Factual dan Berimbang

Senin, 31 Juli 2023

Pembangunan jalan ruas Talangpadang sampai ulu belu asal jadi

Pembangunan jalan ruas Talangpadang sampai ulu belu asal jadi



TANGGAMUS NEWS - Pembangunan Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu di bangun tanpa papan proyek diduga proyek siluman. 

Jalan ruas penghubung Talang padang sampai ke Ngarip kecamatan Ulu Belu dalam pekerjaan pembangunan namun sangat di sayang kan pekerjaan yang diduga sumber dana dari Propinsi tanpa papan proyek sehingga menimbulkan dugaan kurang terbuka nya informasi ke publik.

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. 

Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

masyarakat pun berharap supaya pembangunan benar benar di awasi oleh pihak pihak terkait supaya jalan atau ruas jalan yg di bangun mendapat kan kwalitas mutu yang baik sesuai spesifikasi yang sebenar nya. 

Dalam pantauan awak media ini ada dugaan bahwa pekerjaan senilai Pagu 32 milyard di kerjakan dengan asal asalan alias asal jadi.

Bahan bahan yang di guna kan salah satu contoh batu split pun diduga tidak memenuhi Spec sesuai apa yang jadi acuan standar yang di rekomendasikan oleh dinas terkait. 

Adapun dugaan Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 

Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  

Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan. 

Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan spek tidak bermutu. Dipecing seharusnya sebelum ditimbun harus disemprot bersihkan terlebih dahulu lalu di Koting agar supaya matrial menyatu kuat. 

Terlihat sangat jelas salah satu jenis matrial yang ada dilokasi pembangunan ruas jalan tersebut sangat tidak layak karna bercampur dengan tanah. 

Para pekerja di lokasi pun saat di konfirmasi siapa yang bertanggung jawab akan pekerjaan jawaban para pekerja tidak tahu dan tidak kenal, sehingga menyulitkan media untuk dapat mengkonfirmasi rekanan atau pemenang tender.

Sampai berita ini di terbit kan belum ada pihak rekanan yang bisa di hubungi terkait pembangunan ruas jalan Talang padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu dan terkesan kebal hukum rekanan yang mengerjakan dilihat dari matrial yang digunakan asal asalan. ( BUDI ) 

Bupati Tanggamus menghadiri HUT ke 71 pekon wonoharjo

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Pekon Ke -- 71 Sekaligus Bersih Desa  Dan Memperingati  Tahun Baru Islam 1445 H. Di Pekon  Wonoharjo Kecamatan Sumberejo. Senin 31/7/2023.

Dengan Tema " Mari Kita Tingkatkan Kerukunan Antar Warga Dan Semangat Gotong Royong Bahu Membahu Menuju Pekon Wonoharjo Yang Maju".

Hadir dalam Kegiatan, Penceramah Ust Abah Anam Syekh, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi'i, Kepala Dinas PMD Arpin, Ketua TP-PKK Tanggamus Sri Nilawati Syafi'i, Camat Sumberejo Suwarno, Uspika Kecamatan Semberejo, Ketua TP-PKK Sumberejo, Kepala Pekon Wonoharjo Daryanto, Ketua TP-PKK Wonoharjo Suranti, Para ibu ibu pengajian dan Masyarakat Wonoharjo.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutan nya, Atas nama pimpinan di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Saya menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Pekon Wonoharjo ke-71, kepada Pemerintah Pekon dan segenap masyarakat Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo. Semoga pekon makin maju dan warganya semakin makmur sejahtera, aman dan damai.

Lanjut bupati, perlu saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat di pekon Wonoharjo, Infrastruktur Jalan dan Jembatan kita bangun dan perbaiki. Seperti tahun lalu kita resmikan bersama-sama Jembatan Dusun III Bapri Wanoharjo dan Jalan Usaha Tani di Pekon Wonoharjo. Insfratruktur Jalan dari Pekon Dadapan ke Wonoharjo juga kita tingkatkan.

Walau kondisi perekonomian negara dan daerah sedang sulit, namun Kami terus berupaya maksimal agar segala pembangunan terus dilakukan secara bertahap dan sesuai kemampuan kita.

Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah pekon dan seluruh warga masyarakat Wonoharjo yang selama ini terus mendukung pembangunan daerah dengan ikut menjaga suasana yang sejuk, aman dan kondusif. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk tetap bekerja keras, agar pembangunan di segala bidang terus kita laksanakan dan akan kita lanjutkan dimasa-masa mendatang.

Harapan bupati, semoga dengan peringatan HUT Pekon Wonoharjo ini, bisa terjalin persatuan antara pemimpin dan masyarakat untuk bersama-sama membangun pekon, menyatukan langkah dan pikiran untuk mewujudkan pekon Wonoharjo yang lebih baik dan maju.

Saya sepenuhnya menyambut baik pelaksanaan HUT Pekon Wonoharjo yang diisi oleh Pengajian dalam rangka Tahun baru Islam atau Tahun Baru Hijriah. Momentum Tahun Baru Islam, mari kita jadikan wahana untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wata'ala, atas nikmat yang telah diberikan selama satu tahun ini dan memohon bimbingan serta perlindungan di tahun-tahun mendatang. Datangnya tahun baru Hijriah hendaknya semakin menyadarkan kita untuk semakin bertakwa kepada Allah SWT. Meninggalkan segala keburukan menuju kebaikan, dari kegelapan menuju cahaya.

Saya meminta kepada masyarakat, khususnya warga diwilayah Pekon Wonoharjo, untuk terus menjaga kondisi yang kondusif dan aman di wilayahnya. Kekompakan dan kebersamaan warga masyarakat dan pemerintah pekon harus terus dibina dan ditingkatan demi tetap berlangsungnya pembangunan disegala bidang. "Tutup bupati".

Kepala Pekon Wonoharjo Daryanto dalam wawancara nya menyampaikan, Hari ini adalah memperingatan Hari Ulang Tahun Pekon Ke -- 71 Sekaligus Bersih Desa  dan Memperingati  Tahun Baru Islam 1445 H, dalam acara ini kita arahkan masyarakat ke nuansa dan asas mampaat yang lebih bagus dan memahami apa itu tentang kebersihan, adat istiadat dan keagamaan, serta di adakan nya pengajian akbar supaya pesan dan kesan nya tentang agama masyarakat lebih membina dan memahami tentang islaman yang lebih baik dalam pemahaman nya.

Lanjut kepala pekon, Kami seluruh masyarakat wonoharjo sangat sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah terutama kepada bupati tanggamus karna di sela sela banyak nyak kesibukan masih memperhatikan masyarakat wonoharjo khusus nya dan seluruh masyarakat sumberejo umum nya. Arti nya apa yang menjadi kegiatan di setiap pekon beliau sempatkan hadir dan kami selaku kepala pekon mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada bupati.

Hj Dewi Handajani Menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Pekon Wonoharjo yang Ke 71

 Hj Dewi Handajani Menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Pekon Wonoharjo yang Ke 71 
TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Pekon Ke 71 Sekaligus Bersih Desa  Dan Memperingati  Tahun Baru Islam 1445 H. Di Pekon  Wonoharjo Kecamatan Sumberejo. Senin 31/7/2023.

Dengan Tema " Mari Kita Tingkatkan Kerukunan Antar Warga Dan Semangat Gotong Royong Bahu Membahu Menuju Pekon Wonoharjo Yang Maju".

Hadir dalam Kegiatan, Penceramah Ust Abah Anam Syekh, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi'i, Kepala Dinas PMD Arpin, Ketua TP-PKK Tanggamus Sri Nilawati Syafi'i, Camat Sumberejo Suwarno, Uspika Kecamatan Semberejo, Ketua TP-PKK Sumberejo, Kepala Pekon Wonoharjo Daryanto, Ketua TP-PKK Wonoharjo Suranti, Para ibu ibu pengajian dan Masyarakat Wonoharjo.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutan nya, Atas nama pimpinan di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Saya menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Pekon Wonoharjo ke-71, kepada Pemerintah Pekon dan segenap masyarakat Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo. Semoga pekon makin maju dan warganya semakin makmur sejahtera, aman dan damai.

Lanjut bupati, perlu saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat di pekon Wonoharjo, Infrastruktur Jalan dan Jembatan kita bangun dan perbaiki. Seperti tahun lalu kita resmikan bersama-sama Jembatan Dusun III Bapri Wanoharjo dan Jalan Usaha Tani di Pekon Wonoharjo. Insfratruktur Jalan dari Pekon Dadapan ke Wonoharjo juga kita tingkatkan.

Walau kondisi perekonomian negara dan daerah sedang sulit, namun Kami terus berupaya maksimal agar segala pembangunan terus dilakukan secara bertahap dan sesuai kemampuan kita.

Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah pekon dan seluruh warga masyarakat Wonoharjo yang selama ini terus mendukung pembangunan daerah dengan ikut menjaga suasana yang sejuk, aman dan kondusif. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk tetap bekerja keras, agar pembangunan di segala bidang terus kita laksanakan dan akan kita lanjutkan dimasa-masa mendatang.

Harapan bupati, semoga dengan peringatan HUT Pekon Wonoharjo ini, bisa terjalin persatuan antara pemimpin dan masyarakat untuk bersama-sama membangun pekon, menyatukan langkah dan pikiran untuk mewujudkan pekon Wonoharjo yang lebih baik dan maju.

Saya sepenuhnya menyambut baik pelaksanaan HUT Pekon Wonoharjo yang diisi oleh Pengajian dalam rangka Tahun baru Islam atau Tahun Baru Hijriah. Momentum Tahun Baru Islam, mari kita jadikan wahana untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wata'ala, atas nikmat yang telah diberikan selama satu tahun ini dan memohon bimbingan serta perlindungan di tahun-tahun mendatang. Datangnya tahun baru Hijriah hendaknya semakin menyadarkan kita untuk semakin bertakwa kepada Allah SWT. Meninggalkan segala keburukan menuju kebaikan, dari kegelapan menuju cahaya.

Saya meminta kepada masyarakat, khususnya warga diwilayah Pekon Wonoharjo, untuk terus menjaga kondisi yang kondusif dan aman di wilayahnya. Kekompakan dan kebersamaan warga masyarakat dan pemerintah pekon harus terus dibina dan ditingkatan demi tetap berlangsungnya pembangunan disegala bidang. "Tutup bupati".

Kepala Pekon Wonoharjo Daryanto dalam wawancara nya menyampaikan, Hari ini adalah memperingatan Hari Ulang Tahun Pekon Ke -- 71 Sekaligus Bersih Desa  dan Memperingati  Tahun Baru Islam 1445 H, dalam acara ini kita arahkan masyarakat ke nuansa dan asas mampaat yang lebih bagus dan memahami apa itu tentang kebersihan, adat istiadat dan keagamaan, serta di adakan nya pengajian akbar supaya pesan dan kesan nya tentang agama masyarakat lebih membina dan memahami tentang islaman yang lebih baik dalam pemahaman nya.

Lanjut kepala pekon, Kami seluruh masyarakat wonoharjo sangat sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah terutama kepada bupati tanggamus karna di sela sela banyak nyak kesibukan masih memperhatikan masyarakat wonoharjo khusus nya dan seluruh masyarakat sumberejo umum nya. Arti nya apa yang menjadi kegiatan di setiap pekon beliau sempatkan hadir dan kami selaku kepala pekon mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada bupati.

Minggu, 30 Juli 2023

Polres Tanggamus Bersama SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Pematang Sawa

Polres Tanggamus Bersama SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak Tenggelam di Pantai Pematang Sawa


TANGGAMUS NEWS - Seorang anak bernama Mahesan Saputra alias Ehsan (10) dilaporkan tenggelam saat mandi di Pantai Muara Masin Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Minggu 30 Juli 2023, pagi.

Atas hal itu, Polres Tanggamus menerjunkan personel Satpolairud dan Polsek Pematang Sawa guna bergabung bersama tim SAR gabungan dan warga yang terlebih dahulu melakukan pencarian.

Selain menerjunkan personel, Polres Tanggamus juga turunkan alat bantu berupa perahu karet yang digunakan menyisir permukaan perairan, dengan harapan korban segera ditemukan.

Namun, hingga pukul 17.00 WIB saat cuaca memungkinkan dalam penyisiran permukaan laut maupun penyelaman, korban belum dapat ditemukan dan pencarian dilakukan dengan menyisir pantai.

Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain mengatakan, Kejadian saat korban dan kawan-kawannya sedang asik mandi di pantai setempat dengan jarang bibir pantai sekiatar 30 meter pada saat ketinggian air 2 meteran, namun pada pukul 09.10 WIB, tiba-tiba arus datang dari laut dan korban tertarik oleh arus ke tengah laut.

Pihaknya menerima informasi tenggelamnya korban pada pukul 09.30 WIB, kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, juga datang ke TKP bersama Basarnas, unsur TNI-AL, Polair Kota Agung, Forkopimcam dan sejumlah relawan.

"Kami melakukan upaya pencarian sampai dengan saat ini upaya pencarian masih kita lakukan. Kita berharap untuk korban bisa cepat ditemukan," kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Iptu Zulkarnain menjelaskan, pencarian dimulai dengan hari ini sejak diterimanya informasi, bahkan warga sekitar juga melakukan upaya yang sama dan bergabung bersama tim SAR.

"Warga juga sudah turun melakukan pencarian dengan menurunkan peralatan yang mereka punya mulai dari jaring payang, kapal dan lain lain," jelasnya.

Lanjutnya, pencarian terhadap korban akan dilanjutkan esok hari dan rencana sampai dengan 7 hari kedepan. 
"Rencana pencarian sampai dengan 7 hari kedepan atau sampai dinyatakan selesai," ujarnya.

Atas nama Polres Tanggamus, Kasat Polair mengucapkan turut berduka cita atas tenggelamnya korban.

"Kami turut berduka cita, mudah-mudahan keluarga diberikan ketabahan, diberikan kesabaran dan si anak bisa cepat kita temukan," ucapnya. 

Kasat juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsut yang terkait dalam pencarian tersebut.

"Kami unsur maritim mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah turun serta berupaya mencari korban," tuturnya.

Kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang berada di pesisir pantai maupun nelayan apabila melihat adanya tanda-tanda jasad korban agar segera menghubungi aparat terdekat.

"Kami membutuhkan bantuan dari nelayan sekitar sini untuk turut serta melakukan pencarian, ataupun melihat ada jasad korban agar segera memeberikan informasi kepada aparat terdekat," tandasnya.

Sementara itu,  Manasir, selaku warga setempat, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari anaknya yang ikut mandi di pantai setempat.

"Informasi anak ada sekitar anak 8 yang mandi saat itu arus masih deras derasnya arus akan surut kejadian tenggelam itu,  anak saya pulang ke rumah langsung kasih tahu sama saya, saya langsung ke TKP ya sudah enggak ada," kata Manasir.

Manasir menyebut, saat dirinya ke TKP sudah ada sekitar kurang lebih 10 orang warga setempat melakukan pencarian.

"Lokasi tenggelam sektar 30 meter dari bibir pantai. Udah banyak pencariannya, dijaring dipayang tadi sudah berusaha ya tetap. Nihil pencarian kita tadi," kata Manasir.

Manasir menambahkan, selain banyak warga yang datang, aparat SAR dan aparat pekon kampung baru dan pekon tanjungan ada semua termasuk dari kecamatan. 

"Kami harap kepada keluarga musibah, agar dapat bersabar menunggu pencarian, kami dan petugas tetap berusaha untuk mencarinya," tandasnya.


Butuh uluran tangan dari para dermawan vilen (17) THN warga Dusun suka maju pekon gunung megang ,Kecamatan pulau panggung Kabupaten Tanggamus yang di Vonis penderita tumor ganas Dalam lubang hidung.

Butuh uluran tangan dari para dermawan vilen   (17) THN warga Dusun suka maju pekon gunung megang  ,Kecamatan pulau panggung  Kabupaten Tanggamus  yang di Vonis penderita tumor  ganas Dalam lubang hidung.


TANGGAMUS NEWS - Vilen yang diketahui merupakan Putri pertama dari ibu lismawati  (42) divonis menderita penyakit tumor Yakni, pada bagian lubang hidung sebelah kanan yang perlahan makin menjalar kemata.

Dalm hal ini keluarga gadis  penderita tomor ini tidak membuat keluarga patah semangat dan butuh perjuangan menghadapi dan mengobati penyakit velen namun kondisi keuangan keluarga mereka masih terbilang pra sejahtera. Sehingga, adapun langkah-langkah pengobatan yang kerap hendak mereka tempuh harus terhambat.

Ibunda velen  mengatakan, putri tercintanya sudah sekitar 2 bulan berjuang melawan penyakit tumor ganas yang dia derita. Sejauh ini, upaya pengobatan yang mereka lakukan adalah ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung
Namun pihak rumah sakit Abdul moeloek menganjurkan ke pihak penderita agar supaya dirujuk ke RSUD Jakarta.

Saran terakhir dari dokter, untuk dilakukan di rujuk ke RSUD Jakarta " Kalau keluarga sih ikut aja gimana saran dokter, yang penting anak bisa sehat lagi,” Ujarnya

Untuk diketahui, saat ini vilen hanya dapat berbaring terlentang dengan kondisi tubuh semakin kurus dan hidung sebelah kanan perlahan semakin sakit hingga mengeluarkan dara. 

