Factual dan Berimbang

Jumat, 08 Maret 2024

Polsek Wonosobo Tangkap Dua Tersangka Curas Disertai Penganiayaan

Polsek Wonosobo Tangkap Dua Tersangka Curas Disertai Penganiayaan 
TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menangkap dua tersangka bernama Supri Ariansyah (24) dan Ramadani (23). Kedua tersangka adalah warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas masih memburu satu rekan tersangka yang kabur setelah merampas uang dan memukuli korban, Jumahad (57), warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya, korban Jumahad yang memiliki kekurangan fisik, mengalami luka di wajah karena dipukuli ketika mempertahankan uang sejumlah Rp500 ribu, hasil menjaga parkir di Pasar Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., menyatakan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari adik korban mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penganiayaan terhadap korban Jumahad.

Selama penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku Supri Ariyansyah berada di rumahnya di Pekon Sinar Saudara. Anggota Tekab 308 Polsek Wonosobo Polres Tanggamus langsung menuju rumah pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan dari Supri Ariyansyah, ia melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Dani. Tim juga berhasil mengamankan Dani di rumahnya. Kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama seorang rekannya yang melarikan diri.

"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada hari Rabu, 6 Maret 2024, pukul 17.00 WIB," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kedua pelaku beserta barang bukti, seperti celana panjang warna abu-abu dan baju lengan pendek warna hijau milik korban, dibawa ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

AKP Juniko menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, sekitar jam 05.00 WIB, ketika korban keluar rumah untuk bekerja sebagai tukang parkir. Korban dihadang oleh ketiga pelaku yang hendak mengambil uang di dalam kantong korban. Saat korban mempertahankan diri, ketiga pelaku memukulnya dengan kayu hingga korban mengalami luka sobek di wajahnya.

Korban sempat meminta pertolongan, dan adiknya melihat korban terkapar dengan luka di wajahnya. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Siring Betik untuk mendapatkan perawatan medis. Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti.

"Berdasarkan keterangan korban, uang sebesar Rp500 ribu berhasil dipertahankannya, tetapi para tersangka berhasil mengambil Rp200 ribu," jelas AKP Juniko.

Saat ini kedua tersangk dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Sementara berdasarkan keterangan kedua tersangka, bahwa mereka merencanakan aksi itu dengan harapan dapat menguasai uang korban.

"Kami sering liat korban pegang uang banyak, sehingga kami berniat merampasnya, namun korban melakukan perlawanan sehingga kami pukul," kata kedua tersangka kompak. (*)


Kamis, 07 Maret 2024

OKNUM WARTAWAN DIDUGA MELAKUKAN PEMERASAN DI SDN SEKECAMATAN AIR NANINGAN

OKNUM WARTAWAN DIDUGA MELAKUKAN PEMERASAN DI SDN SEKECAMATAN AIR NANINGAN
TANGGAMUS NEWS - Jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus Siap memproses oknum wartawan yang diduga memeras, sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, SH saat dihubungi Harian Tanggamus News, Jumat (26/3/2022) semalam. 

" Benar, laporan baru kami terima kemarin, ini sedang saya bahas dengan Kanit Reskrim, besok rencananya kami lakukan pendalaman, melakukan interogasi kepada saksi saksi pengumpulan alat bukti selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, "jelas Kapolsek. 

Pihaknya, kata Kapolsek, akan memproses laporan tersebut sesuai aturan yang ada. "Intinya kami akan profesional dan objektif, tapi tentunya juga mengedepankan kehati hatian dalam menentukan langkah, " tegasnya. 

Semua warga negara, kata dia akan dilayani dan diperlakukan sama oleh polisi, termasuk di Polsek Pulau Panggung. "Kita penuhi dulu unsur unsur pasal yang dipersangkakan dikaitkan dengan alat bukti berdasarkan 184 KUHAP, " pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, merasa resah atas dugaan tindak pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan, Ardan C, Koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan
 (KSPLP) Kecamatan Air Naningan, kabupaten Tanggamus, melaporkan DA seorang oknum wartawan media onlinen ke Polisi.

Dengan Nomor STPL/B/56/III/2022/POLSEK PULAU PANGGUNG/RES TGMS/POLDA LAMPUNG
"Pada hari Rabu 9 Maret 2022 sekira jam 10.00 wib, DA mendatangi SDN 3 Air Kubangan kecamatan Air Naningan meminta uang sebesar empat ratus ribu rupiah dengan alasan uang berlangganan media online", tutur Ardan kepada awak media, Kamis, (24/03/2022).

Ardan menjelaskan bahwa terduga DA datang dan marah-marah serta mengancam akan mengobrak-abrik sekolah.
"Karena tidak merasa berlangganan media online, pihak sekolah tidak memberikan uang tersebut. Keesokan harinya DA kembali datang dan marah-marah, merasa tidak nyaman dan terancam akhirnya pihaknya sekolah memberikan uang sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah", terang Ardan.

Ardan menambahkan, KSPLP kecamatan Air Naningan didampingi Forum PGRI mengadukan permasalahan tersebut ke Polsek Pulau Panggung. 
"Alhamdulilah mendapatkan respon dan pelayanan yang baik dari jajaran Polsek Pulau Panggung. Forum PGRI kecamatan Air Naningan berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang berlaku tidak sopan dan meresahkan para kepala sekolah dan dewan guru", pungkasnya.

Sementara Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Musakir, SH membenarkan bahwa benar ada pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan DA.
"Kami akan analisa terlebih dahulu dan pengumpulan barang buktinya", ujar kapolsek. 

Selama Januari dan Februari 2024, Polres Tanggamus Ungkap 20 Kasus dengan 32 Tersangka

Selama Januari dan Februari 2024, Polres Tanggamus Ungkap 20 Kasus dengan 32 Tersangka 
TANGGAMUS  NEWS - Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil mengungkap 20 kasus berbagai perkara selama Januari hingga Februari 2024. Seperti yang disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si saat konferensi pers, Kamis 7 Maret 2024, sore.

Kapolres merinci bahwa total terdapat 10 kasus yang terjadi pada bulan Januari 2024 terdiri 5 kasus curat dengan 8 orang tersangka. Kejadian terjadi di beberapa tempat antara lain di Pekon Masjid At Taqwa Batu Kramati Kotim, Pekon Dadirejo Wonosobo, Pekon Negara Batin Kobar, Toko Jhon Yakub Sukarame Talang Padang dan Dusun Sinar Jaya, Tanjung Heran Pugung.

"Terdapat 2 kasus curas dengan 2 orang tersangka di Jalan Umum Pekon Ketapang Limau dan Jalan Raya Lintas Barat Pekon Kagungan yang berhasil diungkap," kata AKBP Rinaldo Aser didampingi Wakapolres Kompol Agung Ferdika, Kabag Ops Kompol Samsuri dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

Dilanjutkannya, terdapat juga kasus pencabulan 1 kasus di Pantai Saumil Karang Anyar Wonosobo dan dan pencurian 1 kasus di Pekon Pardasuka, Kota Agung dengan tersangka masing-masing 1 orang. Sementara itu, kasus perjudian melibatkan 5 orang tersangka di Pekon Negeri Ratu Kota Agung. 

"Total terungkap 10 kasus dengan 19 tersangka serta barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 11 unit handphone, dan 1 bilah senjata tajam," ujarnya.

Selanjutnya, pada Februari 2024, terdapat 3 kasus curat dengan 3 orang tersangka di beberapa tempat seperti Pekon Suka Merindu Talang Padang, Pekon Sukarame Talang Padang dan Dusun Jati Mulyo Tanjung Baru Ulu Belu. Kasus curas itu melibatkan 6 orang.

