Factual dan Berimbang

Selasa, 05 November 2024

Peletakan Batu Pertama Gedung SPKT Polres Tanggamus, Tanda Dimulainya Peningkatan Layanan Publik

Peletakan Batu Pertama Gedung SPKT Polres Tanggamus, Tanda Dimulainya Peningkatan Layanan Publik
Harian TANGGAMUS NEWS – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K memimpin acara peletakan batu pertama dan pemotongan tumpeng sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus. 

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama dan personel Polres Tanggamus menjadi langkah awal dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polres Tanggamus.

Dalam pernyataannya, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa gedung SPKT baru ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), identifikasi, perpanjangan SIM, dan laporan polisi, termasuk pengaduan kehilangan serta ruang gelar perkara.

"Fasilitas ini juga mencakup call center 110 serta layanan pengaduan kepada Provost/Siwas terkait laporan anggota maupun pelayanan publik," kata AKBP Rivanda.

Selain menyediakan beberapa loket pelayanan, gedung SPKT ini juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti layanan disabilitas, ruang bermain anak, dan ruang ibu menyusui. 

"Harapannya, semua urusan pelayanan dan pengaduan yang sebelumnya terpisah dapat dipusatkan di satu tempat, sehingga kesan pelaporan yang rumit dapat diminimalkan," ujarnya.

Dengan adanya gedung SPKT terpadu ini, Kapolres berharap proses pengaduan menjadi lebih mudah dan cepat, serta tuntas dalam satu lokasi. 

Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung SPKT merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian agar lebih responsif dan efisien.

Kapolres Rivanda juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tanggamus atas hibah yang diberikan untuk pembangunan gedung ini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proyek ini, terutama Pemerintah Kabupaten Tanggamus," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Tanggamus untuk mewujudkan pelayanan prima, menghindari arogansi, dan menghindari pelanggaran. 

“Pembangunan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan pembangunan gedung SPKT ini, Polres Tanggamus berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kecepatan layanan, sehingga masyarakat Tanggamus bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan profesional. (*)

Senin, 04 November 2024

DANA DESA PEKON MARGA MULYA , WARGA MINTA DI AUDIT REALISASI NYA

 DANA DESA PEKON MARGA MULYA , WARGA MINTA DI AUDIT REALISASI NYA 

Harian TANGGAMUS NEWS - Ramainya pemberitaan sepekan terakhir terkait realisasi dan alokasi Anggaran Dana Desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 APIP diminta Turun. Senin 04/11/2024.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta audit realisasi dan alokasi anggaran dana desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus.

Hal itu disampaikan Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus pada Senin 4/11/2024 saat diminta tanggapan prihal ramainya pemberitaan terkait indikasi penyimpangan anggaran dana desa di pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat.

Beliau mengatakan, santernya pemberitaan indikasi penyalahgunaan anggaran di pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat tersebut hendaknya pihak-pihak terkait segera respon dan turun periksa realisasi anggarannya 

"Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus turun audit penggunaan anggaran dana desa Pekon setempat,"hal itu dilakukan agar penggunaan anggaran jelas dan tepat sasaran dan jangan sampai terkesan pembiaran terkait indikasi-indikasi penyimpangan anggaran yang sipatnya merugikan masyarakat." ujar Yuliar 

Sementara warga pekon marga mulya berharap agar realisasi dana desa pekon setempat dilakukan pemeriksaan agar jelas berapa dana pekon dan di gunakan untuk apa saja.

"selama ini kami tidak pernah tahu berapa jumlah anggaran dana desa pekon kami dan alokasinya untuk apa jadi kami mau dana desa itu jelas dan terbuka"kalau saja kami katakan apa-apa saja titik yang terindikasi piktif nanti kami di bilang tidak ada wewang jadi baiknya pihak terkait yang melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dana desa pekon marga mulya ini." harap warga. ( RED  ) 

Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online di Wonosobo, 5 Orang Diamankan

Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online di Wonosobo, 5 Orang Diamankan
Harian TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) secara online. 

Kelima tersangka tersebut inisial AS (36), MR (63), HA (47), SO (45) dan AF (45). Semuanya merupakan warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.k., S.I.K mengatakan, penangkapan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Kelima tersangka ditangkap pada pukul 22.15 WIB di sebuah rumah di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 4 Nopember 2024.

Kasat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. 
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan berhasil membuktikan adanya kegiatan perjudian online. 

