Factual dan Berimbang

Kamis, 09 Januari 2025

Pemerintah pekon Tekad kecamatan Pulau panggung kabupaten Tanggamus gelar Latihan sepak bola bersama, di lapangan Tekad.

Pemerintah pekon Tekad kecamatan Pulau panggung kabupaten Tanggamus gelar Latihan sepak bola  bersama, di lapangan Tekad.
Harian TANGGAMUS NEWS - Di awal tahun 2025 pemerintah desa/ pekon bersama karang taruna adakan gelaran sepak bola bertajuk latihan bersama.

Sebanyak 46 Kelob kesebelasan sepak bola yang ada di kabupaten Tanggamus ambil bagian pada ivent ini kamis 09/01/2025

Terdapat klub2 ternama ikut dalam Iven ini di antara nya kesebelasan arstek, merpati Nusantara Margodadi, hinude dari Pringsewu, persewa wayharong, tirtatama, juga dari Natar kabupaten lampung selatan.

Diawal pembukaan pertandingan mempertemukan kesebelasan Tirta Tama, Sumberejo vs starbos Singosari.

Yang mana di ungguli oleh kesebelasan Tirta Tama dengan skor 4-2 pertandingan kali ini di pimpin langsung oleh wasit Epri Mohan dengan hakim garis  uhep dan   catur.

Awak media menjumpai langsung mengomentari ketua pelaksana sebut saja Husni Munir, di lokasi lapangan Bola kaki pekon Tekad, spontan menanggapi awak media.

 Dalam rangka latihan bersama sepak bola di adakan oleh karang taruna pekon Tekad, sekaligus penyelenggara langsung oleh ibu," Tuti Arifin sebagai kepala pekon Tekad.

Husni mengucapkan terima kasih dengan penyelenggara yang mana buk Tuti Arifin memberi dana pembinaan sebesar sepuluh juta rupiah, Rp 10,000.000.plus tropy bagi Juara/ pemenang.

Di tempat yang sama, Buk Tuti menyampaikan kami mengadakan latihan bersama yang pertama mencari bibit yang ber prestasi dan selalu sehat, sehingga tidak terjerumus menggunakan atau mengkonsumsi,"Narkoba, pungkas istri ketua,"GRANAT Tanggamus. 








Selasa, 07 Januari 2025

Kapolres Tanggamus Pimpin Syukuran HUT ke-44 Satpam

Kapolres Tanggamus Pimpin Syukuran HUT ke-44 Satpam
Harian TANGGAMUS NEWS - Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam) yang dilaksanakan di Aula Wirasatya, Rabu 8 Januari 2025.

Didampingi Kasat Binmas, AKP Bambang Purwadi, S.H., acara tersebut berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan seperti pemberian arahan, pemotongan tumpeng, serta ramah tamah.

Tema HUT ke-44 Satpam, “Satpam Sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Nonyudisial Siap Memelihara Kamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas”, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satpam untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja.

Dalam sambutannya, Kapolres mengapresiasi peran Satpam sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Satpam adalah garda terdepan dalam memberikan perlindungan di lingkungan kerja. Peran mereka sangat penting dalam mendukung pemeliharaan Kamtibmas,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa peringatan HUT ke-44 ini menjadi momen penting untuk introspeksi dan evaluasi. “Momentum ini bukan hanya untuk bersyukur, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas,” kata AKBP Rivanda.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh anggota Satpam agar meniingkatkan disiplin dan profesionalisme, yakni menjaga integritas, soliditas, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas.


Selain itu, perkuat pengetahuan dan kompetensi dengan eningkatkan kemampuan teknis dan keterampilan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan dan menjaga kemitraan dengan Polri dengan memperkuat hubungan konstruktif dalam mendukung keamanan di lingkungan kerja, baik fisik, personal, maupun teknis.

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolres melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diberikan kepada anggota Satpam tertua dan termuda. Momen ini mencerminkan rasa syukur atas pengabdian yang telah dilakukan oleh Satuan Pengamanan selama ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam atas pengabdiannya. Semoga dedikasi ini terus menjadi landasan dalam membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ucapnya.