Kejadian Curas tersebut dilakukan para tersangka di beberapa lokasi seperti Jalan Raya Pekon Way Kerap Semaka, Pekon Banyu Urip Wonosobo, Jalan Umum Pekon Sridadi Wonosobo, Pasar Pangkul Pekon Kunyayan Wonosobo, dan Jalan Umum Area Perkebunan Karet Pekon Tangkit Serdang. 

Selain itu, terdapat 1 kasus perjudian dengan 3 orang tersangka di Desa Way Halom. Kasus menonjol lainnya adalah pengangkutan BBM bersubsidi yang melibatkan 1 orang tersangka di Pekon Tugu Papak, Semaka. 

"Total kasus terungkap pada bulan Februari adalah 10 kasus dengan 13 tersangka serta barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 1 bilah senjata tajam, 1 unit mobil, dan 13 drum BBM," bebernya.

Kesempatan itu Kapolres menyampaikan bahwa terkait kesiapan pengamanan dalam pelaksanaan bulan Suci Ramadhan, pihaknya juga telah menyiapkan rencana pengamanan pada kegiatan masyarakat.

"Terkait kegiatan masyarakat baik di pasar takjil, ngabuburit maupun taraweh tentunya Polres Tanggamus akan melaksanakan pengamanan guna memastikan masyarakat yang aman dan kondusif," ungkapnya.

Terkait pencegahan jutga difokuskan atas analisa kejadian yakni Curat dan Curas yang meningkat dengan meminta peran aktif masyarakat dalam Siskamling.

"Kami berharap masyarakat dapat mengakfifkan Siskamling, dan kami akan melakukan patroli sesuai analisa jam-jam jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Tanggamus dengan melibatkan Polsek jajaran maupun Sat Samapta Polres," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan bahwa kasus Migas yang ditangani pihaknya yakni pengangkutan BBM Subsidi.

"Tindak pidana Migas ini adalah penangkutan BBM Subsidi dan prosesnya ini dalam pemeriksaan dimana telah mengambil keterangan ahli BPH Migas dan uji laboratorium, tersangkanya 1 orang swasta," tegasnya. 

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus tidak menghadirkan seluruh tersangka, mengingat ada tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan maupun penahanannya di Polsek jajaran. (*)


Kadis P&K Way Kanan jadi Pemateri pada Rakor RBD Kantor Bahasa Prov Lampung

Kadis P&K Way Kanan jadi Pemateri pada Rakor RBD  Kantor Bahasa Prov Lampung 
TANGGAMUS NEWS, - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan Machiavelli H.T, S.STP., M. Si. menjadi salah satu narasumber pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bertempat di ruang Krui Swiss Belhotel  Bandar Lampung, kamis (07/03/2024).

Acara dibuka oleh Prof. Dr. E. Aminuddin Azizi, MA., Ph.D selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, kegiatan tersebut berlangsung dari hari Rabu sampai dengan hari jum’at.


Dalam penyampaiannya Machiavelli mengusung materi Praktik baik pelindungan Bahasa Lampung di Kabupaten Way Kanan. Hal ini merupakanan salahsatu apresiasi terhadap program dan kegiatan dalam upaya untuk merevitalisasi bahasa daerah lampung di kabupaten way kanan.

Disampaikan kondisi vitalisasi bahasa lampung telah masuk dalam kategori mengalami kemunduran yang berarti sebagian penutur, baik anak-anak, remaja, maupun generasi tua tidak lagi menggunakan Bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, hal ini jika keadaannya terus berlanjut, dikhawatirkan data menyebabkan Bahasa daerah lampung di Kabupaten Way Kanan masuk dalam kategori terancam punah.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan  dengan dukungan dari Bupati Way Kanan merumuskan kebijakan umum dan teknis dengan 4 praktik baik, yaitu : 

1. Membuat aplikasi SIGERMAS termasuk di dalamnya kamus digital Bahasa daerah lampung;
2. Membuat Ice breaking khas Lampung/ berbahasa lampung;
3. Rumah Edukasi; dan
4. Belajar melalui smart panel.

