Factual dan Berimbang

Selasa, 19 September 2023

BANGUNAN TPT DAN MCK PEKON GUNUNG SARI KECAMATAN ULU BELU DI DUGA FIKTIP


TANGGAMUS NEWS -  Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Dusun Rambung jaya dan dusun satu pekon gunung sari, Kecamatan ulu belu di duga tidak sesuai dengan vulome.

Pekerjaan TPT yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 tersebut dibangun Oleh kepala pekon yang baru menjabat sebagai kepala pekon, ada dugaan dijadikan ajang untuk meraup keuntungan yang besar demi kepentingan pribadi, media harian Tanggamus news  menyambangi salah satu rumah perangkat pekon katimo sebagai kadus,untuk meminta kejelasan terkait pembangunan TPT. 

menurut keterangan pak katimo sebagai kadus, "ya memang Ada bangunan Di dusun Rambung jaya ini Ada bangunan TPT dengan panjang 100m, mas" ucap kadus singkat kepada harian Tanggamus news.

Lalu awak media melanjutkan invistigasi kelokasi pembangun TPT yang berlokasi Di rambung jaya dusun dua dan dusun satu, nampak jelas bisa dilihat memang betul Ada bangunan lama Dan bangunan baru, Tidak sampai disitu awak media lalu bertanya kepada salah seorang warga yang namanya ingin dirahasiakan menuturkan"Kalau bangunan yang kelihatan sudah lama itu mas hanya 50meter,dibangun 2022 yang lalu tapi tidak Ada Tulisannya, nah Kalau yang itu disebelahnya bangunan baru Bulan Augustus 2023 Kemaren Dan Ada tulisanya 100meter Karna Saya Ikut kerja juga waktu Ada bangunan itu ucapnya.

masih informasi masyarakat didusun satu
Salah seorang warga sekitar menceritakan, seharusnya pembangunan TPT itu panjang 200 meter, pada kenyataannya dibangunkan cuman 150 meter, dan juga waktu jaman Pj ada juga bangunan serupa jelasnya.

Yang kami pertanyakan untuk pembangunan pembuatan mandi cuci kakus(MCK)ditahap tiga tahun lalu itu tidak terealisasi padahal anggarannya ada tambah penuturan masyarakat yang namanya minta dirahasiakan.

Aniri selaku Kepala pekon gunung sari menjelaskan kepada awak media bahwa bangunan itu kesalahan dari Pj ditermin kedua, saya merialisasikan termin ketiga 2002, kata Pj Nya pak Kakon waktu bangunan TPT panjang 50meter itu salah pak harusnya panjang 100m , makanya Saya tambah 50m Lagi di tahun 2023 ini jelas kepala Pekon Aniri.

namun yang lebih mencengangkan tulisan dibangunan batu nisan itu 100meter dan bangunan yang 200 meter nya batu nisan nya dimana ya ?

Kepada pihak yang berwenang diharapkan untuk memeriksa kembali pembangunan yang ada dipekon gunung sari kecamatan ulu belu, dikarenakan terindikasi ada bangunan yang di fiktipkan dan tumpang tindih tidak sinkron nya penjelasan kepala Pekon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...