Factual dan Berimbang

Senin, 11 November 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo Mendukung Pangan Bergizi melalui Budidaya Lele di Pekon Negeri Agung

Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo Mendukung Pangan Bergizi melalui Budidaya Lele di Pekon Negeri Agung
Harian TANGGAMUS NEWS – Sebagai bagian dari Program Polri 100 Hari Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, aktif mendukung ketahanan pangan masyarakat di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.Bripka Mujiono selaku petugas Bhabinkamtibmas menginisiasi kegiatan budidaya ikan lele sebagai upaya pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung pangan bergizi bagi warga setempat. Selasa (12 November 2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di pekarangan milik Sdr. Hendri, salah satu warga Pekon Negeri Agung yang lahannya seluas 2 x 3 meter masih dapat dimanfaatkan. Berdasarkan hasil pemantauan, Bripka Mujiono mengusulkan untuk menggunakan lahan tersebut sebagai tempat budidaya ikan lele dengan media terpal. Menyadari kendala yang dihadapi oleh Sdr. Hendri terkait pengalaman budidaya lele dan keterbatasan akses terhadap bibit dan peralatan, Bripka Mujiono memberikan bantuan berupa media terpal, bibit ikan lele, serta pakan.

Selain memberikan sarana dan prasarana, Bripka Mujiono juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada Sdr. Hendri sepanjang proses budidaya hingga masa panen. Melalui inisiatif ini, Polri berharap dapat membantu warga dalam menghasilkan pangan yang bergizi sekaligus memberdayakan masyarakat dalam pemanfaatan lahan yang ada.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi warga lainnya dalam memanfaatkan pekarangan rumah untuk ketahanan pangan mandiri. Polsek Wonosobo akan terus melaporkan perkembangan kegiatan budidaya ini secara berkala kepada Polres Tanggamus.(RED) 

OKNUM KEPSEK SDN 1 SINARSEMENDO DI SINYALIR KOCOK BEKEM DANA BOS

OKNUM KEPSEK SDN 1 SINARSEMENDO DI SINYALIR KOCOK BEKEM DANA BOS
Harian TANGGAMUS NEWS -  Yang ber iniseal, TI. selaku kepala sekolah SDN 1 SINARSEMENDO kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus,  menjadi sorotan masyarakat  hususnya wali murid sekolah itu  pasal nya TI  di anggap tidak transparan di dalam pengelolaan dan merealisasikan dana biaya operasional sekolah ( BOS ) , terbukti berdasarkan pemantauan awak media ini saat bertandang ke sekolah itu. 

Tidak di temukan atau tidak terlihat papan informasi , dimana salah satu dari petunjuk yang tercantum di dalam Juklak dan juknis BOS Bahwa  sekolah harus menempel realisasi dari dana BOS,  selain itu dari total dana BOS. 216  juta  yang di terima oleh sekolah ini setiap tahunnya , di duga peruntukannya. Banyak yang Mark up  dan juga  fiktif .  

Terutama untuk item pembelian buku kurikulum atau pelajaran, di mana buku yang ada  di permukaan sekolah tersebut jumlah nya masih sangat sedikit dan jauh dari kata cukup untuk satu anak satu buku. Seperti yang telah di tetapkan oleh Kemendikbud,

Berdasarkan keterangan operator sekolah bahwa alokasi dana BOS untuk rehab ringan itu 10 % dari total dana BOS.  Berarti sekitar 21 600 000.  Namun fakta di lapangan nampak plapon gedung perpustakaan sekolah itu sudah bocor dan rusak si beberapa bagian. Menurut keterangan  tenaga kerja TKS. Pengelola perpustakaan. Bahwa  gedung perpustakaan belum pernah ada perbaikan  sedikit pun semenjak di bangun.

Sementara itu bendahara BOS   menuturkan kepada awak media ini bahwa dirinya tidak terlalu paham dan tahu realisasi dana BOS *  saya tidak begitu paham  Masalah pembelanjaan dana  BOS , silahkan saja tanya ke OPS nya. Karena dia yang buat laporan  dana BOS nya.    Kalo saya ini bendahara tapi gak megang uang,  " ujar nya seraya tersenyum.
Sampai berita ini di turunkan TI belum dapat si hubungi karena tidak masuk sekolah dan , telpon seluler nya. Tidak aktif.(RED) 

Polsek Pulau Panggung Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Areal Masjid At-Taqwa

Polsek Pulau Panggung Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Areal Masjid At-Taqwa
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus. Kali ini, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curanmor).

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

"Tersangka inisial AW (16) warga Kecamatan Pulau Panggung berhasil diamankan pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 01.00 WIB," kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 11 November 2024.

Kapolsek menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi di areal Masjid At-Taqwa, Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung. 

Kejadian terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 04.35 WIB. Korban, Samani (60 ), seorang petani asal Muara Dua, kehilangan sepeda motor Honda NF 100 SL miliknya saat sedang melaksanakan salat Subuh di masjid tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 04.25 WIB, korban memarkir sepeda motornya di halaman Masjid At-Taqwa untuk mengikuti salat Subuh berjamaah. Namun ketika ibadah tengah berlangsung, korban mendengar suara sepeda motor yang keluar dari area masjid. 

"Setelah salat, korban keluar dan menemukan bahwa sepeda motornya telah hilang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp12 juta dan melaporkan ke Polsek Pulau Panggung," jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa epeda motor Honda NF 100 SL dengan Nopol BE 2355 VL, warna merah putih milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Namun dalam penyidikannya mengacu UU Peradikan Anak," tegasnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. 

"Diharapkan masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan untuk membantu terciptanya kondisi aman dan kondusif di wilayah Tanggamus," tutupnya. (*)

Minggu, 10 November 2024

DI HARI PERINGATAN PAHLAWAN TIGA KEPALA PEKON YANG ADA DI KABUPATEN TANGGAMUS MEMBERIKAN CONTOH KEPADA MASYARAKAT

DI HARI PERINGATAN PAHLAWAN TIGA KEPALA PEKON YANG ADA DI KABUPATEN TANGGAMUS MEMBERIKAN CONTOH KEPADA MASYARAKAT

Harian TANGGAMUS NEWS – Kepala Pekon Sukarame, Yuda Perdana, A. Md, bersama Ketua PKK Pekon Sukarame, Hermi Afriza, S. Pd, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pahlawan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Minggu (10 November 2024).

Dalam momen peringatan ini, Yuda Perdana mengajak seluruh masyarakat Pekon Sukarame untuk senantiasa mengingat dan menghargai jasa-jasa pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

"Mari kita teruskan semangat juang para pahlawan dengan mengisi kemerdekaan melalui kerja keras dan kebersamaan untuk membangun Pekon Sukarame yang lebih baik," ucapnya.

Dengan penuh harapan, Yuda Perdana dan Hermi Afriza mendorong masyarakat untuk menjadikan Hari Pahlawan sebagai inspirasi dalam mengatasi tantangan zaman demi kemajuan bersama.

Begitupun dengan Hendi Antoni, Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. 

Hendi Antoni berpesan menekankan pentingnya memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang tanpa pamrih demi tanah air. “Hari Pahlawan bukan sekadar perayaan, tetapi juga momen penting untuk kita mengenang jasa-jasa para pahlawan. Kita harus terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan semangat perjuangan yang mereka wariskan kepada kita,” ujarnya.

Sebagai Ketua Apdesi di Kecamatan Ulu Belu, Hendi Antoni juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme. "Mari bersama-sama kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan bangsa," tambahnya.

Dengan peringatan Hari Pahlawan ini, Hendi Antoni berharap agar semangat kebersamaan dan gotong royong yang diwariskan para pahlawan terus hidup di tengah masyarakat

Tidak mau ketinggalan Kepala Pekon Kuta Dalom sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Gisting, Tri Eka Saputra, menyampaikan ucapan selamat Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, khususnya di Kecamatan Gisting, untuk tidak melupakan jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara Republik Indonesia. 

"Mari kita sebagai kepala pekon mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenang jasa para pahlawan serta menjadikan diri kita sebagai contoh teladan bagi generasi penerus," ujar Tri Eka Saputra. Ia berharap momentum Hari Pahlawan ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air di kalangan masyarakat, tutupnya. (RED) 

Sabtu, 09 November 2024

Polres Tanggamus dan Tim Gabungan Razia Narkoba, Temukan Satu Pengguna Sabu

Polres Tanggamus dan Tim Gabungan Razia Narkoba, Temukan Satu Pengguna Sabu
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI, Sat Narkoba Polres Tanggamus bersama tim gabungan menggelar razia gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. Operasi yang berlangsung pada Sabtu 9 November 2024, malam hingga dini hari Minggu 10 November 2024. 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, M.M., mengatakan razia dimulai pukul 23.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik, termasuk tempat hiburan malam, kontrakan, dan penginapan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah karaoke di Pekon Kali Rejo, Kecamatan Wonosobo. Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap sejumlah individu.

Dari hasil pengecekan, delapan orang dinyatakan negatif narkotika, sementara seorang perempuan berinisial IN menunjukkan hasil positif menggunakan metampetamina (sabu-sabu). IN merupakan warga Kota Agung, Tanggamus mengaku menggunakan sabu di sebuah penginapan di Kota Agung. 

"Tim gabungan kemudian melanjutkan razia ke lokasi tersebut, namun hasil tes terhadap dua orang di sana menunjukkan negatif narkotika," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 10 November 2024.

Kasat menyebut, tindak lanjut pasca ditemukannya pengguna narkotika, Intan Tania langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap IN terkait asal sabu yang dia gunakan," ujarnya.

Dengan adanya razia ini, Polres Tanggamus berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kasat enyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini dan menegaskan komitmen dalam mendukung program pemerintah dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
 
"Polres Tanggamus berencana untuk terus menggelar razia serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya. 

