporan terkait hal tersebut.

Sementara itu Tim Investigasi, tanggamus news menjelaskan bahwa sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa, dokumen Surat Pertanggung Jawaban, Rekapitulasi perkomponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dokumen terbuka, artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut, ” Apabila ada kebutuhan Informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana bos dan sekolah berkewajiban membuka dokumen tersebut," Jelasnya. 

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP dan Evakuasi Korban Laka di Pekon Kagungan

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP dan Evakuasi Korban Laka di Pekon Kagungan
TANGGAMUS NEWS - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Lintas Barat, Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Melibatkan sepeda Yamaha Vega R dengan nomor polisi BE 3588 UB dan Truk R6 Hino dengan nomor polisi BD 8367 EU, Sabtu 28 Oktober 2023, pagi.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, S.Sos mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB bernama Samsul (49) warga Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus

Kemudian, pengemudi truk R6 Hino Nopol BD 8367 EU bernama Sumardi (55), Pengemudi warga Jalan Kebon Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

"Akibat kecelakaan tersebut, korban Samsul mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, selain dua kendaraan tersebut, diduga ada kendaraan minibus  terlibat dalam kecelakaan tersebut dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Atas informasi saksi, diduga ada minibus terlibat dan kami masih melakukan penyelidikan kendaraan tersebut," ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat truk R6 Hino BD 8367 EU dan sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB) berjalan beriringan dari arah Kota Agung menuju ke arah Gisting.

Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R, BE 3588 UB berusaha untuk mendahului truk R6 Hino BD 8367 EU) yang berada di depannya. 

Namun, dari arah berlawanan, ada mobil minibus yang identitas pengendaraannya tidak diketahui, sehingga diduga terjadi serempetan antara sepeda motor Yamaha Vega-R Nopol BE 3588 UB dengan mobil tersebut.

"Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB terjatuh dan sepeda motor terpental ke depan roda belakang sebelah kanan truk Fuso BD 8367 EU, sehingga korban motor tersebut langsung terlindas dan terseret sekitar 34 meter," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut Samsul, selaku pengendara sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BE 3588 UB mengalami cedera serius, termasuk pecah kepala bagian belakang, luka robek terbuka di bahu kanan, patah tulang rusuk kanan, dan keluarnya atau terurai usus dari anus.

Pihak kepolisian segera bertindak dengan mengevakuasi korban, melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kejadian ini. 

"Kondisi kesehatan Samsul menjadi prioritas, dan upaya medis segera dilakukan untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan. Namun karena mengalami luka berat dan ia dinyatakan telah meninggal dunia," ungkapnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan TKP, kondisi jalan lurus tanpa hambatan, sehingga sebelum kecelakaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarikan diri diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

"Dugaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarian diri berjalan dengan kecepatan tinggi. Sementara kendaraan truk dalam keadaan memuat beban berat tidak mengetahui adanya serempetan kedua kendaraan," imbuhnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat terus mengimbau penggguna jalan agar selalu berhati-hati baik saat berkendara maupun mengemudi.

"Kami imbau selalu berhati-hati, menghormati pengguna jalan lain dan tidak kebut-kebutan sebab keselamatan harus menjadi prioritas di jalan raya," tandasnya. (*)


OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN 1 MARGOYOSO DIDUGA MENYALAH GUNAKAN DANA BOS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN 1 MARGOYOSO DIDUGA MENYALAH GUNAKAN DANA BOS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI
TANGGAMUS NEWS - Anggaran pemerintah demi maju nya dunia pendidikan tak henti henti nya di gelontorkan salah satu dana anggaran tersebut adalah dana bos yang di terima oleh pihak sekolah di setiap tahun nya.

Tujuan utama Dana Bos yang di gelontorkan pemerintah dalam jumlah besar adalah untuk membantu meringankan biaya pendidikan yang harus di tanggung oleh orang tua siswa.

Akan tetapi masih saja oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran dana BOS tersebut dengan menyimpang kan dana BOS untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan apa yang menjadi program pemerintah khususnya dalam dunia pendidikan.

Seperti SD Negeri 1 MARGOYOSO kecamatan sumberjo tanggamus di DUGA ada penyimpangan dari penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2022 untuk dana pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana sekolah yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah.

Dari sumber data yang didapat pada pencairan pertama 17 februari 2022 anggaran pemeliharaan sarana prasaran sekolah sebesar Rp. 23.130.000

Dan untuk pencairan tahap kedua 06 juni 2022 tercatat pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah di anggarkan Rp 9.947.500

Yang lebih fantastis lagi adalah untuk anggaran di tahap ketiga yang terealisasi pada 27 oktober 22 kepala sekolah dalam membuat laporan SPJ pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 29.764.000

Akan tetapi  dengan ada nya penemuan di lokasi sekolah, beberapa kerusakan ringan yang tidak di perbaiki menunjukan jika anggaran untuk pemeliharaa dan perawatan ringan tidak di salurkan atau di gunakan, sedangkan dari SPJ yang di laporkan nilai pemeliharaan sarana prasarana sekolah cukup besar.

Hariyanto SPd saat hendak di confirmasi pihak media terkesan menghindar, juga saat di hub via hp pun Hariyanto SPd langsung memutus kan sambungan. Dan itu pertanda bahwa oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Margoyoso memang tidak ingin di confirmasi terkait realisasi dana bos yang ia terima.

Jika terbukti adanya penyalah gunaan anggaran dana BOS dari pemerintah maka oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Margoyoso Hariyanto SPd harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku, APH harus menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum pejabat yang telah merugikan Negara.

