Selasa, 31 Oktober 2023
Diduga Kepsek SDN 1 Tegal Binangun Kumpulkan Masa Ketika Hendak Dikonfirmasi Wartawan
Konsultasi Publik Pelayanan SKCK dan SIM Tahun 2023
Minggu, 29 Oktober 2023
Awas, Penyeleweng Dana BOS Sangsinya Hukuman Mati AdministratorJumat, 11 September 2020 | 17:32 WIB
MH Indardewa: “ Berawal Dari Kecamatan Sumberejo Kita Kawal Dan Pantau Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Pendidikan se-Kab. Tanggamus..”
Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Gandeng LBH dalam dugaan Penyuapan Berdalih Di Peras.
PENYUAPAN BERDALIH DI PERAS KEPALA SEKOLAH NEGERI 1 TEGAL BINANGUN GANDENG LEMBAGA BANTUAN HUKUM.
DUGAAN TERJADI OTT di SDN TEGAL BINANGUN KECAMATAN SUMBERJO
Sabtu, 28 Oktober 2023
PETANI MENJERIT AKIBAT KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI
PETANI MENJERIT AKIBAT KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI
TANGGAMUS NEWS - Di saat petani susahnya mendapatkan Pupuk bersubsidi, seorang pengusaha kopi di Pekon Penantian Ulu Belu Kabupaten Tanggamus mengambil kesempatan bisnis menjual pupuk urea bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Pemerintah.Dimana salah seorang warga yang namanya ingin dirahasiakan memberi informasi kepada awak media tentang Pupuk Urea bersubsidi dan menuturkan bahwa di di rumah petani kopi yang bernama Karyono ada tumpukan urea bersubsidi pak?, tuturnya.
Setelah awak media datang ke lokasi ,ya memang betul ada pupuk jenis urea bersubsidi 20 sak isi 50 kg persak.
Lanjut investigasi 22/10/23 ke rumah salah seorang petani inisial (K) untuk konfirmasi klarifikasi terkait pupuk urea subsidi ini.
Petani mengatakan kepada, “Saya dapat pupuk ini belinya di pengusaha kopi atas nama ngatemin pak? saya belinya satu sak isi 50 kg dengan harga 250 ribu, jumlah yang saya beli 20 sak isi 50 kg”, ujarnya.
Tidak sampai disitu awak media lanjut konfirmasi kepada salah seorang bos pengusaha kopi di Pekon Penantian Ulu Belu untuk menanyakan kebenaranya, awak media seolah-olah ditakuti oleh bos kopi ini, hingga mengumpulkan anak buahnya untuk mengelilingi wartawan yang ingin konfirmasi.
Setelah awak media konfirmasi terkait pupuk urea ini, oknum bos kopi itu mengatakan, “Coba pak saya tanya dulu ke pembelinya apakah betul itu beli dari saya atau tidak mohon waktunya saya tanyakan dulu, setelah kembali dari rumah salah seorang petani bos kopi itu memberi informasi kepada awak media, yah, memang betul itu beli sama saya namun itu belinya sudah lama”, pukasnya.
Lanjut bos pengusaha kopi ini, “yah, betul saya memang menjual pupuk urea bersubsidi dari Pemerintah itu 2 tahun yang lalu pak, jelasnya.
Sedangkan Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea Bersubsidi Rp 2.250,- per Kg atau Rp 112.500,- per-sak isi 50 Kg, namun faktanya di lapangan masih ada saja seorang pengusaha kopi bisnis ilegal ini.
Pengusaha kopi yang menjual dengan harga Rp 5.000,- per Kg sehingga menjadi Rp 250.000,- per-sak isi 50 Kg, hal itu di alami oleh seorang petani yang berinisial (M) warga Pekon Penantian Ulu Belu Tanggamus.
Ia merasa sangat kecewa dengan langkanya pupuk Subsidi dan terpaksa membeli pupuk dengan harga fantastis.
Berdasarkan harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan harus melalui kelompok tani, namun masih ada oknum bos pengusaha kopi yang berani bisnis pupuk urea subsidi yang di awasi oleh Pemerintah, bisa jadi itu sudah melanggar Undang-Undang.
Adapun terkait penyaluran ,dari pemerintah pupuk bersubsidi,pupuk Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No.771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi di tahun 2022.
OKNUM KEPALA SEKOLAH SD 2 SIMPANG KANAN DIDUGA MEMANIPULASI DATA DANA BOS UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI
Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP dan Evakuasi Korban Laka di Pekon Kagungan
OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN 1 MARGOYOSO DIDUGA MENYALAH GUNAKAN DANA BOS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI
WAGIMUN SELAKU KEPALA SEKOLAH DAN JUGA SEBAGAI KETUA K3S TIDAK LAYAK UNTUK DI CONTOH.
Jumat, 27 Oktober 2023
Polsek Talang Padang Tangkap Tiga Pencuri Handphone di Lapangan Tangsi
Kamis, 26 Oktober 2023
Unit Tipidkor Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Sukamernah Gunung Alip.
Rabu, 25 Oktober 2023
Kadis Kominfo Sosialisasi Kan Undang-undang ITE di Kodim 0424 Dalam rangka Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus.
Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di pusatkan SMPN 1 Gisting
Selasa, 24 Oktober 2023
TANGGAMUS KEMBALI RAIH PROKLIM UTAMA UNTUK KELIMA KALI.
Senin, 23 Oktober 2023
Polres Tanggamus Sosialisasi Cegah Bullying dan Narkoba ke Santri Sabilil Mutaqin
Minggu, 22 Oktober 2023
DPC Granat Tanggamus Gandeng Ponpes Al-Qodir Pawai dan Ziarah Makam Habih Saleh.
Sabtu, 21 Oktober 2023
Tanggamus Raih Penghargaan Sebagai Anjungan Terinspiratif.
Resedivis Pelaku Pencuri 3 HP di Gisting Berhasil Ditangkap Polsek Talang Padang
Kamis, 19 Oktober 2023
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra Terima Audensi Granat
Aparat Polri, TNI dan Sejumlah Elemen Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung Tanggamus.
Komplotan Curanmor di Wonosobo Berikut Lima Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus.
Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas
Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...
-
Di Duga proyek penahan longsor di kecamatan ulu belu tidak melalui lelang tender Harian TANGGAMUS NEWS - Proyek pembangunan tur...
-
POLITISI PARTAI NASDEM SUTRA JAYA MEMBERIKAN BANTUAN TIANG LISTRIK KE PEKON SUMBER MULYA PEDUKUHAN PULAPUS. Harian TANGGAMUS N...
-
Peringati HUT RI Ke-79, Tahun 2024 Pemuda-pemudi Dusun Jagabaya Pekon Sinar Banten mengadakan rangkaian kegiatan 17an Harian TAN...