Factual dan Berimbang

Minggu, 29 Desember 2024

Polres Tanggamus Tingkatkan Keamanan Wisata Pantai Selama Libur Akhir Tahun

Polres Tanggamus Tingkatkan Keamanan Wisata Pantai Selama Libur Akhir Tahun
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2024, Polres Tanggamus terus melakukan patroli dan pengawasan di berbagai objek wisata pantai di Kabupaten Tanggamus, Minggu 29 September 2024.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, tujuan utama pengawasan dan pengamanan adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

"Pengamanan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasi Humas menjelaskan, pengamanan oleh jajaran Polres Tanggamus di beberapa pantai diantaranya :

1. Pantai Terbaya, Kota Agung. Patroli yang dipimpin oleh Ipda Andrapala melaporkan bahwa situasi arus lalu lintas di sekitar pantai lancar. Personel memberikan himbauan kepada pengelola parkir dan wisatawan untuk menjaga keselamatan dan tidak berenang melewati batas aman.

2. Pantai Kahang Batuah, Pematang Sawa : Dipantau oleh Bripka Septriyady dan Bripka Anton AW, lokasi ini ramai pengunjung. Petugas memberikan edukasi terkait kamtibmas dan mencegah aksi kejahatan di lokasi wisata.

3. Pantai Ruguk, Cukuh Balak : Patroli oleh Briptu Rama melaporkan bahwa situasi aman dan kondusif dengan cuaca cerah. Himbauan disampaikan kepada pengunjung untuk tetap waspada saat berwisata.

4. Pantai Sukabanjar, Kota Agung Timur : Dalam laporan Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, pantai ini masih tergolong zepi, namun patroli rutin dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman.

5. Pantai Muara Baru dan Karang Bolong, Limau : Dipantau oleh Aipda Mistari dan Bripka Winarko, pengawasan difokuskan pada keselamatan anak-anak yang bermain di pinggir pantai. 

6. Pantai Teluk Kiluan, Kelumbayan : Laporan dari Aipda Irrahmat dan Bripka Cornelles menyebutkan bahwa pantai ini terpantau sepi. Masyarakat setempat tetap diimbau menjaga keamanan bersama.

7. Pantai Muara Indah, Kota Agung : Ipda Andrapala bersama tim melaporkan pengunjung mulai berdatangan. Himbauan disampaikan kepada wisatawan agar menjaga kebersihan dan keamanan selama berwisata.

8. Pantai Sawmil Karang Anyar, Wonosobo, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin melaporkan, pengunjung tergolong sepi, situasi obyek wisata di Pantai Saumil dalam keadaan Normal dan tidak terlihat air pasang.

9. Pantai Karang Bolong, Limau, Briptu Viky Ade P., sebagai Bhabinkamtibmas, melaporkan situasi aman dan kondusif. Petugas memberikan imbauan kepada wisatawan untuk menjaga keselamatan, terutama anak-anak yang bermain di tepi pantai.

10. Pantai Gigi Hiyu, Pekon Negri Kelumbaiyan, Kecamatan Kelumbaiyan, Kabupaten Tanggamus dilaporkan oleh Aipda Nuril. Petugas memantau situasi wisatawan yang datang ke pantai, memastikan keamanan dan ketertiban selama liburan Natal dan Tahun Baru.

11. Pantai Khikit, Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, melaporkan, patroli dilakukan oleh Bripka Septriyady dan Bripka Anton AW guna memberikan rasa aman kepada wisatawan. Dalam laporan itu situasi di pantai terpantau ramai namun aman dan terkendali.

"Selain patroli, personel Polres Tanggamus juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi imbauan pengelola dan pencegahan aksi premanisme maupun pungli," jelasnya.

Kasi Humas berharap langkah ini dapat menciptakan pengalaman wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama libur akhir tahun. 

"Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan bersama," tandasnya. (*)


Rabu, 25 Desember 2024

Hi Budi Hartono , Bertoleransi Agama Adalah Salah Satu Bentuk Membangun Bangsa

Hi Budi Hartono: Bertoleransi Agama Adalah Salah Satu Bentuk Membangun Bangsa 
Harian TANGGAMUS NEWS – Hi Budi Hartono Ketua AJOI ( Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) DPC Tanggamus, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat kabupaten Tanggamus menyampaikan pesan penting tentang toleransi beragama pada perayaan Natal, Rabu (25/12/2024). Ia mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan dalam keberagaman demi menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

"Keragaman budaya dan agama adalah hal yang patut kita jaga bersama. Toleransi menjadi landasan penting bagi masyarakat yang ingin hidup rukun," ujar Budi

Menurutnya, Natal merupakan momen yang tidak hanya bermakna religius bagi umat Kristen, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, cinta kasih, dan pengorbanan di tengah masyarakat yang plural. Ia menekankan bahwa masyarakat dari berbagai latar belakang agama dapat memanfaatkan momentum ini untuk saling menghormati dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hidup dalam keberagaman.

Budi Hartono juga mengajak masyarakat untuk menghargai tradisi dan perayaan yang dilakukan oleh umat Kristiani selama Natal. "Momentum seperti ini adalah peluang untuk mempererat persaudaraan, memahami makna kasih sayang, dan memperkuat kesatuan dalam keberagaman," tambahnya.

Perayaan Natal bagi umat Kristiani merupakan momen untuk mengenang kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol cinta kasih dan pengorbanan. Tradisi yang dilakukan, seperti berkumpul bersama keluarga, berbagi hadiah, dan ibadah bersama, memiliki makna mendalam dalam membangun hubungan antarindividu dan mempererat persaudaraan.

Selain itu, Natal juga mengajarkan nilai-nilai yang relevan untuk diterapkan oleh semua kalangan, seperti perdamaian, pengampunan, dan pengharapan. Nilai-nilai ini dapat menjadi pedoman dalam membangun masyarakat yang harmonis di tengah keragaman agama dan budaya yang ada di Indonesia.

Peringatan Natal diharapkan menjadi refleksi bersama untuk menjaga toleransi dan menghargai perbedaan, sehingga dapat memperkokoh persatuan bangsa. "Dengan menjaga kerukunan, kita semua dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai dan saling mendukung," tutup Budi.(RED)

Minggu, 22 Desember 2024

Wakapolres Tanggamus Gelar Pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Rest Area Gisting

Wakapolres Tanggamus Gelar Pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Rest Area Gisting
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.M melaksanakan pengecekan kelengkapan dan kesiapan personel di Pos Pengamanan (Pospam) Rest Area Gisting, Minggu, 22 Desember 2024, malam. 

Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Tanggamus. 

Wakapolres memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana di Pospam, termasuk peralatan komunikasi, logistik, dan kehadiran personel yang bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga memberikan arahan kepada personel untuk selalu siaga, menjaga kesehatan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar Kompol Made Silpa usai kegiatan.

Kompol Made menegaskan, Pospam Rest Area Gisting menjadi salah satu titik strategis pengamanan karena merupakan jalur utama bagi masyarakat yang melintasi wilayah Tanggamus juga wilayah dimana umat Nasrani melaksanakan Natal.

"Dengan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa semua personel telah siap menjalankan tugas demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru," tandasnya. (*)

Jumat, 20 Desember 2024

Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan aman dan lancar, Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pemkab Tanggamus, Jumat (20/12/2024), dan dihadiri oleh berbagai elemen yang terlibat dalam pengamanan.

Operasi Lilin Krakatau 2024 merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Terpusat yang akan berlangsung selama 13 hari, dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib selama perayaan Nataru, yang merupakan momen penting bagi masyarakat.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Tanggamus Suaidi, Pasi Intel Kodim 0424 Tanggamus, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis Perhubungan Jonsen Vanesa, Kalak BPBD Irvan Wahyudi, Ketua FKUB, serta perwakilan dari Basarnas dan Satpol PP Tanggamus.

Peserta apel terdiri dari berbagai unsur, termasuk personel TNI dari Kodim 0424 Tanggamus, Polres Tanggamus dan jajaran Polsek, Satpol PP, Dishub, BPBD, Basarnas, RAPI, Senkom, dan Dinkes Tanggamus. 

Kegiatan apel juga mencakup pengecekan pasukan dan kendaraan operasional yang akan digunakan selama Operasi Lilin Krakatau serta penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan TNI, Polri, Dishub dan Pol PP.

