Factual dan Berimbang

Selasa, 31 Oktober 2023

Diduga Kepsek SDN 1 Tegal Binangun Kumpulkan Masa Ketika Hendak Dikonfirmasi Wartawan

Diduga Kepsek SDN 1 Tegal Binangun Kumpulkan Masa Ketika Hendak Dikonfirmasi Wartawan
TANGGAMUS NEWS - Tugas seorang wartawan atau insan media saat menulis sebuah berita dan akan diterbitkan kemudian terpublikasi harus dilakukan secara berimbang dan melalui beberapa tahapan yang disyaratkan diantaranya melalui Konfirmasi ke Nara Sumber untuk mencari informasi, lalu cek and ricek terkait kebenaran informasi (fakta).

Hal tersebut termaktub dalam aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan pedoman bagi Insan Media dalam menjalankan tugasnya dalam mencari , mendapatkan, menyimpan informasi baik melalui wawancara ataupun berbentuk data yang ditulis untuk selanjutnya dipublikasikan.

Sehingga apa yang disuguhkan merupakan fakta ,berimbang dan tidak menimbulkan fitnah maupun berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Ahli Pers, Kamsul Hasan saat dimintai pendapatnya terkait hal tersebut mengatakan beberapa poin penting saat dihubungi oleh media dan diterbitkan di canal berita salah satu media online.

Namun sayangnya informasi tidak bisa didapatkan oleh dua orang jurnalis saat ingin melakukan konfirmasi kepada tugiah SPd selaku kepala sekolah SD negeri 1 Tegal binangun kec. Sumberejo kab. Tanggamus Lampung saat didatangi di sekolahnya ingin melakukan konfirmasi terkait dana bos, bahkan  hampir saja di habisi masa, Selasa (31/10/23).

Diketahui Tugiah sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut yang disinyalir sengaja menghindar dan menutup rapat  pintu pagar sekolah dengan kunci gembok,  karena  tidak ingin dikonfirmasi oleh wartawan dan diduga kuat banyak penyimpangan (korupsi) dana bos di sekolah yang di pimpinnya.

Hal tersebut di alami oleh wakil kepala biro (wakabiro) media Radiocu bung  (jumaki) saat melakukan tugas wartawan bersama temannya yang satu profesi ketika hendak mengkonfirmasi terkait perjalanan realisasi dana bos di sekolah yang dipimpin oleh tugiah SPd, tepatnya di SDN 1 Tegal Binangun kecamatan Sumberejo kab. Tanggamus Lampung, Selasa (31/10/23).

Menurut jumaki, mereka datang kesekolah sekitar jam 9:00 wib. pagar sekolah sengaja ditutup rapat padahal jumaki bersama temannya sudah berkali kali mengucap salam selayaknya etika hendak bertamu, namun sayangnya para guru yang ada didalam kantor hanya diam saja dan terlihat para guru semua sedang menelepon, kayak sedang menelepon masyarakat  memberitahu jika ada wartawan yang datang kesekolah,  bahkan salah satu guru laki-laki yang sempat keluar dari ruangan kantor dan mengetahui yang datang adalah wartawan lalu guru tersebut balik belakang masuk kembali kedalam kantor dan tidak keluar lagi.

" Kami bertamu ke SDN 1 tegal Binangun sekitar pukul 9:00 wib. Namun sesampainya didepan pintu masuk sekolah,  pagar sekolah tersebut tertutup rapat dan digembok semua baik pintu masuk pedagang kantin yang ada disamping sekolah.

Tambahnya, " kami lalu menanyakan kepala sekolah kepada anak murid yang sedang bermain di halaman sekolah, lalu anak tersebut mengatakan jika kepsek ada didalam kantor, kamipun melihat jelas semua hordeng kantor semua di tutup oleh para guru, " terangnya.

Merasa kurang cukup puas lalu dua orang wartawan coba bertanya kepada pedagang penjual kantin yang ada di belakang sekolah melalui pintu samping, dan pedagang kantin itupun mengatakan kepada dua orang jurnalis tersebut,  mungkin karena sekolah sedang bermasalah, dan pedagang itu pun menyarankan kepada dua orang wartawan tersebut untuk memanggil lewat pintu pagar depan sekolah.

Menurut warga  Tegal Binangun  yang meminta agar namanya di rahasiakan, kepada  media dia mengatakan bahwasannya  masa sempat datang kesekolah untungnya dua orang wartawan sudah meninggalkan sekolah setelah mengetahui pagar sekolah semua tertutup rapat dan dikunci gembok semua.  

Apa maksut dan tujuan kepsek dan para guru menelpon masa untuk meminta bantuan ketika di datangi oleh wartawan, tentu sikap demikian bukanlah sesuatu yang semestinya dilakukan oleh guru pendidik, apalagi kepala sekolah.

Menyikapi kejadian di atas media akan menanyakan hal yang di alami oleh dua orang jurnalis kepada dinas pendidikan kabupaten tanggamus agar dapat dan memberikan sangsi tegas kepada oknum kepsek yang sengaja menghindar dan diduga  kuat sudah merencanakan hal tidak terpuji yang dapat  membahayakan/membinasakan orang lain melalui tangan masyarakat (masa).

Karena diketahui masyarakat (masa) Tegal Binangun sudah beberapa kali menghakimi/main hakim sendiri hingga sampai menghilangkan nyawa orang lain dengan sengat kejam.

Konsultasi Publik Pelayanan SKCK dan SIM Tahun 2023



Perdana, Polres Tanggamus Gelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan SKCK dan SIM Tahun 2023
TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2023 di Ballroom Hotel Royal Gisting, Selasa 31 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Tanggamus untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan, keluhan, dan saran terkait jenis layanan kepolisian tersebut.

Rangkaian kegiatan dihadiri oleh perwakilan TNI, perwakilan masyarakat, organisasi massa, LSM pengurus komunitas, Bhabinkamtibmas, serta petugas yang terlibat dalam pelayanan pembuatan SKCK dan SIM.

Kegiatan dibuka Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H dihadiri Kabagren AKP Takarinto, Kasat Lantas AKP Amsar, Kasat Intelkam Iptu Ahmad Juniadi, Dosen Unila Agus Triono dan dimoderatori Dosen STEBI Riki Renando.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah materi pelayanan kepada peserta yang hadir, hingga akhirnya menimbulkan pertanyaan peserta baik kepada Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam.

Wakapolres Kompol Agung Ferdika, mengatakan, pihaknya bersama akademisi dosen dari Unila dan STEBI, kepala OPD Tanggamus serta lapisan masyarakat menggelar forum komunikasi publik.

"FKP digelar guna mengetahui sejauh mana keluhan pada pelayanan polres tanggamus dalam hal pelayanan SKCK dan pelayanan pembuatan SIM," kata Kompol Agung Ferdika.

Ia mengaskan bahwa, pihaknya mendengarkan keluh kesah dari semua masyarakat, baik terkait kekurangannya dalam berinovasi dan berkreasi.

"Hal ini diharapakan kedepannya lebih dalam memberikan pelayanan dalam hal pembuatan SIM dan pembuatan SKCK," tegasnya.

Kompol Agung menyebut, dalam kegiatan itu, Polres Tanggamus mendapat masukan-masukan yang positif, sehingga ada beberapa hal yang harus dibenahi di internal pelayanan, namun pada umumnya tanggapan masyarakat baik.

Sebagai penutup, Wakapolres  mengungucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik ini. 

"Untuk menanggapi di internal kita tadi ada keluhan judesnya TKS,  tetap kita kita akan doktrin mereka. Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kita terus berbenah untuk ke arah yang lebih baik lagi," tandasnya.

Ditempat sama, Agus Triono selaku Akademisi Unila Fakultas Hukum mengatakan bahwa semua unit kerja memang harus melakukan upaya reformasi birokrasi. Salah satunya adalah memberi pelayanan yang baik sesuai indikasi dengan survei pelayanan atau survei kepuasan masyarakat. 

"Jadi survei kepuasan masyarakat, termasuk survei indeks persepsi korupsi itu menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana satuan kerja dalam memberikan pelayan publik itu memperbaiki dan berinovasi terus menerus untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik," kata Agus.

Agus mengapresiasi Polres Tanggamus sebab merupakan satu Polres yang lebih dulu untuk melakukan forum konsultasi publik.

"Ini menjadi catatan positif bagi polres tanggamus untuk melakukan perbaikan dan dalam rangka untuk reformasi birokrasi," ucapnya.

Ia menambahkan, agar pelayanan  menjadi lebih baik dari sebelumnya dari pelaku-pelaku pelayanannya harus memiliki sikap seperti memiliki integritas yang tinggi. 

"Artinya integritas itu apa yang dikatakan itu sama dengan yang dipraktekkan itu dengan integritas yang tinggi itu otomatis kemudian masyarakat juga akan menerima pelayanan yang mudah, baik dan accessible," tutupnya. (*)


Minggu, 29 Oktober 2023

Awas, Penyeleweng Dana BOS Sangsinya Hukuman Mati AdministratorJumat, 11 September 2020 | 17:32 WIB

Awas, Penyeleweng Dana BOS Sangsinya Hukuman Mati Administrator
Jumat, 11 September 2020 | 17:32 WIB

TANGGAMUS NEWS - Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menyebutkan, bahwa terdapat dua belas modus untuk mengakali anggaran pendidikan yang kerap dilakukan pihak sekolah maupun dinas pendidikan. 

Cara yang pertama yang umum dilakukan yakni, kepala sekolah diminta menyetor sejumlah uang kepada pengelola dana BOS di dinas pendidikan. Modus ini digunakan dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS.

“Kami (Kemendikbud) sudah berupaya mencegah cara-cara itu dengan membuat aturan langsung menyalurkan kepada rekening sekolah, sehingga tidak ada lagi oknum yang meminta, Namun kenyataannya tidak bisa 100 persen terjadi,” kata Chatarina dalam webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Kamis (10/9). 

“Sepertinya, regulasi tidak bisa mencegah orang untuk melakukan perbuatan koruptif, jadi memang itu harus ditanam di mindset seluruh aparat PNS kita,” sambungnya. 

Modus kedua, kata Chatarina, biasanya kepala sekolah diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pejabat Disdik. Biasanya, modus ini dilakukan dengan dalih uang administrasi. 
“Kasus lainnya, dana BOS sering diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

 Chatarina juga menemukan pengelolaan dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seperti yang pernah diungkap Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, pihak sekolah juga tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS. Padahal, tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki komite sekolah yang menerima dana BOS. “Syaratnya, penggunaan dana BOS harus bersama komite sekolah,” imbuhnya. 

Chatarina menambahkan, modus lainnya yang kerap ditemukan adalah dana BOS hanya dikelola oleh kepala dan bendahara sekolah. Lalu, dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, hal ini tampak pada sekolah yang tidak memasang papan informasi tentang penggunaan dana BOS. “Ada juga pihak sekolah atau kepala sekolah selalu berdalih dana BOS kurang. Padahal, dana BOS itu sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Chatarina, sekolah kerap kali melakukan mark up atau penggelembungan dana pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Hal ini dilakukan agar dana BOS ditingkatkan. “Kepala sekolah juga kerap membuat laporan palsu. Seperti honor para guru yang seharusnya dibayar dengan dana BOS, namun malah diambil kepala sekolah dengan tanda tangan palsu si guru,” katanya. “Lalu, pembelian alat prasarana sekolah dengan kuitansi palsu atau pengadaan alat fiktif,” imbuhnya. 

Chatarina juga mengungkap, bahwa kepala sekolah kerap menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. “Bahkan, tak jarang dana BOS masuk ke rekening pribadi,” ujarnya. Dari kasus tersebut, Chatarina mengimbau kepada seluruh pihak mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua murid agar terus mengawasi pengunaan dana BOS. Terlebih, ia mewanti-wanti kepada seluruh pihak satuan pendidikan terkait, untuk tidak tergoda dan terjerat hukum penyelewengan dana BOS pada saat pandemi Covid-19. 

“Penyelewengan anggaran 2020 selama pandemi Covid-19, jika digunakan untuk kepentingan pribadi (korupsi), maka ancamannya pada saat bencana seperti saat ni adalah hukuman mati,” tegasnya. Menurut Chatarina, pengelolaan dana BOS harus mengedepankan prinsip fleksibilitas. Artinya, penggunaan dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. “Untuk pengawasan bidang pendidikan, tidak hanya dilakukan Itjen Kemendikbud saja tetapi juga Itjen Kemendagri, Itjen Kemenkeu, Ombudsman, BPKP, Polri, Kejaksaan, KPK, dan lainnya,” tuturnya. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri meminta, agar dinas pendidikan di daerah memberikan bimbingan kepada sekolah maupun satuan pendidikan lainnya dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Hal ini agar sekolah memiliki kemerdekaan membelanjakan dana BOS Afirmasi, BOS Kinerja, maupun BOS Reguler sesuai tatanan, tuntutan dan pedoman yang benar,” katanya. 

Jumeri juga berharap, sekolah mampu memetakan perencanaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sesuai dengan kebutuhan dan mampu menjalankannya sesuai target dan capaian dengan memegang prinsip akuntabel, efektif, efisien dan transparan dalam pengelolaannya. 

“Saya berharap kepada aparat pemeriksaaan di daerah, inspektorat yang ada di provinsi dan kabupaten/kota agar sekolah diberikan bimbingan, tuntunan agar bisa menjalankan misi pendidikan melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan baik dan efektif dengan mengacu pada Permendikbud 24/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja,” tuturnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkap modus korupsi dana BOS oleh oknum pemerintah daerah (pemda) dan kepala sekolah (kepsek). Modus ini masih terjadi meski pemerintah pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran. “Celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Setelah masuk, pemerintah daerah kemudian meneruskannya ke sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan dana BOS,” kata Sri. 

Sri mengatakan, bahwa saat ini penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account. 

“Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp53 triliun secara lansgung. Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi,” terangnya. Menurut Sri, dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa. “Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue’, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” pungkasnya. 

MH Indardewa: “ Berawal Dari Kecamatan Sumberejo Kita Kawal Dan Pantau Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Pendidikan se-Kab. Tanggamus..”

MH Indardewa: “ Berawal Dari Kecamatan Sumberejo Kita Kawal Dan Pantau Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Pendidikan se-Kab. Tanggamus..”
TANGGAMUS NEWS - Kecewa dengan Wagimun, K3S Kecamatan Sumberejo puluhan wartawan dari media berbeda beda dikantor SPLP Pendidikan Kec. Sumberejo, 28 Oktober 2023, menuai kecaman dari beberapa  Wartawan, Pengurus organisasi wartawan dan LSM. MH Indardewa, wakaperwil Lampung Media Suara Mabes dan Grup Media PT Globalindo Suara Media, angkat bicara bahwa jelas apa yang dilakukan Wagimun adalah menghindar dari pertanyaan wartawan, bisa dikategorikan mengabaikan UU RI N0. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, tentu saja sanksi 1 tahun kurungan badan dengan tidak bersedianya wagimun memberikan keterangan.

Lebih lanjut Bang Dewa panggilan  akrab MH Indardewa, mengatakan kesejumlah wartawan bahwa ada kesan enggan Wagimun di konprontir dengan  Kepala Sekolah SD Tegal Binangun, bahwa bisa jadi itu perintah atau Rekayasa oleh Wagimun selaku K3S ke kepala sekolah SD Tegal Binangun untuk melaporkan ke yang berwajib yang berujung dengan OTT nya salah satu Oknum wartawan. Dan kalau benar itu Instruksi Wagimun Selaku K3S, maka terkesan ada upaya memberikan efek jera bagi jurnalis mengupas pertanyaan seputar Anggaran Negara dibidang Pendidikan di kecamatan Sumberejo. 

Dan itu menurut bang Dewa, untuk apa lagi media membangun hubungan baik dengan jajaran sekolah sekolah yang dinaungi K3S Sumberejo sepanjang Wagimun (56 Th), belum diganti dari jabatan Kepsek dan memang disdik Tanggamus perlu meninjau kembali jabatan Kepsek Wagimun mengacu pada Permedikbud terkini yang selain sudah beberapa periode jadi kepsek dengan jabatan kepsek SD pindah-pindah, selesai dapat Rehab DAK Pendidikan SD yang di kepalainya, dapat berkah lagi roling ke SD berikutnya.

Terlebih sekarang , masih menurut Bang Dewa, jika Wagimun dilantik Kepsek SD Dadapan tahun 2023 maka  tidak ada alasan Disdik mempertahankan Wagimun karena jelas bertentangan dengan permendikbud yangada, di mana kepsek yang dilantik ketentuan usia haruslah dibawah usia 56 tahun, selain itu kapan lagi guru penggerak yang sudah di didik 9 bulan mendapat kesempatan, dimana guru penggerak menjadi rekruitmen calon kepala sekolah. Selanjutnya bang Dewa menghimbau para Insan Pers dan LSM Untuk tidak kendor dengan insedentil yang menimpa kaum pers agar tetap menjalankan fungsi dan Tupoksi sebagai insan pers dengan santun sebagaimana yang diatur dalam UU RI  No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “ Berawal dari Kecamatan Sumberejo kita kawal dan pantau Realisasi Anggaran Negara Bidang Pendidikan se-kabupaten Tanggamus.” Tandas bang Dewa.

Senada dengan Bang Dewa, Nuril Asikin Ketua DPC Tanggamus LSM TRINUSA menyesalkan sikap dari Wagimun yang mengabaikan undang undang Keterbukan informasi public, “ Kalo gerah dengan pertanyaan, sana ngadep Presiden dan DPR RI, minta cabut UU Pers dan UU Ri N0. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Lantang Bang Nuril. (TIM)

Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Gandeng LBH dalam dugaan Penyuapan Berdalih Di Peras.

Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Gandeng LBH dalam dugaan Penyuapan Berdalih Di Peras. 
TANGGAMUS NEWS - Viralnya dugaan kasus penyuapan dan mengaku di peras, Tugiyah S.Pd oknum Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus mencari perlindungan, yang seolah-olah merasa bersih dengan meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

Budi Hartono Ketua Aliansi jurnalistik online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang di lakukan oleh salah satu oknum wartawan media online beberapa hari yang lalu. 

Dikatakannya, hal semacam itu sangat disayangkan apabila penangkapan itu hanya dilakukan sepihak saja oleh pihak kepolisian setempat, karena ini sangat jelas jika dalam kasus OTT kepada salah satu awak media, mustinya kedua belah pihak pemberi dan penerima harus sama sama di proses (mungkin), tapi berbeda halnya dengan Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Tugiyah S.Pd sampai hari ini tidak ikut di proses karena telah membuat laporan palsu dengan mengatakan jika dirinya di peras oleh oknum wartawan yang saat ini telah di tahan di Polres Tanggamus," ujarnya Kepada awak Media Selasa(1/11/2023). 

"Jika dalam OTT Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun memang benar benar tidak merasa menyuap oknum wartawan mengapa harus menghindar dari pertemuan dengan awak media yang telah di rencanakan oleh Wagimun S.Pd selaku K3S Kecamatan Sumberejo.

