Factual dan Berimbang

Minggu, 02 Juni 2024

Polsek Talang Padang Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Cabjari

Polsek Talang Padang Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Cabjari
Harian TANGGAMUS NEWS - Berkas perkara Rabudin (38), tersangka penganiayaan atas laporan korban Wildan (56) seorang petani yang tinggal di Dusun Campang Kanan, Pekon Kedaloman, Gunung Alip, Tanggamus dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Polsek Talang Padang Polres Tanggamus yang menangani perkara tersangka Rabudin, juga telah melimpahkan tersangka kepada Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus (Cabjari) di Talang Padang, Senin 3 Juni 2024.

"Tersangka Rabudin, dilimpahkan ke Cabjari Talang Padang pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

AKP Bambang Sugiono menyebut, pelimpahan tersangka Rabudin berdasarkan Surat Kajari Tanggamus nomor : B-106 / L.8.19.8 / Eoh.2 / 05 / 2024, tanggal 31 Mei 2024. 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut, sebagaimana tercantum dalam Berkas Perkara Nomor :  BP / 04 / IV / RES.1.6 /2024 / Reskrim,  tanggal 04 April 2024.

"Pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan," ujarnya.

AKP Bambang Sugiono menjelaskan, Rabudin ditangkap di Dusun Campang Tengah Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip pada Rabu, 03 April 2024 pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan tersebut berawal pada Selasa 2 April 2024 ketika korban Wildan marah kepada keponakan RB yang bernama Angga, karena pulsa internetnya habis, sehingga RB emosi dan melakukan serangan fisik terhadap Wildan menggunakan sebilah golok yang diambil dari rumahnya sendiri. 

"Serangan itu mengakibatkan luka serius pada kepala korban, sehingga ia harus segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Pringsewu," jelasnya.

Dalam proses itu, bersama tersangka turut dilimpahkan  barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu berukuran sekitar 35 cm.

"Golok tersebut yang diduga digunakan dalam tindak penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya Rabudin dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (*)


WARGA TERKENA BANJIR DAN LONGSOR MENGHARAPKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH DAERAH TANGGAMUS UNTUK BANGUNAN RUMAH.

Harian TANGGAMUS NEWS - Bencana banjir dan longsor  yang melanda beberapa wilayah di kabupaten Tanggamus  yang terjadi beberapa hari yang lalu yang menimbulkan korban jiwa dan  mengakibatkan banyak rumah warga yang mengalami  rusak berat , rusak ringan  bahkan ada yang  hancur total.

Salah satunya adalah rumah milik salah seorang warga di pedukuhan peneongan  pekon Sukarame kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus. 

Dan kebanyakan dari para korban banjir adalah warga yang masuk dalam katagori tidak mampu, mereka sangat mengharapkan bantuan para dermawan dan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus Hususnya untuk membantu mereka para korban banjir untuk memperbaiki tempat tinggal mereka hal ini di sampaikan oleh warga korban banjir kepada ketua DPD Lampung  dan DPC AjOI Tanggamus saat berkunjung ke posko bersama korban banjir pekon Sukarame ( 3 Juni 2024) . 

dalam kesempatan itu ketua DPD AjOI Lampung yang di dampingi ketua AjOI Tanggamus beserta anggota menyerahkan  sedikit bantuan yang berupa pakaian layak pakai dan peralatan makan  yang di terima langsung oleh kepala pekon Sukarame .

Dalam penyampaian nya Yuda perdana selaku kepala pekon mengatakan jika posko yang di bentuk atau didirikan sejak tgl 28 mei yang lalu akan berakhir pada hari ini " terimakasih kepada semua pihak  para dermawan dan donatur baik yang nyumbang secara pribadi maupun secara kelembagaan atau instansi. , dan terimakasih kepada keluarga besar AjOI   yang pada hari ini adalah untuk yang kedua kalinya  mengunjungi posko kami ini atas perhatian dan bantuan nya kepada warga kami yang sedang mengalami musibah akibat banjir, dan saya sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan para dermawan kiranya  untuk dapat membantu warga yang rumah nya rusak berat  Hususnya kepada warga yang rumah hanyut, ". Harap Kakon Sukarame 