WAGIMUN SELAKU KEPALA SEKOLAH DAN JUGA SEBAGAI KETUA K3S TIDAK LAYAK UNTUK DI CONTOH.

WAGIMUN SELAKU KEPALA SEKOLAH DAN JUGA SEBAGAI KETUA K3S TIDAK LAYAK UNTUK DI CONTOH. 
TANGGAMUS NEWS -  Wagimun kepala sekolah SD 1 simpang Kanan dan juga merangkap sebagai ketua K3S kecamatan sumberjo kabupaten tanggamus, selaku insan pendidik di duga memiliki sifat yang tidak layak ditiru atau tidak pantas seorang pendidik ( guru ) ataupun sebagai kepala sekolah yang tidak siap untuk mempertanggungjawabkan suatu permasalahan yang ada di salah satu sekolahan kecamatan sumberjo. 

Sesuai kesepakatan dalam pembicaraan kemaren tanggal 27 Oktober Wagimun memberikan janji Pertemuan dengan perwakilan awak media untuk melakukan konfirmasi klarifikasi pada saptu (28 Oktober 2023) sekira pukul 13.00.wib namun ketika perwakilan awak media sampai di kantor SPLP, wagimun tidak berada di tempat, para guru dan pengawas serta anggota polsek sumberjo merekalah yang berada dikantor SPLP kebetulan habis ada acara. saptu 28 Oktober 2023.

Selanjutnya awak media berusaha menghubungi via telephone seluler milik nya namun wagimun yang sebagai kepala sekolah SD 1 simpang Kanan itu berulang kali di telephone tidak bersedia menerimanya , bahkan ironisnya wagimun memblokir nomor WhasApp dan telephone wartawan. diduga dengan sengaja wagimun sebagai ketua K3S (merangkap) menghindar dari kejaran wartawan sehingga muncul kecurigaan didalam pemikiran awak media ” Ada apa dengan kepala sekolah SD 1 simpang Kanan yang sekali gus menyandang gelar ketua K3S......Mengapa bila merasa benar harus takut dan menghindari wartawan untuk menjawab konfirmasi klarifikasi bukankah yang di butuhkan wartawan untuk memberitakan suatu pemberitaan wajib dilakukan konfirmasi".

"Hal ini sangat disayangkan ujar ketua aliansi jurnalistik online Indonesia ( AJOI) kabupaten tanggamus Hi. Budi Hartono yang mana pada saat itu ikut bersama perwakilan media lain nya.

Jumat, 27 Oktober 2023

Polsek Talang Padang Tangkap Tiga Pencuri Handphone di Lapangan Tangsi

Polsek Talang Padang Tangkap Tiga Pencuri Handphone di Lapangan Tangsi
TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, lalu dan menangkap sekaligus 3 tersangka.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, dua tersangka utama yang ditangkap inisial Lexa (24) warga Pekon Negeri Agung dan Aji  (24) warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang.

Kemudian, satu tersangka yang turut serta melanggengkan aksi tersebut inisial JLalias Anto (24) warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Talang Padang.

"Ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 27 Oktober 2023.

Sambungnya, barang bukti yang diamankan berupa, satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 11 warna grahite gray berikut kotaknya milik korban.

"Selain handphone korban, turut diamanakan dua sepeda motor merk Yamaha dan Honda Revo  serta handphone yang digunakan untuk transaksi online yang digunakan para pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian ini dialami korban Heru Widodo (49), seorang warga Pekon Sukarame Talang Padang pada Kamis (12/10) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang berolahraga lari siang di Lapangan Tangsi Pekon Sinar Semendo.

Korban meninggalkan tas selempang biru dongker yang berisi sejumlah barang berharga, termasuk satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 11, kamera digital, dan uang tunai sebesar Rp350.000,-.

Tas tersebut digantung di stang sepeda motornya dan korban melihat dua orang pelaku yang tidak dikenal mengambil tas tersebut dan melarikan diri dengan sepeda motor jenis matic. Tanpa ragu, Heru Widodo berusaha mengejar kedua pelaku yang berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. 

"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000,-," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan, segera memulai serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi juga mengumpulkan bukti dan petunjuk dari rekaman CCTV yang menggambarkan aksi pelaku pencurian. 

Salah satu pelaku, sehingga berhasil diidentifikasi sebagai Lexa, yang merupakan residivis dalam kasus pencurian. Sehingga terhadapnya dilakukan berikut 2 rekannya.

Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian dan handphone milik korban.

"Lexa dan Aji mengakui perbuatannya dalam pencurian tersebut. Dibantu oleh Anto untuk menjualkan barang bukti tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, kini ketiga pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan Lexa dan Aji dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 K.U.H.Pidana. Sementara JL alias Anto dijerat pasal Pasal 55 K.U.H.Pidana.

"Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan Lexa bahwa ia bersama Aji melihat korban berjalan bolak-balik lapangan dan juga melihat ada tas digantung di sepeda motornya sehingga muncul niat jahat.

"Pas saya ke wc lapangan yang kosong, saya liat disitu korban jalan bolak balik. Setelah melihat ada tas di motor korban langsung ambil dan kabur," kata Leka di Polsek Talang Padang.

Ia juga meminta maaf telah melibatkan JL alias Anto dalam perkara tersebut, sebab dirinya meminta Anto untuk mengantarkan guna menjual handphone hasil curian tersebut.

"Temen saya Anto, saya ajak menjualkan handphone, tapi kami tertangkap. Saya mohon maaf sudah melibatkan Anto," tutupnya. (*)

Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 237/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah ...