Hasil lelang Randis menambah kas pemkab Tanggamus.
TANGGAMUS NEWS - Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 berupa kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua telah diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
lelang tersebut dilakukan secara terbuka melalui website www.lelang.co.id oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung pada Desember 2022 lalu, jelas Mazdalena, mewakili Kepala BPKAD Tanggamus pada selasa ( 23-05-2023 ).
Sebelum dilakukan lelang, sambungnya, Pemkab Tanggamus menginformasikan kepada masyarakat umum melalui website dan media massa yang ditunjuk BPKAD lima hari sebelumnya.
Menurut Mazdalena, kendaraan dinas yang dilelang merupakan kendaraan yang sudah tidak layak jalan dan tidak terpakai lagi atau usianya di atas lima tahun. Semua proses mulai dari penilaian harga dan pelelangan dilakukan oleh KPKNL, sementara hasil lelang langsung masuk kas daerah senilai Rp147.610.000 dari lelang 20 unit kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat.
"Sebanyak 14 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat terjual dengan harga Rp.147.610.000,” tutup Mazdalena.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar