Factual dan Berimbang

Kamis, 08 Agustus 2024

DUKUNGAN KETUA GRIB JAYA TERYATA HOAK

DUKUNGAN KETUA GRIB JAYA TERYATA HOAK
Harian TANGGAMUS NEWS - Menyikapi pemberitaan tentang DPC GRIB JAYA Kabupaten Tanggamus memberikan dukungan terhadap pelaporan pekon Gunung Tiga oleh organisasi GWI ketuanya Nusirwan melalui perwakilannya membantah akan hal tersebut. 

Adanya pemberitaan media online dengan judul " Ketua DPC GRIB JAYA Tanggamus NUSIRWAN Mendukung Sepenuhnya Laporan Dari Organisasi GWI Terkait Pelaporan Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulubelu" mengundang reaksi ketua sah DPC GRIB JAYA Tanggamus, melalui perwakilan yang tidak berkena di sebutkan namanya demi menjaga solidaritas antar lembaga yang ada di Kabupten Tanggamus, namun "ia" pastikan pernyataan ini dapat di pertanggung jawabkan oleh ketua GRIB JAYA DPC Tanggamus. Pada Kamis 8 Agustus 2024.

"Kita harus profesional dalam berlembaga, Konsolidasi bukan berarti mendukung permasalahan yang dapat memecah belah antara organisasi, "kata ketua melalui perwakilan nya. 

Lebih lanjut, Keterangannya kedatangan kawan-kawan dari organisasi GWI ke sekretariat mereka itu, tidak sama sekali di undang oleh GRIB JAYA DPC Tanggamus. Mengingat demi untuk menghormati sesama lembagalah hingga terjadinya pertemuan tersebut. 

" Ini Klarifikasi GRIB JAYA DPC Tanggamus, tadi ketua (red-Nusirwan) telepon saya, tolong sampaikan ke pada Budi ketua AJOI dan Jon Ketua TAJI terkait kunjungan GWI tadi itu, mereka tidak pernah di undang memang kesannya agak memaksa, ya GRIB Jaya demi menghormati saja. Terkait  itu media yang tergabung di GRIB jaya pun di larang naik berita termasuk saya juga tadi," katanya. 

Kalau kedatangan saja tidak diundang lalu dan berita dukungan tersebut dibantah oleh ketua GRIB JAYA DPC Tanggamus, bagaimana bisa? ada berita yang menyampaikan GRIB JAYA DPC Tanggamus memberikan dukungan penuh, bukan kah hal ini menimbulkan reaksi opini di tengah masyarakat, maka akan ada pihak yang di rugikan. 

Dan lebih ironinya lagi pernyataan secara langsung di isi berita yang telah beredar, tidak di temukan kalimat "langsung" dari ketua maupun perwakilan DPC GRIB JAYA Tanggamus yang telah memberikan dukungan nya seperti pada judul berita yang ada. 

Yang ada adalah pernyataan dari Junaidi, tertulis sebagai ketua DPD GWI Lampung, yang mana memberikan pernyataan atas dua ketua organisasi profesi di Tanggamus, Artinya berita tersebut semakin membelunder, yang bisa terindikasi mengadu domba lembaga yang ada di kabupaten Tanggamus.

Sementara menyikapi persoalan itu Budi Hartono selaku ketua  DPC AJOI kabupaten Tanggamus kepada para awak media mengatakan jika dirinya memaklumi keterangan atau stetmen yang mengatas namakan ketua Ormas DPC GRIB JAYA kabupaten Tanggamus " dari awal berita itu muncul saya sudah tidak yakin jika bang Nusirwan selaku ketua  akan memberikan  stetmen yang berupa dukungan terhadap oknum wartawan  Dari GWI , sebab GRIB adalah Ormas yang punya nama besar dan bang Nusirwan selaku ketua orang nya punya jam terbang yang tinggi bisa membedakan mana yang benar dan salah  mana yang prinsip mana yang hanya sekedar keegoan yang menguntungkan oknum semata, yang notabene tentunya hak itu akan sangat merugikan bagi nama baik organisanya.  

