Factual dan Berimbang

Senin, 22 Januari 2024

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Dibackup Polda Lampung Tangkap DPO Pengrusakan di Kota Agung

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Dibackup Polda Lampung Tangkap DPO Pengrusakan di Kota Agung 
TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, dibackup Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengrusakan. 

Pelaku, inisial TR (32), beralamat di Perumpuri Cinta Residence Block C 19, Kel/Desa Raja Basa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dirinya kabur usai merusak pagar garasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam kasus ini adalah David Ibrahim (29), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang saat itu pagar garasinya di rusak tersangka tepatnya pada pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya bersama tim gabungan dalam melakukan penangkapan.

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar wilayah pasar Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Atas hal itu, tim melakukan penangkapan tersangka pada dinihari tadi, Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 02.15 WIB," kata Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat mengungkapkan, penangkapan tersangka melibatkan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin oleh AKP Ferdo Elfianto, S.I.K., sehingga berhasil menangkap tersangka TR. 

"Telah dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan hasilnya membenarkan bahwa TR adalah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pengrusakan yang dilaporkan pada tanggal 21 Maret 2020," ungkapnya.

Lanjutnya, tersangka kemudian dibawa ke Ditkrimum Polda Lampung dan diserahkan kepada personel Polsek Kota Agung untuk proses lebih lanjut.

Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian pada tanggal 21 Maret 2020, menurut korban bahwa dirinya, mendapatkan teguran dari pelaku yang mengklaim bahwa posisi pagar tersebut salah. 

Meskipun pelapor meminta klarifikasi dari ketua RT Anwar dan Anwar yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang milik korban, namun pelaku tetap ngotot merusak pagar gerasi dengan menggunakan alat palu.

"Setelah sebelumnya menghampiri korban berkali-kali, akhirnya merusak pagar gerasi yang sedang dibangun oleh korban di lahan miliknya. Korban saat itu melapor ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka TR dalam proses pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses peradilan dan rencana hari ini tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, sebab berkasnya telah lengkap.

"Atas perbuatannya, terangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana, ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," tandasnya. (*)


Jumat, 19 Januari 2024

Kapolres Tanggamus Gelar Jumat Curhat di Pekon Sinar Banten Talang Padang

Kapolres Tanggamus Gelar Jumat Curhat di Pekon Sinar Banten Talang Padang
TANGGAMUS NEWS - Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Kasat Binmas Iptu Iman Sobri, S.H., dan Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, S.H., melaksanakan kegiatan Jumar Curhat di wilayah Kecamatan Talang Padang pada hari Jum'at, 19 Januari 2024.

Rangkaian kegiatan dipusatkan, di Balai Pelatihan Pekon Sinar Banten, Kapolres Tanggamus memulai kegiatan dengan Jum'at Curhat. Masyarakat, termasuk Kepala Pekon M. Amin Djasuta, tokoh masyarakat H. Toni Isa, dan 30 warga setempat, berpartisipasi dengan antusias, pukul 09.30 WIB.

Setelah Jum'at Curhat, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolres melanjutkan kegiatan di Masjid Darussalam Pekon Sinar Semendo, melaksanakan Sholat Jum'at Berjamaah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu Tahun 2024.

Kapolres berharap agar masyarakat terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi yang baik, dan mempererat hubungan dengan elemen masyarakat.

Menurut Kapolres Kegiatan Jumat Curhat merupakan sebagai upaya mempererat silaturahmi antara Polri, khususnya Polres Tanggamus dengan masyarakat. 

"Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi Polri hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan legitimasi sosial dan menjaga situasi Kamtibmas yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Kapolres menjelaskan dalam sesi Jumat Curhat masyarakat meminta adanya pelaksanaan SIM kolektif, lalu mendukung pemberantasn miras dan Narkoba, terakhir berharap solusi Pinjol dan koprasi bunga tinggi yang meresahkan.

Ditambahkannya, dalam pesan Kamtibmas sholat jumat berjamaah di Sinar Semendo, jamaah masjid juga mendukung kegiatan serupa dan masyarakat sangat berterima kasih dapat ngobrol langsung dengan Kapolres Tanggamus.

