Pembangunan jalan ruas Talangpadang sampai ulu belu asal jadi
TANGGAMUS NEWS - Pembangunan Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu di bangun tanpa papan proyek diduga proyek siluman.
Jalan ruas penghubung Talang padang sampai ke Ngarip kecamatan Ulu Belu dalam pekerjaan pembangunan namun sangat di sayang kan pekerjaan yang diduga sumber dana dari Propinsi tanpa papan proyek sehingga menimbulkan dugaan kurang terbuka nya informasi ke publik.
Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
masyarakat pun berharap supaya pembangunan benar benar di awasi oleh pihak pihak terkait supaya jalan atau ruas jalan yg di bangun mendapat kan kwalitas mutu yang baik sesuai spesifikasi yang sebenar nya.
Dalam pantauan awak media ini ada dugaan bahwa pekerjaan senilai Pagu 32 milyard di kerjakan dengan asal asalan alias asal jadi.
Bahan bahan yang di guna kan salah satu contoh batu split pun diduga tidak memenuhi Spec sesuai apa yang jadi acuan standar yang di rekomendasikan oleh dinas terkait.
Adapun dugaan Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek siluman,
Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian proyek.Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan.
Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan spek tidak bermutu. Dipecing seharusnya sebelum ditimbun harus disemprot bersihkan terlebih dahulu lalu di Koting agar supaya matrial menyatu kuat.
Terlihat sangat jelas salah satu jenis matrial yang ada dilokasi pembangunan ruas jalan tersebut sangat tidak layak karna bercampur dengan tanah.
Para pekerja di lokasi pun saat di konfirmasi siapa yang bertanggung jawab akan pekerjaan jawaban para pekerja tidak tahu dan tidak kenal, sehingga menyulitkan media untuk dapat mengkonfirmasi rekanan atau pemenang tender.
Sampai berita ini di terbit kan belum ada pihak rekanan yang bisa di hubungi terkait pembangunan ruas jalan Talang padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu dan terkesan kebal hukum rekanan yang mengerjakan dilihat dari matrial yang digunakan asal asalan. ( BUDI )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar