Factual dan Berimbang

Jumat, 08 November 2024

AKHIR NYA BANGUNAN LIAR DI BUKIT NYAMPIW DI REGISTER 32 DI BONGKAR "

"AKHIR NYA BANGUNAN LIAR DI BUKIT NYAMPIW DI REGISTER 32 DI BONGKAR "
Harian TANGGAMUS NEWS - Jajaran pemerintahan pekon ( desa ) Talangjawa kecamatan Pulaupanggung Tanggamus membongkar sendiri bangunan liar yang ada di wilayah kawasan hutan lindung register 32 pekon setempat,  hadir dalam pembongkaran bangunan liar dan pagar kawat tersebut di hadiri langsung oleh pejabat KPH batu tegi Bersama Polhut.

Dimana di ketahui bahwa sebelumnya sekelompok masyarakat setempat telah membuka taman wisata, tapi ternyata belakangan di ketahui taman wisata tersebut belum ada izin sehingga di lakukan pembongkaran bangunan yang ada di sana pekon talang Jawa kecamatan Pulau panggung, pada( kamis 7 Nopember 2024) 
Menurut keterangan Sindu selaku POLHUT kepada media ini via telepon seluler mengatakan jika penertiban bangunan liar yang ada di sana kawasan hutan register untuk mencegah  bangunan tersebut di salah gunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab " nanti kita bekerjasama dengan Gapoktan RIMBA RAYA,  akan melakukan penanaman pohon di lokasi yang di anggap rusak akibat bekas daripada bangunan kemarin , adapun jenis pohonnya nanti kita sesuaikan karena itu wilayah  dataran tinggi" ujar Sindu singkat. (TEAM) 
     

Rabu, 06 November 2024

ANTISIPASI MONEY POLITIK KETUA AJOI MEMBENTUK SATGAS PENGAWAS SENYAP.

ANTISIPASI MONEY POLITIK KETUA AJOI MEMBENTUK SATGAS PENGAWAS SENYAP. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Menjelang Pemilihan Bupati kabupaten Tanggamus , 27 November 2024, Organisasi profesi aliansi jurnalistik online Indonesia ( AJOI ) membentuk“Satgas Pemantau Senyap” untuk mengantisipasi adanya Money Politik (Politik Uang) yang dilakukan Tim Paslon ke warga-warga yang mempunyai hak pilih. 

“ketua DPC AJOI (Aliansi jurnalistik online Indonesia) kabupaten tanggamus mengendus akan adanya operasi serangan fajar oleh salah satu Poslon yang khawatir suaranya kecil. Tentu rumor itu kami sikapi dengan membentuk Satgas Pengawas Senyap (Tertutup),” tegas Ketua AJOI Budi Hartono, kepada media di sekretariat AJOI, pekon Suka merindu kecamatan talangpadang didampingi wakil ketua dan dewan etik. Rabu 6 november2024. 

Satgas Pengawas Senyap itu bergerak dibawah tanpa bentuk. Tidak diketahui masyarakat. Itu seperti operasi senyap dengan memanfaatkan jaringan Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) sampai ke pekon. Mulai dari pedagang, penjual ikan dan daging, jual barang rosokan, pedagang sate, pedagang kelontongan dll. Mereka akan menjadi mata dan telinga dibawah bagi demokrasi agar pelaksnaan Pilkada berjalan tanpa money politik.

“Berdasarkan pengalaman kami sebagai pemantau Pemilu, titik rawan money politik itu, biasanya H minus satu. Bisa berupa uang (Amplop), Paket sembako, Pulsa elektronik ataupun dikemas dalam bentuk bantuan sosial,dll. Bisa juga main dengan IT dalam proses perhitungan suara,” tegas Budi Hartono yang juga menjadi ketua di LAN kabupaten tanggamus . 
Selain melalui Satgas Pemantau Senyap, Budi juga mengatakan akan melibatkan wartawan yang bergabung di organisasi profesi AJOI guna menyoroti praktek money politik dilapangan. Dengan demikian gerak dari pihak-pihak yang melakukan kecurangan akan lebih terbatas.

Dikatakan, jika ditemukan praktek money politik, Satgas Pengawas Senyap dan AJOI langsung eksekusi membawa ke Sentra Gakumdu (Interkoneksi Lembaga Dalam Penanganan Tindak Pemilu). Tim Satgas itu orang-orang yang berani, yang dibekali aspek hukum maupun fisik.

“Kita ingin Pemilihan Bupati Tanggamus berlangsung Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jukur dan Adil). Jangan ada intervensi atau cawe-cawe yang membuat kualitas demokrasi tercuderai. Apalagi ada survei-survei bayaran, kita akan gruduk,” tegas Budi Hartono yang berdarah semende itu. 

Pelaksanaan Pilkada Tanggamus, tanggal 27 November 2024. Departemen Riset, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Radar Lampung Media Group (RLMG) dengan Disway Research Development (DRD) merilis hasil Survei elektabilitas Paslon Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi – Agus Suranto mencapai 59,80%. Sedangkan paslon Dewi Handajani – Ammar Siradjuddin dengan mendapatkan sebanyak 39,80%.( BH ). 

