Factual dan Berimbang

Sabtu, 16 Desember 2023

LIMBAH CAIR PT ASPEK SINDO MEMBUAT TAKUT MASYARAKAT ULU BELU.

LIMBAH CAIR PT ASPEK SINDO MEMBUAT TAKUT MASYARAKAT ULU BELU. 
TANGGAMUS NEWS - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) merupakan salah satu sumber energi yang ramah lingkungan karena menghasilkan limbah yang rendah, salah satunya adalah limbah cair. Limbah cair ini berasal dari fluida panas bumi. Fluida panas bumi yang tidak diinjeksikan kembali akan menjadi limbah cair. 

Salah satu zat kimia yang terkandung dalam limbah cair adalah Arsen (As). Pada lapangan panas bumi  di kelasters C ulu belu, limbah cair yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga panas bumi dibuang kesungai Ulu belu. Konsentrasi Arsen (As) pada limbah cair tersebut sampai dengan saat ini belum pernah diukur dan diteliti. Padahal Penelitian ini sangatlah penting bertujuan untuk mengetahui besarnya konsentrasi Arsen (As)pada limbah cair yang dibuang ke Sungai air Ulu belu,terhadap lingkungan masyarakat setempat. 

sehingga limbah masuk ke pipa air minum warga mekar sari dan masuk ke kolam ikan warga dimana ikan ikan warga banyak yang mabok ujar salah seorang warga mekar sari yang terkena dampak kebocoran limbah ujarnya.

PT aspek Sindo kah yang harus bertanggung jawab atas lubernya limbah rek apeksindo tersebut dikarnakan penampungan yang disediakan pihak PT tidak sesuai dengan aturan yang ada pada saat kejadian pihak Septi Rik datang kelokasi kejadian tutur salah satu warga setempat.kejadian ini terjadi pada Saptu 16 Desember 2023 sekira jam 18.30 WIB.ungkapnya

Narasi di atas apakah memang sudah memenuhi perusedur dan apabila tidak sesuai harus di pertanggung jawabkan pihak Pertamina ulu belu yang menaungi  perusahaan di ruang lingkup Gheotermal  Pertamina Ulubelu tanggamus..............Bersambung (TEAM) 

Zainuri,SE pj pekon suka mulya membangun jalan usaha tani.

Zainuri,SE pj pekon suka mulya membangun jalan usaha tani. 
TANGGAMUS NEWS, pringsewu - Pemerintah Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu melaksanakan pembukaan serta pelebaran jalan usaha tani yang. Pembangunan jalan usaha tani ini melintas di tengah tengah ladang masyarakat yang ada di dusun 1 dan 2 Pekon Sukamulya, Jumat (14/12/2023).

Menurut Pj Kakon Pekon Sukamulya Zainuri,SE,. bahwa Realisasi jalan usaha tani ini merupakan bentuk kerja keras Pemerintah pekon yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama musyawarah guna mencapai kesepakatan

Dengan adanya program Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) tahun 2023 ini kami bangun dan membuka jalan usaha tani yang ada di Dusun 02 sampai dengan dusun 003 panjang kurang lebih 1200 meter. Pekerjaan nya menggunakan Exsapator

Dari keterangan Pj Kakon Pekon Sukamulya bahwa tujuan dibangunnya jalan usaha tani ini tak lain untuk memudahkan produktipitas masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian khususnya, usaha di sawah dan kebon yang otomatis akan ada peningkatan ekonomi masyarakat pekon Sukamulya.

Dengan adanya pembangunan ini nantinya kedepannya akan dilakukan pembukaan lahan, itu juga akan diratakan dan dibuatkan siring.

"Setelah di bangun, dan pelebaran jalan ucap dari salah seorang warga mengatakan kami sangat berterima kasih atas pelebaran jalan pertanian ini kami berharap nantinya bisa ditingkatkan lebih bagus lagi,"Ungkapnya. (Bal)

Jumat, 15 Desember 2023

Dua Terduga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Dua Terduga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus
TANGGAMUS NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan menangkap dua terduga pengedar Ganja dinihari tadi, Jumat, 15 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Tindak kejahatan Narkoba ini terjadi di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, terduga pengedar ganja yang ditangkap inisial BP (19) dan MA (21).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Iwan Ricadz S.H., M.H mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Narkotika melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di rumahny masing-masing.

