Factual dan Berimbang

Rabu, 17 April 2024

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Beri Penghargaan 4 Personelnya

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Beri Penghargaan 4 Personelnya
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar upacara hari kesadaran nasional di Lapangan Mapolres setempat, bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu 17 April 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., para pejabat utama Polres, para perwira, gabungan anggota dan ASN Polres Tanggamus. 

Dalam rangkaian kegiatan itu dilaksanakan pengibaran bendera merah putih, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh anggota Polri serta pengucspan Panca Prasetya Korpri oleh ASN Polri.

Tampak suasana menarik, ketika 4 personel Polri diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri seorang ibu rumah tangga yang membawa tiga putranya di Dermaga 2 Kota Agung. 

Personil tersebut yakni, Bripka Endri Turnip, S.H., PS. Kanit Propam Polsek Pematang Sawa, Bripka I Made Ari Susila, S.H., Bintara Sat Polairud Polres Tanggamus, Bripka Yohanes Seven Aprilian Palma, Banit Turjawali Sat Lantas Polres Tanggamus dan Briptu Fransiskus Rumoharbo, Bintara Polsek Pematang Sawa

Dalam amanatnya, Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, upacara bendera merah putih yang dilaksanakan memiliki makna yang sangat penting bagi semua.

"Disamping untuk memantapkan kualitas pengbdian serta meningkatkan kecintaan kita kepada Negara dan Bangsa, juga merupakan salah satu wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres mengungkapkan, selain upacara juga dilaksanakan pemberian penghargaan atau reward kepada personil, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas dan integritas yang diberikan kepada institusi.

"Penghargaan ini diberikan kepada personel Polres Tanggamus yang telah berdedikasi dalam penyelamatan upaya bunuh diri warga masyarakat di dermaga Kota Agung Tanggamus pada 13 April 2024," tegasnya.

Usai pelaksanaan upacara, Kapolres bersama personel peraih penghargaan melakukan foto bersama didampingi para pejabat utama di halaman apel Mapolres setempat. 

Salah Satu penerima penghargaan, Bripka Made Ari Susila dalam keterangannya mengatakan saat kejadian, hujan terjadi di dermaga Kota Agung, dirinya bersama 3 rekannya baru turun kapal usai melaksanakan tugas di Kecamatan Pematang Sawa.

"Kami baru turun dan dijemput anggota Polsek Kota Agung saat cuaca hujan. Saat kami sudah di darat, tiba-tiba ada warga memanggil memberitahukan ada warga yang mau bunuh diri," kata Bripka Made.

Bripka Made melanjutkan, dirinya bersama teman-temannya langsung keluar mobil, berlari ke dermaga menyelamatkan wanita tersebut. 

"Saat it wanita tersebut bersama 3 anaknya berada di ujung dermaga yang jalannya sudah ditutup dalam kondisi rusak," ujarnya.

Bripka Made menambahkan, wanita tersebut, belum sempat menceburkan diri sebab segera dicegah sehingga terjadi aksi tarik menarik.

"Posisi tarik menarik, kami pegang wanita tersebut dan anak-anaknya diambil, lalu dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Kesempatan itu, Bripka Made bersama rekan-rekanya mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan yang memberikan penghargaan tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus atas penghargaan ini," tandasnya. (*)

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Beri Penghargaan 4 Personelnya

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Beri Penghargaan 4 Personelnya
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar upacara hari kesadaran nasional di Lapangan Mapolres setempat, bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu 17 April 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., para pejabat utama Polres, para perwira, gabungan anggota dan ASN Polres Tanggamus. 

Dalam rangkaian kegiatan itu dilaksanakan pengibaran bendera merah putih, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh anggota Polri serta pengucspan Panca Prasetya Korpri oleh ASN Polri.

Tampak suasana menarik, ketika 4 personel Polri diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri seorang ibu rumah tangga yang membawa tiga putranya di Dermaga 2 Kota Agung. 

Personil tersebut yakni, Bripka Endri Turnip, S.H., PS. Kanit Propam Polsek Pematang Sawa, Bripka I Made Ari Susila, S.H., Bintara Sat Polairud Polres Tanggamus, Bripka Yohanes Seven Aprilian Palma, Banit Turjawali Sat Lantas Polres Tanggamus dan Briptu Fransiskus Rumoharbo, Bintara Polsek Pematang Sawa

Dalam amanatnya, Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan, upacara bendera merah putih yang dilaksanakan memiliki makna yang sangat penting bagi semua.

