Factual dan Berimbang

Selasa, 14 Mei 2024

Polsek Pugung Indentifikasi Kebakaran Rumah di Sukamara Bulok

Polsek Pugung Indentifikasi Kebakaran Rumah di Sukamara Bulok
Harian TANGGAMUS NEWS - Terjadi kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Dusun Sukamara 1, Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Rumah tersebut milik Haswan (45), seorang warga setempat, Selasa 14 Mei 2024, sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut bermula ketika saksi Hirdiana melihat Haswan keluar-masuk rumah sambil berteriak, "Saya bakar ni," sambil menunjuk ke arah kursi sofa. 

Saksi segera menghubungi keluarga lainnya untuk menginformasikan bahwa Haswan berencana membakar rumah tersebut. Tak lama kemudian, saksi melihat Haswan benar-benar membakar sofa di dalam rumah. 

"Karena material sofa mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyambar dinding rumah yang terbuat dari papan. Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.08 WIB," jelas Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, Rabu 15 Mei 2024.

Iptu Ori Wiryadi mengungkap, berdasarkan keterangan saksi-saki, rumah tersebut memang jarang ditempati oleh pemiliknya. Haswan hanya sesekali datang untuk membersihkannya karena ia tinggal di rumah kakaknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah tersebut.

"Sebelum kebakaran terjadi, Haswan sempat mengunjungi rumah tersebut," ungkapnya.

Iptu Ori menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian termasuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menyekat area sekitar untuk mencegah penyebaran api, dan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar). 

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan perangkat pekon, Haswan dikenal sebagai bujang tua yang memiliki kekurangan mental. Sebelumnya, Haswan juga pernah mencoba membakar rumahnya sendiri. 

"Rumah tersebut adalah rumah panggung yang sebagian besar materialnya terbuat dari papan, sehingga api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah," ucapnya.

Peristiwa kebakaran ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan dan perhatian terhadap individu dengan gangguan mental, terutama dalam menghindari tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat dan bantuan yang diperlukan bagi individu seperti Haswan.

"Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda perilaku yang mengarah pada tindakan berbahaya seperti ini," imbaunya. (*)


Bersama Unsur Gabungan, Polres Tanggamus Gelar Program Bersih Pantai di Dermaga Batu Balai

Bersama Unsur Gabungan, Polres Tanggamus Gelar Program Bersih Pantai di Dermaga Batu Balai
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus, bersama unsur gabungan dari beberapa instansi terkait dan elemen masyarakat, menggelar program bersih pantai yang dipusatkan di Dermaga Batu Balai, Pekon Ketapang Kecamatan Limau, Selasa 14 Mei 2024.

Kegiatan bersih pantai ini tidak hanya fokus pada kebersihan fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pantai, acara ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian pantai.

Sampah plastik menjadi perhatian utama karena dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan laut. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, dan pantai-pantai di Tanggamus dapat terus menjadi destinasi wisata yang bersih, indah, dan mempesona.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Satpolairud Tanggamus dan melibatkan puluhan personil gabungan dari berbagai instansi serta organisasi kemasyarakatan maritim yang peduli terhadap kebersihan pantai.

Dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Suyanto, para pejabat utama Polres, sejumlah pejabat TNI AL, Basarnas, Kepala Pekon, Kommari, dan FWK-KT.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Agung Ferdika, SH. MH., mengatakan, pihaknya bersama-sama dari beberapa instansi dan elemen masyarakat melaksanakan giat sapu bersih pantai di wilayah Batu Balai. 

"Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan pantai yang bersih dan nyaman. Kami bersinergi dengan dinas OPD, TNI, Basarnas, dan syahbandar serta semua elemen kami libatkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai," kata Kompol Agung Ferdika mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

Kompol Agung menyebut, kegiatan itu dilakukan setelah pihaknya melihat lingkungan di daerah dermaga Batu Balai banyak dipenuhi sampah, terutama sampah plastik yang sangat lama untuk terurai. Berbeda dengan sampah organik lainnya. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat, baik yang berkunjung ke dermaga ini maupun yang memancing, untuk menjaga kebersihan, terutama tidak membuang sampah plastik sembarangan," tandasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Suyanto menambahkan, secara kolaboratif melaksanakan kegiatan bersih pantai dan Dinas Pariwisata Pemkab Tanggamus sangat mendukung kegiatan ini karena Tanggamus memiliki potensi pantai yang luar biasa. 

