Factual dan Berimbang

Kamis, 13 Juni 2024

Silaturahmi Dengan Forum Relawan Jokowi Tegak Lurus, Bacagub Hanan Paparkan Misi Wujudkan Lampung MAJU

Silaturahmi Dengan Forum Relawan Jokowi Tegak Lurus, Bacagub Hanan Paparkan Misi Wujudkan Lampung MAJU 
Harian TANGGAMUS NEWS, Bandar Lampung -  Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Lampung dari Partai Golkar, Ir. H. Hanan A Rozak, MS memaparkan konsep pembangunan Provinsi Lampung dalam visi Lampung MAJU yakni modern, aman, jinawi dan unggul tahun 2030 dihadapan perwakilan Forum Relawan Jokowi Tegak Lurus setia di garis Rakyat yang terdiri dari 11 (sebelas) unsur organisasi yaitu DPD BARA JP Lampung, DPD JPKP Lampung, DPD Posraya Indonesia Lampung, DPW Solmet Lampung, DPD We Love Jokowi Lampung, DPD Gibran Fasn Lampung, DPD Join Lampung, DPD GRN Lampung, Santri Mellenial Lampung, DPD AJOI Lampung dan DPD Tim7 Lampung, diantaranya M Nur, Deni H, Jhon Lubis, Qomaruddin, Sudiono, H, Warsito, Johan Effendi, Faisol Sanjaya, Soldan, Dwi Prastya, Kahfi, Sigit Ariyanto, Dani Purwaningsih, Adi Candra, Sandi Arianto, Windariati, Sri Mastuti, dan Sunardi. 

"Terwujudnya Visi Lampung MAJU akan dilaksanakan melalui 5 (lima) misi diantaranya; 
1. Mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat dan Dunia usaha, 
2. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan peningkatan daya saing komoditi unggulan, 
3. Menerapkan modernisasi dan digitalisasi di berbagai sektor secara konsisten, terintegrasi dan berkelanjutan, 
4. Mewujudkan kemakmuran melalui pertumbuhan ekonomi yang terjaga, serta pembangunan berkeadilan dan merata, 
5. Mewujudkan gerakan pembangunan yang ramah lingkungan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan", kata Bacagub Hanan pada pertemuan silatuahmi di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arief Rahman Hakim nomor 45, Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (14/6/2024) pagi.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan Provinsi Lampung melalui bingkai visi dan misi Lampung MAJU, Bacagub Hanan juga merangkaikan dalam bentuk 5 (lima) program kerja utama jika Dirinya terpilih sebagai Gubernur Lampung periode 2024-2029.

"In Shaa Allah manakala Saya diberikan amanah oleh Masyarakat Lampung untuk mewakili sebagai Gubernur Lampung periode 2024-2029 maka dalam rangka mewujudkan Lampung Maju tentunya akan dirangkaikan pelaksanaanya melalui 5 program kerja utama, yakni; 
1. Jalan mulus, ekonomi bagus, 
2. Modernisasi pertanian, UMKM, dan sektor lainnya, 
3. Kondisi yang aman, nyaman dan tentram, 
4. Masyarakat yang Gemah Ripah Loh Jinawi, 
5. Sumberdaya manusia unggul", papar Hanan yang merupakan Pj Bupati Tulang Bawang Barat tahun 2010-2011 dan Bupati Tulang Bawang periode 2012-2017 dalam pertemuan silarurahmi tersebut.

Diskusi hangat penuh kekeluargaan pun berlangsung dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung kurang lebih 2 jam. Tak sungkan-sungkan perwakilan dari 11 elemen dalam forum relawan Jokowi tegak lurus memberikan sumbangsih saran dan masukannya. 

Selain memberikan doa agar diberikan kelancaran, kemudahan dan kesuksesan kepada Bacagub Hanan dalam kontestasi pemilihan Gubernur Lampung 27 November 2024, Mereka menjelaskan berbagai langkah penting yang perlu turut diupayakan terutama dalam mewujudkan visi dan misi Lampung Maju sehingga pembangunan dapat terlaksana secara merata dan berkeadilan. 