"Disamping untuk memantapkan kualitas pengbdian serta meningkatkan kecintaan kita kepada Negara dan Bangsa, juga merupakan salah satu wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres mengungkapkan, selain upacara juga dilaksanakan pemberian penghargaan atau reward kepada personil, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas dan integritas yang diberikan kepada institusi.

"Penghargaan ini diberikan kepada personel Polres Tanggamus yang telah berdedikasi dalam penyelamatan upaya bunuh diri warga masyarakat di dermaga Kota Agung Tanggamus pada 13 April 2024," tegasnya.

Usai pelaksanaan upacara, Kapolres bersama personel peraih penghargaan melakukan foto bersama didampingi para pejabat utama di halaman apel Mapolres setempat. 

Salah Satu penerima penghargaan, Bripka Made Ari Susila dalam keterangannya mengatakan saat kejadian, hujan terjadi di dermaga Kota Agung, dirinya bersama 3 rekannya baru turun kapal usai melaksanakan tugas di Kecamatan Pematang Sawa.

"Kami baru turun dan dijemput anggota Polsek Kota Agung saat cuaca hujan. Saat kami sudah di darat, tiba-tiba ada warga memanggil memberitahukan ada warga yang mau bunuh diri," kata Bripka Made.

Bripka Made melanjutkan, dirinya bersama teman-temannya langsung keluar mobil, berlari ke dermaga menyelamatkan wanita tersebut. 

"Saat it wanita tersebut bersama 3 anaknya berada di ujung dermaga yang jalannya sudah ditutup dalam kondisi rusak," ujarnya.

Bripka Made menambahkan, wanita tersebut, belum sempat menceburkan diri sebab segera dicegah sehingga terjadi aksi tarik menarik.

"Posisi tarik menarik, kami pegang wanita tersebut dan anak-anaknya diambil, lalu dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Kesempatan itu, Bripka Made bersama rekan-rekanya mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan yang memberikan penghargaan tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus atas penghargaan ini," tandasnya. (*)


Minggu, 14 April 2024

Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tangkap Pembobol Warung Sekaligus Penadahnya

Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tangkap Pembobol Warung Sekaligus Penadahnya
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Kota Agung Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 

Selain pelaku Curat tersebut, tim gabungan juga berhasil menangkap pelaku penadahan barang curian berikut diamankan barang bukti handphone milik korban serta obeng yang digunakan membobol warung.

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka yang ditangkap inisial RB pelaku Curat dan DG berperan sebagai pelaku penadahan.

"Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing," kata AKP Amsar, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu 14 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula hasil penyelidikan kasus pencurian di rumah milik Sutihat seorang pedagang berusia 60 tahun di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung.

Berawal, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu barang bukti berupa handphone milik korban berhasil ditemukan. 

Setelah melakukan interogasi terhadap pemilik handphone tersebut inisial DG warga Pekon Terbaya, Kota Agung diketahui bahwa barang tersebut didapat melalui tukar menukar dengan seorang pria bernama RB.

Hasil pengembangan keterangan DG, tim gabungan selanjutnya kembali melakukan penangkapan RB yang ternyata pelaku utama Curat di rumah korban dan ditangkap saat berada di rumahnya di Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

"Berdasarkan keterangan RB, dia mengakui masuk ke dalam rumah korban bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Dijelaskan AKP Amsar, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban Sutihat. 

Dari hasil pemeriksaan TKP, diketahui pelaku diduga masuk melalui jendela dekat pintu depan rumah setelah membuka kunci dengan tangan melalui jendela tersebut. 

Dalam kejadian para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta, beberapa pack rokok senilai Rp3 juta dan unit handphone Vivo Y02 dari warung milik korban.

"Pasca kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Kota Agung. Sebab korban mengalami kerugian total mencapai Rp31 juta," jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka RB dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Sementara DG dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara. Satu pelaku lain inisial A ditetapkan DPO,"tandasnya.

Sementara itu menurut tersangka RB bahwa ia melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya inisial A dan menghabiskan uang hasil curian untuk foya-foya bersama teman-temannya. Lalu handphone ditukar tambah dengan DG.

