Factual dan Berimbang

Kamis, 27 Juni 2024

BNN KABUPATEN TANGGAMUS MEMPERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA

Harian TANGGAMUS NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus , menyelenggarakan Hari Anti Narkotika Nasional " The Evidence is Clear Invest In Problem" masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) bekerja sama dengan pekon Landsbaw Tasyakuran Hari Ulang Tahun ke 18 Pekon Landsbaw Tahun 2024.

Acara berlangsung di Lapangan Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting, Kamis (27/6/2024)

Hadir Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis mewakili Pj bupati Tanggamus , Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya ,S.Pd., M. Si.  Asisten Bidang Pemerintahan Suaidi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua TP PKK Kabupaten drg. Hellen Veranica Mulyadi, Dharmawanita. dari Kejari Tanggamus , Polres Tanggamus , Lapas Kotaagung, Ketua PCNU Tanggamus KH. Samsul Hadi , Kepala Pekon Landsbaw, Camat Gisting, para kepala Pekon se kec. Gisting, dan jajaran BNN Kabupaten Tanggamus.


Sambutan Pj. Bupati Tanggamus yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, mengatakan Hari Anti Narkotika International diperingati oleh Negara-Negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap
tahunnya, dimaksudkan untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 pada tanggal 28 Februari 2020 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Pemerintah pusat maupun daerah. 

Pemerintah Kabupaten Tanggamus
telah menetapkan melalui SK Bupati Tanggamus Nomor B.27/45/08/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang 
Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus Tahun 2021-2024. Kita juga telah melaksanakan program kegiatan pencegahan 
penyalahgunaan narkotika, salah satunya yaitu dengan beberapa kali melaksanakan test urin kepada
aparatur Pemkab Tanggamus (secara total telah melakukan test urin kepada ± 1.068 ASN), terangnya.

Ia menambahkan, BNN juga telah meluncurkan website aduan narkoba.bnn.go.id. aduan narkoba ini merupakan aplikasi BNN yang menangani layanan aduan masyarakat kepada BNN apabila ada yang mengetahui penyalahgunaan narkotika dilingkungannya agar bisa dilaporkan.

Saya merasa bangga BNN Tanggamus pada tahun 2024 ini memberikan SK Desa Bersinar (Bebas Bersih 
Narkoba) kepada 2 Pekon di Kabupaten Tanggamus yaitu Pekon Landbaw Kec. Gisting dan Pekon Tegal Binangun
Kec. Sumberejo, semoga menjadi 
percontohan bagi Pekon dan Kelurahan lain di dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Sekdakab juga berharap selain menjadi bagian dari melawan peredaran narkoba dan berbagai tindakan yang dapat 
mengganggu kondusifitas dan keamanan daerah, adanya pemberian SK dan Pencanangan Desa Bersinar 
juga merupakan langkah untuk merekatkan persatuan masyarakat dalam rangka membangun Pekon-nya, Ujarnya". 

Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd. M. Si., dalam sambutannya mengatakana survei Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bekerjasama dengan badan riset dan inovasi nasional (BRIN) dan badan pusat statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar  1,73% atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Hal ini menunjukkan penurunan dari survey sebelumnya pada tahun 2021 sebesar 1,95 % atau 3,66 juta jiwa. Penurunan ini terjadi semata karena peran aktifseluruh elemenbaik masyarakat pemerintah pendidikan dan pihak swasta dalamprogram P4GN.

Presiden RI Jokowi Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia berada dalam situasi "Darurat Narkotika" dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika.
Presidan RI Telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 tahun2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hal ini menjadi awal keseriusan negara dalam menghadapi ancaman. Kejahatan narkotika.seluuruh komponen bangsa dan masyarakat wajib berperan aktif dalam menyikapi kondisi " Indonesia Darurat Narkotika".

Tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada generasi muda diantisipasi dengan pelaksanaan program kegiatan pencegahan yang ditujukan untuk penguatan ketahanan diri remaja dan ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

Sejak tahun 2020 sampai dengan Mei 2024 telah terbentuk 12 desa bersinar yang merupakan integrasi kegiatan dari bidang pencegahan pemberdayaan masyarakat rehabilitasi dan pemberantasan. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus sudah memiliki komitmen dalam P4GN. Hak ini dibuktikan dengan regulasi yang sudah ada diantaranya peraturan daerah No 4tahun 2017 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan penanggulangan HIV/AIDS.

Kemudian peraturan bupati Nomor 19 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan perda nomor 04 tahun 2017, dan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.27/45/08/2021 tentang pembentukan tim terpadu P4GN Kabupaten Tanggamus tahun 2021- 2024, Ungkapnya. 

