Factual dan Berimbang

Senin, 14 Oktober 2024

Satpolairud Polres Tanggamus Identifikasi Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan Kelumbayan

Satpolairud Polres Tanggamus Identifikasi Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan Kelumbayan
Harian TANGGAMUS NEWS - Peristiwa tragis terjadi di Pantai Kiluan, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus pada Senin, 14 Oktober 2024. Dua anak, Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang berenang di dermaga apung Pantai Kiluan.

Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 WIB, ketika kedua korban, tanpa pengawasan orang tua, sedang berenang di dermaga apung di depan Pomat Al Pantai Kiluan. 

Pada saat itu, kondisi air laut sedang surut, namun sekira pukul 17.00 WIB air laut mulai pasang. Situasi ini menyebabkan kedua korban terseret arus dan tenggelam.

"Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Pada pukul 17.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di sekitar dermaga apung dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 15 Oktober 2024.

Kasat menyebut, pihak keluarga menolak korban tengelam untuk di autopsi, sehingga kedua korban langsung diserahkan kepihak keluarga.

"Jasad kedua korban langsung diserahkan dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," ujarnya.

Kasat mengimbau bahwa peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di area yang berpotensi membahayakan seperti pantai atau laut. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut. Kami turut berduka cita, semoga keluarga korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini," tandasnya. (*)

Sabtu, 12 Oktober 2024

POLITISI PARTAI NASDEM SUTRA JAYA MEMBERIKAN BANTUAN TIANG LISTRIK KE PEKON SUMBER MULYA PEDUKUHAN PULAPUS.

POLITISI PARTAI NASDEM  SUTRA JAYA MEMBERIKAN BANTUAN TIANG LISTRIK KE PEKON SUMBER MULYA PEDUKUHAN PULAPUS. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari partai Nasdem dapil empat, Sutra Jaya menilai masih ada salah satu hal yang luput dari perhatian publik dan pemerintah. Yaitu masih kurangnya pemerataan pelayanan listrik untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus khususnya di pekon sumber mulya pedukuhan pulapus kecamatan Pulau panggung. 

Salah satu aspirasi yang diterima ialah di beberapa daerah di kecamatan pulaupanggung, Diketahui di wilayah tersebut masih kurangnya ketersediaan tiang listrik.

Pada Media harian Tanggamus news, jaya Mengatakan bahwa kunjungan pada saat ini adalah sebuah bukti bahwa Partai NasDem Hadir bukan memberi janji tapi bukti nyata berkat perjuangan saya dibantu ketua organisasi proposisi wartawan yang ada di Tanggamus. 

Kunjungan sebelumnya sewaktu saya belum menjadi anggota dewan banyak mendengar keluhan masyarakat, dan pada kesempatan ini kami datang Kembali untuk menunaikan janji kami kepada masyarakat pedukuhan pulapus Khusunya pekon sumber mulya kecamatan pulaupanggung. 
 
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pertemuan sebelumya warga pedukuhan pulapus mengeluhkan terkait jaringan Listrik yang ada di wilayah mereka. Dimana kabel-kabel listrik langsung ditarik dari rumah kerumah, artinya kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga.
Melihat konsdisi ini, saya sendiri langsung menghitung berapa kebutuhan tiang listrik bagi warga yang ada di wilayah ini. Dan alhamdulillah hari ini kami mendatangkan tiang listrik. Selanjutnya tiang ini akan langsung dipasang beserta instalasi rumah kerumah.

Dengan bantuan ini kami harapkan dapat berguna bagi masyarakat dan tentunya dengan penyerahan tiang listrik ini, dapat meminimalisir bahaya terhadap warga sekitar, tutupnya.

Akibatnya, warga yang menarik kabel hanya memakai batang kayu untuk menyangka kabel yang menjuntai. Tak heran beberapa kali terlihat kabel-kabel tersebut jatuh dan menyangkut di pohon-pohon kelapa di pinggir jalan masuk pemukiman warga.

Tentunya keadaan tersebut mengkhawatirkan jika terdapat kabel mengelupas dan beresiko terkena warga yang beraktivitas, seperti mengambil kelapa atau melewati jalan tersebut. Menurut sepengetahuannya pemerintah memiliki program keringanan untuk pengadaan tiang listrik untuk masyarakat.

“Kan ada program pemerintah kemarin yang memberikan keringanan kepada masyarakat yang jarak sekian kilo meter tanpa ada tiang Listrik diupayakan supaya ada,” ungkapnya.