Dalam sambutannya, Wakapolres Tanggamus menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menekankan pentingnya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Nataru. Kapolri juga mengingatkan bahwa pengamanan ini merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan dengan maksimal.

"Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri, tugas pengamanan Nataru adalah tanggung jawab besar yang membutuhkan dedikasi penuh dari seluruh personel. Kita harus siap menghadapi potensi gangguan, termasuk terkait tahapan Pilkada Serentak yang bersamaan dengan momentum Nataru," ungkap Wakapolres.

Kapolri juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap potensi kerawanan, seperti kepadatan di jalur tol, arteri, penyeberangan, transportasi umum, dan lokasi wisata. 

"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, sementara puncak arus balik diprediksi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," ujarnya.

Dalam amanatnya, Kapolri juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan soliditas antar lembaga selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2024. Kolaborasi ini dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Terima kasih kepada seluruh personel pengamanan dan mitra Kamtibmas yang telah berpartisipasi dalam mendukung operasi ini. Mari laksanakan tugas dengan semangat, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab,” ujar Wakapolres.

Pada akhir sambutannya, Kapolri juga mengucapkan selamat merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada masyarakat Indonesia. "Semoga cinta kasih Tuhan senantiasa menyertai kita semua dalam menjalankan tugas demi masyarakat, bangsa, dan negara," tutupnya.

Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H bahwa personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2024 sebanyak 38 personil dengan 5 Satgas, Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcar, Gakkum dan Banops.

"Jumlah personil tersebut ditambah perkuatan baik dari TNI, Pol PP, Dishub, Kesehatan, Bankom RAPI, Senkom dan Pramuka," kata AKP M.Yusuf.

Ditambahkan, Polres Tangggamus juga mendirikan 1 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pantau.

"Pos pengamanana didirikan di Rest Area Gisting, sementara pos pantau di dirikan di Terbaya, Kota Agung," tandasnya.

Dengan apel gelar pasukan ini, Polres Tanggamus berharap seluruh rangkaian kegiatan pengamanan Nataru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. 

Operasi Lilin Krakatau 2024 tidak hanya menjadi momen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan, tetapi juga menjadi wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara. (*)


Rabu, 18 Desember 2024

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 : "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju"

Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 : "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju"
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar upacara memperingati Hari Bela Negara ke-76 pada Kamis, 19 Desember 2024. Upacara berlangsung di lapangan Mapolres Tanggamus dan dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Made Silpa Yudiwan, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Rivanda, S.I.K.

Dengan mengusung tema "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju", peringatan ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menggelorakan semangat bela negara melalui kontribusi nyata di berbagai bidang guna mendukung pembangunan dan kemajuan bangsa.

Dalam upacara tersebut, Iptu Ori Wiryadi, S.H., yang menjabat sebagai Kapolsek Pugung, memimpin pembacaan Ikrar Bela Negara. 

Ikrar tersebut menegaskan lima poin penting:
1. Bersikap dan berperilaku cinta tanah air.
2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara.
5. Memiliki kemampuan awal bela negara.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan juga membacakan sambutan resmi dari Presiden Republik Indonesia yang menekankan bahwa peringatan Hari Bela Negara adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya dalam menghadapi agresi militer Belanda II pada 19 Desember 1948.

“Semangat bela negara harus terus kita wariskan kepada generasi penerus. Dengan bersatu dan berkontribusi nyata, kita dapat membangun Indonesia yang lebih maju,” ujar Kompol Made Silpa Yudiwan dalam penyampaiannya.

Hari Bela Negara mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Nilai-nilai bela negara dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata, seperti bekerja keras, menjaga persatuan, dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai landasan negara.

Upacara Hari Bela Negara yang ke-76 di Polres Tanggamus menjadi momen penting untuk menguatkan semangat patriotisme dan cinta tanah air. 

Dengan tema yang relevan, kegiatan ini menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.

Upacara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Tanggamus, para perwira, Kapolsek jajaran dengan personil upacara gabungan staf Polres, ASN Polres Tanggamus dan perwakilan Polsek jajaran. (*)


Selasa, 17 Desember 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 48 Butir Pil Extacy dan Seorang Tersangka

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 48 Butir Pil Extacy dan Seorang Tersangka
Harian TANGGAMUS NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis Extacy di Kabupaten Tanggamus, seorang tersangka berinisial MZ (50) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos, M.M mengatakan penangkapan MZ berawal dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua tersangka lain yang ditangkap di Kota Agung Tanggamus inisial RS dan VV.

