Factual dan Berimbang

Minggu, 29 Oktober 2023

Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Gandeng LBH dalam dugaan Penyuapan Berdalih Di Peras.

Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Gandeng LBH dalam dugaan Penyuapan Berdalih Di Peras. 
TANGGAMUS NEWS - Viralnya dugaan kasus penyuapan dan mengaku di peras, Tugiyah S.Pd oknum Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus mencari perlindungan, yang seolah-olah merasa bersih dengan meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

Budi Hartono Ketua Aliansi jurnalistik online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang di lakukan oleh salah satu oknum wartawan media online beberapa hari yang lalu. 

Dikatakannya, hal semacam itu sangat disayangkan apabila penangkapan itu hanya dilakukan sepihak saja oleh pihak kepolisian setempat, karena ini sangat jelas jika dalam kasus OTT kepada salah satu awak media, mustinya kedua belah pihak pemberi dan penerima harus sama sama di proses (mungkin), tapi berbeda halnya dengan Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Tugiyah S.Pd sampai hari ini tidak ikut di proses karena telah membuat laporan palsu dengan mengatakan jika dirinya di peras oleh oknum wartawan yang saat ini telah di tahan di Polres Tanggamus," ujarnya Kepada awak Media Selasa(1/11/2023). 

"Jika dalam OTT Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun memang benar benar tidak merasa menyuap oknum wartawan mengapa harus menghindar dari pertemuan dengan awak media yang telah di rencanakan oleh Wagimun S.Pd selaku K3S Kecamatan Sumberejo.

Kemudian Tugiyah S.Pd bersama Wagimun S.Pd sampai hari ini mangkir dari janji untuk bertemu dengan awak media dan justru mencari perlindungan kepada Lembaga Bantuan Hukum untuk menutupi kebohongan Tugiyah S.Pd dari tindakan  penyuapanya terhadap media, yang seolah-olah merasa bersih dari korupsi,"ungkapnya

"Maka dari itu, kasus pemerasan ini, jelas pembohongan publik dan di akui Tugiyah selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun kepada pihak kepolisian di saat membuat laporan.

Menurut informasi dari salah satu media online pengakuan Tugiyah S.Pd berbanding terbalik dengan pengakuan salah seorang media yang telah di tahan dalam kasus tersebut, Ajmain wartawan yang terjerat kasus pelaporan, ia menjelaskan bahwa Tugiyah berusaha menyuap agar permasalahan papan baner penyaluran dana BOS yang tidak terpasang di ruang kantor sekolah nya agar jangan sampai di publikasikan atau dihapus. 

Dalam permasalahan ini Tugiyah S.Pd dan Wagimun S.Pd telah membuat laporan palsu dan harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga terjadi nya pelaporan dan penangkapan harus ikut di proses sesuai Hukum dan UU yang berlaku,"harapnya.

Oleh karenanya permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, kalau benar Tugiyah merasa tidak bersalah dan betul- betul bersih dari dugaan korupsi, kenapa harus melakukan penyuapan yang seolah-olah cuci tangan dari kesalahannya untuk menutupi keburukan yang selama ini dia perbuat. Kenapa Tugiyah harus takut kalau memang benar dia bersih dari dugaan korupsi kan mustinya dihadapi, bukannya malah menghindar. 

Jadi sudah jelas permasalahan ini sangat menciderai dan menyudutkan salah satu pihak, terutama kepada awak media. 

"Maka dari itu kami dari lembaga AJOI dan Lembaga lainnya bersama awak media yang ada di Kabupaten Tanggamus akan terus mengikuti  perkembangan, dan mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang berkeadilan agar kedepan tidak kembali terjadi hal-hal yang seolah-olah menyudutkan satu pihak saja,"tegas Budi.( TEAM ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...