Factual dan Berimbang

Sabtu, 13 April 2024

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pencuri Motor di Masjid Teba

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pencuri Motor di Masjid Teba
Harian TANGGAMUS NEWS - Dibantu warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tanggamus berhasil mengungkap kasus dengan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Attobah Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, 11 April 2024, pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah NR alias Wan (23), warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. 

"Penangkapan tersangka atas bantuan dan kejasama warga setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU milik korban, Agus Riansyah (35) warga Pekon Teba," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 13 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut yang diterima dari Junaidi selaku Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pers Pos Pam Kota Agung segera menuju TKP dan sampai di lokasi kejadian, tersangka NR berhasil diamankan di rumah kepala Pekon.

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah dan pergi ke seberang jalan untuk membeli pulsa di kios/konter. 

Saat korban berada di kios, ia melihat tersangka bersama dua orang temannya,  berhenti di halaman masjid dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dan salah satu dari pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T. 

Korban mencoba menghalangi pelaku, namun salah satu pelaku turun dari sepeda motor Yamaha Nmax dan mencoba melawan dengan mengeluarkan/mencabut senjata tajam jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggangnya. 

"Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan salah satu pelaku beserta sepeda motor korban di dekat jalan raya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban Agus Riansyah, juga telah melaporkan secara resmi ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp12 juta kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

"Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU, STNK, kunci kontak, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu bersarung kulit warna kecoklatan," ujarnya.

AKP Amsar mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka NR alias Wan bahwa ia beraksi bersama dua temannya, awalnya datang dari Bandar Negeri Semuong mencari sasaran ke arah Kota Agung.

Ketika melihat sasaran di Masjid Attobah, Pekon Teba, mereka berpura-pura ke kamar kecil sambil melihat situasi, setelah dipastikan aman satu pelaku inisial A membobol motor korban.

"Pelaku berperan melihat situasi, satu rekannya sebagai eksekutor dan satu rekannya stanby di motor," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam mendukung Kamtibmas hingga berhasil menangkap pelaku.

"Terima kasih atas peran serta masyarakat pekon teba sehingga pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka NR alias Wan dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Terhadap 2 rekannya ditetapkan DPO," tandasnya. 

Sementara itu, menurut tersangka NR alias Wan bahwa ia telah tiga kali beraksi melakuan pencurian diantaranya 2 di Kecamatan Semaka, namun motor ditebus oleh korban dan ia mendapatkan bagian Rp200 ribu.

"Udah 3 kali, di Semaka 2 kali. Cuma ditebus orangnya dan saya biasanya dikasih Rp200 ribu," kata tersangka NR sebelum dijebloskan ke penjara. (*)

Rabu, 10 April 2024

Polsek Limau Identifikasi Korban dan TKP Gantung Diri

Polsek Limau Identifikasi Korban dan TKP Gantung Diri
Harian TANGGAMUS NEWS - Sebuah tragedi yang mengguncang warga Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus terjadi pada Rabu, 10 April 2024. Seorang warga bernama Ahmad Junaidi (30) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jengkol menggunakan tali tambang di kebun badak Bangkok.

Tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Limau Polres Tanggamus dengan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan evakuasi terhadap korban. 

Menurut Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto bahwa proses evakuasi melibatkan kerjasama antara pihaknya, Puskesmas setempat dan partisipasi dari masyarakat sekitar sebab kondisi korban tergantung cukup tinggi.

"Jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi pekerja tambak udang yang melintasi di dekat pohon tersebut sekitar pukul 17.30 WIB," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kronologi kejadian bermula ketika anggota Polsek Limau menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut mengindikasikan adanya seseorang yang ditemukan tergantung di Pekon Kuripan. 

Setelah memverifikasi informasi tersebut, tim Polsek langsung menuju ke lokasi kejadian yang terletak di kebun milik Zulyar di badak Bangkok.

Menurut keterangan saksi yang merupakan karyawan tambak dan saat itu sedang mengontrol tambak udang, ia melihat Ahmad Junaidi tergantung di pohon tidak jauh dari lokasi tambak udang. 

"Saksi segera melapor ke aparat desa, yang kemudian menghubungi Polsek Limau," ujarnya.