Sutra jaya mengatakan akan mengupayakan pengawasannya agar tiang listrik tersebut terealisasi di 2024 ini, Menurutnya, pengadaan tiang listrik harus segera dilakukan agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat. Berkat atas usulan politisi partai nasdem itu dibantu oleh ketua organisasi profesi wartawan DPC AJOI kabupaten Tanggamus alhamdulillah tiang listrik yang di tunggu tunggu masyarakat akhir nya datang juga. 

“Tahun berikutnya saya akan berjuang terus agar tiang listrik di pekon dan pedukuhan lainnya terelisasi, karena ada dampak negatifnya dengan bentang-bentang kabel tanpa tiang itukan beresiko. Tapi ada syaratnya sekian KK baru bisa masuk. Ada SOPnya, tidak serta merta ada masyarakat minta lampu kasih tiang. Ada SOP nya yang kolaborasi dengan pihak PLN. Mestinya begitu,” papar jaya panggilan akrab nya. 

Lebih lanjut, harusnya pemerintah malu jika terdapat daerah masih tidak memiliki tiang listrik. Apalagi hanya terbentang semrawut dan bercampur dengan pohon kelapa. Menurutnya keadaan tersebut sangat beresiko dan membahayakan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada korban. Tidak semua masyarakat paham kalau ini kabel berbahaya, kalau rebah siapa yang bertanggung jawab. Belum lagi hujan kena air,” pungkasnya.(BUDI) 

Jumat, 11 Oktober 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan 6 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan 6 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari 
Harian TANGGAMUS NEWS - Satresnarkoba Polres Tanggamus melakukan pelimpahan enam orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Identitas para tersangka diantaranya Herli Alias Li Bedut (45) warga Pekon Kusa, Kota Agung, Tanggamus. Zuliana Alias Nana (34) Alamat: Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Hazairin Alias Jirin (44) Alamat Komplek Panca Motor, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Selanjutnya, Diantoni Alias Ian (36) Alamat Pekon Badak, Limau, Tanggamus, Wahyuddin (54) Alamat Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus dan Zuhri (52) alamat Dusun Sukarame, Pekon Doh, Cukuh Balak, Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan, proses pelimpahan ini dilakukan setelah para tersangka ditangkap terkait kasus tindak pidana narkotika berdasarkan beberapa laporan polisi.

"Keenam tersangka dilimpahkan sekaligus kemarin, Kamis 10 Oktober 2024, pukul 16.00 WIB ke JPU Kejari Tanggamus," kata AKP Mirga Nurjuanda, Jumat 11 Oktober 2024.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Tanggamus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung. 

Semua berkas perkara dan barang bukti terkait telah diserahkan kepada Kejari Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Dengan langkah ini, kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum," tegasnya. (*)

Kamis, 10 Oktober 2024

Pj. BUPATI TANGGAMUS MENERIMA KUNJUNGAN KERJA (KUNKER) DAN KOORDINASI PIMPINAN OMBUDSMAN RI KE KABUPATEN TANGGAMUS.

Pj. BUPATI TANGGAMUS MENERIMA KUNJUNGAN KERJA (KUNKER) DAN KOORDINASI PIMPINAN OMBUDSMAN RI KE KABUPATEN TANGGAMUS.
Harian TANGGAMUS NEWS - Pj. Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT. Menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Koordinasi oleh Pimpinan Ombudsman RI di Ruang rapat Pj. Bupati Tanggamus Kamis (10/10/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Ombudsman RI dari Jakarta, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan, Direktorat PEPPD, Kementerian PPN/Bappenas RI), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Lampung, Pj. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Para Kepala Bagian dilingkungan Setdakab Tanggamus, Camat Air Naningan, Camat Talang Padang, Camat  Gisting, Camat Kota Agung, Kepala UPTD Puskesmas Gisting dan Kepala UPTD Puskesmas Talang Padang.

Dalam Sambutannya Pj. Bupati Tanggamus menyampaikan SELAMAT DATANG kepada Bapak/ibu Anggota Ombudsman Pusat dan Perwakilan Provinsi Lampung di daerah kami, Kabupaten Tanggamus.

Kabupaten Tanggamus ini sebuah Kabupaten disebelah barat daya Provinsi Lampung, selama ini warganya hidup dengan harmonis, aman dan damai. Nama Tanggamus sering diakronimkan sebagai “Tangga Menuju Surga”, atau “Tangga Menuju Sukses”, dan memiliki motto ‘Bumi Begawi Jejama’, artinya “bekerja bersama-sama”. 
Sebagai gambaran kepada Bapak/Ibu, bahwa Kabupaten Tanggamus memiliki luas daratan 2.855,46 Km2 dan luas wilayah laut 1.779,50 Km2. Memiliki 20 Kecamatan dengan jumlah desa/pekon sebanyak 299 pekon, dan 3 kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 662.542 Jiwa.


