Factual dan Berimbang

Senin, 23 Juni 2025

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 220/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanggamus melaksanakan upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Ziarah rombongan berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres dan Polsek jajaran, serta ASN di lingkungan Polres Tanggamus.

Kegiatan diawali dengan kedatangan pimpinan ziarah ke lokasi upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan. 
Setelah itu, dilaksanakan penghormatan terakhir serta doa bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan, yang diawali oleh Kapolres Tanggamus dan diikuti seluruh peserta ziarah.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari tradisi yang sarat nilai dan makna, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat nasionalisme dan pengabdian kepada tanah air.

"Ziarah ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk bangsa ini. Semangat mereka menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Tanggamus, untuk terus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus," ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia juga menambahkan bahwa Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momen introspeksi dan penyemangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kami berharap semangat Bhayangkara semakin kuat di hati seluruh anggota. Kita harus terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Upacara ziarah rombongan ini menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara di jajaran Polres Tanggamus yang akan berlangsung hingga puncak acara pada 1 Juli 2025 mendatang. (*)

Kota Agung, 23 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Sabtu, 21 Juni 2025

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata dalam Dugaan KDRT dan Pengancaman

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 219/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata dalam Dugaan KDRT dan Pengancaman
Harian TANGGAMUS NEWS – Tim Patroli Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengancaman, dan pengrusakan yang terjadi di Pekon Kacamarga, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (21/6/2025) malam.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Wahyu Fajar Dinata S., S.Tr.K., mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali diketahui saat anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi dari warga sekitar pukul 19.00 WIB. 

Atas informasi tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut dengan menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP. 

"Tim langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kejadian berdasarkan laporan, peristiwa kekerasan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah seorang warga bernama Rahmin (70). 

Terduga pelaku yang diketahui bernama Arbiyanto (40), warga Pekon Kacamarga, diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Jumiati (28), dengan cara mencekik leher dan menarik rambut korban. 

Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah golok serta melakukan intimidasi kepada warga lainnya, termasuk mengacungkan benda yang menyerupai senjata api kepada seorang warga bernama Jamil.

Tidak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah bagian rumah dengan memecahkan kaca jendela dan merusak dapur. 

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui melarikan diri melalui pintu belakang rumah," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : Dua bilah senjata tajam jenis golok, Dua bilah pisau, Satu buah senapan angin, Dua buah benda menyerupai pistol, Klip bekas pakai narkoba, kaca, dan pipet yang diduga digunakan untuk menyabu.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik, benda menyerupai pistol tersebut merupakan korek api yang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan Polsek Cukuh Balak mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.

"Meski korban belum membuat laporan resmi, kami tetap melakukan pengejaran sebab terduga pelaku telah membuat resah masyarakat," tandasnya. 

Jamil, warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus atas kecepatan mendatangi lokasi kejadian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus, yang dengan sigap dan cepat datang ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga. Respons cepat seperti ini sangat kami apresiasi karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Jamil.

Kota Agung, 22 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rudi Candra Memberikan Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal

Rudi Candra Memberikan Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal
Harian TANGGAMUS NEWS - Rudi Candra melalui Kuasa Hukumnya kantor Red Justicia Law Firm memberikan somasi ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal (AKM). Kamis, 19 Juni 2025.

Kami memberikan Surat Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT.AKM, karena surat somasi kami yang Pertama belum ada jawaban tertulis dari pihak Heru PT. AKM berdasarkan jangka waktu yang kami berikan.

Surat somasi ke-2 untuk Heru Pimpinan PT.AKM diterima oleh Kusnaningsih selaku Bendahara PT. AKM dikantornya di Pringsewu.

Kusnaningsih ketika menerima Surat Somasi Ke-2 dari Rudi Candra melalui Kuasa Hukumnya langsung menelpon saudara Heru melalui HP milik Kusnaningsih, Heru melalui telepon berkata bahwa surat klarifikasinya sudah dikirim. Akan tetapi keterangan Kusnaningsih dihadapan Adi Putra Amril, S.H. merasa belum menerima surat balasan yang dibilang Heru melalui telepon.