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Isteri Bacagub Hanan yaitu Bunda Erna Suud, SH, kemudian H. Tony Eka Candra sebagai Ketua Tim Kerja Pemenangan Sahabat Hanan yang juga sebagai Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung dan turut mendampingi Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, sebagai sekretaris Tim Kerja Pemenangan, Benny HN Mansyur, S.Sos, S.H, M.H, Aryono Agus Prasetyo, Ali Wardhana, S.I.P, Indrawan, Shodik, SH, Hendra, dan Seno Aji. (*)

Selasa, 11 Juni 2024

Gandeng Sejumlah Ahli, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Sistem Peradilan Anak

Gandeng Sejumlah Ahli, Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Sistem Peradilan Anak
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus Sosialisasikan Sistem Peradilan Pidana Anak di Ballroom Hotel Royal Kecamatan Gisting, Rabu 12 Mei 2024. Kegiatan dibuka Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Hadir dalam kegiatan tersebut LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH. MH., Ahli Pidana UBL, Assoc Prof. DR Bambang Hartono, SH. M.Hum (Cand), Bapas Pringsewu Adhika Yovaladi Salas, STr. Pas, perwakilan Kejaksaan Tanggamus, Perwakilan Kabag Hukum, Kadis Sosial, Direktur RSUD Batin Mangunang.

Selain itu, Kasat Reskrim serta jajarannya, para Camat, Ketua Apdesi dan DPK Apdesi, Ketua Yayasan LKS Alamanda Tanggamus, LBH Cahaya Keadilan, Kepala SLBN, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah dan perwakilan pelajar.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan berangkat dari keprihatinan Kapolres Tanggamus yang melihat dari kejadian sejak bulan Januari 2024, sampai dengan Mei 2024, yang berkaitan dengan anak berhadapan dengan hukum sudah ada 24 anak yang kasusnya sudah naik sidik atau P21, belum lagi yang masih sedang dalam berproses.

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman bersama mengenai sistem peradilan anak, sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012.

"Anak-anak adalah aset bangsa yang  harus kita lindungi dan kita jaga," tegasnya.

AKBP Rinaldo Aser menyebut, dalam proses pidana anak, anak-anak tersebut juga membutuhkan pendekatan khusus yang berbeda dengan orang dewasa mengingat anak-anak ini masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Rinaldo Aser berharap, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, wawasan yang komprehensif mengenai aspek di dalam sistem peradilan pidana anak termasuk peran serta keluarga, masyarakat dan lembaga terkait lainnya di dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Dengan begitu, melalui kegiatan ini, semoga kita meningkatkan sinergitas dan kerjasama khususnya dalam pengawasan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Semoga kegiatan ini juga dapat bermanfaat bagi kita semua terutama  dalam mencegah anak-anak kita, jangan sampai terlibat dengan tindak pidana," tandasnya.

Dalam kegiatan ini juga diisi materi oleh Ahli Pidana UBL, Assoc Prof. DR Bambang Hartono, SH. M.Hum (Cand) yang membawakan materi Sistem Peradilan Anak. Bapas Pringsewu Adhika Yovaladi Salas, STr. Pas dan Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, SH. MH membawakan materi SPPA. (*)


SATRESNARKOBA POLRES TANGGAMUS BERHASIL MEMBEKUK OKNUM WARTAWAN ONLEN MEMAKAI NARKOTIKA JENIS SBU.

SATRESNARKOBA POLRES TANGGAMUS BERHASIL MEMBEKUK OKNUM WARTAWAN ONLEN MEMAKAI NARKOTIKA JENIS SBU. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk Oknum wartawan Onlen Pengguna sabu di pekon Negri Agung Kecamatan Talang padang pada Senin malam, 10 Juni 2024. Penangkapan ini mengamankan satu oknum wartawan onlen yang ada di Tanggamus beserta barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, SH. MH mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai sering nya ada satu rumah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon Negri Agung pedukuhan podomoro, Kecamatan Talang padang, Kabupaten Tanggamus.

Petugas berhasil menangkap DA dengan barang bukti, antara lain plastik klip kecil bekas pakai, bong yang diduga digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu, kaca pirek, alat hisap sabu, pipet, korek api gas dan Handphone.