"Uang hasil pencurian habis untuk foya-foya bersama teman-teman saya. HP saya tukar dengan DG dan DG menambah ke saya Rp50ribu," ucapnya sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (*)


Sabtu, 13 April 2024

Tim Gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Dermaga 2

Tim Gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Dermaga 2 
Harian TANGGAMUS NEWS - Sebuah tragedi percobaan bunuh diri di Dermaga 2 Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus berhasil digagalkan atas kesigapan dan respons cepat dari pesonel Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, Sabtu, 13 April 2024, sore.

Korban merupakan seorang wanita inisial SM alias Lina (30) asal Medan yang berdomisili di Kelurhan Baros, Kotq Agung bersama tiga anaknya berusia 6 tahun, 3 tahun dan 1 bulan berhasil diselamatkan, mereka langsung dievakuasi ke Polsek Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, korban iduga mencoba bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke laut bersama ketiga anaknya pada saat hujan deras di wilayah Kota Agung.

"Semua korban berhasil diselamatkan ketika  personel BKO Polres Tanggamus di Pematang Sawa dan Polsek Kota Agung hendak kembali ke Mako, sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek mengungkapkan, setelah korban beserta ketiga anaknya dibawa ke Polsek Kota Agung, kedua anak wanita tersebut diganti pakaiannya karena dalam keadaan basah kuyul juga memberikan dukungan moril kepada SM dalam menghadapi situasi tersebut.

"Saat di Polsek kedua anaknya yang basah, pakaiannya diganti baju anak yang diberikan oleh Bhayangkari Polres Tanggamus. Juga tali asih oleh personel Polsek Kota Agung," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keteragan yang diperoleh dari korban SM alias Lina, dugaan penyebab percobaan bunuh diri ini adalah masalah keluarga. Pasalnya suami korban, yang diketahui bernama RS yang berada di Medan, dikabarkan telah menikah lagi tanpa sepengetahuan SM.

"Jadi SM ini asalnya Medan, tapi suaminya warga Baros. Dua bulan lalu mereka pulang ke Kota Agung. Ketika suaminya mendapatkan pekerjaan di Medan, SM ditinggal di Kota Agung karena baru melahirkan, sehingga menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga mereka," jelasnya.

Langkah lain yang dilakukan dengan menghubungi pihak keluarga suami korban sehingga mereka mendatangi Polsek dengan diantar Ketua RT dan Lurah Baros, Nana Supriyadi sekitar pukul 18.30 WIB.

"Selanjutnya, korban beserta anak-anaknya diserahkan kepada keluarganya, yang diwakili oleh  Ketua RT 009 di Kelurahan Baros, Kota Agung. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Lurah Baros, serta perwakilan keluarga lainnya," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, menjadi pengingat akan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap masalah-masalah keluarga dalam situasi yang sulit tersebut.

"Kerjasama keluarga dan masyarakat sangatlah penting untuk memberikan bantuan dan solusi yang diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan," tandasnya. (*)



Polres Tanggamus Gelar Pengawalan dan Pemantauan Arus Mudik Melalui Udara

Polres Tanggamus Gelar Pengawalan dan Pemantauan Arus Mudik Melalui Udara
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tanggamus memberikan pelayanan berupa pengawalan kepada pemudik dan melakukan pemantauan arus mudik melalui udara dengan menggunakan drone.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran para pemudik serta mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya, Sabtu 13 April 2024.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan kelancaran arus mudik, Polres Tanggamus juga mengoptimalkan penggunaan drone untuk melakukan pemantauan dari udara.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," kata  AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres menyebut, pihaknya juga memberikan pengawalan bagi para pemudik dan memastikan bahwa perjalanan mereka berlangsung dengan aman dan selamat sampai di tujuan.

Selain melakukan pengawalan secara langsung di jalan, personil Polres Tanggamus juga akan menggunakan drone untuk memantau kondisi lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam deteksi dini potensi kemacetan atau kecelakaan yang mungkin terjadi selama periode arus mudik.
"Masyarakat diimbau untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas dilapangan selama melakukan perjalanan mudik. Kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan akan membantu menjaga kelancaran arus mudik dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," ucapnya.

Ditambahkannya, pengawalan dan pemantauan arus mudik melalui udara oleh Polres Tanggamus ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi para pemudik. (*)


AKSI KE EMPAT ANGGOTA POLRES TANGGAMUS MENYELAMATKAN IBU DAN KETIGA ANAK NYA

AKSI KE EMPAT ANGGOTA POLRES TANGGAMUS MENYELAMATKAN IBU DAN KETIGA ANAK NYA

Harian TANGGAMUS NEWS - Aksi sejumlah polisi berani dari Kota Agung Tanggamus, Lampung, berhasil menyelamatkan seorang ibu membawa 3 anaknya yang hendak terjun ke laut Dermaga 2 Kota Agung, Tanggamus, Sabtu 13 April 2024, sore.