"dalam kesempatan ini saya sampaikan ucapan terimakasih kepada ketua GRIB atas klarifikasinya yang di sampaikan oleh perwakilannya dan saya hormati itu ,  semoga kita sesama lembaga akan selalu bersinergi di dalam kita mendukung program pembangunan di kabupaten Tanggamus  yang kita cintai ini," ujar Budi singkat. (RED) 

DUKUNGAN DPC GRIB JAYA TERYATA HOAK

DUKUNGAN DPC GRIB JAYA TERYATA HOAK
Harian TANGGAMUS NEWS - Menyikapi pemberitaan tentang DPC GRIB JAYA Kabupaten Tanggamus memberikan dukungan terhadap pelaporan pekon Gunung Tiga oleh organisasi GWI ketuanya Nusirwan melalui perwakilannya membantah akan hal tersebut. 

Adanya pemberitaan media online dengan judul " Ketua DPC GRIB JAYA Tanggamus NUSIRWAN Mendukung Sepenuhnya Laporan Dari Organisasi GWI Terkait Pelaporan Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulubelu" mengundang reaksi ketua sah DPC GRIB JAYA Tanggamus, melalui perwakilan yang tidak berkena di sebutkan namanya demi menjaga solidaritas antar lembaga yang ada di Kabupten Tanggamus, namun "ia" pastikan pernyataan ini dapat di pertanggung jawabkan oleh ketua GRIB JAYA DPC Tanggamus. Pada Kamis 8 Agustus 2024.

Keterangannya kedatangan kawan-kawan dari organisasi GWI ke sekretariat mereka itu, tidak sama sekali di undang oleh GRIB JAYA DPC Tanggamus. Mengingat demi untuk menghormati sesama lembagalah hingga terjadinya pertemuan tersebut. 

" Ini Klarifikasi GRIB JAYA DPC Tanggamus, tadi ketua (red-Nusirwan) telepon saya, tolong sampaikan ke pada Budi ketua AJOI dan Jon Ketua TAJI terkait kunjungan GWI tadi itu, mereka tidak pernah di undang memang kesannya agak memaksa, ya GRIB Jaya demi menghormati saja. Terkait  itu media yang tergabung di GRIB jaya pun di larang naik berita termasuk saya juga tadi," katanya. 

Kalau kedatangan saja tidak diundang lalu dan berita dukungan tersebut dibantah oleh ketua GRIB JAYA DPC Tanggamus, bagaimana bisa? ada berita yang menyampaikan GRIB JAYA DPC Tanggamus memberikan dukungan penuh, bukan kah hal ini menimbulkan reaksi opini di tengah masyarakat, maka akan ada pihak yang di rugikan. 

Dan lebih ironinya lagi pernyataan secara langsung di isi berita yang telah beredar, tidak di temukan kalimat "langsung" dari ketua maupun perwakilan DPC GRIB JAYA Tanggamus yang telah memberikan dukungan nya seperti pada judul berita yang ada. 

Yang ada adalah pernyataan dari Junaidi, tertulis sebagai ketua DPD GWI Lampung, yang mana memberikan pernyataan atas dua ketua organisasi profesi di Tanggamus, Artinya berita tersebut semakin membelunder, yang bisa terindikasi mengadu domba lembaga yang ada di kabupaten Tanggamus.

Sementara menyikapi persoalan itu Budi Hartono selaku ketua  DPC AJOI kabupaten Tanggamus kepada para awak media mengatakan jika dirinya memaklumi keterangan atau stetmen yang mengatas namakan ketua Ormas DPC GRIB JAYA kabupaten Tanggamus " dari awal berita itu muncul saya sudah tidak yakin jika bang Nusirwan selaku ketua  akan memberikan  stetmen yang berupa dukungan terhadap oknum wartawan  Dari GWI , sebab GRIB adalah Ormas yang punya nama besar dan bang Nusirwan selaku ketua orang nya punya jam terbang yang tinggi bisa membedakan mana yang benar dan salah  mana yang prinsip mana yang hanya sekedar keegoan yang menguntungkan oknum semata, yang notabene tentunya hak itu akan sangat merugikan bagi nama baik organisanya.  