Jumlah perangkat daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2024 adalah 57 Perangkat Daerah terdiri dari:
1 Sekretariat Daerah terdiri dari 10 Bagian,
1 Sekretariat DPRD,1 Inspektorat Kabupaten, 1 Satuan Polisi Pamong Praja, 1 Rumah Sakit Umum Daerah, 1 Sekretariat KPU, 20 Dinas, 5 Badan,20 Kecamatan, 3 Kelurahan, 3 Perusahaan Daerah (PDAM, AUTJ dan BPRS).

Diluar perangkat daerah juga terdapat 26 Puskesmas dan 299 pekon, yang kesemuanya adalah pemberi pelayanan publik bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Pelayanan publik tidak terlepas dari masalah kepentingan umum. Pelayanan sangat dibutuhkan oleh setiap manusia. Pelayanan merupakan suatu pemecahan permasalahan antara manusia sebagai konsumen dan lembaga/instansi/perangkat daerah sebagai pemberi atau penyelenggara pelayanan yang menerapkan standar pelayanan.

Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Dan pada hari ini, kita kedatangan tamu dari Ombudsman RI, bersama dengan Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Bappenas untuk melaksanakan Kunjungan Kerja dan Koordinasi pada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Berkenaan dengan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan oleh Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung beberapa waktu yang lalu, Saya minta kepada perangkat daerah Kabupaten Tanggamus agar mencermati variabel standar pelayanan publik yang didasarkan pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 17 Tahun 2015, yaitu:
1. Standar Pelayanan,
2. Maklumat Layanan,
3. Sistem Informasi Pelayanan Publik;
4. Sarana, Prasarana, dan Fasilitas;
5. Pelayanan Khusus;
6. Pengelolaan Pengaduan;
7. Penilaian Kinerja;
8. Visi, Misi, dan Moto Pelayanan; dan
9. Atribut.

Saya berharap agar kiranya penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Tanggamus di tahun 2024, dapat kembali ke ZONA HIJAU seperti pernah kami dapatkan pada tahun 2021 yang lalu.
Untuk tahun 2023, Kabupaten Tanggamus berada pada Zona Kuning (C) nilai Indeks 71,99. Nilai Survey Kepuasan Masyarakat, Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2021-2024 tetap berada pada Kategori B dengan Nilai Indeks 87,41 (Triwulan III).


Telah banyak program, inovasi dan upaya pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam peningkatan pelayanan publik, sejak beberapa tahun lalu dan masih 

dilaksanakan sampai saat ini, diantaranya:
-Program 1 Ambulans 1 Pekon.
-Pemberian Kartu Lansia Tanggamus (KLT).
-Adanya Posyandu Remaja dan Posyandu Ternak setelah sebelumnya Posyandu Balita dan Posyandu Lansia.
-Pelayanan Pak Kamling, yaitu: Pelayanan Administrasi Kependudukan Perekaman Keliling.
-Pelayanan Pasben, Yaitu: Pelayanan Pasca Bencana. 
-Pelayanan Pelakol, Yaitu: Pelayanan Kolektif. Antara Disdukcapil dan Pekon/Desa.
-Pelayanan Berita Asik, Yaitu: Pemberian Akta Kelahiran Melalui Fasilitas Kesehatan. 
-Pelayanan home service, yaitu: pelayanan adminduk yang dikhususkan bagi manula dan disabilitas. 
-Inovasi kotag, penerbitan akta perkawinan melalui kolaborasi dengan tokoh agama.
-Penerapan SI-TAPIS RATU (sistem informasi perencanaan terintegrasi, rapi, akuntabel, transparan dan unggul) pada integrasi e-planning dengan e-budgeting oleh Bapperida.
-Optimalisasi pelayanan dan pengarsipan surat menyurat secara cepat, tepat, efektif dan efisien dengan sistem elektronik e-SIMA (Sistem Informasi Manajemen Arsip) di lingkungan BPKD.
-Aplikasi sistem layanan untuk masyarakat bahagia (SILUMBA).
-Inovasi Ratu Bumi Salaras (kendaraan untuk ibu hamil periksa, melahirkan, dan nifas).
-Inovasi Gema Buresti (Gerakan Pemantauan Ibu Hamil Resiko Tinggi).
-Inovasi SI BAPAN (jaminan perlindungan jiwa bagi pelaku usaha perikanan/nelayan dalam bentuk Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).
-Inovasi Minta Mu Wat Pas (Monitoring Indikator Mutu Waktu Tunggu Pasien) di RSUDBM.
-Inovasi Mo Raja Rana (Monitoring Rawat Jalan dan Rawat Inap) di RSUDBM.
-Saber Pekan (Sapu Bersih Pelayanan Mengecewakan).
-Pinter Adarasa (Pusat Informasi dan Data terintegrasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa).
-Dan lain-lain.) 