"Tanggamus memiliki panjang pantai sekitar 202 kilometer yang merupakan potensi wisata yang luar biasa. Kami berharap pantai-pantai kita bersih, aman, dan laut kita tetap biru sehingga siapa pun yang datang ke Tanggamus dapat menikmatinya," ucapnya.

Suyanto juga menegaskan pentingnya kesinambungan kegiatan ini sehingga masyarakat Tanggamus maupun dari luar dapat menikmati pesona pantai yang indah serta nyaman.

"Kami berharap kegiatan ini bisa ditindaklanjuti secara berkala dan melibatkan masyarakat sekitar, sehingga kita semua merasa memiliki pantai ini. Pantai kita dari Kiluan sampai Semaka memiliki potensi yang luar biasa," ujarnya. 

Ditambahkannya, untuk meningkatkan perhatian wisatawan pada wisata Tanggamus, Dinas Pariwisata Tangamus juga telah merencanakan akan memadukan potensi budaya lokal.

"Kededepannya akan dilaksanakan perpaduan budaya lokal, sehingga orang yang datang tidak hanya menikmati alam tetapi juga budaya lokal kita, yang menambah daya tarik wisata di Kabupaten Tanggamus." tutupnya. (*)


Minggu, 12 Mei 2024

KETUA DPD ALIANSI JURNALISTIK ONLINE INDONESIA PROPINSI LAMPUNG ANGKAT BICARA.

Harian TANGGAMUS NEWS Bandarlampung - Polemik Dana bagi hasil yang semestinya di salurkan oleh Pemerintah  Provinsi Lampung kepada 15 Kabupaten/Kota,sebesar 1,08triliun sebagaimana yang di ungkap BPK perwakilan Lampung, hingga kini belum juga di kucurkan, juga menjadi sorotan DPD aliansi jurnalistik online Indonesia lampung (AJOI) Minggu (12/5/2024).

Terungkap fakta menarik serta menuai perhatian masyarakat yang menduga dana bagi hasil yang belum di kucurkan sengaja di tahan pemprov lampung untuk persiapan gelaran pesta politik Pilgub, Pilwakot dan Pilbup 2024 mendatang.

Berbagai unsur Elemen masyarakat mendorong Gubernur Arinal Djunaidi untuk segera menggelontorkan dana bagi hasil yang merupakan hak pemkab/pemkot se-Lampung tersebut. Bahkan, tokoh senior Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menyorong agar persoalan ini ditangani serius oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu KPK, Mabes Polri, maupun Kejaksaan Agung.

Terlebih semrawut nya tata kelola keuangan di 15 pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung sepanjang tahun 2023 dan awal 2024 ini, tidak lepas dari masih ditahannya kucuran dana bagi hasil (DBH), akibat sikap tega pemprov yang menahan DBH tidak kurang dari Rp 1,08 triliun tersebut, semua bupati dan walikota mengeluh dan harus pontang-panting mencari solusi mengatasi pemberian gaji juga tunjangan kinerja alias tukin, serta insentif.

Di antaranya dialami oleh jajaran pejabat di Pemkab Pesawaran dan Lampung Utara (Lampura). Hingga awal Mei 2024, masih banyak ASN setempat yang belum menerima haknya, karena ketiadaan anggaran akibat DBH tidak juga dikucurkan oleh Pemprov Lampung.

Seperti diketahui, dilasir beberapa media masih ditahannya DBH bagi 15 pemkab/pemkot se-Lampung oleh pemprov sebesar Rp 1,08 triliun itu dibuka terang-terangan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI, Slamet Kurniawan, pada Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di, Rabu (8/5/2024) lalu.

Di depan Gubernur Arinal Djunaidi, Ketua dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Lampung, Slamet membongkar borok Pemprov Lampung selama ini.

Dengan suara lantang, Slamet Kurniawan memaparkan, bahwa pemprov masih memiliki utang jangka pendek, yakni utang DBH tahun 2023 yang belum dibayarkan pada pemerintah kabupaten/pemerintah kota sebanyak Rp 1,08 triliun.

Ironisnya, “Jumlah ini (Rp 1,08 triliun, red) meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yakni Rp 695,56 miliar,” ujar Slamet Kurniawan yang didengar langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi.

Tidak hanya soal ditahannya DBH senilai Rp 1 triliun lebih saja yang dibongkar secara transparan oleh BPK. Tapi juga “dikuliti” lebih dalam borok yang ada selama ini. BPK menilai, dalam urusan penganggaran pendapatan asli daerah (PAD), Pemprov Lampung tidak melakukannya secara rasional, ditambah pengendalian belanja tidak sesuai skala prioritas. 

