Factual dan Berimbang

Sabtu, 23 Maret 2024

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Pembacokan di Semaka
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial KM (50), warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus, ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 cm, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.

Korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat serangan tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya. 

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut. Akhirnya, KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

"Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 23 Maret 2024.

Kasat mengungkapkan, setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihaknya menduga bahwa KM melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Hermawan dengan menyerangnya menggunakan golok.

"Korban sempat jatuh tersungkur dan mengalami luka di lengan kiri dan punggung," ungkapnya.

Setelah pelarian, KM akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Dia didampingi oleh Ketua Apdesi Kecamatan Semaka, Abdul Karim, serta keluarganya. 

"KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya 

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

"KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga," ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka KM ditahan di Mapolres Tanggamus, "Terhadapnya dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. (*)


Jumat, 22 Maret 2024

BAREHY MENYANTUNI ANAK YATIM DAN BAGI TAJIL


Harian TANGGAMUS NEWS - Barehy Gerakan Sedekah Berkah di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, mulai dari Bagi Takjil hingga Sedekah Anak Yatim, di pasar kampung cina pekon Sidorejo, jum'at 22 Maret 2024.

Pada Ramadhan 1445 H kali ini BAREHY ( Banjir, Atun, Rachman, Emen, Harno, Yogi), menghelat berbagai program, baik dengan dana swadaya maupun atas dukungan para donatur berhati mulia


Misalnya pada jum'at (22/03/24) sore tadi, pengurus sedekah jum'at BAREHY membagikan takjil berbuka puasa bagi para pengguna jalan raya yang melintasi pasar kampung cina pekon Sidorejo kecamatan Sumberejo, serta sedekah anak yatim. 

"Alhamdullilah, sore tadi kami sukses membagikan takjil sebanyak 115 bungkus bubur kacang hijau berikut kue - kue, dijalan raya pasar kampung cina dan memberikan santunan kepada anak yatim sejumlah 25 orang per orang nya 100 ribu rupiah di Pekon Sidorejo",Tutur rachman

Ini adalah program saling berbagi memperat silaturahmi, sekaligus mendoakan mereka selamat sampai tujuan, dan anak yatim yang mendapatkan santunan bisa bermanfaat, ujar rachman. 

Selama ramadhan ini lanjut dia pengurus sedekah jumat BAREHY meluncurkan sejumlah program. 

Yakni berbagi takjil geratis, dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu.(Budi) 

Rabu, 20 Maret 2024

SEKDAKAB TANGGAMUS DIDUGA KUAT MELANGGAR UU ASN NOMOR 5 TAHUN 2014

SEKDAKAB TANGGAMUS DIDUGA KUAT MELANGGAR UU ASN NOMOR 5 TAHUN 2014
Harian TANGGAMUS NEWS - Belum adanya peraturan baku tentang PPPK Sekdakab Tanggamus sudah tandatangani SK mutasi PPPK, hal ini tidak sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 7 ayat 2 tentang status kepegawaian PPPK adalah pegawai tidak tetap pemerintah.

Pasalnya Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis diketahui menandatangani SK pemindahan guru PPPK yang baru 6 bulan menerima SK P3K di SMPN 1 Talang Padang, per Maret 2024 yang bersangkutan sudah menerima SK mutasi di SMPN 1 Wonosobo.

Hal ini dipertanyakan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya 
" Kami mempertanyakan legalitas SK perpindahan guru PPPK tersebut, dimana pemindahan Ks,S.Pd di tandatangani oleh sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis tertanggal 30 Januari 2024  melihat  hal ini kami juga mempertanyakan integritas seorang pimpinan" ujarnya. 

Pemindahan guru PPPK tersebut dinilai sangat janggal dan terkesan di paksakan, tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Ks pertama mendapat SK PPPK ditempatkan di SMPN Talang Padang dengan perjanjian waktu kerja tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028. Namun baru hitungan bulan tiba-tiba Ks sudah pindah SMPN Wonosobo. Hal ini sangat bertentangan dengan UU No 5 tahun 2024 pasal 7 ayat 2 dimana sangat jelas dan tegas dimana PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan kerja (mutasi) sebelum 5 tahun masa kerja di penempatan awal" imbuhnya.

Pemindahan tersebut diduga kuat ada oknum yang sengaja bermain dengan menabrak perundang-undangan yang berlaku.
"Kuat dugaan ada oknum pejabat yang merasa kuat dan dekat dengan penguasa Tanggamus sebelumnya, karena oknum itu tahu aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kejadian ini hendaknya menjadi perhatian serius oleh PJ Bupati dan berharap agar PJ Bupati segera mengevaluasi dan mengusut tuntas adanya dugaan kongkalikong terbitnya SK PPPK perpindahan tersebut dan jika ditemukan oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini, agar di proses sesuai aturan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan pemerintahan Tanggamus yang bersih dari KKN dan berwibawa." Pungkasnya.

