Factual dan Berimbang

Kamis, 26 Juni 2025

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 225/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting
Harian TANGGAMUS NEWS – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanggamus, AKBP Rahmat Sujatmiko, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung dalam rangka program Jaksa Ikut Menanam (JAIM), yang digelar di lahan Kelompok Tani Irigasi, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis pagi, 26 Juni 2025.

Panen raya tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM., dan sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., serta jajaran Forkopimda, OPD, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan yang mendorong ketahanan pangan melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan petani lokal.

Dalam kegiatan itu, juga ditandatangani nota kesepakatan aplikasi “Jaga Desa” dan pakta integritas oleh para kepala pekon. 
Puncaknya ditandai dengan simbolis panen jagung serta penyerahan bantuan benih kepada kelompok tani.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko mengapresiasi kegiatan ini karena mampu membangun semangat gotong royong dan ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

“Kami mendukung penuh langkah sinergis seperti ini. Polres Tanggamus siap berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan demi kelancaran program-program pembangunan di sektor pangan,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Saya merasa bangga atas capaian ini. Kegiatan ini menjadi simbol nyata keberhasilan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kejaksaan dalam menghasilkan kerja konkret yang berbuah manis bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Danang dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen penuh mendukung ketahanan pangan serta pembangunan ekonomi daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional, yakni Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (*)

Kota Agung, 26 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rabu, 25 Juni 2025

Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 224/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms


Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan tausiyah dan doa bersama yang berlangsung khidmat di Masjid Hidayatullah Polres Tanggamus, Rabu pagi, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini diisi dengan pembacaan sholawat Nabi Muhammad SAW, tausiyah dan doa yang dipimpin langsung oleh Ustadz Akhmad Kaswito, pimpinan Pondok Pesantren Raudhotul Husna Al-Mubarok, Kecamatan Gisting.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum spiritual untuk memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan antar personel Polres.

Ia juga berharap agar dengan doa dan dzikir bersama, seluruh jajaran diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan doa bersama menyambut Hari Bhayangkara ke-79, kita berharap semua diberikan jalan terbaik dan dimudahkan. Semoga Polri semakin presisi dan dicintai masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Akhmad Kaswito menyampaikan pesan keagamaan yang sarat makna, terutama bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriyah yang juga dikenal sebagai salah satu bulan suci dalam Islam.

“Bulan Muharram bukan sekadar pergantian tahun hijriyah, tapi menjadi momentum refleksi dan hijrah spiritual. Di bulan ini, banyak peristiwa besar terjadi, seperti penciptaan Nabi Adam AS, diterimanya taubat Nabi Adam, keselamatan Nabi Nuh dari banjir besar, hingga diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran Firaun. Semua itu adalah pelajaran bahwa Allah selalu bersama orang-orang yang sabar dan bertakwa,” jelas Ustadz Kaswito.
Ia juga mengingatkan pentingnya meneladani perjuangan para nabi dalam menjaga kebenaran, serta mengajak seluruh jajaran Polri untuk senantiasa menjadi pelayan masyarakat yang mengedepankan akhlak dan keikhlasan.

Tak lupa, Ustadz Kaswito menyinggung filosofi Polres Tanggamus BERTEMAN (Berani Terlihat dan Bermanfaat), yang menurutnya sangat relevan dengan nilai-nilai dakwah dan kebajikan dalam Islam.

“Filosofi BERTEMAN ini sangat Islami. Keberanian tampil dan berbuat baik di tengah masyarakat adalah bentuk nyata amar ma’ruf. Dan bermanfaat, sebagaimana sabda Rasulullah, ‘Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,’” tegasnya.

Kebersamaan dan suasana religius begitu terasa dalam kegiatan yang diisi dengan doa untuk keselamatan bangsa dan penguatan integritas institusi Polri.

Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, menambah semangat spiritual para personel dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat".

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Polres Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira staf, serta seluruh personel dan ASN Polres Tanggamus. (*)

Kota Agung, 25 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Selasa, 24 Juni 2025

Polsek Wonosobo Gelar Bakti Sosial di Dua Pekon Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 222/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Polsek Wonosobo Gelar Bakti Sosial di Dua Pekon Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan bahan pokok di dua lokasi yakni Pekon Kali Sari dan Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan dilaksanakan Selasa, 24 Juni 2025 yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta implementasi dari semangat Polri Presisi dan slogan Polres Tanggamus BERTEMAN (Berani, Terlihat, dan Bermanfaat).

