Factual dan Berimbang

Senin, 17 Februari 2025

LPolsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Kejayaan

LPolsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Kejayaan
Harian TANGGAMUS NEWS - Kebakaran hebat melanda rumah milik Misbahuddin (45) di Dusun I, Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Senin 17 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Plh Kapolsek Talang Padang Iptu Hamdan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, api dengan cepat menghanguskan rumah semi permanen terbuat dari tembok dan geribik.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di sawah," kata Iptu Hamdan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Iptu Hamdan menyebut dalam kebakaran selaian meludeskan rumah juga membakar berbagai perabot rumah tangga, uang tunai, emas, dan dokumen penting.

"Kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp50 juta," ujarnya.

Iptu Hamdan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata Zaki Alfani (21), yang merupakan tetangga korban, awalnya ia mencium bau terbakar dan melihat kepulan asap hitam dari arah rumah Misbahuddin. 

Ketika ia mendekat untuk memastikan sumber asap, ia melihat api sudah membakar bagian tengah rumah yang dalam keadaan kosong.

Melihat situasi tersebut, Zaki segera meminta bantuan warga sekitar dan aparat pekon untuk menghubungi pemadam kebakaran. 

Tak lama berselang, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. 

"Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.30 WIB, sehingga tidak merambat ke rumah-rumah warga lainnya," jelasanya.

Iptu Hamdan menambahkan, hasil penyelidikan sementara diduga kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di bagian tengah rumah.

"Dugaan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta kondisi rumah yang mengalami kebakaran hebat di bagian tengah terlebih dahulu sebelum api menyebar ke seluruh bangunan," tandasnya. (*)


Sabtu, 15 Februari 2025

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung*

*Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung*
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandarlampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya," ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

"Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar," tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

"Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG 
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.
Email: humaspoldalampung@gmal.com 
FB:humas_poldalampung
IG:@humas_poldalampung

Kamis, 13 Februari 2025

Sat Lantas Polres Tanggamus Kampanye Keselamatan dan Bagikan Leaflet di Jalan Ir Juanda Kota Agung

Sat Lantas Polres Tanggamus Kampanye Keselamatan dan Bagikan Leaflet di Jalan Ir Juanda Kota Agung
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus menggelar kampanye keselamatan berlalu lintas di Kota Agung, Jumat (14/2). Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan leaflet imbauan kepada pengendara di sekitar traffic light dan jalan Ir. Juanda Kota Agung.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H mengatakan bahwa kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib.
 
"Kami mengedukasi pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," kata Iptu I Made Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Dalam kegiatan ini, para petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan. 

"Selain itu, kami juga memberikan leaflet dan stiker imbauan keselamatam agar  mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melanggar rambu lalu lintas," ujarnya.

Operasi Keselamatan Krakatau 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025 dengan fokus pada pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kasat mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi telah dilakukan penindakan melalui teguran tertulis maupun teguran lisan.

"Hingga hari ini untuk teguran tertulis tercatat 182 teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas," ungkapnya.

Kasat Lantas berharap, melalui kampanye ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Tanggamus.

"Mari kita sama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, sebab kecelakaan lalu lintas biasanya didahului pelanggaran. Sayangi diri sendiri dan keluarga kita," imbaunya. (*)

Rabu, 12 Februari 2025

Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. IPU., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tanggamus Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025.

 Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. IPU., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tanggamus Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025.

Harian TANGGAMUS NEWS -- Penjabat Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. IPU., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tanggamus Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (12/2/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut 
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ibu Niken Hariyanti, S.Si., Kepala BPS Kabupaten Tanggamus, beserta jajaran, Para Asisten dan Kepala Perangkat DaerahKabupaten Tanggamus.


PJ. Bupati Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT.,IPU dalam Sambutannya mengatakan banyak data statistik tersebar di instansi pemerintah untuk kebijakan strategis, sehingga perlu dikelola dengan baik guna mewujudkan Satu Data Indonesia 
yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019tentang Satu Data Indonesia.

Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan statistik sektoral di kabupaten ini. Keberhasilan kita 
dalam menghasilkan data yang kredibel adalah hasil kolaborasi yang baik antara Badan Pusat Statistik, Perangkat Daerah, dan berbagai elemen masyarakat 
lainnya.

Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu kita benahi bersama, seperti:
Kelengkapan dan konsistensi data, Pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan, Infrastruktur dan teknologi informasi.

Saya berharap Acara FGD hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral kita. Mari jadikan data sebagai landasan utama pembangunan 
yang berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.

