Factual dan Berimbang

Sabtu, 01 Februari 2025

Truk Macet di Tanjakan Sedayu, Sat Lantas Polres Tanggamus Respon Cepat Buka Bahu Jalan Untuk Jalur Kendaraan

Truk Macet di Tanjakan Sedayu, Sat Lantas Polres Tanggamus Respon Cepat Buka Bahu Jalan Untuk Jalur Kendaraan
Harian TANGGAMUS NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama warga bergerak membuat jalan sementara di bahu jalan agar bisa dilewati dengan rekayasa buka tutup arus lalu lintas di Jalinbar tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (2/2/2025). 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas pasalnya ada kendaraan besar yang mengalami kerusakan di leter S tanjakan Sedayu, Semaka.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap kondisi arus lalu lintas yang mengalami gangguan.

"Kami mengutamakan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami segera membuka sementara bahu jalan untuk kendaraan melintas," kata Iptu Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Selain membuka sementara bahu jalan, personel Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kemacetan.

Kasat juga mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kondisi kendaraan yang macet tersebut.

"Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan yang membahayakan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan," tambahnya. (*)


Waspada Peredaran Narkoba, Polda Lampung Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan*

*Waspada Peredaran Narkoba, Polda Lampung Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan*
Harian TANGGAMUS NEWS,Bandarlampung – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja dan anak-anak. 

Warga diimbau untuk aktif memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas bersama. 

"Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika," ujar Yuyun, Jumat (31/1/2025).

Ia juga menyoroti dampak narkoba yang merusak generasi muda. 

"Jangan biarkan lingkungan kita dikuasai oleh peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari ancaman narkotika," tambahnya.

Terbaru, seorang nelayan berinisial DD (38) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidurnya.

DD mengaku mendapat sabu dari BI, seorang bandar yang kini buron. 

"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya," kata Yuyun.

DD dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kamis, 30 Januari 2025

Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi"*

*Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi"*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandar Lampung – Seorang anggota polisi terlibat baku tembak dengan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung. Satu pelaku berhasil diamankan setelah insiden yang berlangsung di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, pada Kamis (30/1/2025) siang.

Sosok yang terekam dalam video viral adalah Bripka Agus Simanjuntak, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Dalam video tersebut, Bripka Agus, yang mengenakan kemeja putih dan celana taktikal, terlihat turun dari mobilnya setelah melihat warga mengejar para pelaku. Tanpa ragu, ia langsung mengeluarkan senjata api laras panjang dan melepaskan tembakan ke arah pelaku yang berusaha melarikan diri.

Saat dikonfirmasi, Bripka Agus mengungkapkan bahwa ia bertindak spontan setelah melihat pelaku menodongkan senjata api ke warga.

"Saya kebetulan melintas di sana dari kantor, saya lihat ada warga ditodong senjata api. Dua orang pelaku terlihat membawa senjata. Saya langsung turun dari mobil secara spontan. Keselamatan warga yang utama, saat itu juga saya langsung mengeluarkan tembakan," kata Agus Kamis (30/1/2025).

Setelah baku tembak berlangsung, seorang pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan dengan bantuan warga sekitar.

"Iya, langsung saya pegang pelaku yang terjatuh. Warga juga membantu karena saya sendirian. Setelah itu, saya langsung menghubungi tim Polda Lampung dan tim dari Polsek TKT. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek karena situasi sudah ramai," tambahnya.

Video aksi heroik Bripka Agus ini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat para pelaku berusaha melarikan diri sambil dikejar warga. Saat Bripka Agus turun dari mobil dan menembak, seorang perekam video terdengar berteriak, "Pistol itu pistol, maling itu maling!"

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

DPRD Tanggamus menerima Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus Audensi

DPRD Tanggamus menerima Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus Audensi
Harian TANGGAMUS NEWS -- Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus melaksanakan Audiensi bersama DPRD Tanggamus terkait pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Audiensi tersebut diterima oleh oleh Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Anggota DPRD Tanggamus Edi Yalismi.
Bertempat di ruang Rapat Ketua DPR Kabupaten Tanggamus, Kamis (30/1/2024).

Hadir dari BPSDM Kabid Kepegawaian Prayitno, Perwakilan dari Keuangan daerah , bagian organisasi, Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo, Wakil ketua Sekretaris dan bendahara , perwakilan dari Dinas Terkait, Rumah Sakit, Guru, Puskesmas, dan perwakilan Kecamatan.

Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo, mengatakan bahwa dalam pasal 66 Undang undang Dasar Nomor 20 Tahun 2023 , menyatakan bahwa pegawai Non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataanya paling lambat Desember 2024, dan sejak Undang Undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN". 

Kemudian bahwa ada info yang masuk ke kami forum honorer Tanggamus banyak teman teman yang mendapatkan Interpensi dari Lingkungan tempat bekerja ,seakan menghalangi atas perjuangan kami semua.

Harapan dari kami semua Honorer Tanggamus bahwa hasil dari audiensi dibuatkan pernyataan tertulis atas jaminan terhadap Honorer R2 R3 terkait berapa lama kami diberi waktu menunggu atas kepastian nasib kami menjadi PPPK Penuh Waktu, terangnya.