Kapolres juga menyoroti pentingnya peran Satpam dalam aspek pengamanan fisik, personal, informasi, dan teknis lainnya di lingkungan kerja. “Satpam harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menuju Indonesia Emas,” tambahnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan Satpam hadir diantaranya perwakilan Satpam PT Tirta Investama Kota Agung, PT. Multi Breeder Adirama Ind Gisting dan perusahaan lain termasuk Perbankan.

Dengan peringatan ini, Polres Tanggamus berharap seluruh anggota Satpam dapat terus menjaga eksistensi dan peran pentingnya dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, serta menjadi kebanggaan masyarakat. (*)


Polres Tanggamus Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan SKCK dan SIM

Polres Tanggamus Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan SKCK dan SIM
Harian TANGGAMUS NEWS - Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Tanggamus mengadakan Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait pelayanan pembuatan SKCK dan SIM di Aula Paramasatwika, Rabu 8 Januari 2025 yang dipandu 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Forum tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., didampingi Kabagren Kompol Muji Harjono, S.E., Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto, S.H., dan Kasat Lantas Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H.

Hadir pula Kadis Disdukcapil Maradon, S.STP., serta berbagai perwakilan dari pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mahasiswa, Ormas, LSM, dan media massa.

Dipandu Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, M.T.I., Kasat Lantas dan Kasat Intelkam memaparkan prosedur pelayanan SIM dan SKCK secara detail. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai alur dan persyaratan pelayanan di Polres Tanggamus.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini merupakan salah satu upaya Polres Tanggamus untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama dari forum ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Polres Tanggamus memberikan pelayanan dengan WBK dan WBBM,” ungkap AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasi Humas menyebut, dalam waktu dekat, Polres Tanggamus akan mengoperasikan gedung layanan SPK Terpadu. Gedung ini dirancang untuk memberikan layanan terpadu, seperti penerimaan laporan kepolisian, perpanjangan SIM, penerbitan SKCK, identifikasi, layanan pengaduan, hingga ruang konseling.

“Melalui layanan terpadu ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan secara lebih mudah dan efisien,” tambah AKP M. Yusuf.

Kasi Humas juga mempromosikan Polri Super App, aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara online, termasuk pembuatan SKCK.

“Aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisasi waktu antrean dan memberikan pelayanan yang cepat serta efisien,” pungkas Kasi Humas.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Polres Tanggamus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung kemajuan digitalisasi dalam pelayanan publik. (*)

Senin, 06 Januari 2025

Dua Kapolsek Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka Tanggamus

Dua Kapolsek Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka Tanggamus
Harian TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan kelompok gajah liar bernama "Bunga" di wilayah Sebrang Sungai Semaka, Pekon Tulung Asahan, Senin 6 Januari 2025.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., melaporkan bahwa pemantauan dilakukan melalui GPS pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan koordinat termonitor (-5.417617, 104.411978), posisi kelompok gajah masih berada 400 meter dari Way Semaka, di luar area permukiman warga.

"Tim bersiaga, untuk kesiapan menghalau kelompok gajah tersebut agar tidak memasuki pemukiman," kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menyebut, untuk mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa, tim gabungan selain melakukan pemblokadean area juga penggiringan ke Hutan TNBBS, menggunakan alat-alat seperti petasan, suara, dan api untuk menggiring gajah kembali ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kemudian, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala pekon Tulung Asahan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tetap tenang. 

“Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim satgas,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kelompok gajah "Bunga," yang terdiri dari 18 ekor, terpantau masih berada di lokasi dengan jarak kurang lebih 10 meter dari mahout (pawang gajah). 

"Mahout yang bertugas, yaitu Miskun, Gianto, dan Supri asal Pemrihan, Pesisir Barat, terus menggiring gajah ke arah yang aman," jelasnya.