KETUA Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) ANGKAT BICARA TERKAIT KEPEDULIAN NYA TERHADAP peserta Traning Of Trainers (TOT)

KETUA Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) ANGKAT BICARA TERKAIT KEPEDULIAN NYA TERHADAP peserta Traning Of Trainers (TOT) 
Harian TANGGAMUS NEWS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus Lampung perlakukan seluruh peserta Traning Of Trainers (TOT) Fasilitator,PPK,PPS dalam Bimtek KPPS untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang. Rabu 06/11/2024.

Kegiatan Traning Of Trainers tersebut berlangsung dua hari yakni dari hari selasa 05 Nopember 2024 dan Rabu 06 Nopember 2024. Yang berlangsung di Aula islamik center Tanggamus, dengan peserta seluruh PPS dari 299 Pekon 3 kelurahan  dan semua PPK dari 20 Kecamatan yang ada.

Kegiatan Training Of Trainers tersebut menjadi sorotan dan kritik pedas dari ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus Yuliar baro.
Ketua LPKNI mengatakan bahwa KPU Tanggamus kurang profesional dalam membuat perencanaan dan perhitungan tempat serta mengabaikan K3   Keselamatan dan Kesehatan Kerja peserta,  bagaimana tidak, ruangan yang sempit dengan ukuran 20x20 m dipaksakan untuk menampung 500 orang lebih.

" Saya sangat miris melihat keadaan Bimtek TOT tadi,  wajar saja banyak peserta yang keluar ruangan, nongkrong diluar, rebahan di teras masjid,  karna memang di dalam ruangan sangat sumpek, boro-boro mau memperhatikan materi yang disampaikan, mau narik napas seger saja susah.

Ini akibat dari cerobohnya pihak KPU Tanggamus yang tidak menggunakan logika berpikir,
Kita bisa bayangkan dari 229 Pekon (desa) ditambah 3 kelurahan total 302. Masing-masing mengutus 3 orang PPS dan PPK 20 Kecamatan.
Jadi 906 PPS ditambah 100 PPK total 1000 lebih peserta.   Dibagi dua hari atau dua kelompok, jadi perhari isi ruangan itu 500 orang lebih.
Untuk ruang kelas siswa saja menteri keluarkan aturan 2 m persegi untuk 1 siswa, jadi satu kelas yang ukuran 7 x 7  untuk 20 siswa. Padahal siswa belajar setengah hari saja, lah ini Bimtek sehari penuh susunan kursi sudah seperti susah batu bata.

Tidak terbayangkan bagaimana rasanya berhimpitan, sementara sirkulasi udara tak berjalan, AC tidak normal,  agenda full time satu hari penuh. Kalau saja peserta tidak keluar masuk keluar masuk ruangan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gangguan kesehatan, hilangnya rasa aman, dan jelas tidak nyaman." Jelas ketua LPKNI. 

Disisi lain awak media mencoba konfirmasi kepada Kabag SPM KPUD Kabupaten Tanggamus namun  beliau belum bisa ditemui karena sedang zoom meeting dengan KPU provinsi, lalu via WhatsApp ibu Kabag menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menjawab terkait hal tersebut, dan disarankan untuk ke pucuk pimpinan.

Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari maka kami berharap agar pihak terkait bisa mengambil langkah baik pemeriksaan perencanaan serta audit anggaran yang digunakan, sehingga masyarakat Tanggamus tau dan memahami mengapa bisa diselenggarakan seperti itu. Terkait  berita sorotan LPKNI ini akan diteruskan ke KPUD Provinsi dan Ombudsman Lampung.

Selasa, 05 November 2024

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Empat Pekon
Harian TANGGAMUS NEWS – Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat, Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi di empat lokasi strategis di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Selasa, 5 November 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan kegiatan tersebut diadakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh, dan Balai Pekon Kunyayan, semuanya terletak di Kecamatan Wonosobo," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba. 

"Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Tanggamus dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan zat terlarang di tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat," jelasnya.

AKP Mirga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat pun cukup aktif, menunjukkan antusiasme dalam memahami dampak negatif narkoba. 

"Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan-kegiatan preventif seperti ini guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda agar tetap terhindar dari pengaruh buruk narkoba," tandasnya. (*)

Peletakan Batu Pertama Gedung SPKT Polres Tanggamus, Tanda Dimulainya Peningkatan Layanan Publik

Peletakan Batu Pertama Gedung SPKT Polres Tanggamus, Tanda Dimulainya Peningkatan Layanan Publik
Harian TANGGAMUS NEWS – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K memimpin acara peletakan batu pertama dan pemotongan tumpeng sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus. 

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama dan personel Polres Tanggamus menjadi langkah awal dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polres Tanggamus.

