Factual dan Berimbang

Sabtu, 08 Februari 2025

Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Beri Penyuluhan di SMK Bumi Nusantara Wonosobo

Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Beri Penyuluhan di SMK Bumi Nusantara Wonosobo
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Bripka Pera Oktaviani, melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMK Bumi Nusantara, Pekon Banyu Urib, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Pera Oktaviani memberikan penyuluhan serta pengarahan kepada para siswa terkait kenakalan remaja dan pentingnya disiplin dalam lingkungan sekolah.

Bripka Vera mengatakan, materi yang disampaikan meliputi Kenakalan Remaja, Bahaya penyalahgunaan narkoba, miras, dan pelanggaran hukum lainnya, Kedisiplinan Sekolah, Menghindari tindakan membolos saat jam pelajaran.

Selain itu, agar pelajar mematuhi peraturan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Keselamatan Berlalu Lintas. Tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Menanamkan sikap saling menghormati antar siswa dan menghindari tindakan perundungan yang dapat berdampak negatif pada korban maupun pelaku.

Dalam kesempatan itu, Bripka Pera Oktaviani juga mengajak para siswa untuk menjadi generasi muda yang berakhlak baik, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

"Kami berharap para siswa memahami pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan belajar. Selain itu, kami mengingatkan agar mereka tidak membawa kendaraan ke sekolah tanpa SIM dan selalu menghormati sesama teman tanpa ada bullying," kata Bripka Vera.

Bripka Vera menambahkan, langkah kepolisian dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar, yang diharapkan dapat membentuk karakter disiplin serta bertanggung jawab.

"Melalui edukasi tersebut, kami berharap para pelajar SMK Bumi Nusantara dapat menjadi pelajar teladan dan generasi yang baik," tandasnya. (*)


Pasca Pengrusakan PT Prima Alumga, Polres Gelar Patroli dan Rapat Bahas Keamanan*

*Pasca Pengrusakan PT Prima Alumga, Polres Gelar Patroli dan Rapat Bahas Keamanan*
Harian TANGGAMUS NEWS - Pasca kejadian pengrusakan di PT Prima Alumga, pihak kepolisian mengambil langkah strategis untuk memastikan situasi tetap kondusif. 

Polres setempat menggelar rapat pembahasan bersama jajaran PJU Polres dan manajemen PT Prima Alumga guna membahas beberapa aspek krusial, termasuk situasi perusahaan pasca kejadian, sistem keamanan, serta pola kemitraan yang telah diberikan perusahaan kepada masyarakat Desa Sungai Cambai.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan susulan.

"Kami memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan telah dioptimalkan. Selain itu, koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah akan terus dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).

Selain itu, patroli dialogis juga digelar pada Sabtu dan Minggu ini untuk mendeteksi kemungkinan adanya permasalahan baru pasca kejadian tersebut. 

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops bersama jajaran PJU Polres dan Kapolsek setempat. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan bahwa kepolisian juga akan meningkatkan patroli di area perusahaan. 

"Keamanan perusahaan menjadi prioritas kami, termasuk dengan melakukan observasi terhadap akses masuk yang mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres juga berencana mengadakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Sungai Cambai. 

Layanan ini meliputi pemeriksaan tensi darah dan cek gula darah, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatannya.

"Kehadiran kepolisian tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan masyarakat mendapatkan perhatian yang layak," tambah Yuyun.

Polda Lampung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. 

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih stabil, baik bagi pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar, sehingga hubungan kemitraan yang harmonis dapat terus terjalin.

Husni Munir Meminta Warga Gunakan Foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

Husni Munir Meminta Warga Gunakan Foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus
Harian TANGGAMUS NEWS – Maraknya peredaran foto Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus serta Ketua Tim Penggerak PKK yang tidak resmi mendapat sorotan dari Sekretaris Jenderal LSM Libas DPC Tanggamus, Husni Munir, yang juga Tim pemenangan keluarga Jalan Lurus. Ia menegaskan pentingnya penggunaan foto resmi guna menjaga kredibilitas kepemimpinan daerah dan mencegah penyebaran informasi yang keliru di ruang publik.