Upaya dan langkah yang telah dilakukan tentunya belum sempurna akan tetapi ini merupakan suatu terobosan baru dalam upaya merevitalisasi Bahasa daerah lampung agar setiap anak, generasi muda, penduduk asli maupun pendatang dapat menjaga dan mencintai Bahasa daerah lampung. 

Praktik baik ini, diharapkan dapat menular ke daerah-daerah lain yang belum melakukan aksi nyata dalam upaya revitalisasi daerah dan terhadap daerah yang telah melaksanakan agar dapat saling berkolaborasi satu sama lainnya untuk perbaikan dan sehingga terciptanya Bahasa lampung yang terlestarikan.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah oleh semua peserta kegiatan yang disaksikan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat Provinsi Lampung Kepala Pusat Penegmbangan dan perlindungan Badan Bahasa.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, M. Hum selaku pelaksana kegiatan, merasa bangga yang mana kegiatan tersebuta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/kota, Kepala Bidang GTK, perwakilan Guru Bahasa daerah masing-masing daerahnya se-Provinsi Lampung.




TANGGAMUS NEWS - Dugaan praktik korupsi pengelolaan Dana BOS SDN 3 datar lebuay kec air naningan , oknum kepsek setempat diduga melakuakan penyelewengan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS).07-03-24

Dari hasil insetivigasi /kompirmasi oleh tim awak media ini,  menanyakan langsung kepada kepala sekolah setempat .terkait  anggaran dana Bos 2000-2021-2022

Dalam hal ini ditemukan banyak  kejanggalan namun kepala sekolah berdalih ,dalam keteranganya  beliau mengatakan jika perjalanan realisasi dana BOS dari tahun 2020, sampai tahun 2022,  terserap seluruhnya tidak ada kendala ,mudah mudahan di sekolah kami tidak ada masalah. walau pun pada saat itu masih dalam keadaan Covid19, dimana semua kegiatan baik tenaga pendidik maupun siswa didik, dilakukan secara daring, atau dari rumah.ungkapnya.

Dalam hal ini kepala sekolah  inisal A tersebut menyangkal jika sekolahnya kuropsi dana bos tersebut dari keteranganya kepada wak media ini 

 Padahal sudah sangat jelas dari jaman covid tersebut banyak sekali biaya yang sangat Pantastis dan  anggaran ysng tidak sesuai. Sehingga evisiensi penyaluran dana BOS, dinilai tidak terealisasi dengan tepat, seharusnya jika memang dana tersebut tidak banyak digunakan maka langkah yang tepat adalah dengan menyilpakan dana bos yang berlebih. 

"Dari tahun 2020 hinga 2022 tidak ada kegiatan pak disekolah, mengingat pada tahun tersebut kan masa covid 19."Ucap salah satu dewan guru.

Lanjut dewan guru " kalau perbaikan atau rehap ringan tidak ada itu pun ngecet Diding 2 tahun yang lalu"ungkapnya 

Entah apa yang terjadi pada realisasi dana BOS di SDN 3 datar lebuay, Kepala sekolah justru menganggarkan secara pantastis pada kegiatan tertentu, salah satu kegiatan yang diduga pada tahun tersebut tidak dilaksanakan justru teranggar sangat besar jumlahnya.