Sementara itu, Kepala Pekon Sinar Banten, M. Amin Djasuta menyatakan rasa bangga dan syukurnya atas kehadiran Kapolres di wilayahnya. 

"Jumat Curhat dapat menjadi sarana untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kritik dari masyarakat guna membangun kinerja Polri yang lebih baik," tegasnya. (*)

INSPEKTORAT KABUPATEN TANGGAMUS SOROTI DUGAAN PENGGELAPAN PENGADAAN MOTOR DINAS PEKON OLEH OKNUM KEPALA PEKON.

INSPEKTORAT KABUPATEN TANGGAMUS SOROTI DUGAAN PENGGELAPAN PENGADAAN MOTOR DINAS PEKON OLEH OKNUM KEPALA PEKON. 
TANGGAMUS NEWS - Maraknya pemberitaan di beberapa media online belakangan ini adanya Dugaan Oknum Kepala pekon Sumanda yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Apdesi kecamatan Pugung Tilep Anggaran untuk kendaraan Dinas pekon Roda dua, yang di himpun dari 10 pekon yang ada di kecamatan Pugung jika di akumulasi mencapai Ratusan Juta Rupiah Dana yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023. Menuai sorotan Tajam dari berbagai pihak khususnya Inspektorat kabupaten Tanggamus.
Sekretaris inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam, saat di Temui di ruang kerja nya Pada rabu 17/01/2024 menanggapi inpormasi dari kawan kawan media, tentu ini akan kami telaah dan di klarifikasi. dalam waktu dekat kepala pekon sumanda dan 10 kepala pekon bersangkutan akan kami panggil untuk di mintai keterangannya.

jika memang hasilnya nanti ada indikasi maka kami akan lakulan investigasi untuk memastikan berapa kerugian negara yang di timbulkan, Tegas nya."

Lebih lanjut Gustam menjelaskan" Adapun mekanisme pembelanjaaan anggaran terhitung dari Tanggal 1 januari hinga 31 desember Harus sudah di belanjakan jika memang ada sisa anggaran atau ada Item yg belum terbelanjakan maka dana nya harus di silpakan ke rekening kas pekon.ucapnya"

Gustam menambahkan, Laporan pertanggung jawaban LPJ kegiatan,Tahun 2023 paling lambat sampai bulan maret Tahun 2024 harus sudah masuk.

Tapi dengan adanya laporan atau inpormasi kekami tentu akan kami CUT per 31 desember, apa aja yang sudah di terealisasi dan yang belum terealisasi, kegiatan pekon, kalau toh memang ada yang belum terealisasi uang nya harus nya ada di Silpa dong, paparnya"Terkait inpormasi ini akan segera kami laporkan ke inspektur, tutup nya.

Kamis, 18 Januari 2024

PEKON WAYHARONG KECAMATAN AIR NANINGAN MENGADAKAN MUSRENBANK

PEKON WAYHARONG KECAMATAN AIR NANINGAN MENGADAKAN MUSRENBANK

TANGGAMUS NEWS - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan air naningan tahun 2024 berlangsung senin (  16/ 1/ 2024 ) di gedung balai pekon way harong  kecamatan air naningan Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 langsung  di buka sekdes desa way harong ( bowo r ) Tampak hadir di kesempatan itu, anggota  DPRD kab, Tanggamus ( Hilman SH )

kepala desa way harong (Saibun) dan segenap aparat desa setempat dan juga selalu ketua APDESI menyatakan, semua usulan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang disepakati merupakan program prioritas. Ia pun menekankan perlunya skala prioritas pembangunan di setiap desa/kelurahan guna mencapi desa yang maju bersih sehat

"Ini kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di desa dan kelurahan dan masyarakat. Harapan kita tetap diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyakat dapat terselesaikan Sementara anggota  DPRD Tanggamus, Hilman SH  berharap, apa yang diusulkan pada musrenbang tersebut dapat direalisasikan. “Semoga tidak ada yang hilang, usulan-usulan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.

