Factual dan Berimbang

Sabtu, 17 Agustus 2024

Jamnur Hadi mengapresiasi siswa-siswi nya yang terlibat dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia tahun 2024. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Kepala Sekolah SMK N 1 Talang Padang Jamnur Hadi mengapresiasi siswa-siswi nya yang terlibat dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia tahun 2024. 

Jamnur mengatakan, ia sangat mengapresiasi siswa-siswi nya yang sudah ikut berpartisipasi dalam acara peringatan HUT RI. Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi SMK N 1 TALANG PADANG.

"Saya sangat mengapresiasi siswa-siswi SMK yang sudah hadir dan mengikuti upacara," kata Jamnur

Selain dari paduan suara dan drumband siswi smk juga terlibat dalam penaikan dan penurunan sangsaka merah putih.

"Alhamdulillah siswa-siswi kami ada yang menjadi pengibar bendera pada hari ini," ujarnya. 

Ia berharap, kepada muridnya sebagai generasi penerus bangsa, khususnya siswa-siswi smk n 1 talang padang, untuk terus memberikan kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara. 

"Semoga mereka menjadi generasi muda yang berprestasi dan dapat mengharumkan nama baik smk dalam segala bidang," tutupnya.(RED) 

Selasa, 13 Agustus 2024

DUGAAN KORUPSI DAN PUNGLI DI SMKN1 TALANGPADANG DI LAKUKAN TERSISTEMATIS.

DUGAAN KORUPSI DAN PUNGLI DI SMKN1 TALANGPADANG DI LAKUKAN TERSISTEMATIS.
Harian TANGGAMUS NEWS -  Masyarakat menyoroti  Dugaan korupsi dana BOS dan pungli oleh oknum kepala sekolah SMKN1 Talangpadang  kabupaten Tanggamus Lampung yang  di lakukan secara sistematis di sinyalir melibat kan .oknum dewan guru lainnya.

Kecurigaan masyarakat hususnya wali murid SMKN 1 Talangpadang, sangat lah beralasan ,karena pihak sekolah di dalam mengelola dan merealisasikan dana BOS maupun dana yang di pungut dari Wali murid tidak secara transparan , terbukti papan informasi di sekolah ini hanya berisikan beberapa lembar pamflet bahaya narkoba, alias kosong dari informasi dana BOS dan dana komite  hal ini tentunya melanggar daripada juklak dan  juknis BOS , sebagai mana yang di atur dalam juklak dan juknis BOS  .

Sungguh sangat miris  sebab dana BOS yang di terima oleh  SMKN   1 Talangpadang dan di tambah dana yang di pungut dari wali murid itu jumlah nya lebih kurang 4 milyar  setiap tahunnya. 

Sebagai mana yang di sampaikan oleh Imron  salah seorang wali murid kepada media ini  jika dirinya sangat kecewa dengan pihak sekolah SMKN 1 Talangpadang, " adik kandung saya itu tamat nya tahun 2018  tapi ijasahnya masih di tahan pihak sekolah , karena masih ada tunggakan dana komite. Kurang dari sejuta  walaupun sudah berkali kali saya  datang kesana tapi pihak sekolah tetap tidak  ada kebijakan untuk memberikan ijasah adik saya , sementara kan sudah ada dana BOS 1600 000 setahunnya untuk tiap siswa. Di tambah 1, 8 juta dari wali murid setiap tahunnya. Masa ia  cuman ada tunggakan tidak sampai satu juta. Ijasah tetap di tahan oleh sekolah ? "  ujar Imron dengan raut wajah kecewa.

Hal ini juga serupa  di utarakan oleh Arif  juga selaku wali murid, kepada media ini,  mengatakan jika selama tiga tahun  anak nya menjadi  siswa di SMKN 1 Talangpadang  dirinya belum pernah  merasa dan tahu ada pelapor pertanggung jawaban baik dari komite maupun dari sekolah tentang  realisasi dana yang di pungut dari wali murid " selama tiga tahun gak jelas per untukan dan yang di pungut dari wali murid padahal jumlah nya  sangat besar "kan jumlah murid lebih  1200. Jika sunkakikam 1.8 juta itu sudah hampir 2 miliar  di  tambah uang bangunan 1 juta satu siswa  bagi siswa baru. Di mana setiap penerimaan murid baru sekolah ini menerima lebih dari 400 siswa.  Artinya ada uang pembangunan  400 juta lebih setiap tahun ajaran baru nya. Itu kemana uang nya? Apa yang di bangun, yang saya tahu cuman Ada bangun masjid itupun sudah 4 tahun belum selesai juga "  papar Arif  .