Dana BOS yang di realisasikan di tahun 2020 dan 2022, diduga menjadi lahan terjadinya praktik korupsi seperti yang dimaksud, diantaranya:

Di tahun 2020 
 Pengembangan perpustakaan, Rp 7.218.200
 Kegiatan dan iktrakurikurel Rp 26.317.300
 Administrasi kegiatan sekolah,Rp 9.525.000
 Langganan daya dan jasa,Rp  6.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp 23.563.500

Ditahun 2021 lalu sekolah dasar ini, juga kembali mendapat anggaran dana yang besar yaitu 
Rp 62.982.000

Ditahun 2022 lalu sekolah dasar ini, juga kembali mendapat anggaran dana yang besar yaitu 
Pengembangan perpustakaan, Rp 5.390.000
 Administrasi kegiatan sekolah,Rp 37.470.000
 Langganan daya dan jasa,Rp  3.600.0000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp 17.565.000

Dana yang cukup pantastis, dari tahun 2020,2021 dan 2022 Diduga kuat dimanipulasi, sehingga sarat terjadi praktik KKN pada BOS di SDN 4 datar lebuay, Kecamatan air naningan,Tanggamus, lampung

APH diminta untuk memeriksa Kejanggalan yang terjadi, di SDN 3 datar lebuay, agar semua terang benerang, terkait perjalanan realisasi anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi buruk dari  masyarakat, dan menggangu program pada dunia Pendidikan di Kabupaten .Sedangkan menurut keterangan Kepala Sekolah itu sendiri, Gimana saya rasa tidak ada masalah kami sudah di laporkan spj nya baik dari dinas pendidikan maupun inspektorat jikalau ada kejanggalan tentu mereka sudah melakukan teguran atau tindakan sesuai kewenangannya...katanya.

Seperti yang kita liat di anggaran  guru honor yang mengajar di SDN 03 datar lebuay hanya sdikit , namun pada kenyataannya bisa kita lihat yang di anggarkan sekolah tersebut. Apalagi  untuk anggaran bisa jadi  sangat pantastis jumlahnya.

Mendengar hal ini para awak media( Tim) jurnalis Indonesia. Kabupaten tanggamus bersuara lantang dengan landasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Juga atas amanah UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor. 

Bang jon ketua Taji  menambahkan, Hal ini patut kita minta salinan Informasi Publik terkait Realisasi anggaran dana BOS di sekolah ini, amanah ini jelas terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Jika tidak di relisasikan sesuai SPJ yang palid dan tidak di berikan akan kita gugat di Komisi Informasi publik kejaksaan tanggamus Lampung dan jika terbukti akan kita buatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan mark-up realisasi dana BOS sekolah tersebut ke unit Tipikor polres tanggamus  Lampung," Tutupnya.

UKK Di SMKN 1 Talang Padang, Jurusan BDP Yang Paling MenonjolJurusan BDP Menuntut Peserta UKK Untuk Lebih Profesional Dalam Penguasaan Medan PerdaganganJurusan BDP Adalah Pelajaran Managemen Perdagangan Konvesional Dan On-line

UKK Di SMKN 1 Talang Padang, Jurusan BDP Yang Paling Menonjol
Jurusan BDP Menuntut Peserta UKK Untuk Lebih Profesional Dalam Penguasaan Medan Perdagangan
Jurusan BDP Adalah Pelajaran Managemen Perdagangan Konvesional Dan On-line
TANGGAMUS NEWS - Persyaratan mendapatkan nilai, siswa-siswi kelas 12 SMK Negeri 1 Talang Padang Kabupaten Tanggamus ikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang dilaksanakan dari 4 Maret-8 Maret 2024 termasuk remedial dan jurusan BDP (Bisnis Daring dan Perdagangan) yang paling menonjol. Kamis 7/3/24.


Menonjolnya jurusan BDP (Bisnis Daring dan Perdagangan) dibandingkan jurusan lainnya adalah banyaknya lokal yang dipakai dan untuk mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2024 ini sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan nilai ulangan.

Jika jurusan lain hanya memakai satu ruangan untuk Ujian Kompetensi Keahlian, berbeda dengan jurusan BDP (Bisnis Daring dan Perdagangan) yang memakai 4 lokal ruangan untuk melaksanakan ujian tersebut.