Sementara SMPN 1 Wonosobo tidak pernah meminta atau mengusulkan adanya guru mapel bahasa Indonesia karena sudah ada 5 guru mapel yang sama.
" kami tidak mendapatkan tembusan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari atasan terkait hal ini, sementara  untuk guru mapel bahasa Indonesia kami rasa sudah cukup tapi karena yang bersangkutan sudah mendapat SK kami tidak dapat menolaknya" terang Kholidasari kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo.

Menurutnya jika ada guru yang ingin pindah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah yang bersangkutan.
"Siapapun yang akan mengusulkan mutasi harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya, jika itu tidak ada rekomendasi berarti guru akan mutasi tidak mengikuti aturan yang berlaku, untuk saya sendiri tidak pernah merekomnya jika itu PPPK karena saya tahu mereka ASN kontrak dan sudah sepatutnya ada juga rekomendasi dari sekolahan yang dituju," imbuhnya.

Selama ini belum ada surat edaran dari dinas pendidikan yang memperbolehkan mutasi  PPPK.
" Saya sebagai kepala sekolah belum pernah dapat surat edaran yang memperbolehkan PPPK untuk mutasi, mungkin itu di berikan hanya kepada mereka ( guru PPPK) saja," pungkasnya. (Kamis, 21 Maret 2024).

Kekinian KS guru PPPK di ketahui masih ada hubungan kekerabatan dengan salah satu wakil kepala sekolah SMPN 1 Wonosobo.(team) 

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KE-27 KABUPATEN TANGGAMUS 2024.

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI ULANG TAHUN KE-27 KABUPATEN TANGGAMUS 2024.
TANGGAMUS NEWS - Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024, Bertempat di ruang sidang DPRD, jalan Urip Sumoharjo No.1 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari( Rabu tanggal 20 Maret 2024).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketua PKK kabupaten tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.

Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.
Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskan.

Pada perkembangan selanjutnya tahun 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Desa dan 3 Kelurahan serta 4 Desa Persiapan.
Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa.

Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan.
Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin.

Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai “megatrend global”. Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini.
Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait

dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2)
46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi.
Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.

Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata.
Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen.

4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk.
Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023,

sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK juga meningkat dari 68,91 persen pada tahun 2022 menjadi 70,60 persen pada tahun 2023.

Penghargaan Siger Stunting Kategori Predikat Madya pada Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023:

Penghargaan Terbaik ke-3 PPD Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023, Penghargaan Stand Kategori Design dan Dekorasi Terbaik pada APKASI Otonomi Expo 2023, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian PP-PA:
Penghargaan BKN Award 2023, Terbaik I Implementasi NSPK Manajemen ASN, Terbaik I Kategori Implementasi Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi serta Terbaik Il Penerapan Manajemen Kinerja: Penghargaan Kabupaten UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023:

10) Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK:

11) Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI:

12) Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT,
13) Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023,

14) Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori:

15) Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,

16) Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham,

17) Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK.

Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda-Pemudi dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.(Adv)

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN TANGGAMUS KE-27 TAHUN DIPIMPIN OLEH KETUA DEWAN.

RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN TANGGAMUS KE-27 TAHUN DIPIMPIN OLEH KETUA DEWAN. 

Harian TANGGAMUS NEWS - Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024, Bertempat di ruang sidang DPRD, jalan Urip Sumoharjo No.1 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari( Rabu tanggal 20 Maret 2024).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketua PKK kabupaten tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.

Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung.

Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskan.

Pada perkembangan selanjutnya tahun 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Desa dan 3 Kelurahan serta 4 Desa Persiapan.

Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa.

Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan.

Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin.

Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai “megatrend global”. Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini.

Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait

dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2)
46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi.

Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.

Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata.

Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen.

4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk.

Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023,

sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK juga meningkat dari 68,91 persen pada tahun 2022 menjadi 70,60 persen pada tahun 2023.

Penghargaan Siger Stunting Kategori Predikat Madya pada Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023:

Penghargaan Terbaik ke-3 PPD Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023, Penghargaan Stand Kategori Design dan Dekorasi Terbaik pada APKASI Otonomi Expo 2023, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian PP-PA:

Penghargaan BKN Award 2023, Terbaik I Implementasi NSPK Manajemen ASN, Terbaik I Kategori Implementasi Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi serta Terbaik Il Penerapan Manajemen Kinerja: Penghargaan Kabupaten UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023:

10) Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK:

11) Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI:

12) Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT,

13) Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023,

14) Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori:

15) Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,

16) Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham,

17) Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK.

Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda-Pemudi dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.(Adv) 

Selasa, 19 Maret 2024

Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
TANGGAMUS NEWS - Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Robi Wicaksono, SH mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari perilaku negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan di sekitarnya.Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Namun berbagai perilaku negatife juga terjadi di bulan ini seperti tawuran ( Perang sarung ), Sahur on the road yang di isi balap liar, miras bermain petasan hingga penyalahgunaan narkotika.