Kemudian Tugiyah S.Pd bersama Wagimun S.Pd sampai hari ini mangkir dari janji untuk bertemu dengan awak media dan justru mencari perlindungan kepada Lembaga Bantuan Hukum untuk menutupi kebohongan Tugiyah S.Pd dari tindakan  penyuapanya terhadap media, yang seolah-olah merasa bersih dari korupsi,"ungkapnya

"Maka dari itu, kasus pemerasan ini, jelas pembohongan publik dan di akui Tugiyah selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun kepada pihak kepolisian di saat membuat laporan.

Menurut informasi dari salah satu media online pengakuan Tugiyah S.Pd berbanding terbalik dengan pengakuan salah seorang media yang telah di tahan dalam kasus tersebut, Ajmain wartawan yang terjerat kasus pelaporan, ia menjelaskan bahwa Tugiyah berusaha menyuap agar permasalahan papan baner penyaluran dana BOS yang tidak terpasang di ruang kantor sekolah nya agar jangan sampai di publikasikan atau dihapus. 

Dalam permasalahan ini Tugiyah S.Pd dan Wagimun S.Pd telah membuat laporan palsu dan harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga terjadi nya pelaporan dan penangkapan harus ikut di proses sesuai Hukum dan UU yang berlaku,"harapnya.

Oleh karenanya permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, kalau benar Tugiyah merasa tidak bersalah dan betul- betul bersih dari dugaan korupsi, kenapa harus melakukan penyuapan yang seolah-olah cuci tangan dari kesalahannya untuk menutupi keburukan yang selama ini dia perbuat. Kenapa Tugiyah harus takut kalau memang benar dia bersih dari dugaan korupsi kan mustinya dihadapi, bukannya malah menghindar. 

Jadi sudah jelas permasalahan ini sangat menciderai dan menyudutkan salah satu pihak, terutama kepada awak media. 

"Maka dari itu kami dari lembaga AJOI dan Lembaga lainnya bersama awak media yang ada di Kabupaten Tanggamus akan terus mengikuti  perkembangan, dan mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang berkeadilan agar kedepan tidak kembali terjadi hal-hal yang seolah-olah menyudutkan satu pihak saja,"tegas Budi.( TEAM ) 

PENYUAPAN BERDALIH DI PERAS KEPALA SEKOLAH NEGERI 1 TEGAL BINANGUN GANDENG LEMBAGA BANTUAN HUKUM.

PENYUAPAN BERDALIH DI PERAS KEPALA SEKOLAH NEGERI 1 TEGAL BINANGUN GANDENG LEMBAGA BANTUAN HUKUM. 
TANGGAMUS NEWS - Kasus penyuapan dan mengaku di peras kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Tugiyah SP.d mencari pembenaran dengan meminta bantuan Lembaga bantuan Hukum (LBH)

Sangat Jelas jika dalam kasus OTT jika kedua belah pihak pemberi dan penerima harus sama sama di proses, tapi berbeda dengan Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Tugiyah SPd tidak di proses karena telah membuat laporan palsu dengan mengatakan jika diri nya di peras oleh oknum wartawan yang saat ini telah di tahan di Polres Tanggamus.

Jika dalam OTT Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun memang benar benar tidak merasa menyuap oknum wartawan mengapa harus menghindar dari pertemuan dengan awak media yang telah di rencanakan oleh wagimun SPd selaku K3s Sumberejo.

Tugiyah SPd beserta Wagimun SPd K3s sumberejo mangkir dari janji untuk bertemu dengan awak media dan justru mencari Lembaga Bantuan Hukum untuk menutupi kebohongan Tugiyah SPd dari penyuapanya terhadap media.

Kasus pemerasan salah seorang dari media jelas pembohongan publik yang di akui Tugiyah selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun kepada pihak kepolisian di saat membuat laporan.

Menurut informasi dari salah satu media online pengakuan Tugiyah SPd berbanding terbalik dengan pengakuan salah seorang media yang telah di tahan dalam kasus tersebut, ajmain wartawan yang terjerat kasus pelaporan tugiyah menjelaskan bahwa Tugiyah SPd berusaha menyuap agar permasalahan papan baner penyaluran Dana BOS yang tidak terpasang di ruang kantor sekolah nya jangan di publikasikan.

Dalam permasalahan ini Tugiyah SPd Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun telah membuat laporan palsu dan harus segera mempertanggung jawab kan perbuatan nya, dan Wagimun SPd selaku K3s sebagai rekanan kordinasi Tugiyah sehingga terjadi nya pelaporan dan penangkapan harus ikut di proses sesuai Hukum dan UU yang berlaku.

DUGAAN TERJADI OTT di SDN TEGAL BINANGUN KECAMATAN SUMBERJO

DUGAAN TERJADI OTT di SDN TEGAL BINANGUN KECAMATAN SUMBERJO
TANGGAMUS NEWS - kali ini terjadi di SDN  Tegal binangun antara Ajemain dan kepala sekolah SDN Tegal binangun kecamatan sumberjo, yang menimbulkan terjadinya penyuapan kepada Ajemain, Untuk mencega awak media,  tidak menyebar kan  berita.

namun kenyataan nya berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan,
misal nya kepsek SDN Tegal binangun yang berusaha menyuap Ajemain Untuk tidak di beritakan,seolah olah menjadi korban pemerasan oleh saudara Ajemain selaku media.

dari kejadian tersebut saudara Ajemain, selaku awak media di tahan oleh anggota Polsek Sumberejo,yang di duga menerima suap  dari ibu Tugiyah selaku kepala sekolah SDN  Tegal binangun.

dari kejadian tersebut mematik dugaan , teransaksi penyuapan di SDN  Tegal binangun di karna kan Tugiyah sedang berusaha menutupi kebenaran, agar tidak di pubelikasi kan oleh awak media

sungguh sangat sempurna  sandiwara kepsek SDN  Tegal binangun, melapor kan bahwa dia di peras, oleh Ajemain, padahal suda ada kata kesepakatan,

dari berita yang di sampai kan di atas  seharus nya antara Ajemain dan Kepala Sekolah sama sama mendapat kan sangsi,
tetapi pihak kepolisian, berkata lain, hanya memberat kan sebelah pihak saja.

tidak sampai di situ saja tim  awak media mendatangi kantor SPLP kecamatan Sumberejo.untuk menanya kan kejadian terjadi di SDN  Tegal binangun namun di sayang kan kurdinator  SPLP sedang berada di luar.

di kantor SPLP kecamatan semberejo awak media, bertemu dengan K3S Pak Wagimun S.PD menerangkan kepada awak media "saya menerima laporan dari kepsek SDN  tentang kepala sekolah yang di minta Uang oleh saudara Ajemain"

masih dengan k3s
"saya sendiri Yang menelpon sektor Sumberejo" 
ungkap K3S 

lalu awak media meminta kepada K3S untuk mendatang kan kepsek SDN Tegal binangun untuk di minta keterangan tetapi K3S tidak bersedia untuk mendatang kan kepsek SDN Tegal binangun,namun pak Wagino berjanji besok hari saptu akan menghadir kan Tugiyah selaku kepala sekolah agar bisa memberikan keterangan.

lanjut di hari saptu.
dari keterangan K3S di hari jum,at,  tim awak media kembali mendatangi kantor SPLP, di hari saptu nya  untuk bertemu kepsek SDN  Tegal binangun kecamatan sumberejo di tempat yang di janjikan oleh K3S,lagi lagi janji tinggal janji bukan nye ketemu sama kepala sekola SDN  Tegal binangun,K3S nya juga sengaja menghindar dari awak media.
awak media mencoba menghubungi melalui telpon,namun apa yang terjadi K3S malah sengaja mem belok nomor yang awak media yang mencoba menghubungi nya


mencuat nya pemberitaan ini belum ada keterangan yang resmi dari Tugiyah selaku kepala sekolah SDN Tegal binangun,
kami selaku tim media akan mengawal peroses selanjut nya sampai kasus ini terang benderang.( team) 

Sabtu, 28 Oktober 2023

PETANI MENJERIT AKIBAT KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

PETANI MENJERIT AKIBAT KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

TANGGAMUS NEWS - Di saat petani susahnya mendapatkan Pupuk bersubsidi, seorang pengusaha kopi di Pekon Penantian Ulu Belu Kabupaten Tanggamus mengambil kesempatan bisnis menjual pupuk urea bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Pemerintah.

Dimana salah seorang warga yang namanya ingin dirahasiakan memberi informasi kepada awak media tentang Pupuk Urea bersubsidi dan menuturkan bahwa di di rumah petani kopi yang bernama Karyono ada tumpukan urea bersubsidi pak?, tuturnya.

Setelah awak media datang ke lokasi ,ya memang betul ada pupuk jenis urea bersubsidi 20 sak isi 50 kg persak.

Lanjut investigasi 22/10/23 ke rumah salah seorang petani inisial (K) untuk konfirmasi klarifikasi terkait pupuk urea subsidi ini.

Petani mengatakan kepada, “Saya dapat pupuk ini belinya di pengusaha kopi atas nama ngatemin pak? saya belinya satu sak isi 50 kg dengan harga 250 ribu, jumlah yang saya beli 20 sak isi 50 kg”, ujarnya.

Tidak sampai disitu awak media lanjut konfirmasi kepada salah seorang bos pengusaha kopi di Pekon Penantian Ulu Belu untuk menanyakan kebenaranya, awak media seolah-olah ditakuti oleh bos kopi ini, hingga mengumpulkan anak buahnya untuk mengelilingi wartawan yang ingin konfirmasi.

Setelah awak media konfirmasi terkait pupuk urea ini, oknum bos kopi itu mengatakan, “Coba pak saya tanya dulu ke pembelinya apakah betul itu beli dari saya atau tidak mohon waktunya saya tanyakan dulu, setelah kembali dari rumah salah seorang petani bos kopi itu memberi informasi kepada awak media, yah, memang betul itu beli sama saya namun itu belinya sudah lama”, pukasnya.