"dalam kesempatan ini saya sampaikan ucapan terimakasih kepada ketua GRIB atas klarifikasinya yang di sampaikan oleh perwakilannya dan saya hormati itu ,  semoga kita sesama lembaga akan selalu bersinergi di dalam kita mendukung program pembangunan di kabupaten Tanggamus  yang kita cintai ini," ujar Budi singkat. (RED) 

Rabu, 07 Agustus 2024

APARATUR DAN BHP PEKON GUNUNG TIGA KECAMATAN PUGUNG SERENTAK MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI, ADA APA YA ?

APARATUR DAN BHP PEKON GUNUNG TIGA SERENTAK MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI, ADA APA YA  ? 
Harian TANGGAMUS NEWS - Usai viral dugaan kakon Gunung Tiga kecamatan pugung kabupaten Tanggamus  potong BLT DD sebesar 600.000 per kpm, tilep Intensip Linmas, RT dan tunjangan BHP, intensip OB  dan  kuat diduga piktik kan serta  markup anggaran di beberapa pembelanjaan pekon anggaran Tahun 2023 untuk kepentingan pribadi

Pakta baru, satu persatu mulai bersuara atas ketidak puasan mayarakat terhadap kepemimpinan M Hijrah syah Putra selaku kepala pekon,  pekon gunung tiga.

Kali ini M Hijrah yang juga menjabat sebagai ketua APDESI Provinsi Lampung dikejutkan atas Pernyataan sikap dari Ketua dan  seluruh anggota BHP yang secara serentak mengundurkan diri  di buktikan ada nya  pernyataan tertulis dari Ketua dan seluruh Anggota Badan Himpunan Pemekonan (BHP) Gunung Tiga yang secara serentak mengajukan Surat pengunduran diri sebagai BHP,  yang sudah di bubuhi Tandangan bermatrai 10.000  di tujukan ke camat pugung guna di teruskan ke Pj bupati Tanggamus. Pada senin 05/08/24 lalu.


Salah atu anggota bhp saat menghubungi awak media ini Menyampai kan,  jika dirinya saat ini bersama  ketua dan seluruh angota BHP lain nya . Mau menyerahkan surat pengunduran diri sebagai BHP pekon gunung tiga ke  kecamatan pugung guna  di teruskan ke PJ Bupati Tanggamus.
namun surat pengunduran diri kami usai di kroscek di kembalikan lagi, di karnakan apa yang menjadi  Alasan kami mengundurkan diri tidak di tuliskan dalam surat yang kami ajukan,  Pihak kecamatan meminta kami  menuliskan apa yang menjadi alasan kami mengundurkan diri.terang nya."

Secepatnya surat Pengunduran diri ini akan kami Refisi dan di serah kan kembali ke camat pugung untuk di teruskan ke Dinas PMD dan  PJ bupati Tanggamus.Tegas sumber."

Di singgung terkait apa yang menjadi alasan seluruh pengurus BHP mundur,kalo saya dah capek bang,   mau pokus tani aja. ngk tau klo yang lain, tutupnya."


Zulkarnain  selaku sekcam, mewakili camat pugung saat di mintai ketrangan nya, "  membenar kan jika ketua dan seluruh angota BHP Pekon gunung Tiga pada senin 05/08/24  datang ke kecamatan untuk menemui camat pugung Hendak menyerahkan surat pengunduran diri. 
Namun saat kami croscek surat pengunduran diri yang mereka bawa masih ada kekurangan yakni Tidak tertera apa yang menjadi Alasan mereka  mengunduran diri Sebagai BHP.
Maka kami saran kan agar di Refisi kembali.
karna BHP kan Di SK  kan Bupati.    Tentu kalo mau mengundurkan diri harus punya alasan yang tepat, apa lagi ini  Secara serentak Tentu akan jadi kajian dan  Pertanyaan besar bagi kami pihak kecamatan , dinas PMD juga pj bupati Tanggamus dalam mengambil sikap kedepan.terang sekcam." 