Saya juga mengajak seluruh OPD untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga apa yang 
kita hasilkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ingatlah bahwa “membangun tanpa data, ibarat berjalan tanpa tujuan”. Menyediakan data yang valid 
dan reliabel itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan jauh lebih mahal, karena semua upaya menjadi tidak efisien dan tidak efektif", Ujarnya.

Selasa, 11 Februari 2025

*Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi*

*Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi*
Harian TANGGAMUS NEWS, bandarlampung – Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

"Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).

Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri

“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.

Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.

“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.

Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.

Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kecamatan Air Naningan Gelar Musrenbang Tahun 2025 Dalam Rangka RKPD Kab Tanggamus Tahun 2026

Kecamatan Air Naningan Gelar Musrenbang Tahun 2025 Dalam Rangka RKPD Kab Tanggamus Tahun 2026
Harian TANGGAMUS NEWS - Kecamatan Air Naningan menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait

Musrenbang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang pekon, serta menyepakati rencana kegiatan lintas pekon di kecamatan yang bersangkutan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah RKPD Daerah Kab Tanggamus Tahun 2026 pada Selasa (11/02/2025)

Dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut turut hadir  Asisten 3 Sukisno  mewakili Pj, Bupati Tanggamus, anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Hilman,SH, sekertaris Dinas Kesehatan Bambang, Kabid Baperida, Novrizal, kepala UPT pertanian, kepala UPT Puskesmas Air Naningan,kepala SPLP Air Naningan Sudarman, Kapolsek Air Naningan DANRAMIL Air Naningan, kepala Pekon sekecamatan Air Naningan dan BHP
Anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Hilman,SH dalam sambutannya mengajak semua stakeholder mensukseskan program pemerintah untuk perbaikan SDM yaitu Makan Sehat Bergizi, perbaikan sekolah dan infrastruktur jalan. Ungkapnya 

"Dalam Musrenbang ini kita fokus kan Pembangunan infrastruktur penghubung dusun dan penghubung pekon serta kecamatan"

Dalam Musrenbang tersebut Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas pekon atau bukan kewenangan pekon sesuai RKP pekon di wilayah kecamatan dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan pekon di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan.
Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.

( indra mustofa )

Senin, 10 Februari 2025

Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pokok

Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pokok
Harian TANGGAMUS NEWS – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polres Tanggamus menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Azka (6), seorang anak yang mengalami gangguan paru-paru dan kesulitan bicara. 

Kegiatan sosial Polres Tanggamus khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perhatian lebih dalam bidang kesehatan berlangsung di RT 004 RW 003 Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa 11 Februari 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi, S.H didampingi Kasi Dokkes Penda Heni Setiowati, S.K.M dan sejumlah personel lainnya, rombongan turut memberikan bantuan berupa paket bahan pokok kepada keluarga Azka.

Selain memberikan bantuan, tim kesehatan Polres Tanggamus juga melakukan wawancara dengan orang tua Azka untuk memahami kondisi kesehatannya.

Berdasarkan hasil observasi, Azka mengalami kejang-kejang sejak usia dua tahun yang menyebabkan gangguan bicara dan perilaku. Awalnya, ia sempat menjalani pemeriksaan di berbagai tempat, termasuk dokter THT dan spesialis saraf, namun belum mendapatkan perawatan yang optimal.

“Awalnya, Azka mengalami kejang panas sejak usia dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan berbicara dan menunjukkan perilaku hiperaktif. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Gisting, ia didiagnosa memiliki gangguan paru-paru, tetapi pengobatannya tidak tuntas. Pemeriksaan pendengaran terakhir juga menunjukkan bahwa Azka mengalami gangguan pendengaran,” kata AKP Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rivanda, S.I.K.

Sebagai tindak lanjut, Sidokkes Polres Tanggamus berencana membawa Azka ke dokter spesialis anak setelah melengkapi persyaratan surat-surat dari pihak keluarga.

"Harapan kami, Azka bisa mendapatkan penanganan yang tepat agar kondisinya membaik dan ia dapat kembali tumbuh seperti anak-anak seusianya," tandasnya.

Sementara itu, Lia, ibu Azka, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tanggamus atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

"Kami sangat bersyukur atas kepedulian Polres Tanggamus. Semoga dengan bantuan ini, anak kami bisa segera mendapatkan perawatan yang lebih baik dan bisa kembali normal seperti anak-anak lainnya," ungkapnya. (*)



Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...