Dalam surat somasi Ke-2 disebutkan bahwa Heru PT. AKM sudah melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.22 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. di dua peraturan perundang-undangan tersebut disebutkan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Indonesaia yang bekerja diluar negeri harus mendapatkan ijin suami yang masih dalam perikatan nikah.
"Perlu diketahui ketika perpanjangan kontrak kerja Eni Kusrini Binti Tugiman di bulan Februari Tahun 2021 masih terikat pernikahan dengan Rudi Candra, jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan Eni Kusrini harus ijin dan sepengetahuan Rudi Candra". Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

"bahkan 6 bulan sebelum kontrak kerja Eni Kusrini habis, saya sempat meminta kepada Heru PT. AKM untuk meminta Eni Kusrini untuk pulang dulu menyelesaikan segala sesuatunya dengan saya". Ungkap Rudi Candra melalui telepon.

"kita lihat saja perceraian saudara Rudi Candra dengan Eni Kusrini yang diajukan oleh Eni Kusrini putusannya di tanggal, bulan dan tahun berapa?. Singkronkan dengan tanggal, bulan dan tahun perpanjangan kontrak kerja Eni Kusrini. Mana yang duluan terbit,kalau ada perubahan nanti kita proses berdasarkan aturan hukum yang ada. Rudi Candra juga tidak menerima salinan kontrak kerja perpanjangan,karena dalam undang-undang adalah hak nya rudi sebagai suaminya mengetahui isi kontrak kerjanya". Ungka Kurnain,S.H. Ketua Red Justicia Law Firm Tanggamus melalui telepon.

"Kalau memang tidak ada jawaban tertulis dari Heru PT. AKM dari somasi pertama dan somasi kedua kemarin kamis kita berikan, kita akan melapor ke APH masalah ini". Tegas Adi Putra Amril melalui telepon.

"Kita akan menyurati BNP2TKI untuk meminta legalitas PT. AKM, Kontrak Kerja Eni Kusrini, meminta keterangan resmi dan sebagainya". Ungkap Adi Putra Amril dalam telepon.

"Saya sempat komunikasi dengan saudara Heru PT. AKM melalui Whatsapp, dalam percakapan Whatsapp saudara Heru merasa benar dan sudah mengikuti prosedur yang ada dan ada surat pernyataan dari Eni Kusrinj sudah cerai dengan saudara Rudi Candra ketika perpanjangan kontraknya". Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup Resmi Dibuka, Semarakan Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 218/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup Resmi Dibuka, Semarakan Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar Turnamen Gaple Kapolres Cup bekerjasama dengan Ketua GRANAT Tanggamus yang resmi dibuka pada Jumat malam, 20 Juni 2025, bertempat di kediaman Ketua GRANAT Tanggamus, Agus Cik, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Turnamen yang akan berlangsung selama dua hari (20–21 Juni 2025) ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan dibuka dengan suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan oleh
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 20 Juni 2025, malam.

Pertandingan akan berlanjut hingga Sabtu malam dengan sistem gugur, dan pemenang akan mendapatkan hadiah menarik yang telah disiapkan panitia.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa turnamen ini digelar sebagai salah satu bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat serta untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan aparat.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang perlombaan, tetapi tentang kebersamaan. Semoga melalui turnamen ini, semangat persaudaraan dan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat,” ujar AKBP Rahmad.

Kapolres menjelaskan, Turnamen gaple menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan Polres Tanggamus dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79. 

"Selain menjadi hiburan masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.
Ketua GRANAT Tanggamusn Agus Ciek, selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa, pendaftaran telah dibuka mulai 16 Juni 2025 dan masyarakat yang mengikuti lomba tidak dikenakan biaya pendaftaran alias gratis. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran langsung Kapolres Tanggamus.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran langsung bapak Kapolres. Turnamen gaple ini diharapkan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri,” ungkapnya.

Dalam semangat peringatan Hari Bhayangkara ke 79, Agus Ciek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan positif dan meriah ini.

“Pembukaan turnamen ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Mari kita rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan. Serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Polair, Kasi Propam Polres Tanggamus, Kapolsek Pulau Panggung, Kepala Pekon Tekad, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Kota Agung, 21 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rabu, 18 Juni 2025

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 214/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian bahan pokok kepada masyarakat pra sejahtera dan Lansia di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis 19 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M., bersama Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi, S.H dan Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H.

Meski ditengah hujan deras, pelaksanaan kegiatan dengan metode pembagian secara door to door ke rumah-rumah warga penerima manfaat. 

Sebanyak 25 orang dari berbagai kalangan menerima paket bahan pokok yang diserahkan langsung oleh jajaran Kapolres.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan menjelang Hari Bhayangkara ke-79.