"Saat penggeledahan terduga pengedar BP, ditemukan barang bukti berupa puntungan ganja, batang ganja kering, kertas papir, dan satu unit handphone," kata Iptu Iwan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Dijelaskan Iptu Iwan, kronologi kejadian bermula penangkapan BP,  mengaku mendapatkan ganja dari AM sehingga dilakukan pengembangan kasus ke kediaman AM di Pekon Sinar Banten.
Tim juga melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah AM, sehingga menemukan kertas berisi daun ganja kering dengan berat brutto 46.76 gram, sepasang sepatu.

Selain itu plastik klip ukuran besar, 6 kertas papir, 6 plastik klip bekas pakai, 2 pipa kaca/pirek bekas pakai, 4 pipet/sedotan, sumbu, korek api gas, handphone berikut kotaknya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan di rumah AM disembunyikan disalah satu ruangan kosong di rumahnya," ujarnya.

Kasat menyebut, berdasarkan keterangan AM bahwa ia mendapatkan ganja dari seseorang yang dikirimkan melalui jasa paket dan hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

"Untuk dugaan penyedia yang disebut AM, masih dalam proses pengembangan," tegasnya.

Ditambahkannya, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, terduga pelaku AM dalam keterangannnya mengaku mendapatkan daun kering Ganja tersebut didapat dari seseorang inisial ED di Pulau Jawa.

"Itu dari jawa daun kering ganja tersebut dimasukan didalam kotak sepatu kemudian dikirim oleh melalui jasa pengiriman paket," kata AM sebelum dijebeloskan penjara. (*)

Kamis, 14 Desember 2023

HIMBAUAN KAPOLSEK TALANG PADANG IPTU BAMBANG SUGIONO, SH

HIMBAUAN KAPOLSEK TALANG PADANG IPTU BAMBANG SUGIONO, SH 

TANGGAMUS NEWS - Dengan adanya bimbingan hukum dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi para aparatur pekon dalam mengelola berbagai anggaran agar dapat di gunakan sebagaimana mestinya jangan sampai terjadi penyimpangan yang mengakibatkan berbenturan dengan hukum." Ucap Kapolsek talang Padang iptu Bambang Sugiono SH .

saat menjadi narasumber dalam acara pelatihan sadar hukum bagi perangkat pekon suka mernah yang di hadiri oleh aparatur pekon suka mernah serta beberapa narasumber sadar hukum di balai pekon suka mernah kecamatan Gunung Alip Kamis (14/12)

Ia pun mengharapkan kepada seluruh aparatur pekon yang ada di tiap-tiap kecamatan agar dapat mensosialisasikan terkait anggaran yang di kelola kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa faham dan tau dengan adanya keterbukaan." Tambah nya

"Juga kepada kepala pekon dan aparatur pekon yang telah mengikuti bimtek agar dapat menyalurkan pengetahuan nya kepada seluruh aparatur pekon dan masyarakat khususnya yang ada di kabupaten Tanggamus ini."ucapnya.

"Jadi dengan penyuluhan hukum kepada aparatur desa, khususnya Kecamatan Gunung  Alip bisa lebih baik dalam mengelola anggaran dan transparan agar masyarakat bisa tahu jumlah anggaran tersebut.

Ia pun menambahkan "di suasana menghadapi pemilu ini saya berharap kepada aparatur pekon agar dapat menghimbau kepada masyarakatnya untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif." Pungkasnya. 

Kesbangpol Kabupaten Tanggamusmengadakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Ormas, LSM Dan Organisasi Profesi.

Kesbangpol Kabupaten Tanggamusmengadakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Ormas, LSM Dan Organisasi Profesi. 
TANGGAMUS NEWS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanggamus mengadakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Ormas, LSM Dan Organisasi Profesi Pendukung Pemilu Serentak  tahun 2023  bertempat di Aula Meeting Room Hotel 21 Gisting, Pekon Gisting , Kecamatan Gisting Kabupaten tanggamus, Kamis 14 Desember 2023

Hadir dalam kegiatan tersebut,  Kaban Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Syamdjuniston, Komandan Kodim 0424/Tanggamus di Wakili Pasiops (Kapten Inf Rio anthoni), Kajari Tanggamus Di wakili Subsi Intel Kejari Tanggamus (Danu Poyo, S.H.), Camat Gisting Di wakili Sekcam ( Safran Latif ), Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Risnah, S.I.P, Kabid Fungsional Bidang Ideologi Pancasila Antoni Hasan, S.IP, Perwakilan Ormas, LSM Dan Organisasi Profesi serta tamu undangan.