Saat ini, pihak keluarga mengharapkan uluran tangan dari Pemda Tanggamus untuk dapat membantu vilen dari sakitnya. Juga mungkin ada tangan- tangan darmawan yang hendak membantu pengobatan vilen. Bisa melalui transfer antar bank ke rekening  atas nama  Lis  atau memberi bantuan secara langsung ke  kediamannya.

 Sampai saat ini, orang tua Nya belum memiliki rumah..Velen tinggal bersama neneknya di kampung, sedang orang tua nya harus merantau ke jakarta,. Keseharian orang tua nya hanya bekerja sebagai tukang tambal ban di Kebayoran lama ,itupun bukan milik sendiri tetapi ikut dengan orang lain.

Sabtu, 29 Juli 2023

Bupati Tanggamus Menghadiri sekaligus Menutup Kompetisi Basket Ball "Bupati CUP".

Bupati Tanggamus Menghadiri sekaligus Menutup Kompetisi Basket Ball "Bupati CUP".

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani, SE. MM Menghadari sekaligus Menutup Kompetisi Basket Ball "Bupati Cup" di Gor Ratu Pekon Kota agung Sabtu (29/07/23).

Turut hadir dalam acara tersebut Pengurus PERBASI Lampung Fahrurozi, Camat Kota agung Erlan, Kakon Pekon Kota agung Neneng, Pengurus Koni Kabupaten Tanggamus, Ketua PERBASI Jaka Saputra.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan "Saya Apresiasi atas telah dilaksanakannya Kompetisi atau Kejuaraan Bola Basket “Bupati Cup 2023”, yang bertema: “Dengan Olahraga Bola Basket, Kita Ciptakan Generasi Muda yang ASIK (Aktif, Sportif, Inovatif dan Kompetitif)”.

Syukur Alhamdulillah Pelaksanaan yang dimulai sejak tanggal 24 Juli 2023 sampai hari ini berlangsung dengan lancar dan sukses. Diikuti oleh beragam peserta yang Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus akhir tahun 2022 yang lalu berhasil meraih prestasi membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Lampung IX Tahun 2022 di Bandar Lampung. Kontingen kita meraih 74 Medali Emas, 57 Perak dan 73 Perunggu, duduk di Posisi 4 besar dari 15 Kabupaten/kota seProvinsi Lampung. Cabang olahraga Bola Basket pada PORPROV IX lalu, memperoleh 1 Perak. Ini merupakan prestasi yang cukup baik, karena Cabor Bola Basket merupakan olahraga tim yang hanya menyediakan 4 medali emas, Kontingen Bola Basket kita dapat mempertahankan prestasi seperti pada perhelatan PORPROV sebelumnya. Kita sama-sama berjuang dan mendukung PERBASI Tanggamus, semoga pada PORPROV yang akan datang, kita bisa bawa pulang 1 Emas untuk Kabupaten Tanggamus. Aamiin. 

Mengingat kondisi keuangan negara dan imbasnya ke daerah pasca pandemi ini belum stabil, maka anggaran dana hibah pembinaan ke cabang olahraga masih kecil, untuk tahun 2023 ini, dana pembinaan untuk cabang olahraga Bola Basket Rp.15 Juta. Sama besarnya pada tahun 2022 lalu.

Kontingen Bola Basket Tanggamus pada PORPROV 2022 mendapatkan 1 Medali Perak, maka beberapa waktu lalu, telah dibagikan Bonus kepada atlet dan pelatih tim Bola Basket yaitu Rp.6 juta untuk atletnya, dan Rp.2 juta untuk pelatihnya. 

Saya mengucapkan terima kasih Kepada Panitia Turnamen yaitu PERBASI Tanggamus, kepada Wasit dan Ofisial pertandingan yang telah mengawal pertandingan dengan baik. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh peserta dan penonton yang telah memberikan dukungan kepada timnya masing-masing selama pertandingan berlangsung, yang senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, tanpa kekerasan dan tanpa hal-hal yang bisa merusak sendi￾sendi persatuan.

Kembali Saya mengucapkan SELAMAT kepada pemenang, dan bagi yang kalah diharapkan jangan berkecil hati karena ajang ini bukan hanya mencari kemenangan semata, melainkan event untuk menjalin silaturahmi dan mengukur hasil latihan dan pembinaan sesama klub Basket di Kabupaten Tanggamus khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya.

Jumat, 28 Juli 2023

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Tabrakan Sepeda Motor Tak Pakai Lampu di Semaka, Dua Pengendara Meninggal Dunia

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Tabrakan Sepeda Motor Tak Pakai Lampu  di Semaka, Dua Pengendara Meninggal Dunia



TANGGAMUS NEWS - Dipicu tak hidupkan lampu utama, dua kendaraan sepeda motor honda revo terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus,  Kamis, 27 Juli 2023, malam.

Adapun identitas pengendara motor honda revo tanpa plat ke 1 bernama Firgi (14) warga Sedayu, Semaka, korban mengalami luka robek dan terbuka di bagian perut, luka robek dan terbuka di bagian lengan sebelah kanan dan memar buka di bagian dahi serta hidung.

Saat kejadian, Firgi membonceng rekannya bernama Farel Prayoga (13) juha warga Pekon Sedayu, Farel hanya mengalami luka memar di bagian muka dan patah bagian hidung.

Kemudian, pengendara sepeda motor honda revo tanpa plat ke-2 bernama Suhardi (55) warga Pekon Sudimoro,  Semaka mengalami luka terbuka di bagian muka sebelah kiri dan uka lecet di tangan kiri.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 19.00 WIB, mengakibatkan kedua pengendara motor dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke pihak medis.

"Kedua korban meninggal dunia warga Semaka bernama Suhardi alamat Pekon Sudimoro dan Firgi alamat Sedayu, akibat luka parah yang mereka derita dalam kecelakaan tersebut," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menjelaskan, kejadian kecelakaan pada kondisi jalan menanjak dan setelah menikung ke kanan (di lihat dari arah semaka menuju ke arah pesisir barat dengan marka jalan tidak terputus).

Mulanya berjalan sepeda motor honda revo tanpa plat 1 yang dikendarai Firgi dari arah semaka menuju ke arah pesisir barat dan tanpa menggunakan lampu penerangan bagian depan.

Pada kondisi jalan menikung ke kanan, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur sebelah kanan, dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor honda revo tanpa plat 2 yang dikendarai saudara Suhardi.

"Kendaraan yang dikendarai Suhardi juga tidak dilengkapi lampu penerangan bagian depan, sehingga dikarnakan jarak yang sudah terlalu dekat maka kedua kendaraan tidak dapat menghindarinya lagi sehingga terjadilah laka lantas," jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih lampu utama adalah kewajiban pengendara baik malam hari maupun siang hari.

"Mari kita tingkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga terhindar dari kecelakaan, apalagi lampu utama sangat penting baik penerangan maupun wajib untuk dihidupkan siang atau malam," imbaunya. (*)

Polsek Sumberejo Identifikasi Korban dan TKP Anak Tenggelam .

Polsek Sumberejo Identifikasi Korban dan TKP Anak Tenggelam .

TANGGAMUS NEWS - Seorang anak usia 2 tahun bernama Hasbi Alfarizi tenggelam di kolam ikan milik tetangganya di Dusun Kampung Tengah RT 09 RW 05 Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Jumat, 28 Juli 2023 siang.

Menurut Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf bahwa korban ditemukan oleh ibu kandungnya saat melakukan pencarian sebab korban tak kunjung muncul usai bermain sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban merupakan putra dari Nasrudin (45) dan Fitri Utami (37) warga Dusun Kampung Tengah RT 09 RW 05 Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.

"Atas peristiwa itu, kami telah melakukan pemeriksaan TKP, fisik luar korban dan meminta keterangan pihak medis serta saksi-saksi," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, sebelum ditemukan tenggelam korban bermain bersama teman-temannya dibawah pohon jeruk di depan rumahnya, namun  selang berapa waktu korban pergi sendirian ke kolam milik tetangganya yang tidak jauh dari rumahnya.

Mengetahui anaknya tidak terlihat di depan rumah, sang ibu menanyakan kepada teman bermain anaknya dan anak lainnya memberitahukan bahwa korban pergi kekolam ikan sedirian.

Atas informasi tersebut, kemudian Ibu korban langsung menuju kekolam tersebut dan menemukan karban dalam posisi tengkurap di dalam kolam ikan di pinggir tanggul kolam ikan.

