Factual dan Berimbang

Sabtu, 06 Januari 2024

PMII KOMISARIAT STEBI MENERIMA KEANGGOTAAN BARU

PMII KOMISARIAT STEBI MENERIMA KEANGGOTAAN BARU 
TANGGAMUS NEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STEBI Tanggamus menggelar penerimaan anggota baru (Mapaba) ke III, pada Sabtu (6/1/2024) 

Kegiatan tersebut digelar di kampus STEBI Gisting selama 2 hari dari tanggal 6-7 Januari 2024

Ketua panita penitia Syiham Haniff Pahlevi menjelaskan masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) merupakan sebuah serangkain proses kaderisasi pertama, atau masa perkenalan dan menjadi langkah awal mahasiswa dalam meniti dirinya memasuki rumah pergerakan sebagai anggota PMII.

"Calon anggota baru nantinya, akan menerima berbagai macam pengetahuan yang akan tersaji dalam materi Mapaba PMII," ucapnya  

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa mapaba merupakan agenda wajib Pengurus Komisariat PMII STEBI Tanggamus 

Ia juga mengatakan bahwa tujuan mapaba adalah mecetak kader pergerakan berlandaskan ahlussunah waljamaah dan mencetak mahasiswa aktivis, kritis, intelektual dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, lanjutnya, ia mejelaskan penyelenggaraan mapaba dilakukan pada 6- 7 Januari 2024 di kampus Gisting

Dalam sambutan ketua komisariat STEBI Tanggamus Sinta Rusyana menyampaikan harapan kepada anggota dan keder untuk bisa menjadi agen of change. 

"Harapan kami pengurus komisariat PMII STEBI Tanggamus, kader yang hari ini masuk ke dalam rumah pergerakan PMII mampu menjadi agen perubahan di dunia kampus dan menjadi mahasiswa yang kritis, dan juga intelektual tinggi serta dapat bermanfaat bagi organisasi, institusi, Nahdlatul Ulama, agama, dan juga bangsa Indonesia," ucapnya. 

Jumat, 05 Januari 2024

KJHLS LAMPUNG SELATAN AKAN GELAR UNJUK RASA.

KJHLS LAMPUNG SELATAN AKAN GELAR UNJUK RASA. 
TANGGAMUS NEWS - Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) bakal menggelar unjuk rasa secara damai, yang akan digelar pada hari Selasa (09/01/2024).

Aksi tersebut merupakan implementasi dari respon organisasi terkait kebijakan baru tentang kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) media massa, yang ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Ketua KJHLS, Dony Armadi mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan adalah bentuk respon organisasi dalam membela hak-hak pers, khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. 

Ia juga menyebutkan, salah satu diantaranya adalah munculnya kebijakan baru dari Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan mengenai ketentuan syarat MoU media masa dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat. 

"Kami menilai, kebijakan baru tersebut tidak pro ke media yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Kebijakan yang dibuat juga ditetapkan tanpa adanya dasar yang jelas. Seingga, hal tersebut terindikasi sebagai kesemena-menaan pejabat," tegasnya, pada Jum'at (05/01/2024).

Dony menambahkan, kebijakan yang tanpa dasar tersebut juga menjadi potensi pembunuhan azas kearifan lokal. Sebab, apabila kebijakan itu diberlakukan akan banyak media lokal yang tidak terakomodir oleh Pemkab. 

"Kami sebagai warga negara yang notabenne berprofesi sebagai jurnalis tentu juga dituntut untuk patuh terhadap aturan. Tapi berbeda dengan kebijakan yang dibuat oleh Kominfo. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat mengenai kerjasama media di Kominfo," imbuhnya. 

Lebih dari itu, Pemimpin redaksi media-baru.com ini juga menegaskan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) mengenai ketentuan kerjasama media masa belum disahkan. Bahkan, format Perbup itu pun baru dibahas bulan lalu bersama stakeholder terkait. 

"Apabila Perbup itu sudah di sahkan, pun Dinas Kominfo tidak bisa semerta-merta langsung memberlakukannya. Musti ada tahap sosialisasi terlebih dahulu untuk penyesuaian. Minimal, dalam satu tahun angaran," sambungnya. 

Karenanya, Dony juga membuka ruang bagi seluruh jurnalis di Lampung Selatan untuk bersama-sama melakukan unjuk rasa memperjuangkan kepentinga pers general. "Meskipun dalam aksi tersebut adalah atas nama KJHLS, tapi kami membuka ruang bagi seluruh rekan-jurnalis di Lampung Selatan untuk ikut terlibat dan berpartisipasi." Tukasnya seusai menggelar rapat beserta jajaran.
(Red)

Kamis, 04 Januari 2024

LSM- LIBAS AKAN SEGERA MELAPORKAN OKNUM DINAS KOMINFO TANGGAMUS

LSM- LIBAS AKAN SEGERA MELAPORKAN OKNUM DINAS KOMINFO TANGGAMUS

TANGGAMUS NEWS - Adanya ketidak trasfaranan dana Media dan Advetorial di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tanggamus yang kian menghangat, memicu reaksi berbagai pihak. Ketua Organisasi profesi Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOI) juga sebagai Ketua LSM LIBAS, Kabupaten Tanggamus, BUDI HARTONO berencana akan melaporkan dinas kominfo kekajati, kejagung maupun ke KPK. 