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah personil dari Sat Narkoba Polres Tanggamus, Kodim 0424, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, serta beberapa anggota Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Propam Polres Tanggamus.  (*)


Jumat, 08 November 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap 4 Kasus Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Selama Awal November 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap 4 Kasus Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Selama Awal November 2024
Harian TANGGAMUS NEWS – Polres Tanggamus melalui Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Koridor Utama Mapolres Tanggamus pada Sabtu, 9 November 2024.

 Dalam kesempatan tersebut, beliau didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, M.M., dan Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H dan para personil Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Wakapolres menyampaikan bahwa dalam minggu pertama November 2024, pihaknya berhasil mengungkap empat laporan polisi di tiga lokasi kejadian perkara (TKP). 

"Lokasi tersebut meliputi Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka; Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung; dan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, semuanya di Kabupaten Tanggamus," kata Kompol Made Silpa Yudiawan.
Dalam perkara itu, Polres Tanggamus berhasil menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Para tersangka yang diamankan adalah inisial MB (42) dari Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka. EF (46) dari Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, NR (43) dari Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang dan HR (50) dari Pekon Pekonbalak, Kecamatan Wonosobo.

Barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba meliputi total 95,12 gram sabu dengan rincian sebagai berikut dari tersangka MB: tiga plastik besar berisi 75,16 gram sabu. Dari tersangka EF dan NR: 28 plastik berisi 6,47 gram sabu. Dari tersangka HR: 45 plastik berisi 13,49 gram sabu.

"Selain sabu, turut diamankan empat buah kaca pirex dan lima unit handphone sebagai alat bantu komunikasi serta sejumlah alat penyalahgunaan Narkotika," ujarnya.

Wakapolres menjelaskan, kronologi penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024 terhadap tersangka MB setelah penyelidikan oleh Satresnarkoba di wilayah Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka. Dari MB, polisi menyita 75,16 gram sabu yang dikemas dalam tiga plastik besar.
Penangkapan kedua terjadi pada, Jumat, 1 November 2024 terhadap tersangka EF dan NR di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Keduanya ditemukan dengan 28 plastik berisi 6,47 gram sabu.

Selanjutny,a ersangka HR ditangkap pada Sabtu, 2 November 2024 di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, setelah adanya laporan peredaran narkotika di daerah tersebut. Barang bukti berupa 45 plastik yang berisi 13,49 gram sabu berhasil diamankan.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal Primer 112 dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup," tegasnya.

Wakapolres Tanggamus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun bandar. 

"Polres Tanggamus akan terus melakukan penyidikan, koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS), serta pengembangan dan pemetaan jaringan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkotika," tutupnya. (*)

PROGRAM PRIORITAS 100 HARI KERJA DAMAR " TANGGAMUS PINTAR "

 PROGRAM PRIORITAS 100 HARI KERJA DAMAR " TANGGAMUS PINTAR "

Harian TANGGAMUS NEWS - Program Tanggamus Pintar adalah program unggulan bagi seseorang yang ingin mengembangkan kapasitas diri, memiliki jiwa leadership serta keterampilan lainnya.

Program itu juga yang menjadi salah satu dari program kerja yang dimiliki pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus No urut 1, Hj. Dewi Handayani dan Dr. Amar Sirajuddin (DAMAR).

Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk pemecahan masalah, salah satunya di bidang pendidikan. Pemerintah pusat melalui Kemendikbud sudah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP). Tetapi untuk di wilayah Tanggamus, belum semuanya tersentuh”, ungkap Dewi Handayani, Jumat, 8 November 2024.

Progam unggulan DAMAR untuk memenuhi semua nya agar masyarakat Tanggamus mendapatkan pendidikan yang sesuai maka program Tanggamus Pintar menjadikan Sulosi terbaik yang di gagas calon seorang pemimpin daerah.

Dimana bertujuan selain meningkatkan kreatifitas anak bangsa dalam pengembangan keterampilan praktis untuk masyarakat kurang mampu, namun tidak terdata di penerima PIP. “Disinilah peran pemerintah daerah hadir dan mengalokasikan program itu melalui APBD,” ucap Dewi Handjani.

Program Tanggamus Pintar menawarkan dukungan pembiayaan dalam proses pendidikan dan kuliah secara penuh.

Kemudian, pelatihan berjenjang untuk meningkatkan soft skill generasi muda di Tanggamus agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat bersaing di kancah manapun.

“Tentunya program ini juga harus memiliki rencana yang matang. Kami, DAMAR, Cabup dan Cawabup nomer satu, sudah memiliki strategi untuk melaksanakan program tersebut dan menjadi prioritas dalam 100 hari kerja nanti”, ucap Dewi Handjani. 


Mundurnya Pengurus Apdesi Kecamatan Ulu Belu Disayangkan, Tokoh Masyarakat Soroti Kepemimpinan Ketua

Mundurnya Pengurus Apdesi Kecamatan Ulu Belu Disayangkan, Tokoh Masyarakat Soroti Kepemimpinan Ketua Harian TANGGAMUS NEWS -- Mu...