Polres Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Bencana

Polres Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Bencana
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus mengadakan rapat koordinasi mitigasi bencana di Aula Paramasatwika, yang dipimpin oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K bersama Pasi Ops Kapten Rio Antomi, mewakili Dandim 0424/TGM, serta Plt. Kalak BPBD Tanggamus, Iwan Junianto, mewakili Pj Bupati Tanggamus, Kamis 10 Oktober 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, seperti Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto, Kasat Polairud Iptu Zulkarnain, perwakilan para Kapolsek, serta perwakilan OPD, Basarnas, PLN, Apdesi, dan RAPI. 

Rapat tersebut dilaksanakan guna menyamakan persepsi apabila terjadi bencana apapun di wilayah Kabupaten Tanggamus sehingga semua stakeholder terkait dapat bergerak cepat setelah informasi yang disampaikan melalui kanal yang ada.

Selain itu juga, kecepatan informasi terkait bencana akan dipadukan dengan keterangan-keterangan para pemangku kepentingan sehingga dapat segera disampaikan kepada masyarakat dengan cepat dan akurat.

Pasalnya, bencana alam merupakan bentuk peristiwa yang tidak dapat diduga kemunculannya dan bencana alam juga menimbulkan kerusakan disekitarnya seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur, dan lain-lain oleh karena itu diperlukan adanya mitigasi yang merupakan suatu upaya untuk mengurangi resiko terjadinya bencana khusunya di Kabupaten Tanggamus.

Dalam rangka mitigasi meminimalkan dampak resiko bencana alam terhadap masyarakat, infrastruktur, dan perekonomian di Kabupaten Tanggamus sehingga perlu di lakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan dan meningkatkan respons terhadap situasi kotijensi bencana dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, mengurangi jumlah korban jiwa dan kerugian material.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan serta membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta dan terpetakannya daerah rawan bencana alam.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dalam sambutanya mengatakan, mitigasi bencana sangat penting dalam kesiapsiagaan antisipasi bencana, terlebih saat ini telah datang musim penghujan.

"Saya berharap kepada rekan-rekan semua dapat berperan serta dalam mitigasi bencana ini, demi kepentingan masyarakat," kata AKBP Rivanda.

Kapolres menegaskan, melalui kanal group komunikasi yang disediakan nantinya, semua pemangku kepentingan dapat saling bekerjasama melengkapi dalam penangananan bencana.

"Saya berharap ini bisa berjalan dengan baik, kita bisa berperan baik sehingga semua permasalahan dengan didukung oleh pemerintah daerah, TNI maupun stakeholder yang lain," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kalak BPBD Iwan Junianto mengucapkan terima kasih atas kegiatan mitigasi bencana yang dilaksanakan Polres Tanggamus. 

"Kami sangat berterima kasih atas inisiasi kegiatan mitigasi bencana oleh Polres Tanggamus," kata Iwan Junianto.

Kesempatan itu, Iwan Junianto jug memaparkan terkait isu Megathurst yang saat ini berkembang, selain itu juga potensi-potensi bencana yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Melalui pemaparan tersebut, diharapkan semua stakeholder dapat memahami dan mengantisipasi potensi bencana yang bisa saja terjadi di Kabupaten Tanggamus. (*)

Rabu, 09 Oktober 2024

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Satu Pelaku Ditangkap dan Rekannya DPO

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Satu Pelaku Ditangkap dan Rekannya DPO
Harian TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Talang Padang bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di yang terjadi pada Senin, 30 September 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah SO (23)warga Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberjo. 

"SO ditangkap pada Selasa, 7 Oktober 2024 dikediamannya dengan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Smash yang dilaporkan hilang oleh korban," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Rabu 9 Oktober 2024.

Berdasarkan keterangan pelaku SO, ia mengakui bahwa sepeda motor tersebut hasil curian bersama rekannya inisial R warga Kecamatan Gisting.