Ketua LSM-LIBAS Kabupaten Tanggamus Budi hartono, yang dikonfirmasi melalui via telepon, selasa (2/1/2024), mengatakan, dalam jangka waktu dekat ini dirinya akan melaporkan Dinas Kominfo, karena terkait dana Media dan Advetorial yang menjadi tanda tanya bagi para wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus. 

“saya dari LSM - LIBAS sebagai mitra kerja dan pengawasan, kami siap kawal kalau Dinas Kominfo tidak berjalan dengan ketentuan yang ada. Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,” tegasnya.

Menurut Budi, seharusnya Dinas kominfo transparan kepada para awak media dan kepada publik, terkait pembagian dana Media dan Advetorial tersebut. Biar tidak menjadi polemik dan bikin kegaduhan para awak media.

“Dana yang sudah dianggarkan mencapai milyaran itu harus jelas dan aktual verifikasinya, apakah sesuai dengan realisasinya,” pungkas Budi.(red) 

Rabu, 03 Januari 2024

Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat.

Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat. 
TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar korp raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2024, terhadap 39 personel baik perwira dan bintaranya di Lapangan Mapolres setempat.

Tiga puluh sembilan personel yang naik pangkat tersebut diantaranya 6 personel Iptu ke AKP, 1 Ipda ke Iptu, 15 Aipda ke Aiptu, 4 Bripka ke Aipda, 1 Brigpol ke Bripka, 9 Briptu ke Brigpol dan 3 Bripda ke Briptu.

Upacara dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran, pada Selasa 2 Januari 2023.

Sementara itu, peserta upacara merupakan personel gabungan Polres, gabungan Polsek jajaran dan ASN Polri. Serta personel yang berbahagia atas kenaikan pangkatnya berada di tengah barisan.

Prosesi kenaikan pangkat, meliputi laporan perwakilan yang naik pangkat dengan pangkat baru telah terpasang yakni Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi, S.H dan sejumlah bintara.

Usai kegiatan upacara tersebut, tradisi ucapan selamat kepada personel naik pangkat didampingi Bhayangkarinya, ucapan dipimpin Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra bersama para pejabat utama dan seluruh personel yang hadir sehingga menambah suasana gembira.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dari institusi terhadap kinerja dan dedikasi personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Diharapkan kenaikan pangkat ini akan memberikan motivasi personil untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam amanatnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat itu dan berharap kepada seluruh personelnya untuk terus membangun Polres Tanggamus menjadi lebih baik lagi menuju Tanggamus Bersinar.

"Mari kita bersama wujudkan Tanggamus Bersinar (Bersih, Responsible, Sinergis, Amanah dan Responsif) dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Salah satu personel AKP Bambang Sugiono, Kapolsek Talang Padang mengaku sangat bersyukur atas amanah pangkat yang disandangnya, juga berterima kasih atas apresiasi intitusi Polri kepada dirinya dan rekan-rekannya.

"Kami sangat bersyukur atas anugrah Allah SWT, dan terima kasih kepada pimpinan atas kenaikan pangkat ini," kata AKP Bambang. (*)


Selasa, 02 Januari 2024

LSM-LIBAS KABUPATEN TANGGAMUS DALAM WAKTU DEKAT AKAN MELAPORKAN DINAS KOMINFO TERKAIT ANGGARAN MILYARAN UNTUK MEDIA DAN ADVETORIAL YANG DIDUGA TIDAK JELAS.

LSM-LIBAS KABUPATEN TANGGAMUS DALAM WAKTU DEKAT AKAN MELAPORKAN DINAS KOMINFO TERKAIT ANGGARAN MILYARAN UNTUK MEDIA DAN ADVETORIAL YANG DIDUGA TIDAK JELAS. 

TANGGAMUS NEWS - Adanya ketidak trasfaranan dana Media dan Advetorial di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tanggamus yang kian menghangat, memicu reaksi berbagai pihak. Ketua Organisasi profesi Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOI) juga sebagai Ketua LSM LIBAS, Kabupaten Tanggamus, BUDI HARTONO berencana akan melaporkan dinas kominfo kekajati, kejagung maupun ke KPK. 

Ketua LSM-LIBAS Kabupaten Tanggamus Budi hartono, yang dikonfirmasi melalui via telepon, selasa (2/1/2024), mengatakan, dalam jangka waktu dekat ini dirinya akan melaporkan Dinas Kominfo, karena terkait dana Media dan Advetorial yang menjadi tanda tanya bagi para wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus. 

“saya dari LSM - LIBAS sebagai mitra kerja dan pengawasan, kami siap kawal kalau Dinas Kominfo tidak berjalan dengan ketentuan yang ada. Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,” tegasnya.

Menurut Budi, seharusnya Dinas kominfo transparan kepada para awak media dan kepada publik, terkait pembagian dana Media dan Advetorial tersebut. Biar tidak menjadi polemik dan bikin kegaduhan para awak media.