Dalam keterangannya, Husni Munir mengimbau seluruh pihak agar memastikan penggunaan foto resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai bahwa penggunaan foto yang tidak sesuai atau hasil editan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta berpotensi merugikan citra pemerintahan yang baru.

"Kami mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat, baik di pekon, institusi pendidikan, maupun lembaga pemerintahan, menggunakan foto resmi yang telah disediakan oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga integritas kepemimpinan daerah dan menghindari penyebaran informasi yang tidak valid," ujar Husni Munir, Sabtu (8/2/2025).

Lebih lanjut, Husni Munir menekankan bahwa pemasangan foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus sebaiknya dilakukan setelah prosesi pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Ia berharap agar masyarakat dan instansi terkait dapat menghormati proses pemerintahan yang tengah berjalan dengan tidak terburu-buru dalam memasang foto sebelum waktunya.

"Insyaallah, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Oleh karena itu, kami mengimbau agar pemasangan foto resmi dilakukan setelah momen tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan bahwa penggunaan foto sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Menjelang dan setelah pelantikan, Husni Munir, juga mengajak seluruh warga untuk menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Ia berharap agar tidak ada polemik yang muncul terkait penggunaan foto maupun isu-isu lain yang berpotensi mengganggu ketentraman daerah.

"Suasana yang aman, damai, dan harmonis sangat diperlukan agar pemerintahan baru dapat berjalan dengan baik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga roda pemerintahan bisa beroperasi dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar semua pihak menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu perpecahan, terutama di media sosial. "Kami harapkan tidak ada penyebaran informasi yang menyesatkan atau berita hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat," tegasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa hanya foto resmi yang digunakan di ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga kredibilitas kepemimpinan yang telah dipilih secara demokratis.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih luas terkait penggunaan foto resmi ini agar tidak ada kebingungan di masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi agar tidak terjebak dalam penyebaran gambar yang tidak valid.

Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan lancar dan pemerintahan yang baru dapat segera bekerja untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. 


Husni Munir Meminta Warga Gunakan Foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

Husni Munir Meminta Warga Gunakan Foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus
Harian TANGGAMUS NEWS – Maraknya peredaran foto Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus serta Ketua Tim Penggerak PKK yang tidak resmi mendapat sorotan dari Sekretaris Jenderal LSM Libas DPC Tanggamus, Husni Munir, yang juga Tim pemenangan keluarga Jalan Lurus. Ia menegaskan pentingnya penggunaan foto resmi guna menjaga kredibilitas kepemimpinan daerah dan mencegah penyebaran informasi yang keliru di ruang publik.

Dalam keterangannya, Husni Munir mengimbau seluruh pihak agar memastikan penggunaan foto resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai bahwa penggunaan foto yang tidak sesuai atau hasil editan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta berpotensi merugikan citra pemerintahan yang baru.

"Kami mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat, baik di pekon, institusi pendidikan, maupun lembaga pemerintahan, menggunakan foto resmi yang telah disediakan oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga integritas kepemimpinan daerah dan menghindari penyebaran informasi yang tidak valid," ujar Husni Munir, Sabtu (8/2/2025).


Lebih lanjut, Husni Munir menekankan bahwa pemasangan foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus sebaiknya dilakukan setelah prosesi pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Ia berharap agar masyarakat dan instansi terkait dapat menghormati proses pemerintahan yang tengah berjalan dengan tidak terburu-buru dalam memasang foto sebelum waktunya.

"Insyaallah, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Oleh karena itu, kami mengimbau agar pemasangan foto resmi dilakukan setelah momen tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan bahwa penggunaan foto sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.


Menjelang dan setelah pelantikan, Husni Munir, juga mengajak seluruh warga untuk menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Ia berharap agar tidak ada polemik yang muncul terkait penggunaan foto maupun isu-isu lain yang berpotensi mengganggu ketentraman daerah.