Himbauan ini disampikan wakapolres Pringsewu,  saat mengadakan Safari kamtibmas Ramadhan di Masjid Taqwa Pringsewu, di tepi ruas jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu pada Senin (18/3/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Robi menekankan betapa pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di tengah masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah Ramadhan yang penuh dengan nilai kebaikan dan kedamaian. Ia menyoroti beberapa perilaku negatif yang kerap terjadi, seperti tawuran (perang sarung), balap liar, konsumsi miras, dan penyalahgunaan narkotika, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan damai, dengan menjauhi segala bentuk perilaku negatif. Mari kita jaga anak-anak kita dari korban atau terlibat kejahatan...apabila kita menyayangi anak-anak kita pastikan pukul 22.00 wib sudah berada di rumah. Sayang sekali apabila di bulan yang mulia ini anak-anak kita atau keluarga kita harus berurusan dengan hukum ujar Robi.

Wakapolres Pringsewu juga mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat Pemilu berjalan dengan aman dan kondusif, saat ini masih tahap rekapitulasi mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan damai jangan mudah di hasut dan di adu domba.

Imbauan tersebut kata Robi, diharapkan dapat menjadi pemantik kesadaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban bersama, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan hidup bersama di Pringsewu. Mari kita jaga bersama lingkungan kita pastikan saat ditinggal ibadah sholat tarawih, sholat subuh atau berpergian rumah dan kendaraan kita terkunci dengan baik sehingga tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan dan apabila nanti rumah kita ditinggal mudik pastikan terkunci serta dititipkan pada sanak keluarga atau tetangga dekat.

Dalam kesempatan ini, Mantan Wakapolres Lampung Barat ini juga berharap datangnya bulan suci Ramadhan saat ini menjadi momentum bagi semuanya untuk lebih meningkatkan keimananan dan menebar kebaikan bagi sesama. 

“Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah,limpahan rahmat, ampunan dan karunia Allah SWT. Jadikan momentum untuk menjunjung tinggi  dan menebar nilai-nilai kebaikan,” tandasnya (*)

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran di Gedung SLTP Muhammadiyah Gisting

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran di Gedung SLTP Muhammadiyah Gisting
Tanggamus - Sejumlah gedung di SMP Muhammadiyah di Jalan Irigasi Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting dilalap si jago merah. Peristiwa tragis terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024 saat warga hendak melaksanakan sahur.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, S.H., telah melakukan indentifikasi dan juga membantu pemadaman bersama tim Damkar serta masyarakat setempat.

"Awal kebakaran dilaporkan Kepala sekolah SMP Muhammadiyah, Hartono (57), yang juga menjadi saksi atas musibah yang menghancurkan sebagian bangunan sekolah tersebut," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Endah, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat dia bersiap untuk sahur bersama keluarganya. Bunyi aneh dari gedung SLTP Muhammadiyah.

Merasa ada sesuatu yang mencurigkan, Endah, yang kemudian menemukan sumber api di atap ruang kantin. Dengan cepat, Endah dan keluarganya melaporkan kebakaran itu kepada Hartono selaku kepala sekolah.

Hartono yang kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemadam kebakaran setempat. Namun api dengan cepat menjalar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.

Ruangan terbakar termasuk ruang kantin, gudang penyimpanan, ruang sholat siswi, perpustakaan, dan gudang penyimpanan lainnya. Hartono dan warga sekitar berusaha memadamkan api, namun harus menjauh karena api terlalu besar dan berpotensi membahayakan.

"Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba dan setelah satu jam berusaha, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB. Namun, kerugian materiil cukup besar, dengan enam lokal bangunan yang terkena dampak," jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, hingga saat ini, total kerugian akibat kebakaran belum dapat diestimasi secara rinci karena belum ada pernyataan resmi dari pihak SLTP Muhammadiyah Gisting.

Kapolsek mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek aliran listrik yang berasal dari ruang kantin yang pada saat itu kosong karena libur selama bulan suci Ramadan. 

Beruntungnya, gedung yang terbakar bukanlah bangunan utama untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), dan kegiatan tersebut masih bisa berlangsung seperti biasa. 

"Lokasi kebakaran juga berada di bagian belakang, tidak mengganggu jalannya ujian tengah semester yang sedang berlangsung selama enam hari ke depan," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek berharap agar pihak sekolah dapat segera pulih dari dampak kebakaran ini. "Semoga tindakan antisipasi lebih lanjut dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tandasnya.

Diketahui, dalam pemadaman tersebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tanggamus menerjunkan tiga armada berikut 18 personel ke lokasi kebakaran. 

Meski masih melakukan pendataan untuk memastikan kerugian, akibat kebakaran yang terjadi, kerugian ditaksir hingga Rp500 hingga Rp600 juta. 

Akibat kebakaran ini juga, menghanguskan seluruh peralatan olahraga dan musik milik SMP 1 Muhammadiyah Gisting. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...