Kabankesbangpol Kabupaten Tanggamus Syam Juniston, Menyampaikan Peran Pemerintah Dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
- Bahwa sosialisasi wawasan kebangsaan perlu untuk di laksanakan sebelum penyelenggaraannya pemilu agar lancar untuk menjaga stabilitas politik, untuk itu maka pentingnya kegiatan ini.
-Peran pemerintah dan Pemda Dalam memberikan bantuan dan Pasilitas Pemilu.
Sosialisasi dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk antara lain : seminar,
penyuluhan, spanduk, banner, iklan layanan
Sasaran utama dari masyarakat Pemilu, dll.
sosialisasi adalah pemilih muda dan pemilih perempuan.
-Monitoring Kelancaran penyelenggaraan pemilu Pembentukan tim monitoring di daerah berdasarkan Permendagri No. 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. (Pemda membentuk TIM PEMANTAU PEMILU).
- Penguatan Tugas Dan Fungsi Kesbanpol
Program Prioritas Kesbangpol dalam memberikan Dukungan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024:
• Sosialisasi dan Pendidikan Politik
Penguatan Indeks Demokrasi Indonesia
Antisipasi Potensi Konflik (Optimalisasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Pusat dan daerah) Pemberdayaan Ormas mendukung Pemilu dan Pilkada 2024
Penguatan Kerukunan antar Suku, Agama, Ras antar Golongan (SARA) Penguatan Wawasan Kebangsaan (4 Konsesnsus
Bernegara) Dini dan Penanganan Dini
Deteksi Dini, Cegah 
- harapannya Kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan dan menciptakan kabupaten Tanggamus yang aman dan kondusif dalam rangka menyongsong pemilu 2024.

Sementara Pasiops Kodim 0424/Tanggamus ( Kapten Inf Rio Antoni), sebagai pemateri menyampaikan  Wawasan Kebangsaan.
- Menjelang gelaran Pemilu Serentak tahun 2024 di, sosialisasi wawasan kebangsaan terus dilakukan penting untuk mensukseskan berlangsungnya kegiatan Pemilu Serentak.
- tugas pokok  ada dua yaitu TNI melalui Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta pelaksanaan  Operasi Militer Selain Perang yang harus  berdasarkan  kebijakan  dan  keputusan  politik  negara  sesuai  ayat pasal 7 ayat (3). 
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga mempunyai kewajiban untuk mendukung dan membantu untuk menyukseskan setiap program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam berbagai bidang untuk sejahterakan masyarakat.
-pelaksanaan tugas kewilayahan bagi TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
-Salah satunya, tugas TNI di wilayah dalam pelaksanaan OMSP adalah untu membantu Pemerintah Daerah setempat di segala bidang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
-“TNI punya kewajiban untuk membantu tugas Pemerintah Daerah, diantaranya adalah membantu melakukan penanganan bencana alam, pendampingan terhadap petani, serta menciptakan dan  menjaga wilayah agar tetap kondusif,” 
-Disamping itu, Irawan juga bahwa di bidang keamanan, TNI selalu siap bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah melalui jajaran yang ada di wilayah,  untuk meminimalisir tindak kriminal, seperti begal, pencurian ternak, perampokan, serta memberikan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terpengaruh hal-hal yang negatif.
-Dalam kesempatan ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan jalinan sinergisitas dengan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Kabupaten Tanggamus yang aman, tentram, damai, sejahtera dan bermartabat dalam rangka menjelang pemilu serentak 2024.

Sementara Subsi Intel Kejari Tanggamus ( Danu Poyo S.H) Menyampaikan Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Ormas/LSM/Organisasi Profesi untuk Menyongsong Pemilu Yang Sehat.
-Negara kesatuan Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik  bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang mana ormas juga di atur oleh hukum dalam rangka menjalankan tugas, karena semua di atur atur undang - undang,
-Uu No 17 tahun 2013 : yang selanjutnya disebut Ormas berdasarkan Pasal 1ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkankesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan
- Kita mengetahui bahwa ormas merupakan wadah masyarakat sebagai wujud adanya kebebasan berserikat dan upaya partisipasi dalam mengembangkan demokrasi serta menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” 
-Selain itu, peran Ormas dalam konteks sosial politik diantaranya ialah menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan, serta menopang persatuan dan kesatuan bangsa.
-Maksud dan tujuan kegiatan ini sekaligus sebagai sarana menambah wawasan dalam berorganisasi yang sehat dan berdasarkan nilai- nilai Pancasila guna mensukseskan Pemilu 2024. Membentuk masyarakat yang mandiri dan kritis, mendorong masyarakat yang sadar politik serta meminimalkan  konflik di tengah masyarakat. (RED) 