"Kelima pelaku ditangkap saat sedang melakukan aktivitas perjudian jenis Togel online," jelasnya.

Diungkapkan Kasat, sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam perjudian yang diakui milik tersangka AS antara lain handphone Vivo Y28 warna abu-abu, uang tunai Rp 602.000,-

Selain itu, pulpen bermotif garis-garis, 2 lembar kertas bertuliskan angka yang ditemukan di lokasi, sreenshot akun DANA, Screenshot akun judi online Tempototo beserta username dan password dan Screenshot transferan dana ke akun judi online.

Kemudian barang bukti lain yang diakui milik MR berupa handphone Oppo putih, lalu diakui milik HA berupa handphone Nokia kecil biru dan diakui milik SO berupa handphone Nokia kecil pink.

"Barang bukti tersebut diamankan saat penggerebekan dan diakui milik para tersangka," ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menegaskan penangkapan tersebut merupakan, komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian lokal.

"Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," tutupnya. (*)

Minggu, 03 November 2024

Kapolres Tanggamus Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kota Agung, Fokus pada Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Judi Online

Kapolres Tanggamus Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kota Agung, Fokus pada Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Judi Online
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam upaya memperkuat pendidikan dan karakter generasi muda, jajaran pejabat utama Polres Tanggamus mengadakan sosialisasi di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 4 Nopember 2024, dalam kegiatan ini Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 1 Kota Agung. Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah Ratna Uli, S.Pd. M.Pd., para guru, serta puluhan pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres Rivanda menyampaikan pesan penting dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, terkait dengan pentingnya menanamkan kedisiplinan melalui kegiatan upacara bendera. 

Kapolres menekankan bahwa upacara ini bukan sekadar ritual, melainkan sebuah proses untuk menanamkan rasa hormat terhadap para pahlawan serta membentuk sikap dan karakter nasionalisme di kalangan siswa.

Kapolres Rivanda mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kenakalan remaja yang saat ini menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online.

"Jenis judi online seperti poker, slot, dan blackjack kerap ditemukan di kalangan siswa, yang merugikan mentalitas dan keuangan mereka," ujar AKBP Rivanda.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa judi online dan penyalahgunaan narkotika seperti ganja, ekstasi, sabu, dan zat inhalan (lem) membawa dampak buruk pada kesehatan serta prestasi akademis para pelajar. 

"Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghambat prestasi belajar dan dapat memicu masalah hukum," jelasnya.

Kapolres Rivanda menekankan peran penting orang tua dan guru dalam mengawasi dan membimbing para remaja. 

"Kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan judi online," tambahnya. 

Ia mendorong agar komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua diperkuat guna memantau perkembangan para siswa.

AKBP Rivanda juga berpesan kepada para siswa untuk tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi masalah, baik dari guru maupun orang dewasa yang dapat dipercaya. 

"Gantungkan cita-citamu setinggi langit dan jadilah kebanggaan bagi keluarga serta sekolah," pungkasnya.

Kepala SMAN 1 Kota Agung, Ratna Uli, mengaku berterima kasih atas kehadiran Kapolres Tanggamus di sekolah tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih atas wawasan yang telah diberikan oleh Kapolres Tanggamus," kata Ratna Uli.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam mendukung pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, dengan harapan dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berprestasi. (*)


DIDUGA ANGGOTA BEM FKIP UNILA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP MAHASISWA.

 DIDUGA ANGGOTA BEM FKIP UNILA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP MAHASISWA. 
Harian TANGGAMUS NEWS, bandarlampung - Dua mahasiswa diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (BEM FKIP Unila).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kekerasan tersebut terjadi di kantin FKIP Unila pada Jumat (01/11/2024).

Menurut Raifan mengungkapkan, saat berada di kantin bersama seorang teman, ia mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah mahasiswa yang diduga kuat anggota BEM FKIP Unila.

"Awalnya ada yang menelepon saya, itu saya lagi duduk di kantin yang terbuka pandangannya terus di datengin rombongan anak BEM (FKIP) di tarik paksa ke tempat kantin (lain) mereka kumpul. Tempatnya agak ke dalem jadi nggak terlalu bisa diliat publik," ucap Raifan dilansir dari media Lampung Geh.
Saat itu, ia datang bersama rekannya bernama Aal. Ternyata, di sana sudah kumpul sekitar 30-an orang kebanyakan anak BEM ada juga orang-orang tak dikenal diduga bukan mahasiswa FKIP.

