Factual dan Berimbang

Selasa, 04 Juni 2024

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika di Aula Hotel Royal Gisting pada Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat pekon dan para tokoh masyarakat.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pencegahan tindak pidana narkotika, cara pendampingan psikologis bagi pecandu narkotika, dan mekanisme rehabilitasi pecandu narkotika. 

Kapolres menjelaskan, situasi Penyalahgunaan Narkotika yang diketahui bersama, penyalahgunaan Narkoba semakin hari semakin meningkat, terutama di kalangan remaja dan pemuda. Ini sungguh sangat memprihatinkan.

"Hampir di setiap kecamatan di Tanggamus terdapat kasus penyalahgunaan narkoba dan penindakan serta rehabilitasi terus dilakukan untuk menangani permasalahan ini," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengguna atau pecandu narkoba tidak hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban. Salah satu upaya penanganan adalah melalui pendekatan restoratif justice, terutama bagi pengguna narkotika dengan jumlah tertentu yang ketentuannya sudah ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. 

"Dengan harapan mereka nantinya tidak hanya sembuh atau terbebas dari ketergantungan narkoba setelah melewati rehabilitasi, tetapi juga dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik serta tidak lagi menggunakan narkotika," bebernya.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser menekankan  sosialisasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi, komitmen dan sinergitas di antara seluruh aparat penegak hukum, stakeholder terkait, dan masyarakat. 

Kolaborasi yang baik diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tanggamus.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Tanggamus dapat lebih memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam memerangi peredaran gelap narkotika," tandasnya.

Dalam kegiatan itu diisi materi oleh Kasubbag Minops Direktorat Narkoba Polda Lampung yakni Pembina Rizky Pujianto, SH. MH.,  Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda, Kesbangpol Tanggamus, Antoni Hasan, SIP., Dokter Klinik BNNP Lampung Dr. Novan dan Psikologi Ahli Pratama BNNP Lampung Mutia Pangesti, S.Psi. M.Psi. 

Hadir dalam kegiatan dari Kejari, Kodim, BNNK, Karutan Kota Agung, Kalapas Kota Agung, Dinas Kesehatan, FKUB, Para Kapolsek, para Bhabinkamtibmas, para Kakon, Kepala Sekolah di Kecamatan Gisting dan Sumberejo, Ormas Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (*)

KETUA APDESI KECAMATAN ULU BELU JUGA SEBAGAI KEPALA PEKON GUNUNG TIGA ANGKAT BICARA.

Harian TANGGAMUS NEWS -  Hendi Antoni Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, ditimpa isu miring oleh pemberitaan media online dalam beberapa hari belakangan ini. 

Pria yang menjabat kepala pekon sejak 2021 mengutuk keras judul pemberitaan online yang menuduh diri nya korupsi dan sangat arogan. " Ini kan jelas fitnah berita bohong dan diskriminasi serta melanggar HAM saya" ujar Toni Rabu(5/6/24). 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa isi berita itu adalah bohong, fitnah dan dangkal data serta kurang dianalisis dan itu menjadi preseden buruk bagi dunia pers yang kurang profesional, tidak berimbang, menghakimi dan diskriminatif.

Oleh sebab itu, Toni menggunakan mekanisme hak jawab dan hak Koreksi terkait pemberitaan tersebut sebagai amanat UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang dalam hal ini hak Koreksi dan Hak Jawab tersebut akan ditujukan kepada pusat redaksi media media online bersangkutan, papar nya. 

Adapun yang menjadi bahasan dalam hal jawab dan koreksi tersebut adalah pemberitaan dugaan korupsi dan Kepala Pekon sangat arogan. " Saya korupsi apa? Sangat arogan sebagai kepala Pekon apa?, di pemberitaan media tersebut dugaan korupsi yang ditulis tidak jelas, sangat arogan yang seperti apa kok tidak ditulis, wong mereka  konfirmasi ke saya saja tidak, kan aneh berita itu, keberimbangan beritanya kok tidak ada" kecam Toni. 

Selain itu pemberitaannya juga copy paste judul sama isi sama dari beberapa media tersebut, ini kan jelas melanggar UU pers dan UU hak cipta. Juga hal ini menunjukan wartawan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Junjung tinggi dong kode etik jurnalis sehingga pers sebagai pilar ke empat demokrasi bisa terjamin",  ujar Toni lagi.

