Factual dan Berimbang

Rabu, 06 November 2024

KETUA Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) ANGKAT BICARA TERKAIT KEPEDULIAN NYA TERHADAP peserta Traning Of Trainers (TOT)

KETUA Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) ANGKAT BICARA TERKAIT KEPEDULIAN NYA TERHADAP peserta Traning Of Trainers (TOT) 
Harian TANGGAMUS NEWS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus Lampung perlakukan seluruh peserta Traning Of Trainers (TOT) Fasilitator,PPK,PPS dalam Bimtek KPPS untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang. Rabu 06/11/2024.

Kegiatan Traning Of Trainers tersebut berlangsung dua hari yakni dari hari selasa 05 Nopember 2024 dan Rabu 06 Nopember 2024. Yang berlangsung di Aula islamik center Tanggamus, dengan peserta seluruh PPS dari 299 Pekon 3 kelurahan  dan semua PPK dari 20 Kecamatan yang ada.

Kegiatan Training Of Trainers tersebut menjadi sorotan dan kritik pedas dari ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus Yuliar baro.
Ketua LPKNI mengatakan bahwa KPU Tanggamus kurang profesional dalam membuat perencanaan dan perhitungan tempat serta mengabaikan K3   Keselamatan dan Kesehatan Kerja peserta,  bagaimana tidak, ruangan yang sempit dengan ukuran 20x20 m dipaksakan untuk menampung 500 orang lebih.

" Saya sangat miris melihat keadaan Bimtek TOT tadi,  wajar saja banyak peserta yang keluar ruangan, nongkrong diluar, rebahan di teras masjid,  karna memang di dalam ruangan sangat sumpek, boro-boro mau memperhatikan materi yang disampaikan, mau narik napas seger saja susah.

Ini akibat dari cerobohnya pihak KPU Tanggamus yang tidak menggunakan logika berpikir,
Kita bisa bayangkan dari 229 Pekon (desa) ditambah 3 kelurahan total 302. Masing-masing mengutus 3 orang PPS dan PPK 20 Kecamatan.
Jadi 906 PPS ditambah 100 PPK total 1000 lebih peserta.   Dibagi dua hari atau dua kelompok, jadi perhari isi ruangan itu 500 orang lebih.
Untuk ruang kelas siswa saja menteri keluarkan aturan 2 m persegi untuk 1 siswa, jadi satu kelas yang ukuran 7 x 7  untuk 20 siswa. Padahal siswa belajar setengah hari saja, lah ini Bimtek sehari penuh susunan kursi sudah seperti susah batu bata.

Tidak terbayangkan bagaimana rasanya berhimpitan, sementara sirkulasi udara tak berjalan, AC tidak normal,  agenda full time satu hari penuh. Kalau saja peserta tidak keluar masuk keluar masuk ruangan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gangguan kesehatan, hilangnya rasa aman, dan jelas tidak nyaman." Jelas ketua LPKNI. 

Disisi lain awak media mencoba konfirmasi kepada Kabag SPM KPUD Kabupaten Tanggamus namun  beliau belum bisa ditemui karena sedang zoom meeting dengan KPU provinsi, lalu via WhatsApp ibu Kabag menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menjawab terkait hal tersebut, dan disarankan untuk ke pucuk pimpinan.

Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari maka kami berharap agar pihak terkait bisa mengambil langkah baik pemeriksaan perencanaan serta audit anggaran yang digunakan, sehingga masyarakat Tanggamus tau dan memahami mengapa bisa diselenggarakan seperti itu. Terkait  berita sorotan LPKNI ini akan diteruskan ke KPUD Provinsi dan Ombudsman Lampung.

Selasa, 05 November 2024

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon
Harian TANGGAMUS NEWS – Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat, Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi di empat lokasi strategis di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Selasa, 5 November 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan kegiatan tersebut diadakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh, dan Balai Pekon Kunyayan, semuanya terletak di Kecamatan Wonosobo," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba. 

"Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Tanggamus dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan zat terlarang di tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat," jelasnya.

AKP Mirga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat pun cukup aktif, menunjukkan antusiasme dalam memahami dampak negatif narkoba. 

"Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif seperti ini guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda agar tetap terhindar dari pengaruh buruk narkoba," tandasnya. (*)

Peletakan Batu Pertama Gedung SPKT Polres Tanggamus, Tanda Dimulainya Peningkatan Layanan Publik

Peletakan Batu Pertama Gedung SPKT Polres Tanggamus, Tanda Dimulainya Peningkatan Layanan Publik
Harian TANGGAMUS NEWS – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K memimpin acara peletakan batu pertama dan pemotongan tumpeng sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus. 

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama dan personel Polres Tanggamus menjadi langkah awal dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polres Tanggamus.

Dalam pernyataannya, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa gedung SPKT baru ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), identifikasi, perpanjangan SIM, dan laporan polisi, termasuk pengaduan kehilangan serta ruang gelar perkara.

"Fasilitas ini juga mencakup call center 110 serta layanan pengaduan kepada Provost/Siwas terkait laporan anggota maupun pelayanan publik," kata AKBP Rivanda.

