Factual dan Berimbang

Kamis, 07 Maret 2024

Polres Tanggamus Gelar Apel Personel dan Alat Kesiapsiagaan Potensi Bencana

Polres Tanggamus Gelar Apel Personel dan Alat Kesiapsiagaan Potensi Bencana

TANGGAMUS NEWS - Menyikapi potensi bencana yang mungkin terjadi, Polres Tanggamus telah menggelar kesiapsiagaan yang melibatkan pasukan dan peralatan khusus. Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang dapat terjadi di wilayah tersebut, Kamis 7 Maret 2024.

Dalam apel di lapangan Mapolres dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si dengan melibatkan personel secara aktif, mereka diberikan penekanan dalam antisipasi untuk merespons dengan cepat dan efisien dalam menghadapi bencana.

Selain itu, peralatan khusus seperti perahu karet, peralatan penyelamatan, pemotong kayu, tenda dan alat komunikasi juga disiapkan dan diuji kelayakannya oleh Kapolres dihadapan para peserta apel serta pejabat utama.
Kapolres, AKBP Rinaldo Aser menyatakan pentingnya apel ini dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berbagai jenis bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, dan lain sebagainya.

"Melalui apel ini, kita bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayah Tanggamus," kata AKBP Rinaldo Aser dalam sambutannya.

Meski bencana tersebut tidak diharapkan siapapun, namun apel merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa Polres Tanggamus siap dalam merespons dan memberikan bantuan yang cepat dan efektif kepada masyarakat dalam situasi darurat.
"Kita sama-sama berdoa jangan sampai terjadi bencana, tetapi jika memang terjadi personel yang telah disiagakan maupun peralatan itu harus siap," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolres juga berharap personel siaga bencana dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk relawan, organisasi kemanusiaan, dan instansi terkait lainnya. 

Selain itu juga dapat bersama-sama melakukan pencegahan dan mitigasi risiko bencana, sehingga masyarakat dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat.

"Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan dapat mengurangi dampak bencana serta melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat secara lebih efektif," tandasnya. (*)



Rabu, 06 Maret 2024

Polsek Pulau Panggung Berupaya Cegah Peredaran Uang Palsu

Polsek Pulau Panggung Berupaya Cegah Peredaran Uang Palsu
TANGGAMUS NEWS - Polsek Pulau Panggung turut aktif dalam mencegah peredaran uang palsu di wilayahnya dengan melaksanakan patroli dialogis di Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Hebron Silalahi, yang memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu yang mulai beredar di kalangan mereka.

Patroli dialogis ini bertujuan untuk membantu masyarakat membedakan uang palsu dengan uang asli, sehingga dapat mencegah mereka menjadi korban kejahatan tersebut.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Rahadi, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi peredaran uang palsu yang beredar di media sosial. 

Meskipun belum ada laporan resmi maupun korban yang ditemukan, langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kerugian bagi masyarakat.

"Meski belum ada laporan, kami tetap menyelidiki informasi yang beredar di media sosial dan mencari tahu kebenarannya. Saat ini, belum ditemukan korban di wilayah Pekon Tekad," ungkap AKP Rahadi.

Kapolsek menegaskan, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat merasa lebih tenang dan aman dengan tindakan pencegahan tersebut dan pastinya jangan sampai ada korban uang palsu.

"Semoga dengan langkah-langkah ini, peredaran uang palsu dapat dicegah secara efektif, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik," tandasnya. (*)


PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN( MUSRENBANG) TAHUN 2024

PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN( MUSRENBANG) TAHUN 2024
TANGGAMUS NEWS, Adv - Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar musyawarah  Rencana Pembangunan (MUSRENBANG)
Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025.
Acara berlangsung di GOR RATU  Kecamatan Kotaagung. Rabu (6Maret 2024)

Pembukaan Musrenbang di hadiri oleh Sekda Provinsi Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung dengan di tandai pemukulan gong bahwa Musrenbang resmi dibuka.

Di sela sela kegiatan di berikan juga penghargaan kepada para pemenang 
Musrenbang AWARD.

Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan 
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun. 
RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
 
Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up.  Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas 
dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang 
Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 
2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun 
sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.
RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan 
sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju 
dan Berkelanjutan) di tahun 2045.

Dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah meng-identifikasi beberapa isu 
strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :
Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing 
produk lokal, Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan 
Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merata, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ujarnya". 

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang diwakili sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Darminto, menyampaikan ucapan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.

Saya berharap, forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program program yang dibutuhkan masyarakat.

Pada forum ini saya ingin tekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara pemerintah Kabupaten pemerintah Provinsi, dan pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan.
Apresiasi capaian pembangunan kabupaten dan kota akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, Koordinasibdan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun2025 yaitu " Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia". 

Yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025 yaitu " Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" dengan 7 prioritas pembangunan yaitu :
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Meningkatkan kualitas hidup SDM, Penanganan Kemiskinan, pembangunan infrastruktur, Reformasi Birokrasi. Pemantapan  kehidupan masyarakat yang aman berbudaya dan demokratis. Serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Ucapnya".
Hadir juga Porkofimda , Sekdakab Tanggamus,  Para Asisten dan staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se kabupaten Tanggamus, Kepala Bappeda Provinsi atu yang mewakili beserta jajaran, Para Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Swasta se kabupaten Tanggamus, Ketua TP-PKK dan Ketua DWP Kabupaten Tanggamus, Para Kepala Pekon dan Aparat Pekon yang mengikuti secara virtual , para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Perguruan Tinggi, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan Unsur Ormas se kabupaten Tanggamus.( ADV ) 

Selasa, 05 Maret 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Bandar dan 2 Pengedar Sabu Kecamatan Limau

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Bandar dan 2 Pengedar Sabu Kecamatan Limau
TANGGAMUS NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap tiga tersangka peredaran narkotika di Kecamatan Limau pada hari Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. 

Dari penangkapan itu terungkap, ketiga tersangka berperan sebagai bandar yakni DR alias Kumis warga Pekon Kuripan, dan dua pengedar merupakan kaki tangannya inisial AN warga Pekon Banjar Agung dan HD warga Pekon Badak.

Fakta lainnya, juga terungkap bahwa diduga pengedar inisial HD adalah seorang aparatur pekon Badak Kecamatan Limau dan baru beberapa bulan menggantikan seorang aparatur yang mengundurkan diri.

Menurut PLH Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Ujang Srikandi, penangkapan tersebut merupakan tindakan tegas, upaya Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Meski kami sedang melaksanakan pengamanan rapat pleno, namun ketika mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke TKP," kata AKP Ujang Srikandi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu 6 Maret 2024.

Dijelaskan AKP Ujang, penangkapan pertama dilakukan di Pekon Banjar Agung, Limau terhadap tersangka berinisial AN (40). Dari tangan AN, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 8 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1.39 gram, plastik klip kosong, 2 bungkus plastik warna silver, bungkus rokok, handphone, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan.

"AN mengakui bahwa barang bukti paketan sabu-sabu tersebut diperoleh dari saudaranya inisial DR alias Kumis, yang kemudian dijual kembali dengan keuntungan Rp600 ribu," kata AKP Ujang.

Ia melanjutkan,  pengembangan kasus, pihaknya berhasil menangkap DR alias Kumis (40), di rumahnya di Pekon Kuripan Kecamatan Limau. Yang diduga merupakan bandar barang haram tersebut.

"Dari tangan DR, disita barang bukti berupa plastik klip bekas pakai, sedotan/pipet, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2,1 juta yang diduga hasil penjualan sabu. DR diduga sebagai bandar sabu," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, polisi juga mengamankan HD (34) di rumahnya di Pekon Badak Kecamatan Limau. Dari tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip bekas pakai, pipa kaca/pirek bekas pakai, sumbu, handphone, dan 4 sedotan/pipet.

"Menurut pengakuan HD, ia mengaku menjual sabu dan menyetorkan hasil penjualan kepada DR alias Kumis dengan memperoleh keuntungan sebesar Rp600 ribu," jelasnya.

AKP Ujang Srikandi membeberkan, kronologis penangkapan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang keberadaan rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika di beberapa lokasi di Kecamatan Limau, Tanggamus. 