 
Selain dari sikap tegas yang di tunjukkan BHP.   Di tempat Terpisah salah satu Tokoh masyarakat  gunung tiga yang enggan di catut nama nya,  menyampaikan.
Jika pada bulan April 2024  kmarin,  Roda pemerintahan pekon Gunung Tiga Sempat  mengalami Lumpuh di karna kan seluruh   aparatur pekon mulai dari sekdes , kaur dan kasi yang  secara serentak mengundurkan diri sebagai Aparatur pekon gunung Tiga,  Yang  membuat panik warga masarakat karna terkendala dalam mengurus berbagai macam kepentingan masyarakat.

 Kemarin beberapa  warga masyarakat pekon gunung Tiga  sempat kepanikan  dan terkendala untuk mengurus berbagai macam kepentingan yang menyangkut administrasi pekon dikarnakan  roda pemerintahan  pekon gunung Tiga yang sempat  pakum  beberapa minggu,  klo kantor selalu buka  tapi satupun ngak ada orang.  keluh sumber."
Beruntung pihak kecamatan dan keluarga  berhasil memediasi, hingga akhir nya seluruh aparatur pekon kembali bekerja sesuai Tupoksi nya masing-masing.terang nya."

Lanjutnya kami selaku masyarakat  berharap  pada instansi terkait dan PJ Bupati Tanggamus,  untuk meninjau langsung Birokrasi pemerintahan di pekon Gunung Tiga ini.  ada apa kok seluruh aparatur pekon mau mengundurkan diri secara serentak, Bahkan sampai BHP pun mau mengundurkan Diri pinta nya."(TEAM) 

Polemik Intimidasi kepada Kakon, Budi Hartono Angkat Bicara

Polemik Intimidasi kepada Kakon, Budi Hartono Angkat Bicara
Harian TANGGAMUS NEWS - Maraknya informasi di media sosial yang beredar tentang polemik mengenai campur tangan oknum pimpinan organisasi profesi yang memaksakan Memorandum of Understanding (MoU) kepada para kepala pekon di Kabupaten Tanggamus membuat ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Hi. Budi Hartono angkat bicara.

Kemunculan adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai ketua provinsi hingga kabupaten kepada Kepala pekon tentunya sangat disayangkan oleh Budi Hartono.

Budi mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap adanya oknum pimpinan organisasi profesi yang mengintimidasi ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Ulu Belu Hendi Antoni.

"Ini bukan wadah untuk mengintimidasi demi mendapatkan suatu keuntungan jika ada temuan di pekon laporkan jangan mengintimidasi kepala pekon," kata Budi kepada Harian TANGGAMUS NEWS, Rabu 7 Agustus 2024.

Budi mengatakan bahwasanya untuk penandatanganan kerjasama antara pemerintah pekon dan media itu setiap pekon sudah memiliki MoU dengan media lokal di Kabupaten Tanggamus.

"Penolakan MoU kepala Pekon Gunung Tiga tentunya memiliki dasar dikarenakan tidak adanya anggaran untuk membayar media dari luar Kabupaten Tanggamus," katanya. 

Media dengan pemerintah khususnya ditingkat pekon harus saling bersinergi dan bekerjasama membangun komunikasi yang baik dengan kepala pekon. Jika MoU media dari luar Kabupaten Tanggamus diterima bukan tanpa alasan kepala pekon menolak dikarenakan tidak adanya anggaran untuk membayar.

"Kepala pekon menolak MoU bukan tanpa alasan dikarenakan minimnya anggaran yang harus dibayarkan terlebih lagi banyaknya media dari luar yang ingin melakukan kerjasama dengan pekon jika anggaran tidak cukup siapa yang mau bayar," jelasnya 

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalami pengelolaan dana desa.

Intimidasi dan pemaksaan MoU tanpa dasar hukum hanya akan menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Diperlukan tindakan tegas dan pengawasan yang konsisten untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (RED)

Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi Sespimma di Polres Tanggamus

Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi Sespimma di Polres Tanggamus
Harian TANGGAMUS NEWS - Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan supervisi Sespimma di Polres Tanggamus yang dipimpin oleh AKBP Tuti Suwanti, S.Kep., M.M,. Tim diterima oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Agung Ferdika, S.H., MH di Aula Wirasatya, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, diadakan pemutaran video selayang pandang, penyerahan plakat, dan pendalaman kepada para peserta yang hadir. 

Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika, mengucapkan selamat datang kepada tim yang akan melaksanakan supervisi dan memohon maaf sebab Kapolres Tanggamus masih ada kegiatan di Polda Lampung.

"Selamat datang tim supervisi Sespimma di Polres Tanggamus, seluruh peserta siap mengikuti pendalaman," kata Kompol Agung Ferdika.

Sementara itu, Katim Supervisi, AKBP Tuti Suwandi, menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang diberikan oleh Polres Tanggamus. Ia menjelaskan bahwa tujuan supervisi adalah untuk memperbaiki dan mengevaluasi sistem pendidikan Sespimma yang selama ini berjalan.

"Bagaimana pelaksanaan tugas lulusan Sespimm Lemdiklat Polri di lapangan," kata AKBP Tuti.

AKBP Tuti juga menyebutkan bahwa Kalemdiklat Polri telah mencanangkan beberapa program literasi, antara lain literasi menulis, membaca, budaya, olahraga, dan lingkungan.

"Diharapkan pembelajaran yang menggembirakan ini tidak mengurangi program belajar," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan membangun literasi, diharapkan dapat menjadi lebih baik dan saat ini diharapkan melalui supervisi tersebut dapat meningkatkan animo pendaftar.

"Diharapkan ada ketertarikan dari para perwira yang memenuhi syarat untuk mendaftar Sespimma," tandasnya.

Kegiatan supervisi Sespimma tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta perwakilan Babinsa Koramil asal Kodim 0424 Tanggamus. (*)


Selasa, 06 Agustus 2024

Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor

Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor
Harian TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pekon Banyu Urip kecamatan setempat.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, SH mengatakan, tersangka yang ditangkap inisial SS (35) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka SS ditangkap atas bantuan warga sesaat setelah beraksi, kemarin Selasa Tanggal 06 Agustus 2024 pukul 18.20 WIB," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, SIK., Rabu 7 Agustus 2024.

Tersangka SS ditangkap atas laporan Tumono (35) warga Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Tanggamus yang menjadi korban pencurian tersebut.

Dari tangan tersangka, turut diamankan sepeda motor TVS N27 Nopo B 4235 VT warna Marble Red, sarung pisau badik terbuat dari kayu warna cokelat, 1 set kunci leter "T" dililit dengan kain warna orange, celana Levis panjang warna biru dan baju lengan panjang warna hitam.

"Dari korban diamankan STNK dan BPKB sepeda motor TVS N27 dengan nomor polisi B 4235 VT," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk TVS type N27 warna marble red tahun 2012, nopol : BE4235-VT bermula pada saat sepeda motor korhan di parkir di belakang rumah, setelah itu korban masuk ke dalam.

Tidak berselang lama korban mendengar bunyi suara standar motor terlipat, lalu ia keluar dan melihat motor miliknya sedang di dorong oleh orang yang tidak di kenal berjarak sekitar 40 meter dari tempat semula diletakan.

Korban berteriak “maling-maling” lalu sepeda motor tersebut di robohkan oleh diduga pelaku, lalu pelaku melarikan diri kemudian korban berusaha mengejar bersama warga sekitar dan saat itu pelaku sempat mengeluarkan sebilah senjata tajam yang di ambil dari selipan pinggang sebelah kiri.

Korban sempat berhenti kemudian korban meminta pertolongan warga sekitar lalu, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, setelah itu aparat kepolisian dari Polsek Wonosobo langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

"Korban telah membuat laporan resmi, sebab akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta," jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Kesempatan itu, Iptu Tjasudin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu ungkap kasus Curanmor tersebut.

"Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah bekerjasama, sehingga pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap," tutupnya. (*)


DI TOLAK MoU BERUJUNG MELAPORKAN

DI TOLAK MoU BERUJUNG MELAPORKAN

Harian TANGGAMUS NEWS - Dana desa, merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga siapa pun pemimpin republik ini wajib mengalokasikan dana desa  setiap tahunnya.