"Ibu korban langsung membawa ke Puskesmas Margoyoso, Sumberejo. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan  sudah meninggal dunia," jelasnya.

Sambungnya, setelah dinyatakan meninggal, ibu korban membawa mayat korban ke kediamannya untuk dilakukan pemakaman di TPU pekon setempat.

"Tidak diketemukan tanda tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,  keluarga korban juga menolak untuk di lakukan otopsi sehingga langsung dimakamkan," ujarnya.

Atas musibah tersebut, Kapolsek mengucapkan turut berduka cita dan berharap masyarakat selalu memperhatikan keadaan anak-anaknya ketika bermain di luar rumah.

"Polres Tanggamus, khususnya Polsek Sumberejo turut berduka cita atas musibah tersebut. Agar tidak terulang kejadian serupa, diharapkan orang tua selalu memperhatikan buah hatinya terlebih jika ada tempat-tempat membahayakan bagi anak kecil," tutupnya. (*)


ABH Tersangka Curat Dilimpahkan Polsek Talang Padang ke Kejaksaan

ABH Tersangka Curat Dilimpahkan Polsek Talang Padang ke Kejaksaan

TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melimpahkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), inisial NY (17) warga Kecamatan Pugung atas keterlibatannya melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Penanggungan, Gunung Alip pada Juli 2023 lalu.

Pasalnya, berkas yang ditangani oleh penyidik telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang yang tertuang dalam surat nomor : B-328/L.8.19.8/Eoh.2/07/2023, tanggal 28 Juli 2023.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, tersangka NY dilimpahkan pihaknya, pada hari ini Jumat 28 Juli 2023, siang.

Pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

"Pelimpahan dilakukan pada pukul 10.00 WIB berikut barang bukti yang disita dari tersangka," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, barang bukti tersebut diantaranya handphone Oppo A55 warna hitam berbintang berikut kotaknya, linggis berbentuk ulir, obeng cengkeh bergagang warna kuning, kunci kontak sepeda motor dan sepeda motor yamaha vega-R warna Nopol BE 7141 UF.

Terhadap tersangka NY, dijerat Pasal 363  ayat (2) tentang Pencurian Dengan Kekerasan, subsider Pasal 56 ke-2 KUHPidana, mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis Curat yang dilakukan tersangka bersama-sama dengan 2 orang dewasa inisial DP alias Blekek (31) warga Pekon Suka Negeri Jaya, Talang Padang dan PR (40) warga Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau Kabupaten Nongsa Provinsi Riau pada Kamis, 22 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korbannya adalah Hendra Kurniawan (49) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip dengan kerugian berupa handphone merk Oppo A55 warna Hitam berbintang dan kunci kontak (remot) sepeda motor Honda Vario 160 CC di rumah milik korban.

"Untuk 2 tersangka dewasa inisial DP dan PR juga telah ditangkap saat melakukan penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Negeri Gunung Alip pada Kamis, 13 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB, sehingga keduanya terlebih dahulu disidik kasus Narkobanya," jelasnya.

Adapun peran, masing-masing tersangka yakni NY mengantar PR dan DP ke lokasi pencurian, kemudian PR mendongkel jendela rumah korbannya dengan menggunakan sebuah linggis. Sementara DP memantau situasi sekitar rumah korban.

"Ketiga tersangka, masing-masing berbagi peran dan kabur dari lokasi setelah berhasil menggasak handphone dan kunci kontak motor korban," tandasnya. (*)


Kamis, 27 Juli 2023

20 Tahun Ian Kasela dan Band Radja Bawakan Lagu “Cinderella” Tanpa Bayar Royalti Ke Pencipta

20 Tahun Ian Kasela dan Band Radja Bawakan Lagu “Cinderella” Tanpa Bayar Royalti Ke Pencipta


TANGGAMUS NEWS - Terjadi sengketa hukum terkait lagu berjudul “Cinderella” yang melibatkan vokalis grup band Radja, Iandika Mulya Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Ian Kasela.

Pria bernama Rival Achmad Labbaika mengklaim bahwa lagu tersebut merupakan ciptaannya pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.

Isu ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rival, Tiara Octavia, dari Advocate & Legal Consultant Minola Sebayang & Partners. Dalam keterangan resminya kepada media pada hari Kamis.
Tiara menjelaskan, “Lagu ‘Cinderella’ itu diciptakan oleh klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.”

“Namun, pada tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja dapat membawakan lagu tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu.

Sayangnya, hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuat,” tegas Tiara.

Rival merasa tersakiti karena mengetahui bahwa Ian Kasela dan Radja telah membawakan lagu tersebut sebagai salah satu lagu dalam album kedua Band Radja yang bertajuk “Manusia Biasa” yang kemudian juga dirilis ulang pada album ke tiga Radja yang bertajuk “Langkah Baru”.

Lebih menyakitkan lagi, pencipta lagu tersebut diubah menjadi karya Ian Kasela dan Ipay.

Padahal jelas-jelas lagu itu diciptakan oleh klien kami, namun diklaim sebagai ciptaan Ian Kasela dan Ipay. Dan jika menarik dari awal digunakannya lagu Cinderella ciptaan klien kami, artinya sudah selama 20 tahun Ian Kasela dan Radja menggunakan lagu ciptaan klien kami tanpa royalti sepeser pun.

Dalam kasus ini, klien kami dirugikan karena tidak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu tersebut oleh Radja selama ini,” tambah Tiara.

Akibat dari kerugian yang dialami oleh Rival, pihaknya menuntut Ian Kasela dan Radja untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
“Dengan informasi ini, kami memberikan somasi kepada Ian Kasela dan Radja selambat-lambatnya tiga hari dari pemberitahuan ini.

Jika somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku, baik melalui jalur hukum perdata maupun pidana,” tandas Tiara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ian Kasela dan Radja terkait somasi yang diberikan oleh Rival dan kuasa hukumnya.

Isu sengketa ini menarik perhatian publik dan industri musik tanah air, sehingga pihak terkait diharapkan segera merespon dan menyelesaikan isu ini dengan bijaksana dan melalui mekanisme hukum yang tepat.

Tersangka Curanmor Ditangkap Bawa Sajam, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Curanmor Ditangkap Bawa Sajam, Dilimpahkan ke Kejaksaan

TANGGAMUS NEWS - Ditangkap saat bawa senjata tajam dan kunci T saat tergelincir di dekat Pospam Terbaya Kota Agung tepatnya Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, pads Selasa 25 April 2023 lalu, pria bernama Rojanni (20) juga disidik kasus Curanmor.

Pasalnya, pemuda asal Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo itu dapat teridentifikasi melakukan Curanmor Honda Revo B 6229 NTU di Pekon Lakaran, Wonosobo, Tanggamus pada Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Barang bukti yang dilimpahkan bersama Rojanni  berupa  sepeda motor merk honda revo Nopol B 6229 NTU berikut foto copy BPKB dan STNK, kunci leter T, 3 anak kunci leter T dan sebilah senjata tajam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H bahwa tersangka Rojanni dilimpahkan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor : B- 671/L.8.19.8/Eoh.2/07/2023, tanggal 25 Juli 2023 perihal pemberitahuan penyidikan perkara telah lengkap (P-21).

"Berdasarkan hal tersebut, siang tadi tersangka Rojanni dilimpahkan berikut barang buktinya ke JPU Kejari Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menyebut, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ucapnya.

Kasat menegaskan, terhadap Rojanni dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 ayat (1) butir ke-4,5 KUHP dan juga pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk ancaman pasal 363 KUHPidana, 7 tahun penjara dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, ancamannya 10 tahun penjara," tegasnya.

Kasat menjelaskan, Rojanni sebelumnya ditangkap di simpang islamic center Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, kemarin Selasa 25 April 2023 pukul 16.30 WIB. Berikut barang bukti senjata tajam dan kunci T.

Kronologis kejadian bermula melintasnya pelaku  di Jl Ir H Juanda Simpang Islamic Kota Agung yang selanjutnya ia mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga dilakukan pertolongan oleh personel Pospam Terbaya.

Pada saat dilakukan pertolongan tersebut, pelaku tersebut menjatuhkan konci leter T lalu hendak melarikan diri mengunakan kendaraan honda beat tersebut, kemudian petugas segera menghalanginya.

"Setelah dilakukan penggeledahan pada badan pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau dan kunci T, alat tersebut adalah alat utama yang digunakan untuk melakukan Curanmor," jelasnya.

Ditambahkannya, terkait Curanmor di Pekon Lakaran, Rojanni menggak motor honda revo yang diparkirkan di pesawahan bersama rekannya yang juga telah ditangkapa.

"Atas perkara itu juga dapat dibuktikan dengan diamankannya sepeda motor hasil kejahatan yang dikuasainya," tandasnya.