Selanjutnya kami berharap sebelum adanya aturan terkait pengangkatan kami menjadi PPPK Penuh Waktu mohon diperjuangkan bagaimana caranya kami mendapat perhatian dalam bentuk kenaikan gaji maksimal Upah Minimun Kabupaten (UMK) Pemda Tanggamus.

Selain itu juga yang perlu menjadi perhatian untuk data siluman segera dibenahi dan diselidiki karna kami tidak mau mereka yang baru bekerja sudah diangkat sedangkan kami yang sudah mengabdi bertahun tahun tidak disejahterakan, ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, mengatakan bahwa kami dari DPRD Tanggamus telah bertemu langsung dengan BKN Pusat dan Menpan RB dan hasilnya disambut baik oleh Mereka.

Pesan mereka tolong jangan ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kita akan buat honorer ini menjadi paruh waktu dan penuh waktu yang statusnya akan berubah menjadi pegawai ASN.

Selain itu dalam hal penyelesaian ini ada pesan presiden tidak boleh ada pemberhentian pekerja, mereka nanti akan masuk dalam paruh waktu yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu serta tidak boleh mengurangi pendapatan belanja pegawai dan tidak boleh 30 persen dari APBD.

Selanjutnya, mengenai paruh waktu dan penuh waktu Tanggamus sudah bagus dan itu semua harus disesuaikan dengan analisa jabatan (ANJAB) sesuai yang dibutuhkan.

Pegawai paruh waktu juga tidak akan berhenti bekerja tetapi akan menjadi pppk penuh waktu tanpa penilaian tanpa tes lagi sehingga otomatis langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu kedepannya, Ungkapnya.

" Berdasarkan formasi yang diusulkan dari 220 masih ada sisa 3141 pegawai yang masuk dalam R2 dan R3 semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan secara bertahap. Kami dari DPRD pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu berupaya untuk mensejahterakan masyarakat Tanggamus kedepan, mari kita berdoa bersama sama semoga apa yang kita inginkan diijabah oleh Allah SWT, ujarnya.*(Rls)

Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan*

*Waspada! Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Sembarangan Meminjamkan Kendaraan*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandarlampung - Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain menyusul kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya yang dipinjam oleh pelaku dengan alasan menjemput saudaranya. 

Hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal. 

"Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar. 

Korban, Komari, meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil. 

Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali, dan korban mendapati bahwa pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.

Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung. 

Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan. 

"Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal. 

"Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa," tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa. 

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, termasuk kendaraan pribadi, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. 

Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat untuk tindakan lebih lanjut.

Selasa, 28 Januari 2025

Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung*



*Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandarlampung - Satbrimob Polda Lampung bersama jajaran Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah vihara menjelang malam tahun baru Imlek, Selasa (28/1/2025). 

Tim Jibom diterjunkan guna antisipasi kerawanan di empat vihara yang masuk dalam kategori prioritas meliputi Vihara Thay Hin Bio, Vihara Amurwa Bhumi Graha, Vihara Bodhisattva, dan Vihara Tri Dharma Suci Mulia. 

"Tim Jibom yang disiapkan dibekali alat metal detector dan mirror detector saat penyisiran ke setiap sudut bangunan tempat-tempat ibadah," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. 

Yuni melanjutkan, tim Jibom melaksanakan sterilisasi secara detail melakukan pemeriksaan dan mendeteksi tiap sudut vihara aman dari benda mencurigakan.

Menurutnya, polisi hadir guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tionghoa yang merayakan tahun baru Imlek 2025 di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dan wilayah Lampung pada umumnya 

“Kami memastikan Vihara yang melaksanakan ibadah dengan jumlah jama’at yang banyak dalam keadaan aman dan nyaman. Kita meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan,” imbuhnya.

Seiring dengan kegiatan ini, Yuni turut berharap kepada semua elemen masyarakat mendukung keamanan dan ketertiban pelaksanaan tahun baru Imlek dengan aman dan nyaman. 

"Kita minta masyarakat sama-sama memberikan dan menjamin keamanan para warga Tionghoa di Lampung, mari kita menjunjung tinggi sikap toleransi antarumat beragama," tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Senin, 27 Januari 2025

Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua*

*Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat malam hari. 

Ia juga mengingatkan pentingnya memantau pergaulan remaja agar terhindar dari aksi negatif seperti tawuran.

"Kami mengajak orang tua untuk lebih waspada. Pantau aktivitas anak, terutama di malam hari, karena waktu tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Yuni, Senin (27/1/2025).

Ia menambahkan, patroli gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung. 

"Ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mencegah hal serupa," jelasnya.

"Orang tua memiliki peran sentral dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan kita," imbuhnya.

Sebelumnya, delapan remaja dari dua kelompok yang diduga akan tawuran diamankan pada Senin (27/1/2025) pukul 03.30 WIB. 

Kedelapan remaja tersebut adalah AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16), dan FK (12).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan kejadian ini. 

"Benar, dini hari tadi tim gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja berikut sejumlah senjata tajam," ujar AKP Agustina.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang. 

Seluruh remaja bersama barang bukti telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Lampung juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. 

"Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi kegiatan berbahaya di lingkungan Anda," tutup Kombes Pol Yuni.

Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 237/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah ...