Factual dan Berimbang

Rabu, 27 November 2024

Kapolres Tanggamus Tegaskan Netralitas Pilkada, Video TikTok Viral Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Kapolres Tanggamus Tegaskan Netralitas Pilkada, Video TikTok Viral Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
Harian TANGGAMUS NEWS - Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda S.I.K., menegaskan bahwa Kepolisian tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video di TikTok yang menuduh adanya pengkondisian dan keterlibatan anggota polri dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).

Video berdurasi 1 menit 18 detik yang diunggah oleh akun TikTok @Ika.rahayu692 tersebut menampilkan klaim dari dugaan oknum tim Paslon 02 yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian, KPU, dan Bawaslu. 

Dalam rekaman itu terdengar pernyataan, "Masalah pengawalan menyerahkan barang itu ada polisi, jadi jangan ragu-ragu... InsyaAllah Kapolres langsung yang mengawal kita. KPU dan Bawaslu orang kita semua."

Menanggapi tuduhan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa Kepolisian telah berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

"Terkait tuduhan kami membela salah satu paslon, jelas tidak ada. Kami hanya bertugas melakukan pengamanan dan menjaga agar situasi Pilkada tetap aman, sejuk dan kondusif. Kami juga rutin melaksanakan patroli dan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang, isu SARA, ataupun politik identitas," jelas AKBP Rivanda.

Kapolres juga menjelaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berhati-hati dalam setiap aktivitas, terutama saat berada di ruang publik.

"Saya pribadi selalu berhati hati dalam berbicara dan bertingkah laku, baik saat setiap kegiatan yang dilakukan oleh paslon 01 maupun paslon 02, sebisa mungkin saya menjaga untuk menghindari terhadap situasi yang bisa dipelintir oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berpegang teguh dengan perintah pimpinan tertinggi polri untuk selalu menjaga netralitas Polri, dan khususnya saya selalu menghimbau tiap hari dalam pelaksanaan apel, untuk seluruh personil Polres Tanggamus agar betul betul netral dan tidak ada keberpihakkan kepada salah satu kontestan," tambahnya.

Kapolres Tanggamus memastikan bahwa video yang viral tersebut akan diselidiki. Menurutnya, informasi hoax seperti ini dapat memicu konflik dan mengganggu jalannya Pilkada yang sdh sangat baik, aman dan damai.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilkada," imbaunya. (*)


Ketua DPD AJO Indonesia Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Security Hotel Emersia

Ketua DPD AJO Indonesia Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Security Hotel Emersia
Harian TANGGAMUS NEWS - Terkait beredarnya video pengusiran wartawan yang ingin melakukan peliputan kegiatan Bappeda Provinsi Lampung oleh oknum security hotel emersia Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Danial Mursalin Musa angkat bicara.

Menurutnya, sebagaimana di atur oleh undang - undang pers no. 40 Tahun 1999 pasal 2 ayat 3, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.  

Untuk itu, kami sangat mengecam keras tindakan perilaku arogansi oknum security hotel emersia yang telah mengusir wartawan dalam tugasnya melakukan peliputan giat bappeda provinsi lampung di hotel emersia.

Lanjutnya, pengusiran yang di lakukan oknum security dengan dalih mengatakan bahwa pihak penyelenggara tidak nyaman dengan kehadiran wartawan pada acara tersebut dan jika memang benar ada pernyataan itu dari unsur penyelenggara tentu sangat disayangkan dan patut di pertanyakan ada apa dengan bappeda lampung sehingga merasa tidak nyaman dengan kehadiran rekan wartawan apalagi lingkungan hotel tidak termasuk dalam kategori obyek vital negara yang butuh izin khusus bagi wartawan untuk memasuki nya apalagi dalam kaitannya melalukan tugas jurnalistik.

"untuk itu sekali lagi kami DPD AJO Indonesia Lampung mengecam keras perilaku oknum tersebut dan meminta pihak manajemen hotel untuk menindak tegas oknum tersebut dan segera melakukan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa tersebut", Pungkasnya #salamsatupenajari. (red)

Senin, 25 November 2024

Sebrangi Lautan, Polres Tanggamus Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil

Sebrangi Lautan, Polres Tanggamus Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil
Harian TANGGAMUS NEWS – Polres Tanggamus mengawal distribusi logistik Pilkada 2024 ke wilayah terpencil, yaitu Kecamatan Cukuh Balak dan Pematang Sawa, kemarin Senin 25 November 2024.

Dengan medan yang menantang dan aksesibilitas terbatas, logistik dikirim melalui jalur laut untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di daerah terluar.

Adapun logistik untuk Kecamatan Cukuh Balak mencakup 92 kotak suara dan 184 bilik suara, yang didistribusikan ke empat pekon, yaitu Sukabanjar, Sawang Balak, Kuta Kahang, dan Karang Buah.

Sementara itu, untuk Kecamatan Pematang Sawa, logistik mencakup 66 kotak suara dan 132 bilik suara yang dialokasikan ke delapan pekon: Teluk Brak, Karang Brak, Tirom, Way Asahan, Kaurgading, Martanda, Tampang Muda, dan Tampang Tua.

Proses pelepasan logistik berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tanggamus di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, distribusi logistik ke wilayah terpencil menjadi prioritas utama.

“Distribusi logistik ke 4 Pekon di Cukuh Balak dan 8 Pekon Pematang Sawa harus dilakukan lebih awal mengingat medan yang sulit dan cuaca yang tidak dapat diprediksi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 26 November 2024.

Kasi Humas menjelaskan, Distribusi logistik menggunakan perahu nelayan dengan titik di pantai Putih Doh Cukuh Balak menuju 4 Pekon di Pulau Tabuan dengan waktu tempuh 1 jam perjalanan laut.

Selanjutnya, titik kedua pantai Way Nipah, Pematang Sawa menuju 8 Pekon wilayah selatan atau sebrang lautan dengan waktu tempuh 1 jam hingga 3 jam perjalan laut.

"Seluruh rangkaian pendistribusian logistik ke 2 Kecamatan tersebut berlangsung lancar dengan cuaca yang yang mendukung," jelasnya.

Diketahui logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus untuk 18 kecamatan lainnya dimulai hari ini Senin, 25 November 2024.

Dalam pelaksanaan Pilkada melibatkan 6.867 petugas KPPS, 1.962 petugas linmas, dan 453.950 pemilih terdaftar yang terdiri dari 234.203 laki-laki dan 219.747 perempuan. (*)


Polres Tanggamus Geser Personel Pengamanan TPS Pilkada 2024

Polres Tanggamus Geser Personel Pengamanan TPS Pilkada 2024
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tanggamus menggelar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada Senin (25/11/2024) sore. Apel ini diikuti oleh personel gabungan dari Polres Tanggamus, Polda Lampung, serta satuan Brimob.

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Tanggamus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus. 

Dalam prosesi ini, Kapolres bersama perwakilan Forkopimda melakukan pemeriksaan pasukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam melaksanakan pengamanan selama tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Kapolres AKBP Rivanda dalam amanatnya menyampaikan bahwa sebanyak 522 personel telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan Pilkada 2024 yang terbagi dalam 364 personel PAM TPS, 78 personel struktur/satgas, 20 personel Perwira Pengendali (Padal) PAM, 31 personel BKO Brimob dan 29 personel BKO Samapta.

"Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2024. Namun, durasi pengamanan dapat diperpanjang jika diperlukan berdasarkan dinamika situasi dan hasil deteksi dini," kata AKBP Rivanda.

Kapolres juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh personel, di antaranya agar mengamankan lokasi TPS dan memastikan ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Kemudian, mematuhi arahan Perwira Pengendali serta menjaga koordinasi dengan petugas lain di wilayah tugas masing-masing.

Lalu melaporkan situasi secara rutin dan cepat tanggap terhadap kejadian mendesak dan menjaga netralitas Polri selama pengamanan berlangsung.

"Agar personel tidak membawa senjata api ke TPS dan dilarang meninggalkan lokasi sebelum kegiatan dinyatakan selesai oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara," tegasnya.

Kapolres Rivanda menegaskan pentingnya kerja sama antara Polri, TNI, dan elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. 

“Tugas kita adalah memastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan sejuk. Jangan melakukan tindakan kontra-produktif, patuhi aturan yang berlaku, dan selalu jaga kesehatan selama bertugas,” tandasnya. (*)

Tim Pemenangan gabungan LAN dan AJOI untuk Paslon nomor urut satu menggelar Rapat Konsolidasi

Tim Pemenangan gabungan LAN dan AJOI untuk Paslon nomor urut satu menggelar Rapat Konsolidasi
Harian TANGGAMUS NEWS - Lembaga Anti Narkotika( LAN  ) dan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia( AJOI  ) Kabupaten Tanggamus yang termasuk didalam tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tanggamus Dewi - ammar menggelar Rapat Konsolidasi yang dilaksanakan di kantor sekretariat AJOI & LAN pekon suka merindu kecamatan Talangpadang, Senen 24 Nopember 2024.

Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan gabungan LAN dan AJOI  dihadiri langsung oleh ketua Budi Hartono.

Sementara Rapat Konsolidasi tersebut untuk memperkuat Pemenangan Paslon Bupati Tanggamus DEWI- DAMMAR, serta mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada Pada tanggal 27 akan datang tanpa adanya kecurangan.