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajarannya membagikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat yang membutuhkan. 

“Bakti sosial ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus bentuk nyata kehadiran dan kepedulian kami kepada masyarakat," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

"Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi warga dan menjadi jembatan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” harapnya.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Wonosobo berkomitmen untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)

Kota Agung, 24 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Senin, 23 Juni 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus Sukses Gelar Donor Darah: Terkumpul 103 Kantong

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 221/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus Sukses Gelar Donor Darah: Terkumpul 103 Kantong
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanggamus menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025 di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus. 

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 103 kantong darah dari berbagai unsur peserta, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan kemanusiaan.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K, M.H memimpin langsung kegiatan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanggamus Ny. Vina Rahmad, jajaran Pejabat Utama Polres Tanggamus.

Tercatat sebanyak 151 orang hadir dalam kegiatan donor darah ini. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal, 112 orang berhasil terregistrasi, namun 9 orang di antaranya gagal donor karena alasan kesehatan. Sehingga, jumlah total pendonor yang berhasil adalah 103 orang.

“Alhamdulillah, semangat dari semua elemen masyarakat dan instansi dalam kegiatan donor darah ini sangat luar biasa. Ini bukti nyata sinergitas dan kepedulian bersama untuk membantu sesama,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko usai kegiatan.

Kapolres menjelaskan kantong darah tersebut terkumpul dari gabungan anggota Polres Tanggamus, Bhayangkari, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Sat Pol PP, BPBD, Kementerian Agama, Dinas Pariwisata, Puskesmas Pasar Simpang dan Wartawan.

“Melalui semangat Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tanggamus wujudkan melalui kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Setetes darah sangat berarti bagi yang membutuhkan,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan donor darah ini berjalan tertib dan lancar, dengan pengawasan dari Sidokkes Polres Tanggamus serta dukungan penuh dari PMI Provinsi Lampung. 

"Hasil donor darah selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui fasilitas kesehatan dan PMI," tandasnya. (*)

Kota Agung, 23 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 220/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Harian TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanggamus melaksanakan upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Ziarah rombongan berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres dan Polsek jajaran, serta ASN di lingkungan Polres Tanggamus.

Kegiatan diawali dengan kedatangan pimpinan ziarah ke lokasi upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan. 
Setelah itu, dilaksanakan penghormatan terakhir serta doa bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan, yang diawali oleh Kapolres Tanggamus dan diikuti seluruh peserta ziarah.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari tradisi yang sarat nilai dan makna, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat nasionalisme dan pengabdian kepada tanah air.

"Ziarah ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk bangsa ini. Semangat mereka menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Tanggamus, untuk terus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus," ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia juga menambahkan bahwa Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momen introspeksi dan penyemangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kami berharap semangat Bhayangkara semakin kuat di hati seluruh anggota. Kita harus terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Upacara ziarah rombongan ini menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara di jajaran Polres Tanggamus yang akan berlangsung hingga puncak acara pada 1 Juli 2025 mendatang. (*)

Kota Agung, 23 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Sabtu, 21 Juni 2025

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata dalam Dugaan KDRT dan Pengancaman

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 219/VI/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms

Respon Cepat Tim Patroli Polsek Cukuh Balak, Amankan Barang Bukti Mirip Senjata dalam Dugaan KDRT dan Pengancaman
Harian TANGGAMUS NEWS – Tim Patroli Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengancaman, dan pengrusakan yang terjadi di Pekon Kacamarga, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (21/6/2025) malam.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Wahyu Fajar Dinata S., S.Tr.K., mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali diketahui saat anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi dari warga sekitar pukul 19.00 WIB. 

Atas informasi tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut dengan menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP. 

"Tim langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 22 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kejadian berdasarkan laporan, peristiwa kekerasan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah seorang warga bernama Rahmin (70). 

Terduga pelaku yang diketahui bernama Arbiyanto (40), warga Pekon Kacamarga, diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Jumiati (28), dengan cara mencekik leher dan menarik rambut korban. 

Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah golok serta melakukan intimidasi kepada warga lainnya, termasuk mengacungkan benda yang menyerupai senjata api kepada seorang warga bernama Jamil.

Tidak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah bagian rumah dengan memecahkan kaca jendela dan merusak dapur. 