Menyangkut dugaan korupsi pembangunan jalan dan pengelolaan sampah juga yang lainnya, Hendi Antoni membantahnya bahwa hal tersebut  sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan Musrenbang kecamatan dan Pekon juga ada pendampingan konsultan. Apabila ada program yang belum berjalan atau ada bantuan dan lain lain maka akan masuk dalam RAPB Pekon. " Kami ada RAPB Pekon perubahan yang sudah selesai dan bisa dilaksanakan pada bulan September nanti, terang toni.

Pelaksanaan program Pekon sudah dilaksanakan bertahap dan sudah dilakukan evaluasi, supervisi dan pelaporan yang jelas. Jika rekan rekan media dapat mengetahui program Pekon melalui aplikasi Jaga.id KPK, itu adalah tahapan program perencanaan yang ditulis secara online," Jadi pengawalan oleh KPK tentang dana desa oleh KPK melalui aplikasi jaga.id jangan disalahgunakan menakuti nakuti, karena itu ibarat kacang masih kulitnya isinya kan masih detail dan harus dipahami secara detail sehingga, berita tidak bohong, fitnah, tidak berimbang dan seperti orang mabok judi slot dalam analisis berita," kecam Toni kesal.

Mekanisme hak jawab dan hak Koreksi ini akan  dilakukan secara persuasif ke media online bersangkutan jika tidak akan kita sengketakan ke dewan pers serta menempuh jalur pidana atau perdata. " Saya berharap rekan rekan media sebagai pekerja mulia dan profesional jangan dirusak oleh oknum wartawan yang menyimpang, jangan gara gara nila setitik rusak susu Sebelanga", tutup Toni. (Red) 

Senin, 03 Juni 2024

PJ BUPATI TANGGAMUS MENGHADIRI DAN MEMBUKA LANGSUNG BAZAR QURBAN

Harian TANGGAMUS NEWS - PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Menghadiri Sekaligus Membuka Langsung Bazar Hewan Qurban Kabupaten Tanggamus Tahun 2024/1445 Hijriah. Lapangan Pekon Campang Kecamatan Gisting. Senin 03/06/2024.

Hadir juga dalam kegiatan, Para Forkopimda, Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat, Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan, Kepala Pekon seKecamatan Gisting, Ketua ASPONAK, Ketua Laskar Ngarit Rojo Koyo, Para Tokoh Masyarakat Serta Para Pelaku Usaha Peternakan dan UMKM Sekabupaten Tanggamus.

Tema Kegiatan nya yaitu " Melalui Bazar Hewan Qurban Dapat Meningkatkan Perekonomian Dari Sub Sektor Peternakan ".

PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya, Salah satu upaya pemerintah kabupaten tanggamus untuk meningkatkan motivasi para pelaku usaha peternakan dalam menggerakkan perekonomian di Kabupaten Tanggamus yaitu melalui kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu Bazaar Hewan Qurban.
Saya menilai penyelenggaraan Bazaar Hewan Qurban Tahun 2024 ini mempunyai momentum yang sangat tepat dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1.445 H. Tentunya permintaan akan hewan kurban akan meningkat, Semua ini adalah sebagai upaya promosi kita dalam meningkatkan nilai jual ternak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan peternak itu sendiri. Moment ini memang ditunggu oleh para peternak sapi, kambing maupun kerbau untuk menjual ternaknya dengan harga terbaik.

Berkaitan dengan Bazaar Hewan Kurban ini sepenuhnya saya menyambut gembira atas terselenggaranya acara ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut pada tahun tahun yang akan datang dan semoga kegiatan ini dapat memotivasi peternak dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan ternak dalam mengembangkan potensi lokal secara mandiri.

Melalui bazar ini diharapkan dapat menjadi media yang dapat mempertemukan antara penjual dan pembeli secara langsung baik yang berasal dari Kabupaten Tanggamus maupun luar Kabupaten. 

Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu penghasil ternak kambing terbesar di Provinsi Lampung, Stok hewan qurban menjalang hari raya Idul Adha di Kabupaten Tanggamus adalah, Kambing sebanyak 21.236 ekor, Domba sebanyak 881 ekor, Sapi sebanyak 702 ekor dan Kerbau sebanyak 226 ekor.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga memberikan bantuan ternak sapi untuk hewan kurban serta bantuan obat dan vaksin, Semoga tahun depan di kabupaten tanggamus akan ada nya pasar ternak.