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Provinsi Lampung Danial Mursalin Musa mengatakan, "Dalam hal ini kami mendorong untuk aparat penegak hukum menindak lanjuti rekomendasi atau keterangan yang sudah di sampaikan oleh BPK perwakilan lampung beberapa waktu lalu", Ujarnya.

Lanjutnya, hal itu sudah semestinya di selidiki kemungkinan dugaan adanya indikasi pidana di balik belum terbayarkannya Dana Bagi Hasil yang/menjadi hak Kabupaten/Kota, yang dapat berpotensi terganggu nya keberlangsungan pembangunan dearah kabupaten/ kota, tutupnya. (Rgt/*)

Sabtu, 11 Mei 2024

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ulu Belu

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ulu Belu
Harian TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial AM alias Rudi, warga Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi, SH mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari A. Sugandi (58) warga Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, yang menjadi korban pembacokan di Dusun Talang Sembilan, Pekon Ulu Semong, Ulu Belu pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 01.15 WIB, oleh Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung yang melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. 

"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Dusun Talang Panjang, Desa Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat," kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian  pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Dusun Talang Sembilan, Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kejadian bermula ketika anak tersangka, inisial SA, hendak pergi ke kebun. Saat tiba di simpang tiga Dusun Talang Sembilan, SA berpapasan dengan korban A. Sugando yang sedang menarik beberapa batang bambu. 

Saat berpapasan, batang bambu hampir menyenggol anak tersangka, dan SA dengan sengaja menggeber sepeda motornya, yang membuat korban tersinggung. Peristiwa tersebut memicu cekcok mulut antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh warga. 

Usai kejadian, SA kemudian pulang, namun kembali datang dengan membawa senapan angin untuk mengajak korban berkelahi. Saat cekcok mulut kedua terjadi, beberapa warga memegangi SA untuk mencegahnya berkelahi.

Tidak lama kemudian, tersangka datang dengan sepeda motornya setelah melihat anaknya dipegani warga. Ketika mendekati korban, pelaku diserang oleh korban dengan golok yang diacungkan ke arahnya.

Tanpa berkata banyak, pelaku langsung mencabut golok yang ada di pinggangnya dan membacok korban secara membabi buta, mengakibatkan korban jatuh tersungkur.

"Melihat korban terluka parah, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian. Korban, yang mengalami luka bacok di punggung kanan, lutut kiri, dan betis kanan, langsung dilarikan ke RS Handayani Lampung Utara untuk penanganan medis," jelasnya.

Kapolsek mengungkap, berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa antara tersangka dan korban sudah pernah terjadi cekcok sebelumnya.

"Berdasarkan keterangan tersangka, hubungan keduanya tidak harmonis sebab pernah terlibat cekcok sebelumnya," ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam perkara itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, termasuk kaos warna kuning, jaket warna biru, sepatu boot warna hijau, serta golok dan sarungnya milik korban. Sementara dari tersangka, polisi menyita kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan golok beserta sarungnya.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (*)


Pencuri Dua Motor di Gisting Dibekuk Polsek Talang Padang Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus

Pencuri Dua Motor di Gisting Dibekuk Polsek Talang Padang Bersama Tekab 308 Polres Tanggamus 
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian 2 sepeda motor yang terjadi di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus yang terjadi Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, satu tersangka  berhasil ditangkap, ia adalah seorang pria berinisial RHW (23) warga Jalan Srikandi Baros, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Selain menangkap tersangka, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka berupa sepeda motor Honda Mega dan Honda Revo yang platnya dicopot tersangka.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, SH mengatakan, penangkapan tersangka RHW dilakukan pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB setelah Polsek Talang Padang bersama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

"Tersangka RWS erhasil ditangkap saat berada di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si., Sabtu 11 Mei 2024.

AKP Bambang menyebut, tersangka mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) bersama dua temannya yang telah diketahui identitasnya.

"Kedua rekannya diketahui inisial RAG dan RI yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebab tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Irigasi Blok 3, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, terjadi pencurian sebuah sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi B 3397 TMY dan Honda Revo dengan nomor polisi BE 5214 Y.

Kejadian tersebut diketahui oleh korban ketika hendak membuang air kecil dan melihat sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya sudah tidak ada lagi, padahal sepeda motor tersebut pada saat itu dikunci stang dan ditambah kunci tambahan (digembok) di bagian cakram.

Saat memeriksa, korban melihat pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok rusak. Meskipun telah melakukan pencarian di sekitar Pekon Gisting Bawah, sepeda motor tersebut tidak ditemukan. 

"Korban akhirnya melapor ke Polsek Talang Padang sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp16 juta," jelasnya.