Disela kegiatan diserahkan juga surat keputusan bupati Tanggamus tentang penetapan pekon bersih narkoba kabupaten Tanggamus tahun 2024 dan penyerahan piagam penghargaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada pekon kelurahan desa bersinar di Kabupaten Tanggamus. (Kominfo)

Rabu, 26 Juni 2024

BKSDA dan Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buaya Muara di Semaka Tanggamus

BKSDA dan Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buaya Muara di Semaka Tanggamus
Harian TANGGAMUS NEWS - Upaya mitigasi dan penanggulangan konflik satwa liar di wilayah Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus membuahkan hasil. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung, bersama tim gabungan, berhasil menangkap satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus), Kamis, 27 Juni 2024. 

Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, menjelaskan operasi ini dimulai setelah adanya laporan serangan buaya terhadap dua warga Sripurnomo pada 24 Juni 2024 dan pada 26 Juni 2024, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Camat Semaka, Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka. 

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung mulai melakukan penyisiran di sekitar lokasi serangan buaya. Tim terbagi menjadi dua kelompok, dengan satu kelompok melakukan penyisiran hingga radius satu kilometer ke hulu dan kelompok lainnya menuju satu kilometer ke hilir dari lokasi serangan. Pada pukul 09.50 WIB, tim berhasil menemukan satu ekor buaya yang sedang berjemur di pinggir sungai, sekitar satu kilometer ke hilir dari lokasi awal.

Upaya penangkapan manual menggunakan tali pada awalnya tidak berhasil. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim bersama masyarakat setempat membuat dua unit jerat/jebakan kolong di lokasi penemuan buaya. Pemeriksaan jerat dilakukan setiap dua jam sekali mulai pukul 14.00 WIB. 

Pada pukul 20.00 WIB, satu unit jebakan berhasil menarik perhatian buaya yang memakan umpan berupa itik. Namun, buaya tersebut hanya memakan umpan tanpa masuk ke dalam jerat. Pemeriksaan jerat terus dilakukan hingga pukul 22.00 WIB, namun tim memutuskan untuk beristirahat karena tidak ada tanda-tanda buaya masuk ke jerat.

Keesokan paginya, pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat. 

"Penangkapan buaya ini dilakukan dengan bantuan sepuluh warga Pekon Sripurnomo, disaksikan oleh Kepala Pekon Sripurnomo dan anggota Babinkamtibmas Polsek Semaka," jelas Iptu Zulkarnain.

Kasat menyebut, Buaya yang berhasil ditangkap tersebut diidentifikasi sebagai buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor dan lebar perut 45 centimeter. 

"Buaya ini juga memiliki ciri khas berupa gigi taring bagian atas kanan yang patah," ujarnya.

Untuk sementara, buaya tersebut dievakuasi ke rumah salah satu warga. Langkah selanjutnya adalah memastikan kondisi kesehatan buaya dan menentukan tempat penampungan yang sesuai untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

Iptu Zulkarnain menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mengatasi konflik satwa liar.

“Kami berterima kasih kepada tim BKSDA atas partisipasi aktif warga Pekon Sripurnomo dalam membantu proses penangkapan ini. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujar Iptu Zulkarnain.

Operasi ini menjadi contoh nyata bagaimana upaya bersama dan koordinasi yang baik dapat menyelesaikan konflik satwa liar dengan efektif, sekaligus melindungi keselamatan manusia dan satwa. 

"Diharapkan, langkah-langkah mitigasi yang dilakukan dapat menjadi model bagi penanganan konflik satwa liar di wilayah lain," tandasnya. (*)


Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran Serentak Tanam Seribu Pohon

Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran Serentak Tanam Seribu Pohon
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon secara serentak, Kamis 27 Juni 2024.

Kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian, tetapi juga Bhayangkari dan ASN yang dengan antusias turut serta dalam penanaman. 

Kegiatan utama dipusatkan di lingkungan asrama Pejabat Utama Polres Tanggamus, yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi. Sementara itu, di jajaran Polsek, kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di wilayah masing-masing di bawah kepemimpinan para Kapolsek.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-78. 

"Sebanyak 1000 pohon ditanam dalam kegiatan ini, dengan rincian 100 pohon ditanam di Polres Tanggamus dan 900 pohon lainnya ditanam di berbagai wilayah Polsek jajaran," kata AKBP Rinaldo Aser usai kegiatan.

Kapolres berharap dengan penanaman pohon ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. 

"Pohon-pohon yang ditanam ini diharapkan dapat membantu menyerap polusi udara, mengurangi risiko banjir, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus dalam mendukung program penghijauan yang dicanangkan oleh pemerintah. 