Ketua Asosiasi kelompok peternak Tanggamus (ASPONAK) Rintoko dalam Laporan Nya, Bazar hewan qurban hari ini yaitu dari 14 peserta/pedang yang terdiri dari 144 ekor kambing dan 2 ekor sapi, alhamdulillah sudah terjual 63 ekor kambing, semoga semua hewan qurban yang ada di bazar hari ini dapat secepat nya terjual semua.

Harapan kami dan seluruh masyarat kabupaten tanggamus semoga kedepan nya di kabupaten tanggamus ini ada nya pasar ternak, agar dapat memudahkan para peternak dalam menjual hasil ternak nya.

Selain dari peternakan, kami dari ASPONAK juga mempunyai produk unggulan lain nya yaitu pupuk organik yang di kelola oleh koperasi saburai mandiri dan telah di uji langsung di laboratorium yang hasil dan mampaat pupuk nya cukup baik untuk tanaman dan tumbuhan.

Minggu, 02 Juni 2024

Polsek Talang Padang Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Cabjari

Polsek Talang Padang Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Cabjari
Harian TANGGAMUS NEWS - Berkas perkara Rabudin (38), tersangka penganiayaan atas laporan korban Wildan (56) seorang petani yang tinggal di Dusun Campang Kanan, Pekon Kedaloman, Gunung Alip, Tanggamus dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Polsek Talang Padang Polres Tanggamus yang menangani perkara tersangka Rabudin, juga telah melimpahkan tersangka kepada Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus (Cabjari) di Talang Padang, Senin 3 Juni 2024.

"Tersangka Rabudin, dilimpahkan ke Cabjari Talang Padang pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

AKP Bambang Sugiono menyebut, pelimpahan tersangka Rabudin berdasarkan Surat Kajari Tanggamus nomor : B-106 / L.8.19.8 / Eoh.2 / 05 / 2024, tanggal 31 Mei 2024. 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut, sebagaimana tercantum dalam Berkas Perkara Nomor :  BP / 04 / IV / RES.1.6 /2024 / Reskrim,  tanggal 04 April 2024.

"Pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan," ujarnya.

AKP Bambang Sugiono menjelaskan, Rabudin ditangkap di Dusun Campang Tengah Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip pada Rabu, 03 April 2024 pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan tersebut berawal pada Selasa 2 April 2024 ketika korban Wildan marah kepada keponakan RB yang bernama Angga, karena pulsa internetnya habis, sehingga RB emosi dan melakukan serangan fisik terhadap Wildan menggunakan sebilah golok yang diambil dari rumahnya sendiri. 

"Serangan itu mengakibatkan luka serius pada kepala korban, sehingga ia harus segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Pringsewu," jelasnya.

Dalam proses itu, bersama tersangka turut dilimpahkan  barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu berukuran sekitar 35 cm.

"Golok tersebut yang diduga digunakan dalam tindak penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya Rabudin dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (*)


WARGA TERKENA BANJIR DAN LONGSOR MENGHARAPKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH DAERAH TANGGAMUS UNTUK BANGUNAN RUMAH.

Harian TANGGAMUS NEWS - Bencana banjir dan longsor  yang melanda beberapa wilayah di kabupaten Tanggamus  yang terjadi beberapa hari yang lalu yang menimbulkan korban jiwa dan  mengakibatkan banyak rumah warga yang mengalami  rusak berat , rusak ringan  bahkan ada yang  hancur total.

Salah satunya adalah rumah milik salah seorang warga di pedukuhan peneongan  pekon Sukarame kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus. 

Dan kebanyakan dari para korban banjir adalah warga yang masuk dalam katagori tidak mampu, mereka sangat mengharapkan bantuan para dermawan dan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus Hususnya untuk membantu mereka para korban banjir untuk memperbaiki tempat tinggal mereka hal ini di sampaikan oleh warga korban banjir kepada ketua DPD Lampung  dan DPC AjOI Tanggamus saat berkunjung ke posko bersama korban banjir pekon Sukarame ( 3 Juni 2024) . 

dalam kesempatan itu ketua DPD AjOI Lampung yang di dampingi ketua AjOI Tanggamus beserta anggota menyerahkan  sedikit bantuan yang berupa pakaian layak pakai dan peralatan makan  yang di terima langsung oleh kepala pekon Sukarame .