"Tersangka MZ ditangkap pada Kamis 12 Desember 2024 pukul 16.30 WIB saat berada di rumahnya di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. 

Kasat menjelaskan, penangkapan MZ berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap handphone tersangka yang terlebih dahulu ditangkap inisial RS, ditemukan adanya transfer uang sebesar Rp6 juta yang diduga berasal dari MZ. 
Selain itu, chat di ponsel milik tersangka VV, yang mengungkap komunikasi terkait penawaran narkotika jenis extacy kepada MZ,

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus langsung bergerak ke rumah MZ. Setelah penggeledahan ditemukan 48 butir pil ekstasi yang disimpan dalam lima plastik klip sedang," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka MZ diakuinya berasal dari tersangka RS yang dibelinya sebanyak 50 butir dengan harga Rp12 juta.

"Tersangka MZ membeli extacy kepada tersangka RS melalui transfer Rp6 juta yang sisanya sebanyak Rp6 juta akan dibayar setelah barang habis terjual," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka MZ  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menambahkan dengan pengungkapan ini, Polres Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. 

"Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," tutupnya. (*)


Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika dan Pelaku Senjata Api di Kota Agung

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika dan Pelaku Senjata Api di Kota Agung
Harian TANGGAMUS NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus kepemilikan senjata api ilegal. Dua pelaku berhasil diamankan di Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kedua tersangka inisial RS (36), laki-laki, warga Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu dan istri sirinya VV (26), perempuan warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos, M.M mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat berada di kontrakan Lingkungan Way Taman, Pasar Madang, Kota Agung.

"Kedua tersangka ditangkap pada Kamis 12 Desember 2024 pukul 13.20 WIB," kata AKP Mirga Nurjuanda, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 17 Desember 2024.

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sebuah kontrakan lingkungan Way Taman, Pasar Madang sering digunakan bertransaksi Narkotika jenis Extacy.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penggerebekan lokasi kontrakan sehingga berhasil ditangkap kedua tersangka tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti penyalahgunan dan peredaran Narkotika atas kedua tersangka," jelasnya.

Kasat menyebut, atas kejelian petugas, pihaknya juga berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir amunisi yang diakui oleh tersangka RS.

"Senjata api rakitan itu ditemukan di lemari keranjang di dalam rumah yang diakui tersangka membeli di Mesuji seharga Rp1,5 juta," ujarnya.

Menurut Kasat dari tangan tersangka VV, diamankan alat hisap sabu/bong, pipa kaca pirek, 4 pipet plastik, cotton bud, handphone dan 2 korek api gas.

Lalu barang bukti yang diamankan dari tersangka RS berupa 1/2 butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,22 gram, 1 pucuk senjata api rakitan, 3 butir amunisi, buku rekening, kartu ATM dan handphone.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka RS, ia merupakan pengedar khusus pil Extacy di Wilayah Kota Agung dan sekitarnya.

"Tersangka RS ini mengakui  mendapatkan barang dari Pesawaran diedarkan di Kota Agung Wonosobo dan BNS," ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hasil pengembangan kasus, pihaknya juga berhasil mengamankan 48 butir extacy yang telah dijual oleh kedua tersangka kepada pembelinya di Pekon Kandang Besi Kota Agung Barat.

"Tersangka menjual barang bukti sebanyak 50 butir seharga Rp12 juta dengan kisaran per butir Rp240 ribu," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti Narkoba telah ditahan di Mapolres Tanggamus, terhadap kepemilikan senjata api rakitan kasusnya diserahkan ke Satreskrim Polres Tanggamus.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman 20 tahun penjara. Dan Pasal 1 ayat (1) Undang - Undang Darurat No. 12 tahun 1951, ancaman 10 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan RS bahwa ia baru pertama kali menjual barang haram tersebut di wilayah Kota Agung, Tanggamus.

"Kalo tinggal di kontrakan Way Taman sudah 2 bulan, jual extacy baru kali ini. Dapetnya dari Tegineneng Pesawaran," ucapnya. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...