Selain menyediakan beberapa loket pelayanan, gedung SPKT ini juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti layanan disabilitas, ruang bermain anak, dan ruang ibu menyusui. 

"Harapannya, semua urusan pelayanan dan pengaduan yang sebelumnya terpisah dapat dipusatkan di satu tempat, sehingga kesan pelaporan yang rumit dapat diminimalkan," ujarnya.

Dengan adanya gedung SPKT terpadu ini, Kapolres berharap proses pengaduan menjadi lebih mudah dan cepat, serta tuntas dalam satu lokasi. 

Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung SPKT merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian agar lebih responsif dan efisien.

Kapolres Rivanda juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tanggamus atas hibah yang diberikan untuk pembangunan gedung ini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proyek ini, terutama Pemerintah Kabupaten Tanggamus," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Tanggamus untuk mewujudkan pelayanan prima, menghindari arogansi, dan menghindari pelanggaran. 

“Pembangunan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan pembangunan gedung SPKT ini, Polres Tanggamus berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kecepatan layanan, sehingga masyarakat Tanggamus bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan profesional. (*)

Senin, 04 November 2024

DANA DESA PEKON MARGA MULYA , WARGA MINTA DI AUDIT REALISASI NYA

 DANA DESA PEKON MARGA MULYA , WARGA MINTA DI AUDIT REALISASI NYA 

Harian TANGGAMUS NEWS - Ramainya pemberitaan sepekan terakhir terkait realisasi dan alokasi Anggaran Dana Desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 APIP diminta Turun. Senin 04/11/2024.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta audit realisasi dan alokasi anggaran dana desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus.

Hal itu disampaikan Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus pada Senin 4/11/2024 saat diminta tanggapan prihal ramainya pemberitaan terkait indikasi penyimpangan anggaran dana desa di pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat.

Beliau mengatakan, santernya pemberitaan indikasi penyalahgunaan anggaran di pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat tersebut hendaknya pihak-pihak terkait segera respon dan turun periksa realisasi anggarannya 

"Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus turun audit penggunaan anggaran dana desa Pekon setempat,"hal itu dilakukan agar penggunaan anggaran jelas dan tepat sasaran dan jangan sampai terkesan pembiaran terkait indikasi-indikasi penyimpangan anggaran yang sipatnya merugikan masyarakat." ujar Yuliar 

Sementara warga pekon marga mulya berharap agar realisasi dana desa pekon setempat dilakukan pemeriksaan agar jelas berapa dana pekon dan di gunakan untuk apa saja.

"selama ini kami tidak pernah tahu berapa jumlah anggaran dana desa pekon kami dan alokasinya untuk apa jadi kami mau dana desa itu jelas dan terbuka"kalau saja kami katakan apa-apa saja titik yang terindikasi piktif nanti kami di bilang tidak ada wewang jadi baiknya pihak terkait yang melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dana desa pekon marga mulya ini." harap warga. ( RED  ) 

Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online di Wonosobo, 5 Orang Diamankan

Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online di Wonosobo, 5 Orang Diamankan
Harian TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) secara online. 

Kelima tersangka tersebut inisial AS (36), MR (63), HA (47), SO (45) dan AF (45). Semuanya merupakan warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.k., S.I.K mengatakan, penangkapan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Kelima tersangka ditangkap pada pukul 22.15 WIB di sebuah rumah di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 4 Nopember 2024.

Kasat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. 
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan berhasil membuktikan adanya kegiatan perjudian online. 

"Kelima pelaku ditangkap saat sedang melakukan aktivitas perjudian jenis Togel online," jelasnya.

Diungkapkan Kasat, sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam perjudian yang diakui milik tersangka AS antara lain handphone Vivo Y28 warna abu-abu, uang tunai Rp 602.000,-

Selain itu, pulpen bermotif garis-garis, 2 lembar kertas bertuliskan angka yang ditemukan di lokasi, sreenshot akun DANA, Screenshot akun judi online Tempototo beserta username dan password dan Screenshot transferan dana ke akun judi online.

Kemudian barang bukti lain yang diakui milik MR berupa handphone Oppo putih, lalu diakui milik HA berupa handphone Nokia kecil biru dan diakui milik SO berupa handphone Nokia kecil pink.

"Barang bukti tersebut diamankan saat penggerebekan dan diakui milik para tersangka," ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menegaskan penangkapan tersebut merupakan, komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian lokal.

"Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," tutupnya. (*)

Minggu, 03 November 2024

Kapolres Tanggamus Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kota Agung, Fokus pada Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Judi Online

Kapolres Tanggamus Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kota Agung, Fokus pada Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Judi Online
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam upaya memperkuat pendidikan dan karakter generasi muda, jajaran pejabat utama Polres Tanggamus mengadakan sosialisasi di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 4 Nopember 2024, dalam kegiatan ini Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 1 Kota Agung. Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah Ratna Uli, S.Pd. M.Pd., para guru, serta puluhan pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres Rivanda menyampaikan pesan penting dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, terkait dengan pentingnya menanamkan kedisiplinan melalui kegiatan upacara bendera. 