“Kegiatan konsulidasi tim gabungan pemenangan Dewi - Ammar menuju hari pencoblosan optimis meraih kemenangan,”Kata Budi.

Budi Hartono, pun menjelaskan bahwa tujuan utama konsolidasi tim relawan gabungan tersebut mengarahkan semua Tim agar tetap mendorong semua orang yang sudah terkoneksi melalui data di setiap relawan sampai ke tingkat pekon untuk mencoblos nomor urut 01.

“Kegiatan hari ini merupakan konsolidasi relawan yang terakhir, dan di himbau setiap tim agar menciptakan situasi damai tanpa ada gesekan yang sifatnya fisik,”harap nya.

Kemudian Budi juga menyampaikan, setelah konsolidasi tersebut, Simpul-simpul relawan yang sudah terbentuk, akan bertugas untuk menjaga suara yang telah terkoneksi melalui data yang ada.

“Relawan ini telah berjuang selama kurang lebih Enam bulan yang lalu, dengan harapan tetap konsisten untuk mencoblos Paslon Bupati nomor urut 01,” ajak nya.

Relawan DAMAR, setelah Paslon Bupati no urut 01 Tanggamus terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, akan tetap menjadi garda terdepan untuk mengawal pembangunan di segala bidang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat  Kabupaten Tanggamus .( RED )

Minggu, 24 November 2024

Ketua DPC AJOI Tanggamus, Budi Hartono, Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional

Ketua DPC AJOI Tanggamus, Budi Hartono, Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional
Harian TANGGAMUS NEWS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus, Budi Hartono, menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November.

Dalam pesannya, Budi Hartono menekankan pentingnya peran guru dalam kehidupan. "Semua yang kita capai hingga saat ini tidak terlepas dari jasa para guru yang telah mendidik dan membimbing kita dengan penuh dedikasi," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menghargai dan menghormati perjuangan guru dalam mencerdaskan bangsa. "Guru adalah pelita dalam kegelapan, pahlawan tanpa tanda jasa yang jasanya abadi dalam setiap langkah kehidupan kita," tambahnya.

Budi Hartono berharap momentum Hari Guru Nasional ini dapat menjadi inspirasi bagi para guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.

Selamat Hari Guru Nasional 2024! "Guru Hebat, Generasi Cemerlang."( RED )

Pengembangan Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

Pengembangan Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat
Harian TANGGAMUS NEWS – Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap sekaligus 3 tersangka dugaan peredaran Narkotika dalam pengembangan kasus di Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat. Ketiga tersangka inisial SP (35), ER (34) dan FS (20).

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan penangkapan ketiga tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus atas penangkapan AS warga Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur.

"Dalam pengembangan kasus, kami berhasil menangkap ketiga tersangka dugaan pengedar sabu di Pekon Belu, Kota Agung Barat pada Rabu 20 November 2024 dinihari," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 24 November 2024.

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan, bermula ditangkapnya AS Saputra di wilayah Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur. Berdasarkan keterangan Andi, tim berhasil melacak keberadaan pemasok barang haram tersebut, yang diketahui berada di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.

Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan berhasil ditangkap tersangka SP di kediamannya pada pukul 01.30 WIB. Dengan barang bukti yang ditemukan meliputi 55 plastik klip berisi sabu seberat 11,48 gram, Uang tunai Rp1.211.000,-., handphone dan alat penyalahgunaan sabu lainnya.

Pengembangan dari penangkapan SP mengarah pada pelaku kedua, inisial ER yang diduga menjadi kurir sehingga pelaku diamankan pada pukul 01.45 WIB dengan brang bukti berupa satu plastik klip sisa pakai sabu dengan berat brutto 0,13 gram turut diamankan bersama dua unit handphone.

"Kasus berlanjut dengan ditangkapnya FS yang juga diduga sebagai kurir dan terlibat sebagai pengguna Narkotika. Barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipa kaca, dan perlengkapan lainnya ditemukan di lokasi," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan SP, bahwa ia mendapatkan Narkotika dari rekannya di wilayah Wonosobo Tanggamus dengan cara membeli paket besar lalu dipecah menjadi paket kecil.

"Modus SP mengedarkan sabu dengan cara, pemesan berkomunikasi melalui handphone. Lalu ER yang mengantarkannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan SP bahwa barang haram tersebut didapatkan dari wilayah Wonosobo dan dijual kepada para pemesan dari berbagai wilayah Kota Agung dan sekitarnya.

"Keuntungannya Rp800 ribu sampai Rp1 juta, hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (*)


Pembangunan Pasar di Pekon Ngarip: AJOI Tanggamus Soroti Legalitas Tanah

Pembangunan Pasar di Pekon Ngarip: AJOI Tanggamus Soroti Legalitas Tanah Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan korupsi dan penyalahguna...