Meski saat itu, pihaknya sedang melaksanakan pengamanan Pleno KPU Tanggamus, namun dari informasi tersebut, pihaknya melakukan langkah-langkah taktis untuk menangkap para pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

"Kami sangat bersyukur dengan informasi akurat tersebut, akhirnya tiga pelaku tersebut berhasil ditangkap dengan barang bukti pendukungnya," ungkapnya.

Ditambahkannya, terhadap ketiga tersangka saat ini masih terus dilakukan pengembangan guna mengetahui jaringan diatas mereka.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, menurut DR alias Kumis bahwa ia mendapatkan sabu seberat 4 gram dari seorang rekannya dengan pembayaran tempo setelah sabu laku terjual.

"Sabu saya pecah menjadi masing-masing 2 gram paket siap edar yang dibagi untuk dijual kepada kepada AN dan HD. Dari masing-masing 2 gram mereka setor Rp3 juta. Dari AN dan HD saya terima Rp6 juta," kata DR alias Kumis di Polres Tanggamus.

DR alias Kumis menambahkan bahwa, AN dan HD mendapatkan keuntungan per gram sebesar Rp200-300 ribu. Sementara dirinya sendiri mendapatkan Rp1 juta dari hasil penjualan 4 gram sabu.

"Saya untungnya Rp1 juta, kedua teman saya AN dan HD mendapatkan masing-masing Rp600 ribu," tutupnya. (*)


SMKN 1 Talang Padang Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian 2024

SMKN 1 Talang Padang Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian 2024
TANGGAMUS  NEWS - Sebagai salah satu syarat pendapatan nilai, siswa-siswi kelas 12 SMK Negeri 1 Talang Padang Kabupaten Tanggamus ikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang dilaksanakan dari 4 Maret-8 Maret 2024 termasuk remedial. Rabu 6/3/24.


Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2024 ini dikuti siswa kelas 12 semua jurusan yang merupakan sebagai syarat pendapatan nilai dan menguji kemampuan, ketrampilan, kecerdasan, kecermatan siswa -siswi selama mengenyam pendidikan di SMKN 1 Talang Padang.
Dan jurusan tersebut diantaranya:

1.Teknik Kendaraan Ringan (TKR) 28 siswa untuk ujian melingkupi kelistrikan, Tune-up, AC, sistem pengereman roda empat dan guru pembimbing Rahmat Sahidin (Guru penguji), Jamnur Hardi ( Kepsek), Heni Darmawan (Ka Jurusan) dan Adi Pangestu (Toolman)

2. Teknik Sepeda Motor (TSM) 56 siswa, melingkupi ujian kelistrikan dan engine sepeda motor dan untuk guru penguji diantaranya Rizki Adi Winarko (Ka jur), Filipus Ardi Kurniawan, Aditya Saputra, Mudakir, Sangkut Julian Daman serta Rizky Saifullah (PT Lautan Teduh Interniaga) selaku Main Dealer Yamaha Lampung selaku penguji eksternal dari mitra SMKN 1 Talang Padang Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2015
3. Desain Komunikasi Visual (DKV) 70 siswa, melingkupi penilaian desain poster dan fotografi tempat wisata dengan guru pembimbing Deden Nurul Huda (Guru Produktif), Zulfadli (Ka Jur), Aulia Fitari ( Guru Produktif)

4. Bisnis Daring Dan Pemasaran (BDP) 70 siswa yang melingkupi penilaian 
      -Kasir.
       Nurlaila Ka Jurusan
       Srian Widari Guru Produktif Pemasaran
      -Surat menyurat.
       Dewi Sukaesih
      -Persentasi proposal.
       Rubaini.
      -Display.
       Winda Anggraini 

5. Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL) 60 siswa dengan guru pembimbing Samyuli Hartati, Ratinem, Andarwati.

6. Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP) 70 siswa, dengan guru pembimbing Ida Kaptiana, Nandang Sugianto, Edi Riyono, Fadillah Ratna P, Lenny Marlina, Erwin Situmorang.
7. Teknik Komputer Jaringan (TKJ) 70 siswa dengan penilaian melingkupi rancang bangun jaringan berbasis kabel dan nirkabel dengan V-LAN dan routing dan guru pembimbing diantara Reza Renjana Putra, Kusmiati, Danar Abidin, Meri Alfiani, Roby Miswanto 

Dari Uji Kompetensi Keahlian ke-7 jurusan tersebut dilaksanakan secara serempak, guru pembimbing akan menilai kemampuan, ketrampilan, kecerdasan, kecermatan siswa -siswi dalam melaksanakan tugas dari guru pembimbing. Untuk yang tidak lulus Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tersebut dihari terakhir Jumat 8-maret 2024 akan diadakan ujian susulan atau yang lazim disebut Remedial yang sebelumnya siswa -siswi akan diberikan kursus kilat oleh guru pembimbing agar lulus pada saat mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) remedial/susulan.