Dalam pernyataannya, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa gedung SPKT baru ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), identifikasi, perpanjangan SIM, dan laporan polisi, termasuk pengaduan kehilangan serta ruang gelar perkara.

"Fasilitas ini juga mencakup call center 110 serta layanan pengaduan kepada Provost/Siwas terkait laporan anggota maupun pelayanan publik," kata AKBP Rivanda.

Selain menyediakan beberapa loket pelayanan, gedung SPKT ini juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti layanan disabilitas, ruang bermain anak, dan ruang ibu menyusui. 

"Harapannya, semua urusan pelayanan dan pengaduan yang sebelumnya terpisah dapat dipusatkan di satu tempat, sehingga kesan pelaporan yang rumit dapat diminimalkan," ujarnya.

Dengan adanya gedung SPKT terpadu ini, Kapolres berharap proses pengaduan menjadi lebih mudah dan cepat, serta tuntas dalam satu lokasi. 

Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung SPKT merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian agar lebih responsif dan efisien.

Kapolres Rivanda juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tanggamus atas hibah yang diberikan untuk pembangunan gedung ini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proyek ini, terutama Pemerintah Kabupaten Tanggamus," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Tanggamus untuk mewujudkan pelayanan prima, menghindari arogansi, dan menghindari pelanggaran. 

“Pembangunan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan pembangunan gedung SPKT ini, Polres Tanggamus berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kecepatan layanan, sehingga masyarakat Tanggamus bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan profesional. (*)

Senin, 04 November 2024

DANA DESA PEKON MARGA MULYA , WARGA MINTA DI AUDIT REALISASI NYA

 DANA DESA PEKON MARGA MULYA , WARGA MINTA DI AUDIT REALISASI NYA 

Harian TANGGAMUS NEWS - Ramainya pemberitaan sepekan terakhir terkait realisasi dan alokasi Anggaran Dana Desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 APIP diminta Turun. Senin 04/11/2024.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta audit realisasi dan alokasi anggaran dana desa Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat Kabupaten Tanggamus.

Hal itu disampaikan Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus pada Senin 4/11/2024 saat diminta tanggapan prihal ramainya pemberitaan terkait indikasi penyimpangan anggaran dana desa di pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbaian Barat.

Beliau mengatakan, santernya pemberitaan indikasi penyalahgunaan anggaran di pekon marga mulya kecamatan kelumbaian barat tersebut hendaknya pihak-pihak terkait segera respon dan turun periksa realisasi anggarannya 

"Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus turun audit penggunaan anggaran dana desa Pekon setempat,"hal itu dilakukan agar penggunaan anggaran jelas dan tepat sasaran dan jangan sampai terkesan pembiaran terkait indikasi-indikasi penyimpangan anggaran yang sipatnya merugikan masyarakat." ujar Yuliar 

Sementara warga pekon marga mulya berharap agar realisasi dana desa pekon setempat dilakukan pemeriksaan agar jelas berapa dana pekon dan di gunakan untuk apa saja.

"selama ini kami tidak pernah tahu berapa jumlah anggaran dana desa pekon kami dan alokasinya untuk apa jadi kami mau dana desa itu jelas dan terbuka"kalau saja kami katakan apa-apa saja titik yang terindikasi piktif nanti kami di bilang tidak ada wewang jadi baiknya pihak terkait yang melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dana desa pekon marga mulya ini." harap warga. ( RED  ) 

Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online di Wonosobo, 5 Orang Diamankan

Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online di Wonosobo, 5 Orang Diamankan
Harian TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) secara online. 

Kelima tersangka tersebut inisial AS (36), MR (63), HA (47), SO (45) dan AF (45). Semuanya merupakan warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.k., S.I.K mengatakan, penangkapan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Kelima tersangka ditangkap pada pukul 22.15 WIB di sebuah rumah di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo," kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 4 Nopember 2024.

Kasat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. 
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan berhasil membuktikan adanya kegiatan perjudian online. 

"Kelima pelaku ditangkap saat sedang melakukan aktivitas perjudian jenis Togel online," jelasnya.

Diungkapkan Kasat, sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam perjudian yang diakui milik tersangka AS antara lain handphone Vivo Y28 warna abu-abu, uang tunai Rp 602.000,-

Selain itu, pulpen bermotif garis-garis, 2 lembar kertas bertuliskan angka yang ditemukan di lokasi, sreenshot akun DANA, Screenshot akun judi online Tempototo beserta username dan password dan Screenshot transferan dana ke akun judi online.

Kemudian barang bukti lain yang diakui milik MR berupa handphone Oppo putih, lalu diakui milik HA berupa handphone Nokia kecil biru dan diakui milik SO berupa handphone Nokia kecil pink.

"Barang bukti tersebut diamankan saat penggerebekan dan diakui milik para tersangka," ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menegaskan penangkapan tersebut merupakan, komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian lokal.

"Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," tutupnya. (*)

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung di Gunung Alip

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 235/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Ja...