Polsek Wonosobo Limpahkan Dua Tersangka Curanmor ke Kejaksaan

Polsek Wonosobo Limpahkan Dua Tersangka Curanmor ke Kejaksaan

TANGGAMUS NEWS - Berkas dua tersangka Curanmor, bernama Sendi Pratama (21) dan Yoga Andesta (25) yang ditangani oleh Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Atas hal itu, tersangka Sendi Pratama warga Pekon Padang Ratu, Wonosobo dan Yoga Andesta warga Pekon Negeri Agung, Bandar Negeri Semoung dilimpahkan penyidik kepada JPU Kejari setempat.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Juniko, S.H mengatakan lengkapnya berkas tersangka sesuai dengan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus, tanggal 26 Juli 2023 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara Sendi Pratama dan Yoga Andesta telah lengkap atau P21.

"Atas hal itu, kedua tersangka dilimpahkan siang tadi Kamis 17 Juli 2023," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Sambungnya, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab kedua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas Curanmor di Jalan Raya Lintas Barat di depan SMP Muhammadiyah 3 Kecamatan Wonosobo  dan seorang rekannya yang belum tertangkap.  

Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat 28 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB saat tersangka berada di kediamannya yang berada di Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Nopol A 2327 ZU warna biru putih yang dipergunakan sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan celana juga baju yang dipergunakan tersangka saat melakukan kejahatan.

Kemudian, dari korban bernama Awaludin (21) warga Kecamatan Wonosobo, saat melapor juga diamankan kotak handphone dan STNK sepeda motor honda beat dengan nomor F 6627 FCR.

Adapun kronologis kejadian yang dilakukan kedua tersangka, pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 18.05 WIB, saat korban membawa sepeda motor honda beat Nopol F 6627 FCR sedang berhenti untuk memperbaiki kantong plastik gorengan yang berada didasbor depan sepeda motor.

Kemudian tiba-tiba dari arah belakang sepeda motor korban datang 1 unit pepada motor honda beat warna biru putih yang dikendarai oleh 3 orang berjenis kelamin laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.

Saat itu salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban, sehingga korban melakukan perlawan terhadap para pelaku  dan terjadi perkelahian di lokasi kejadian.

Korban dan para pelaku berkelahi, handphone korban tiba-tiba terjatuh sehingga diambil oleh salah satu pelaku, bersamaan salah satu pelaku lagi mengambil sepeda motor milik pelapor menggunakan kunci leter "T".

Saat pelaku berhasil membawa motor korban, kedua pelaku lainnya juga kabur dari lokasi dengan membawa handphone korban ke arah Kota Agung. 

"Akibat kajadian, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat Nopol F 6627 FCR dan handphone Vivo Y91 senilai Rp8 juta sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo pada esok harinya atau pada 1 April 2023," jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga masih memburu seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya, pelaku tersebut membawa kabur motor dan handphone korban.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. (*)


Rabu, 26 Juli 2023

Polres Tanggamus Pastikan Informasi Anak Hilang dan Sudah Bertemu Keluarganya

Polres Tanggamus Pastikan Informasi Anak Hilang dan Sudah Bertemu Keluarganya



TANGGAMUS NEWS - Beredarnya informasi anak hilang yang dimankan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H.,  dan anak tersebut telah diserahkan kepada keluarganya.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas, lantaran foto-foto anak tersebut terus beredar di media sosial maupun group-group Whatsapp sehingga menimbulkan sejumlah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Anak yang dalam foto berbaju putih dan terusan rompi levis warna, benar dibawa ke Polsek Kota Agung setelah di temukan warga di Jalan Samudra pada Senin 24 Juli 2023, sore. Namun pada hari yang sama, orang tuanya juga telah ditemukan," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 27 Juli 2023.

Kasi Humas menjelaskan, anak tersebut adalah Selma Annisa Hamad, usai 5 tahun merupakan putri dari Ahmad Zulfikar. Ia awalnya ditemukan oleh Dwi Rismala (36) warga Perumahan Puskesmas Kota Agung.

"Anak tersebut ditemukan oleh Dwi Rismala sedang menangis di Jalan Samudra, Pasar Madang selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Sambungnya, setelah dilakukan pencarian dan informasi kepada aparat kelurahan sehingga anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya bernama Ina Yunita.

Iptu M. Yusuf mengungkapkan, berdasarkan keterangan ibunya, bahwa anak tersebut  bersama keluarganya datang dari Tangerang ke rumah orang tuanya di Kota Agung sejak beberapa hari lalu.

Kemudian, sang anak ikut dengan pamannya bermain di pantai Muara Indah sambil mengumpulkan batu pantai menggunakan sepeda motor.

Lantas setelah pamannya selesai mengumpulkan batu dan hendak pulang, anak tersebut sudah tidak berada di dekatnya sehingga pamannya juga kaget dan pulang mencari di rumah namun tidak ditemukan.

"Diduga anak tersebut menjauh dari pamannya yang mencari batu dan tidak mengetahui wilayah sehingga terus berjalan ke arah atas hingga ke Jalan Pasar Madang," ungkapnya.

Untuk itu, Kasi Humas berharap kepada masyarakat untuk tidak kembali menyebarkan informasi hilangnya anak dengan foto dengan ciri-ciri tersebut.

Kesempatan itu, Kasi Humas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu terciptanya Kamtibmas dengan mengantarkan anak tersebut ke Polsek Kota Agung.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat yang telah mengantarkan anak tersebut ke Polsek Kota Agung sehingga anak tersebut dapat kembali kepada keluarganya," tandasnya. (*)

PEMDES Banjarsari Talang Padang Gelar Pelatihan LINMAS Bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas

PEMDES Banjarsari Talang Padang Gelar Pelatihan LINMAS Bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas

TANGGAMUS NEWS - Babinsa Pekon Banjarsari Koramil Talang Padang dan Bhabinkamtibmas Pekon Banjarsari Polsek Talang Padang melatih perlindungan Masyarakat atau LINMAS Pekon Banjarsari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, bertempat di Pekon Banjarsari, 
Rabu (26 Juli 2023).

"Hari ini kami adakan kegiatan Pelatihan LINMAS Pekon Banjarsari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 ini dan diikuti oleh semua Personil LINMAS Pekon Banjarsari", ucap Topan Andri Kepala pekon Banjarsari kepada media ini

"Adapun pelatihan yang diberikan diantaranya  materi Peraturan Baris - Berbaris (PBB) , Peraturan penghormatan dan penanggulangan bencana alam serta simulasi menjelang pemilu", ujar Babinsa dan Babinkamtibmas Pekon Banjarsari Serda Dapit Kurniawan dan Briptu  Arlistia, Usai melatih LINMAS kepada media ini. 

"LINMAS Pekon Banjarsari semuanya berjumlah 16 orang dari Empat Dusun, yang mengikuti pelatihan dipekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang ", ujar Babinsa Pekon Banjarsari .





" Sementara itu Kepala Pekon Banjarsari Topan Andri menjelaskan Anggota LINMAS Pekon Banjarsari sudah ada sejak Tahun 2016 sampai sekarang Tahun 2023 LINMAS sudah diberikan pelatihan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Talang Padang, ia berharap LINMAS  Pekon Banjarsari harus lebih kompak dan solid, untuk urusan kemasyarakatan terutama di bidang sosial dan keamanan lingkungan di Pekon Banjarsari, ucap kakon.

Dua DPO Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Dua DPO Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Lakukan Tindakan Tegas Terukur 2 DPO Curas

TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan TKP Jalan Umum Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

Kedua tersangka inisial RL (32) dan TH (25) merupakan warga Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, merupakan DPO paska melarikan diri usai melakukan Curas.

Selain menangkap keduanya, petugas juga masih memburu satu pelaku lain inisial W, yang merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus, sebab W juga terlibat dalam perkara tersebut.

Penangkapan mereka, adalah rangkaian pengungkapan laporan pegawai Bank Mekar bernama Hendika (18) warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus pada Jumat, 31 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka ditangkap dinihari tadi Rabu Tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, namun saat pengembangan mereka berusaha melawan petugas sehingga keduanya dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban keliling menagih uang setoran bank mekar di Pekon Tulung Asahan.

Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di Jalan Umum Tulung Asahan, korban dihadang 4 orang pelaku dengan menodongkan senjata tajam jenis golok, salah seorang pelaku merebut sepeda motor serta menggeladah korban.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga dan uang korban, mereka kemudian kabur dengan membawa barang berharga milik korban maupun saksi berupa 3 handphone, uang tunai Rp12 juta dan motor honda beat BE 2120 AEV.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta dan korban melapor ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.