"Suasana yang aman, damai, dan harmonis sangat diperlukan agar pemerintahan baru dapat berjalan dengan baik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga roda pemerintahan bisa beroperasi dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar semua pihak menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu perpecahan, terutama di media sosial. "Kami harapkan tidak ada penyebaran informasi yang menyesatkan atau berita hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat," tegasnya.



Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa hanya foto resmi yang digunakan di ruang publik. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga kredibilitas kepemimpinan yang telah dipilih secara demokratis.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih luas terkait penggunaan foto resmi ini agar tidak ada kebingungan di masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi agar tidak terjebak dalam penyebaran gambar yang tidak valid.

Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan lancar dan pemerintahan yang baru dapat segera bekerja untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. 


Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan
Harian TANGGAMUS NEWS - Jajaran Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Cukuh Batu, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 

Penangkapan tersebut, setelah korbannya Wawan Oktaldi (27) alamat Dusun Cukuh Batu Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus melapor ke Polsek Kota Agung setelah menjadi korban pencurian.

Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd. M.H mengatakan, pelaku, Parhan Ali Abbas alias Bokir (20) warga Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.

"Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Kamis, 6 Februari 2025  sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya," kata Iptu Rudi Khisbiantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Sabtu 8 Februari 2025.

Kapolsek menyebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dari tangan tersangka turut diamankan handphone handphone Infinix Smart 8 dan Oppo A3X milik korban.

"Hasil pemeriksaan, tersangka ternyata residivis tahun 2023 dan menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku memasuki rumah korban, Wawan Oktaldi (27), dengan cara merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari geribik. 

Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri dua unit handphone yang sedang diisi daya di dalam kamar, lalu keluar melalui pintu depan.

"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.100.000 segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.

Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (*)

Direktorat Samapta Polda Lampung Gelar Patroli Antisipasi Bencana*

*Direktorat Samapta Polda Lampung Gelar Patroli Antisipasi Bencana*
Harian TANGGAMUS NEWS,Bandarlampung - Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana, Direktorat Samapta Polda Lampung melalui Unit Pengamanan dan Penyelamatan (PAMMAT) melaksanakan patroli mitigasi di daerah rawan bencana pada Jumat malam (7/2/2025).

Patroli yang dimulai pukul 22.15 WIB ini bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat serta mengurangi risiko dampak bencana. Dalam giat tersebut, petugas melakukan beberapa langkah antisipatif, di antaranya:

1. Melaksanakan patroli di wilayah yang berpotensi mengalami bencana.
2. Memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siap menghadapi situasi darurat.
3. Melakukan tindakan langsung dengan memangkas ranting pohon tumbang di sekitar Masjid Al-Furqon, yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga karena menimpa kabel listrik yang terhubung ke pemukiman.

Tindakan cepat yang dilakukan petugas mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli dan mitigasi yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap dalam mengantisipasi bahaya, terutama yang bisa berdampak pada keselamatan masyarakat," ujar salah satu warga yang menyaksikan proses pemangkasan pohon tumbang.

Kegiatan patroli dan mitigasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Dit Samapta Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya saat cuaca ekstrem.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni mengatakan, “Hal ini adalah upaya preventif dari Polri untuk mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat mengingat saat ini cuaca sedang esktream, dan kepada masyarakat kami imbau agar tetap waspada terhadap situasi dan kondisi di lingkungan nya”, ucap Kabid Humas

“Polri akan terus melakukan pengamanan dan penyelamatan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan normal”, tutupnya.

Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati*

*Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati*
Harian TANGGAMUS NEWS,Bandarlampung - Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah. 

Aksi tersebut bisa menjadi modus operandi pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor. 

"Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan," ujar Yuyun, Sabtu  (8/2/2025).

Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah. 

Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan. 

Polisi mengungkap, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.

"Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada," kata Kabid Humas.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR telah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda. 

Polisi berhasil menangkapnya setelah memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor," tambah Kombes Yuyun.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas," tutup Kabid Humas Polda Lampung.

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...