Meski belum diketahui motif kejadian itu, tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban. Menurut keterangan yang diperoleh, keluarga korban menyatakan bahwa Ahmad Junaidi sering mengeluhkan sakit asam lambung yang tidak kunjung sembuh.

"Menurut keluarganya, korban serinh mengeluhkan sakit asam lambung," jelasnya.

Ditambahkannya, pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Ahmad Junaidi.

"Pemakaman korban direncanakan esok hari, di TPU Pekon Kuripan," tandasnya.


Senin, 08 April 2024

PRAKSI GERINDRA Ir. H. HAJIN UMAR MELAKSANAKAN KEGIATAN RESES

PRAKSI GERINDRA Ir. H. HAJIN UMAR MELAKSANAKAN KEGIATAN RESES
Harian TANGGAMUS NEWS - Ir.H. hajin  umar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab Tanggamus dari praksi Gerindra mulai melaksanakan kegiatan reses 2 masa sidang II tahun 2024 pada hari Sabtu 6 April 2024.

Reses tersebut dilaksanakan oleh ir h hajin m umar anggota DPRD kab Tanggamus praksi Gerindra untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 1.

Dikatakan oleh ir h hajin m umar anggota DPRD kabupaten Tanggamus dari praksi Gerindra bahwasanya kegiatan reses yang dilakukan pada hari ini merupakan reses terakhir masa jabatannya 
Menjadi DPRD kabupaten Tanggamus tahun 2019-2024. Adapun reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD kab Tanggamus.
Dalam kegiatan reses menurutnya, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Ia pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD kab Tanggamus), dan program-program pemerintah. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontingen di Dapil 1
Ir h hajin m umar pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim dan jga masyarakat yang sudah memilihnya pada saat pemilu kemarin, Namun ia pun meminta maaf bahwa semua yang sudah direncanakan tidak sesuai dengan harapan dan hajin mengakui kekalahannya tanpa harus membesarkan masalah menerima dengan legowo bagi ya baginya dalam kontes jelas ada menang dan kalah. Dan ia sudah siap lahir dan batin. Sebagimana yang dikatakan diawal bahwasanya reses ini adalah reses terakhir silaturahmi bersama tim dan jga masyarakat. Yang pada saat ini sangat tepat di sampaikan di bulan ramadhan ini selebihnya ia mengucapkan terimakasih dan selamat bertugas kepada para calon terpilih khusus untuk DPRD kab Tanggamus masa jabatan 2024-2029. Dan berharap silaturahmi ini tidak terputus sampai disini.(red) 

Dua Remaja Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang

Dua Remaja Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang
Harian TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan, Minggu 7 April 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, dua remaja yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut adalah FN (18) warga Gisting, Tanggamus, dan RA (16) warga Kota Agung Timur, Tanggamus. 

"Selain dua tersangka pencurian, turut ditangkap pelaku penadahan yang diamankan adalah Kusal (58), seorang residivis kasus penadahan warga Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., Senin 8 April 2024.

Kapolsek menyebut, penangkapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari Supriyadi (38), warga Pekon Way Pring, Pugung, Tanggamus, yang menjadi korban curanmor pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Pekon Purwodadi, Gisting, Tanggamus.

AKP Bambang mengungkapkan, kronologis penangkapan dan ungkap kasus dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Kanit Reskrim Polsek Talang Padang beserta anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari informasi dari masyarakat dan berhasil mengidentifikasi  residivis penadahan, yang kemudian diketahui sebagai Kusal, warga Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus.

Pada hari Minggu, 07 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan upaya paksa penggeledahan rumah Kusal di Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus. Barang bukti yang berhasil ditemukan adalah satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BE 4208 ZE, yang merupakan hasil curian. 

"Kusal mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari pelaku FN warga Gisting, Tanggamus, kemudian melakukan penangkapan terhadap Fazar di rumahnya," jelasnya.

AKP Bambang melanjutkan, berdasarkan keterangan FN ia mengakui melakukan kejahatan bersama RF dan AD, yang akhirnya RF berhasil diamankan di kediamannya di Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, Tanggamus.

"Sementara satu pelaku lain dengan inisial AD, warga Kota Agung, yang belum berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

AKP Bambang mengungkapkan, kronologi kejadia pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, sebuah peristiwa pencurian dengan pemberatan terjadi di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. 