Kasat menyebut, dalam perkara tersebut kedua tersangka beraksi bersama 2 rekannya lainnya, seorangnya inisial AS telah ditangkap terlebih dahulu bersama warga Pekon Karang Agung tak berapa lama usai beraksi. Seorang lainnya inisial W masih dalam pencarian.

"Pelaku Curas sebanyak 4 orang, 1 ditangkap pada hari yang sama,n2 ditangkap saat ini dan tersisa 1 orang DPO," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah berikut barang bukti sebilah golok warna orange bersarung, sepeda motor jupiter Z warna hitam tanpa plat dan pakaian tersangka ditahan di Polres Tanggamus.

"Terhadap mereka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku RL diduga pelaku pencurian kayu yang dilaporkan di Polres Tanggamus dengan atasnama korban Wahid warga Talang Maja, Semaka, Tanggamus.

Kesempatan itu, Kasat menyampaikan terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah membantu pelaksanaan kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Polres Tanggamus dan seluruh jajaran.

"Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas kita di lapangan baik dalam upaya-upaya preventif dan preemtif maupun upaya-upaya represif," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan  tersangka RL bahwa setelah mereka mendapatkan uang hasil kejahatan kemudian dibagi 3 orang, sebab satu pelaku inisial AS ditangkap terlebih dahulu oleh warga dan polisi usai kejadian.

"Uangnya kami dapat 8 juta, kami bagi 3. Untuk motornya masih saya sembunyikan, sementara untuk HP dibawa teman saya inisial W," ucapnya sebelum dijebloskan tahanan. (*)


Tiga Hari Penyelidikan, Polsek Kota Agung Amankan Terduga Pengedar Sabu di Muara Indah

Tiga Hari Penyelidikan, Polsek Kota Agung Amankan Terduga Pengedar Sabu di Muara Indah


TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengamankan seorang pria inisial SDS (28) atas dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu di Area Pantai Muara Indah, Kelurahan Pasar Madang, Senin 24 Juli 2023, malam.

Dari tangan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, handphone realme warna biru hitam dan uang tunai Rp180 ribu yang disimpan di dalam dompetnya.

Keberhasilan penangkapan terduga pelaku yang merupakan warga jalan baru Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung tersebut merupakan hasil penyelidikan selama 3 hari.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku SDS atas informasi masyarakat yang resah lantaran dugaan peredaran sabu di area pantai muara indah pasar madang.

"Selama 3 hari penyelidikan, walaupun ada sedikit perlawanan, SDS berhasil ditangkap tadi malam pukul 21.00 WIB," kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu, 26 Juli 2023.

Kapolsek mengungkapkan, terduga pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang telah diketahui identitasnya, namun saat penggerebekan yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.

"Menurut terduga pelaku, untuk asal barang haram dari rekannya, namun saat pengembangan, orang tersebut tidak berada di tempat sehingga ditetapkan DPO," ungkapnya.

Ditambahkannya, pada saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya dilumpuhkan dengan tangan kosong sehingga berhasil ditangkap.

"Terhadap terduga pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek enyampaikan terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah membantu keberhasilan Polsek Kota Agung.

"Tentunya atas peran, dukungan dan informasi masyarakat, Polsek Kota Agung dapat berhasil melakukan pengungakapan maupun menjaga stabilitas Kamtibmas," tandasnya.

Sementara itu, menurut Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M bahwa terduga pelaku inisial SDS berikut barang bukti telah diterima pihaknya.

"Kemarin terduga SDS telah kami terima dalam keadaan sehat berikut barang bukti Narkotika jenis sabu. Dan saat ini masih dalam proses pengembangan," kata AKP Deddy.

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap SDS, terhadapnya dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara, namun demikian kami masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut," tutupnya. (*)

Selasa, 25 Juli 2023

Kesbangpol Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Sosialisasi undang-undang nomor 7 Tahun 2027




TANGGAMUS NEWS - Kesbangpol Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Sosialisasi undang-undang nomor 7 Tahun 2027, Tentang pemilihan umum bagi Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tahun Anggaran 2023, di RM Savana Kotaagung, Rabu (26/07/23).


Turut Hadir, Asisten I kabupaten Tanggamus Suaidi, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Syamdjuniston, Plh Kejari Tanggamus Desmi Yulian, Ketua KPU kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi, Komisioner Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma'ruf, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Kanit Intel Bidang Politik Polres Tanggamus Bripka Frengki, serta Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Tanggamus.


Dalam Sambutan Asisten I Kabupaten Tanggamus Suaidi mengatakan, "Hal terpenting dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana kita membangun kerjasama, membangun sinergitas sehingga wilayah kita kondusif untuk membentuk wilayah yang kondusif masing-masing kita harus memposisikan di dalam peran kita masing-masing , kalau masyarakat sebagai pemilih di sini dia harus bisa berperan sebagai masyarakat yang bisa mendinginkan suasana tidak menjadi provokator" Kata Suaidi mewakili Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani.


Suaidi juga menambahkan, "Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama berperan mensosialisasikan serta memberi pemahaman dan pengertian sehingga pemilu bisa berjalan dengan damai begitu juga tokoh pemuda, LSM dan Media, inti dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan materi agar pelaksanaan Pemilu kita itu berhasil, berhasilnya itu apabila semua tahapan berjalan dengan sukses, sejak bergulirnya era reformasi hampir tiap-tiap daerah di Indonesia melaksanakan Pemilu" Ucapnya.



Masih Kata Asisten I, "Pemilihan umum yaitu memilih Presiden wakil Presiden, Pemilihan DPR DPRD dan pemilihan kepala daerah namun demikian tidak kita pungkiri bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu masih saja membuat kita prihatin, tentunya partisipasi bukanlah semata-mata mengenai hak politik warga negara melainkan juga mengenai kepedulian warga negara terhadap demokrasi yang kita kembangkan sebagai salah satu jalan penting menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa" Ujarnya.


Masih Kata Suaidi, "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus mari sama-sama sama kita menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, mari sama-sama kita jaga kondusifitas wilayah kabupaten Tanggamus" Tutupnya. 


Kegiatan berlanjut dengan Penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada para tokoh dan berlanjut dengan memberian materinya tentang Sosialisasi undang-undang nomor 7 Tahun 2027. 

polsek talang padang berhasil membekuk 3 curas


TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di taman kreasi MK Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat pekon Purwodadi.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H menjelaskan, ketiga pelaku curas ini ditangkap pada berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Sahriyanto (29). 

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (25/7/2023). 

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto sendiri merupakan warga dari Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung.

Penangkapan bermula pada saat tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Mengetahui hal tersebut tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Saat mengamankan pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku curas tersebut. 

"Lalu team melakukan interogasi kepada diduga para pelaku dan diduga para pelaku mengakui perbuatan tersebut terhadap pelapor," jelasnya.

Selanjutnya para pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Diungkapkan Kapolsek, kronologis kejadian curas yang terjadi pada 18 Juli 2023 lalu, bermula pada pukul 01.30 WIB pada saat korban beserta saksi hendak membuang air kecil di toilet taman rekreasi MK. Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Saat hendak membuang air kecil korban beserta saksi dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang.

Saat berbincang, laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban. 

"Ketika sedang berbincang tiba-tiba laki-laki tersebut langsung memukul bagian pelipis mata sebelah kanan dan memukuli pelapor," kata Iptu Hendra. 

Setelah melakukan pemukulan pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru. 

Sebelum pelaku menguasai handphone korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

polsek talang padang berhasil menangkap 3 pelaku curas


TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di taman kreasi MK Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung berinisial DA (20) alamat Pekon Kutadalom, SA (20) alamat Gisting Bawah dan AD (30) alamat pekon Purwodadi.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H menjelaskan, ketiga pelaku curas ini ditangkap pada berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Sahriyanto (29). 

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap Sabtu 22 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (25/7/2023). 

Dijelaskan Kapolsek bahwa Sahriyanto sendiri merupakan warga dari Desa Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Tanggamus, Lampung.

Penangkapan bermula pada saat tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Mengetahui hal tersebut tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Saat mengamankan pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku curas tersebut. 

"Lalu team melakukan interogasi kepada diduga para pelaku dan diduga para pelaku mengakui perbuatan tersebut terhadap pelapor," jelasnya.

Selanjutnya para pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Diungkapkan Kapolsek, kronologis kejadian curas yang terjadi pada 18 Juli 2023 lalu, bermula pada pukul 01.30 WIB pada saat korban beserta saksi hendak membuang air kecil di toilet taman rekreasi MK. Prayitno Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung. 

Saat hendak membuang air kecil korban beserta saksi dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang.

Saat berbincang, laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban. 