Langkah kolaboratif ini menunjukkan kerja sama yang solid antara TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam menangani konflik satwa liar di wilayah Tanggamus. Diharapkan, upaya ini dapat mencegah kerugian material dan melindungi keseimbangan ekosistem. (*)


Minggu, 05 Januari 2025

MoU Bawa-bawa Keluarga Ucap Lapor Naik Berita Bila Tidak Terealisasi

MoU Bawa-bawa Keluarga Ucap Lapor Naik Berita Bila Tidak Terealisasi
Harian TANGGAMUS NEWS - Anggaran media ( langganan koran/berita pariwara /publikasi) bukan untuk keluarga Kabiro atau Wartawan tertentu hal ini disampaikan oleh Hendi Antoni selaku ketua Apdesi DPK kecamatan Ulu belu mengingat di anggaran tahun 2024 ada yang menanyakan pembayaran karena  atas nama keluarga, Senin (06/01/24)


" Yang kami ketahui Wartawan ini independen, bukan berdasarkan garis keturunan (keluarga). Kita bekerja sama dengan Kabiro atau Wartawan dari media, cetak, online (elektronik) berdasarkan kesepakatan baik tertulis dan tidak tertulis, kenapa ada yang tertulis dan tidak tertulis. Yang tertulis jelas tanggung jawab kedua belah pihak nya di tanda tangani. Sedangkan yang tidak tertulis ada lah kesepakatan kedua belah pihak, untuk menjaga kemitraan, saling memberikan sumbangsih, ide, saran, dan kritikan," katanya.

Dari keterangan Toni, bisa di simpulkan kemitraan yang di bangun itu jelas antara para Kakon dan Media melalui Kabiro atau Wartawan dari perusahan pers.

" Jadi tidak logis, juga tidak masuk akal apa bila ada Kabiro atau Wartawan mengajukan suatu kerja sama membawa garis keturunan (keluarga) dan menyampaikan suatu hal yang mengarah ancaman akan naik berita, lapor ke inspektorat dengan dalih membantu keluarga, karena tidak diterima atau tidak dibayar," sambung Toni ke media ini.

Sekiranya hal- hal seperti ini, Toni meminta pihak - pihak terkait untuk bisa meluruskan membantu mereka para Kakon, agar tidak terjebak dalam polemik kepentingan pribadi.

" Kami para Kakon ini bingung, kalau sudah bawa-bawa atas nama keluarga, ini bukan uang pribadi kami, bukan uang atas nama keluarga besar, apa lagi kalau sudah bawa-bawa anak uwak, adik, kakang, paman dan lain nya, uang ini harus kami pertanggung jawabkan, sebagai pelaksana anggaran Dana Desa. Kami sangat berharap, integritasnya yang mau berkecimpung di dunia jurnalis, informasi-informasi yang disampaikan oleh pewarta sangat lah penting dan kami butuh hal itu, mari bangun desa dengan foksi kita masing-masing," harapan nya.(RED)

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu
Harian TANGGAMUS NEWS - Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama Babinsa dari Koramil Pulau Panggung melakukan pengamanan pemasangan penahan jalan yang terdampak longsor di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan proses perbaikan berjalan lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Pemasangan penahan longsor, dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2025, sampai tanggal 15 Januari 2025," kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Minggu 5 Januari 2025.

Kapolsek menambahkan, dalam pengamanan tersebut, pihaknya menerjunkan dua personil secara bergantian setiap harinya. "Untuk pengamanan hari ini dilaksanakan oleh Aiptu Rasdin dan Bripka Manurung," tandasnya.

Sementara itu, menurut petugas pelaksana pengamanan Bripka Manurung, pada Minggu (5/1) pengamanan dilakukan di Jalan Raya Provinsi Pekon Datarajan, lokasi utama terjadinya longsor. 

"Sistem buka-tutup jalan diberlakukan selama proses pengerjaan pemasangan pancang penahan longsor," kata Bripka Manurung.

Menurut Bripka M. Manurung, kebijakan buka-tutup jalan dilakukan dengan sistem 1 jam buka dan 1 jam tutup.

"Hal ini untuk memastikan keamanan pengendara sekaligus memperlancar pekerjaan penanganan longsor. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memahami situasi," ujarnya.

Pengguna jalan dari Pulau Panggung menuju Ulu Belu dan sebaliknya diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku selama masa pengerjaan ini. Kerjasama masyarakat diharapkan agar kegiatan perbaikan dapat selesai dengan baik.

