Factual dan Berimbang

Minggu, 02 Februari 2025

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap terduga pengedar sabu di wonosobo

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Wonosobo

Harian TANGGAMUS NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (30/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial AL (31), warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo. Ia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di daerah tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih ukuran sedang, 31 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih, serta sejumlah alat bukti lainnya," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (2/2/2025).


Selain sabu dengan total berat bruto 12,78 gram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa dompet kecil warna hitam, 5 plastik klip kosong, dompet warna coklat,  handphone, skop plastik dan uang tunai Rp350.000,' diduga hasil penjualan sabu.

Kasat menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UK, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Berdasarkan pengakuannya, penyedia barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Kasat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya. (*)



Sabtu, 01 Februari 2025

Truk Macet di Tanjakan Sedayu, Sat Lantas Polres Tanggamus Respon Cepat Buka Bahu Jalan Untuk Jalur Kendaraan

Truk Macet di Tanjakan Sedayu, Sat Lantas Polres Tanggamus Respon Cepat Buka Bahu Jalan Untuk Jalur Kendaraan
Harian TANGGAMUS NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama warga bergerak membuat jalan sementara di bahu jalan agar bisa dilewati dengan rekayasa buka tutup arus lalu lintas di Jalinbar tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (2/2/2025). 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas pasalnya ada kendaraan besar yang mengalami kerusakan di leter S tanjakan Sedayu, Semaka.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap kondisi arus lalu lintas yang mengalami gangguan.

"Kami mengutamakan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami segera membuka sementara bahu jalan untuk kendaraan melintas," kata Iptu Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Selain membuka sementara bahu jalan, personel Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kemacetan.

Kasat juga mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kondisi kendaraan yang macet tersebut.

"Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan yang membahayakan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan," tambahnya. (*)


Waspada Peredaran Narkoba, Polda Lampung Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan*

*Waspada Peredaran Narkoba, Polda Lampung Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan*
Harian TANGGAMUS NEWS,Bandarlampung – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja dan anak-anak. 

Warga diimbau untuk aktif memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas bersama. 

"Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika," ujar Yuyun, Jumat (31/1/2025).

Ia juga menyoroti dampak narkoba yang merusak generasi muda. 

"Jangan biarkan lingkungan kita dikuasai oleh peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari ancaman narkotika," tambahnya.

Terbaru, seorang nelayan berinisial DD (38) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidurnya.

DD mengaku mendapat sabu dari BI, seorang bandar yang kini buron. 

"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya," kata Yuyun.

DD dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kamis, 30 Januari 2025

Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi"*

*Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi"*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandar Lampung – Seorang anggota polisi terlibat baku tembak dengan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung. Satu pelaku berhasil diamankan setelah insiden yang berlangsung di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, pada Kamis (30/1/2025) siang.

Sosok yang terekam dalam video viral adalah Bripka Agus Simanjuntak, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Dalam video tersebut, Bripka Agus, yang mengenakan kemeja putih dan celana taktikal, terlihat turun dari mobilnya setelah melihat warga mengejar para pelaku. Tanpa ragu, ia langsung mengeluarkan senjata api laras panjang dan melepaskan tembakan ke arah pelaku yang berusaha melarikan diri.

Saat dikonfirmasi, Bripka Agus mengungkapkan bahwa ia bertindak spontan setelah melihat pelaku menodongkan senjata api ke warga.

"Saya kebetulan melintas di sana dari kantor, saya lihat ada warga ditodong senjata api. Dua orang pelaku terlihat membawa senjata. Saya langsung turun dari mobil secara spontan. Keselamatan warga yang utama, saat itu juga saya langsung mengeluarkan tembakan," kata Agus Kamis (30/1/2025).

Setelah baku tembak berlangsung, seorang pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan dengan bantuan warga sekitar.

"Iya, langsung saya pegang pelaku yang terjatuh. Warga juga membantu karena saya sendirian. Setelah itu, saya langsung menghubungi tim Polda Lampung dan tim dari Polsek TKT. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek karena situasi sudah ramai," tambahnya.

Video aksi heroik Bripka Agus ini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat para pelaku berusaha melarikan diri sambil dikejar warga. Saat Bripka Agus turun dari mobil dan menembak, seorang perekam video terdengar berteriak, "Pistol itu pistol, maling itu maling!"

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...