“Dana yang sudah dianggarkan mencapai milyaran itu harus jelas dan aktual verifikasinya, apakah sesuai dengan realisasinya,” pungkas Budi.(red) 

Senin, 01 Januari 2024

DUGAAN TITIPAN ANGGARAN ADVETORIAL DI KABUPATEN TANGGAMUS PANTASTIS.

DUGAAN TITIPAN ANGGARAN ADVETORIAL DI KABUPATEN TANGGAMUS PANTASTIS. 
TANGGAMUS NEWS - Ibarat pepatah Kebakaran jenggot, diduga salah satu pemilik koran yang ikut terlibat didalam anggaran fantastis titipan DPRD Tanggamus, di Diskominfo dan di DPRD Tanggamus, mencoba menelepon kepala biro koran harian dan juga sebagai Ketua AJOI Tanggamus, Budi Hartono, dugaan itu bermula ketika si sahrul ( nama samaran )menelpon Budi, Senin, 1 Januari 2024.

"Tadi sahrul ( nama samaran) menelpon saya dan mengatakan, salah satu Media itu punya saya, tapi yang megang adik saya dan kalau punya dia anggaran nya cuman 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta) itu murni tidak ada kaitan nya dengan DPRD Tanggamus.

Budi yang juga Ketua Organisasi promosi wartawan AJOI Tanggamus, menduga banyak penyimpangan penyimpang yang terjadi di Kabupaten Tanggamus Ini, seperti berkedok mencetak koran sendiri, dengan meraup anggaran yang ada melalui publikasi/Advetorial, perjalanan Dinas DPRD yang sekarang sedang dalam proses penanganan Kajati Lampung, belum lagi yang lain lainnya.

Budi menyayangkan Wakil Rakyat yang seharusnya menjadi menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik, malah ini sebaliknya, demi memperkaya diri sendri, keluhnya.

Budi menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, karna sangat merugikan orang banyak, terutama masyarakat Tanggamus khususnya.

"praktek-praktek yang melanggar hukum, seperti ini yang merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi."

Saya menduga ini memang sudah menjadi sawah ladang mereka, coba perhatikan, DPRD Tanggamus, dari dulu yang menjabat itu itu saja, kemungkinan mereka sudah tau selah yang harus diraup.

Terkait persoalan ini, kami meminta agar praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti ini yang merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi harus dihilangkan, pihak yang berwenang harus usut tuntas sampai keakar akarnya, seperti Kajari, Kajati, Kajagung, dan KPK, tutup nya.(red) 

OKNUM DPRD TANGGAMUS DAN OKNUM PEGAWAI KOMINFO DIDUGA RAMPAS HAK WARTAWAN.

OKNUM DPRD TANGGAMUS DAN OKNUM PEGAWAI KOMINFO DIDUGA RAMPAS HAK WARTAWAN. 
TANGGAMUS NEWS - Terkait ramainya pemberitaan beberapa hari lalu tentang mafia berdasi di Pemkab Tanggamus, para awak Jurnalis Tanggamus akan segera Rakor membahas persoalan ini, karna ini terkait hak para wartawan. Pasalnya Anggaran tersebut nilainya sangatlah Fantastis, Senin, 01/01/24.

Budi Hartono salah satu kepala biro Harian menjelaskan," Seperti di Sekertariat DPRD Tanggamus, Diskominfo Tanggamus, untuk APBD-P 2023 sangatlah luar biasa, hingga mencapai 6 miliyar lebih untuk Advetorial, belum lagi titipan di OPD OPD tetapi kenyataannya para awak wartawan tidak menikmati anggaran tersebut, "kata budi. 

Lanjut budi, Diketahui ternyata anggaran tersebut titipan dari Oknum DPRD Tanggamus,
Seperti di Diskominfo dititipkan ke Yoga sebagai Kabid Humas, yang nilainya 1.7 miliyar, dan untuk di Sekertariat DPRD mencapai 4.5 Miliyar, anggaran tersebut untuk publikasi/Advetorial koran Oknum oknum tersebut.

Mirisnya anggaran tersebut tidak bisa di nikmati oleh para wartawan Tanggamus, bahkan anggaran APBD Murni 2023 yang masih tersisa tidak bisa terbayarkan oleh Diskominfo dengan alasan tidak ada dana nya.

Bukan hanya itu, Oknum oknum tersebut bukan hanya bermain/menitipkan anggaran di Diskominfo dan DPRD Tanggamus saja, bahkan di OPD OPD banyak titipan yang akan di ambil melalui Publikasi koran koran mereka, entah itu koran siapa yang jelas titipan itu bunyinya titipan dari Oknum DPRD Tanggamus, yang nilainya mencapai 10.000.000 Sampai 50.000.000.

Dengan ada permasalahan tentang Hak para Wartawan Tanggamus, kami akan membawa permasalahan ini ke Kajati ataupun ke Kajagung, apabila perlu kami akan laporkan ke KPK, ungkap Budi salah satu Kepala Biro Harian yang ada di kabupaten Tanggamus.(red) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...