Barang bukti tersebut ditemukan didalam kamar samping sebelah rumah sahabat nya pekon negeri agung podo moro kecamatan talang padang kabupaten tanggamus lampung. 

"Barang bukti ini ditemukan di kamar dalam rumah samping," kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Selasa 11 Juni 2024.

AKP Iwan melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat Pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap DA yang berprofesi oknum wartawan tanpa perlawanan saat sedang asik bermain slot dan menikmati barang haram sabu.

AKP Iwan Ricard, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanggamus demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Tersangka kini ditahan di Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto 132 junto 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.(red)

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap 3 Pengedar Sabu di Limau dan Cukuh Balak

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap 3 Pengedar Sabu di Limau dan Cukuh Balak
Harian TANGGAMUS NEWS - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk tiga pengedar sabu di Kecamatan Limau dan Cukuh Balak pada Senin malam, 10 Juni 2024. Penangkapan ini mengamankan belasan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, SH. MH mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pertama di Pekon Badak, petugas berhasil menangkap DN alias Ian (36) dengan sejumlah barang bukti, antara lain 4 plastik klip bekas pakai dengan berat brutto 0,57 gram, Handphone.

Selain itu, 3 kaca pirek, Bundle plastik klip, Alat hisap sabu, 2 korek api gas, 4 pipet plastik, Sumbu, Plastik ukuran besar dan Timbangan digital. Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tengah rumah tersangka DN alias Ian.

Berdasarkan keterangan dari DN alias Ian, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari WH alias Din (54), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Menindaklanjuti informasi ini, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap WH alias Din di kediamannya.

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka WH alias Din meliputi, 15 plastik klip berisi kristal dengan berat brutto 2,38 gram, 2 plastik klip berwarna biru, 2 plastik klip besar bekas pakai, 2 plastik klip kecil bekas pakai, Kotak plastik, Handphone, KTP.

"Barang bukti ini ditemukan di kamar lantai dua rumah WH alias Din. Selain itu, petugas juga menemukan resi pengiriman uang kepada seseorang berinisial ZH, yang ternyata merupakan bukti pembelian sabu," kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Selasa 11 Juni 2024.

AKP Iwan melanjutkan, berdasarkan pengakuan WH alias Din, ia membeli sabu dengan cara transfer kepada ZH. Pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ZH tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di Dusun Sukarame, Pekon Pekon Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Saat diinterogasi, ZH mengaku sebagai kurir dan pelaku peredaran gelap narkotika milik seseorang berinisial H. Dari tangan ZH, petugas mengamankan barang bukti berupa, Rekening dan ATM, Dompet warna hitam, Handphone dan 13 resi pengiriman uang yang diduga transaksi sabu.

AKP Iwan Ricard, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanggamus demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto 132 junto 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (*)


Jelang Pilkada 2024, Kapolres Tanggamus Mengadakan Audiensi dengan Bawaslu

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Tanggamus Mengadakan Audiensi dengan Bawaslu
Harian TANGGAMUS NEWS - Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi mengadakan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kapolres, Selasa 11 Juni 2024.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Tanggamus didampingi Kasat Intelkam Polres Tanggamus, Iptu Arbiyanto, SH dan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, SH, MH. 

Sementara pihak Bawaslu Tanggamus hadir Ketua Bawaslu Najih Mustofa, SH.I., MPd.I., Komisioner Bawaslu Wedi Yansyah, SPd.I., dan Sekretaris Bawaslu Anvindta, SIP., MIP.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP  M. Yusuf, SH mengatakan bahwa audensi tersebut membahas sejumlah agenda menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pertemuan ini berfokus pada beberapa poin utama yakni pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi antara Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu dengan Kapolres Tanggamus.

Hal lain juga koordinasi kesiapan Bawaslu Tanggamus dan Polres Tanggamus mengenai kesiapan masing-masing dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024, terutama kesiapan pengamanan.

"Penekanan penting dalam audensi adalah menjaga independensi Bawaslu serta netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2024," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Kasi Humas menjelaskan, pentingnya sinergitas antara Polri dan Bawaslu dalam memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar. 

"Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Bawaslu dan Polres Tanggamus dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tanggamus," tandasnya.

Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin dengan Polres Tanggamus. Najih berharap koordinasi yang baik ini dapat terus berlanjut demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus. (*)


POLSEK PULAUPANGGUNG IDENTIFIKASI KEBAKARAN RUMAH DI PEKON PETAY KAYU

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Petay Kayu Ulu Belu
Harian TANGGAMUS NEWS - Kebakaran hebat terjadi di Dusun Sidorejo, Pekon Petay Kayu, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus pada Selasa pagi, 11 Juni 2024. Peristiwa ini diduga akibat korsleting listrik yang mengakibatkan rumah seorang warga ludes terbakar.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Rahadi, SH mengatakan, informasi kebakaran didapatkan dari laporan dari Bhabinkamtibmas menyebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.50 WIB. 

"Identitas pemilik rumah yang terbakar adalah Iskandar, seorang petani berusia 44 tahun yang tinggal di Dusun Sidorejo, Pekon Petay Kayu," kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

AKP Rahadi menjelaskan, kronologi kejadian saat Iskandar bersama istrinya berangkat ke kebun, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. 

Selang 20 menit kemudian, saksi mata bernama Mariono melihat api berkobar dari rumah Iskandar. Mariono segera menyusul Iskandar ke kebun untuk memberitahukan tentang kebakaran tersebut.

"Setelah mendapat informasi dari Mariono, Iskandar langsung bergegas pulang. Sayangnya, ketika tiba di rumah, ia mendapati rumahnya sudah habis dilalap si jago merah," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi, seluruh barang-barang di dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan.

Adapun rumah terbakar berupa rumah kayu yang berisi barang alat rumah tangga, pakaian, mesin chainsaw, esin giling kopi, dua televisi dan dua sertifikat tanah

"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," ungkapnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, agar masyarakat secara rutin memeriksa insatalasi listrik dengan melibatkan ahli kelistrikan," tandasnya. (*)


Minggu, 09 Juni 2024

Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polres Tanggamus Gelar Lomba PBB Tingkat SLTA dan Lomba Adzan Tingkat SD/MI

Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polres Tanggamus Gelar Lomba PBB Tingkat SLTA dan Lomba Adzan Tingkat SD/MI
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus menggelar serangkaian kegiatan lomba yang melibatkan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan ini berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para peserta dan masyarakat setempat, Senin 10 Juni 2024.

Salah satu acara utama adalah Lomba Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang diikuti oleh siswa-siswi tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). 

Selain Lomba PBB, Polres Tanggamus juga mengadakan Lomba Adzan yang ditujukan untuk siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). 

Lomba Adzan ini bertujuan untuk memupuk kecintaan anak-anak terhadap ajaran agama dan mengembangkan bakat mereka dalam melantunkan adzan.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, SH mengatakan melalui lomba PBB ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya kedisiplinan dan kerjasama dalam kehidupan sehari-hari dan rasa kebersamaan di antara para pelajar. 

 "Terkait lomba adzan. Kami ingin menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini, sehingga generasi muda kita dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kasi Humas menjelaskan, peserta lomba adzan diikuti sebabyak 23 anak dan 2 disabilitas yang didampingi oleh para guru, orang tua dan Bhabinkamtibmas.

Adapun peraih juara diantaranya juara pertama M. Zaizil Azna asal Sumberejo, kedua; Rhido Anggara asal Cukuh Balak, Ketiga; Rido Nurul Ada asal Semaka dan juara keempat; Ilham asal Limau.

Sementara itu, lomba PBB putra putri dan campuran sebanyak 13 regu dari SMA/SMK/MA di Kabupaten Tanggamus.

"Untuk lomba PBB, saat ini kegiatannya masih berlangsung," jelasnya.

Kasi Humas menambahkan, selain lomba-lomba tersebut, rangkaian acara Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Tanggamus juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan edukatif lainnya, seperti bakti sosial, donor darah, dan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Tanggamus berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara polisi dan masyarakat. 

"Semoga semangat Hari Bhayangkara ke-78 ini dapat terus menginspirasi dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanggamus," tandasnya. (*)



Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...