 Musrenbang tersebut dihadiri camat air naningan  Royensyah , se ,mm babinsa air naningan saekonip endamping desa indra a   dan hadirin lainnya”

SOSIALISASI TERKAIT CMS BRI

sosialisasi terkait CMS BRI
TANGGAMUS – Sosialisasi Aplikasi CMS (Cast Management System) dari Bank BRI bertujuan untuk transaksi Non Tunai, Seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu pengeluaran mengikuti acara Sosialisasi Cash Management System BRI (CMS BRI). Acara berlangsung digedung Aula kecamatan Sumberjo, pada Kamis (18/1/2024).
Hadir dalam acara tersebut kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, memberikan sosialisasi terkait CMS BRI, dan perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dalam paparannya, pihak Bank BRI mengatakan bahwa Sosialisasi Aplikasi CMS (Cash Management System) BRI merupakan salah satu solusi layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan perusahaan, lembaga atau kantor pemerintah. Program ini sebenarnya sudah lama ada. Namun baru sekarang disosialisasikan, khususnya di 4 kecamatan pada saat ini, setiap lembaga pemerintah sudah diharuskan untuk melakukan transaksi pembayaran non tunai.
Dari 4 kecamatan Yakni, kecamatan Sumberjo, kecamatan Pulau panggung, kecamatan Air Naningan, dan kecamatan Ulu Belu.
“Dengan CMS BRI akan sangat membantu kelancaran tugas para bendahara pengeluaran. Karena para bendahara tidak perlu lagi repot untuk melakukan antri di bank seperti biasanya. Para bendahara bisa melakukan swakelola transaksi perbankan asal terkoneksi dengan jaringan internet. CMS BRI cara kerjanya sama dengan SMS Banking BRI. Bedanya, SMS Banking untuk perorangan, sedangkan CMS BRI diperuntukkan khusus untuk lembaga atau perusahaan dan pemerintah. 
Layanan perbankan online ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi harian dan mengatur keuangan dengan mudah, cepat dan akurat. Layanan ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang dapat mendukung pengelolaan keuangan lembaga. Antara lain fitur “Account Information”. Dengan fitur ini para nasabah dapat dengan mudah melakukan pengecekan transaksi keuangan dan mengontrol arus kas masuk dan keluar. Misalnya, nasabah dapat mengecek transaksi-transaksi yang dilakukan hari ini bahkan dapat mengetahui riwayat rekening yang lengkap hingga periode lima tahun ke belakang.
Selain itu, dengan fitur-fitur yang ada pada CMS BRI, nasabah korporasi atau para bendahara pada lembaga dapat melakukan transaksi secara online real-time baik di malam hari ataupun di hari libur. Cash Management System BRI juga kompatibel dengan berbagai perangkat baik PC, laptop maupun perangkat mobile lainnya, serta dapat diakses dimana saja selama terhubung dengan jaringan internet.(Red) 

Rabu, 17 Januari 2024

Polsek Wonosobo Bersama Warga dan Komcad Koramil Tangkap Spesialis Bobol Rumah, Barang Bukti Beragam Diamankan

Polsek Wonosobo Bersama Warga dan Komcad Koramil Tangkap Spesialis Bobol Rumah, Barang Bukti Beragam Diamankan
TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesiali bobol rumah pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB.

Korban yang menjadi sasaran pencurian. bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan setelah informasi dari Angga dan Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut.

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 18 Januari 2024.

Lanjutnya, dari kedua tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki Smash, pahat, senjata tajam jenis pisau garpu, botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere, accu ukuran 10 Ampere, set kunci 'L', speaker merk Advance, karung warna putih, dan kunci palang.

"Barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka," ujarnya.

AKP Juniko menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB, pelapor pergi ke kebun untuk memetik cabe bersama istri. Anak pelapor pulang ke rumah dan menemukan pintu rumah terbuka serta barang-barang berserakan.

Pelapor menginformasikan kejadian ini kepada saksi di Blok 3, Suri dan Rohman selaku Komcad Koramil Wonosobo juga menanyakan dua orang keluar dari rumah korban membawa karung menuju arah Blok 5. Laporan kemudian disampaikan kepada Kadus Blok 3, Nano sehingga dilakukan pencegatan.

"Korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosobo, sebab  mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kedua tersangka dikenal sangat meresahkan, seorangnya inisial MIR merupakan resedivis. Di wilayah setempat bahkan tercatat  sekitar 3 rumah warga termasuk 2 sepeda motor dan sepeda listrik diduga dicuri kedua tersangka.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan berkeliling mencari rumah kosong, warung dan toko yang sedang ditinggal pemilik. Lalu mereka akan merusak pintu dan menggasak barang-barang berharga.

"Kedua tersangka dikenal meresahkan dan sudah 3 rumah diduga dibobol mereka. Para tersangka melakukan pencurian sebagai mata pencaharian dan hasil pencurian untuk dijual," ungkapnnya.

AKP Juniko menyebut, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus termasuk melakukan pencarian barang bukti kejahatan lain yang dilakukan mereka.

Saat ini, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal tersebut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan MIR dirinya pernah masuk penjara. Ia melakukan pencurian dengan perencanaan membawa alat dari rumah pahat dan pisau.

"Sengaja dari rumah mencari rumah kosong, warung-warung dan toko. Kalo dapet barangnya untuk dijual lagi," kata MIR di Polsek Wonosobo. (*)


Senin, 15 Januari 2024

Polsek Talang Padang Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian di Toko Jhon Yakub

Polsek Talang Padang Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian di Toko Jhon Yakub
TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Wahyudi Hasyimi (31) seorang warga Dusun Pekon Luah RT 001 RW 001 Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Bambang Sugiono, S.H mengatakan, penangkapan Wahyudi atas kerjasama dan kecepatan tim menanggapi informasi masyarakat yang mengetahui  keberadaan tersangka.

"Penangkapan tersangka pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB saat Wahyudi melintas di Jalan Baru Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

AKP Bambang menyebut, kronologi penangkapan Wahyudi merupakan tindak lanjut diamankannya pelaku Rifki Afrizal pada Jumat, 29 Desember 2023.

Anggota unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan terhadap informasi dari Rifki Afrizal, sehingga  berhasil mengamankan pelaku Wahyudi Hasyimi tanpa perlawanan.

"Rifki mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame dan menyebutkan Wahyudi sebagai rekannya dalam aksi tersebut," ujarnya.

AKP Bambang menjelaskan, kronologi kejadian pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dua pelaku Rifki dan Wahyudi diduga masuk ke toko milik korban melalui atap. Mereka menggasak uang, rokok, handphone samsung dan kamera Sony.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang guna ditindak lanjuti," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, awalnya para pelaku merasa tidak dikenali, sehingga kedua pelaku tetap bekerja di toko tersebut, namun korban merasa aneh, ketiga hendak mengambil rekaman video CCTV ternyata dekoder CCTV juga hilang.

Lantaran sebelumnya telah curiga, korban sempat mengcapture rekaman CCTV wajah pelaku yang masuk ke toko melalui handphonenya memakai tutup kepala.

Berdasarkan kecurigaan dikuatkan foto pelaku yang masuk ke toko korban, tim berusaha melakukan penangkapan kepada kedua pelaku, namun saat itu kedua pelaku sadar sedang dicari sehingga mereka terlebih dahulu kabur.

"Walau sempat kabur, pelaku Rifki Afrizal berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Desember 2023. Dilanjutkan menangkap Wayudi pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB," bebernya.

Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang disita dalam perkara tersebut berupa kotak handphone  Samsung type A71 warna hitam diamankan dari korban saat melapor handphone Samsung type A71 warna hitam diamankan dari pelaku Rifki.

"Untuk uang tunai telah habis dipakai kedua tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual mereka," ujarnya.

Saat ini, tersangka Wahyudi menyusul Rifki dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. (*)


PGE Area Ulubelu Raih Penghargaan Platinum di Ajang ISRA Award 2025

*PGE Area Ulubelu Raih Penghargaan Platinum di Ajang ISRA Award 2025*  Harian TANGGAMUS NEWS — PT Pertamina Geothermal Energy Tb...