Dalam penyampaian nya Yuda perdana selaku kepala pekon mengatakan jika posko yang di bentuk atau didirikan sejak tgl 28 mei yang lalu akan berakhir pada hari ini " terimakasih kepada semua pihak  para dermawan dan donatur baik yang nyumbang secara pribadi maupun secara kelembagaan atau instansi. , dan terimakasih kepada keluarga besar AjOI   yang pada hari ini adalah untuk yang kedua kalinya  mengunjungi posko kami ini atas perhatian dan bantuan nya kepada warga kami yang sedang mengalami musibah akibat banjir, dan saya sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan para dermawan kiranya  untuk dapat membantu warga yang rumah nya rusak berat  Hususnya kepada warga yang rumah hanyut, ". Harap Kakon Sukarame 

Terpisah M.Danil selaku ketua DPD AjOI Lampung sangat menyayangkan kan adanya acara pesta ria yang mengundang artis ibu kota yang selenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Tanggamus di saat  sebagian warga dalam kondisi tertimpa bencana alam," Saya sangat menyayangkan adanya acara seperti pesta ria. Yang di selenggarakan oleh pemkab Tanggamus di  saat masyarakat nya banyak yang menjadi korban bencana alam.  Yang menelan korban jiwa, acara yang menelan biaya begitu besar terkesan sangat di paksakan sementara saat ini warga korban banjir dan longsor masih. Banyak yang mengungsi ke rumah saudaranya di karenakan rumah nya ada yang hanyut dan rusak berat yang hingga hari ini mereka belum mendapat bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka, saya himbau kepada pemerintah Hususnya kabupaten Tanggamus untuk tetap memperhatikan membantu warga yang rumah nya rusak berat dan  rumah nya sudah hanyut , paska bencana ini kan belum ada kunjungan lagi dari pemerintah daerah.  

kebutuhan korban banjir dan longsor ini kan bukan hanya sembako tapi juga perbaikan dan pembuatan rumahnya, papar ketua DPD AjOI Lampung itu. 

Lain hal nya dengan ketua AJOI Kabupaten Tanggamus H. Budi Hartono seusai memberikan bantuan keposko bencana mengatakan, " Pemkab Tanggamus semestinya lebih bijak untuk mengambil suatu keputusan terkait penyelenggaraan panggung hiburan yang dimeriahkan artis ibu kota sedangkan masyarakat Tanggamus saat itu sedang menangis terkena musiba longsor dan banjir. 

Sangat disayangkan, Dan kita ketahui bersama bahwa Tanggamus saat ini sulit keuangan alias difisit tapi malah pemkab menghambur-hamburkan uang yang menurut saya tidak tepat sasaran, tutupnya. (Red) 

KORBAN BANJIR DAN LONGSOR WARGA TANGGAMUS HARAPKAN BANTUAN REHAB RUMAH "

"KORBAN BANJIR DAN LONGSOR WARGA TANGGAMUS HARAPKAN BANTUAN REHAB RUMAH "
Harian TANGGAMUS NEWS - Bencana banjir dan longsor  yang melanda beberapa wilayah di kabupaten Tanggamus  yang terjadi beberapa hari yang lalu yang menimbulkan korban jiwa dan  mengakibatkan banyak rumah warga yang mengalami  rusak berat , rusak ringan  bahkan ada yang  hancur total.

Salah satunya adalah rumah milik salah seorang warga di pedukuhan peneongan  pekon Sukarame kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus. 

Dan kebanyakan dari para korban banjir adalah warga yang masuk dalam katagori tidak mampu, mereka sangat mengharapkan bantuan para dermawan dan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus Hususnya untuk membantu mereka para korban banjir untuk memperbaiki tempat tinggal mereka hal ini di sampaikan oleh warga korban banjir kepada ketua DPD Lampung  dan DPC AjOI Tanggamus saat berkunjung ke posko bersama korban banjir pekon Sukarame ( 3 Juni 2024) . 

dalam kesempatan itu ketua DPD AjOI Lampung yang di dampingi ketua AjOI Tanggamus beserta anggota menyerahkan  sedikit bantuan yang berupa pakaian layak pakai dan peralatan makan  yang di terima langsung oleh kepala pekon Sukarame .