"Ketika sedang berbincang tiba-tiba laki-laki tersebut langsung memukul bagian pelipis mata sebelah kanan dan memukuli pelapor," kata Iptu Hendra. 

Setelah melakukan pemukulan pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo y30 warna biru. 

Sebelum pelaku menguasai handphone korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.


polres tanggamus gelar operasi bina kusuma

Polres Tanggamus Gelar Operasi Bina Kusuma


TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka pembinaan, penyuluhan terhadap kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik kejahatan lain yang meresahkan masyarakat, Polres Tanggamus menggelar Operasi Bina Kusuma Krakatau Tahun 2023.

Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai langkah menyamakan persepsi dalam kegiatan tersebut di Aula Wirasatya.

"Kegiatan awal diawali dengan pelaksanaan latihan pra Operasi Bina Kusuma Krakatau 2023, dilaksanakan kemarin, Senin 24 Juli 2023," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Selasa 25 Juli 2023.

Kasi Humas menyebut, kegiatan itu merupakan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 25 Juli - 5 Agustus 2023 mendatang. 

"Dalam operasi itu dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Kasi Humas melanjutkan, dalam kegiatannya tetap berkoordinasi dengan Bagian Operasi sedangkan pelaksanaan dilapangan adalah dari Satuan Binmas. 

Adapaun sasaran operasi, sifatnya preemtif, dengan pembinaan terhadap kelompok maupun komunitas dan bagian masyarakat sehingga kita dapat melakukan pencegahan terhadap tindak kriminal yang akan terjadi.

Kasi Humas berharap, dengan adanya kegiatan ini kasus kejahatan menurun, sehingga dengan menurunnya kejahatan, Kamtibmas semakin stabil. 

“Dalam melakukan setiap kegiatan, personel tentunya tetap mengedepankan sikap humanis terhadap masyarakat," tandasnya. (*)


Senin, 24 Juli 2023

Heriyanto kakon air bakoman memberikan hak jawab terkait berita miring di media online.



Heriyanto kakon air bakoman memberikan hak jawab terkait berita online


TANGGAMUS NEWS - Kepala Pekon Air Bakoman, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Heriyanto (45) ditimpa isu miring oleh pemberitaan media online dalam beberapa hari belakangan ini. 


Pria yang menjabat kepala pekon sejak 2021 mengutuk keras judul pemberitaan online yang menuduh dia korupsi dan sangat arogan. " Ini kan jelas fitnah berita bohong dan diskriminasi serta melanggar HAM saya" ujar Heri.Senin 24/07/2023


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa isi berita itu adalah bohong, fitnah dan dangkal data serta kurang dianalisis dan itu menjadi preseden buruk bagi dunia pers yang kurang profesional, tidak berimbang, menghakimi dan diskriminatif.


Oleh sebab itu, Heriyanto menggunakan mekanisme hak jawab dan hak Koreksi terkait pemberitaan tersebut sebagai amanat UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang dalam hal ini hak Koreksi dan Hak Jawab tersebut akan ditujukan kepada pusat redaksi media media online bersangkutan, papar nya. 


Adapun yang menjadi bahasan dalam hal jawab dan koreksi tersebut adalah pemberitaan dugaan korupsi dan Kepala Pekon sangat arogan. " Saya korupsi apa? Sangat arogan sebagai kepala Pekon apa?, di pemberitaan media tersebut dugaan korupsi yang ditulis tidak jelas, sangat arogan yang seperti apa kok tidak ditulis, wong mereka  konfirmasi ke saya saja tidak, kan aneh berita itu, keberimbangan beritanya kok tidak ada" kecam Heri.


Selain itu pemberitaannya juga copy paste judul sama isi sama dari beberapa media tersebut, ini kan jelas melanggar UU pers dan UU hak cipta. Juga hal ini menunjukan wartawan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Junjung tinggi dong kode etik jurnalis sehingga pers sebagai pilar ke empat demokrasi bisa terjamin",  ujar Heri lagi.

Menyangkut dugaan korupsi pembangunan jalan dan pengelolaan sampah, Heriyanto membantahnya bahwa hal tersebut  sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan Musrenbang kecamatan dan Pekon dan pendampingan konsultan. Apabila ada program yang belum berjalan atau ada bantuan dan lain lain maka akan masuk dalam RAPB Pekon. " Kami ada RAPB Pekon perubahan yang sudah selesai dan bisa dilaksanakan pada bulan September nanti, terang Heri.


Pelaksanaan program Pekon sudah dilaksanakan bertahap dan sudah dilakukan evaluasi, supervisi dan pelaporan yang jelas. Jika rekan rekan media dapat mengetahui program Pekon melalui aplikasi Jaga.id KPK, itu adalah tahapan program perencanaan yang ditulis secara online," Jadi pengawalan oleh KPK tentang dana desa oleh KPK melalui aplikasi jaga.id jangan disalahgunakan menakuti nakuti, karena itu ibarat kacang masih kulitnya isinya kan masih detail dan harus dipahami secara detail sehingga, berita tidak bohong, fitnah, tidak berimbang dan seperti orang mabok judi slot dalam analisis berita," kecam Heriyanto kesal.


Mekanisme hak jawab dan hak Koreksi ini akan  dilakukan secara persuasif ke media online bersangkutan jika tidak akan kita sengketakan ke dewan pers serta menempuh jalur pidana atau perdata. " Saya berharap rekan rekan media sebagai pekerja mulia dan profesional jangan dirusak oleh oknum wartawan yang menyimpang, jangan gara gara nila setitik rusak susu Sebelanga", tutup Heri.(BH) 

Selasa, 18 Juli 2023

Bupati Tanggamus Menghadiri Sekaligus Meresmikan Gedung Sekretariat DPD LDII Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Menghadiri Sekaligus Meresmikan Gedung Sekretariat DPD LDII Kabupaten Tanggamus.

TANGGAMUS NEWS - Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM Menghadiri Sekaligus Meresmikan Gedung Sekretariat DPD LDII Kabupaten Tanggamus di Pekon Terbaya RT 3 Kecamatan Kota agung Selasa (18/07/2023).


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Suaidi, Kapten Inf Juliani Abri Mewakili Dandim 0424/Tanggamus, Suhartono Kadis Kominfo Tanggamus, Syamdjunistun  Kaban Kesbangpol, dr. Hi. M. Aditya M.Biomed Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Yanwar Irawan Anggota DPRD Provinsi, Hi. Agung Basori Ketua DPD LDII Kabupaten Tanggamus, Erlan Deni Saputra S.Sos Camat Kota Agung, Ismail Ketua FKUB Kabupaten Tanggamus, Iptu Haryono Wakapolsek Kota Agung, Drs. Mardatu Kepala Pekon Terbaya.


Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani S.E.,M.M. Menyambut gembira dan ucapkan Selamat kepada DPD LDII Kabupaten Tanggamus, atas telah berdirinya Gedung Sekretariat baru DPD LDII Kabupaten Tanggamus, semoga keberadaan gedung ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam peningkatan kinerja organisasi, peningkatan kualitas SDM, dan pelayanan dakwah di Kabupaten Tanggamus.



Secara umum kehidupan umat beragama di Kabupaten Tanggamus dalam suasana yang aman, tentram dan damai. Walaupun di Tanggamus penganut agama Islam adalah Mayoritas, namun masyarakat disini dapat hidup berdampingan dan saling tolong menolong dengan berbagai penganut agama lain. 


Untuk itu, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi yang tinggi, atas segala upaya masyarakat dan segenap elemen yang ada dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Semangat kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga, saling menghormati, toleransi, menghargai, saling membantu dan hidup rukun. Karena manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan pertolongan orang lain.


Optimalisasi peran ormas, terutama ormas Islam memiliki arti strategis di masyarakat. Ormas merupakan bagian dari masyarakat dan sangat efektif sebagai penyerap aspirasi masyarakat berperan aktif dan memberi contoh dan teladan dalam mengembangkan kehidupan beragama, sehingga terbina hidup rukun diantara sesama umat seagama dan antar umat beragama dalam usaha kita memperkokoh persaudaraan dan kekuatan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya cita-cita nasional sebagai amanah UUD 1945.


Seperti yang kita ketahui bahwa, dakwah yang dikembangkan oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia dalam dakwah tersebut memuat 2 (dua) unsur yaitu unsur kedamaian dan unsur keadilan, sehingga bisa memberikan pencerahan bagi umat. Jika dakwah kita ingin berhasil dan diperhatikan masyarakat, maka tengah masyarakat, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran sesuai dengan Al-Qur’an 

Surat Ali Imron, ayat 104, yang artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.



Besok adalah Tanggal 1 Muharram, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, semoga dalam moment Tahun Baru Islam, akan membawa resolusi pada diri masing-masing untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik (LDII) adalah dakwah yang menyejukkan, dimana seorang Da’i harus dapat memberi teladan yang baik dalam menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. 


Selanjutnya, di Moment Peresmian Gedung ini, Tadi telah sama-sama kita memberikan santunan atau bantuan kepada Para Guru Ngaji dan Kaum Dhuafa. Semoga dengan penyerahan santunan ini dapat membangkitkan dan menumbuhkan rasa solidaritas sosial antar sesama masyarakat dalam membangun kebersamaan, kepedulian, persatuan dan kesatuan.


Marilah sisihkan rizki kita untuk menyantuni kaum dhuafa dan juga senantiasa berinfaq, karena setiap rizki yang kita dapatkan terdapat hak orang lain yang membutuhkan. 


Kegiatan kita hari ini juga merupakan ajang silaturahmi kita dengan sesama. Semoga silaturahmi ini mendapat keberkahan serta dapat mempererat semangat ukhuwah Islamiyah kita. Kepada yang mendapatkan santunan, tetaplah disyukuri, jangan pernah menilai dari bentuk, ukuran maupun besarannya, tetapi lihatlah dari keikhlasannya untuk saling tolong-menolong dengan sesama.

 Sebelum saya akhiri, pada kesempatan ini, Saya mengajak hadirin sekalian, mari kita bergandengtangan, bahu-membahu dalam membangun Kabupaten Tanggamus ini sesuai dengan tugas dan kemampuan kita masing-masing. Mari terus kita jaga suasana kondusif di Bumi Tanggamus ini dengan memelihara persatuan dan kesatuan kita, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dalam suasana aman dan damai.

Minggu, 16 Juli 2023

Polres Tanggamus Ikuti Upacara Tiga Peringatan dan Pembagian 10 Juta Bendera

Polres Tanggamus Ikuti Upacara Tiga Peringatan dan Pembagian 10 Juta Bendera

TANGGAMUS NEWS - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar upacara Hari Kelautan Nasional, Hari Koperasi dan Hari Anak Nasional yang digelar pada hari yang sama di lapangan Pemkab setempat, Senin 17 Juli 2023.


Dalam rangkaian itu, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K diwakili Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H hadir bersama Forkopimda dengan memboyong satu peleton personelnya sebagai peserta upacara.


Upacara itu sendiri dipimpin Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M dan walaupun dalam kondisi yang kurang fit, Bupati tampak hingga akhir membacakan amanat dan menyelesaikan kegiatan lainnya.


Usai upacara, Bupati, Wakapolres bersama Forkopimda juga menyerahkan Bendera Merah Putih dalam gerakan pemerintah yakni pembagian 10 juta Bendera kepada masyarakat dalam menyambut HUT RI Tahun 2023 diserahkan secara simbolis ke perwakilan Kadis dan Camat.


Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, pihaknya menerjunkan 57 personel dalam pelaksanaan upacara yang digelar oleh Pemkab Tanggamus tersebut.


"Untuk personel yang dilibatkan dalam pelaksaan upacara tersebut sebanyak 57 orang, merupakan gabungan Polres dan Polsek," ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.


Disinggung adanya program pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Kasi Humas menyebut, pihaknya mendukung langkah pemerintah dengan melakukan kegiatan serupa.


"Tentunya apa yang dilaksanakan pemerintah, kami akan terus mendukung. Dan terkait program 1 juta bendera, kami juga akan libatkan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaannya," tandasnya. 


Sementara itu, mewakili Bupati, Sekda Hamid Heriansyah Lubis mengatakan pihaknya melaksanakan instruksi pemerintah pusat, dengan maksud agar masyarakat terus berupaya menumbuhkembangkan rasa Nasionalisme, rasa kebangsaan, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.


"Penyerahan saat ini bersifat simbolis, kepada Camat di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus nanti, ya artinya bagaimana pemerintah menunjukkan kepada masyarakat benderah merah putih merupakan simbol bernegara, tetap menghargai simbol negara dan itu harus ditumbuh kembangkan juga regenerasi di generasi muda kita saat ini," kata Sekda Hamid 


Sekda menyebut, apa yang dilakukan pemerintah daerah saat ini tuh didistribusikan bendera ini secara nasional pembagian 10 juta bendera dengan dibagi sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota.


"Mudah mudahan tradisi ini dapat berlanjut setiap tahunnya sebagai bentuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa bendera merah putih adalah Indonesia. Kita adalah Indonesia dan rasa persatuan harus kita pupuk dan tidak pernah berhenti untuk memotivasi itu kepada masyarakat," ucapnya.


Ditambahkannya, untuk penerina Bendera Merah Putih itu adalah dari semua kalangan, yang secara simbolis ada perwakilan dinas, kemudian teman teman camat mewakili kecamatan di Kabupaten Tanggamus.


"Kedepan dalam beberapa kegiatan ibu bupati juga dalam beberapa hari ke depan sampai dengan hari kemerdekaan kita tanggal 17 Agustus 2023 akan menyampaikan secara simbolis pada kegiatannya," imbuhnya.


Sekda berharap, melalui kegiatan itu, masyarakat dan kita semua memiliki kesadaran yang tinggi Bahwa pengibaran bendera khususnya Hari Uang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang merupakan kewajiban.


"Pada akhirnya diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat Patriotisme, semangat Nasionalisme dan semangat rasa kesatuan cinta kita kepada tahah air Indonesia," tandasnya.



Sabtu, 15 Juli 2023

Polsek Talang Padang Bersama Warga Tangkap Dua Jambret di Jalinbar Gisting

Polsek Talang Padang Bersama Warga Tangkap Dua Jambret di Jalinbar Gisting

TANGGAMUS NEWS - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret dibekuk Polsek Talang Padang bersama warga serta Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Sabtu 15 Juli 2023, sore.


Keberhasilan penangkapan juga melibatkan korban yang sempet mengejar pelaku sehingga sepeda motor Yamaha N-Max yang ditumpangi kedua pelaku terjatuh dan saat para pelaku ke pemukiman warga juga menghadang.


Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, kedua pelaku inisial RE (22) dan AY (16) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.


"Kedua pelaku ditangkap Bhabinkamtibmas bersama warga saat melarikan diri usai terjatuh setelah menjambret korban di Blok 16 Gisting Atas, Kecamatan Gisting," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, identitas korban adalah Umsinah, perempuan 31 tahun warga Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus yang saat kejadian sedang dibonceng oleh putranya.


Kapolsek menjelaskan, pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupatan Tanggamus telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus Jambret.


Barang milik korban Umsinah yang dijambret berupa  tas warna hitam berisikan handphone Oppo type A15 warna hitam dengan nomor IMEI, dompet berisikan uang tunai Rp300 ribu dan alat-alat kosmetik.


Kejadian tersebut ketika korban bersama anak perempuannya yang berusia 7 tahun dibonceng oleh saksi Ahmad Oji menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna putih, kala kejadian posisi korban memegang tas warna hitam dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.


Setibanya di jalan tersebut,  tiba-tiba dua orang dengan menggunakan kendaraan merk Yamaha NMax warna abu-abu hitam dari arah belakang menyalip kendaraan yang dikendarai saksi, kemudian pelaku yg posisinya dibonceng mengambil tas warna hitam milik korban.


Setelah melakukan penjambretan itu, dua  pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam abu-abu mencoba melarikan diri, namun saksi tak tinggal diam dan mengejar pelaku, beruntung ketika di perjalanan kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh berikut barang milik korban.


"Setelah terjatuh, kedua pelaku mencoba melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan warga disekitar bersama Bhabinkamtibmas. Selanjutnya barang bukti tas berikut sepeda motor pelaku diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Talang Padang," jelasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, berupa tas warna hitam berisikan handphone merk Oppo type A15 warna hitam, dompet berisikan uang tunai Rp300 ribu dan alat-alat kosmetik milik korban.


"Dari tangan kedua pelaku disita sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam abu-abu tanpa, dompet warna cokelat berisi identitas KTP, NPWP atas inisial RE," ujarnya.


Kapolsek mengungkapkan, kedua orang pelaku mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala dan kaki akibat terjatuh dan dihakimi massa dan keduanya sudah dilakukan pengobatan secara medis di UPTD Puskesmas Talang Padang.


Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dapat dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.


"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun demikian atas tersangka AL yang masih dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tandasnya.


Sementara itu, berdasarkan keterangan RE bahwa alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha N-Max tersebut didapatkannya dengan cara meminjam dan memang niat dipergunakan melakukan penjambretan.


"Motornya dapet pinjem, saat jalan ke Gisting kami melihat korban memegang tas sehingga kami jambret," kata RE sebelum dijebloskan sel tahanan. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...