“Bakti sosial ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang turut serta dalam kegiatan ini, serta masyarakat yang menyambut hangat kehadiran Polri di tengah lingkungan mereka. 
“Terima kasih atas sambutan hangat masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani dengan hati,” tambahnya.

Kapolres memastikan bahwa rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara akan terus dilakukan dengan semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Warga pun menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Salah satu penerima, Rohani, mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya. 

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua petugas. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya. (*)

Kota Agung, 19 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Dibackup Tekab 308 Presisi, Polsek Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 213/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Dibackup Tekab 308 Presisi, Polsek Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Harian TANGGAMUS NEWS – Kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Limau dan Polres Tanggamus membuahkan hasil dengan menangkap seorang remaja yang terlibat pencurian dengan pemberatan di wilayah Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif sejak laporan Bahriah, ibu rumah tangga berusia 40 yang diterima Polsek Limau.

Selain menangkap pelaku utama, tim juga berhasil menangkap dua orang penadah barang curian yang terlibat proses jual beli maupun kepemilikan akhir.

Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto, S.Pd. mengatakan ketiga tersangka ditangkap diantaranya AA (17) selaku pelaku utama, SR (30) dan YR (27) selaku penadah.
"Para tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing pada Senin 16 Juni 2025," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 19 Juni 2025.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan titik terang keberadaan barang bukti. 

"Kami mendeteksi keberadaan handphone milik korban di tangan seseorang inisial SR di Pekon Padang Ratu. Ia langsung kami amankan berikut barang bukti," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SR mengaku membeli ponsel tersebut seharga Rp1.500.000 dari seseorang inisial YR. 

Pihaknya kemudian bergerak cepat dan menangkap YR di lokasi yang sama.

Dari pengakuannya, handphone itu ia dapat dari AA remaja 17 tahun asal Kecamatan Limau. AA juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"AA mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri, masuk melalui atap rumah dan mengambil handphone milik korban saat korban sedang tidur," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kasus bermula korban Bahriah yang kehilangan satu unit handphone Vivo Y28 saat tidur di rumahnya pada Jumat dini hari, 4 Oktober 2024. 

Ponsel yang terakhir kali ia gunakan sekitar pukul 02.00 WIB diketahui sudah tidak ada saat ia bangun pukul 05.30 WIB. 

Pelapor mendapati pintu dapur rumahnya terbuka dan beberapa genteng copot, mengindikasikan pelaku masuk dari belakang rumah. 

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.050.000 dan segera melapor ke Polsek Limau," jelasnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Tanggamus bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y28 dan kotaknya. 

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP untuk para penadah.

Iptu Dedi Yanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan lingkungan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini.

"Kami akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di sekitarnya. Ini bentuk sinergi nyata antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama," pungkasnya. (*)

Kota Agung, 19 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Selasa, 17 Juni 2025

Polres Tanggamus Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Sejumlah Kecamatan

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 211/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Polres Tanggamus Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Sejumlah Kecamatan
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan Anjangsana sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian kepada para purnawirawan dan warakawuri, Rabu 18 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 08.30 WIB di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Selain menjalin silaturahmi, jajaran Polres Tanggamus juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian dan wujud kepedulian terhadap masyarakat dan para keluarga besar Polri.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Anjangsana yang dilaksanakan di kediaman Ipda (Purn) Dahlan Sarbu di Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Yofie Kurniawan, S.H., M.H., bersama Kabag SDM Kompol Sarwani, S.E., M.M., juga melaksanakan kunjungan ke sejumlah titik, yakni di Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang – mengunjungi rumah Ibu Lela, Pekon Mincang Kali Agung, Kecamatan Talang Padang – mengunjungi rumah Ibu Ahmadi dan Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang – mengunjungi rumah Ibu Samsudin

Di waktu yang sama, tim lainnya yakni Kabag Ren Kompol Muji Harjono, S.E didampingi Kabag Log AKP Musakir, S.H., mengunjungi kediaman Ibu Gustina istri dari Almarhum Ipda Sukarjo di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial Anjangsana.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa anjangsana ini merupakan bentuk silaturahmi dan rasa hormat kami kepada para sesepuh yang telah banyak berjasa kepada Polri khususnya Polres Tanggamus.

"Melalui kegiatan ini, Polres Tanggamus berharap dapat terus mempererat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat, sejalan dengan semangat Bhayangkara dalam mengabdi dan melayani bangsa," tandasnya. (*)

Kota Agung, 18 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung di Gunung Alip

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 235/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Ja...