Terpisah M.Danil selaku ketua DPD AjOI Lampung sangat menyayangkan kan adanya acara pesta ria yang mengundang artis ibu kota yang selenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Tanggamus di saat  sebagian warga dalam kondisi tertimpa bencana alam," Saya sangat menyayangkan adanya acara seperti pesta ria. Yang di selenggarakan oleh pemkab Tanggamus di  saat masyarakat nya banyak yang menjadi korban bencana alam.  Yang menelan korban jiwa, acara yang menelan biaya begitu besar terkesan sangat di paksakan sementara saat ini warga korban banjir dan longsor masih. Banyak yang mengungsi ke rumah saudaranya di karenakan rumah nya ada yang hanyut dan rusak berat yang hingga hari ini mereka belum mendapat bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka, saya himbau kepada pemerintah Hususnya kabupaten Tanggamus untuk tetap memperhatikan membantu warga yang rumah nya rusak berat dan  rumah nya sudah hanyut , paska bencana ini kan belum ada kunjungan lagi dari pemerintah daerah.  

kebutuhan korban banjir dan longsor ini kan bukan hanya sembako tapi juga perbaikan dan pembuatan rumahnya, papar ketua DPD AjOI Lampung itu. 

Lain hal nya dengan ketua AJOI Kabupaten Tanggamus H. Budi Hartono seusai memberikan bantuan keposko bencana mengatakan, " Pemkab Tanggamus semestinya lebih bijak untuk mengambil suatu keputusan terkait penyelenggaraan panggung hiburan yang dimeriahkan artis ibu kota sedangkan masyarakat Tanggamus saat itu sedang menangis terkena musiba longsor dan banjir. 

Sangat disayangkan, Dan kita ketahui bersama bahwa Tanggamus saat ini sulit keuangan alias difisit tapi malah pemkab menghambur-hamburkan uang yang menurut saya tidak tepat sasaran, tutupnya. (Red) 

KORBAN BANJIR DAN LONGSOR WARGA TANGGAMUS HARAPKAN BANTUAN REHAB RUMAH "

"KORBAN BANJIR DAN LONGSOR WARGA TANGGAMUS HARAPKAN BANTUAN REHAB RUMAH "
Harian TANGGAMUS NEWS - Bencana banjir dan longsor  yang melanda beberapa wilayah di kabupaten Tanggamus  yang terjadi beberapa hari yang lalu yang menimbulkan korban jiwa dan  mengakibatkan banyak rumah warga yang mengalami  rusak berat , rusak ringan  bahkan ada yang  hancur total.

Salah satunya adalah rumah milik salah seorang warga di pedukuhan peneongan  pekon Sukarame kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus. 

Dan kebanyakan dari para korban banjir adalah warga yang masuk dalam katagori tidak mampu, mereka sangat mengharapkan bantuan para dermawan dan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus Hususnya untuk membantu mereka para korban banjir untuk memperbaiki tempat tinggal mereka hal ini di sampaikan oleh warga korban banjir kepada ketua DPD Lampung  dan DPC AjOI Tanggamus saat berkunjung ke posko bersama korban banjir pekon Sukarame ( 3 Juni 2024) . 

dalam kesempatan itu ketua DPD AjOI Lampung yang di dampingi ketua AjOI Tanggamus beserta anggota menyerahkan  sedikit bantuan yang berupa pakaian layak pakai dan peralatan makan  yang di terima langsung oleh kepala pekon Sukarame .

Dalam penyampaian nya Yuda perdana selaku kepala pekon mengatakan jika posko yang di bentuk atau didirikan sejak tgl 28 mei yang lalu akan berakhir pada hari ini " terimakasih kepada semua pihak  para dermawan dan donatur baik yang nyumbang secara pribadi maupun secara kelembagaan atau instansi. , dan terimakasih kepada keluarga besar AjOI   yang pada hari ini adalah untuk yang kedua kalinya  mengunjungi posko kami ini atas perhatian dan bantuan nya kepada warga kami yang sedang mengalami musibah akibat banjir, dan saya sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan para dermawan kiranya  untuk dapat membantu warga yang rumah nya rusak berat  Hususnya kepada warga yang rumah hanyut, ". Harap Kakon Sukarame 