Ditambahkannya, langkah penyidikan lebih lanjut akan dilakukan guna menangkap 2 pelaku lain yang diduga terlibat dan memastikan keadilan bagi korbannya.

"Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Talang Padang, atas perbuatannya RMS dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun," tandasnya. (*)


Jumat, 10 Mei 2024

Polsek Wonosobo Tangkap Satu Pencuri Uang dan HP di Warung Pekon Kalisari, Rekannya DPO

Polsek Wonosobo Tangkap Satu Pencuri Uang dan HP di Warung Pekon Kalisari, Rekannya DPO
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Kalisari kecamatan setempat yang terjadi pada, Senin, 26 Februari 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan, tersangka yang ditangkap inisial RS (25) warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

"Penangkapan atas laporan korban Dartik (44) warga Pekon Kalisari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Jumat 10 April 2024.

Iptu Tjasudin menyebut, kronologi penangkapan pada Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB oleh Anggota Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bersama Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka dapat teridentifikasi setelah tim gabungan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mendapatkan informasi  tersangka berada di Pekon  Kalirejo, Wonosobo, Tanggamus.

Kemudian tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi tempat keberadaan pelaku tersebut, dan sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Tersangka RS mengakui bahwa memang benar dirinya  telah melakukan tindak pidana Curat selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, dalam perkara  tersebut turut diamankan celana levis pendek warna biru dan baju lengan pendek warna merah yang bertuliskan wrangler yang digunakan saat melakukan kejahatan serta kotak handphone Oppo A17k warna biru laut dari korban.

Diungkapkan Kapolsek, kronologi kejadian pada Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di warung sekaligus rumah korban di Pekon Kalisari, Wonosobo, bermula ketika korban sedang menunggu warung miliknya, namun korban kemudian ketiduran.

Pelapor terbangun karena rekannya hendak membeli bensin menjerit membangunkan dan mengatakan bahwa ada orang yang masuk ke dalam warung, selanjutnya korban bangun dan melihat pelaku sudah lari.

Diduga pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan satu unit motor beat warna hitam dan di duga seorang pelaku yang menunggu diatas motor di pinggir jalan menggunakan baju kaos warna merah.

Seorang pelaku lainnya yang diduga masuk kedalam warung menggunakan baju warna hitam mengambil barang barang berupa uang sejumlah Rp300 ribi yang di simpan di dalam laci dan satu unit handphone Oppo A17k warna biru laut.

"Akibat kejadia tersebut korban mengalami kerugian berupa dengan total kerugian sekira Rp1,9 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam tindakan kriminal tersebut RS berperan memantau situasi dan menunggu motor, ia juga mendapatkan bagian sebesar Rp170 ribu. Rekannya, beperan masuk ke warung korban.

"Atas perbuatannya tersangka RS dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara rekan yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO," tutupnya. (*)


Kamis, 09 Mei 2024

Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personel Amankan Jalannya Ibadah dan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih

Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personel Amankan Jalannya Ibadah dan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih
Harian TANGGAMUS NEWS - Hari Kenaikan Isa Al Masih, sebuah momen penting bagi umat Kristiani, dirayakan dengan khidmat dan aman di Kabupaten Tanggamus. Ratusan personel dari Polres Tanggamus dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya ibadah misa di gereja-gereja yang tersebar di wilayah tersebut.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan selama perayaan tersebut. Sebanyak 103 personel,  ditempatkan untuk mengawal ibadah misa di 21 gereja dan 1 rumah ibadah di Tanggamus.

"Kami menempatkan personel di setiap gereja yang mengadakan misa dan kami juga mengintensifkan patroli di sekitar lokasi tersebut untuk memastikan keamanan," kata AKBP Rinaldo Aser, Kamis 9 Mei 2024.

Tidak hanya mengandalkan kekuatan internal, Polres Tanggamus juga bersinergi dengan aparat TNI dan petugas keamanan gereja untuk menjamin kelancaran ibadah. 

"Upaya sterilisasi dan pemeriksaan di sekitar gereja juga dilakukan sebelum pelaksanaan ibadah secara ketat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Hasil dari kolaborasi antara aparat keamanan dan pihak gereja sangat memuaskan. Ibadah misa dan perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih berlangsung dengan lancar dan aman. 

"Para jemaat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat tanpa adanya gangguan yang mengganggu ketentraman," ujarnya.

Momentum ini juga menunjukkan bahwa kerjasama antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah perayaan agama. 

"Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam mengamankan perayaan keagamaan seperti saat ini," tutupnya. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...