Insiden ini terjadi ketika empat orang polisi berniat kembali ke Markas Komando usai melaksanakan tugas BKO di wilayah Pematang Sawa, secara kebetulan mereka melihat seorang wanita berjalan menuju ujung dermaga setempat pada lebaran Idul Fitri 2024, hari ke empat, adapun nama nama polisi pemberani tersebut adalah Briptu Franciskus Rumahorbo , Aipda Endri Turnip, Bripka I made Ari, Bripka Yohanes Seven. 

Tanpa ragu, sejumlah polisi tersebut segera mendekati wanita tersebut dan menghentikannya sebelum tindakan nekat terjadi. Dengan kepala dingin dan keterampilan komunikasi yang baik, polisi itu berhasil membujuk wanita tersebut untuk tidak melakukan tindakan berbahaya tersebut.

Kini, baik ibu tersebut dibawa pihak kepolisian ke Polsek Kota Agung dan tindakan cepat yang dilakukan oleh polisi tersebut, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan pentingnya dukungan sosial bagi individu yang sedang mengalami kesulitan.

“Sementara dibawa ke Polsek Kota Agung,” kata salah seorang Bribtu, FRAN SISKUS RUMAHURBO saat membawa wanita dan ketiga anaknya menggunakan mobil patroli.

Pantauan di Polsek Kota Agung, sejumlah polisi memberikan nasehat, bahkan mengganti baju kedua anak berusia sekitar 6 tahun dan 3 tahun yang basah kuyup, bahwa lainnya tampak memberikan uang kepada kedua anak wanita tersebut.(red) 

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pencuri Motor di Masjid Teba

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pencuri Motor di Masjid Teba
Harian TANGGAMUS NEWS - Dibantu warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tanggamus berhasil mengungkap kasus dengan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Attobah Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, 11 April 2024, pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah NR alias Wan (23), warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. 

"Penangkapan tersangka atas bantuan dan kejasama warga setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU milik korban, Agus Riansyah (35) warga Pekon Teba," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 13 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut yang diterima dari Junaidi selaku Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pers Pos Pam Kota Agung segera menuju TKP dan sampai di lokasi kejadian, tersangka NR berhasil diamankan di rumah kepala Pekon.

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah dan pergi ke seberang jalan untuk membeli pulsa di kios/konter. 

Saat korban berada di kios, ia melihat tersangka bersama dua orang temannya,  berhenti di halaman masjid dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dan salah satu dari pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T. 

Korban mencoba menghalangi pelaku, namun salah satu pelaku turun dari sepeda motor Yamaha Nmax dan mencoba melawan dengan mengeluarkan/mencabut senjata tajam jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggangnya. 

"Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan salah satu pelaku beserta sepeda motor korban di dekat jalan raya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban Agus Riansyah, juga telah melaporkan secara resmi ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp12 juta kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

"Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU, STNK, kunci kontak, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu bersarung kulit warna kecoklatan," ujarnya.

AKP Amsar mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka NR alias Wan bahwa ia beraksi bersama dua temannya, awalnya datang dari Bandar Negeri Semuong mencari sasaran ke arah Kota Agung.

Ketika melihat sasaran di Masjid Attobah, Pekon Teba, mereka berpura-pura ke kamar kecil sambil melihat situasi, setelah dipastikan aman satu pelaku inisial A membobol motor korban.

"Pelaku berperan melihat situasi, satu rekannya sebagai eksekutor dan satu rekannya stanby di motor," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam mendukung Kamtibmas hingga berhasil menangkap pelaku.

"Terima kasih atas peran serta masyarakat pekon teba sehingga pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka NR alias Wan dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Terhadap 2 rekannya ditetapkan DPO," tandasnya. 

Sementara itu, menurut tersangka NR alias Wan bahwa ia telah tiga kali beraksi melakuan pencurian diantaranya 2 di Kecamatan Semaka, namun motor ditebus oleh korban dan ia mendapatkan bagian Rp200 ribu.

"Udah 3 kali, di Semaka 2 kali. Cuma ditebus orangnya dan saya biasanya dikasih Rp200 ribu," kata tersangka NR sebelum dijebloskan ke penjara. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...