Sabtu, 02 Maret 2024

Polsek Talang Padang Identifikasi Peristiwa Kebakaran Rumah di Gunung Alip

Polsek Talang Padang Identifikasi Peristiwa Kebakaran Rumah di Gunung Alip
TANGGAMUS NEWS - Sebuah tragedi kebakaran melanda Dusun IV Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, rumah milik Hj Yusnani (60) menjadi korban dari peristiwa memilukan ini tadi malam, Jum'at, 1 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Atas musibah tersebut, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus telah melakukan indentifikasi paska kebakaran guna mengetahui penyebab maupun kerugian yang diderita korban.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat kebakaran terjadi, korban berada di dalam rumah bersama dua cucunya. 

"Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran berasal dari korsleting listrik di kamar anak korban, yang bernama saudari Tri Sari," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 3 Maret 2024.

AKP Bambang menjelaskan, api melahap bangunan rumah beserta isinya, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban dan surat-surat berharga lainnya, api sulit dipadamkan dipicu material rumah mudah terbakar walaupun kondisi sedang gerimis.

"Kerugian materi belum dapat diperkirakan karena korban masih dalam keadaan syok dan belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Damkar dengan bantuan warga setempat, dan ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang bahu membahu membantu korban.

"Terima kasih bantuan dan dukungan j
kepada korban baik saat kejadian maupun dalam memulihkan keadaan korban paska kejadian," ungkapnya.

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi semua, Kapolsek mengimbau untuk masyarakat lebih waspada terhadap bahaya kebakaran dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan rumah tangga.

Terpisah, Kakon Banjar Negeri Gunung Alip, Carfi Juhir mengatakan bahwa kerugian korban mencapai lebih dari 500 juta mengingat rumah dan barang korban ludes terbakar.

"Untuk kerugian, kurang lebih sekitar Rp600 juta," kata Kakon, Sabtu 2 Maret 2024, sore. (*)

Jumat, 01 Maret 2024

Ada 7 Partai yang berpotensi mendapatkan kursi Legislatip mewakili Dapil VI

Ada 7 Partai yang berpotensi mendapatkan kursi Legislatip mewakili Dapil VI 
TANGGAMUS NEWS – Hasil Rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, dari dokumen Sah PPK. Di 5 kecamatan Yaitu kecamatan Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan Barat dan dan kecamatan Kelumbayan, wilayah Dapil VI Tanggamus

Ada 7 Partai yang berpotensi mendapatkan kursi Legislatip mewakili Dapil VI berdasar pendapatan masing- masing jumlah suara yang terkumpul pasca pemilu 14 februari lalu. Sesuai ranking terbesar dari seluruh Partai di Dapil VI yakni partai GERINDA Dengan perolehan suara 12.460, partai PKB Mendapatkan Suara 8.613, NASDEM 5.719 Suara, PDIP 5.705, suara, PAN 5.241 GOLKAR 4.104 Suara sedangkan untuk Partai PPP 3.648. suara.

Berdasarkan data di atas dari masing masing total suara Parpol yang berpotensi besar meraih kursi Di Dapil VI berdasarkan UU pemilu Untuk penghitungan perolehan kursi dgn menggunakan rumus Sainte Lague, maka Formasi perolehan kursi di Dapil 6, diprediksi sebagai berikut..

Partai GERINDA berpotensi 2 kursi, PKB 1 Kursi, Nasdem 1 Korsi, PDIP 1kursi, PAN 1 kursi dan partai Golkar memperoleh 1 Kursi.

Adapun data yang tertera merupakan dari ppk 5 kecamatan yang ada di wilayah dapil VI Tanggamus. Belum menjadi ketetetapan hasil pleno terbuka KPU Tanggamus yang masih berlangsung saat ini.(red) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...