"Polres Tanggamus dan Polsek jajaran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam menjaga dan merawat pohon-pohon yang telah ditanam. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat untuk ditinggali," tandasnya. (*)


BURHAN WAKIL KETUA 11 DPD AJO INDONESIA LAMPUNG ANGKAT BICARA

BURHAN WAKIL KETUA 11 DPD AJO INDONESIA LAMPUNG ANGKAT BICARA
Harian TANGGAMUS NEWS , Bandar Lampung - Terkait pemberitaan Cuplik.com berjudul DPD Grib Jaya Lampung Menunggu Itikad Baik Ketua DPD AJOI Provinsi Lampung Untuk Meminta Maaf, Wakil Ketua II DPD AJO Indonesia Burhanudin angkat bicara, Kamis (27/6/2024).

Burhan mempertanyakan, apa yang salah dengan statement Ketua DPD AJO Indonesia dalam pemberitaan itu, dalam statement itu jelas menyebutkan "Oknum anggota ormas grib", oknum polisi saja boleh di sebutkan dalam statement kenapa tidak dengan oknum ormas ?, ucapnya.

Lanjutnya, jadi saya selaku Wakil Ketua II DPD AJO Indonesia meminta rekan - rekan media terkhusus saya untuk untuk sama - sama belajar kembali dalam memahami tulisan dan membuat karya tulis, toh jikapun para pihak berkeberatan terkait karya tulis ada saluran yg bisa di pakai sesuai dengan aturannya misalnya dengan menggunakan hak jawab dan lain-lain. 

Burhanudin menambahkan, jika memang persoalan terkait hutang piutang unit mobil toyota vios itu menjadi persoalan dan meyakini mobil tersebut telah terjual atau di pindah tangan kanan tanpa hak kenapa tidak di laporkan ke aparat penegak hukum saja, toh ini negara hukum semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum, tutupnya.

Selasa, 25 Juni 2024

Polres Tanggamus Gelar FGD jelang Pemilukada 2024

Polres Tanggamus Gelar FGD jelang Pemilukada 2024
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kesiapan menjelang Pemilukada Tanggamus 2024. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Royal Gisting pada Rabu, 26 Juni 2024.

FGD yang bertemakan "Melalui Pemilukada 2024 Kabupaten Tanggamus Yang Aman, Damai dan Sejuk. Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Yang Bermartabat," dibuka secara resmi oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi didampingi Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto, SH.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres termasuk Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, SH. MH dan Kasat Samapta AKP Minan. Selain itu, hadir pula dari KPU Tanggamus, Bawaslu, Kesbangpol Tanggamus, PPK serta Panwas se Kabupaten Tanggamus, dan pengurus parpol.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Rinaldo Aser menekankan pentingnya sinergitas dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, baik unsur pemerintah, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, serta seluruh elemen masyarakat, untuk memastikan Pemilukada Tanggamus 2024 berlangsung aman, damai, dan sejuk.

"Momen FGD ini dapat kita jadikan bahan untuk mempersiapkan diri guna pelaksanaan tahapan Pemilukada yang sebentar lagi kita laksanakan di Kabupaten Tanggamus ini," kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres Rinaldo Aser juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan Pemilukada yang dapat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antaranya adalah kampanye yang dilakukan sebelum tahapan resmi atau kampanye terselubung, peningkatan informasi hoax yang signifikan, potensi politik identitas atau polarisasi di masyarakat, provokasi dan kampanye negatif terutama di media sosial, tindak pidana siber, pengrusakan baliho atau spanduk, konflik internal parpol atau pendukung parpol, serta konflik internal relawan pendukung.

Selain itu, juga aksi-aksi unjuk rasa terkait kepemiluan, ancaman teroris, dan gangguan dari kelompok yang ingin mengganggu dan menggagalkan Pilkada, serta penggunaan tempat ibadah dan sarana pemerintah untuk kegiatan kampanye.

"Potensi-potensi yang saya sebutkan tadi dapat mengganggu tahapan Pilkada tersebut. Salah satu tujuan kita hari ini adalah untuk dapat meminimalisir dan lebih baik lagi dapat menghilangkan hal-hal tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, semua pihak harus menyadari peran mereka dan memberikan contoh yang baik atau suri tauladan dalam pelaksanaan Pilkada di Tanggamus. 

"Demikian juga dengan sinergitas dan peran kita semua, mudah-mudahan nantinya dapat menghasilkan proses demokrasi yang baik sehingga cita-cita kita di Kabupaten Tanggamus ini untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk dapat terwujud," katanya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para narasumber serta peserta yang hadir memenuhi undangan. 