Berdasar kan informasi yang di  dapat dari sumber terpercaya,  jika  SMKN1 Talangpadang setiap tahunnya dari dana BOS untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah , pada tahun 2020 sebesar 400 juta lebih   tahun 2021 sebesar hampir 350 juta, tahun 2022 , hampir mencapai 250 juta. Sungguh jumlah yang sangat pantastis besar  nya.  Tentunya dengan anggaran yang sangat besar itu kondisi pisik sekolah mestinya sudah tidak ada lagi yang  rusak  .

Sementara jika  di lihat kondisi fisik sekolah saat ini masih sangat banyak bagian bagian yang harus segera di perbaiki , di antaranya bagian atas dari lokal gedung kantor dewan guru dan kepala sekolah.

Menanggapi hal ini Jamnur Hardy selaku kepala sekolah saat di temui di sekolah beberapa hari yang lalu mengatakan jika dirinya sudah maksimal di dalam menjalankan tugas nya dan ingin memajukan sekolah ini " Kalo masalah kantor ini sengaja tidak kami perbaiki karena sedang dalam pengajuan untuk di rehab total " ujar kepala sekolah serasa mengelak.(TEAM) 
Siapkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Gelar Latihan Dalmas
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus melaksanakan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) yang diadakan di Lapangan Apel Polres Tanggamus pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Latihan ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Agung Ferdika dengan instruktur Kasat Samapta AKP Minan, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Personel Bag, Sat, Sie Polres Tanggamus, serta Polsek jajaran di bawah Polres Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, latihan Dalmas ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus yang akan datang. 

"Kegiatan yang dilakukan meliputi berbagai formasi dan skenario, di antaranya Pleton Negosiator, Pleton Dalmas Awal, Pleton Dalmas Inti, dan Raimas," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasi Humas berharap dengan latihan ini, seluruh anggota Polres Tanggamus dan Polsek jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tahapan-tahapan Dalmas. 

Laihan tersebut akan terus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga personel Polres Tanggamus memiliki kesiapan dan mampu ketika dibutuhkan.

"Hal ini akan membuat anggota Polres Tanggamus lebih siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi saat Sispamkota dan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus," tandasnya. 

Polsek Talang Padang Tangkap Resedivis, Tersangka Curanmor di Sukarame

Polsek Talang Padang Tangkap Resedivis, Tersangka Curanmor di Sukarame
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah di Kebun Kelapa, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka yang ditangkap inisial RO seorang pria berusia 35 tahun, yang tinggal di Dusun Basirih, Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, merupakan seorang residivis beberapa kasus kriminal sebelumnya, termasuk penganiayaan, narkotika, dan pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, penangkapan RO dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Fahri Nurzaman (46), yang juga warga Pekon Sukarame. Fahri melapor pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasalnya, korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BE 5329 VJ yang diparkir di depan rumahnya hilang. Kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp3 juta.

"Tersangka RO ditangkap pada Kamis, 8 Agustus 2024," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 13 Agustus 2024.

Kapolsek menyebut, setelah menerima laporan tersebut, Polsek Talang Padang melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum terjadinya pencurian, Royani sempat terlihat berkeliaran di sekitar tempat kejadian. 

Setelah mengetahui keberadaan Royani di Dusun Kampung Duren, Pekon Sukarame, tim Unit Reskrim Polsek Talang Padang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Bambang Sugiono, segera melakukan penangkapan.

"Setelah penangkapan, Royani mengakui bahwa ia telah mencuri sepeda motor milik Fahri. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BE 5329 VJ berhasil diamankan di rumah pelaku," bebernya.

AKP Bambang mengungkapkan bahwa RO merupakan residivis dengan catatan kriminal yang panjang. Pada tahun 2008, ia pernah dihukum 4 bulan penjara karena penganiayaan. 