Rabu, 13 Desember 2023

PT universe dengan produk unggulannya Bio Soltamax premium melakukan sosialisasi penggunaan pupuk organik Soltamax premium

PT universe dengan produk unggulannya Bio Soltamax premium melakukan sosialisasi penggunaan pupuk organik Soltamax premium 
TANGGAMUS NEWS, lampung tengah - seiring dengan program pemerintah provinsi Lampung dalam rangka ketahanan pangan dan petani mandiri ( program petani berjaya) PT universe dengan produk unggulannya Bio Soltamax premium melakukan sosialisasi penggunaan pupuk organik Soltamax premium di kampung Rama Indra kecamatan Seputih Raman kabupaten Lampung Tengah (14/12/23).

Dalam kegiatan yg di hadiri oleh kepala kampung Rama Indra I Ketut Sucipta di dampingi BPK,Babinsa serta unsur pemerintahan desa , tokoh masyarakat serta sekitar 200an perwakilan petani,dengan materi peningkatan hasil produksi pertanian, seperti padi,jagung serta ternak sapi menggunakan Bio Soltamax premium.

Dalam pemaparannya Direktur Divisi product pertanian PT universe H,Agus Salim yg datang langsung ke lokasi sosialisasi di balai kampung Rama Indra ,di dampingi oleh,Hendra Lee direktur support system',Ateng Kurniawan Senior Busines manager,yourieke estherina supply manager,Halim Susanto,serta Drs H.Mabon AS pilot manager.

Haji Agus Salim menyampaikan bahwa seiring dengan kemajuan teknologi tentunya petani juga berhak untuk hidup makmur dan sejahtera dengan menggunakan pupuk organik Bio Soltamax premium , dengan pemaparan tersebut diharapkan petani khususnya di Rama Indra kecamatan Seputih Raman mampu meningkatkan hasil produksi pertanian nya dengan penggunaan pupuk organik Bio Soltamax premium yang benar dan disiplin.

Sementara dalam kesempatan Yg sama kepala kampung Rama Indra I Ketut Sucipta menyampaikan sangat mengapresiasi kedatangan Tim penyuluh dari PT Unilever dan berharap sosialisasi dan penyuluhan penggunaan pupuk organik Bio Soltamax premium ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian warganya dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Rama Indra,ucapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Drs haji mabon as,bahwa program Lampung berjaya tentunya akan berhasil apabila di dukung oleh pranserta masyarakat itu sendiri yang tentunya juga harus di dukung oleh pemanfaatan teknologi yang benar dan tepat guna,hal inilah yang diharapkan oleh PT Universe, bahwa hadirnya Bio Soltamax premium di provinsi Lampung khususnya di kampung Rama Indra kedapan mampu meningkatkan kwalitas hidup masyarakat Rama Indra dan provinsi Lampung pada umumnya, jelasnya.(dan/red)

Senin, 11 Desember 2023

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Pekon Sanggi

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Pekon Sanggi
Tanggamus - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Kecelakaan melibatkan dua truk, yaitu Mitsubishi Fuso Nopol B 9049 UYW yang dikemudikan oleh Muhammad Syahril Sidik (42) dari Jakarta Utara, dan truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF yang dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan kecelakaan terjadi pagi tadi, Selasa, 12 Desember 2023, pukul 05.30 WIB dan pihaknya melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung atas bantuan Ambulance Pekon Sanggi.

Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Syahril Sidik, pengemudi truk B 9049 UYW. Ia mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan.

"Korban dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang akibat luka yang deritanya. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp30 juta," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Dijelaskan Kasat, kecelakaan bermula truk Mitsubishi Fuso B 9049 UYW bergerak dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat. Saat mencapai lokasi kejadian dengan medan jalan menurun dan menikung ke kiri, truk tersebut melambung ke jalur sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF datang terlalu dekat.

"Akibat jarak yang terlalu dekat, bagian depan sebelah kanan truk B 9049 UYW menabrak bagian samping kanan truk BE 8461 AMF. Mereka terus bersentuhan hingga ke ujung bagian belakang body. Selanjutnya, truk B 9049 UYW menabrak tembok pembatas jembatan, dan posisi akhirnya, ban depan sebelah kiri menggantung di atas jembatan," jelas Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat, saat ini pihak telah melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Kesempatan itu, Kasat mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhu peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan.

"Mari kita selalu berhati-hati di jalan raya dan patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," imbaunya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...