Terpisah M.Danil selaku ketua DPD AjOI Lampung sangat menyayangkan kan adanya acara pesta ria yang mengundang artis ibu kota yang selenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Tanggamus di saat  sebagian warga dalam kondisi tertimpa bencana alam," Saya sangat menyayangkan adanya acara seperti pesta ria. Yang di selenggarakan oleh pemkab Tanggamus di  saat masyarakat nya banyak yang menjadi korban bencana alam.  Yang menelan korban jiwa, acara yang menelan biaya begitu besar terkesan sangat di paksakan sementara saat ini warga korban banjir dan longsor masih. Banyak yang mengungsi ke rumah saudaranya di karenakan rumah nya ada yang hanyut dan rusak berat yang hingga hari ini mereka belum mendapat bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka, saya himbau kepada pemerintah Hususnya kabupaten Tanggamus untuk tetap memperhatikan membantu warga yang rumah nya rusak berat dan  rumah nya sudah hanyut , paska bencana ini kan belum ada kunjungan lagi dari pemerintah daerah.  

kebutuhan korban banjir dan longsor ini kan bukan hanya sembako tapi juga perbaikan dan pembuatan rumahnya, papar ketua DPD AjOI Lampung itu. 

Lain hal nya dengan ketua AJOI Kabupaten Tanggamus H. Budi Hartono seusai memberikan bantuan keposko bencana mengatakan, " Pemkab Tanggamus semestinya lebih bijak untuk mengambil suatu keputusan terkait penyelenggaraan panggung hiburan yang dimeriahkan artis ibu kota sedangkan masyarakat Tanggamus saat itu sedang menangis terkena musiba longsor dan banjir. 

Sangat disayangkan, Dan kita ketahui bersama bahwa Tanggamus saat ini sulit keuangan alias difisit tapi malah pemkab menghambur-hamburkan uang yang menurut saya tidak tepat sasaran, tutupnya. (Red) 

Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Tergantung di Pekon Dadirejo

Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Tergantung di Pekon Dadirejo
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo dan tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap penemuan sesosok mayat laki-laki yang ditemukan tergantung di pohon Ketopak di area perkebunan Dusun 3, Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, SH mengatakan, penemuan tersebut dilaporkan pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB dengan identitas korban bernama Supriyanto (45), petani warga Kelurahan Keranji, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

"Atas temuan itu, kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Tanggamus guna melakukan identifikasi dan membawa jenazah ke RS Batin Mangunang Kota Agung," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Minggu 2 Juni 2024.

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula ketika korban berpamitan kepada adiknya, Muhammad Amri untuk pergi ke kebun milik orang tua mereka. 

Namun, hingga sore hari, korban belum juga pulang, sehingga Muhammad Amri memutuskan untuk mencari korban ke kebun. Setibanya di kebun, Muhammad Amri terkejut melihat Supriyanto sudah dalam posisi tergantung dan meninggal dunia. 

"Amri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat pekon yang meneruskannya ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa seutas tali tambang nilon warna putih sepanjang 10 meter, baju lengan pendek warna kombinasi hijau abu-abu, celana pendek motif loreng.

"Didekat korban juga ditemukan sepasang sendal merk pakalolo warna,  topi warna hitam kombinasi abu-abu, 3 puntung dan bungkus rokok merk Djisamsoe," ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. 

"Jenazah Supriyanto telah diserahkan kepada keluarganya, keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung memakamkan jenazah korban," tandasnya. (*)

Polres Tanggamus Amankan Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tahun 2024

Polres Tanggamus Amankan Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tahun 2024
Harian TANGGAMUS NEWS - Puluhan Anggota Polres Tanggamus diterjunkan mengamankan keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Tanggamus 1445 H Tahun 2024, menuju asrama haji Lampung, Minggu 2 Juni 2024, dinihari tadi.

Jamaah calon haji 2024 Tanggamus dilepas Pj Bupati Mulyadi Irsan bersama Forkopimda di komplek Pemkab setempat sebanyak 335 orang calon haji, terdiri dari 160 pria dan 175 wanita.

Pelepasan dan pemberangkatan Jema’ah Haji Kabupaten Tanggamus Tahun 1445 H/2024 M Kloter 49 menggunakan 9 bus yang telah disiapkan untuk pemberangkatan menuju Asrama Haji Kota Bandar Lampung.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, SH mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan prosesi keberangkatan jemaah haji Tanggamus.

Personel Polres Tanggamus ditempatkan di beberapa titik strategis untuk mengatur lalu lintas dan mengawal perjalanan bus menuju Asrama Haji Lampung.

"Personel yang dilibatkan sebanyak 64 orang, juga melibatkan TNI, Dishub, Satpol-PP Tanggamus," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

Kasi Humas menambahkan bahwa pengamanan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan jemaah, tetapi juga untuk memberikan rasa tenang kepada keluarga yang mengantar. 