"Selanjutnya, pada tahun 2016, ia dihukum 1,8 tahun penjara atas kasus narkotika, dan pada tahun 2020, ia kembali dipenjara selama 3 tahun atas kasus pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.

Saat ini, tersangka RO beserta barang bukti sudah ditahan di Polsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya 

Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Padang. (*)


Senin, 12 Agustus 2024

*Polres Tanggamus Fasilitas Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Libatkan Pelaku dan Korban Siswa SMP*

*Polres Tanggamus Fasilitas Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Libatkan Pelaku dan Korban Siswa SMP* 
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying melibatkan antarpelajar SMP di Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawah melibatkan para korban dan pelaku didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, upaya mediasi tersebut tindak lanjut rekaman video viral dugaan perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah hukum setempat. 

Namun demikian, kegiatan mediasi tersebut belum menemukan titik temu, hingga diputuskan oleh pihak keluarga korban untuk melayangkan laporan kepolisian. 

"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA," ujar Umi, Senin (12/8/2024). 

Pascamembuat laporan tersebut, Umi melanjutkan, petugas telah mengarah kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang Kota Agung. 

Kemudian nantinya kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut. 

"Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akanelakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak Bapas dan instansi terkait lainnya," tandas Kabid Humas. 

Polsek Pematang Sawa Tindak Lanjuti Video Viral Perudungan Siswa SMPN Melalui Mediasi

Polsek Pematang Sawa Tindak Lanjuti Video Viral Perudungan Siswa SMPN Melalui Mediasi
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Pematang Sawa. Polres Tanggamus tindak lanjuti dan menghadiri mediasi terkait kasus perundungan yang videonya sempat viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan siswa SMPN 1 Pematangsawa, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, dan terjadi pada 10 Agustus 2024.

Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, mediasi berlangsung pada Senin (12/08) sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Pematangsawa, dengan dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, Bhabinkamtibmas, serta siswa yang terlibat. 

"Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi, di mana video insiden tersebut memperlihatkan salah seorang siswa didorong dan dipukul oleh siswa lainnya," kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menyebut, dalam pertemuan tersebut, wali murid dari pihak pelaku menyatakan keinginan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice. 

Namun, mereka juga siap menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.

"Di sisi lain, pihak korban menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus," jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, dalam kesempatan itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K juga telah bertemu kedua belah pihak.

"Bapak Kapolres Tanggamus juga telah bertemu dengan kedua belah pihak secara langsung di Polsek Pematang Sawa," imbuhnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.

"Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak," imbaunya.

Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Pematangsawa, Burhanudin, S.Pd, Kepala Pekon Waynipah, Aprial, Kepala SPLP, Barlian, Komite SMPN 1 Pematangsawa, Syarifudin, serta para wali murid dan siswa yang terlibat dalam insiden perundungan tersebut. (*)


Sambut HUT ke 9 Tekab 308, Satreskrim Polres Tanggamus Gelar Baksos di Pondok Pesantren dan Lingkungan Nelayan

Sambut HUT ke 9 Tekab 308, Satreskrim Polres Tanggamus Gelar Baksos di Pondok Pesantren dan Lingkungan Nelayan 
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 9 Tekab 308 Presisi, Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Nurul Falah serta kepada warga di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung, Senin 12 Agustus 2024

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanggamus, serta memberikan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP M. Jihat Fajar Balman, S.Tr.K, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Tekab 308 Polda Lampung. 

"Sasaran Baksos ini berada di Pondok Pesantren Nurul Falah, Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang yang juga berada di pinggir pantai dengan rata-rata pekerjaan warganya yaitu nelayan," kata AKP Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

AKP Jihad Fajar Balmman menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus untuk menunjukkan bahwa selain berperan dalam penegakan hukum, mereka juga hadir sebagai mitra masyarakat yang peduli dan siap membantu dalam berbagai situasi.

Kesempatan itu, ia berharap dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas, karena tanpa partisipasi serta dukungan masyarakat, tugas Polri tidak bisa optimal. 

"Sinergi dan keharmonisan antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya," tutupnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...