Jurusan BDP (Bisnis Daring dan Pemasaran) adalah sebuah kompetensi keahlian (jurusan) yang mempelajari dasar - dasar kemampuan dan keilmuan menjadi seorang marketing baik marketing secara konvensional maupun melalui media daring (online/internet).

Ujian Kompetensi Keahlian jurusan BDP (Bisnis Daring dan Perdagangan) ini diantaranya.

1. Judul tugas Kasir yang melingkupi penilaian didasarkan oleh penampilan yang menarik, menguasai alat-alat kasir seperti mesin kasir, mesin EDC dan yang terpenting adalah ramah terhadap pelanggan, serta harus bisa mengkomunikasikan produk unggulan baik itu produk promo atau yang lainnya. 

2. Judul tugas Surat penawaran dan permintaan yaitu siswa -siswi peserta UKK harus menguasai program komputer yang digunakan untuk membuat surat penawaran dan permintaan.

3. Judul tugas Display yaitu siswa -siswi peserta UKK dituntut bisa mempromosikan produk terbaiknya kepada konsumen dengan cara, menyampaikan kepada calon konsumen dengan menggunakan bahasa promosi yang menarik dan kompetitif serta penguasaan produk, menerapkan strategi promosi dan menginformasikan cara pemesanan produk.

4. Judul Presentasi proposal yaitu siswa -siswi peserta UKK dituntut untuk berpenampilan menarik lalu mempersiapkan bahan presentasi berupa proposal usaha, materi power point dan contoh produk. Tetapi dari semua itu siswa-siswi harus bisa menguasai materi diantaranya ras percaya diri, penguasaan Audence dan profesionalisme menyampaikan produk yang diujikan dengan bahasa yang baik dan kemampuan menjawab yang benar.


Dari Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tersebut dilaksanakan secara serempak dan jurusan BDP (Bisnis Daring dan Perdagangan) di bimbing oleh dewan guru yang profesional di bidangnya. Dan para peserta akan diuji kemampuan, ketrampilan, kecerdasan, kecermatan dalam melaksanakan tugas dari guru pembimbing. (Tim)

Polsek Cukuh Balak Identifikasi Warga Digigit Buaya di Sungai Way Rilau

Polsek Cukuh Balak Identifikasi Warga Digigit Buaya di Sungai Way Rilau
TANGGAMUS NEWS - Seorang warga Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus bernama Bambang (65) dilaporkan menjadi korban serangan buaya liar saat sedang mandi di sungai setempat.

Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Joko Wahyudi, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, 6 Maret 2024, pukul 16.30 WIB, bermula korban yang baru saja menyelesaikan pekerjaan menjahit di rumahnya, memutuskan untuk mandi di sungai. 

"Namun, saat sedang menikmati air segar sungai, kejadian mengejutkan terjadi ketika seekor buaya tiba-tiba muncul dan menggigit paha kanan Bambang," kata Ipda Joko Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Kamis 7 Maret 2024.

Kapolsek menjelaskan, dalam momen berbahaya itu, korban dengan cepat bereaksi dengan memukul buaya tersebut menggunakan tangannya, yang membuat buaya melepaskan gigitannya.

"Setelah terlepas, korban segera berlari ke daratan dan kembali ke rumah untuk meminta pertolongan," jelasnya.

Dibantu oleh keluarganya, Bambang segera dibawa ke bidan setempat, Bidan Yeni, untuk mendapatkan perawatan. 

Menurut keterangan Sunardewi selaku istri korban bahwa suaminya pulang dengan kondisi tergigit buaya.

"Istri korban segera membawa korban menuju bidan setempat untuk mendapatkan bantuan medis," ujarnya.

Ditambahkannya, menurut keterangan Bidan Yeni, bahwa korban mengalami luka gigitan di paha kanan dan lecet di tangan kiri serta jempol kaki kanan termasuk ringan.

"Korban telah diberikan penanganan medis yang tepat, termasuk penyuntikan dan pemberian obat," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...