Factual dan Berimbang

Sabtu, 15 Februari 2025

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung*

*Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandarlampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya," ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

"Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar," tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

"Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG 
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.
Email: humaspoldalampung@gmal.com 
FB:humas_poldalampung
IG:@humas_poldalampung

Kamis, 13 Februari 2025

Sat Lantas Polres Tanggamus Kampanye Keselamatan dan Bagikan Leaflet di Jalan Ir Juanda Kota Agung

Sat Lantas Polres Tanggamus Kampanye Keselamatan dan Bagikan Leaflet di Jalan Ir Juanda Kota Agung
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas di Kota Agung, Jumat (14/2). Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan leaflet imbauan kepada pengendara di sekitar traffic light dan jalan Ir. Juanda Kota Agung.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H mengatakan bahwa kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib.
 
"Kami mengedukasi pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," kata Iptu I Made Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Dalam kegiatan ini, para petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan. 

"Selain itu, kami juga memberikan leaflet dan stiker imbauan keselamatam agar  mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melanggar rambu lalu lintas," ujarnya.

Operasi Keselamatan Krakatau 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025 dengan fokus pada pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kasat mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi telah dilakukan penindakan melalui teguran tertulis maupun teguran lisan.

"Hingga hari ini untuk teguran tertulis tercatat 182 teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas," ungkapnya.

Kasat Lantas berharap, melalui kampanye ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Tanggamus.

"Mari kita sama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, sebab kecelakaan lalu lintas biasanya didahului pelanggaran. Sayangi diri sendiri dan keluarga kita," imbaunya. (*)

Rabu, 12 Februari 2025

Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. IPU., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tanggamus Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025.

 Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. IPU., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tanggamus Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025.

Harian TANGGAMUS NEWS -- Penjabat Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. IPU., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tanggamus Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (12/2/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut 
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ibu Niken Hariyanti, S.Si., Kepala BPS Kabupaten Tanggamus, beserta jajaran, Para Asisten dan Kepala Perangkat DaerahKabupaten Tanggamus.


PJ. Bupati Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT.,IPU dalam Sambutannya mengatakan banyak data statistik tersebar di instansi pemerintah untuk kebijakan strategis, sehingga perlu dikelola dengan baik guna mewujudkan Satu Data Indonesia 
yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019tentang Satu Data Indonesia.

Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan statistik sektoral di kabupaten ini. Keberhasilan kita 
dalam menghasilkan data yang kredibel adalah hasil kolaborasi yang baik antara Badan Pusat Statistik, Perangkat Daerah, dan berbagai elemen masyarakat 
lainnya.

Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu kita benahi bersama, seperti:
Kelengkapan dan konsistensi data, Pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan, Infrastruktur dan teknologi informasi.

Saya berharap Acara FGD hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral kita. Mari jadikan data sebagai landasan utama pembangunan 
yang berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.

Saya juga mengajak seluruh OPD untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga apa yang 
kita hasilkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ingatlah bahwa “membangun tanpa data, ibarat berjalan tanpa tujuan”. Menyediakan data yang valid 
dan reliabel itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan jauh lebih mahal, karena semua upaya menjadi tidak efisien dan tidak efektif", Ujarnya.

Selasa, 11 Februari 2025

*Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi*

*Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi*
Harian TANGGAMUS NEWS, bandarlampung – Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

"Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).

Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri

“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.

Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.

“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.

Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.

Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kecamatan Air Naningan Gelar Musrenbang Tahun 2025 Dalam Rangka RKPD Kab Tanggamus Tahun 2026

Kecamatan Air Naningan Gelar Musrenbang Tahun 2025 Dalam Rangka RKPD Kab Tanggamus Tahun 2026
Harian TANGGAMUS NEWS - Kecamatan Air Naningan menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait

Musrenbang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang pekon, serta menyepakati rencana kegiatan lintas pekon di kecamatan yang bersangkutan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah RKPD Daerah Kab Tanggamus Tahun 2026 pada Selasa (11/02/2025)

Dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut turut hadir  Asisten 3 Sukisno  mewakili Pj, Bupati Tanggamus, anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Hilman,SH, sekertaris Dinas Kesehatan Bambang, Kabid Baperida, Novrizal, kepala UPT pertanian, kepala UPT Puskesmas Air Naningan,kepala SPLP Air Naningan Sudarman, Kapolsek Air Naningan DANRAMIL Air Naningan, kepala Pekon sekecamatan Air Naningan dan BHP
Anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Hilman,SH dalam sambutannya mengajak semua stakeholder mensukseskan program pemerintah untuk perbaikan SDM yaitu Makan Sehat Bergizi, perbaikan sekolah dan infrastruktur jalan. Ungkapnya 

"Dalam Musrenbang ini kita fokus kan Pembangunan infrastruktur penghubung dusun dan penghubung pekon serta kecamatan"

Dalam Musrenbang tersebut Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas pekon atau bukan kewenangan pekon sesuai RKP pekon di wilayah kecamatan dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan pekon di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan.
Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.