Lanjut bos pengusaha kopi ini, “yah, betul saya memang menjual pupuk urea bersubsidi dari Pemerintah itu 2 tahun yang lalu pak, jelasnya.

Sedangkan Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea Bersubsidi Rp 2.250,- per Kg atau Rp 112.500,- per-sak isi 50 Kg, namun faktanya di lapangan masih ada saja seorang pengusaha kopi bisnis ilegal ini.

Pengusaha kopi yang menjual dengan harga Rp 5.000,- per Kg sehingga menjadi Rp 250.000,- per-sak isi 50 Kg, hal itu di alami oleh seorang petani yang berinisial (M) warga Pekon Penantian Ulu Belu Tanggamus.

Ia merasa sangat kecewa dengan langkanya pupuk Subsidi dan terpaksa membeli pupuk dengan harga fantastis.

Berdasarkan harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan harus melalui kelompok tani, namun masih ada oknum bos pengusaha kopi yang berani bisnis pupuk urea subsidi yang di awasi oleh Pemerintah, bisa jadi itu sudah melanggar Undang-Undang.

Adapun terkait penyaluran ,dari pemerintah pupuk bersubsidi,pupuk Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No.771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi di tahun 2022. 

OKNUM KEPALA SEKOLAH SD 2 SIMPANG KANAN DIDUGA MEMANIPULASI DATA DANA BOS UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI

OKNUM KEPALA SEKOLAH SD 2 SIMPANG KANAN DIDUGA MEMANIPULASI DATA DANA BOS UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI
TANGGAMUS NEWS – Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Simpang Kanan Kabupaten Tanggamus telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memanipulasi dan Mark’up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi meraup keuntungan pribadi, hal ini pada anggaran tahun 2023.

Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena Umum, salah satunya di SDN 2 simpang Kanan tersebut, penyebabnya adalah rendahnya tranfaransi, akuntabilitas dan partisipasi warga atas pengelola’annya.

Kebijakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya, sebelumnya anggaran tahun 2023 di setiap triwulan telah ditemukan data otentik sehingga terjadi Mark’up anggaran  
2023
Tahun
TAHAP 1
TAHAP 2
Rp 57.150.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
127
Tanggal Pencairan
16 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 333.000
pengembangan perpustakaan
Rp 18.122.200
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.028.565
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.862.175
administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.671.360
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.330.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.402.700
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.200.000
Total Dana
Rp 57.150.000
Anggaran Dana BOS
2023
Tahun
TAHAP 1
TAHAP 2
Rp 57.150.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
127
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.690.786
pengembangan perpustakaan
Rp 900.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 8.041.175
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.789.674
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.665.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 736.365
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 9.152.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 3.600.000
Total Dana
Rp 28.575.00
Ketika kepala sekolah di konfirmasi langsung oleh awak media Tanggamus News melalui telepon seluler nya beliau langsung mematikan telepon nya. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup kurang transparansi oleh Kepala Sekolah SDN 2 simpang Kanan dan tidak mengikuti panduan juknis pengelolaan dana BOS sebagai mana yang telah dibuat oleh Kemendiknas.

Jurnalis pers media Tanggamus News telah mendatangi kantor kepala sekolah, Ketika diklarifikasi jurnalis tanggamus news, Kepala sekolah SDN 2 simpang kanan tidak pernah ada di tempat lagi.

Dengan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut budi Hartono salah satu Aktivis LSM Libas ikut juga berkomentar, ” Mestinya Kepala Diknas memanggil Kepala Sekolah tersebut dan juga pihak berwenang melakukan audit kembali Dana Bos SDN 2 simpang kanan“,Ujarnya, di tambahkannya bahwa dalam waktu dekat akan segera juga melayangkan laporan terkait hal tersebut.

Sementara itu Tim Investigasi, tanggamus news menjelaskan bahwa sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa, dokumen Surat Pertanggung Jawaban, Rekapitulasi perkomponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dokumen terbuka, artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut, ” Apabila ada kebutuhan Informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana bos dan sekolah berkewajiban membuka dokumen tersebut," Jelasnya. 

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP dan Evakuasi Korban Laka di Pekon Kagungan

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP dan Evakuasi Korban Laka di Pekon Kagungan
TANGGAMUS NEWS - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Lintas Barat, Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Melibatkan sepeda Yamaha Vega R dengan nomor polisi BE 3588 UB dan Truk R6 Hino dengan nomor polisi BD 8367 EU, Sabtu 28 Oktober 2023, pagi.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, S.Sos mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB bernama Samsul (49) warga Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus

Kemudian, pengemudi truk R6 Hino Nopol BD 8367 EU bernama Sumardi (55), Pengemudi warga Jalan Kebon Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

"Akibat kecelakaan tersebut, korban Samsul mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, selain dua kendaraan tersebut, diduga ada kendaraan minibus  terlibat dalam kecelakaan tersebut dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Atas informasi saksi, diduga ada minibus terlibat dan kami masih melakukan penyelidikan kendaraan tersebut," ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat truk R6 Hino BD 8367 EU dan sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB) berjalan beriringan dari arah Kota Agung menuju ke arah Gisting.

Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R, BE 3588 UB berusaha untuk mendahului truk R6 Hino BD 8367 EU) yang berada di depannya. 

Namun, dari arah berlawanan, ada mobil minibus yang identitas pengendaraannya tidak diketahui, sehingga diduga terjadi serempetan antara sepeda motor Yamaha Vega-R Nopol BE 3588 UB dengan mobil tersebut.

"Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB terjatuh dan sepeda motor terpental ke depan roda belakang sebelah kanan truk Fuso BD 8367 EU, sehingga korban motor tersebut langsung terlindas dan terseret sekitar 34 meter," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut Samsul, selaku pengendara sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BE 3588 UB mengalami cedera serius, termasuk pecah kepala bagian belakang, luka robek terbuka di bahu kanan, patah tulang rusuk kanan, dan keluarnya atau terurai usus dari anus.

Pihak kepolisian segera bertindak dengan mengevakuasi korban, melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kejadian ini. 

"Kondisi kesehatan Samsul menjadi prioritas, dan upaya medis segera dilakukan untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan. Namun karena mengalami luka berat dan ia dinyatakan telah meninggal dunia," ungkapnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan TKP, kondisi jalan lurus tanpa hambatan, sehingga sebelum kecelakaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarikan diri diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

"Dugaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarian diri berjalan dengan kecepatan tinggi. Sementara kendaraan truk dalam keadaan memuat beban berat tidak mengetahui adanya serempetan kedua kendaraan," imbuhnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat terus mengimbau penggguna jalan agar selalu berhati-hati baik saat berkendara maupun mengemudi.

"Kami imbau selalu berhati-hati, menghormati pengguna jalan lain dan tidak kebut-kebutan sebab keselamatan harus menjadi prioritas di jalan raya," tandasnya. (*)


OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN 1 MARGOYOSO DIDUGA MENYALAH GUNAKAN DANA BOS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

OKNUM KEPALA SEKOLAH SDN 1 MARGOYOSO DIDUGA MENYALAH GUNAKAN DANA BOS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI
TANGGAMUS NEWS - Anggaran pemerintah demi maju nya dunia pendidikan tak henti henti nya di gelontorkan salah satu dana anggaran tersebut adalah dana bos yang di terima oleh pihak sekolah di setiap tahun nya.

Tujuan utama Dana Bos yang di gelontorkan pemerintah dalam jumlah besar adalah untuk membantu meringankan biaya pendidikan yang harus di tanggung oleh orang tua siswa.

Akan tetapi masih saja oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran dana BOS tersebut dengan menyimpang kan dana BOS untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan apa yang menjadi program pemerintah khususnya dalam dunia pendidikan.

Seperti SD Negeri 1 MARGOYOSO kecamatan sumberjo tanggamus di DUGA ada penyimpangan dari penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2022 untuk dana pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana sekolah yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah.

Dari sumber data yang didapat pada pencairan pertama 17 februari 2022 anggaran pemeliharaan sarana prasaran sekolah sebesar Rp. 23.130.000

Dan untuk pencairan tahap kedua 06 juni 2022 tercatat pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah di anggarkan Rp 9.947.500

Yang lebih fantastis lagi adalah untuk anggaran di tahap ketiga yang terealisasi pada 27 oktober 22 kepala sekolah dalam membuat laporan SPJ pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 29.764.000

Akan tetapi  dengan ada nya penemuan di lokasi sekolah, beberapa kerusakan ringan yang tidak di perbaiki menunjukan jika anggaran untuk pemeliharaa dan perawatan ringan tidak di salurkan atau di gunakan, sedangkan dari SPJ yang di laporkan nilai pemeliharaan sarana prasarana sekolah cukup besar.

Hariyanto SPd saat hendak di confirmasi pihak media terkesan menghindar, juga saat di hub via hp pun Hariyanto SPd langsung memutus kan sambungan. Dan itu pertanda bahwa oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Margoyoso memang tidak ingin di confirmasi terkait realisasi dana bos yang ia terima.

Jika terbukti adanya penyalah gunaan anggaran dana BOS dari pemerintah maka oknum kepala sekolah SD Negeri 1 Margoyoso Hariyanto SPd harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku, APH harus menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum pejabat yang telah merugikan Negara.

WAGIMUN SELAKU KEPALA SEKOLAH DAN JUGA SEBAGAI KETUA K3S TIDAK LAYAK UNTUK DI CONTOH.