"Semoga kegiatan FGD ini berjalan dengan lancar, sukses serta tercapainya tujuan yang sama-sama kita inginkan," tutupnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, turut diisi materi oleh nara sumber Komisioner KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, SIP. M.IP., Komisoner Bawalu Provinsi Lampung Tamri, S.Hut., SH. MH., Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Lampung Heriza Kurniawan, SH. MIP., Dosen Hukum Han Fakultas Hukum Unila Dr. Satria Prayoga, SH. MH. (*)


Polres Tanggamus dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Serangan Buaya Way Semaka

Polres Tanggamus dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Serangan Buaya Way Semaka
Harian TANGGAMUS NEWS - Seorang wanita bernama Painah, 51 tahun, warga Desa Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, ditemukan tewas setelah diserang buaya. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasat Polairud Polres Tanggamus, mengatakaan, lokasi penemuan jasad Painah berada di Sungai Pekon Sudimoro Bangun, sekitar dua kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). 

"Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh, diduga akibat serangan buaya," kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si. 

Kasat menyebut, jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Batin Mangunang di Kota Agung untuk dilakukan otopsi. 

"Jenazah langsung kami bawa ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk dilakukan otopsi. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," ujarnya.

Diketahui, adanya warga yang menjadi korban serangan buaya terjadi di pinggir sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024. 

Korban Painah hilang pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Painah diketahui pergi membuang sampah di sungai Way Semaka, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya. 

Namun, ketika Painah tak kunjung kembali, suaminya, Turyanto, merasa khawatir dan memutuskan untuk mencarinya. Di lokasi tempat biasa Painah membuang sampah, Turyanto hanya menemukan sandal yang dipakai oleh istrinya. 

Pihak keluarga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Painah. Kejadian ini dilaporkan kepada aparat Pekon Sripurnomo dan Basarnas Lampung. (*)



Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Safety Riding untuk Pengendara sepeda motor dan Pengemudi Ambulan.

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Safety Riding untuk Pengendara sepeda motor dan Pengemudi Ambulan.
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus mengadakan kegiatan sosialisasi Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas kepada Komunitas/Club Motor serta Supir Ambulans yang berlangsung di Aula Paramasatwika dan Lapangan Mapolres Tanggamus, Selasa 25 Juni 2024.

Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Tanggamus, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan bermotor. 

Tujuan kegitan agar para pengendara dapat menguasai teknik-teknik berkendara yang baik dan benar sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Acara ini dibuka oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., didampingi Kasat Lantas Iptu Ridwansyah dengan dihadiri oleh komunitas kendaraan bermotor dan para pengemudi ambulans di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Rinaldo Aser menyampaikan pentingnya kesadaran lalu lintas dan keterampilan berkendara yang aman.

 "Kita bisa berkumpul dalam keadaan sehat hari ini dalam rangka acara penyuluhan sadar lalu lintas dan safety riding kepada rekan-rekan komunitas kendaraan bermotor dan driver ambulan di wilayah Kabupaten Tanggamus," kata AKBP Rinaldo Aser.

Beliau menekankan bahwa berkendara di jalan raya, baik menggunakan mobil maupun motor, memerlukan keterampilan dan teknik yang baik dan benar

"Semua orang mungkin bisa menggunakannya, tapi hanya sedikit yang mengetahui teknik dasar berkendara secara aman," tambahnya. 

Kapolres menyebut, di wilayah Tanggamus, angka kecelakaan kendaraan bermotor masih tergolong tinggi dan sebagian besar melibatkan sepeda motor. Faktor utama penyebab kecelakaan ini adalah kelalaian manusia atau kesalahan pengendara itu sendiri.

"Banyak orang belajar mengendarai kendaraan secara otodidak tanpa memahami teknik berkendara yang benar, sehingga menganggap diri mereka sudah cukup mahir hanya karena bisa membawa kendaraan di jalan," ujarnya.

Kapolres menjelaslan, kegiatan ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Tanggamus, khususnya Satlantas Polres Tanggamus untuk memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, khususnya para pengendara kendaraan agar lebih bisa menguasai teknik-teknik berkendara yang baik dan benar.

"Yang tujuannya adalah untuk dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya," jelas Kapolres.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengendara akan pentingnya berkendara dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

Kegiatan itu juga diisi materi Dinas Kesehatan Tanggamus, Yekti Mulyasari dan pihak Honda Kota Agung Evan Udiansyah serta teknik berkendara oleh anggota Sat Lantas Polres Tanggamus di lapangan Mapolres.

Hadir dalam kegiatan itu, Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia (PPAI), Raja Tanggamus Bersatu (RTB), Yamaha Nmax Club Indonesia (YNCI), Gasax Trail Gisting dan Tanggamus Vespa Club (TVC). (*)

Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus berikan SP2HP Kasus BRI Unit Wonosobo Ke Supriono.

Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus berikan SP2HP Kasus BRI Unit Wonosobo Ke Supriono. Harian TANGGAMUS NEWS - U...