( indra mustofa )

Senin, 10 Februari 2025

Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pokok

Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pokok
Harian TANGGAMUS NEWS – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polres Tanggamus menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Azka (6), seorang anak yang mengalami gangguan paru-paru dan kesulitan bicara. 

Kegiatan sosial Polres Tanggamus khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perhatian lebih dalam bidang kesehatan berlangsung di RT 004 RW 003 Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa 11 Februari 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi, S.H didampingi Kasi Dokkes Penda Heni Setiowati, S.K.M dan sejumlah personel lainnya, rombongan turut memberikan bantuan berupa paket bahan pokok kepada keluarga Azka.

Selain memberikan bantuan, tim kesehatan Polres Tanggamus juga melakukan wawancara dengan orang tua Azka untuk memahami kondisi kesehatannya.

Berdasarkan hasil observasi, Azka mengalami kejang-kejang sejak usia dua tahun yang menyebabkan gangguan bicara dan perilaku. Awalnya, ia sempat menjalani pemeriksaan di berbagai tempat, termasuk dokter THT dan spesialis saraf, namun belum mendapatkan perawatan yang optimal.

“Awalnya, Azka mengalami kejang panas sejak usia dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan berbicara dan menunjukkan perilaku hiperaktif. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Gisting, ia didiagnosa memiliki gangguan paru-paru, tetapi pengobatannya tidak tuntas. Pemeriksaan pendengaran terakhir juga menunjukkan bahwa Azka mengalami gangguan pendengaran,” kata AKP Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rivanda, S.I.K.

Sebagai tindak lanjut, Sidokkes Polres Tanggamus berencana membawa Azka ke dokter spesialis anak setelah melengkapi persyaratan surat-surat dari pihak keluarga.

"Harapan kami, Azka bisa mendapatkan penanganan yang tepat agar kondisinya membaik dan ia dapat kembali tumbuh seperti anak-anak seusianya," tandasnya.

Sementara itu, Lia, ibu Azka, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tanggamus atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

"Kami sangat bersyukur atas kepedulian Polres Tanggamus. Semoga dengan bantuan ini, anak kami bisa segera mendapatkan perawatan yang lebih baik dan bisa kembali normal seperti anak-anak lainnya," ungkapnya. (*)



Sabtu, 08 Februari 2025

Patroli Cegah Balap Liar, Polsek Kota Agung Amankan 6 Motor Tanpa Dokumen dan Knalpot Brong

Patroli Cegah Balap Liar, Polsek Kota Agung Amankan 6 Motor Tanpa Dokumen dan Knalpot Brong
Harian TANGGAMUS NEWS – Polsek Kota Agung bersama Sat Lantas Polres Tanggamus menggelar patroli pencegahan dan penertiban terhadap aksi balap liar di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (8/2/2025). 

Kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik lokasi yang sering digunakan para remaja balap liar yakni di Jalur Dua Ir. Juanda, dan Jalur Dua Islamic Center Kota Agung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen serta menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana, menciptakan rasa aman, serta menjaga ketertiban di wilayah Kota Agung.

"Kami melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, serta mengantisipasi tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor. Dalam giat ini, enam motor tanpa dokumen dan berknalpot brong kami amankan," kata  Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 9 Februari 2025.

Iptu Rudi menyebut, seluruh sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini langsung dibawa ke Polsek Kota Agung.

"Sepeda motor yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap sesuai ketentuan. Juga wajib mengganti knalpot standar," jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Kota Agung akan terus menggelar razia secara rutin, terutama pada malam Minggu dan hari-hari tertentu yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku balap liar.

"Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini bisa ditekan sekecil mungkin," tambahnya.

Kapolsek berharap, peran masyarakat dan orang tua untuk melakukan pembinaan kepada para putranya untuk tidak melakukan balap liar.

"Kami berharap peran orang tua, memberikan bimbingan kepada anak-anaknya untuk tidak melakukan balap liar sebab sangat membahayakan," tutupnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...