WAGIMUN SELAKU KEPALA SEKOLAH DAN JUGA SEBAGAI KETUA K3S TIDAK LAYAK UNTUK DI CONTOH. 
TANGGAMUS NEWS -  Wagimun kepala sekolah SD 1 simpang Kanan dan juga merangkap sebagai ketua K3S kecamatan sumberjo kabupaten tanggamus, selaku insan pendidik di duga memiliki sifat yang tidak layak ditiru atau tidak pantas seorang pendidik ( guru ) ataupun sebagai kepala sekolah yang tidak siap untuk mempertanggungjawabkan suatu permasalahan yang ada di salah satu sekolahan kecamatan sumberjo. 

Sesuai kesepakatan dalam pembicaraan kemaren tanggal 27 Oktober Wagimun memberikan janji Pertemuan dengan perwakilan awak media untuk melakukan konfirmasi klarifikasi pada saptu (28 Oktober 2023) sekira pukul 13.00.wib namun ketika perwakilan awak media sampai di kantor SPLP, wagimun tidak berada di tempat, para guru dan pengawas serta anggota polsek sumberjo merekalah yang berada dikantor SPLP kebetulan habis ada acara. saptu 28 Oktober 2023.

Selanjutnya awak media berusaha menghubungi via telephone seluler milik nya namun wagimun yang sebagai kepala sekolah SD 1 simpang Kanan itu berulang kali di telephone tidak bersedia menerimanya , bahkan ironisnya wagimun memblokir nomor WhasApp dan telephone wartawan. diduga dengan sengaja wagimun sebagai ketua K3S (merangkap) menghindar dari kejaran wartawan sehingga muncul kecurigaan didalam pemikiran awak media ” Ada apa dengan kepala sekolah SD 1 simpang Kanan yang sekali gus menyandang gelar ketua K3S......Mengapa bila merasa benar harus takut dan menghindari wartawan untuk menjawab konfirmasi klarifikasi bukankah yang di butuhkan wartawan untuk memberitakan suatu pemberitaan wajib dilakukan konfirmasi".

"Hal ini sangat disayangkan ujar ketua aliansi jurnalistik online Indonesia ( AJOI) kabupaten tanggamus Hi. Budi Hartono yang mana pada saat itu ikut bersama perwakilan media lain nya.

Jumat, 27 Oktober 2023

Polsek Talang Padang Tangkap Tiga Pencuri Handphone di Lapangan Tangsi

Polsek Talang Padang Tangkap Tiga Pencuri Handphone di Lapangan Tangsi
TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, lalu dan menangkap sekaligus 3 tersangka.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, dua tersangka utama yang ditangkap inisial Lexa (24) warga Pekon Negeri Agung dan Aji  (24) warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang.

Kemudian, satu tersangka yang turut serta melanggengkan aksi tersebut inisial JLalias Anto (24) warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Talang Padang.

"Ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 27 Oktober 2023.

Sambungnya, barang bukti yang diamankan berupa, satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 11 warna grahite gray berikut kotaknya milik korban.

"Selain handphone korban, turut diamanakan dua sepeda motor merk Yamaha dan Honda Revo  serta handphone yang digunakan untuk transaksi online yang digunakan para pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian ini dialami korban Heru Widodo (49), seorang warga Pekon Sukarame Talang Padang pada Kamis (12/10) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang berolahraga lari siang di Lapangan Tangsi Pekon Sinar Semendo.

Korban meninggalkan tas selempang biru dongker yang berisi sejumlah barang berharga, termasuk satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 11, kamera digital, dan uang tunai sebesar Rp350.000,-.

Tas tersebut digantung di stang sepeda motornya dan korban melihat dua orang pelaku yang tidak dikenal mengambil tas tersebut dan melarikan diri dengan sepeda motor jenis matic. Tanpa ragu, Heru Widodo berusaha mengejar kedua pelaku yang berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. 

"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000,-," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan, segera memulai serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi juga mengumpulkan bukti dan petunjuk dari rekaman CCTV yang menggambarkan aksi pelaku pencurian. 

Salah satu pelaku, sehingga berhasil diidentifikasi sebagai Lexa, yang merupakan residivis dalam kasus pencurian. Sehingga terhadapnya dilakukan berikut 2 rekannya.

Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian dan handphone milik korban.

"Lexa dan Aji mengakui perbuatannya dalam pencurian tersebut. Dibantu oleh Anto untuk menjualkan barang bukti tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, kini ketiga pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan Lexa dan Aji dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 K.U.H.Pidana. Sementara JL alias Anto dijerat pasal Pasal 55 K.U.H.Pidana.

"Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan Lexa bahwa ia bersama Aji melihat korban berjalan bolak-balik lapangan dan juga melihat ada tas digantung di sepeda motornya sehingga muncul niat jahat.

"Pas saya ke wc lapangan yang kosong, saya liat disitu korban jalan bolak balik. Setelah melihat ada tas di motor korban langsung ambil dan kabur," kata Leka di Polsek Talang Padang.

Ia juga meminta maaf telah melibatkan JL alias Anto dalam perkara tersebut, sebab dirinya meminta Anto untuk mengantarkan guna menjual handphone hasil curian tersebut.

"Temen saya Anto, saya ajak menjualkan handphone, tapi kami tertangkap. Saya mohon maaf sudah melibatkan Anto," tutupnya. (*)

Kamis, 26 Oktober 2023

Unit Tipidkor Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Sukamernah Gunung Alip.

Unit Tipidkor Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Sukamernah Gunung Alip. 
TANGGAMUS NEWS - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus melakukan penahanan terhadap SR (52) oknum Kakon Sukamernah, Gunung Alip atas dugaan persangkaan tindak pidana korupsi.

Penahanan SR itu setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H melakukan pemeriksaan selama 2 jam terhadap SR yang telah berstatus tersangka di ruang penyidik Tipidkor, Kamis 26 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang melibatkan SR berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Enam Rupiah)," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menegaskan, penahanan SR sebagai tersangka korupsi ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Tanggamus.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami  berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.

Dijelaskan Kasat, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Surat Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon sukamernah Kec. Gunung alip Kab. Tanggamus Nomor : 700 / 7402 / 19 / 2023, tanggal 16 Oktober 2023, antara lain sesuai hasil klarifikasi Tim Audit kepada SR selaku pemegang kekuasaan penggelolaan pekon.

SR diduga tidak transparan dalam pelaksanaan penggelolaan keuangan, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari dan membayar uapah tenaga kerja pembangunan pekon. 

Selain itu SR selaku pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja pekon sukamernah, gunung alip, tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306,-

Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp.308.814.830, terdiri dari : Pertama; Rehabilitasi gedung paud sebesar Rp25.505.000,- tidak dilaksanakan. 

Kedua; Peningkatan jalan usaha tani 1500 meter pada dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp87.416.030, hanya terlaksana masing-masing sepanjang 70 x 3 m, upah kerja dibayar secara borongan. 

Ketiga; Pembangunan TPT dan Drainase sebesar Rp148.524.000, tidak dilaksanakan. Keempat; Pengadaan Tong sampah sebesar Rp7.200.000,- tidak dilaksanakan.

Kelima; Pembangunan taman pekon sebesar Rp31.665.000,- tidak dilaksanakan. Keenam; Rehab kios sebesar Rp8.504.800,- tidak dilaksanakan. 

Selanjutnya, kegiatan Non sarana dan prasarana fisik sebesar Rp164.052.476,- terdiri dari : Pertama; Bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan untuk 88 KPM sebesar Rp.79.200.000,- dan Kedua; Kegiatan lain-lain sebesar Rp.84.852.476,- tidak dilaksanakan. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka yakni setelah pencairan, uang diminta dari bendahara dan digunakan kepentingan pribadi diakuinya untuk membayar hutang, namun setelah 60 hari waktu pengembalian tersangka tidak mengambalikannya," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Ancamam minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)


Rabu, 25 Oktober 2023

Kadis Kominfo Sosialisasi Kan Undang-undang ITE di Kodim 0424 Dalam rangka Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus.

Kadis Kominfo Sosialisasi Kan Undang-undang ITE di Kodim 0424 Dalam rangka Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus.

TANGGAMUS NEWS - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono S. Si., M. Kes menjadi narasumber materi Sosialisasi Undang-undang ITE pada kegiatan  Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0424/Tanggamus, di Aula Sudirman Makodim 0424/Tanggamus  Kamis (26/10/23). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Solikul Mak'ruf.

Turut hadir dalam acara tersebut Pasi Wanwil Korem 043/Gatam Kapten Caj Rahmat, Pasiter Dim 0424/Tgm Lettu Kav Mahroi dan Seluruh Anggota Babinsa jajaran Kodim 0424 Tanggamus.


Pasi Wanwil Korem 043/Gatam  Kapten Caj Rahmat menyampaikan" Kegiatan peningkatan kemampuan Apkowil tersebar merupakan kegiatan pembinaan TNI AD dalam bidang teritorial agar dapat melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah disesuaikan dengan dinamika yang berkembang saat ini.

Melalui kegiatan Katpuan Apkowil tersebar diharapkan para Babinsa dapat meningkatkan pengetahuan, keterampikan dan kemampuan dalam melaksanakan Binter di wilayah binaan dihadapkan dengan perubahan serta dinamika di wilayah guna mewujudkan keutuhan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh.

Sasaran kegiatan ini antara lain tercapainya pemahaman dan kemampuan Apkowil dalam mengaplikasikan pembinaan teritorial pada pelaksanaan tugas untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi, menyikapi potensi ancaman diwilayah dan kemampuan tentang menjaga kondusifitas di wilayah, kemampuan mendeteksi kemungkinan ancaman di wilayah, serta melakukan prosedur hubungan komunikasi antar instansi guna menjamin pencapaian tujuan dan sasaran pembinaan teritorial.

Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di pusatkan SMPN 1 Gisting

Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di pusatkan SMPN 1 Gisting

TANGGAMUS NEWS - PJ Bupati Tanggamus  Ir. Mulyadi  Irsan, MT,.Yang Di Wakili Asisten II  Sukisno Menghadiri Sekaligus Membuka Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Ke - XVI Tahun 2023. Di SMPN 1 Gisting. Rabu/25/10/2023.

PJ Bupati Tanggamus  Ir. Mulyadi  Irsan, MT,. Yang Di Wakili Asisten II Sukisno dalam sambutan nya, Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Jajaran Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang pada hari ini menggerakkan acara Peringatan HTCPS tingkat Kabupaten Tanggamus dengan Tema besar "Clean hands are within reach" atau "Tangan bersih berada dalam jangkauan".

Dimana Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama melaksanakan salah satu indikator 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yaitu mencuci tangan pakai sabun, sebagai langkah kongkrit dalam upaya kesadaran memutus rantai penularan penyakit dan upaya mencegah stunting.

Lima Pilar STBM yaitu : Stop BAB sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengolahan air minum dan makanan dengan benar, Pengelolaan sampah rumah tangga, Pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

Hari ini, kita memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun se-Dunia yang ke-16, merupakan momen penting untuk meng-kampanyekan perilaku mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, karena sangat berdampak positif pada upaya mencegah penyakit menular dan upaya nyata menurunkan prevalensi stunting, sehingga kualitas SDM diharapkan dapat meningkat.

Saya berharap dengan adanya kegiatan Peringatan HCTPS oleh Dinas Kesehatan yang bermitra dengan TP-PKK Kabupaten Tanggamus dapat membudayakan perilaku Hidup Bersih dan Sehat, sebagai garda terdepan dalam upaya mencegah penularan penyakit menular dan mencegah stunting, sehingga warga Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini selalu sehat sejahtera dan bebas Stunting.

Mari kita mulai hidup sehat dari diri sendiri, Jangan Kendor menerapkan Perilaku Baru yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun di Air Mengalir.

Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus Hellen Veranica Mulyadi dalam sambutan nya, Hari Cuci Tangan Pakai Sabun se-Dunia yang selalu diperingati setiap tanggal 15 Oktober adalah sebuah kampanye global yang dicanangkan oleh PBB bekerjasama dengan organisasi lainnya, baik pihak pemerintah dan swasta untuk menggalakkan perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Berdasarkan hasil riset yang dilakukan WHO diketahui bahwa perilaku CTPS dapat menurunkan kasus diare hingga 45 %, serta mampu mencegah infeksi cacing, infeksi mata dan penyakit kulit.

Tujuan Peringatan HCTPS Sedunia secara umum adalah untuk membiasakan diri Cuci Tangan Pakai Sabun pada anak usia sekolah sejak dini, beserta seluruh keluarga dan bagaimana Peran Perempuan untuk Penurunan Stunting. 

Cuci Tangan Pakai Sabun merupakan cara mudah hidup sehat, murah dan bisa dilakukan oleh siapa saja guna mencegah berbagai penyakit menular. Kita ingin wujudkan anak didik dan masyarakat, mengerti dan membiasakan diri untuk CTPS, melakukan 6 waktu kritis CTPS yaitu sebelum makan; setelah BAB; setelah menceboki bayi; sebelum menyusui; sebelum menyiapkan makan dan setelah kontak dengan hewan.

Membiasakan diri untuk mencuci tangan pakai sabun berarti mengajarkan anak-anak, seluruh keluarga dan masyarakat untuk selalu hidup sehat sejak dini. Seperti yang kami sosialisasikan bahwa cuci tangan pakai sabun dapat dengan mudah dilakukan, dengan penuh keceriaan dan tidak perlu membutuhkan biaya yang mahal. Penanaman perilaku CTPS sejak dini dibangku pendidikan hendaknya terus kita bimbing sampai ke rumah dan dimanapun mereka berada, sehingga perilaku sehat ini terpelihara, kontinyu dan menjadi budaya.

Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun seDunia hari ini dilaksanakan di SMPN 1 Gisting Kecamatan Gisting, dan diikuti secara serentak di 19 Kecamatan lainnya di Kabupaten Tanggamus

Melalui kegiatan ini di harapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Tanggamus untuk ikut membiasakan perilaku sederhana yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun yang pada akhirnya menjadi perilaku sehari-hari dan membudaya.

Kepala dinas kesehatan Taufik Hidayat dalam wawancara nya, hari ini adalah hari peringatan cuci tangan sedunia di kabupaten Tanggamus ke 16 yang kita pusatkan di SMP 1 Gisting , kita juga telah memberikan surat edaran ke 20 kecamatan, bahwa hari ini kita akan melakukan kegiatan serentak hal yang serupa yaitu cuci tangan sedunia, tujuan nya adalah untuk mensosialisasikan cuci tangan pakai sabun, hal ini merupakan kontek pencegahan terhadap penyakit menular, yang kita ketahui juga bahwa penyakit menular ini sangat berpengaruh terhadap upaya penurunan stunting.

Harapan nya agar pelaksanaan ini dapat disampaikan melalui anak sekolah kepada masyarakat yang ada di kabupaten Tanggamus sehingga budaya cuci tangan dapat dilaksanakan masyarakat dengan baik dalam kehidupan sehari hari.

Hadir dalam kegiatan Asisten II Sukisno, Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Forkompinda, Para OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Ketua GOW Kabupaten Tanggamus, Camat Gisting, Uspika Kecamatan Gisting, Kepala Puskesmas Gisting, Kepala Pekon Sekecamatan Gisting, Kepala Sekolah SMPN 1 Gisting dan Para Panitia Serta Para Undangan yang Hadir.

Selasa, 24 Oktober 2023

TANGGAMUS KEMBALI RAIH PROKLIM UTAMA UNTUK KELIMA KALI.

TANGGAMUS KEMBALI RAIH PROKLIM UTAMA UNTUK KELIMA KALI. 
TANGGAMUS NEWS - Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, Menerima langsung Penghargaan Proklim Utama untuk Kelima kalinya di Auditorium DR. Soejdarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Selasa (24/10/2023).

Turut mendampingi Pj. Bupati Tanggamus Kadis Lingkungan hidup Ir.Kemas Amin Yusfi.

Saat di Wawancarai  Pj. Bupati Tanggamus Menyampaikan"Bahwa lingkungan ini sifat berkelanjutan dan masyarakat diminta untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui program kampung iklim ini mendorong partisipasi masyarakat untuk terus bergerak aktif dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta memperkuat kelembagaan dimasyarakat untuk memperkuat aksi aksi dimasyarakat dalam program kampung iklim tersebut serta kelembagaan masyarakat utk dapat membangun jejaring baik dari dunia usaha,pemerintah dan pemerhati lingkungan.

Perubahan iklim saat ini menjadi salah satu agenda prioritas dunia termasuk Indonesia, karena memberikan dampak yang luas bagi berbagai aspek kehidupan dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Upaya mengurangi laju kenaikan temperature bumi dan penanganan bencana akibat perubahan iklim memerlukan upaya kolektif seluruh pihak menuju terwujudnya pembangunan rendah emisi gas rumah kaca dan berketahanan iklim.


Sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas peran aktif para pihak dalam penguatan aksi lokasi pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan penyerahan Penghargaan Proklim Tahun 2023 kepada pelaksana, Pembina dan pendukung Proklim dalam rangkaian acara Festifal Iklim Tahun  2023 dengan tema “ Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”. 


Provinsi Lampung pada tahun 2023 terdapat 50 lokasi yang telah didaftarkan melalui SRN (Sistem Registrasi Nasional) Proklim, dan ada 2 lokasi yang masuk dalam katagori Utama. Namun dari hasil Verifikasi Lapangan, hanya 1 lokasi yang lolos terverifikasi dalam kategori Thropy Proklim UTama yaitu Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan HIdup dan Kehutanan Nomor : SK.1090/MENLHK/PPI/PPI.1/10/2023 tanggal 13 Oktober 2023, telah ditetapkan penerima Penghargaan Proklim Utama dan Lestari, serta Apresiasi Pembina Proklim dan Pendukung Proklim.  Selain Lokasi Proklim mendapat Apresiasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini Bupati juga mendapatkan apresiasi Pembina Proklim.


Sebagai bentuk apresiasi dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) yang terdiri dari Apresiasi Pembina Proklim tingkat provinsi, Pembina Proklim tingkat Kabupaten dan kota, penerima Proklim Lestari dan Proklim Utama. 

 Sebanyak 42 kabupaten seluruh Indonesia mendapatkan Apresiasi Pembina proklim salah satunya Bupati Tanggamus dan 55 Lokasi Proklim seluruh Indonesia mendapatkan apresiasi, dimana Lampung diwakili oleh Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Penghargaan ini merupakan yang ke-5 kali sejak 2019-2023 diraih Kabupaten Tanggamus mewakili Provinsi Lampung yang disampaikan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada hari selasa tanggal 24 Oktober 2023 di Auditorium DR. Soejdarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, MT.


Penghargaan Proklim diberikan kepada pelaksana Proklim yang juga melakukan pengembangan kelembagaan ditingkat lokal dan kerjasama mendukung Proklim yang berkesinambungan. Sedangkan penerima apresiasi Pembina Proklim diberikan kepada kepala daerah yang dinilai telah berhasil membina wilayahnya, menjadi Proklim secara berkelanjutan.  Dengan diterimanya penghargaan Proklim Utama ini harapannya menjadi inspirasi bagi pekon lainnya yang belum terdaftar untuk terus bergerak melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi GRK.

Senin, 23 Oktober 2023

Polres Tanggamus Sosialisasi Cegah Bullying dan Narkoba ke Santri Sabilil Mutaqin

Polres Tanggamus Sosialisasi Cegah Bullying dan Narkoba ke Santri Sabilil Mutaqin
TANGGAMUS NEWS - Ratusan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Sabilil Mutaqin, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mengikuti sosialisasi tentang pencegahan perudungan atau bullying dan penyalahgunaan Narkoba. 