Audit dana desa  sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan  juga inspektorat di daerah-daerah pun mengewasi dana desa dengan ketat.

“Bila kemudian Oknum pimpinan salah satu organisasi propesi ikut campur dengan memaksakan untuk MoU (Memorandum of Understanding ) dan mengintimidasi para kepala pekon khusus nya di kabupaten tanggamus. Sebentar-sebentar kepala pekon disambangi oknum-oknum ketua yang menyalahgunakan MoU itu, sehingga mengintimidasi dan mengganggu kinerja pemerintah pekon.

Apalagi, MoU tidak ada dasar hukumnya, dan tidak termasuk peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia meliputi UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Perppu, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, dan Perda Kabupaten/Kota.

“Jadi, MoU itu tak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu saya mengimbau para kepala pekon yang ada di kabupaten tanggamus bahkan seluruh Indonesia jangan ada yang mau di ancam, intimidasi untuk ber MoU,” tegas Budi. 

Bahkan, tutur budi, MoU itu bertentangan dengan PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 19, 22 dan 25. "MoU itu menabrak PP 12/2017 dan beberapa peraturan lainnya,” cetusnya.

Budi tak menutup mata terhadap banyaknya kasus penyelewengan dana desa. Tapi karena sudah ada KPK, Kejaksaan Agung, BPK dan BPKP, serta Inspektorat Kabupaten maka ikut serta dalam pengawasan secara khusus dalam pengawasan dana desa menurutnya suatu keanehan intimidasi menakut nakuti kepala pekon dalam menggunakan dan mengelola dana desa bila keinginan tidak dituruti. 

“Justru nanti akan banyak dana desa yang tak terserap, karena kepala pekon selalu ditakut takuti Akibatnya, proyek infrastruktur untuk memajukan pekon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terhambat,” paparnya Budi sambil mempersilakan bila ada oknum kepala pekon menyelewengkan dana desa ditindak tegas. 

Ditempat terpisah, Ketua Apdesi Ulubelu merasa jadi objek Intimidasi dari organisasi profesi, yang mengaku sebagai ketua Provinsi hingga kabupaten, hal ini bermula dari pengajuan MoU ( Memorandum of Understanding ) tidak bisa di terima karena beda wilayah serta para Kakon telah ada MoU dengan media di wilayah kabupaten Tanggamus, Selasa, (06/08/24). 

Selaku seorang yang di tunjuk serta di percaya oleh rekan-rekan sejawatnya (Kakon) Hendi Antoni harus bersikap tegas, sehingga media yang berkerja sama dengan pekon di wilayahnya juga jumlah menyesuaikan kesepakatan para Kakon dan otonomi daerah. 

Dan hal ini telah ia sampaikan kepada saudara JN yang menurutnya dari wilayah luar kabupaten Tanggamus, sedangkan media di Tanggamus mesti di prioritaskan dan itu pun tidak bisa mencover semua rekan-reka media di Kabupaten Tanggamus mengingat anggaran nya. 

" (JN) Dia datang tahun 2023 dan mengajukan mou kerjasama. Lalu saya bilang dengan dia. Bang mohon maaf kalau saya belum bisa menerima mou abang, dikarenakan
1.Abang dari kota bumi
2.Anggaran untuk media sudah tidak ada lagi. Kami Ulubelu ini untuk mengcover media lokal saja sudah tidak tercover semua. Apalagi kalau mau MoU dengan media di luar Tanggamus. Tapi kalau abang mau berteman. Saya sangat terbuka dan saya memang mencari teman," tutur H Toni saat menanggapi keinginan dari saudara JN. 
 
" Setelah 2024 tampa komunikasi dia mengirimkan BKP.. Melalui JNE Namun tetap saya tolak. Lalu dia mengacam saya kalau tidak mau bermitra dengan dia,dia (JN) sebagai pimpinan GWI akan melaporkan saya ke Inspektorat," Ketua Apdesi  ini.  Yang membuat ia merasa terintimidasi oleh sikap yang di sampaikan oleh JN kepadanya.(RED) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...