Korban dalam kejadian ini adalah anak dari Supriyadi yang bernama Irfan, yang kehilangan sepeda motor miliknya. Peristiwa tersebut terjadi saat Irfan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BE 4208 ZE di halaman sebuah rumah. 

Sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang. Setelah memarkir kendaraannya, Irfan melanjutkan aktivitasnya dengan pergi bersekolah di MTS Pelita Pekon Purwodadi, yang tidak berjauhan dari tempat parkir sepeda motornya.

Namun, ketika Irfan hendak mengambil kembali sepeda motornya, dia mendapati bahwa kendaraannya telah hilang dari tempat semula. 

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp9 juta, kemudian dilaporkan oleh ayah korban, yang bernama Supriyadi, ke Polsek Talang Polres Tanggamus," ungkapnya.

Kini, ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BE 4208 ZE, STNK, dan BPKB Motor BE 4208 ZE ditahan di Polsek Talang Padang.

"Atas perbuatannya, dua tersangka pencurian FN dan RA dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara. Sementara Kusal selaku penadah dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun," tandasnya. (*)


Sabtu, 06 April 2024

Dibuka Layanan, Polsek Wonosobo Langsung Terima Titipan Belasan Motor

Dibuka Layanan, Polsek Wonosobo Langsung Terima Titipan Belasan Motor
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo Polres Tangggamus membuka layanan penitipan bagi para pemudik yang meninggalkan kendaraan saat akan mudik dan sejak dibuka hari ini langsung menerima titipan belasan motor, Sabtu, 06 April 2024. 

Kapolsek Wonosobo AKP Juniko mengatakan, pihaknya menggagas penitipan sepeda motor sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraaan.

"Alhamdulillah sejak diumumkan tadi pagi, sore harinya kami menerima titipan 12 sepeda motor di Mako Polsek Wonosobo," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

AKP Juniko menyebut, kedatangan 12 unit sepeda motor Honda Beat adalah milik Cabang Mekar disambut dengan baik oleh pihak kepolisian sebab para pegawainya akan berlibur dan kantor tersebut tutup.

"Karena kantor cabang tersebut akan libur mulai dari tanggal 06 April 2024 hingga 21 April 2024, sehingga mereka tidak dapat meninggalkan sepeda motor di tempat tersebut yang kosong," ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat lainya agar selalu menjaga kendaraannya dengan baik atau apabila mudik, dapat juga menitipkan di Polsek Wonosobo.

"Mari kita bersama-sama mencegah pencurian dengan menjadi polisi bagi diri sendiri. Kepada yang mudik dan meninggalkan motor, silahkan dititip di Polsek," imbaunya.

Sementara itu, Vira mewakili phak cabang Mekar mengaku merasa lega karena sepeda motor mereka dapat dititip di Mako Polsek Wonosobo, sebab sebelumnya merasa bingung lantaran kantornya akan tutup.

"Kami tadi mendengar informasi Bhabinkamtibmas dan kami langsung berkoordinasi ke Polsek menitipkan 12 motor ini," kata dia.

Vira juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan kinerja Polsek Wonosobo yang telah membantu mengurangi potensi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, serta mengurangi tingkat kejahatan.

"Kami sangat apresiasi langkah Polsek Wonosobo ini, semoga langkah ini dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor," tandasnya. (*)

Jumat, 05 April 2024

SAFARI RAMADAN PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK (PGE) AREA ULU BELU, DENGAN TEMA TINGKATKAN ENERGI BERSAMA.

SAFARI RAMADAN PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK (PGE) AREA ULU BELU, DENGAN TEMA TINGKATKAN ENERGI BERSAMA. 
Harian TANGGAMUS NEWS – Mengisi bulan suci Ramadan 1445 H, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) Area Ulu belu menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan Sub Holding Pertamina NRE (New & Renewable Energy) dengan tema Energi Kebersamaan. 

Digelar di Gedung Serba Guna PGE Area Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada 27 Maret 2024, acara ini dihadiri Direktur Proyek & Operasi PNRE Norman Ginting beserta tim Manajemen, Direktur Keuangan PGE Yurizki Rio beserta tim Manajemen, General Manager PGE Area Ulubelu Hadi Suranto beserta tim Manajemen, Perwakilan dari Kecamatan, Danramil Pulau Panggung, Kapolsek Pulau Panggung, para Kepala Pekon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.