Sosialisasi ini diadakan di Aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus pada Senin, 23 Oktober 2023, dan dibuka oleh Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K bersama Kasat Narkoba AKP Deddy Wahyudi serta Binmas Iptu Iman Sobri.

Para santri dengan antusias menerima berbagai materi yang disampaikan karena mereka merasa topik ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan mereka tampak mencatat apa yang disampaikan para pemateri.

Mereka diberikan panduan tentang cara mengidentifikasi perudungan, melaporkan kasus-kasus tersebut, dan berperan aktif dalam menciptakan budaya persaudaraan dan toleransi.

Selain itu, materi tentang bahaya Narkoba juga disampaikan sebagai upaya pencegahan agar santri dan anak di bawah umur tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika yang sangat berbahaya.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam perannya sebagai pembicara utama, memberikan penekanan tentang pentingnya mencegah perudungan dalam lingkungan pesantren dan menggarisbawahi peran penting yang harus dimainkan oleh semua pihak, termasuk santri, guru, dan orangtua.

Kapolres bahkan memotifasi para santri untuk selalu berbuat kebaikan dan ibadah, walaupun hal kecil seperti senyum kepada para teman-temannya ataupun orang lain.

Pimpinan Ponpes Sabilil Mutaqin, Fadloil, mengapresiasi penegasan Kapolres, menyebutnya seperti seorang guru yang memotivasi guru dan santri dengan ungkapan, "Perbuatan yang bisa kalian sebarkan kepada orang lain adalah senyuman," yang sangat memotivasi para hadirin.

Sebuah momen menarik terjadi ketika Mutiara Azhara, seorang santri, berhasil menjawab pertanyaan dengan tepat selama sesi tanya jawab dan mendapatkan dorprize dari Kapolres Tanggamus, yang menjadikan kesempatan itu sebagai momen yang berharga.

Dalam ungkapannya, Mutia mengucapkan terima kasih atas hadiah yang diberikan, mengatakan, "Terima kasih kepada Pak Kapolres atas hadiahnya atas jawaban saya," kata Mutia.

Guru Muhammadiyah Ponpes Sabilil Mutaqin, Sri Hartati, mengapresiasi materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini dan menyatakan bahwa hingga saat ini, di pondok mereka tidak pernah terjadi perudungan, penyalahgunaan Narkoba, atau merokok.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, menyatakan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya perudungan di lingkup Ponpes dan menegaskan bahwa hingga saat ini, Polres Tanggamus tidak menerima laporan tentang kasus perudungan.

"Semoga melalui sosialisasi ini, tidak akan ada praktek perudungan di wilayah hukum Polres Tanggamus," ujarnya dengan optimisme. (*)


Minggu, 22 Oktober 2023

DPC Granat Tanggamus Gandeng Ponpes Al-Qodir Pawai dan Ziarah Makam Habih Saleh.

DPC Granat Tanggamus Gandeng Ponpes Al-Qodir Pawai dan Ziarah Makam Habih Saleh. 
TANGGAMUS NEWS - Dalam peringatan Momen Hari Santri Nasional yang digelar pada tanggal 22 Oktober 2023, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Granat Tanggamus bersama Ponpes Al-Qodir Batu Tegi Air Naningan telah mengadakan pawai spektakuler. 

Pawai tersebut memulai perjalanan dari Ponpes Al-Qodir Batu Tegi, menelusuri beragam rute yang indah seperti Jalan Pulau Panggung, Talang Padang, Jalan Lintas Barat, hingga akhirnya mencapai finish di Kecamatan Kota Agung.

Momen ini tidak hanya sekadar perayaan, melainkan juga merupakan penghormatan kepada KH Hasyim Asy'ari, yang dengan tekad dan jihadnya, berjuang untuk menolak penjajah. 

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tahun ini menjadi wadah bagi para santri dan masyarakat Indonesia untuk merayakan warisan dan semangat perjuangan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan nilai-nilai keagamaan. 

Dalam pawai ini, terpancar semangat dan kebanggaan atas warisan perjuangan santri yang membangkitkan semangat nasionalisme.

Menurut Ketua DPC Granat Tanggamus, Agus Ciek bahwa tujuan akhir pawai adalah berziarah ke Makam Habib Saleh, yang berada di Kecamatan Kota Agung. 

Iyapun mengimbau  kepada santri santriawati   untuk menjauhi narkotika jenis apapun. terhindar dari narkoba kita terjaga, perlu di ketahui narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa. Pungkasnya


Sabtu, 21 Oktober 2023

Tanggamus Raih Penghargaan Sebagai Anjungan Terinspiratif.

Tanggamus Raih Penghargaan Sebagai  Anjungan Terinspiratif.

TANGGAMUS NEWS - Tanggamus telah meraih penghargaan sebagai  Anjungan terinspiratif se-provinsi Lampung di Pekan Raya Lampung tahun 2023. Penilaian ini berlangsung dalam acara penutupan Pekan Raya Lampung yang digelar di PKOR Way Halim. Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Lampung, Arinal, Minggu 22-10-2023.
Prestasi  ini membuktikan dedikasi dan kerja keras dari Kabupaten Tanggamus dalam mempromosikan identitas dan budaya daerahnya melalui Anjungan yang mereka hadirkan di Pekan Raya Lampung 2023.
Pekan Raya Lampung 2023 adalah salah satu ajang terbesar di provinsi Lampung yang menampilkan berbagai budaya, kuliner, dan kerajinan khas setiap kabupaten dan kota di daerah tersebut. Anjungan-anjungan yang dibangun oleh setiap daerah menjadi pusat perhatian pengunjung dan juga dinilai oleh juri yang kompeten.

Kabupaten Tanggamus berhasil mendapatkan Anjungan terinspiratif se-provinsi Lampung di antara semua kabupaten dan kota di Lampung. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, secara resmi menutup Pekan Raya Lampung (PRL) 2023.

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan terlibat dalam aktifitas penyelenggaraan Pekan Raya Lampung 2023 sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, penyelenggaraan Pekan Raya Lampung selama 16 hari telah berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal menuturkan bahwa Pelaksanaan Pekan Raya Lampung 2023 menunjukkan komitmen dan kesungguhan Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban, khususnya dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi program pembangunan, inovasi pelayanan publik, serta strategi pembangunan baik yang sudah, sedang maupun yang akan dilaksanakan.

Dengan terinformasikannya program pembangunan, diharapkan partisipasi masyarakat akan tumbuh dan bisa dipergunakan sebagai masukan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Kekurangan tentu ada selama pelaksanaan Pekan Raya Lampung. Untuk itu, Kami berharap panitia tetap melaksanakan evaluasi terhadap seluruh unsur penyelenggaraan. Catatan penting seputar pelaksanaan Pekan Raya Lampung jadikan sebagai bahan evaluasi, serta menjadi input untuk merencanakan dan perbaikan penyelenggaraan Pekan Raya Lampung di tahun-tahun mendatang,”ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berpartisipasi mengisi stan dan anjungan dengan berbagai produk unggulannya, serta selamat kepada para peraih penghargaan dan pemenang lomba. Semoga menjadi motivasi untuk menyajikan dan menampilkan yang terbaik dalam event-event mendatang.

“Bagi warga masyarakat yang telah berkesempatan menyaksikan Pekan Raya Lampung 2023, saya ucapkan terima kasih dan mengimbau untuk meneruskan informasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat lainnya, sehingga dapat terus menggelorakan semangat bangga menjadi masyarakat Lampung, bangga membangun daerah Lampung tercinta,” ujarnya.

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan  dalam ucapan terima kasihnya, menyampaikan rasa bangga dan kebahagiaan atas prestasi yang diraih oleh Kabupaten Tanggamus. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun Anjungan Kabupaten Tanggamus.

 Hasil yang kita peroleh sebagai Anjungan Terinspiratif adalah merupakan kerja sama dan kekompakan semua OPD dan semua yg terlibat dalam kegiatan di anjungan baik langsung maupun tidak langsung pada PRL 2023,"tutup PJ Bupati.

Resedivis Pelaku Pencuri 3 HP di Gisting Berhasil Ditangkap Polsek Talang Padang

Resedivis Pelaku Pencuri 3 HP di Gisting Berhasil Ditangkap Polsek Talang Padang

TANGGAMUS NEWS - Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Kutadalom, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berhasil diungkap oleh Polsek Talang Padang.

Pengungkapan setelah polisi menerima laporan dari korban, Muksin (44) pada Senin, 18 September 2023, pasalnya sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri tiga unit handphone senilai Rp3 juta. 

Menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H, pihaknya segera memulai penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya bernama Yuriansah (38).

Dari tersangka yang merupakan warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus itu turut diamankan barang bukti handphone milik korban.

"Tersangka ditangkap pada Jumat, 20 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon Gisting Bawah. Saat penangkapan, turut disita dua hand phone milik korban," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu 21 Oktober 2023.

Kapolsek mengungkapkan, tersangka merupakan resedivis kasus serupa dalam pencurian handphone pada awal 2022 dan keluar penjara pada bulan Februari 2023.

"Kasus terdahulu, tersangka juga mencuri handphone di rumah tetangganya di Pekon Banjarmanis, Gisting," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian di Dusun Kutadalom RT 008 RW 003 Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus diketahui korban setelah bangun tidur pada pukul 05.00 WIB.

Awalnya, korban melihat pintu dapur terbuka sehingga langsung memeriksa ke dalam rumah, ia tidak menemukan 3 handphone dengan rincian Vivo Y12s, Vivo Y1s dan Samsung Galaxy J2 yang dicarger di atas lemari plastik yang tergantung di ruang tamu.