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui melarikan diri melalui pintu belakang rumah," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : Dua bilah senjata tajam jenis golok, Dua bilah pisau, Satu buah senapan angin, Dua buah benda menyerupai pistol, Klip bekas pakai narkoba, kaca, dan pipet yang diduga digunakan untuk menyabu.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik, benda menyerupai pistol tersebut merupakan korek api yang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan Polsek Cukuh Balak mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.

"Meski korban belum membuat laporan resmi, kami tetap melakukan pengejaran sebab terduga pelaku telah membuat resah masyarakat," tandasnya. 

Jamil, warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus atas kecepatan mendatangi lokasi kejadian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus, yang dengan sigap dan cepat datang ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga. Respons cepat seperti ini sangat kami apresiasi karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Jamil.

Kota Agung, 22 Juni 2025 
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Rudi Candra Memberikan Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal

Rudi Candra Memberikan Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal
Harian TANGGAMUS NEWS - Rudi Candra melalui Kuasa Hukumnya kantor Red Justicia Law Firm memberikan somasi ke-2 kepada Heru Pimpinan PT. Assalam Karya Manunggal (AKM). Kamis, 19 Juni 2025.

Kami memberikan Surat Somasi Ke-2 kepada Heru Pimpinan PT.AKM, karena surat somasi kami yang Pertama belum ada jawaban tertulis dari pihak Heru PT. AKM berdasarkan jangka waktu yang kami berikan.

Surat somasi ke-2 untuk Heru Pimpinan PT.AKM diterima oleh Kusnaningsih selaku Bendahara PT. AKM dikantornya di Pringsewu.

Kusnaningsih ketika menerima Surat Somasi Ke-2 dari Rudi Candra melalui Kuasa Hukumnya langsung menelpon saudara Heru melalui HP milik Kusnaningsih, Heru melalui telepon berkata bahwa surat klarifikasinya sudah dikirim. Akan tetapi keterangan Kusnaningsih dihadapan Adi Putra Amril, S.H. merasa belum menerima surat balasan yang dibilang Heru melalui telepon.

Dalam surat somasi Ke-2 disebutkan bahwa Heru PT. AKM sudah melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.22 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. di dua peraturan perundang-undangan tersebut disebutkan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Indonesaia yang bekerja diluar negeri harus mendapatkan ijin suami yang masih dalam perikatan nikah.
"Perlu diketahui ketika perpanjangan kontrak kerja Eni Kusrini Binti Tugiman di bulan Februari Tahun 2021 masih terikat pernikahan dengan Rudi Candra, jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan Eni Kusrini harus ijin dan sepengetahuan Rudi Candra". Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

"bahkan 6 bulan sebelum kontrak kerja Eni Kusrini habis, saya sempat meminta kepada Heru PT. AKM untuk meminta Eni Kusrini untuk pulang dulu menyelesaikan segala sesuatunya dengan saya". Ungkap Rudi Candra melalui telepon.

"kita lihat saja perceraian saudara Rudi Candra dengan Eni Kusrini yang diajukan oleh Eni Kusrini putusannya di tanggal, bulan dan tahun berapa?. Singkronkan dengan tanggal, bulan dan tahun perpanjangan kontrak kerja Eni Kusrini. Mana yang duluan terbit,kalau ada perubahan nanti kita proses berdasarkan aturan hukum yang ada. Rudi Candra juga tidak menerima salinan kontrak kerja perpanjangan,karena dalam undang-undang adalah hak nya rudi sebagai suaminya mengetahui isi kontrak kerjanya". Ungka Kurnain,S.H. Ketua Red Justicia Law Firm Tanggamus melalui telepon.

"Kalau memang tidak ada jawaban tertulis dari Heru PT. AKM dari somasi pertama dan somasi kedua kemarin kamis kita berikan, kita akan melapor ke APH masalah ini". Tegas Adi Putra Amril melalui telepon.

"Kita akan menyurati BNP2TKI untuk meminta legalitas PT. AKM, Kontrak Kerja Eni Kusrini, meminta keterangan resmi dan sebagainya". Ungkap Adi Putra Amril dalam telepon.

"Saya sempat komunikasi dengan saudara Heru PT. AKM melalui Whatsapp, dalam percakapan Whatsapp saudara Heru merasa benar dan sudah mengikuti prosedur yang ada dan ada surat pernyataan dari Eni Kusrinj sudah cerai dengan saudara Rudi Candra ketika perpanjangan kontraknya". Ungkap Adi Putra Amril melalui telepon.

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Jagung di Gunung Alip

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung Press Release No : 235/VII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanggamus Tanam Ja...