"Atas pengakuan SO, kemudian dilakukan pengejarab terhadap R, namun ia tidak ditemukan, sehingga ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian terjadi di Lapangan Podomoro, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang. Korban anak insial RA bersama AY warga Talang Padang menuju lapangan untuk belajar sepeda motor dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dengan nomor polisi BE 7827 BO.

Kemudian keduanya bertemu 2 orang pelaku yang tidak diketahui identitasnya, yang salah satu pelaku menghampiri korban meminjam motor dengan berucap "Dek, minjem motornya,. Yang dijawab korban "gak lah nanti dimarah bapak". 

Mengetahui jawaban tersebut salah seorang pelaku berkata kembali "Mau beli bensin sebentar aja", kemudian korban mengatakan "Saya ikut om", akan tetapi pelaku mengatakan kepada korban "gak boleh, tunggu sini saja", lalu korban memberikan sepeda motornya kepada pelaku tersebut.

Setelah 15 menit menunggu kedua pelaku tidak kunjung datang mengembalikan sepada motor milik korban, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya dan orang tua korban melapor ke Polsek Talang Padang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta dan melapor kepolsek Talang Padang Polres Tanggamus," jelasnya.

Saat ini, tersangka SO dan barang bukti sepeda motor Suzuki Smash warna hitam berikut STNK dan BPKB serta kunci kontak sepeda motor ditahan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

"Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat pasal 372, 378 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun. Sementara rekannya ditetapkan DPO," tandasnya. (*)

PGE AREA ULU BELU MELAKSANAKAN PERBAIKAN JALAN DEMI KELANCARAN TRASPORTASI MASYARAKAT

PGE AREA ULU BELU MELAKSANAKAN PERBAIKAN JALAN DEMI KELANCARAN TRASPORTASI MASYARAKAT

 TANGGAMUS NEWS - Bencana alam tanah longsor yang terjadi pada bulan Mei lalu yang mengakibatkan putusnya akses jalan Provinsi antara ruas Talang Padang sampai ke Ngarip, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Ulubelu merespon secara langsung dengan membuka akses utama jalan propinsi agar normal kembali saat kejadian, dan sebagai tindak lanjut penanganan bencana longsor tersebut pihak PGE saat ini melakukan perbaikan jalan dan pekerjaan perkuatan longsoran yang berlokasi di Pekon Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Upaya perbaikan jalan dan penanganan longsor ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap akses jalan utama bagi masyarakat umum, demi kelancaran arus perekonomian serta keselamatan pengguna jalan. Selain itu, PGE Area Ulubelu sebagai Objek Vital Nasional berperan penting terhadap kontribusi kelistrikan di Provinsi Lampung.

Lingkup pekerjaan penanganan longsor yang akan dilakukan adalah pekerjaan penstabilan kekuatan jalan menggunakan metode pemancangan dinding turap baja, pekerjaan pembentukan lereng menggunakan metode MSE Wall, pekerjaan surface protection menggunakan metode shotcrete dan soil nailing. Hingga saat ini, pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan adalah pekerjaan pemancangan dan pekerjaan pembentukan lereng.

General Manager PGE Area Ulubelu, Hadi Suranto, menyampaikan kontribusi perusahaan dalam upaya turut membangun infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. “Ini merupakan wujud kepedulian PGE dalam merespon tanggap kebencanaan melalui Program CSR serta keberlangsungan operasional perusahaan dalam menjaga ketahanan energi Nasional. Semoga apa yang sedang kami kerjakan ini menjadi berkah bagi pemerintah, perusahaan dan masyarakat sekitar” ucapnya.

Terlaksananya pekerjaan ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Ulubelu, Dinas BMBK Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, BPBD Provinsi Lampung, Dinas ESDM Provinsi Lampung, BPKHTL Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus serta dukungan dari masyarakat sekitar lingkungan perusahaan untuk kelancaran transportasi dan pencegahan bencana di daerah rawan longsor.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan produksi panas bumi.

Saat ini PGE mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 1 Wilayah Kerja Penugasan dengan kapasitas terpasang sebesar 1.877 MW, terbagi 672,5 MW yang dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skema Kontrak Operasi Bersama. Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 80% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.

Sebagai world class green energy company, PGE ingin menciptakan nilai dengan memaksimalkan pengelolaan end-to-end potensi panas bumi beserta produk turunannya serta berpartisipasi dalam agenda dekarbonasi nasional dan global untuk menunjang Indonesia net zero emission 2060. PGE memiliki kredensial ESG yang sangat baik dengan 16 penghargaan PROPER Emas sejak 2011 sampai 2023 dalam penghargaan kepatuhan lingkungan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peringkat & Keterlibatan ESG.(RED) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...