General Manager PGE Area Ulubelu Hadi Suranto dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan kepada perusahaan. “Kami dari PGE Area Ulubelu sangat bersyukur atas terlaksananya kegiatan Safari Ramadan ini. Tema Energi Kebersamaan memberi arti dalam mempererat ukhuwah Islamiyah juga sinergi antara perusahaan, aparat pemerintah dan juga masyarakat” ujarnya.
Rangkaian kegiatan safari Ramadan di awali dengan pembacaan ayat suci Alquran, penyerahan santunan dan bantuan untuk masjid, sambutan-sambutan serta penampilan Hadroh dari Pondok Pesantren. Menjelang buka puasa bersama, diisi ceramah oleh Ustad Joni Indo dengan tema “Andai ini Ramadan terakhirku.”

Dalam kesempatan ini, PGE Area Ulubelu juga menyampaikan santunan untuk 160 anak yatim dan kaum duafa, serta bantuan dana operasional untuk delapan masjid di sekitar area operasi perusahaan. Santunan dan bantuan diserahkan secara langsung oleh Direktur Proyek & Operasi PNRE Norman Ginting, Direktur Keuangan PGE Yurizki Rio, serta General Manager PGE Area Ulubelu Hadi Suranto.

Selain bantuan untuk masyarakat, PGE Area Ulubelu juga menyemarakkan Ramadan melalui beragam kegiatan seperti pembagian takjil untuk masjid ataupun musala, tarawih keliling, dan penyerahan bantuan untuk masjid.

Saat ini, kapasitas terpasang PLTP PGE Area Ulubelu yang berlokasi di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, mencapai 220 MW, memberikan kontribusi sekitar 25% terhadap pasokan listrik di Provinsi Lampung.
 Perusahaan secara konsisten menerapkan Prinsip Operational Excellence dan mengutamakan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam semua aktivitas operasional sehari-hari guna terciptanya HSSE excellence.

Sekilas tentang pertamina ulu belu

 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan produksi panas bumi. 

Saat ini PGE mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 1 Wilayah Kerja Penugasan dengan kapasitas terpasang sebesar 1.877 MW, terbagi 672,5 MW yang dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skema Kontrak Operasi Bersama. Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 80% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun. 

Sebagai world class green energy company, PGE ingin menciptakan nilai dengan memaksimalkan pengelolaan end-to-end potensi panas bumi beserta produk turunannya serta berpartisipasi dalam agenda dekarbonasi nasional dan global untuk menunjang Indonesia net zero emission 2060. 

PGE memiliki kredensial ESG yang sangat baik dengan 16 penghargaan PROPER Emas sejak 2011 sampai 2023 dalam penghargaan kepatuhan lingkungan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peringkat & Keterlibatan ESG.(humas)

Polres Tanggamus Limpahkan Tiga Tersangka Penggelembungan Suara Pemilu 2024 ke Kejaksaan

Polres Tanggamus Limpahkan Tiga Tersangka Penggelembungan Suara Pemilu 2024 ke Kejaksaan
Harian TANGGAMUS NEWS - Sat Reskrim Polres Tanggamus melimpahkan tiga tersangka diduga terlibat dalam penggelembungan suara di PPK Bulok pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Ketiganya inisial AD, JT dan SY warga Kecamatan Bulok ke Kejari Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, pelimpahan atas lengkapnya berkas ketiga tersangka sesuai Surat Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan nomor B-573/L.8.19/Eku.1/04/2024 tanggal 4 April 2024.

"Ketiga tersangka dilimpahkan pada Kamis, 4 April 2024 pukul 11.00 WIB," ungkap Iptu Muhammaf Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat 5 April 2024.

Kasat menjelaskan, dari total tiga tersangka yang diserahkan kepada Kejari Tanggamus, mereka diantaranya 1 orang PPK Bulok inisial AD dan 2 orang anggota PPS inisial JT dan SY.

"Dalam penyerahan ketiga tersangka ini juga kita telah membawa barang bukti berupa dokumen rekapitulasi C salinan yang sudah dirubah oleh PPK dan dokumen asli," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini ketiga tersangka ini pasal 551 jo 505 UU No 7 tahun 2017.

"Ketiga tersangka diancam pasal 551 diancam dengan penjara dua tahun dan pasal 505 satu tahun," tutupnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...