"Menyadari telah terjadi pencurian, kemudian korban melapor ke Polsek Talang Padang, sebab ia  mengalami kerugian senilai Rp3 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kembali dijerat pasal 363 KUHPidana. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, tersangka dalam keterangan mengakui perbuatannya dipicu lantaran tidak ada kerjaan guna menghidupi kehidupan sehari-hari. 

"Saya khilaf karna belum dapat kerjaan pasti, sehingga pas ada kesempatan saya ngambil hp itu," ucapnya. (*)


Kamis, 19 Oktober 2023

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra Terima Audensi Granat


Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra Terima Audensi Granat

TANGGAMUS NEWS - Setelah pelantikan pengurus yang baru-baru ini digelar, Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Tanggamus, yang dipimpin oleh Ketuanya, Agus Ciek, melakukan audensi dengan Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., pada Kamis sore, tanggal 19 Oktober 2023.

Audensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kerjasama yang baik antara organisasi masyarakat dan aparat kepolisian khususnya dalam upaya pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Siswara Hadi Chandra menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanggamus. 

Dia juga mengapresiasi peran aktif dari Pengurus Granat Tanggamus dalam mendukung upaya-upaya penguatan keamanan, pencegahan dan pemberantasan Narkotika.

Pertemuan tersebut diharapkan akan menjadi landasan bagi kerjasama yang erat antara Pengurus Granat Tanggamus dan Kepolisian dalam tujuan bersama berantas Narkotika.

AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, bahwa Granat adalah mitra kepolisian dan merupakan bagian bagaimana masyarakat mendukung tugas kepolisian untuk mewujudkan situasi Kamtibmas.

"Dari peran serta masyarakat termasuk Granat diharapkan kedepannya dapat terus menekan peredaran Narkoba," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Untuk itu, Kapolres merespon baik hadirnya Granat Tanggamus sehingga dapat berkolaborasi baik dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan Narkotika.

"Sejak terbentuknya Granat, otomatis Polres Tanggamus menjadikan mitra dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.

Sementara itu, Agus Ciek dalam keterangannya mengaku bersyukur atas audensi tersebut, sebab respon Kapolres Tanggamus sangat mendukung terbentuknya Granat di Tanggamus.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Tanggamus, kami diterima dengan baik. Dan Alhamdulillah juga menerima untuk bekerjasama dalam rangka memerangi Narkoba," kata Agus.

Agus menegaskan, kerjasama tersebut merupakan bentuk penyelamatan anak bangsa, agar terhindar dari bahaya Narkoba.

"Kedepannya, kami juga akan bekerjasama dengan semua elemen baik pendidikan maupun pekon dalam upaya melawan Narkoba," tandasnya. (*)


Aparat Polri, TNI dan Sejumlah Elemen Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung Tanggamus.

Aparat Polri, TNI dan Sejumlah Elemen Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung Tanggamus. 
TANGGAMUS NEWS - Paska kebakaran yang melanda lahan seluas 70 hektar dan tanggap darurat. Polres Tanggamus, Kodim, sejumlah elemen dan masyarakat bergerak bersatu untuk memadamkan sisa-sisa api yang sebelumnya tak terjangkau, Kamis 19 Oktober 2023. 

Penanganan bencana ini dihadapi dengan berbagai kendala, salah satunya adalah akses dan medan yang harus ditempuh  ke lokasi kebakaran yang tidak dapat dilalui oleh Kendaraan Damkar, sehingga personel yang terlibat harus menggunakan motor dengan membawa alat semprot pertanian guna memadamkan api. Namun Damkar tetap siaga di Dusun Cempaka, Gunung Kasih guna mengantisipasi menjalarnya api ke pemukiman.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K mengatakan, langkah-langkah taktis dilakukan tim dengan melaksanakan patroli darat yang dibekali tanki semprot untuk mencari titik api. 

Kemudian memberikan batasan jarak untuk menghentikan penyebaran api. Sebagai titik awal dari upaya penanganan bencana ini, juga dilaksanakan konsolidasi di posko tanggap bencana pekon gunung kasih.

"Sebelum pelaksanaan tugas, pada pukul 09.00 WIB, tim melaksanakan apel Konsolidasi yang dihadiri oleh kekuatan gabungan, termasuk Polri, TNI, BPBD, Damkar dan elemen masrakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kapolres menjelaskan, kegiatan patroli dilakukan dengan melalui jalan setapak perkebunan-perkebunan, sebab cara itu merupakan yang paling efektif untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran dan mengentikan kebakaran lahan yang sulit terjangkau tersebut.

"Hasil patroli tersebut hingga pukul 14.30 WIB, tidak ditemukan lagi titik api dan tim kembali ke posko untuk berkoordinasi dan menyusun rencana selanjutnya," jelasnya.

Diungkapkan Kapolres, tim melibatkan semua unsur dalam penanganan bencana ini, menunjukkan koordinasi yang kuat dan komitmen dalam menghadapi situasi krisis ini.

Untuk itu, Kapolres mengapresiasi semangat dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana kebakaran ini sebab kebersamaan antar instansi dan semangat gotong royong masyarakat menjadi pilar utama dalam mengatasi bencana alam yang melanda. 

"Semoga upaya pemadaman terus berjalan dan situasi segera pulih ke kondisi normal. Kami bersama masyarakat setempat pantang menyerah dalam menghadapi bencana ini," tandasnya. (*)


Komplotan Curanmor di Wonosobo Berikut Lima Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus.

Komplotan Curanmor di Wonosobo Berikut Lima Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus. 
TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor).

Kejahatan ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB di Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, korbannya Lasiono (40) petani yang tinggal di Pekon Kalisari.

Lasiono melaporkan pencurian sepeda motor Honda Revo berplat B 6902 POR berwarna hitam yang diletakan di teras rumahnya. Kerugian yang dialami akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.500.000,-.

Penangkapan para tersangka yang terlibat dalam pencurian dan penadahan sepeda motor dilakukan secara marathon diawali dari IR Als Boler (22) warga Pekon Sridadi, Wonosobo, Tanggamus.

Atas nyanyian Boler, petugas berhasil mengidentifikasi satu pelaku lain yang merupakan tetangga korban bernama AAP (24) warga Pekon Kalisari, Wonosobo, Tanggamus.

Selain pelaku pencurian, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam memberikan pertolongan jahat atau penadahan terhadap barang hasil curian tersebut. Mereka adalah YDS (22), warga Pekon Wonosobo.

Kemudian RTH (21), warga Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. FH (28) warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan terakhir TS (23)warga Pekon Sumberejo, Bengkunat,  Pesisir Barat.

Dalam kasus ini, terdapat juga dua orang lain yang berstatus dalam pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai penadah barang hasil curian, yakni NP (43) dan TO (35) merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, bermula pihaknya mereka berhasil menangkap IR AJI Als Boler di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa tanggal 17 Oktober 2023. 

Saat diinterogasi, IR mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama AAP dan dengan bantuan dalam menjual sepeda motor hasil curian.

Tim berhasil kembali mengamankan YDS dan RTH di kediaman RTH di Pekon Kalirejo pada pukul 19.30 WIB. Keduanya juga mengakui peran mereka dalam membantu pelaku utama menjual sepeda motor hasil curian di Pekon Sanggi.

Pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan FH di rumahnya. FH mengakui bahwa ia telah membeli sepeda motor Honda Revo hasil curian dan menjualnya kepada TS di Pekon Sumberejo, Bengkunat, Pesisir Barat.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke Pesisir Barat dan berhasil mengamankan TS di kediamannya. Mereka juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo yang dibeli dari FH dengan harga Rp4.600.000,-.

"Penangkapan para tersangka dilakukan secara marathon sejak Selasa, 17 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober 2023," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 19 Oktober 2023.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian pencurian berawal dari peristiwa pada tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB di Pekon Kalisari, bermula korban meletakan sepeda motornya di teras rumahnya.

Dugaan awal para pelaku, memasuki rumah Lasiono dan mencuri sepeda motor Honda Revo yang terparkir di teras tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka datang ke TKP menggunakan sepeda motor CRF yang turut disitas sebagai alat kejahatan," jelasnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup berbagai dokumen seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Plat Polisi B 6902 POR berwarna hitam. 

Selain itu, ditemukan pula sepeda motor Merk/Type Honda CRF yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi pencurian dan kwitansi gadai sepeda motor Honda Revo dengan nilai gadai sebesar Rp2.100.000,-.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan, tim gabungan juga terus berupaya mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini maupun dugaan jaringan lainnya.

"Terhadap tersangka Curatranmor dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara dan pelaku penadahan dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, korban Lasiono dalam keterangannya mengapresiasi Polres Tanggamus yang berhasil menguak kasus dan menangkap para tersangka pencurian serta penadahannya.

"Apresiasi setinggi-tinggi kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo yang berhasil menangkap para pelaku tersebut," ucap Lasiono.

Lasiono mengaku kaget atas rangkaian penangkapan tersebut, sebab ternyata sepeda motornya berkali-kali telah berpindah tangan bahkan hingga ke Pesisir Barat.

"Saya kaget juga ternyata pindah-pindahnya motor saya ke beberapa tempat dan inilah yang membuat salut saya, polisi berhasil menemukannya," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian pencurian motor, Lasiono berharap kepada masyarakat agar tidak membeli maupun menggadai motor yang tidak memiliki surat lengkap.

"Jelas-jelas mereka curi motor saya kan suratnya di saya. Harusnya yang gadai maupun beli motor tidak ada surat ya berfikirlah. Kasian orang-orang seperti kami kalo motor dicuri," tandasnya. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...