“Kami membuka dan menutup jalan untuk mendukung pengerjaan penanganan longsor di area Danau. Mohon pengertian dan kesabaran pengguna jalan,” tambah Bripka Manurung.

Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara intensif oleh petugas untuk memastikan tidak ada kendala selama pengerjaan berlangsung.

Penanganan longsor ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan jalan bagi pengguna dan mencegah risiko kerusakan lebih lanjut. 

Dengan adanya sistem buka-tutup jalan, pengguna diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka demi kenyamanan bersama. (*)


Di Duga proyek penahan longsor di kecamatan ulu belu tidak melalui lelang tender

Di Duga proyek penahan longsor di kecamatan ulu belu tidak melalui lelang tender 
Harian TANGGAMUS NEWS - Proyek pembangunan turap atau dinding penahan tanah (DPT) longsor senilai Puluhan milyar rupiah di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus diduga tanpa melalui proses lelang, sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Proyek ini dinilai bertentangan dengan Perpres Nomor: 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres ini mengatur bahwa proyek yang nilainya di atas Rp 200 juta harus melalui lelang umum.

Pekerjaan Proyek penahan longsor di kecamatan Ulu Belu yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dikelola secara transparan, salah satunya dengan memasang papan informasi proyek. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas, kredibilitas, dan dampak sosial yang optimal meskipun pengelolaan dana CSR tidak sepenuhnya mengikuti aturan dana publik seperti proyek Pekerjaan Umum (PU).

Ketua LSM LIBAS, Budi Hartono mengungkapkan, meskipun dana CSR berasal dari perusahaan, penggunaannya sering kali diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, transparansi sangat diperlukan guna memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.

“Proyek bernilai Puluhan milyar itu sangat besar sangat rentan terhadap potensi penyalahgunaan atau inefisiensi. Transparansi dengan memasang papan informasi proyek akan membantu memastikan setiap anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Budi, minggu 5 Januari 2025.

Di Indonesia, perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu diwajibkan melaporkan program CSR mereka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan sejumlah peraturan sektoral lainnya. Pelaporan ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap integritas dan tanggung jawab sosial, yang turut berkontribusi pada peningkatan citra dan reputasi perusahaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan dapat membuat laporan tahunan CSR yang mencakup rincian anggaran, perkembangan proyek, dan dampaknya. Selain itu, disarankan melibatkan pihak independen untuk melakukan audit dan mengajak partisipasi masyarakat lokal dalam pengawasan proyek.

“Jika proyek penahan longsor itu menggunakan dana dari CSR melibatkan fasilitas umum atau infrastruktur, pengelolaannya bisa diselaraskan dengan mekanisme pemerintah, seperti memasang papan informasi proyek demi transparansi kepada publik,” tegas Budi.

Meski pengelolaan CSR lebih fleksibel dibandingkan pengelolaan dana publik, perusahaan tetap wajib mematuhi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan aspek etika.

“Proyek CSR, terutama yang bernilai besar, memang tidak diwajibkan mengikuti mekanisme transparansi yang sama seperti proyek pemerintah. Namun, transparansi tetap sangat dianjurkan untuk menjaga akuntabilitas, kredibilitas, dan dampak sosialnya,” tegasnya.

Pengelolaan CSR yang transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam proyek-proyek yang bersifat strategis seperti penahan longsor di Ulu Belu ini seharus nya melalui mekanisme tender karna nilai nya sangat lah besar. 

Berdasarkan informasi sebagaimana terungkap dari hasil penelusuran media ini untuk meminta  memberikan statemen kaitan konfirmasi proyek turap penahan longsor yang kini sedang berlangsung di kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus terkesan tertutup. 

"Di Duga pengerjaan proyek penahan longsor yang sedang dikerjakan sekarang ini tidak melalui mekanisme yang ada, sepertinya itu penunjukan langsung tidak melalui tender lelang, kalau itu bener tidak melalui tender itu sangat menyalahi karna nilai pekerjaan itu sudah pasti memakan biaya puluhan milyar" tutup Budi Hartono yang juga nota ben nya sebagai ketua salah satu organisasi profesi wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus itu. ( TEAM. )

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...