"Kami berharap semua jemaah dapat berangkat dengan perasaan aman dan nyaman, serta kembali dengan selamat dan sehat. Hingga berakhir, kegiatan berlangsung lancar," tandasnya. (*)


Sabtu, 01 Juni 2024

MESKIPUN KEUANGAN PEMKAB TANGGAMUS DEFISIT NAMUN MASIH MAMPU MENGUNDANG ARTIS IBU KOTA, SEDANGKAN MASYARAKAT TERKENA MUSIBAH BANJIR DAN TANAH LONGSOR MENANGIS.


Harian TANGGAMUS NEWS - APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah Indonesia dan disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). APBD yang ditetapkan dengan peraturan daerah memiliki masa satu tahun, mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Adanya APBD bertujuan mengatur penerimaan serta pengeluaran daerah selama satu tahun secara terstruktur. Struktur APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Sementara KETUA ALIANSI JURNALISTIK ONLINE INDONESIA (AJOI) Tanggamus, H. Budi Hartono mengatakan, kebijakan Pemkab Tanggamus yang ingin menghibur masyarakat dengan  mengundang artis ibukota patut didukung. Tetapi jika kondisi keuangan daerah memang memungkinkan menunjang kegiatan itu. ''Kalau anggarannya tidak ada dan harus mengorbankan kegiatan lain, saya rasa tidaklah tepat,'' tukas Budi. 

Apalagi jika kegiatan mengundang artis ibu kota itu dialihkan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Baik kegiatan fisik maupun pemberian langsung. Sedangkan kita ketahui semua bahwa Tanggamus sekarang ini dilanda bencana longsor dan banjir ada beberapa titik di kabupaten tanggamus. 

''Kalau dikatakan non budgeter, ayo kita cek sama-sama dari mana OPD atau pemkab Tanggamus bisa menyiapkan dana kegiatan yang di Duga tidak dianggarkan dalam APBD,'' kata Budi, sedangkan keadaan keuangan kabupaten tanggamus saat ini difisit. 

Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan dalam melakukan efisiensi anggaran dalam beberapa bulan belakangan ini termasuk pemotongan Tukin 30 persen. Hal itu dilakukan sebagai upaya 
untuk mewujudkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus yang sehat. Pasalnya, saat ini APBD Tanggamus memang sedang mengalami defisit. malah ini mengundang artis ibu kota. 

“Efisiensi yang dilakukan PJ bupati merupakan langkah konkrit untuk menyehatkan APBD Tanggamus,” kata Budi, minggu 1 juni 2024.

APBD kabupaten Tanggamus sudah mempunyai beban hutang yang cukup besar. Hutang tersebut
merupakan warisan yang di duga ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya.dari tahun ke tahun ada beban APBD yang tidak terbayarkan maka akan dibayarkan pada APBD tahun berikutnya. Ditambah lagi hutang dengan pihak ketiga.

“Seharusnya daripada mengadakan kongser mengundang artis ibu kota alangkah baik dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang terkena musibah longsor dan banjir itu akan lebih bermanfaat baik dirasakan langsung oleh warga masyarakat kabupaten tanggamus yang membutuhkan,” tegasnya.(red) 

Jumat, 31 Mei 2024

Polres Tanggamus Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Satu Personelnya

Polres Tanggamus Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Satu Personelnya
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian, menandai kenaikan pangkat AKP M. Yusuf, Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1730/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.

Dalam upacara tersebut, AKP M. Yusuf resmi naik pangkat menjadi Kompol terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Acara berlangsung khidmat, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan ASN serta perwakilan Polsek jajaran di Lapangan Mapolres Tanggamus, Sabtu, 1 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres Rinaldo Aser menyampaikan bahwa pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian seorang anggota Polri. 

"Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah reward yang tidak diberikan setiap bulan atau setiap tahun, hanya kepada personel yang melaksanakan tugas tanpa cacat dan tanpa cela, dan diberikan tiga bulan sebelum memasuki masa purnatugas atau pensiun," kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada Kompol M. Yusuf atas pencapaian tersebut. 

"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi bapak dan keluarga, serta dapat menjadi contoh, suri tauladan, dan motivasi bagi personel lainnya," tambah Kapolres.

Kapolres menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh personel Polres Tanggamus senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanggamus," tutupnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...