Dalam penyampaian nya Yuda perdana selaku kepala pekon mengatakan jika posko yang di bentuk atau didirikan sejak tgl 28 mei yang lalu akan berakhir pada hari ini " terimakasih kepada semua pihak  para dermawan dan donatur baik yang nyumbang secara pribadi maupun secara kelembagaan atau instansi. , dan terimakasih kepada keluarga besar AjOI   yang pada hari ini adalah untuk yang kedua kalinya  mengunjungi posko kami ini atas perhatian dan bantuan nya kepada warga kami yang sedang mengalami musibah akibat banjir, dan saya sangat berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan para dermawan kiranya  untuk dapat membantu warga yang rumah nya rusak berat  Hususnya kepada warga yang rumah hanyut, ". Harap Kakon Sukarame 

Terpisah M.Danil selaku ketua DPD AjOI Lampung sangat menyayangkan kan adanya acara pesta ria yang mengundang artis ibu kota yang selenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Tanggamus di saat  sebagian warga dalam kondisi tertimpa bencana alam," Saya sangat menyayangkan adanya acara seperti pesta ria. Yang di selenggarakan oleh pemkab Tanggamus di  saat masyarakat nya banyak yang menjadi korban bencana alam.  Yang menelan korban jiwa, acara yang menelan biaya begitu besar terkesan sangat di paksakan sementara saat ini warga korban banjir dan longsor masih. Banyak yang mengungsi ke rumah saudaranya di karenakan rumah nya ada yang hanyut dan rusak berat yang hingga hari ini mereka belum mendapat bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka, saya himbau kepada pemerintah Hususnya kabupaten Tanggamus untuk tetap memperhatikan membantu warga yang rumah nya rusak berat dan  rumah nya sudah hanyut , paska bencana ini kan belum ada kunjungan lagi dari pemerintah daerah.  

kebutuhan korban banjir dan longsor ini kan bukan hanya sembako tapi juga perbaikan dan pembuatan rumahnya, papar ketua DPD AjOI Lampung itu. 

Lain hal nya dengan ketua AJOI Kabupaten Tanggamus H. Budi Hartono seusai memberikan bantuan keposko bencana mengatakan, " Pemkab Tanggamus semestinya lebih bijak untuk mengambil suatu keputusan terkait penyelenggaraan panggung hiburan yang dimeriahkan artis ibu kota sedangkan masyarakat Tanggamus saat itu sedang menangis terkena musiba longsor dan banjir. 

Sangat disayangkan, Dan kita ketahui bersama bahwa Tanggamus saat ini sulit keuangan alias difisit tapi malah pemkab menghambur-hamburkan uang yang menurut saya tidak tepat sasaran, tutupnya. (Red) 

Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Tergantung di Pekon Dadirejo

Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Tergantung di Pekon Dadirejo
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo dan tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap penemuan sesosok mayat laki-laki yang ditemukan tergantung di pohon Ketopak di area perkebunan Dusun 3, Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, SH mengatakan, penemuan tersebut dilaporkan pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB dengan identitas korban bernama Supriyanto (45), petani warga Kelurahan Keranji, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

"Atas temuan itu, kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Tanggamus guna melakukan identifikasi dan membawa jenazah ke RS Batin Mangunang Kota Agung," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Minggu 2 Juni 2024.

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula ketika korban berpamitan kepada adiknya, Muhammad Amri untuk pergi ke kebun milik orang tua mereka. 

Namun, hingga sore hari, korban belum juga pulang, sehingga Muhammad Amri memutuskan untuk mencari korban ke kebun. Setibanya di kebun, Muhammad Amri terkejut melihat Supriyanto sudah dalam posisi tergantung dan meninggal dunia. 

"Amri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat pekon yang meneruskannya ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa seutas tali tambang nilon warna putih sepanjang 10 meter, baju lengan pendek warna kombinasi hijau abu-abu, celana pendek motif loreng.

"Didekat korban juga ditemukan sepasang sendal merk pakalolo warna,  topi warna hitam kombinasi abu-abu, 3 puntung dan bungkus rokok merk Djisamsoe," ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. 

"Jenazah Supriyanto telah diserahkan kepada keluarganya, keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung memakamkan jenazah korban," tandasnya. (*)

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian,Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli

Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli  Harian TANGGAMUS NEW...