"Pertamanya disana aku cuma adu argumen dengan ketua BEM dan beberapa orang anggotanya. Puncaknya sekitar 3-6 orang mukul dari belakang itu," jelas Raifan.

Pada saat itu, mahasiswa Penjas bernama Ridho menyaksikan insiden tersebut berupaya membantu dan memvideokan apa yang terjadi.

"Ridho ini dateng pas udah ribut dia inisiatif mau ngevideoin tapi malah kena juga sama anak-anak BEM FKIP," tutupnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius dan kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kedaton.
"Kami juga telah melakukan visum untuk menyelesaikan proses laporan ini," katanya.

Raifan juga berharap, kampusnya, Universitas Lampung pun dapat memberikan tanggapan dan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam insiden ini.

Sementara itu, Incha Nur Anisa selaku kakak kandung Ridho Mahasiswa Penjas mengatakan bahwa, adiknya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Ketua BEM FKIP Unila beserta anggotanya.

“Saya sebagai kakak kandung korban sangat tidak rela atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oknum Ketua dan Anggota BEM FKIP Unila terhadap adik saya Ridho,” ujarnya.

“Adik saya murni korban penganiayaan yang tak bersalah, adik saya tidak tahu apa-apa dan tidak mempunyai sangkut pautnya dalam urusan kerusuhan mereka. Akan tetapi, mereka tiba tiba melakukan pengeroyokan terhadap adik saya seolah adik saya bukanlah manusia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Incha berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Ketua BEM FKIP Unila beserta Anggotanya.
“Saya selaku kakak kandung korban Ridho, berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan oleh adik saya yang mana pelaku oknum tersebut Ketua BEM FKIP Unila dan sejumlah anggotanya. Tolong bantu kawal kasus ini, agar adik saya bisa mendapatkan keadilan dengan seadil-adilnya,” terangya.

Di samping itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Terkait alasan pasti dari terlapor melakukan dugaan kekerasan tersebut hingga kini belum diketahui. (Rahmad) 

Sabtu, 02 November 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar di Semaka, Barang Bukti 75,16 Gram Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar di Semaka, Barang Bukti 75,16 Gram Sabu Diamankan
Harian TANGGAMUS NEWS - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap inisial MB (42) atas penyelidikan informasi masyarakat. 

"Tersangka ditangkap pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 10.57 WIB di rumah tersangka di Pekon Karang Agung, Semaka," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 3 Nopember 2024.

polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi kristal putih, dua plastik klip sedang dengan total berat bruto 75,16 gram, serta sejumlah peralatan dan uang tunai.

Dalam penggeledahan itu, petugas turut mengamankan barang bukti plastik klip besar berisi sabu dan 2 plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat bruto 75,16 gram.

Selain itu, beberapa plastik klip kosong, peralatan seperti sendok plastik, pipet, dan timbangan digital, 3 unit handphone dari berbagai merek dan dompet hitam berisi uang tunai sebesar Rp6.180.000,- diduga hasil penjualan.

Kasat menegaskan, penangkapan itu merupakan komitmen Polres Tanggamus penuh dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Penangkapan ini diharapkan dapat memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba," tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutupnya. (*)

Jumat, 01 November 2024

Satgas NCS Polres Tanggamus Gelar Pembinaan dan Baksos di Dermaga 2 Kota Agung

Satgas NCS Polres Tanggamus Gelar Pembinaan dan Baksos di Dermaga 2 Kota Agung
Harian TANGGAMUS NEWS – Sat Binmas Polres Tanggamus selaku Satgas Nusantara Cooling Sistem (NCS)melaksanakan kegiatan pembinaan dan pembagian bantuan sosial berupa bahan pokok kepada para pekerja buruh dan tukang becak di sekitar Dermaga 2 Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat 1 Nopember 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus, AKP Bambang Purwadi, bersama lima personel lainnya, merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lokal dan memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga setempat.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, bantuan sosial yang diberikan berupa paket bantuan Nusantara Cooling System (NCS) untuk meringankan beban para pekerja buruh dan tukang becak yang sehari-harinya mengais rezeki di wilayah Dermaga 2 Kota Agung. 

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, serta bagian dari upaya membangun sinergi dan menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. 

Kasi Humas menambahkam, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan.

"Semoga bantuab tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...