Kapolres menekankan bahwa upacara ini bukan sekadar ritual, melainkan sebuah proses untuk menanamkan rasa hormat terhadap para pahlawan serta membentuk sikap dan karakter nasionalisme di kalangan siswa.

Kapolres Rivanda mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kenakalan remaja yang saat ini menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online.

"Jenis judi online seperti poker, slot, dan blackjack kerap ditemukan di kalangan siswa, yang merugikan mentalitas dan keuangan mereka," ujar AKBP Rivanda.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa judi online dan penyalahgunaan narkotika seperti ganja, ekstasi, sabu, dan zat inhalan (lem) membawa dampak buruk pada kesehatan serta prestasi akademis para pelajar. 

"Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghambat prestasi belajar dan dapat memicu masalah hukum," jelasnya.

Kapolres Rivanda menekankan peran penting orang tua dan guru dalam mengawasi dan membimbing para remaja. 

"Kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan judi online," tambahnya. 

Ia mendorong agar komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua diperkuat guna memantau perkembangan para siswa.

AKBP Rivanda juga berpesan kepada para siswa untuk tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi masalah, baik dari guru maupun orang dewasa yang dapat dipercaya. 

"Gantungkan cita-citamu setinggi langit dan jadilah kebanggaan bagi keluarga serta sekolah," pungkasnya.

Kepala SMAN 1 Kota Agung, Ratna Uli, mengaku berterima kasih atas kehadiran Kapolres Tanggamus di sekolah tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih atas wawasan yang telah diberikan oleh Kapolres Tanggamus," kata Ratna Uli.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam mendukung pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, dengan harapan dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berprestasi. (*)


DIDUGA ANGGOTA BEM FKIP UNILA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP MAHASISWA.

 DIDUGA ANGGOTA BEM FKIP UNILA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP MAHASISWA. 
Harian TANGGAMUS NEWS, bandarlampung - Dua mahasiswa diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (BEM FKIP Unila).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kekerasan tersebut terjadi di kantin FKIP Unila pada Jumat (01/11/2024).

Menurut Raifan mengungkapkan, saat berada di kantin bersama seorang teman, ia mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah mahasiswa yang diduga kuat anggota BEM FKIP Unila.

"Awalnya ada yang menelepon saya, itu saya lagi duduk di kantin yang terbuka pandangannya terus di datengin rombongan anak BEM (FKIP) di tarik paksa ke tempat kantin (lain) mereka kumpul. Tempatnya agak ke dalem jadi nggak terlalu bisa diliat publik," ucap Raifan dilansir dari media Lampung Geh.
Saat itu, ia datang bersama rekannya bernama Aal. Ternyata, di sana sudah kumpul sekitar 30-an orang kebanyakan anak BEM ada juga orang-orang tak dikenal diduga bukan mahasiswa FKIP.

"Pertamanya disana aku cuma adu argumen dengan ketua BEM dan beberapa orang anggotanya. Puncaknya sekitar 3-6 orang mukul dari belakang itu," jelas Raifan.

Pada saat itu, mahasiswa Penjas bernama Ridho menyaksikan insiden tersebut berupaya membantu dan memvideokan apa yang terjadi.

"Ridho ini dateng pas udah ribut dia inisiatif mau ngevideoin tapi malah kena juga sama anak-anak BEM FKIP," tutupnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius dan kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kedaton.
"Kami juga telah melakukan visum untuk menyelesaikan proses laporan ini," katanya.

Raifan juga berharap, kampusnya, Universitas Lampung pun dapat memberikan tanggapan dan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam insiden ini.

Sementara itu, Incha Nur Anisa selaku kakak kandung Ridho Mahasiswa Penjas mengatakan bahwa, adiknya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Ketua BEM FKIP Unila beserta anggotanya.

“Saya sebagai kakak kandung korban sangat tidak rela atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oknum Ketua dan Anggota BEM FKIP Unila terhadap adik saya Ridho,” ujarnya.

“Adik saya murni korban penganiayaan yang tak bersalah, adik saya tidak tahu apa-apa dan tidak mempunyai sangkut pautnya dalam urusan kerusuhan mereka. Akan tetapi, mereka tiba tiba melakukan pengeroyokan terhadap adik saya seolah adik saya bukanlah manusia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Incha berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Ketua BEM FKIP Unila beserta Anggotanya.
“Saya selaku kakak kandung korban Ridho, berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan oleh adik saya yang mana pelaku oknum tersebut Ketua BEM FKIP Unila dan sejumlah anggotanya. Tolong bantu kawal kasus ini, agar adik saya bisa mendapatkan keadilan dengan seadil-adilnya,” terangya.

Di samping itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Terkait alasan pasti dari terlapor melakukan dugaan kekerasan tersebut hingga kini belum diketahui. (Rahmad) 

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung di Gunung Alip

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 235/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Ja...